Pages

Menata Ulang Respon Krisis Lingkungan

 Menata Ulang Respon Krisis Lingkungan

Emi Hidayati, Dosen Fak. Dakwah UNIIB Genteng

Krisis lingkungan global pada 2026 semakin serius, baik dari sisi dampak maupun kompleksitasnya. Pemanasan global akibat bahan bakar fosil masih menjadi isu utama, namun sering terhambat oleh politisasi. Padahal, data menunjukkan tekanan besar terhadap bumi: populasi satwa liar turun rata-rata 68% (1970–2016), sementara deforestasi menghilangkan hutan setara 300 lapangan sepak bola setiap jam. Produksi plastik melonjak dari 2 juta ton (1950) menjadi lebih dari 400 juta ton (2015), dengan 14 juta ton masuk ke laut setiap tahun dan diproyeksikan mencapai 29 juta ton pada 2040. Polusi udara menyebabkan 4,2–7 juta kematian per tahun.

Di sektor pangan, sepertiga makanan dunia (1,3 miliar ton) terbuang, meski 820 juta orang masih kelaparan. Sistem pangan menyumbang 26% emisi global, sementara 40% tanah telah terdegradasi. Krisis air juga mengancam, dengan 1,1 miliar orang kekurangan air bersih dan dua pertiga populasi dunia berisiko mengalami kelangkaan air pada 2025. 


Sementara , kita sedang menyaksikan hadirnya berbagai kebijakan simbolik dari pemerintah daerah dalam merespons isu lingkungan, salah satunya ajakan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk bersepeda ke kantor guna mengurangi emisi karbon. Secara sepintas, langkah ini terlihat baik dan menunjukkan kepedulian. Namun, jika dilihat lebih dalam, kebijakan seperti ini sering kali bersifat sesaat dan belum menyentuh akar persoalan. Krisis lingkungan yang kita hadapi jauh lebih kompleks dan tidak bisa diselesaikan dengan pendekatan yang sama seperti sebelumnya. Ia tidak cukup dijawab melalui perubahan kosmetik, melainkan membutuhkan pergeseran mendasar dalam cara berpikir masyarakat. Masalah lingkungan bukan hanya persoalan tindakan, tetapi berakar pada cara manusia memandang dan membangun relasinya dengan alam.

Selama ini, alam sering dipahami sebagai sesuatu yang bisa dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kepentingan manusia—baik untuk pembangunan, investasi, maupun peningkatan pendapatan daerah. Cara berpikir ini tercermin dalam banyak kebijakan: hutan dilihat sebagai lahan produksi, laut sebagai sumber tangkapan tanpa batas, dan tanah sebagai komoditas ekonomi. Dalam kajian akademik, pendekatan ini dikenal sebagai utilitarian, namun secara sederhana dapat dipahami sebagai cara pandang “alam selama masih menguntungkan, maka boleh dimanfaatkan”.

Sebaliknya, praktik kehidupan masyarakat lokal dan adat menunjukkan cara pandang yang berbeda. Alam tidak hanya diposisikan sebagai sumber penghidupan, tetapi sebagai bagian dari kehidupan itu sendiri. Terdapat nilai-nilai yang menekankan keseimbangan, saling menjaga, dan tanggung jawab antar generasi. Masyarakat tidak hanya mengambil, tetapi juga menjaga agar sumber daya tetap lestari. Hal ini tampak dalam praktik bertani yang menjaga kesuburan tanah, perlindungan sumber mata air, serta aturan adat dalam pemanfaatan hutan dan laut.

Dari sini, kita belajar bahwa keberlanjutan kehidupan tidak cukup hanya dengan mengurangi dampak, tetapi memerlukan perubahan cara berpikir—dari sekadar memanfaatkan menjadi merawat. Pertanyaannya bukan lagi “apa yang bisa kita ambil dari alam?”, tetapi “apa yang sudah kita lakukan untuk menjaga alam tetap hidup?”. Pergeseran ini penting karena akan memengaruhi cara kebijakan dirancang dan dijalankan.

Menghadapi kompleksitas krisis lingkungan, kita tidak hanya membutuhkan kebijakan yang kuat, tetapi juga desain kelembagaan yang mampu mengintegrasikan berbagai sistem pengetahuan. Pengetahuan lokal sesungguhnya telah lama menyediakan contoh nyata gaya hidup yang menopang keberlanjutan. Namun, selama ini pengetahuan tersebut sering dipandang hanya sebagai pelengkap—sekadar data atau informasi yang diambil, lalu disesuaikan dengan kerangka sains modern. Kritik yang muncul menegaskan bahwa cara ini berisiko menghilangkan makna asli pengetahuan lokal, karena dipaksa masuk ke dalam kerangka yang tidak sepenuhnya sesuai.

Karena itu, diperlukan ruang bersama di tingkat daerah—ruang dialog dan kerja sama yang melibatkan berbagai pihak secara setara: pemerintah, masyarakat desa, komunitas adat, akademisi, dan pelaku usaha. Dalam ruang ini, tidak ada satu perspektif yang paling dominan. Pengetahuan modern dan pengetahuan lokal berdialog secara sejajar, saling melengkapi tanpa harus saling meniadakan. Masyarakat adat tidak lagi diposisikan sebagai “informan”, tetapi sebagai ko-produsen pengetahuan dan aktor utama dalam pengambilan keputusan. Hal ini menuntut perubahan desain institusi yang mampu mengatasi ketimpangan kekuasaan antara kelompok dominan dan kelompok marjinal. Selain itu, ruang dialog ini harus mampu mengakomodasi perbedaan cara pandang yang mungkin tidak selalu sejalan, tanpa harus memaksakan penyatuan. Ragam sistem pengetahuan dapat berjalan berdampingan—“berbeda tetapi sejajar”—saling belajar tanpa kehilangan identitasnya.

Pengetahuan lokal tidak hanya memberi solusi teknis, tetapi juga membentuk etika hubungan manusia dengan alam—berbasis memberi, timbal balik, dan tanggung jawab. Berbeda dengan cara pandang modern yang melihat alam sebagai objek untuk dimanfaatkan, masyarakat adat memandang alam sebagai bagian dari kehidupan yang harus dirawat. Sikap ini lahir dari rasa keterhubungan yang mendalam, bukan sekadar aturan. Karena itu, keberlanjutan perlu dimaknai ulang: bukan hanya untuk kesejahteraan manusia, tetapi keseimbangan seluruh kehidupan. Untuk mewujudkannya, diperlukan kelembagaan seperti konsep common asset trust atau trustee local berupa musyawarah lingkungan, yang menempatkan sumber daya alam sebagai amanah bersama lintas generasi, dengan keterlibatan aktif masyarakat lokal.

Bupati Banyuwangi Dorong Penguatan Sinergi Kemenag se-Jatim untuk Layanan Publik Inklusif

BANYUWANGI (Lensa Banyuwangi ( Bupati Ipuk Fiestiandani menghadiri pertemuan silaturahmi Kepala Kantor Kementerian Agama kabupaten/kota se-Jawa Timur yang diselenggarakan di halaman Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banyuwangi. Forum ini dimanfaatkan sebagai sarana konsolidasi guna memperkuat kerja sama antarlembaga dalam meningkatkan kualitas pelayanan keagamaan dan sosial.b


Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur, Akhmad Sruji Bahtiar, serta Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banyuwangi, Chairani Hidayat. Para pimpinan Kemenag dari berbagai daerah di Jawa Timur turut hadir dalam suasana penuh keakraban dan semangat kebersamaan.

Dalam sambutannya, Akhmad Sruji Bahtiar menyampaikan penghargaan atas komitmen Pemerintah Kabupaten Banyuwangi yang terus mendukung penguatan kelembagaan Kementerian Agama. Ia menilai penyerahan aset berupa tanah hak pakai dari pemerintah daerah menjadi langkah strategis dalam menunjang peningkatan layanan keagamaan kepada masyarakat.

Sementara itu, Chairani Hidayat, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banyuwangi menegaskan bahwa hubungan harmonis antara Kementerian Agama dan pemerintah daerah telah memberikan dampak nyata terhadap keberhasilan berbagai program, khususnya di bidang pendidikan keagamaan, pembinaan umat, dan kegiatan sosial kemasyarakatan.

Dalam arahannya, Ipuk Fiestiandani menekankan bahwa seluruh anak didik, baik yang berada di sekolah umum maupun madrasah, memiliki hak yang sama untuk memperoleh layanan pendidikan yang berkualitas. Ia mengingatkan agar tidak ada dikotomi dalam dunia pendidikan.

“Anak-anak kita adalah generasi Banyuwangi. Mereka harus mendapatkan perhatian yang sama tanpa membedakan latar pendidikan,” tegasnya.

Ipuk juga mengajak seluruh pihak untuk terus menguatkan semangat kolaborasi melalui konsep “gandeng bareng” sebagai fondasi pembangunan daerah. Ia menilai keberhasilan pembangunan hanya dapat dicapai melalui keterlibatan semua pihak, mulai dari pemerintah, sektor swasta, hingga masyarakat luas.

Lebih jauh, ia menyampaikan bahwa kesinambungan kerja sama yang telah terbangun perlu dijaga dan diperluas agar mampu memberikan dampak signifikan terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Banyuwangi turut memberikan apresiasi atas peran aktif Kementerian Agama dalam mendukung program-program prioritas daerah, seperti pengendalian angka perceraian dan pencegahan pernikahan usia dini, yang berkontribusi pada peningkatan kualitas sumber daya manusia.

Menutup sambutannya, Ipuk menyampaikan rasa terima kasih kepada seluruh peserta atas kepercayaan menjadikan Banyuwangi sebagai lokasi kegiatan. Ia berharap pertemuan ini semakin memperkokoh sinergi antara Kementerian Agama dan pemerintah daerah dalam menghadirkan pelayanan publik yang lebih baik, merata, dan berkelanjutan.

Lantunan Puisi Kemanusiaan: Doa Para Penyair Banyuwangi untuk Kedamaian Dunia

BANYUWANGI, (Warta Blambangan) Dari kejauhan bumi Timur Tengah, kabar duka terus berembus, membawa getir yang tak hanya mengoyak tanah yang dilanda konflik, tetapi juga mengguncang rasa kemanusiaan umat manusia. Di tengah gemuruh perang yang kian menajamkan luka, para penyair di Banyuwangi memilih jalan yang teduh: menadahkan kata sebagai doa, merangkai puisi sebagai ikhtiar spiritual untuk mengetuk langit.


Sebagai wujud kepedulian dan panggilan nurani, komunitas penyair Banyuwangi akan menggelar kegiatan bertajuk “Lantunan Puisi Kemanusiaan” pada Selasa, 14 April 2026 pukul 14.00 WIB di Langgar Art Banyuwangi. Sebuah ruang sederhana yang akan menjadi saksi, bagaimana kata-kata dilahirkan bukan sekadar untuk didengar, tetapi untuk dipanjatkan.

Perhelatan ini menghadirkan berbagai elemen lintas komunitas, di antaranya Lentera Sastra Banyuwangi, Forum 28, IPNU-IPPNU Banyuwangi, Komite Bahasa dan Sastra Dewan Kesenian Blambangan (DKB), serta HISKI Komisariat Banyuwangi. Mereka berhimpun dalam satu niat: menyulam doa bersama, agar dunia kembali menemukan damainya.

Ketua panitia, Ayung Notonegoro, menyampaikan bahwa kegiatan ini lahir dari kegelisahan batin yang tak lagi mampu dibungkam oleh diam.

“Ini adalah ikhtiar kecil kami. Ketika tangan tak mampu menjangkau medan konflik, maka doa dan kata adalah jalan yang kami tempuh. Semoga lantunan puisi ini sampai sebagai munajat bagi perdamaian dunia,” tuturnya dengan penuh harap.

Sementara itu, Ketua Lentera Sastra Banyuwangi, Syafaat, memaknai puisi sebagai suara hati yang dapat menjelma doa, bahkan menjadi zikir yang mengalir dalam kesunyian.

“Puisi adalah jalan pulang bagi nurani. Ia mengajarkan kita untuk merasakan luka sesama, dan dari sanalah lahir doa-doa yang tulus. Kami percaya, setiap bait yang dibacakan adalah harapan yang diangkat ke langit,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan bahwa perang tidak pernah melahirkan kemenangan sejati, melainkan hanya menyisakan kehancuran dan duka yang berkepanjangan. Bahkan, para penjaga perdamaian dunia yang mengemban amanah kemanusiaan pun tak luput dari risiko gugur di medan tugas.

Melalui kegiatan ini, para penyair Banyuwangi ingin mengirimkan pesan yang bening: bahwa dunia tidak membutuhkan lebih banyak amarah, melainkan lebih banyak kasih dan kebijaksanaan. Bahwa setiap bangsa berhak hidup dalam damai, tanpa bayang-bayang kekerasan dan keserakahan kekuasaan.

Di Langgar Art nanti, puisi-puisi akan dilantunkan bukan sekadar sebagai karya, melainkan sebagai doa yang bergetar. Sebab selama kata masih mampu mengetuk hati, dan doa masih terangkat ke langit, harapan akan perdamaian tidak akan pernah benar-benar padam.

PCNU Banyuwangi 2026–2031 Resmi Dilantik, Ini Susunannya Lengkap

 BANYUWANGI (Warta Blambangan) Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Banyuwangi masa khidmat 2026–2031 resmi dilantik oleh Pengurus Besar Nahdlatul Ulama, Sabtu (4/4/2026), di GOR Pondok Pesantren Minhajut Thullab, Desa Sumberberas, Kecamatan Muncar.

Dalam kepengurusan baru tersebut, KH Fachruddin Mannan ditetapkan sebagai Rais Syuriyah, sementara Ahmad Turmudi menjabat sebagai Ketua Tanfidziyah PCNU Banyuwangi., inilah Susunan PC-NU Banyuwangi Periode 2026 - 2031  

Pelantikan dihadiri berbagai elemen penting, mulai dari Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), para kiai, organisasi masyarakat Islam, kalangan pengusaha, pimpinan partai politik, hingga kepala organisasi perangkat daerah. Turut hadir Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani serta mantan Menteri PAN-RB Abdullah Azwar Anas.


Dari jajaran PBNU, hadir KH Muhib Aman Ali. Sementara itu, Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama Jawa Timur diwakili oleh KH Misbahul Munir dan KH Muh Balya Firjaun Barlaman.

Rais Syuriyah PCNU Banyuwangi KH Fachruddin Mannan menegaskan komitmen organisasinya untuk bersinergi dengan pemerintah daerah. Ia berharap kolaborasi tersebut mampu mendorong kemajuan Banyuwangi, terutama dalam pembangunan, pendidikan, serta peningkatan kualitas sumber daya manusia.

Pelantikan ini menjadi momentum awal bagi kepengurusan PCNU Banyuwangi periode 2026–2031 untuk memperkuat konsolidasi internal sekaligus memperluas peran organisasi dalam pembangunan daerah.

Muscab VI PKB Banyuwangi Diwarnai Dinamika, KH Moh Ali Masuk Bursa Calon Ketua Dewan Tanfidz

BANYUWANGI (Warta Blambangan) Musyawarah Cabang (Muscab) VI DPC Partai Kebangkitan Bangsa Banyuwangi yang digelar di Hotel Santika, Minggu (5/4/2026), berlangsung penuh dinamika. Forum tertinggi di tingkat cabang ini menjadi arena konsolidasi sekaligus penentu arah kepemimpinan PKB Banyuwangi untuk lima tahun mendatang.


Puncak dinamika terjadi saat peserta Muscab menambahkan satu nama kandidat Ketua Dewan Tanfidz DPC PKB Banyuwangi, KH Moh Ali Makki Zaini, ke dalam daftar calon sementara yang sebelumnya berjumlah tujuh. Penambahan ini disetujui pimpinan sidang pleno yang dipimpin Dr. Hj. Anggia Erma Rini, sehingga total kandidat menjadi delapan orang.

Sejak pagi, agenda Muscab berjalan tertib dengan sidang pleno yang membahas laporan pertanggungjawaban pengurus, program kerja, serta teknis penjaringan calon Ketua Dewan Tanfidz. Suasana serius namun tetap hangat dengan semangat kebersamaan para kader.

Forum ini mendapat perhatian besar dari tingkat pusat. Beberapa tokoh nasional PKB hadir, antara lain Dr. Hj. Anggia Erma Rini yang menekankan pentingnya soliditas partai, H. Badrut Tamam yang mengingatkan konsistensi kerja politik di daerah, serta H. M. Nasim Khan yang menegaskan strategisnya Banyuwangi bagi PKB di kawasan tapal kuda Jawa Timur.

Dari unsur lokal, Muscab dihadiri jajaran legislatif, tokoh-tokoh Nahdlatul Ulama Banyuwangi, termasuk Ketua Tanfidziyah PCNU Ahmad Turmudzi, menegaskan sinergi politik-kultural tetap menjadi ciri PKB. Semua elemen pengurus DPC dan DPAC se-Banyuwangi juga hadir aktif, termasuk Dewan Syura yang dipimpin KH Abdul Ghoffar LZ dan Ketua Dewan Tanfidz Nur Faizin.

KH Moh Ali Makki menjadi sorotan karena dukungan kuat dari kader tingkat kecamatan, menandakan aspirasi akar rumput yang menginginkan kepemimpinan yang mampu memperkuat basis kultural sekaligus soliditas partai.

Muscab VI PKB Banyuwangi bukan sekadar agenda rutin organisasi, melainkan arena strategis yang menentukan arah partai. Kini, seluruh kader menanti hasil akhir Muscab untuk melihat siapa yang akan memimpin PKB Banyuwangi dan membawa partai melangkah lebih kuat dalam lima tahun ke depan.

Festival Literasi Daring: Dialektika Teknologi dan Estetika Bahasa di MTs Maulana Ishaq Kabat

BANYUWANGI, (Warta Blambangan) Di tengah arus transformasi digital yang kian menguat, Madrasah Tsanawiyah (MTs) Maulana Ishaq, Kecamatan Kabat, menghadirkan sebuah ikhtiar edukatif melalui Festival Literasi berbasis daring yang melibatkan peserta dari Sekolah Dasar (SD) dan Madrasah Ibtidaiyah (MI) sdi-Kabupaten Banyuwangi. Kegiatan ini tidak sekadar menjadi ajang kompetisi, melainkan ruang dialektika antara teknologi, bahasa, dan ekspresi estetik generasi muda. 


Festival yang telah memasuki tahap final ini mengusung metode seleksi berbasis video—sebuah pendekatan yang mencerminkan adaptasi pedagogis terhadap perkembangan zaman. Peserta tidak lagi dipusatkan dalam satu ruang fisik, melainkan berproses dari ruang belajar masing-masing, merekam, lalu mengirimkan performa terbaik mereka dalam cabang pidato, baca puisi, dan mendongeng.

Kepala MTs Maulana Ishaq Kabat, Rustam Effendi, S.Pd.I, memandang inovasi ini sebagai strategi perluasan akses sekaligus upaya demokratisasi ruang literasi. “Metode daring ini membuka peluang yang lebih luas bagi peserta untuk berpartisipasi tanpa dibatasi oleh jarak dan waktu. Ini adalah bentuk adaptasi pendidikan terhadap lanskap digital,” ujarnya.

Proses kurasi karya dilakukan oleh dewan juri lintas disiplin, yakni Syafaat dari Lentera Sastra Banyuwangi, Joko Wiyono dari media ACTANEWS.ID, serta Andi Budi Setiawan, Ketua Komunitas Pecinta Literasi Banyuwangi (Kopiwangi). Kehadiran para juri ini tidak hanya berfungsi sebagai penilai, tetapi juga sebagai representasi ekosistem literasi yang saling berkelindan antara dunia pendidikan, media, dan komunitas.

Menariknya, tahap final pun tetap mempertahankan format berbasis video. Selain alasan efisiensi, pendekatan ini juga dipandang lebih objektif dalam menjaga integritas penilaian. Dalam perspektif evaluatif, rekaman visual memungkinkan pengamatan yang berulang dan mendalam terhadap aspek vokal, gestural, hingga interpretasi teks.

Syafaat, salah satu juri, menggarisbawahi bahwa kualitas peserta pada tahap final menunjukkan gejala positif dalam perkembangan literasi anak. Ia menemukan bahwa sebagian peserta telah melampaui pembelajaran formal dengan menjalin interaksi dengan praktisi sastra. “Ada proses belajar yang melampaui ruang kelas. Ini menunjukkan bahwa literasi telah menjadi kebutuhan batin, bukan sekadar tuntutan akademik,” tuturnya.

Festival ini pada akhirnya tidak hanya memproduksi pemenang, melainkan juga memantik kesadaran kolektif akan pentingnya literasi sebagai fondasi kebudayaan. Bahasa, dalam konteks ini, tidak lagi sekadar alat komunikasi, tetapi juga medium ekspresi, refleksi, dan penciptaan makna.

Dengan demikian, Festival Literasi Daring MTs Maulana Ishaq Kabat dapat dibaca sebagai sebuah praksis pendidikan yang mengawinkan rasionalitas teknologi dengan sensibilitas sastra. Sebuah upaya merawat kata di tengah dunia yang kian cepat, sekaligus menegaskan bahwa di balik layar digital, imajinasi tetap menemukan ruangnya untuk tumbuh dan bersuara.

Dari Diskusi Tandang Bareng Banyuwangi: Antara Toko Modern yang Di Batasi dan Redup Warung Kecil

Dari Diskusi Tandang Bareng Banyuwangi: Antara Toko Modern yang Di Batasi dan Redup Warung Kecil
(Catatan Emperan tentang Malam, Kebijakan, dan Kegamangan yang Kita Pelihara Bersama)

Malam di Banyuwangi selalu tahu bagaimana menempatkan dirinya: tidak tergesa-gesa, tidak pula berambisi menjadi pusat perhatian. Ia seperti seorang tua yang duduk di beranda, mengamati lalu lintas manusia dengan mata yang sudah terlalu sering melihat perubahan, hingga tak lagi mudah terkejut. Di bawah langit yang kadang murung, kadang lapang, malam merangkai percakapan menjadi semacam doa yang tak selalu selesai diucapkan. Dan pada malam itu, saya tidak sedang menjadi siapa-siapa hanya seorang yang duduk di emperan, memungut serpihan suara yang berjatuhan dari lingkaran diskusi yang, dalam ukuran tertentu, disebut penting.


Acara itu diberi nama Tandang Bareng Banyuwangi. Sebuah nama yang terdengar akrab, seolah mengundang siapa saja untuk datang dan berbagi. Tapi seperti banyak ruang yang tampak terbuka, ia tetap memiliki lingkarannya sendiri. Di dalamnya, duduk para pejabat, tokoh agama, aktivis, dan mereka yang terbiasa berbicara atas nama banyak orang. Di luar lingkaran itu, ada saya—dan mungkin juga banyak orang lain yang hanya ingin mendengar tanpa harus ikut menentukan arah.

Dari tempat yang tidak terlalu dekat itu, saya justru merasa mendengar lebih jernih. Sebab jarak sering kali menyelamatkan kita dari ilusi kepastian. Ia memberi ruang bagi keraguan, dan dari sanalah pemahaman pelan-pelan tumbuh.

Pembicaraan malam itu berputar pada satu hal yang tampak sederhana di atas kertas, tapi menjelma menjadi rumit ketika disentuh oleh kehidupan: pembatasan jam operasional toko swalayan dan ritel modern di Banyuwangi. Sebuah kebijakan yang tertuang rapi dalam Surat Edaran, lengkap dengan nomor, tanggal, dan tanda tangan yang sah. Di atas dokumen, ia terlihat seperti keputusan administratif yang biasa. Tapi di meja diskusi, ia berubah menjadi sesuatu yang hidup—dipertanyakan, diperdebatkan, bahkan dirasakan.

Saya mendengar keberatan yang dilontarkan dengan nada tertahan, seperti api yang tidak ingin membesar tapi juga tidak ingin padam. “Ini tidak adil,” kata seseorang. Dan kata adil itu, seperti biasa, segera mengundang banyak tafsir. Sebab keadilan, dalam kehidupan sosial, jarang sekali hadir sebagai sesuatu yang utuh. Ia lebih sering muncul sebagai bayangan yang berubah-ubah, tergantung dari mana kita memandangnya. Di satu sisi, pembatasan itu dianggap sebagai langkah yang tidak selaras dengan geliat pariwisata yang selama ini dibangun. Banyuwangi, yang dipromosikan sebagai ruang terbuka bagi siapa saja untuk datang dan menikmati, tiba-tiba seperti memasang batas pada salah satu denyut ekonominya. Bukankah wisatawan datang dengan kebutuhan yang tidak mengenal jam? Bukankah kota yang hidup adalah kota yang selalu siap melayani?

Namun di sisi lain, suara yang lebih pelan, tapi tidak kalah kuat, mengingatkan bahwa kota bukan hanya milik mereka yang datang, tetapi juga mereka yang tinggal. Bahwa di balik terang toko-toko modern, ada bayang-bayang warung kecil yang pelan-pelan tersisih. Bahwa persaingan tidak selalu berlangsung di medan yang setara. Di titik ini, saya mulai merasakan bahwa diskusi itu tidak sedang membicarakan jam buka atau jam tutup semata. Ia sedang membicarakan sesuatu yang lebih dalam: tentang siapa yang diberi ruang untuk bertahan, dan siapa yang dibiarkan menyesuaikan diri dengan perubahan yang tidak selalu mereka pahami.

Seorang yang tampaknya terbiasa berbicara dengan hati-hati mengutarakan pandangannya. Ia tidak meninggikan suara, tapi kalimatnya terasa menetap lebih lama di udara. “Kalau kita bicara keadilan,” katanya, “kita juga harus melihat siapa yang selama ini tidak punya daya.”

Kalimat itu seperti membuka pintu ke ruang yang lebih sunyi—ruang di mana kita dipaksa untuk melihat hal-hal yang sering kita abaikan. Warung kecil, toko kelontong, pedagang yang membuka usahanya dengan modal seadanya—mereka adalah bagian dari kehidupan sehari-hari yang sering kita anggap biasa. Padahal di situlah, ekonomi rakyat berdenyut dengan cara yang paling jujur.

Mereka tidak punya pendingin ruangan, tidak punya sistem inventori yang canggih, tidak punya promosi besar-besaran. Tapi mereka punya sesuatu yang tidak selalu dimiliki oleh toko modern: kedekatan. Di sana, pembeli bukan sekadar angka dalam laporan penjualan. Mereka adalah tetangga, kerabat, atau setidaknya wajah yang dikenal. Di sana, transaksi tidak selalu diukur dengan uang yang langsung dibayar. Ada utang kecil yang dimaklumi, ada kepercayaan yang menjadi pengikat.

Namun dunia tidak berhenti bergerak hanya karena ada yang belum siap. Modernitas datang dengan logikanya sendiri: efisiensi, kecepatan, kepastian. Dan toko-toko modern adalah representasi dari logika itu. Mereka hadir dengan janji yang sederhana: apa yang Anda butuhkan, tersedia; kapan Anda datang, kami buka.

Di tengah dua realitas itu, kebijakan pembatasan jam operasional tampak seperti upaya untuk menahan laju sesuatu yang terlalu cepat. Bukan untuk menghentikannya, tapi setidaknya untuk memberi waktu bagi yang tertinggal agar tidak sepenuhnya hilang. Namun pertanyaannya kemudian menjadi lebih rumit: apakah membatasi yang besar adalah cara terbaik untuk melindungi yang kecil? Ataukah itu hanya bentuk lain dari ketidakmampuan kita menciptakan persaingan yang sehat?

Di emperan itu, saya tidak menemukan jawaban yang pasti. Yang saya temukan justru kesadaran bahwa setiap pilihan selalu membawa konsekuensi. Membiarkan toko modern beroperasi tanpa batas mungkin akan mempercepat pertumbuhan ekonomi dalam ukuran tertentu, tapi juga berisiko memperlebar jarak antara yang kuat dan yang lemah. Sebaliknya, membatasi mereka mungkin memberi napas bagi yang kecil, tapi juga bisa mengurangi kenyamanan yang sudah menjadi bagian dari gaya hidup masyarakat.

Seorang aktivis mengangkat pertanyaan yang membuat suasana menjadi sedikit lebih hening. Ia berbicara tentang aliran pajak, tentang bagaimana keuntungan dari toko-toko modern tidak sepenuhnya kembali ke daerah. Tentang bagaimana daerah hanya menerima bagian kecil dari sesuatu yang tumbuh besar di wilayahnya sendiri.

Pertanyaan itu tidak mudah dijawab. Sebab ia menyentuh persoalan yang lebih luas dari sekadar kebijakan lokal. Ia menyangkut sistem yang lebih besar, yang tidak selalu bisa diubah dengan keputusan di tingkat daerah. Namun setidaknya, ia membuka mata bahwa kehadiran sesuatu tidak selalu sejalan dengan manfaat yang dirasakan. Di sisi lain, suara lain muncul, lebih sederhana, tapi justru terasa dekat dengan kehidupan sehari-hari. “Kalau tengah malam butuh sesuatu, kita harus ke mana?” pertanyaan itu terdengar hampir seperti keluhan yang jujur.

Dan di situlah, realitas kembali mengetuk. Sebab kehidupan tidak selalu berjalan sesuai dengan jadwal yang rapi. Kebutuhan bisa datang kapan saja, tanpa memberi tahu lebih dulu. Dalam kondisi seperti itu, toko modern sering kali menjadi tempat yang paling bisa diandalkan. Maka perdebatan itu kembali berputar pada titik yang sama: antara kebutuhan untuk melindungi dan kebutuhan untuk melayani. Antara idealisme dan kenyamanan. Antara masa lalu yang ingin dipertahankan dan masa depan yang terus datang tanpa permisi.

Saya kembali menyeruput kopi yang mulai kehilangan hangatnya. Di antara pahit yang tersisa, saya menyadari bahwa mungkin kita terlalu sering berharap pada kebijakan untuk menyelesaikan hal-hal yang sebenarnya lebih kompleks dari sekadar aturan. Kita ingin keadilan, tapi kita juga ingin kemudahan. Kita ingin melindungi yang kecil, tapi kita juga tidak ingin kehilangan kenyamanan yang diberikan oleh yang besar. Padahal, kehidupan tidak pernah menawarkan keduanya secara bersamaan tanpa syarat.

Malam semakin larut. Percakapan mulai kehilangan intensitasnya. Beberapa orang tampak lelah, sebagian lain masih mencoba merangkai argumen yang tersisa. Tapi seperti semua diskusi, ia pada akhirnya harus berhenti, bukan karena semua telah sepakat, melainkan karena waktu tidak memberi pilihan lain. Saya berdiri dari emperan dengan perasaan yang sulit dijelaskan. Bukan karena saya menemukan jawaban, tetapi justru karena saya menyadari betapa banyak pertanyaan yang tidak bisa diselesaikan dalam satu malam.

Pembatasan jam operasional toko modern di Banyuwangi mungkin akan terus diperdebatkan. Ia mungkin akan dikritik, diperbaiki, atau bahkan suatu hari nanti diganti. Tapi di balik semua itu, ada satu hal yang menurut saya lebih penting untuk kita renungkan: bahwa keberadaan yang kecil bukanlah sesuatu yang bisa kita anggap remeh. Sebab ketika yang kecil hilang, yang hilang bukan hanya bentuk usaha, tetapi juga cara hidup. Cara kita berinteraksi, cara kita saling mengenal, cara kita membangun kepercayaan dalam skala yang paling sederhana.

Kota yang hanya terdiri dari bangunan besar dan sistem yang rapi mungkin akan terlihat modern. Tapi ia juga berisiko kehilangan sesuatu yang lebih halus, sesuatu yang tidak bisa diukur dengan angka, tapi terasa dalam kehidupan sehari-hari.

Di antara terang toko modern dan redup lampu warung kecil, sebenarnya kita sedang memilih jenis kehidupan seperti apa yang ingin kita jalani. Dan pilihan itu tidak selalu harus ekstrem. Tidak harus memihak sepenuhnya pada satu sisi dan meniadakan yang lain. Mungkin yang kita butuhkan bukan sekadar pembatasan, tetapi juga pemberdayaan. Bukan hanya mengurangi ruang bagi yang besar, tetapi juga memperluas kemungkinan bagi yang kecil. Agar mereka tidak hanya bertahan karena dilindungi, tetapi juga karena mampu bersaing dengan caranya sendiri. Namun itu tentu membutuhkan waktu, kesabaran, dan kebijakan yang tidak berhenti pada satu keputusan saja.

Dari emperan itu, saya belajar bahwa mendengar adalah bentuk lain dari memahami. Bahwa di balik setiap perdebatan, selalu ada lapisan-lapisan yang tidak terlihat jika kita terlalu cepat mengambil kesimpulan. Dan mungkin, pada akhirnya, keadilan memang bukan tentang membuat semua menjadi sama. Ia lebih menyerupai upaya untuk menjaga agar tidak ada yang sepenuhnya hilang.

Malam di Banyuwangi pun kembali pada dirinya sendiri—tenang, tidak tergesa, seolah tidak pernah terjadi apa-apa. Tapi bagi saya, malam itu meninggalkan jejak yang tidak mudah dihapus: kesadaran bahwa kehidupan sosial selalu berada di antara tarik-menarik yang tidak pernah benar-benar selesai. Dan di antara semua itu, kita, entah sebagai warga, sebagai pembuat kebijakan, atau sekadar sebagai penikmat kopi di emperan, selalu punya peran, sekecil apa pun, dalam menentukan arah ke mana kota ini akan berjalan.

 
Copyright © 2013. Warta Blambangan - Semua Hak Dilindungi
Template Modify by Blogger Tutorial
Proudly powered by Blogger