Pages

Tampilkan postingan dengan label Artikel Pilihan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Artikel Pilihan. Tampilkan semua postingan

Nebeng Haji: Antara Ritual dan Panggilan Kemanusiaan Petugas Haji

 Nebeng Haji: Antara Ritual dan Panggilan Kemanusiaan Petugas Haji

Oleh : Syafaat

Memang ada petugas haji yang berangkat dengan kuota petugas haji, membayar dengan biaya sendiri, lalu sibuk dengan ibadahnya sendiri. Mereka memakai seragam petugas, tapi jiwanya adalah jamaah yang ingin beribadah tanpa ingin direpotkan oleh jamaah lain. Mereka merasa sah, sebab ongkos dibayar sendiri, bukan dari negara. Seolah membayar biaya perjalanan otomatis membayar tanggung jawab.

Petugas haji yang direkrut dan dibiayai negara, sejatinya telah menandatangani sebuah kontrak sunyi. Bukan hanya kontrak diatas meterai, bukan sekedar tanda tangan di atas kertas, tetapi juga dengan hati dan niat yang mengikat lebih kuat daripada perjanjian apa pun. Kontrak itu ditulis bukan dengan tinta, melainkan dengan amanah ribuan jamaah yang kelak akan menyebut namanya dalam doa atau keluh. Sejak seragam itu dikenakan, sejak niat menjadi petugas diikrarkan, ibadah pribadi pelan-pelan harus belajar menepi. Bukan dihapus, bukan diingkari, tetapi ditempatkan dengan sadar pada urutan yang benar. Salat berjamaah di Masjid Nabawi yang rindu itu menahun. Thawaf sunnah yang berputar-putar seperti waktu. Ziarah sejarah ke jejak para nabi dan sahabat, semuanya tetap bernilai, tetap mulia, tetapi ia turun derajat menjadi bonus. Bukan tujuan utama.

Baik petugas yang dibiayai negara, maupun yang berangkat dengan biaya mandiri, keduanya berdiri pada kaidah yang sama: ketika amanah sudah diterima, maka pilihan-pilihan rohani tak lagi sepenuhnya milik pribadi. Sebab di tanah suci, niat baik tidak selalu cukup; ia harus tunduk pada tanggung jawab yang telah disanggupi. Di sinilah fikih memberi kita cahaya yang tenang, tidak berisik, tetapi tegas: taqdimul wajib ‘alas sunnah, mendahulukan yang wajib daripada yang sunnah. Kaidah ini bukan sekadar rumus hukum, melainkan etika spiritual. Ia mengingatkan bahwa amal sunnah, betapapun indah dan menggetarkan, bisa gugur nilainya bila ditegakkan di atas kelalaian terhadap kewajiban. Pondasi tak boleh ditinggalkan demi mempercantik atap.

Melayani jamaah adalah kewajiban, menjaga yang lemah bagi petugas adalah fardhu, mengantar yang sakit, mencari yang tersesat, menenangkan yang panik, semua itu bukan penghalang ibadah, melainkan wajah lain dari ibadah itu sendiri. Di titik ini, petugas haji sedang menunaikan haji dalam bentuk lain, thawaf dalam bentuk lain, bahkan wukuf dalam makna yang lebih sunyi: berhenti pada penderitaan manusia. Melaksanakan kewajiban sebagai petugas haji memang tidak datang tanpa konsekuensi. Konsekuensinya adalah menahan diri. Mengalahkan ego spiritual. Rela tidak selalu berada di saf terdepan. Siap melepas keinginan pribadi demi keselamatan orang lain. Konsekuensinya adalah letih yang tak selalu terlihat, dan pahala yang tak selalu diumumkan. Namun justru di situlah kemuliaannya bersemayam. 


Sebab Tuhan tidak hanya menilai siapa yang paling sering hadir di masjid, tetapi siapa yang paling setia pada amanah. Dan di tanah suci itu, petugas haji yang memilih kewajiban di atas sunnah sejatinya sedang membangun pondasi ibadah yang kokoh, meski dari luar tampak biasa, bahkan sering dianggap kehilangan kesempatan. Padahal, barangkali di situlah kesempatan itu benar-benar dimulai.

Di Madinah, jamaah haji datang dengan rencana yang rapi. Mereka ingin salat lima waktu di Masjid Nabawi. Ingin duduk lama menunggu iqamah. Ingin memanjatkan doa di Raudhah, meski berdesak-desakan. Bagi jamaah, itu puncak rindu yang selama puluhan tahun disimpan dalam tabungan dan doa. Bagi petugas haji, rencana sering kali adalah kemewahan. Ketika jamaah berbondong ke masjid, bisa jadi kami justru tinggal di hotel. Bukan untuk tidur, tapi untuk menjaga jamaah yang sakit. Mengurus yang demensia. Menyiapkan makan. Mengatur kursi roda. Menghubungi sektor. Menghitung ulang siapa yang belum kembali. Di Madinah, saya belajar bahwa jarak terjauh bukanlah antara hotel dan Masjid Nabawi, melainkan antara niat ibadah dan kewajiban pelayanan.

Di Makkah, sejarah berdiri di setiap sudut. Jabal Nur, Jabal Tsur, Padang Arafah, Mina, Muzdalifah yang semuanya memanggil-manggil. Jamaah ingin ziarah, ingin menyentuh jejak kenabian. Petugas haji sering hanya bisa mendengar cerita mereka sepulang ziarah, sambil tetap waspada pada daftar jamaah yang harus dijaga.

Saya ingat tugas pertama itu seperti seseorang mengingat ayat yang tak pernah ia hafal, tetapi maknanya tinggal lama di dada. Seorang jamaah, tubuhnya renta, ingatannya tercerai, datang dengan mata yang tak lagi mengenali jarak dan waktu. Demensia membuatnya percaya bahwa tanah suci hanyalah halaman rumah yang keliru nama. Ia menangis, gelisah, dan bersikeras ingin pulang. “Saya mau pulang ke rumah,” katanya lirih, dengan keyakinan yang tak bisa dibantah oleh logika. Dalam kepalanya, tanah air masih sejengkal di depan kaki, bisa ditempuh dengan berjalan pelan, seperti dulu ia pulang dari sawah atau dari langgar kampungnya. Saya tidak punya dalil untuk membantah isi kepalanya. Maka saya memilih dalil lain: menggendongnya.

Langkah saya pelan, sebab di pundak saya bukan hanya tubuh seorang jamaah, melainkan sisa-sisa hidup yang telah ia titipkan kepada kami. Peluh jatuh satu-satu, seperti butir tasbih yang tak sempat disebutkan namanya. Doa bercampur napas. Di jalan menuju kantor sektor itu, saya merasa lebih dekat kepada makna haji daripada saat mengenakan kain ihram. Tubuhnya ringan, terlalu ringan untuk usia dan kisah sepanjang itu. Tetapi tanggung jawabnya menekan hingga ke lapisan niat terdalam. Saya sadar, pada saat itu, bahwa haji bukan soal mengejar langkah-langkah ritual, melainkan tentang berhenti pada satu manusia yang tak lagi tahu ke mana harus melangkah.

Di hadapan jamaah seperti itu, semua ambisi rohani terasa kecil. Apa artinya berlari mengejar saf terdepan, jika ada satu jiwa yang tertinggal dan terabaikan? Apa gunanya sampai di masjid lebih cepat, jika di belakang ada yang kehilangan arah dan rasa aman? Di situlah saya yakin, tanpa perlu kitab tafsir bahwa merawat jamaah lebih mulia daripada mengejar ibadah dengan mengabaikan amanah. Bahwa menggendong seorang yang lemah bisa lebih dekat kepada Tuhan daripada menggendong kesalehan diri sendiri. Bahwa menjaga satu nyawa yang bingung adalah bentuk thawaf lain: mengelilingi kemanusiaan dengan penuh kasih. Di tanah suci itu, saya belajar satu hal yang tak pernah diajarkan di manasik: bahwa Allah tidak selalu ditemui di depan Ka’bah, kadang Ia menunggu di pundak kita, dalam bentuk seorang jamaah renta yang ingin pulang, tapi tak tahu jalan pulangnya.

Di Arafah, tempat wukuf yang menjadi inti haji, saya pernah tidak ikut wukuf di tenda bersama jamaah. Bukan karena lalai, tapi karena harus mengantar jamaah yang sakit ke klinik darurat. Di padang luas yang disebut sebagai miniatur Mahsyar itu, saya belajar bahwa melayani satu orang sakit bisa menjadi ibadah yang sama nilainya dengan berdiri bersama jutaan manusia lain mengangkat tangan ke langit. Pernah pula saya mendorong gerobak. Bukan simbolik, tapi benar-benar gerobak sederhana yang tersedia saat itu. Seorang jamaah baru saja operasi, tidak mungkin digendong. Jarak dari tenda ke jalan utama terlalu jauh untuk ditempuh dengan kaki, tidak ada kursi roda. Maka gerobak itu kami dorong perlahan, di bawah dingin malam yang seolah tak punya belas kasihan. Dari tenda menuju bus arah Muzdalifah, roda berdecit seperti tasbih yang lupa nadanya. Inilah wajah haji yang jarang difoto.

Sering pula kami harus mencari jamaah yang tersesat. Di tengah lautan manusia, wajah-wajah menjadi serupa, bahasa bercampur, arah kehilangan makna. Kami tidak pernah bertanya: jamaah kloter siapa? Dari daerah mana? Yang kami tahu hanya satu: ia jamaah haji Indonesia. Dan itu sudah cukup untuk menjadikannya tanggung jawab kami. Petugas haji, jika ia sungguh petugas, tidak memilih-milih siapa yang ditolong. Sebab di tanah suci, identitas administratif luluh oleh satu panggilan yang sama: ya hajj. Maka ketika ada yang berkata petugas haji hanya nebeng haji, saya tersenyum, tapi senyum itu seperti menutup kitab yang halamannya belum sempat dibaca orang lain. Sebab yang terlihat memang seragam. Yang tak terlihat adalah doa-doa yang tertahan, ibadah-ibadah yang ditunda, rindu pribadi yang dikorbankan demi keselamatan orang lain.

Haji mengajarkan bahwa puncak spiritualitas bukan hanya pada ritual, tapi pada pengorbanan. Dan petugas haji, jika ia menjalani tugasnya dengan benar, sedang menempuh jalan sunyi itu: jalan melayani tanpa tepuk tangan, jalan bekerja tanpa panggung, jalan beribadah tanpa selalu berada di saf terdepan. Ibadah haji kami, para petugas, sering kali tidak lengkap secara lahir. Tapi kami berharap ia utuh secara batin.

Dan bila suatu hari masih ada yang bertanya, “Enak ya jadi petugas haji, bisa nebeng,” biarlah kalimat itu saya simpan sebagai doa, bukan bantahan. Doa agar yang bertanya kelak diberi kesempatan merasakan, bahwa melayani manusia di tanah Tuhan adalah haji yang lain. Haji yang tidak selalu ditandai dengan langkah-langkah ritual, tetapi dengan kesediaan menahan diri, mengalah, dan memikul beban orang lain. Dua kali saya menjadi petugas haji. Dua kali pula menjadi ketua kloter. Dan dua kali itu pula telinga saya harus belajar lebih tabah daripada kaki yang lelah menyusuri lorong-lorong panas Madinah dan Makkah, sebab kalimat itu selalu hadir, ringan diucapkan, seolah tanpa beban sejarah dan empati.

Kalimat itu terdengar seperti guyonan, bahkan kadang dibungkus senyum. Namun bagi mereka yang pernah memanggul amanah, ia menjelma duri kecil yang menusuk pelan, terus-menerus, tanpa darah, tapi perihnya lama. Saya tidak menafikan: memang ada yang datang dengan niat setengah-setengah, ada yang menyempilkan kepentingan pribadi di balik seragam petugas. Tetapi haji tidak bisa diukur dari pengecualian. Ia harus dibaca dari mereka yang memilih menunda ibadahnya sendiri demi menjaga ibadah orang lain, dari mereka yang tahu bahwa di tanah suci, kadang Tuhan lebih dekat pada langkah yang melayani, daripada pada langkah yang hanya mengejar sampai.

Penulis adalah ASN Kementerian Agama / Ketua Lentera Sastra Banyuwangi

Gus Dur: Kitab yang Tak Pernah Tamat Dibaca

 Gus Dur: Kitab yang Tak Pernah Tamat Dibaca

Oleh : Syafaat

Ada manusia-manusia tertentu yang hidupnya menyerupai kitab tafsir: tak pernah selesai dibaca, tak pernah habis ditafsirkan, dan selalu memberi makna baru setiap kali zaman berganti halaman. Ia bukan kitab yang menawarkan jawaban instan, melainkan kitab yang memaksa pembacanya berhenti sejenak, menunduk, lalu merenung. Gus Dur adalah salah satu dari manusia semacam itu. Ia bukan sekadar tokoh sejarah, melainkan teks hidup, yang ayat-ayatnya tersusun dari tawa, luka, kontroversi, doa, dan keberanian untuk tetap manusia di tengah godaan menjadi berhala.

Maka ketika negara melalui Keputusan Presiden Nomor 116/TK/Tahun 2025, akhirnya menetapkan KH. Abdurrahman Wahid sebagai Pahlawan Nasional, sesungguhnya negara hanya mengafirmasi sesuatu yang telah lama disahkan oleh nurani publik. Negara hanya menyusul, tertatih di belakang kesadaran rakyatnya sendiri. Sebab bagi banyak orang, Gus Dur telah menjadi pahlawan jauh sebelum namanya dicetak di lembaran resmi negara; jauh sebelum Hari Pahlawan dijadikan panggung simbolik; bahkan jauh sebelum kekuasaan berani mengakui bahwa kemanusiaan adalah bentuk tertinggi dari pengabdian.

Gus Dur adalah pahlawan yang tidak pernah merasa perlu mengenakan baju kebesaran kepahlawanan. Ia tidak membangun mitos tentang dirinya. Ia tidak berdiri gagah dengan dada dibusungkan oleh sejarah. Tubuhnya ringkih, matanya rabun, langkahnya pelan, dan tutur katanya sering kali melenceng dari ekspektasi mereka yang memuja ketertiban formal. Ia tertawa di saat orang lain menuntut keseriusan, dan justru serius ketika orang lain sibuk membangun sandiwara kesalehan. Dalam dunia yang terobsesi pada kepastian, Gus Dur menawarkan keraguan sebagai jalan iman. Dalam politik yang mendewakan ketegasan, ia mengajarkan kebijaksanaan yang lahir dari empati.


Ia memahami bahwa iman bukanlah palu untuk memukul perbedaan, melainkan jendela untuk memahami manusia. Ia tidak menjual agama sebagai slogan murahan yang dipasang di baliho kekuasaan. Ia menghidupkannya sebagai laku batin, sebagai akhlak sehari-hari, sebagai kesediaan untuk berdiri di pihak mereka yang disingkirkan oleh mayoritas. Baginya, agama kehilangan ruhnya ketika ia dipaksa menjadi alat legitimasi, dan justru menemukan kemuliaannya ketika ia membela yang rapuh.

Sebagai Presiden ke-4 Republik Indonesia, Gus Dur memimpin negeri ini pada masa yang paling genting, ketika demokrasi baru saja lahir dari rahim panjang otoritarianisme yang menyesakkan. Demokrasi itu masih merah, masih basah oleh darah sejarah, masih gemetar menapak bumi, bahkan belum sepenuhnya mampu menyebutkan namanya sendiri. Ia tumbuh di tengah trauma, kecurigaan, dan luka kolektif yang belum sembuh. Pada saat itulah Gus Dur datang—di antara dua zaman—menggantikan Habibie dan kelak digantikan Megawati, menjadi presiden yang dipilih secara demokratis ketika bangsa ini nyaris tercerai oleh ketakutan dan karut kepentingan.

Ia menerima tampuk kekuasaan bukan dalam keadaan utuh, melainkan dalam kondisi rapuh. Bangsa ini berada di ambang perpecahan: konflik komunal menyala di berbagai daerah, kepercayaan pada negara terkoyak, dan elit politik sibuk memperebutkan sisa-sisa kekuasaan lama dengan cara-cara baru. Demokrasi yang seharusnya menjadi jalan keselamatan justru hampir berubah menjadi ladang baru bagi keserakahan. Di tengah pusaran itu, Gus Dur berdiri bukan sebagai penguasa yang menghunus ketegasan, melainkan sebagai penjaga nurani yang mencoba menenangkan badai dengan kebijaksanaan.

Ia adalah presiden yang tidak lahir dari intrik senyap, melainkan dari pilihan rakyat yang masih belajar mempercayai suara mereka sendiri. Namun justru karena itulah ia menjadi sasaran. Keserakahan elit, yang tak sabar menunggu proses dan tak rela kehilangan privilese, menjadikan demokrasi sebagai alat untuk melengserkan presiden yang tidak mau tunduk pada kepentingan sempit. Gus Dur diguncang oleh parlemen, diseret ke ruang-ruang politik yang penuh tipu daya, hingga akhirnya dilengserkan oleh mekanisme yang mengatasnamakan konstitusi, tetapi kehilangan kebijaksanaan.

Meski demikian, jejak Gus Dur tak pernah benar-benar pergi. Kekuasaan boleh dicabut dari tangannya, tetapi pengaruh moralnya tak bisa dihapus dari ingatan bangsa. Ia hadir sebagai presiden yang lebih menyerupai guru spiritual republik, seorang pendidik yang mengajarkan arti kesabaran, keberanian, dan kasih sayang di tengah kegaduhan politik. Ia sering disalahpahami karena tidak berbicara dengan bahasa kekuasaan yang lazim. Ia kerap disangsikan karena memilih jalan sunyi yang tak populer. Namun justru dalam ketidaklaziman itulah ia membentuk arah moral bangsa secara perlahan dan mendalam. Gus Dur mengajarkan bahwa memimpin negeri bukan hanya soal mengatur anggaran dan menandatangani keputusan, melainkan tentang merawat jiwa bangsa. Ia percaya bahwa demokrasi tanpa etika hanyalah kebisingan, dan kekuasaan tanpa welas asih hanyalah tirani dengan wajah baru. Dalam setiap langkahnya, ia mengingatkan bahwa negara tidak boleh kehilangan kemanusiaannya, dan politik tidak boleh tercerabut dari nilai-nilai luhur.

Ketika kita menoleh ke masa itu, kita menyadari bahwa Gus Dur adalah presiden yang hadir terlalu awal bagi banyak orang, tetapi justru tepat bagi sejarah. Ia mungkin tumbang oleh keserakahan elit, tetapi ia menang dalam ingatan moral bangsa. Seperti doa yang tak pernah selesai diaminkan, warisannya terus bekerja dalam kesunyian: mengajarkan bahwa demokrasi bukan sekadar sistem, melainkan amanah; bukan sekadar prosedur, melainkan tanggung jawab spiritual kepada sesama manusia.

Ia dijuluki Bapak Pluralisme bukan karena ia merumuskan teori besar tentangnya, melainkan karena ia mempraktikkannya dengan keberanian yang sunyi. Ketika ia mencabut larangan perayaan Imlek, itu bukan sekadar keputusan politik yang pragmatis. Itu adalah kesaksian iman. Sebuah pernyataan teologis yang sederhana namun mendalam: bahwa Tuhan tidak pernah menciptakan manusia untuk hidup dalam satu warna saja. Bahwa keberagaman bukan ancaman, melainkan tanda kebesaran-Nya. Bahwa negara tidak berhak mengatur cara warganya bersyukur kepada Tuhan.

Keberanian semacam itu tidak lahir secara tiba-tiba. Ia tumbuh dari kesunyian panjang perjalanan intelektual Gus Dur. Pada dekade 1960-an, ia berkelana dari Kairo ke Baghdad, menyerap dunia dengan rasa ingin tahu seorang santri yang tak pernah merasa cukup dengan satu kitab. Ia hidup bersama mahasiswa Indonesia lain di sebuah vila sederhana, memasak kari kepala ikan, detail kecil yang justru menyimpan pelajaran besar. Dari dapur itulah ia belajar bahwa kebudayaan tidak pernah lahir dari benturan, melainkan dari perjumpaan. Dari makan bersama, dari percakapan yang jujur, dari kesediaan untuk mendengar. Baghdad memberinya kosmopolitanisme yang bersahaja. Kota itu mengajarkannya bahwa Islam tidak perlu takut pada dunia. Bahwa iman tidak akan runtuh hanya karena ia berdialog dengan perbedaan. Bahwa kekuasaan bukan tujuan akhir, melainkan ujian paling berat bagi nurani. Gus Dur pulang ke Indonesia membawa Islam yang ramah, terbuka, dan tidak silau oleh panggung politik.

Barangkali karena itulah masa kepresidenannya penuh kegaduhan. Buloggate, Bruneigate, pembubaran Departemen Penerangan dan Sosial, wacana normalisasi hubungan dengan Israel, gagasan pencabutan larangan PKI, hingga ancaman membubarkan parlemen, semuanya seperti halaman-halaman kitab yang membuat pembacanya gelisah. Banyak orang membaca dengan tergesa, lalu menutupnya dengan amarah. Sedikit yang mau bertahan, membaca ulang, dan memahami konteksnya. Namun sejarah memiliki cara kerjanya sendiri. Ia lambat, tetapi adil. Ia memisahkan antara keberanian dan kesalahan, antara niat dan akibat. Gus Dur boleh dimakzulkan oleh mekanisme politik, tetapi nuraninya tak pernah terbukti bersalah. Tuduhan korupsi yang dialamatkan kepadanya gugur satu per satu, ditelan oleh waktu dan fakta. Sementara gagasan-gagasannya justru terus hidup, beranak-pinak, dan menjelma menjadi wacana yang kini dianggap lazim, bahkan oleh mereka yang dulu paling keras menentangnya.

Yang jarang disorot adalah sisi Gus Dur sebagai pecinta film. Ia menonton film dengan kesungguhan seorang santri yang mengaji kitab klasik: perlahan, penuh perhatian, dan tidak tergesa menarik kesimpulan. Dari film-film Prancis yang ia tonton di Kairo hingga High Noon yang ia jadikan cermin moral bagi dirinya sendiri, Gus Dur memahami bahwa kisah manusia selalu bermuara pada pilihan etis. Ia percaya bahwa seni, termasuk film, adalah cara lain Tuhan berbicara kepada manusia, melalui empati dan rasa.

Karena itulah Gus Dur kerap mengkritik film-film dakwah yang terlalu formal, kaku, dan sibuk mengeja simbol-simbol kesalehan tanpa benar-benar menyentuh jiwa. Ia melihat bagaimana dakwah sering terperangkap dalam retorika, seolah kebenaran bisa dipaksakan hanya dengan suara yang paling lantang dan adegan yang paling suci. Padahal, bagi Gus Dur, Tuhan tidak pernah bersemayam di gemuruh pidato, melainkan hadir dalam getaran halus empati, dalam kesediaan manusia untuk memahami luka manusia lain. Baginya, dakwah bukanlah perlombaan siapa yang paling fasih menyebut nama Tuhan, melainkan siapa yang paling jujur merawat martabat sesama. Ia percaya bahwa pesan Ilahi justru menemukan bentuknya yang paling murni ketika manusia berani bersikap manusiawi: menolong tanpa menghakimi, mendengar tanpa tergesa menyimpulkan, dan mencintai tanpa syarat. Di situlah dakwah berubah dari sekadar tontonan menjadi pengalaman batin, dari khotbah menjadi perjumpaan.

Film, dalam pandangan Gus Dur, adalah salah satu jalan sunyi menuju kesadaran. Ia tidak harus dipenuhi dialog religius atau simbol-simbol ritual yang berlebihan. Seperti iman, film bekerja di wilayah rasa: mengalir pelan, menembus pertahanan ego, lalu menetap di relung batin. Sebuah film yang baik tidak menggurui penontonnya, tetapi mengajak mereka berkaca, melihat diri sendiri, melihat yang lain, dan menyadari bahwa hidup selalu menuntut pilihan moral yang jujur. Karenanya, film dakwah yang sejati tidak sibuk mengatur tata cara, tetapi menghidupkan makna. Ia tidak memaksa penonton untuk tunduk, melainkan mengundang mereka untuk merasakan. Ia tidak menutup ruang tafsir, tetapi membukanya selebar-lebarnya, sebagaimana iman yang hidup selalu memberi ruang bagi pertanyaan. Dalam kesunyian layar gelap, ketika cerita manusia dipaparkan apa adanya, dakwah menemukan wajahnya yang paling lembut: bukan sebagai perintah, melainkan sebagai panggilan nurani.

Sebelum menjadi presiden, Gus Dur lebih dulu menempuh jalan sunyi yang panjang sebagai Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama selama tiga periode berturut-turut, dari 1984 hingga 1999. Jabatan itu tidak pernah ia perlakukan sebagai singgasana, melainkan sebagai amanah yang rawan godaan. Di tangan Gus Dur, NU perlahan menjelma menjadi rumah besar yang teduh bagi perbedaan—sebuah ruang spiritual yang tidak dibangun dari tembok kecurigaan, melainkan dari pintu-pintu yang terbuka. Ia membuktikan, dengan ketekunan dan keberanian, bahwa Islam tradisional tidak identik dengan keterbelakangan, dan bahwa modernitas tidak harus ditebus dengan pengkhianatan terhadap akar.

Gus Dur mengembalikan NU pada khittahnya, bukan sebagai jargon, melainkan sebagai laku organisasi. Pesantren tetap dijaga sebagai pusat pembentukan akhlak dan spiritualitas, namun tidak dikurung dari dunia. Kitab kuning tetap diajarkan, tetapi dibaca dengan mata zaman. Tradisi dirawat, bukan dipatungkan. Dalam pandangannya, masa lalu bukanlah beban yang harus diseret, melainkan mata air yang terus memberi kesegaran bagi masa depan. Karena itu, NU di bawah kepemimpinannya tidak alergi pada demokrasi, hak asasi manusia, dialog lintas iman, dan kebudayaan modern, semua diterima tanpa rasa inferior, tanpa kehilangan jati diri.

Namun jalan itu bukan tanpa duri. Justru karena keberaniannya membuka jendela, angin perlawanan datang dari dalam rumah sendiri. Tidak sedikit kalangan internal NU yang merasa resah, bahkan terancam, oleh cara berpikir Gus Dur yang dianggap terlalu liberal, terlalu melampaui pakem, dan terlalu berani menggugat kenyamanan lama. Kritik demi kritik bermunculan, tidak hanya dalam bentuk perbedaan pendapat, tetapi juga dalam manuver politik organisasi. Dalam kesunyian rapat-rapat internal, dalam bisik-bisik forum musyawarah, mulai terdengar upaya untuk melengserkannya dari jabatan ketua umum.

Kontroversi itu mencapai titik-titik yang melelahkan. Gus Dur kerap dipersoalkan bukan hanya gagasannya, tetapi juga gaya kepemimpinannya yang dianggap terlalu personal, terlalu independen, dan sulit dikendalikan. Ada yang menuduhnya membawa NU terlalu jauh ke wilayah politik gagasan, ada pula yang merasa NU di bawah Gus Dur menjadi terlalu terbuka, kehilangan pagar, dan rawan disalahpahami. Bahkan, upaya menggoyang posisinya sebagai ketua umum beberapa kali mengemuka, dibungkus dalam bahasa kepedulian terhadap jam’iyah, namun sesungguhnya sarat kepentingan.

Tetapi Gus Dur tidak melawan dengan kemarahan. Ia tidak menjawab intrik dengan intrik. Ia memilih bertahan dengan kesabaran seorang santri yang percaya bahwa waktu adalah hakim terbaik. Baginya, konflik di tubuh NU adalah bagian dari dinamika hidup organisasi, bukan tanda kematian. Ia memahami bahwa perbedaan bukan ancaman bagi persaudaraan, melainkan ujian kedewasaan. Di tengah upaya-upaya pelengseran itu, Gus Dur justru memperlihatkan wajah kepemimpinan yang jarang: tidak defensif, tidak paranoid, dan tidak sibuk membangun kultus diri.

Di bawah tekanan itu, NU justru tumbuh menjadi organisasi yang semakin matang. Ia menjadi ruang dialektika, tempat gagasan diuji dan diperdebatkan. Pesantren tidak dipaksa memilih antara menjadi tradisional atau modern, karena Gus Dur menunjukkan bahwa keduanya bisa berjalan beriringan. Islam tidak diseret ke panggung ideologi sempit, melainkan dipulangkan ke hakikatnya sebagai rahmat bagi semesta. Di sanalah NU menemukan kembali napasnya sebagai gerakan keagamaan, kebudayaan, dan kebangsaan.

Pada akhirnya, masa kepemimpinan Gus Dur di PBNU bukan hanya tentang keberhasilan organisasi, tetapi tentang keteladanan moral. Ia mengajarkan bahwa memimpin bukan soal bertahan di kursi, melainkan tentang keberanian menjaga nilai. Bahwa perbedaan pendapat tidak harus berujung pada perpecahan. Bahwa tradisi dan masa depan tidak perlu dipertentangkan, sebab keduanya dapat berdialog dalam sikap saling menghormati. Dari NU, Gus Dur melangkah ke panggung nasional dengan bekal yang paling penting: keyakinan bahwa agama yang hidup adalah agama yang berani berdamai dengan perubahan, tanpa kehilangan nuraninya.

Maka gelar Pahlawan Nasional bagi Gus Dur sejatinya bukan penutup kisah, melainkan jeda untuk merenung. Sebuah pengingat bahwa agama tidak pernah diturunkan untuk menakut-nakuti manusia. Bahwa negara tidak diciptakan untuk menyenangkan yang kuat, melainkan melindungi yang lemah. Bahwa tawa, bahkan di tengah konflik, kadang adalah doa paling jujur, karena lahir dari keberanian untuk tetap berharap.

Gus Dur telah wafat, tetapi cara berpikirnya masih berjalan-jalan di antara kita. Ia hadir dalam pertanyaan-pertanyaan yang tidak nyaman, dalam keberanian untuk berbeda, dalam kesediaan untuk memeluk yang lain. Seperti iman yang hidup, ia menolak untuk dibekukan. Dan barangkali di situlah kepahlawanannya yang paling religius: ia mengajarkan bahwa mencintai Tuhan berarti berani mencintai manusia, dengan seluruh perbedaan, luka, dan ketidaksempurnaannya.

Penulis adalah Ketua Lentera Sastra Banyuwangi

Chaironi Hidayat,, Udeng Osing, Doa, dan Tanggung Jawab Kebudayaan

 Udeng Osing, Doa, dan Tanggung Jawab Kebudayaan

oleh : Syafaat 

Rabu pagi, pesan itu datang seperti kabar biasa. Tidak ada denting lonceng, tidak ada suara terompet. Ia hanya sebuah kiriman di grup agenda tahunan Jawa Pos Radar Banyuwangi. Tentang penganugerahan. Tentang mereka yang dianggap berjasa. Tentang nama-nama yang ditulis agar tidak lekas dilupakan. 


Daftar selalu tampak ramai,  Seremoni selalu tampak khidmat. Tetapi di balik barisan nama dan kilau panggung, sering kali ada kata-kata besar yang hanya menjadi hiasan dinding. Salah satunya: moderasi beragama.

Kata itu kerap disebut, sering dipajang, bahkan dijadikan slogan. Namun jarang benar-benar dihayati sebagai laku hidup. Padahal moderasi beragama bukan sekadar program kerja atau istilah resmi negara. Ia adalah ikhtiar sunyi: menjaga agar iman tidak kehilangan kelembutannya, agar keyakinan tidak menjelma menjadi jarak, dan agar perbedaan tetap tinggal sebagai rahmat, bukan ancaman bagi persatuan, di tangan yang tepat, penyampaian moderasi beragama dengan cara santai akan lebih mengena, orang orang tidak ada rasa takut dan canggung menyampaikan yang seharusnya disampaikan.

Penerima penganugerahan itu berjumlah tiga puluh lima, ditambah satu. Yang satu disebut istimewa: Fadli Zon, Menteri Kebudayaan Republik Indonesia. Nama-nama itu sah untuk dihormati, sah pula untuk dikenang.

Saya tidak hendak membahas semuanya. Bukan karena mereka tidak penting, melainkan karena daftar yang terlalu panjang sering membuat makna kehilangan wajah. Maka saya memilih satu nama. Satu sosok. Satu cara hidup yang bekerja dalam diam.

Dr. Chaironi Hidayat. Ia adalah Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banyuwangi. Jabatan yang, dalam bayangan banyak orang, identik dengan meja, map, regulasi, dan angka-angka administratif. Namun pada dirinya, jabatan itu tidak berdiri sendiri. Ia berjalan beriringan dengan kesadaran bahwa agama tidak pernah hadir untuk memusuhi kebudayaan, melainkan untuk menuntunnya agar tetap manusiawi.

Yang menarik, bahkan menggetarkan adalah kenyataan sederhana ini: ia bukan orang Banyuwangi. Darahnya bukan dari tanah Osing. Namun cintanya tumbuh di sini. Dan cinta, mungkin sebagaimana iman, tidak pernah menanyakan asal-usul; ia hanya menuntut kesetiaan.

Udeng Osing yang hampir selalu ia kenakan bukan sekadar penutup kepala. Ia adalah pernyataan. Sebuah syahadat kultural. Bahwa menjadi bagian dari suatu tempat bukan soal di mana seseorang dilahirkan, melainkan kepada nilai apa ia memilih berpihak.

Banyuwangi dihuni oleh beragam etnis, agama, dan tradisi. Keragaman itu tidak tumbuh dengan sendirinya; ia dirawat. Dan merawat keberagaman membutuhkan seni. Moderasi beragama tidak cukup dilakukan di ruang-ruang resmi dan podium pidato. Ia justru menemukan bentuk paling jujurnya dalam suasana yang cair: kemah moderasi beragama, obrolan lintas iman, perjumpaan santai yang tidak menggurui, tetapi saling mendengarkan.

Dalam tradisi agama, kita mengenal konsep amanah. Sebuah tanggung jawab yang tidak hanya diselesaikan, tetapi dijaga dengan rasa takut kepada Tuhan. Chaironi membaca amanah itu tidak sebatas administratif. Ia membacanya sebagai kewajiban merawat kebudayaan. Ia paham, agama tanpa budaya akan menjadi kering, dan budaya tanpa nilai akan menjadi liar. Karena itu, seni dan budaya tidak diposisikan sebagai pelengkap seremoni belaka. Ia mendorongnya menjadi napas keberagamaan. Menjadi dakwah yang ramah. Menjadi praktik moderasi beragama yang tidak berkhotbah, tetapi memberi teladan.

Ia menulis. Ia bersastra. Dan sastra, dalam pengertian paling sunyi, adalah ibadah. Sebab menulis berarti menunda penghakiman, memberi ruang pada empati, dan mengakui bahwa manusia selalu lebih luas daripada rumusan-rumusan resmi.

Banyuwangi beruntung. Bukan karena memiliki seorang kepala kantor, melainkan karena dipertemukan dengan seorang penjaga makna. Seorang yang memahami bahwa merawat budaya lokal adalah bagian dari ibadah sosial. Dan barangkali, di situlah makna terdalam dari kepemimpinan: menjadi tamu yang tahu diri, menjadi pendatang yang setia, menjadi pejabat yang tetap manusia, dan menjadi manusia yang tidak lupa pada Tuhan melalui budaya.

Keberagaman tidak menjadikan kita tersekat. Ia justru dapat menjadi harmoni yang kokoh. Moderasi beragama bukan hanya diperlukan oleh mereka yang berbeda agama, tetapi juga oleh mereka yang seagama. Sebab di dalam kesamaan pun selalu ada perbedaan. Dan perbedaan itulah yang, bila diramu dengan bijak dan diaransemen dengan tepat, akan menjelma keindahan.

Ibadah Sosial di Tengah Krisis Ekologis dan Hegemoni Elit.

 

Ibadah Sosial di Tengah Krisis Ekologis dan Hegemoni Elit.

Emi Hidayati – Dosen Fak. Dakwah UNIIB

Rasanya telah terlalu sering, kita sebagai bangsa yang kaya sumberdaya alam ini, menyaksikan rangkaian bencana ekologis yang terus berulang: banjir besar di berbagai wilayah, longsor akibat penebangan hutan, krisis air bersih, serta konflik agraria yang bersumber dari pemberian konsesi tambang dan penguasaan sumber daya alam oleh segelintir elit dan organisasi. Fenomena ini kerap dibingkai sebagai persoalan teknis tata kelola lingkungan atau kegagalan mitigasi bencana. Namun, jika ditelusuri lebih dalam, akar masalahnya bukan semata terletak pada aspek teknis pengelolaan sumber daya, melainkan pada hilangnya musyawarah substantif dalam proses pengambilan keputusan public yaitu tentang melibatkan seluruh pemangku kepentingan, jujur, berbasis ilmu, dan berpihak pada kemaslahatan. Senyatanya musyawarah merupakan ibadah sosial di tengah krisis ekologis dan hegemoni elit.


Kebijakan yang menyangkut ruang hidup—hutan, sungai, tanah, dan energi—lebih sering ditentukan secara elitis, tertutup, dan berbasis kalkulasi risiko ekonomi serta peluang penguasaan sumber daya. Orientasi kemaslahatan masyarakat yang terdampak justru menjadi variabel sekunder. Dalam situasi ini, musyawarah direduksi menjadi formalitas administratif atau sekadar sosialisasi kebijakan yang telah diputuskan sebelumnya. Padahal, bagi masyarakat yang hidup di sekitar hutan, sungai, dan wilayah tambang, keputusan tersebut menyentuh langsung keberlangsungan hidup mereka.

Kondisi ini mencerminkan pengingkaran terhadap prinsip dasar kepemimpinan dan pengelolaan ruang hidup. Pesan agama menegaskan bahwa urusan publik seharusnya diputuskan melalui musyawarah (QS. Ash-Shura: 38), sementara hadis Nabi SAW tentang kepemilikan bersama atas padang rumput, air, dan api menegaskan bahwa sumber daya strategis adalah milik bersama umat. Pesan normatif hadis ini jelas: sumber daya yang menyangkut hajat hidup orang banyak tidak boleh dikelola secara sepihak atau semata-mata berdasarkan logika keuntungan dan risiko ekonomi.

Ketika musyawarah diabaikan, yang terjadi adalah apa yang dalam teori modern disebut sebagai Tragedy of the Commons. Garrett Hardin menjelaskan bahwa sumber daya bersama akan rusak ketika dikuasai oleh aktor-aktor yang bertindak rasional demi kepentingan sempit tanpa kesepakatan kolektif. Banjir akibat deforestasi, konflik lahan, dan degradasi lingkungan adalah manifestasi nyata dari tragedi tersebut. Agama mengajarkan, melalui prinsip amanah dan larangan menimbulkan mudarat (lā ḍarar wa lā ḍirār), telah lama mengingatkan bahwa eksploitasi ruang hidup tanpa pertimbangan kemaslahatan adalah bentuk kezaliman struktural.

Dari sudut pandang teori politik kontemporer, pengabaian musyawarah juga berarti menanggalkan legitimasi moral kebijakan. Habermas menekankan bahwa keputusan publik hanya sah ketika lahir dari proses deliberatif yang inklusif ( musyawarah mufakat ), di mana suara masyarakat terdampak menjadi bagian dari diskursus rasional. Tanpa itu, kebijakan berubah menjadi instrumen dominasi elit. Dalam konteks ini, kegagalan negara bukan terletak pada keberadaan izin atau institusi, tetapi pada absennya ruang deliberasi yang sungguh-sungguh.

Lebih jauh, krisis ekologis nasional ini juga menunjukkan krisis amanah kepemimpinan, yang menempatkan pemimpin sebagai pelayan kepentingan public ( Khodimul ‘ummah). Ketika kebijakan sumber daya alam lebih berpihak pada kepentingan konsesi daripada kemaslahatan masyarakat, maka yang runtuh bukan hanya lingkungan, tetapi juga kepercayaan publik. Yaitu menghidupkan kembali musyawarah dalam pengambilan keputusan atas ruang hidup harus dipahami sebagai ibadah sosial  yang paling nyata. Ia bukan sekadar mekanisme demokratis, melainkan tindakan etis untuk menjaga kehidupan bersama. Tanpa musyawarah, “ niatan memaslahatkan ummat “ akan kehilangan ruh keadilan; tanpa keadilan, ruang hidup berubah menjadi sumber bencana.

Catatan tentang Tubuh, Gawai, dan Kehadiran dalam Perjalanan ke Jember

 108 Kilometer yang Hilang

Catatan tentang Tubuh, Gawai, dan Kehadiran dalam Perjalanan ke Jember 

Oleh: Syafaat

Perjalanan dari Banyuwangi ke Jember itu sebenarnya ringkas saja, cuma 108 kilometer. Jarak yang—jika dipetakan dalam ingatan orang-orang tua dulu—tak lebih dari sepelemparan batu di sela obrolan tentang harga jagung, hujan yang terlambat, atau angin yang datang dari arah Gunung Raung. Namun hari ini, di dalam bus antarkota atau gerbong kereta yang meluncur melewati Gumitir, jarak itu telah menjelma menjadi hamparan sunyi yang justru riuh.

Bukan menunduk dalam sikap tawaduk, melainkan tunduk pada cahaya kecil di telapak tangan. Gawai tak lagi sekadar alat; ia telah beralih rupa menjadi berhala mini—dipeluk, dielus, disembah dengan perhatian penuh, nyaris tanpa jeda. Jari-jari bergerak lincah seperti sedang berzikir, tapi yang diulang bukan nama Tuhan, melainkan notifikasi. 


Ada ironi yang getir di sini. Kita berada di ruang yang sama, duduk berderet, bahu mungkin bersentuhan saat kendaraan terguncang di tikungan-tikungan Gumitir. Namun pikiran kita sedang bertamasya ribuan kilometer jauhnya. Ke luar negeri yang tak pernah kita pijak, ke kehidupan orang lain yang tak pernah kita jalani.

Tubuh hanyalah bagasi yang kebetulan ikut diangkut dari Banyuwangi menuju Jember. Jiwa? Ia sedang sibuk memanjat dinding-dinding media sosial, mengintip hidup orang lain, membandingkan, lalu diam-diam mengeluh.

Benda kecil yang pas di genggaman itu ternyata memiliki daya hisap yang lebih kuat dari gravitasi. Ia membebaskan pikiran dari batas fisik, tapi sekaligus mengurungnya dalam sel algoritma. Kita merasa merdeka, padahal sedang digiring. Kita merasa memilih, padahal sedang dipilihkan.

Dulu, perjalanan terasa panjang. Kita menghitung pohon jati yang berderap mundur di jendela, menunggu kapan puncak Raung menampakkan bahunya, atau sekadar mendengarkan cerita sopir tentang jalan licin dan kecelakaan lama. Waktu berjalan lambat, tapi penuh.

Kini waktu menjadi elastis secara ganjil. Perjalanan terasa sekejap bila linimasa sedang seru, dan terasa abadi bila sinyal timbul-tenggelam. Kita tidak lagi mengukur jarak dengan kilometer, melainkan dengan persentase baterai.

Secara religius, barangkali inilah krisis kita yang paling sunyi: krisis kehadiran. Padahal inti dari spiritualitas adalah hadir sepenuhnya—di sini dan saat ini—ma’iyyah. Bersama Tuhan dalam detik yang sedang kita jalani. Namun gawai mengaburkan batas antara nyata dan maya. Kita merasa hidup di dunia digital, padahal ia hanyalah bayang-bayang di atas kaca. Kita hadir di dunia nyata, tapi cuma sebagai raga yang kosong, seperti rumah yang lampunya menyala tapi penghuninya pergi entah ke mana.

Barangkali kita sedang menuju Jember secara fisik, tetapi secara batin kita tersesat di labirin tanpa ujung yang diciptakan oleh jempol kita sendiri.

Seratus delapan kilometer itu, akhirnya, bukan lagi soal aspal dan tikungan. Ia menjadi ukuran seberapa jauh kita sanggup menarik pandangan dari layar. Seberapa berani kita menengadah, menatap wajah di sebelah, dan mengucap salam.

Salam adalah ritus kecil, nyaris sepele. Tapi di sanalah kemanusiaan kita diuji. Ia pengakuan bahwa di hadapan kita ada jiwa lain, bukan sekadar latar belakang. Ia pengingat bahwa kita masih manusia—makhluk yang diciptakan untuk saling menyapa, bukan sekadar data yang berpindah tempat.

Mungkin, pada suatu perjalanan nanti, kita tak perlu mematikan gawai sepenuhnya. Cukuplah sesekali meletakkannya. Menjadi hadir. Mengizinkan diri kembali utuh: tubuh dan jiwa berjalan searah. Sebab bisa jadi, yang paling jauh bukanlah Banyuwangi ke Jember, melainkan jarak antara raga kita yang duduk tenang dan batin kita yang lupa pulang.

*Semua Karena Cinta: Ketika Takhta Kehilangan Makna Sesungguhnya*

 *Semua Karena Cinta: Ketika Takhta Kehilangan Makna Sesungguhnya*

Oleh: Syafaat

Dalam riuh ruang sidang dan deru angka yang ditulis dengan tinta tebal—miliaran rupiah nilainya—kita kerap terperdaya oleh gemerlap nominal. Angka-angka itu berdiri pongah di atas meja hukum, seolah-olah di sanalah seluruh kebenaran bermukim. Padahal, di balik palu hakim dan berkas perkara yang menumpuk, ada sesuatu yang lebih sunyi namun jauh lebih menentukan: nurani yang berbisik, dan janji yang dulu diucapkan dengan suara bergetar oleh harapan. Kepemimpinan, sejatinya, bukanlah sekadar produk pemilu yang sah atau kontrak politik yang dilegalisasi di atas kertas bermaterai. Ia adalah akad batin: perjanjian tak tertulis antara manusia dan Tuhannya, antara kekuasaan dan tanggung jawab, antara janji yang dielu-elukan di panggung kampanye dan pengorbanan yang seharusnya dijalani dalam senyap. Di titik inilah kepemimpinan diuji—bukan oleh tepuk tangan, melainkan oleh kesetiaan pada nilai.

Ketika perselisihan antara Bupati dan Wakil Bupati kini menempuh lorong-lorong hukum, sesungguhnya yang sedang diuji bukan semata prosedur pemerintahan atau tafsir regulasi. Yang sedang dipertaruhkan adalah keutuhan cinta yang dulu diikrarkan di hadapan rakyat: cinta yang dijahit dari visi bersama, dari langkah-langkah yang pernah seirama, dari keyakinan bahwa kekuasaan adalah alat untuk melayani, bukan singgasana untuk ditinggali dengan ego. Cinta itu, sayangnya, sering kali menua sebelum waktunya. Ia mengering ketika musyawarah tak lagi menemukan ruang, ketika kata “bersama” berubah menjadi “sendiri”, ketika kekuasaan mulai memandang kemitraan sebagai beban, bukan sebagai amanah.

Dalam khazanah ruhani, pemimpin kerap diibaratkan sebagai satu tubuh yang utuh. Kepala tak mungkin berjalan tanpa bahu, tangan tak bermakna tanpa jantung, dan jantung tak akan bertahan tanpa denyut yang teratur. Jika satu bagian disisihkan, jika satu peran dipangkas atas nama efisiensi atau kendali, maka tubuh itu pincang. Dan kepincangan itu, cepat atau lambat, akan dirasakan oleh seluruh anggota—oleh rakyat yang menggantungkan harapannya. Apa yang kita saksikan hari ini adalah saf kepemimpinan yang retak. Gugatan senilai Rp 25,5 miliar—dengan dalih kerugian operasional dan pengabaian peran—bukan sekadar perkara administrasi negara. Ia adalah tanda bahwa keikhlasan telah kelelahan menunggu, dan kesabaran diuji hingga batas paling sunyi. Ia adalah jeritan batin yang akhirnya menemukan salurannya dalam bahasa hukum, karena bahasa dialog tak lagi didengar.


Ketika seorang Wakil merasa disingkirkan—kehilangan ajudan, kendaraan dinas, bahkan hak suara dalam penyusunan anggaran—ia sejatinya sedang mengalami pengasingan batin di dalam rumah kekuasaan yang dahulu ia bangun bersama. Ia masih berada di dalam, tetapi tak lagi dianggap bagian. Ia masih bernama, tetapi suaranya memudar. Dan pengasingan semacam ini, betapapun dibungkus prosedur, tetaplah luka. Namun di sisi yang lain, ketika kekuasaan menjelma kendali sepihak—menutup pintu musyawarah, memutus tali kesepakatan, dan menggantinya dengan instruksi—di situlah amanah mulai kehilangan ruhnya. Kekuasaan tanpa distribusi peran adalah kesombongan yang tersamar rapi. Ia tidak berteriak, tetapi perlahan merampas makna kebersamaan. Sebaliknya, menuntut hak tanpa kesabaran pun adalah ujian kedewasaan jiwa. Sebab tidak semua keadilan lahir dari kemenangan, dan tidak semua luka sembuh dengan pembalasan.

Angka-angka dapat dihitung. Rp 25,5 miliar atau Rp 1,5 miliar bisa dijabarkan dalam pasal-pasal hukum, dalam hitung-hitungan audit dan rekonvensi. Tetapi ada kerugian yang tak pernah tercatat dalam neraca mana pun: hilangnya kepercayaan rakyat. Sekali kepercayaan itu runtuh, ia lebih mahal dari seluruh angka yang diperdebatkan. Jika kepemimpinan berangkat dari cinta kepada rakyat, maka cinta itu seharusnya sanggup melampaui ego pribadi. Di sinilah kita diingatkan pada bahaya hubbul jâh—cinta berlebihan pada kedudukan dan penghormatan. Ia adalah tabir paling halus yang menutupi kejernihan hati. Ia membuat manusia lupa bahwa takhta hanyalah alat, bukan tujuan; titipan, bukan milik. Konflik ini menunjukkan betapa rapuhnya kemitraan jika ia hanya dibangun di atas pembagian kekuasaan, bukan di atas pondasi pengabdian yang tulus. Kekuasaan yang tidak disirami cinta akan cepat mengering, lalu retak oleh ambisi masing-masing. Ia mungkin tampak kokoh dari luar, tetapi rapuh di dalam.

Kita merindukan kepemimpinan yang selaras, di mana Bupati dan Wakil Bupati bukan dua poros yang saling menarik ke arah berlawanan, melainkan dwi-tunggal yang saling melengkapi. Seperti dua sayap yang memungkinkan burung terbang, bukan dua beban yang menyeretnya jatuh. Ingatlah bahwa kekuasaan adalah titipan yang singkat. Melibatkan wakil bukan sekadar soal membagi anggaran atau kewenangan, tetapi tentang menghormati martabat manusia yang dahulu berjalan beriringan, berkeringat bersama saat mengetuk pintu-pintu rakyat demi amanah ini.

Gugatan materi mungkin menjadi jalan hukum untuk mencari keadilan, tetapi marwah kepemimpinan sejati tetap terletak pada keluasan hati. Kesabaran bukan tanda kekalahan, melainkan bentuk tertinggi dari kekuatan batin—terutama ketika yang dipertaruhkan bukan nama pribadi, melainkan kemaslahatan umat yang lebih luas.

Jika benar semua ini dilakukan karena cinta—cinta pada kebenaran, cinta pada aturan, dan cinta pada rakyat—maka muara konflik ini seharusnya bukan kemenangan finansial di meja hijau. Muara sejatinya adalah kembalinya keharmonisan dalam melayani, kembalinya kepercayaan bahwa kekuasaan masih memiliki wajah manusiawi. Sebab kelak, di hadapan Tuhan, yang dihisab bukanlah seberapa besar gantrugi yang dimenangkan, melainkan seberapa luas manfaat yang ditinggalkan ketika takhta masih berada dalam genggaman.

Semoga cinta kembali menemukan damainya. Semoga para pemimpin kembali duduk melingkar—bukan untuk saling menunjuk dan menuding, melainkan untuk saling merangkul. Demi rakyat yang tidak menuntut kesempurnaan, selain satu hal yang sederhana namun mahal harganya: ketulusan.

Top of Form

 

Menenun Cinta dengan Benang-Benang Syariat

 Menenun Cinta dengan Benang-Benang Syariat

Oleh : Syafaat

Di tengah cita-cita besar menuju Indonesia Emas, ketika masa depan bangsa dititipkan pada kualitas generasi yang lahir dari rumah-rumah yang utuh dan beradab, para penghulu berdiri dalam peran sunyi namun menentukan. Melalui bimbingan yang lembut dan penuh makna, mereka menjaga agar cinta tidak melangkah sendirian, tetapi dituntun oleh niat, iman, dan tanggung jawab. Sebab dari satu akad yang disadari, dari satu pernikahan yang dibimbing dengan kesungguhan, lahir keluarga-keluarga kuat, yang kelak menjadi fondasi peradaban Indonesia yang matang, berakhlak, dan bercahaya.

Para penghulu, dalam kesenyapan yang kerap luput dari sorot mata, sesungguhnya sedang menenun peradaban. Di meja sederhana dan di antara berkas-berkas negara, mereka merajut ikatan suci: menghubungkan getar cinta manusia dengan hukum langit. Mereka memastikan agar cinta tidak tumbuh liar mengikuti hawa nafsu, melainkan berakar dalam adab, disiram doa, dan dijaga oleh tanggung jawab. Di tangan para penghulu, pernikahan tidak dibiarkan menjadi sekadar perayaan sehari, atau janji manis yang larut dalam kilau pelaminan dan album media sosial. Pernikahan dipastikan sah di hadapan Tuhan, sekaligus kokoh menghadapi kenyataan hidup, ketika senyum tak selalu tersedia, ketika rezeki diuji, dan ketika kesabaran menjadi satu-satunya bahasa yang tersisa.

Di sinilah Pusaka Sakinah hadir sebagai ikhtiar zaman. Sebuah program inovasi dari Kementerian Agama yang menghadirkan Pusat Layanan Keluarga Sakinah, agar cinta tidak dibiarkan berjalan sendiri, tetapi dipandu, dirawat, dan dikuatkan. Ia menjadi penyangga bagi rumah tangga agar tetap tegak, harmonis dalam rasa, sejahtera dalam ikhtiar, dan berkualitas dalam iman serta akhlak. Sebab cinta sejati bukanlah cinta yang riuh dipuji, melainkan cinta yang bertahan ketika doa menggantikan sanjungan, ketika sabar menundukkan amarah, dan ketika pengabdian dipilih daripada kepuasan diri. Cinta sejati adalah kesediaan dua insan untuk berjalan berdampingan, saling menggenggam dalam terang dan gelap, menjalani ibadah terpanjang di dunia ini, hingga kelak dipanggil pulang oleh Sang Pemilik Cinta, dengan hati yang tenteram dan jiwa yang penuh ridha. Dan penyadaran bahwa cinta perlu dituntun, bukan dituhankan. Dan bahwa pencatatan pernikahan bukan sekadar aturan, melainkan tanda kesungguhan niat untuk melanggengkan rumah tangga dalam terang, tanggung jawab, dan rida-Nya.

Peran penghulu pun tidak berhenti di ruang akad, mereka hadir sejak dini, membimbing remaja usia sekolah (BRUS), mendampingi calon pasangan usia nikah (BRUN), memberi bekal agar pernikahan tidak sekadar sah (BINWIN). Mereka menanamkan bahwa keluarga sakinah tidak lahir dari cinta yang berisik, melainkan dari niat yang tenang dan tanggung jawab yang dipelihara. Sebab pernikahan bukan hanya urusan dua insan. Ia menjaga nasab, membangun tatanan sosial, dan menentukan masa depan generasi. Satu pernikahan yang dijalani dengan niat setengah-setengah bisa melahirkan luka panjang yang diwariskan dalam diam. Karena itu, memperjuangkan pernikahan jauh lebih sulit daripada memulainya. Akad hanya beberapa menit, tetapi tanggung jawabnya seumur hidup. Modalnya bukan hanya debar jantung, melainkan ilmu, ketaatan, dan keberanian untuk menempatkan cinta dalam koridor syariat dan hukum.


Pada momen sakral inilah, sosok penghulu kembali menemukan perannya yang sejati. Mereka bukan hanya menyaksikan pembaca lafaz ijab kabul, tetapi penjaga kesungguhan niat. Mereka memastikan bahwa akad bukan sekadar formalitas, tetapi pintu masuk menuju tanggung jawab panjang. Bahwa pernikahan bukan peristiwa sehari, melainkan perjalanan seumur hidup. Seorang penghulu sejati melangkah lebih dalam dari sekadar sahnya lafaz. Ia menanamkan kesadaran bahwa pernikahan adalah kerja panjang merawat niat. Bahwa setelah kata “sah” diucapkan, dimulailah jihad paling sunyi: jihad menahan ego, jihad menjaga komitmen, jihad bertahan ketika cinta diuji oleh waktu dan keadaan.

Mereka memberi penyuluhan bahwa di balik senyum pengantin ada pahitnya kompromi, di balik gemerlap pelaminan ada hari-hari letih, dan di balik janji sehidup semati ada kenyataan bahwa manusia sering goyah. Namun justru di situlah pernikahan menemukan kemuliaannya: ketika dua insan memilih bertahan, bukan karena rasa semata, tetapi karena amanah dan niat ibadah.

Lebih dari itu, pernikahan yang tidak dicatatkan bukan hanya menyisakan persoalan moral dan sosial, tetapi juga berhadapan dengan konsekuensi hukum. Namun ancaman pidana bukanlah inti persoalan. Yang lebih dalam adalah kenyataan bahwa pernikahan tanpa pencatatan kerap meninggalkan luka: pada pasangan, pada anak-anak, dan pada tatanan keadilan itu sendiri. Hak-hak menjadi kabur, perlindungan melemah, dan amanah keluarga diletakkan di ruang abu-abu. Maka ketika pernikahan dicatatkan, sejatinya pasangan sedang berkata pada diri mereka sendiri dan pada dunia: kami berniat menjalani ibadah ini dengan sungguh-sungguh. Kami ingin cinta ini tumbuh dalam terang hukum dan lindungan nilai, bukan bersembunyi di balik alasan romantis yang rapuh.

Pernikahan yang tidak dicatatkan seringkali lahir dari niat yang setengah-setengah. Ada keengganan untuk mengikatkan diri secara penuh, ada pintu darurat yang sengaja dibiarkan terbuka untuk pergi kapan saja. Karena itu, pencatatan pernikahan sejatinya adalah ikrar batin: kesediaan menjalani ibadah terpanjang dalam hidup manusia dengan kesungguhan dan tanggung jawab.

Di sinilah makna pencatatan pernikahan menemukan ruhnya. Mencatatkan pernikahan bukan urusan administratif semata, bukan pula sekadar kewajiban negara yang kering dari makna. Ia adalah pernyataan kesungguhan: bahwa pernikahan ini tidak diniatkan untuk singgah sebentar, tidak untuk coba-coba, apalagi untuk menghindari tanggung jawab. Pencatatan adalah tanda bahwa kedua mempelai bersedia menempatkan ikatan sucinya dalam terang, terlihat, terlindungi, dan diakui.

Agama tidak menolak cinta. Ia justru memuliakannya, namun menolak menjadikannya satu-satunya fondasi. Dalam pandangan agama, pernikahan adalah Mitsaqan Ghalizha, perjanjian yang sangat kokoh, yang disaksikan bukan hanya oleh manusia, melainkan oleh langit dan bumi. Pernikahan bukan sekadar pertemuan dua raga atau bagaimana dorongan naluri menemukan pelampiasan halal, tetapi bagaimana dua jiwa benar-benar menata niat baik untuk melanggengkan sebuah rumah tangga.

Dalam pernikahan, cinta sejati bukan sekadar pertemuan dua tubuh, melainkan perjumpaan dua niat yang bersujud ke arah Tuhan yang sama. Ia adalah kesediaan untuk saling menjaga ketika rasa menipis, saling menggenggam ketika doa-doa terasa jauh, dan saling menguatkan agar bahtera rumah tangga tetap berlayar meski lautan tak selalu ramah. Tanpa komitmen sebagai paku, cinta akan mudah tercerabut oleh badai ujian. Tetapi bila cinta itu disucikan, ditautkan pada zikir dan tanggung jawab, maka rumah pernikahan tak hanya berdiri kokoh, ia menjadi tempat pulang, tempat jiwa beristirahat, dan ladang ibadah terpanjang yang diridhai langit.

Maka membangun pernikahan semata di atas cinta lahiriah ibarat mendirikan rumah megah di atas pasir pantai: indah dipandang ketika senja menyalakan langit dengan warna keemasan, tetapi rapuh ketika ombak takdir datang menghantam tanpa salam. Ia berdiri bukan di atas pondasi iman, melainkan di atas desir nafsu yang mudah berubah arah, mengikuti angin musim. Terlebih bagi jiwa-jiwa yang masih berada di lorong kelabilan usia, ketika hati lebih sering bergetar oleh rupa daripada makna, ketika cinta disemai hanya dari gairah yang menyala cepat namun redup sebelum fajar. Mereka menyangka api itu cahaya, padahal hanya bara sesaat yang tak cukup menghangatkan malam-malam panjang kehidupan.

Sebab cinta manusia, sebagaimana makhluk lainnya, betapapun indah ia dipuja, sejatinya rapuh. Ia menyala oleh perhatian kecil yang setia, namun perlahan meredup oleh pengabaian yang dianggap sepele. Ia tumbuh oleh kata dan janji yang ditepati, tetapi runtuh oleh satu pengkhianatan yang tak termaafkan. Ia mencapai puncak dalam pelukan dan kemesraan, lalu mengering dalam rutinitas yang dijalani tanpa kesadaran dan tanpa rasa syukur. Cinta, jika dibiarkan berjalan sendiri, mudah lelah. Ia perlu dipapah oleh kesungguhan, dirawat oleh pengertian, dan diteguhkan oleh komitmen yang tak goyah oleh waktu. Sebab pernikahan bukan sekadar perayaan jatuh cinta, melainkan kesediaan untuk tetap memilih satu sama lain, bahkan ketika cinta tak lagi berkilau, namun justru diuji untuk menjadi dewasa dan abadi.

Penulis adalah ASN Kementerian Agama / Ketua Lentera Sastra Banywangi

Pelangi yang Mengabdi: Catatan Bakti di Usia Delapan Puluh

 Pelangi yang Mengabdi: Catatan Bakti di Usia Delapan Puluh

Saya mengenal Dr. Akhmad Sruji Bakhtiar bukan pertama-tama sebagai pejabat, melainkan sebagai seorang penutur. Kami dipertemukan dalam sebuah bimbingan teknis yang berlangsung sepuluh hari, waktu yang cukup panjang untuk saling mengenal, berbagi ruang, ngopi bareng, kadang juga rasa rasan bareng dan menanggalkan jarak formal. Di sanalah diskusi mengalir tanpa moderator, obrolan tumbuh tanpa alur, dan bahasa sesekali keluar dari seragam resminya. Saat itu beliau masih menjabat Kepala Kantor Kementerian Agama di daerah. Kini beliau memikul amanah sebagai Kepala Kantor Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur. Jabatan boleh berganti, tetapi cara bertuturnya tetap: penuh filosofi, tenang, dan terasa seperti mengajak berpikir, bukan memerintah. 


Ada orang-orang yang ketika berbicara, kata-katanya hanya sampai di telinga. Ada pula yang ucapannya turun lebih dalam, menetap di dada. Dr. Akhmad Sruji Bakhtiar termasuk jenis yang kedua. Ia tidak sekadar menyampaikan kalimat, tetapi menyelipkan makna di sela-selanya, seperti doa yang tidak selalu keras dilafalkan, namun lama tinggalnya. Itulah yang kembali saya rasakan ketika beliau menyampaikan pembinaan dalam rangka Hari Amal Bakti ke-80 Kementerian Agama.

Hari Amal Bakti, sebuah istilah yang sering kita ucapkan setiap tahun, tetapi jarang kita endapkan. Dalam penuturannya, istilah itu tidak dibiarkan menjadi slogan. Ia dibedah pelan-pelan, seolah ingin memastikan kita benar-benar memahami maknanya. Amal adalah kerja. Bakti adalah pengabdian. Maka Hari Amal Bakti bukan sekadar hari peringatan, melainkan ajakan untuk mengandikan diri, menyerahkan sebagian ego, kenyamanan, bahkan ambisi pribadi, demi sebuah pengabdian yang lebih besar.

Mengendalikan diri, kata beliau, bukan berarti menghapus diri. Justru sebaliknya: kita diminta menghadirkan diri seutuhnya. Sebab hanya manusia yang hidup yang mampu beramal dan berbakti. Benda mati tidak punya kehendak, tidak punya harapan, tidak punya keinginan untuk menjadi lebih baik. Kita berbeda. Kita masih memiliki keresahan atas kekurangan, dan dari keresahan itulah lahir harapan. Maka refleksi atas tahun yang telah lewat menjadi penting, bukan untuk menyesali, melainkan untuk menandai apa yang perlu diperbaiki di tahun yang akan datang. 

Di titik ini, yang sering membawa kita pada perenungan sunyi: bahwa iman tidak selalu hadir dalam bentuk pekik, tetapi dalam kesediaan menengok ke dalam diri. Hari Amal Bakti, dalam kerangka itu, adalah semacam cermin. Kita berdiri di depannya, melihat wajah pengabdian kita sendiri: adakah yang retak, adakah yang mulai kusam, adakah yang perlu dibersihkan.v

Bakti, sebagaimana ditegaskan beliau, adalah kesetiaan. Dalam konteks aparatur negara, ia adalah kesetiaan kepada negara. Namun di Kementerian Agama, kesetiaan itu memiliki lapis tambahan: kesetiaan pada nilai. Moderasi dan toleransi bukan sekadar kata kunci kebijakan, melainkan napas yang harus terus dijaga. Kita bekerja di rumah besar yang menaungi keberagaman keyakinan, tafsir, dan praktik keberagamaan. Di sinilah bakti diuji: mampukah kita setia pada negara tanpa mengkhianati kemanusiaan, dan setia pada agama tanpa meniadakan perbedaan?

Perbedaan, kata beliau, adalah keindahan. Seperti pelangi. Analogi ini terdengar sederhana, bahkan klise, tetapi justru karena kesederhanaannya ia menjadi kuat. Pelangi tidak akan indah jika hanya satu warna. Ia memerlukan perbedaan yang berdampingan, bukan saling meniadakan. Moderasi beragama bekerja dengan cara yang sama: bukan mengaburkan warna, melainkan memastikan setiap warna mendapat tempatnya di langit yang sama.

Di usia delapan puluh tahun, Kementerian Agama telah melewati banyak musim. Ia lahir dari pergulatan sejarah, tumbuh di tengah dinamika politik, dan dewasa dalam kompleksitas masyarakat yang terus berubah. Hari Amal Bakti ke-80 bukan sekadar penanda usia, tetapi momentum untuk bertanya: sejauh mana kita telah benar-benar berbakti? Bukan kepada gedung, bukan kepada jabatan, melainkan kepada nilai yang sejak awal ingin diperjuangkan.

Saya melihat dalam sosok Dr. Akhmad Sruji Bakhtiar, konsistensi itu terjaga. Dari ruang bimbingan teknis yang penuh canda dan diskusi hingga podium pembinaan yang sarat makna, ada benang merah yang tidak putus: keyakinan bahwa pengabdian adalah laku batin sebelum menjadi kerja administratif. Bahwa filosofi bukan hiasan pidato, melainkan kompas dalam mengambil keputusan. 

Pada akhirnya, Hari Amal Bakti mengingatkan kita pada satu hal sederhana namun mendasar: kita masih manusia. Kita masih punya keinginan untuk memperbaiki diri, masih punya harapan untuk melayani dengan lebih baik. Selama itu ada, bakti tidak akan pernah menjadi rutinitas yang kering. Ia akan tetap hidup—seperti pelangi yang selalu menunggu hujan dan cahaya bekerja bersama. 

Bicaranya sedikit tetapi mengena, dengan bahasa yang mudah diterima. Dengan bahasa tasawuf yang tidak terlalu rumit 

Simfoni Aksara di Ambang Delapan Dasawarsa Kementerian Agama

 Simfoni Aksara di Ambang Delapan Dasawarsa Kementerian Agama

Catatan Seorang Juri: Menemukan Intan di Antara Goresan Tangan dan Kecerdasan Buatan

Pentigraf adalah paradoks yang diam-diam menuntut kedewasaan. Ia hanya meminta tiga paragraf, tetapi menagih kejujuran yang sering kali tidak selesai dituliskan seumur hidup. Ia pendek, namun tak memberi ruang bagi kebohongan. Setiap kata harus tiba tepat waktu, setiap kalimat harus tahu kapan berhenti. Seperti doa pendek yang dilafalkan tanpa pengeras suara, pentigraf mengajarkan bahwa yang ringkas tidak selalu dangkal, dan yang singkat tidak identik dengan sederhana. Di tengah peringatan Hari Amal Bakti ke-80 Kementerian Agama, saya diamanahi untuk membedah lebih dari dua ratus pentigraf, dua ratus dunia kecil yang masing-masing membawa harap, gugup, dan keberanian.


Tugas itu pada mulanya terdengar administratif: menilai, memilah, memberi skor. Namun sejak karya pertama dibuka, saya tahu ini bukan sekadar pekerjaan teknis. Yang datang ke hadapan saya bukan tumpukan teks yang seragam, melainkan keragaman yang hidup. Ada pentigraf yang lahir dari tangan-tangan terlatih, dengan struktur yang rapi dan kejutan yang terukur. Ada pula yang datang dengan kepolosan yang nyaris telanjang, cerita yang belum sepenuhnya matang, namun jujur dalam kebimbangannya. Di sanalah saya menyadari bahwa sastra, bahkan dalam bentuk paling singkatnya, selalu menjadi cermin batin penulisnya.

Yang paling menggetarkan bukan hanya isi cerita, melainkan cara karya-karya itu sampai kepada saya. Sebagian hadir sebagai dokumen digital yang tertata, tetapi tak sedikit yang tiba dalam bentuk foto kertas kusam, tulisan tangan yang miring, dan cahaya temaram yang membuat mata harus bekerja lebih keras. Saya membayangkan proses di baliknya: seseorang menulis di meja dapur, di teras rumah, di sela-sela pekerjaan, lalu memotret dengan ponsel seadanya, berharap file itu cukup terbaca untuk sampai kepada juri. Mereka adalah anak-anak didik kita yang baru saja selesai membasuh diri di telaga pelatihan literasi. Kemampuan mereka beragam, tetapi niat mereka satu: ingin didengar.

Peraturan panitia tentu berdiri dengan wibawanya sendiri. Format digital, dokumen PDF, kerapian administrasi, semua itu penting dalam sebuah sistem. Namun kehidupan jarang berjalan seideal buku panduan. Di lapangan, saya bertemu kenyataan yang lebih manusiawi: ada peserta yang hanya memiliki sebatang pena dan kertas karena laptop masih menjadi barang mewah. Ada yang bertarung dengan aplikasi WPS di layar ponsel kecil, menata kata demi kata dengan jari yang lelah, demi memenuhi janji batin untuk berkarya. Dalam situasi seperti itu, aturan tidak lagi sekadar alat penertiban, melainkan juga ujian nurani.

Saya bertanya pada diri sendiri: bagaimana mungkin kita merayakan Hari Amal Bakti, tetapi menutup pintu bagi mereka yang datang dengan segala keterbatasannya? Bagaimana mungkin lembaga yang lahir dari nilai-nilai keagamaan justru menghakimi niat tulus hanya karena kesalahan format? Membuang karya mereka karena tidak sesuai spesifikasi teknis terasa seperti mengkhianati esensi bakti itu sendiri. Sebab bakti, pada dasarnya, adalah tentang memuliakan usaha, bukan sekadar menegakkan aturan.

Maka saya memilih jalan yang lebih panjang dan lebih melelahkan. Ketika mata mulai perih karena harus membelalak mengeja lekuk tulisan tangan pada foto yang buram, saya memanggil seorang “sahabat baru” bernama Kecerdasan Buatan. Teknologi itu tidak saya posisikan sebagai penentu nilai, apalagi pengganti rasa, melainkan sebagai jembatan. Ia membantu saya mengonversi guratan tinta manual menjadi teks digital agar maknanya bisa saya selami dengan lebih adil. Ironis sekaligus puitis: teknologi paling mutakhir saya gunakan untuk menjangkau ketulusan yang paling purba.

Tidak selalu berhasil. Ada tulisan yang bahkan AI pun ragu membacanya. Ada kata yang harus ditebak dengan intuisi, ada kalimat yang harus dipahami lewat konteks, bukan ejaan. Di titik-titik itulah, saya merasa benar-benar sedang membaca dengan hati, bukan sekadar dengan mata. Waktu satu hari yang dijanjikan perlahan memuai menjadi berhari-hari. Kalender kerja terlampaui, malam-malam memendek, tetapi justru di situlah saya menemukan keajaiban-keajaiban kecil: keberanian seorang anak desa menulis tentang toleransi, kegugupan remaja yang mencoba memadatkan luka keluarganya dalam tiga paragraf, atau kesederhanaan cerita yang mengingatkan saya pada fungsi awal sastra, menyampaikan yang tak sanggup diucapkan secara langsung.

Menilai pentigraf-pentigraf ini akhirnya bukan soal siapa yang paling lihai merangkai kejutan di paragraf terakhir. Ia berubah menjadi proses menghargai keberanian untuk mengekspresikan diri. Setiap paragraf yang mereka susun adalah bentuk amal bakti mereka kepada ilmu pengetahuan. Dalam keterbatasan alat dan pengalaman, mereka tetap memilih menulis, sebuah pilihan yang hari ini terasa semakin langka. Memaklumi keterbatasan mereka adalah wujud nyata dari moderasi dan empati yang selama ini kita gaungkan dalam pidato-pidato resmi.

Tema besar “Umat Rukun dan Sinergi, Indonesia Damai dan Maju” menemukan maknanya justru di sini. Kerukunan tidak lahir dari keseragaman, melainkan dari kesediaan untuk memahami perbedaan. Sinergi tidak selalu berbentuk kolaborasi megah, tetapi bisa hadir dalam keputusan kecil: bersedia membaca lebih lama, bersabar menghadapi kekurangan, dan menggunakan kemajuan teknologi untuk merangkul, bukan menyingkirkan. Di meja penilaian itu, saya belajar bahwa Indonesia yang damai dan maju dibangun dari hal-hal remeh yang sering luput diperhitungkan.

Kita tidak boleh memadamkan api yang baru saja menyala di tangan mereka. Dari tulisan tangan yang miring dan foto yang buram itulah, kita melihat kejujuran yang tak dibuat-buat. Mereka tetap mengirimkan karya meski harus bersusah payah dan itu adalah sebuah kehormatan bagi kita yang menerimanya. Sebagai juri, saya memilih untuk tidak hanya membaca dengan mata, tetapi dengan hati. Setiap karya harus diberi tempat, setiap usaha layak mendapat apresiasi.

Di usia ke-80 ini, Kementerian Agama kembali diingatkan bahwa bakti tidak selalu berupa upacara besar atau spanduk perayaan. Bakti bisa menjelma sebagai kesabaran, sebagai empati, sebagai keputusan untuk melampaui batas administratif demi menjaga martabat manusia. Di hadapan sastra dan di hadapan Tuhan, bukan format fail yang akan ditimbang, melainkan seberapa besar kesungguhan yang dititipkan dalam setiap goresan pena. Biarlah literasi ini menjadi amal jariyah yang tak putus, mengalir dari ujung pena anak bangsa, menyeberangi keterbatasan, dan kelak berlabuh di relung langit. (syafaat)

 

 

Ketika Kanvas Perempuan Jatuh Cinta pada Waktu

 Ketika Kanvas Perempuan Jatuh Cinta pada Waktu

Di Gedung Juang, waktu tidak lagi berani berlari. Ia seperti seseorang yang tiba-tiba jatuh cinta pada kesunyian, lalu sadar bahwa tergesa hanya akan melukai perasaan. Maka ia memilih duduk, menautkan jemarinya pada detak jantung manusia, mendengarkan napas yang naik-turun dengan sabar, lalu berzikir pelan. Setiap detiknya melambat, mengendap, seperti embun yang menahan diri agar tidak segera jatuh dari daun—takut jika terlalu cepat, ia hanya akan menghilang tanpa sempat dikenang. Waktu tahu, ada momen-momen yang hanya bisa dipahami oleh hati yang bersedia tinggal, bukan oleh kaki yang sibuk berlari.

Dinding-dinding tua yang pernah menyimpan letih sejarah—teriakan yang patah di udara, doa-doa yang dilangitkan dengan tangan gemetar, dan kesunyian orang-orang yang telah pergi—kini berdiri sebagai saksi bisu erosi yang lembut. Bukan erosi tanah semata, melainkan kikisan yang lebih halus dan lebih perih: perasaan yang perlahan tumpul, keyakinan yang digerogoti keraguan, kesabaran yang aus oleh dunia yang menuntut segalanya serba cepat. Gedung itu tidak menghakimi siapa pun. Ia hanya menampung, seperti dada seorang ibu yang membiarkan anaknya menangis sampai lelah, percaya bahwa air mata pun punya hak untuk selesai dengan sendirinya.

Di antara garis-garis yang saling menyapa dan warna-warna yang berbisik, para perupa perempuan hadir seperti kekasih yang mencintai tanpa syarat. Mereka tidak menuntut balasan, tidak memaksa untuk dipahami sepenuhnya. Mereka datang membawa sunyi yang hangat, seperti bahu yang siap disandari, doa yang tidak memaksa langit segera menjawab. Ada keteguhan dalam cara mereka berdiri di hadapan kanvas—keteguhan orang-orang yang telah lama mengerti bahwa cinta sejati tidak perlu banyak pembuktian, cukup kesediaan untuk bertahan.

Tidak ada teriakan, tidak ada pamer keberanian yang gemar mencari tepuk tangan. Yang ada hanya kesabaran—sejenis kesetiaan yang sering disalahpahami sebagai kelemahan. Padahal justru dari sanalah daya mereka bekerja. Seperti air yang terus mengalir tanpa perlu mengumumkan dirinya sebagai sungai, mereka mengikat mata dan hati tanpa paksaan. Kita berhenti di depan karya-karya itu bukan karena disuruh, melainkan karena merasa dipanggil, seperti seseorang yang tiba-tiba menoleh ketika namanya disebut dengan lembut.

Inama berdiri di antara kanvas-kanvasnya seperti seseorang yang telah lama berdamai dengan dirinya sendiri. Wajahnya tenang, matanya jernih, seolah tidak sedang menunggu pengakuan apa pun dari luar. Ia tidak menulis dengan kata, melainkan dengan rasa. Setiap sapuan warna adalah kalimat yang sengaja dibiarkan tidak selesai, memberi ruang bagi siapa pun untuk melanjutkan maknanya sendiri. Karyanya mengalir dalam dan setia, seperti sungai yang tahu bahwa perjalanan panjang—dengan belokan, rintangan, dan kelelahan—selalu lebih bermakna daripada muara yang cepat. Ia tidak memohon untuk dipahami. Ia hanya membuka pintu, membiarkannya setengah terbuka, dan percaya bahwa siapa pun yang masuk adalah mereka yang memang siap tinggal. Dalam sikap itu, seni berubah menjadi peristiwa romantis: perjumpaan dua keheningan yang saling mengakui keberadaan satu sama lain. Tidak ada dominasi, tidak ada penaklukan—hanya kesediaan untuk mendengarkan tanpa menyela, mencintai tanpa ingin memiliki.

Di dunia seni rupa yang kerap gaduh oleh ego, konsep, dan ambisi untuk segera dikenang, sikap semacam ini terasa seperti cinta lama yang tak lekang oleh waktu. Kejujuran selalu lahir dari keheningan, dan keheningan adalah ruang paling intim antara manusia dan Yang Maha Ada. Di sanalah seni berlutut—bukan untuk menyerah, tetapi untuk setia. Setia pada proses yang panjang, pada luka yang tidak selalu bisa disembuhkan, pada kemungkinan-kemungkinan kecil yang sering diabaikan karena dianggap tidak spektakuler. Pelukis-pelukis perempuan lain yang kembali hadir di Banyuwangi tampak seperti pasangan setia yang terus pulang ke rumah yang sama. Mereka mengenal sudut-sudutnya, memahami bunyi lantainya ketika diinjak pelan, dan tidak pernah bosan pada aroma kenangan yang tinggal di udara. Mereka tidak mengejar sorak, tidak mabuk pujian. Kehadiran mereka lebih mirip janji yang ditepati dengan diam-diam, bukan ambisi yang dikejar dengan tergesa.

Aliran dekoratif naif yang mereka rawat sering disalahpahami sebagai kekurangan, seolah kesederhanaan adalah tanda ketertinggalan. Padahal justru di situlah kecerdasan cinta bekerja: memilih jujur di tengah dunia yang gemar berlebih-lebihan. Kepolosan mereka bukan ketidaktahuan, melainkan keberanian untuk tidak bersembunyi di balik kerumitan palsu. Seperti cinta pertama—ia mungkin tampak sederhana, bahkan kikuk, tetapi justru karena itulah ia meninggalkan jejak paling lama.

Di antara para perupa yang telah matang, Praya Mitha hadir seperti pertemuan pertama yang canggung sekaligus menggetarkan. Langkahnya masih ragu, tetapi matanya bercahaya—cahaya orang yang belum lelah berharap, belum terlalu sering kecewa. Ini pameran pertamanya, dan rasa terima kasih yang ia ucapkan bukan sekadar formalitas. Ada getar tulus di sana, seperti seseorang yang baru saja diterima apa adanya, tanpa syarat dan tanpa penilaian berlebihan. Ia tidak datang untuk menaklukkan siapa pun. Ia datang untuk belajar mencintai proses, mencintai waktu, mencintai kemungkinan gagal yang selalu mengintai di setiap langkah awal. Banyuwangi menyambutnya dengan pelukan hangat, seperti kota yang tahu bahwa awal selalu rapuh dan karena itu harus dirawat, bukan diuji terlalu keras.

Sejarah seni rupa dunia pun telah lama jatuh cinta pada cara perempuan mencipta. Frida Kahlo melukis luka seperti menulis surat cinta kepada hidup yang keras—jujur, menyakitkan, dan tak bisa ditarik kembali. Georgia O’Keeffe membuat bunga-bunga mekar sebagai doa yang tak pernah layu, seolah keindahan adalah bentuk lain dari iman. Yayoi Kusama mengulang titik-titiknya seperti menyebut nama kekasih dalam tasbih yang panjang, sementara Louise Bourgeois menjahit trauma menjadi pengakuan paling intim tentang takut dan harap. Dari mereka kita belajar: bahwa seni perempuan tidak lahir dari keinginan menaklukkan, melainkan dari kebutuhan untuk bertahan dan tetap mencintai.

Pameran Lereme Roso—yang digelar dalam peringatan Hari Jadi Banyuwangi—akhirnya bukan hanya tentang erosi tanah atau nilai yang memudar. Ia adalah kisah cinta yang pelan dan panjang: tentang perempuan-perempuan yang mengikis batas dengan kesetiaan. Batas antara pinggiran dan pusat, antara diam dan suara, antara yang diremehkan dan yang diagungkan. Semua itu didekati bukan dengan benturan, melainkan dengan kesabaran. 

Indonesia, dengan deretan pelukis perempuannya—dari Emiria Soenassa hingga Christine Ay Tjoe—menunjukkan bahwa cinta pada seni bukanlah letupan sesaat, melainkan perjalanan panjang yang ditempuh dengan napas yang teratur dan hati yang tabah. Ia tidak tumbuh dari ambisi untuk segera dikenang, tetapi dari kesediaan untuk terus berjalan meski jalan sering sepi dan sunyi. Para perempuan itu melukis bukan sekadar untuk dilihat, melainkan untuk bertahan, untuk menjaga agar api di dalam dada tidak padam oleh waktu yang kerap abai.

Emiria Soenassa, pada zamannya, melangkah seperti perempuan yang berjalan sendirian di jalan panjang tanpa penunjuk arah. Ia melukis ketika ruang bagi perempuan masih sempit, ketika keberanian sering disalahartikan sebagai pembangkangan. Namun ia tetap setia, seperti seseorang yang mencintai dalam diam. Sementara Christine Ay Tjoe, di masa yang berbeda, mengolah kegelisahan batin menjadi bahasa abstraksi yang mendunia—tanpa kehilangan akar, tanpa meninggalkan luka yang pernah membentuknya. Di antara keduanya, terbentang benang panjang kesetiaan: generasi demi generasi perempuan yang memilih seni bukan karena mudah, melainkan karena tak ada pilihan lain selain mencintainya.


Cinta pada seni, bagi mereka, tidak selalu berakhir pada sorotan lampu galeri atau tepuk tangan yang panjang. Sering kali ia justru hidup dalam ruang-ruang kecil: di studio yang sunyi, di malam yang sepi, di hadapan kanvas yang menunggu dengan sabar. Namun justru di situlah seni menemukan rumahnya. Ia menetap di hati mereka yang mau tinggal lebih lama, yang bersedia menunggu tanpa kepastian, yang mencintai tanpa tergesa dan tanpa syarat. Seperti cinta yang dewasa, seni perempuan Indonesia tumbuh bukan untuk membuktikan apa pun, melainkan untuk setia—pada proses, pada luka, dan pada harapan yang terus dipelihara meski dunia berubah terlalu cepat.

Di Gedung Juang itu, seni rupa tidak sedang memamerkan kemenangan. Ia sedang merawat hubungan—antara manusia dan rasa, antara luka dan harapan, antara waktu dan kesabaran. Dan barangkali, di situlah seni menemukan makna romantisnya yang paling jujur:
bukan untuk menaklukkan dunia, melainkan untuk mencintainya, pelan-pelan, sepenuh hati.

Syafaat ; Lentera Sastra Banyuwangi.

 
Copyright © 2013. Warta Blambangan - Semua Hak Dilindungi
Template Modify by Blogger Tutorial
Proudly powered by Blogger