Pages

Peternak Sapi Perah Licin Tuntut Penghapusan Utang, Pemkab Banyuwangi Diminta Bertanggung Jawab

 

Program Sapi Perah yang Digulirkan Sejak 2011 Dinilai Gagal, Peternak Menuntut Penghapusan Kredit dan Pengembalian Agunan

BANYUWANGI,  20 Oktober 2026. Persoalan utang yang membelit para peternak sapi perah di Kecamatan Licin, Kabupaten Banyuwangi, kembali mencuat. Empat kelompok peternak mendesak adanya penyelesaian menyeluruh atas beban kredit yang mereka tanggung akibat program pengembangan sapi perah yang dinilai gagal mencapai tujuan.

Tuntutan tersebut mengemuka dalam rapat koordinasi dan mediasi antara perwakilan peternak, Bank Jatim, dan Pemerintah Kabupaten Banyuwangi yang digelar di Lounge Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Banyuwangi, Jalan Jaksa Agung Suprapto Nomor 80, Selasa pagi (20/10/2026).

Rapat yang dibuka dan dipimpin oleh drh. Nanang dari Dinas Pertanian dan Pangan tersebut dihadiri para ketua dan perwakilan empat kelompok peternak sapi perah, pimpinan Bank Jatim, Camat Licin, serta Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Banyuwangi.

Namun, Ketua Komisi II DPRD Banyuwangi, yang namanya tercantum pada urutan pertama daftar undangan, justru tidak hadir dalam pertemuan tersebut.

Warisan Program 2011 yang Menyisakan Persoalan

Menurut drh. Nanang, pertemuan ini merupakan tindak lanjut Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) di Komisi II DPRD Banyuwangi pada 29 September 2026, yang membahas sengketa program pengembangan sapi perah di kawasan Tamansari, Kecamatan Licin.

Program yang diinisiasi Pemerintah Kabupaten Banyuwangi sejak 2011, pada masa pemerintahan Bupati Abdullah Azwar Anas, tersebut kini menyisakan persoalan finansial yang belum terselesaikan bagi sejumlah warga peserta program.

Alih-alih menikmati manfaat ekonomi sebagaimana yang diharapkan, para peternak justru mengaku harus menghadapi beban utang berkepanjangan.

Peternak: Jangan Hanya Bicara Teknis, Ini Persoalan Kebijakan!

Thomas Racharto, yang dipercaya menjadi juru bicara empat kelompok peternak, menyampaikan kekecewaan terhadap Pemerintah Kabupaten Banyuwangi selaku penggagas program.

Menurutnya, pemerintah daerah dinilai tidak memberikan pendampingan dan tanggung jawab yang memadai ketika program menghadapi berbagai persoalan.

Thomas menilai, sejak awal terdapat informasi dan edukasi yang tidak sesuai dengan kenyataan di lapangan. Bahkan, sejumlah informasi yang diterima peternak dianggap menyesatkan sehingga mendorong mereka mengikuti program tanpa memahami sepenuhnya risiko yang akan dihadapi.

Ia menegaskan bahwa penyelesaian persoalan tersebut tidak semestinya hanya diarahkan pada aspek teknis perbankan dan kewajiban pembayaran kredit.

Peternak meminta agar persoalan ini ditempatkan pada ranah kebijakan, mengingat program tersebut sejak awal merupakan inisiatif pemerintah daerah.

Senada dengan Thomas, Nur Hakim yang juga mewakili kelompok peternak menyampaikan tiga tuntutan utama, yakni transparansi seluruh dokumen terkait program, penghapusan piutang kredit, serta pengembalian agunan milik peternak dan warga.


Bank Jatim: Bunga Sudah Dihapus, Pokok Kredit Tetap Harus Dibayar

Menanggapi tuntutan tersebut, Hendra dan Ni Gusti Ayu Lestari selaku perwakilan pimpinan Bank Jatim menjelaskan bahwa pihak bank selama ini telah melakukan pendekatan kepada para nasabah untuk mencari penyelesaian.

Bank Jatim bahkan menyatakan telah menghapus seluruh bunga kredit sebagai bentuk keringanan bagi peternak.

Namun, pihak bank berharap para nasabah tetap dapat menyelesaikan kewajiban pembayaran pokok pinjaman.

Bank Jatim beralasan bahwa dana kredit yang disalurkan kepada peternak sepenuhnya berasal dari dana perbankan, bukan dana pemerintah.

Dengan demikian, penghapusan pokok kredit tidak dapat dilakukan begitu saja karena harus mengikuti ketentuan dan prosedur yang berlaku.

Isi Perjanjian Dipersoalkan, Hak Pengembalian Ternak Tak Tersosialisasi

Dalam pertemuan tersebut, Danang Hartanto, S.T., turut memaparkan sejumlah ketentuan dalam perjanjian antara peternak, Bank Jatim, dan pihak pemasok ternak (supplier).

Salah satu poin penting yang dijelaskan adalah adanya ketentuan yang memungkinkan peternak mengembalikan sapi apabila kualitas ternak tidak sesuai dengan spesifikasi yang diperjanjikan.

Sayangnya, ketentuan penting tersebut ternyata tidak tersosialisasikan dengan baik kepada para peternak ketika program berlangsung.

Kondisi ini menambah daftar persoalan yang dipertanyakan para peternak, khususnya terkait transparansi informasi, pemahaman isi perjanjian, dan perlindungan terhadap peserta program.

Sementara itu, mengenai kemungkinan penghapusan pokok kredit, dijelaskan bahwa mekanismenya tidak sederhana. Proses tersebut memerlukan prosedur yang rumit, termasuk audit panjang terhadap para peternak.


 

Belum Ada Kesepakatan, Nasib Peternak Masih Menggantung

Hingga rapat berakhir, belum tercapai kesepakatan antara kelompok peternak, Bank Jatim, dan Pemerintah Kabupaten Banyuwangi mengenai penyelesaian pokok utang maupun pengembalian agunan.

Pertemuan direncanakan akan dilanjutkan melalui forum berikutnya, meskipun waktu pelaksanaannya belum ditentukan.

Persoalan ini sekaligus memunculkan pertanyaan mengenai sejauh mana tanggung jawab pemerintah daerah terhadap dampak program ekonomi masyarakat yang diinisiasinya sendiri.

Bagi para peternak Licin, persoalannya bukan sekadar tunggakan kredit, melainkan tuntutan atas kejelasan tanggung jawab, transparansi, dan keadilan setelah bertahun-tahun menanggung akibat dari program yang mereka nilai gagal.

Kini, para peternak masih menunggu langkah konkret dari pemerintah daerah dan pihak terkait. Akankah penyelesaian hanya berhenti pada keringanan bunga, atau ada kebijakan yang benar-benar mampu membebaskan mereka dari beban finansial berkepanjangan?

(AW | Warta Blambangan)


Kemah Santri Ma’arif NU Banyuwangi Jadi Wadah Pembinaan 600 Pramuka, PCNU Berikan Dukungan

BANYUWANGI – Sebanyak 600 anggota Pramuka dari berbagai lembaga pendidikan di bawah naungan LP Ma’arif NU Cabang Banyuwangi mengikuti apel pembukaan Kemah Santri Ma’arif dalam rangka memperingati Hari Santri Nasional (HSN) 2026. Kegiatan yang berlangsung di Lapangan Persen Kedungasri, Kecamatan Tegaldlimo, Selasa (20/10/2026), diarahkan untuk memperkuat karakter, kedisiplinan, keterampilan, dan semangat pengabdian generasi muda.

Kemah Santri Ma’arif dijadwalkan berlangsung selama tiga hari, mulai 20 hingga 22 Oktober 2026. Peserta berasal dari jenjang MI/SD, SMP/MTs, hingga SMA/MA/SMK. Selama perkemahan, mereka mengikuti berbagai kegiatan edukatif, pembinaan mental, pengembangan keterampilan, serta penampilan seni dan budaya.

Apel pembukaan dihadiri dan disaksikan jajaran Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Banyuwangi. Sekretaris PCNU Banyuwangi, H. Bisri Musthofa, hadir bersama jajaran pengurus lainnya, didampingi Bendahara PCNU Banyuwangi, H. Junaedi.

Kehadiran pengurus PCNU tersebut menunjukkan dukungan terhadap peran LP Ma’arif dalam membina generasi muda melalui pendidikan dan kepramukaan. Keduanya menjadi bagian penting dalam menanamkan nilai keislaman, kebangsaan, dan tradisi khidmah Nahdlatul Ulama kepada para pelajar.

Pembina perkemahan, Khoirul Amin, M.Pd., menyampaikan bahwa peserta yang mengikuti kegiatan tahun ini merupakan perwakilan dari berbagai wilayah di antara 25 Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWCNU) se-Kabupaten Banyuwangi.

“Untuk tahun ini, peserta masih merupakan perwakilan dari masing-masing daerah. Insyaallah, tahun depan akan kita kondisikan agar ribuan santri bisa berpartisipasi dalam perkemahan ini,” ungkapnya.

Harapan tersebut menjadi bagian dari upaya memperluas jangkauan pembinaan kepramukaan di lingkungan Ma’arif NU agar semakin banyak pelajar dan santri memperoleh pengalaman pendidikan karakter melalui kegiatan bersama.

Saeroji: Santri Harus Memiliki Mental Tangguh dan Semangat Pengabdian

Ketua LP Ma’arif NU Cabang Banyuwangi, H. Saeroji, bertindak sebagai inspektur upacara dalam apel pembukaan. Dalam amanatnya, ia menekankan pentingnya kesiapan mental peserta untuk mengikuti seluruh rangkaian perkemahan serta membangun semangat berkhidmat kepada Nahdlatul Ulama.

Saeroji menyampaikan terima kasih kepada PCNU Banyuwangi yang telah memberikan kepercayaan kepada LP Ma’arif untuk menyelenggarakan kegiatan dalam rangka memperingati Hari Santri Nasional 2026.

Menurutnya, LP Ma’arif mempunyai tanggung jawab besar dalam membentuk generasi penerus NU. Lingkungan pendidikan menjadi tempat strategis untuk menanamkan nilai-nilai keagamaan, membangun kepribadian, serta mempersiapkan peserta didik agar mampu menghadapi perkembangan zaman.

Ia juga mengingatkan bahwa Hari Santri memiliki akar sejarah yang kuat dalam perjuangan bangsa Indonesia. Penetapan 22 Oktober sebagai Hari Santri berkaitan dengan Resolusi Jihad yang dicetuskan Hadratussyekh KH. Hasyim Asy’ari pada 22 Oktober 1945, sebagai seruan perjuangan mempertahankan kemerdekaan Indonesia.

Nilai perjuangan tersebut, menurut pesan yang disampaikan dalam amanat pembukaan, perlu diwarisi oleh generasi muda melalui sikap disiplin, ketangguhan mental, dan kesediaan mengabdikan diri kepada agama, bangsa, dan Nahdlatul Ulama.

Semangat santri harus tercermin dalam perilaku sehari-hari, baik di lingkungan sekolah, keluarga, masyarakat, maupun organisasi. Dengan bekal tersebut, para peserta diharapkan tumbuh menjadi generasi yang mampu menjaga nilai-nilai luhur sekaligus berkontribusi terhadap kemajuan bangsa.

Bekali Peserta dengan Edukasi dan Keterampilan

Rangkaian Kemah Santri Ma’arif disusun untuk memberikan pengalaman belajar yang melampaui kegiatan pembelajaran di ruang kelas. Melalui kepramukaan, peserta didorong untuk mengembangkan kemandirian, kepemimpinan, kerja sama, tanggung jawab, serta kemampuan menyelesaikan persoalan.

Salah satu materi yang menjadi perhatian ialah edukasi dari Badan Narkotika Nasional (BNN). Materi ini memberikan pemahaman mengenai bahaya penyalahgunaan narkoba dan langkah-langkah pencegahannya, terutama bagi kalangan generasi muda.

Pembekalan tersebut diharapkan membantu peserta membangun kesadaran untuk menjaga diri, menciptakan pergaulan yang sehat, serta menghindari pengaruh lingkungan yang berpotensi merugikan masa depan mereka.

Apel pembukaan juga berlangsung meriah dengan beragam penampilan. Iringan musik korsik dalam tata laksana upacara, paduan suara yang dipersembahkan para guru taman kanak-kanak, hingga atraksi tari semaphore yang dipadukan dengan senam aerobik dan tarian jaranan menghadirkan suasana yang dinamis.

Perpaduan unsur kedisiplinan, kebugaran, dan kesenian tersebut memperlihatkan bahwa kegiatan kepramukaan dapat menjadi sarana untuk mengembangkan potensi peserta sekaligus mengenalkan kekayaan budaya lokal.

Sinergi Lembaga NU Hadirkan Dukungan Pelayanan

Pelaksanaan Kemah Santri Ma’arif turut melibatkan sejumlah lembaga di lingkungan Nahdlatul Ulama Banyuwangi. Kolaborasi ini mendukung kebutuhan peserta dan membantu kelancaran kegiatan selama tiga hari.

Lembaga Perekonomian NU Cabang Banyuwangi berkolaborasi dalam mendukung pengadaan serta pengembangan layanan UMKM di area perkemahan. Kehadiran pelaku usaha tersebut diharapkan memberikan kemudahan bagi peserta dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari sekaligus membuka ruang bagi pemberdayaan ekonomi masyarakat.

Sementara itu, Rumah Sakit NU bersama Lembaga Kesehatan NU turut memberikan dukungan dalam pemantauan kondisi kesehatan dan pelayanan medis bagi peserta selama kegiatan berlangsung.

Keterlibatan sejumlah lembaga tersebut memperlihatkan pentingnya sinergi internal organisasi dalam mendukung kegiatan pendidikan. Pembinaan generasi muda memerlukan dukungan yang terintegrasi, mulai dari penguatan karakter, pemenuhan kebutuhan, hingga perhatian terhadap kesehatan.

Menghidupkan Semangat Hari Santri melalui Aksi Nyata

Kemah Santri Ma’arif NU Banyuwangi 2026 diharapkan menghasilkan generasi muda yang memiliki keseimbangan antara pengetahuan, keterampilan, akhlak, dan kecintaan terhadap tanah air.

Peringatan Hari Santri menjadi kesempatan untuk menanamkan pemahaman bahwa perjuangan santri terus berlanjut sesuai dengan tantangan zaman. Jika generasi terdahulu berjuang mempertahankan kemerdekaan, generasi sekarang dituntut mengisi kemerdekaan melalui pendidikan, prestasi, penguatan moral, dan pengabdian sosial.

Melalui kegiatan ini, LP Ma’arif NU Cabang Banyuwangi berupaya memperkuat peran sekolah dan madrasah sebagai tempat tumbuhnya generasi yang berkarakter serta memiliki komitmen terhadap nilai-nilai Ahlussunnah wal Jamaah.

Dukungan PCNU Banyuwangi dan kolaborasi antarlembaga diharapkan semakin memperkokoh ikhtiar tersebut. Dari perkemahan di Tegaldlimo, para peserta didorong untuk membawa pulang pengalaman, keterampilan, dan nilai-nilai positif yang dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.

Semangat Hari Santri 2026 diharapkan tumbuh menjadi tekad generasi muda untuk terus belajar, menjaga akhlak, memperkuat persaudaraan, serta mengabdikan diri bagi Nahdlatul Ulama dan Indonesia.(Kaf)

MAPABA PMII UNIBA Perkuat Kaderisasi dan Tradisi Khidmah kepada Nahdlatul Ulama

BANYUWANGI – Masa Penerimaan Anggota Baru (MAPABA) PMII Komisariat Universitas PGRI Banyuwangi (UNIBA) menjadi pintu awal bagi mahasiswa untuk mengenal tradisi kaderisasi, memperkuat intelektualitas, sekaligus menumbuhkan komitmen pengabdian kepada agama, bangsa, dan Nahdlatul Ulama.

Kegiatan yang berlangsung pada Sabtu–Minggu, 17–18 Oktober 2026, di Kantor PCNU Banyuwangi tersebut mengusung tema “Menumbuhkan Kader yang Berintegritas, Menguatkan Intelektual, dan Menghidupkan Semangat Pergerakan.”

Hadir dalam kegiatan tersebut Haikal Kafili, Wakil Sekretaris PCNU Banyuwangi, Dimas dari Mabinkom UNIBA, Agil yang mewakili PC PMII Banyuwangi, serta Ghery selaku Ketua Komisariat PMII UNIBA.

Dalam penyampaiannya, Haikal Kafili menegaskan bahwa MAPABA merupakan salah satu pintu masuk bagi mahasiswa untuk mulai berkhidmat di Nahdlatul Ulama sejak dini. Karena itu, calon anggota PMII perlu mempersiapkan diri untuk menjalani proses kaderisasi dengan kesabaran, keikhlasan, dan kesungguhan.

“Menjadi bagian dari PMII bukan sekadar mengenakan atribut organisasi, tetapi juga kesiapan untuk berproses, belajar, dan mengabdikan diri. Calon anggota harus sabar, ikhlas untuk ditempa, serta siap berjuang dengan segenap jiwa dan raganya,” ungkap Haikal.

Menurutnya, kesabaran diperlukan karena proses kaderisasi dan pendewasaan diri membutuhkan waktu. Keikhlasan menjadi bekal penting untuk menghadapi berbagai dinamika organisasi, sedangkan kesiapan berjuang merupakan wujud komitmen dalam menjalankan tanggung jawab pergerakan.

Haikal juga mengingatkan bahwa pengabdian kepada NU membutuhkan kesungguhan dan kesiapsediaan. Namun, komitmen tersebut tetap harus dijalankan secara proporsional dengan menyeimbangkan kepentingan organisasi, kehidupan pribadi, serta tanggung jawab lain yang melekat pada setiap kader.

Dengan demikian, kader PMII diharapkan tumbuh menjadi pribadi yang memiliki loyalitas organisasi, kematangan berpikir, dan kemampuan mengelola tanggung jawab secara bijaksana.


Dimas Dorong PMII UNIBA Jadi Kekuatan Utama Pergerakan

Sementara itu, Dimas dari Mabinkom UNIBA memberikan motivasi agar Komisariat PMII UNIBA mampu menjadi salah satu kekuatan utama pergerakan PMII di Banyuwangi, sebagaimana telah ditunjukkan oleh para pendahulunya.

Ia mendorong kader-kader baru untuk menjaga kesinambungan perjuangan organisasi, membangun kualitas sumber daya manusia, serta meneruskan tradisi baik yang telah dirintis oleh generasi sebelumnya.

Harapan tersebut menempatkan MAPABA sebagai bagian penting dari keberlanjutan organisasi. Kaderisasi bukan sekadar menambah jumlah anggota, melainkan juga menyiapkan generasi penerus yang mampu menjaga eksistensi dan memperkuat kontribusi PMII di lingkungan kampus maupun masyarakat.


Agil: Dzikir, Fikir, dan Amal Saleh sebagai Pedoman Pergerakan

Agil, yang mewakili PC PMII Banyuwangi, turut memberikan arahan kepada peserta agar menjadikan dzikir, fikir, dan amal saleh sebagai acuan dalam menentukan langkah pergerakan PMII.

Pesan tersebut menekankan pentingnya menyelaraskan kesadaran spiritual, tradisi berpikir dan berdiskusi, serta tindakan nyata dalam kehidupan sehari-hari. Dengan fondasi tersebut, kader PMII diharapkan mampu menjalankan aktivitas organisasi secara bermakna, tidak kehilangan orientasi nilai, dan senantiasa menghadirkan kemanfaatan bagi lingkungan sekitarnya.

Pergerakan mahasiswa, dalam kerangka ini, perlu dibangun melalui keseimbangan antara kekuatan spiritual, ketajaman intelektual, dan kesungguhan dalam beramal.


Ketua Komisariat Sampaikan Terima Kasih

Ghery selaku Ketua Komisariat PMII UNIBA menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah memberikan dukungan terhadap pelaksanaan MAPABA, terutama PCNU Banyuwangi.

Dukungan tersebut dinilai penting bagi keberlangsungan kaderisasi dan penguatan organisasi mahasiswa. Sinergi antara lingkungan kampus, PMII, dan Nahdlatul Ulama diharapkan terus terjalin untuk membuka ruang pembelajaran, memperluas wawasan, serta menumbuhkan kader muda yang siap mengambil peran dalam kehidupan sosial dan kebangsaan.

Pelaksanaan MAPABA ini menjadi langkah awal bagi anggota baru untuk mengenal nilai, tradisi, dan arah perjuangan PMII. Melalui proses yang berkelanjutan, mereka diharapkan tumbuh sebagai kader yang berintegritas, berwawasan luas, serta memiliki komitmen pengabdian yang kuat.

Pada akhirnya, keberhasilan kaderisasi tidak semata-mata diukur dari terselenggaranya kegiatan, tetapi dari sejauh mana nilai-nilai yang diperoleh mampu diwujudkan dalam sikap, pemikiran, dan tindakan nyata. Dari proses inilah diharapkan lahir kader-kader PMII UNIBA yang mampu meneruskan perjuangan pendahulunya sekaligus memperkuat khidmah kepada Nahdlatul Ulama dan masyarakat.(HK)

PCNU Banyuwangi Gelar Kick Off Hari Santri 2026, Siapkan Lima Agenda Penguatan Tradisi dan Kebangsaan

BANYUWANGI – Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Banyuwangi menggelar Kick Off Hari Santri Nasional 2026 dengan mengusung tema “Menguatkan Akar Tradisi, Menjaga Keutuhan Negeri.” Sejumlah agenda telah disiapkan untuk menyemarakkan peringatan Hari Santri Nasional yang berpuncak pada 22 Oktober 2026.

Rangkaian kegiatan tersebut dirancang sebagai ruang penguatan tradisi pesantren, penghormatan terhadap perjuangan para ulama, serta peneguhan peran santri dalam menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Dalam pemaparan agenda kegiatan, Ketua Panitia Hari Santri Nasional 2026 PCNU Banyuwangi, Ayyum Jakfar, menyampaikan bahwa peringatan tahun ini dikemas melalui sejumlah kegiatan yang melibatkan struktur NU, pesantren, lembaga pendidikan, masjid, dan mushala di berbagai wilayah Kabupaten Banyuwangi.

Menurutnya, rangkaian kegiatan tersebut menjadi ikhtiar bersama untuk menghadirkan semangat Hari Santri secara lebih luas di tengah masyarakat, sekaligus memperkuat keterlibatan warga Nahdlatul Ulama dalam menjaga tradisi keagamaan dan kebangsaan.

“Rangkaian kegiatan Hari Santri ini kami susun agar semangat santri tidak berhenti pada peringatan seremonial, tetapi hadir melalui penghormatan kepada para ulama, penguatan tradisi pesantren, dan keterlibatan masyarakat dalam menjaga persatuan bangsa,” demikian garis besar pesan yang disampaikan dalam pemaparan agenda kepanitiaan.


Lima Agenda Utama Hari Santri 2026

Berdasarkan jadwal yang telah disusun panitia, terdapat lima agenda utama dalam rangkaian peringatan Hari Santri Nasional 2026 PCNU Banyuwangi.

Pertama, ziarah makam tokoh NU lokal. Kegiatan ini dijadwalkan pada Sabtu, 17 Oktober 2026, bertepatan dengan 6 Jumadil Awal 1448 H. Pelaksanaannya dilakukan di masing-masing Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWCNU) se-Kabupaten Banyuwangi.

Ziarah tersebut menjadi bentuk penghormatan kepada para ulama dan tokoh NU yang telah meletakkan fondasi perjuangan Nahdlatul Ulama di daerah. Melalui kegiatan ini, generasi penerus diharapkan dapat mengenali sejarah perjuangan para pendahulu sekaligus meneladani pengabdian mereka kepada agama, masyarakat, dan bangsa.

Kedua, Sarasehan Santri. Agenda ini akan dilaksanakan pada Senin, 19 Oktober 2026, bertempat di Kantor PCNU Banyuwangi. Sarasehan diharapkan menjadi ruang dialog dan refleksi mengenai posisi strategis santri dalam menghadapi perkembangan zaman, termasuk tantangan sosial, pendidikan, kebangsaan, dan kehidupan digital.

Melalui forum tersebut, semangat keilmuan pesantren diharapkan semakin terhubung dengan kebutuhan masyarakat serta dinamika kehidupan berbangsa dan bernegara.

Ketiga, Kemah Santri LP Ma’arif NU. Kegiatan ini dijadwalkan berlangsung pada 20–22 Oktober 2026 di Lapangan Persen, Desa Kedungasri, Kecamatan Tegaldlimo.

Kemah Santri menjadi wadah pembelajaran bagi peserta didik untuk mengembangkan kemandirian, kedisiplinan, kerja sama, kepemimpinan, dan kecintaan terhadap tanah air. Nilai-nilai yang tumbuh dalam tradisi pesantren diharapkan semakin kuat melalui pengalaman belajar bersama di alam terbuka.

Keempat, Istighotsah serentak. Kegiatan ini dijadwalkan pada Rabu, 21 Oktober 2026, dengan melibatkan sekolah, madrasah, masjid, dan mushala di seluruh wilayah Banyuwangi.

Istighotsah menjadi ikhtiar spiritual untuk memohon pertolongan Allah SWT, mendoakan keselamatan bangsa, serta memperkuat ikatan kebersamaan di tengah masyarakat. Keterlibatan berbagai lembaga pendidikan dan tempat ibadah juga diharapkan memperluas jangkauan syiar Hari Santri di tingkat akar rumput.

Kelima, Upacara Hari Santri Nasional. Sebagai puncak rangkaian kegiatan, upacara Hari Santri Nasional dijadwalkan pada Kamis, 22 Oktober 2026, di Lapangan Persen, Desa Kedungasri, Kecamatan Tegaldlimo. Upacara juga direncanakan berlangsung di MWCNU se-Kabupaten Banyuwangi.

Peringatan ini menjadi kesempatan untuk meneguhkan kembali kontribusi santri dan pesantren dalam perjalanan sejarah bangsa, terutama dalam menjaga kemerdekaan, merawat persatuan, serta mengembangkan kehidupan masyarakat yang berlandaskan nilai-nilai keislaman dan kebangsaan.

Keterlibatan semua stakeholder NU dilibatkan baik pengamanan dari Banser, Pagarnusa maupun kelompok usaha atau UMKM binaan dari Lembaga Perekonomian NU Banyuwangi turut menyemarakkan kegiatan perkemahan dengan mengerahkan 500 UMKM yg tersebar di seluruh kecamatan di Kabupaten Banyuwangi.

Menguatkan Tradisi, Merawat Keutuhan Negeri

Tema Hari Santri Nasional 2026, “Menguatkan Akar Tradisi, Menjaga Keutuhan Negeri,” menegaskan pentingnya menjaga kesinambungan tradisi keilmuan pesantren sekaligus memperkuat tanggung jawab kebangsaan.

Tradisi pesantren yang berpijak pada penghormatan kepada ulama, pendalaman ilmu agama, pembentukan akhlak, dan pengabdian kepada masyarakat merupakan modal penting dalam membangun kehidupan sosial yang harmonis.

Di tengah perubahan zaman, santri juga dituntut mampu beradaptasi dengan perkembangan teknologi dan dinamika masyarakat tanpa kehilangan jati diri. Kemampuan tersebut menjadi penting agar nilai-nilai pesantren tetap relevan dan dapat memberikan kontribusi nyata bagi kehidupan bangsa.

Melalui rangkaian kegiatan Hari Santri Nasional 2026, PCNU Banyuwangi berharap semangat perjuangan para ulama dapat terus diwariskan kepada generasi muda. Keterlibatan MWCNU, lembaga pendidikan, pesantren, serta masyarakat diharapkan menjadikan peringatan Hari Santri sebagai gerakan bersama untuk memperkuat tradisi keagamaan, menumbuhkan kepedulian sosial, dan menjaga keutuhan NKRI.(HK)


PCNU Banyuwangi Mantapkan Barisan Organisasi, Teguhkan Khidmah dan Komitmen Menjaga Khittah NU

 

BANYUWANGI – Penguatan soliditas organisasi, kesinambungan kaderisasi, dan komitmen menjaga Khittah Nahdlatul Ulama menjadi perhatian utama dalam kegiatan tasyakuran, silaturahmi, dan konsolidasi Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Banyuwangi. Kegiatan yang berlangsung di Pondok Pesantren Minhajut Tullab, Muncar, Kamis (15/10/2026), tersebut menjadi momentum untuk mempererat hubungan antarpengurus sekaligus menyatukan langkah dalam menjalankan khidmah kepada umat.

Pertemuan ini tidak hanya menjadi ungkapan rasa syukur atas perjalanan organisasi, tetapi juga menjadi ruang evaluasi dan penguatan komitmen seluruh elemen NU agar program yang telah dirancang dapat berjalan secara berkesinambungan.

Rais Syuriyah PCNU Banyuwangi, KH. Fahrudin Manan, menyampaikan bahwa sejumlah tahapan penting telah dilalui oleh kepengurusan, mulai dari pelantikan pengurus, Musyawarah Kerja (Musyker), hingga pelaksanaan turba melalui program NGERANDU NU ke seluruh MWC NU se-Kabupaten Banyuwangi.

Selain itu, pembentukan lembaga-lembaga di lingkungan PCNU menjadi bagian dari upaya memperkuat perangkat organisasi agar pelaksanaan program dan pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan lebih terarah.

Menurutnya, kebersamaan seluruh unsur organisasi, mulai dari Mustasyar, A’wan, Syuriyah, Tanfidziyah, lembaga, hingga badan otonom (Banom), perlu terus dipelihara. Silaturahmi menjadi sarana membangun kesepahaman, mempererat komunikasi, dan menumbuhkan semangat pengabdian yang sama.

Konsolidasi tersebut juga menjadi bagian dari persiapan PCNU Banyuwangi dalam menyongsong berbagai agenda organisasi, termasuk peringatan Hari Santri Nasional 2026.

Ketua PCNU: Program Harus Berjalan dan Memberi Manfaat

Ketua Tanfidziyah PCNU Banyuwangi, H. Achmad Turmudzi, menegaskan bahwa kekuatan organisasi tidak cukup diukur dari kelengkapan struktur kepengurusan. Hal yang lebih penting adalah kemampuan setiap unsur menerjemahkan amanah organisasi menjadi program nyata yang memberikan manfaat bagi warga NU dan masyarakat.

PCNU Banyuwangi telah menyiapkan 19 lembaga sebagai perangkat pelaksana khidmah dalam berbagai bidang. Keberadaan lembaga tersebut perlu diikuti dengan pembagian tugas yang jelas, koordinasi yang baik, serta pelaksanaan program secara optimal.

Ia juga mendorong penguatan kerja sama dengan berbagai pihak di luar organisasi. Kolaborasi dinilai penting untuk memperluas jangkauan pelayanan dan meningkatkan kontribusi NU dalam menjawab kebutuhan masyarakat.

Sebagai langkah memperkuat sinergi, PCNU Banyuwangi merencanakan konsolidasi akbar yang melibatkan seluruh unsur organisasi. Forum tersebut diharapkan mampu menyelaraskan program dan memperkuat kesinambungan gerakan dari tingkat cabang hingga MWC NU dan ranting.

Dengan koordinasi yang terbangun secara baik, setiap unsur organisasi diharapkan dapat bergerak searah dan saling mendukung dalam menjalankan agenda jam’iyah.

Perkuat Kaderisasi dan Tertib Organisasi

Penguatan sumber daya manusia dan tata kelola organisasi turut menjadi pembahasan penting dalam forum konsolidasi. Kaderisasi dipandang sebagai fondasi untuk menyiapkan kepemimpinan NU yang memiliki kapasitas, integritas, dan komitmen pengabdian.

Pendidikan Dasar Pendidikan Kader Penggerak Nahdlatul Ulama (PDPKPNU) di tingkat MWC NU dan ranting, serta Pendidikan Menengah Kader Nahdlatul Ulama (PMKNU) di tingkat PCNU dan jenjang berikutnya, menjadi bagian dari proses pembinaan kader sesuai ketentuan yang berlaku.

Dalam pembahasan mengenai Peraturan Perkumpulan (Perkum), mekanisme pemilihan kepemimpinan perlu dijalankan sesuai aturan organisasi. Musyawarah untuk mencapai mufakat menjadi pilihan utama, sedangkan mekanisme pengusulan lima calon kepada Ahlul Halli wal Aqdi (Ahwa) dapat ditempuh apabila mufakat tidak tercapai, sesuai ketentuan yang berlaku.

Selain kaderisasi dan tata kelola, penyelesaian persoalan internal juga perlu dilakukan melalui mekanisme organisasi, termasuk Majelis Tahkim sesuai kewenangannya. Langkah ini penting untuk menjaga ketertiban organisasi, menghindari konflik berkepanjangan, dan memelihara kehormatan jam’iyah.

Apel Kader NU Jawa Timur Jadi Agenda Strategis

PCNU Banyuwangi juga menaruh perhatian pada rencana Apel Kader Nahdlatul Ulama yang dijadwalkan pada November 2026. Agenda tingkat Jawa Timur tersebut diproyeksikan melibatkan sekitar 35 ribu kader NU.

Kegiatan ini diharapkan menjadi momentum memperkuat soliditas kader, meneguhkan komitmen berkhidmah, serta membangun kesamaan langkah dalam mengawal perjuangan Nahdlatul Ulama.

Persiapan kegiatan membutuhkan koordinasi berjenjang, mulai dari PWNU, PCNU, MWC NU, hingga ranting. Kesiapan kader, keberlanjutan pendidikan kader, dan keterlibatan seluruh unsur organisasi menjadi faktor penting untuk mendukung kelancaran agenda tersebut.

Lebih dari sekadar kegiatan seremonial, apel kader diharapkan mampu menumbuhkan semangat pengabdian yang diwujudkan melalui kerja nyata dan pelayanan kepada masyarakat.

Mustasyar PCNU Tekankan Pentingnya Tahu Diri, Tahu Situasi, dan Istikamah

Mustasyar PCNU Banyuwangi, KH. Fathullah Suyuti Toha, memberikan pesan penting mengenai karakter yang perlu dimiliki oleh setiap pengurus dan kader NU. Ia menekankan tiga prinsip utama, yakni tahu diri, tahu situasi, dan istikamah.

Prinsip pertama, Rahimallahu imra’an ‘arafa qadrah nafsihi, mengandung makna bahwa Allah merahmati seseorang yang memahami kadar dirinya. Dalam kehidupan organisasi, prinsip ini mengajarkan pentingnya mengenali kapasitas, memahami tanggung jawab, dan tidak mengedepankan kepentingan pribadi di atas kepentingan jam’iyah.

Prinsip kedua, Anzilin nasa manazilahum, mengajarkan pentingnya menempatkan seseorang sesuai kedudukan dan porsinya. Setiap unsur organisasi perlu saling menghormati, menghargai pengalaman, serta memahami peran masing-masing. Perbedaan kemampuan dan tanggung jawab hendaknya menjadi kekuatan yang saling melengkapi.

Adapun prinsip ketiga, Qul amantu billahi tsummastaqim, menegaskan pentingnya konsistensi setelah menyatakan keimanan kepada Allah. Istikamah dalam berkhidmah berarti menjalankan amanah dengan sungguh-sungguh, menjaga akhlak, dan terus memberikan manfaat bagi umat.

Ketiga prinsip tersebut menjadi pengingat bahwa kekuatan organisasi tidak hanya ditentukan oleh struktur yang lengkap, tetapi juga oleh kedewasaan sikap, kemampuan menghargai sesama, serta keteguhan setiap pengurus dalam menjalankan tanggung jawab.

Menjaga Khittah NU dan Independensi Organisasi

Selain penguatan internal, penjagaan Khittah Nahdlatul Ulama menjadi pesan penting dalam membangun organisasi yang kokoh. NU merupakan jam’iyah diniyah ijtima’iyah yang bergerak dalam bidang keagamaan dan kemasyarakatan, termasuk pendidikan, sosial, ekonomi, serta berbagai ikhtiar untuk kemaslahatan umat.

Khittah NU perlu menjadi pedoman dalam menentukan sikap dan arah perjuangan organisasi. Dalam konteks kehidupan politik, kepentingan pribadi maupun kelompok harus dibedakan dari kepentingan jam’iyah.

Setiap warga NU memiliki hak politik sebagai warga negara. Namun, NU sebagai organisasi harus tetap menjaga independensi agar mampu merangkul masyarakat dari berbagai latar belakang dan pilihan politik.

Menjaga independensi bukan berarti menjauh dari persoalan kebangsaan. NU tetap memiliki tanggung jawab moral dan sosial untuk memperjuangkan keadilan, menjaga persatuan, serta membela kepentingan masyarakat.

Karena itu, jabatan dalam organisasi harus dipahami sebagai amanah pengabdian, bukan sebagai sarana membangun kepentingan pribadi. Seluruh pengurus diharapkan mendahulukan kemaslahatan jam’iyah, menjaga persatuan jamaah, dan menjadikan Khittah NU sebagai pedoman dalam mengambil keputusan.

Konsolidasi untuk Khidmah yang Lebih Berdampak

Kegiatan tasyakuran, silaturahmi, dan konsolidasi PCNU Banyuwangi di Pondok Pesantren Minhajut Tullab, Muncar, menjadi momentum untuk memperkuat komitmen bersama dalam menjalankan roda organisasi.

Berbagai tahapan yang telah dilalui menjadi modal untuk melanjutkan kerja-kerja jam’iyah. Penguatan tata kelola, kesinambungan kaderisasi, kolaborasi antarlembaga, dan pemeliharaan kebersamaan perlu terus berjalan secara beriringan.

Pesan tentang pentingnya tahu diri, memahami situasi, dan istikamah menjadi pengingat bahwa pengabdian membutuhkan kedewasaan, ketulusan, dan konsistensi.

Dengan memperkuat koordinasi, mengoptimalkan peran lembaga, menyiapkan kader yang berkualitas, serta menjaga Khittah NU, PCNU Banyuwangi diharapkan semakin solid dalam menjalankan amanah organisasi.

Pada akhirnya, ukuran keberhasilan organisasi bukan semata-mata kelengkapan struktur atau banyaknya agenda yang dilaksanakan, melainkan sejauh mana seluruh ikhtiar tersebut menghadirkan manfaat nyata bagi warga NU, umat, dan masyarakat luas.(Kaf)

LPBHNU PCNU Banyuwangi Resmi Dilantik, Perluas Akses Keadilan hingga Akar Rumput

 


BANYUWANGI – Pengurus Cabang Lembaga Penyuluhan dan Bantuan Hukum Nahdlatul Ulama (LPBHNU) PCNU Banyuwangi resmi dilantik pada Jumat (9/10/2026) di Aula Kantor PCNU Banyuwangi. Pelantikan ini menandai penguatan peran lembaga dalam memperluas akses keadilan, meningkatkan kesadaran hukum, serta memberikan pendampingan kepada warga Nahdlatul Ulama dan masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum.

LPBHNU diharapkan mampu menjadi garda pengabdian Nahdlatul Ulama dalam menjawab berbagai persoalan hukum di tengah masyarakat. Penguatan kapasitas paralegal, pendidikan hukum, pendampingan masyarakat, serta kolaborasi dengan lembaga-lembaga di lingkungan PCNU Banyuwangi menjadi bagian penting dari arah kerja kepengurusan ke depan.

Pesan keagamaan yang disampaikan dalam kegiatan tersebut menegaskan bahwa perjuangan menegakkan keadilan merupakan bagian dari tanggung jawab moral dan pengabdian kepada umat. Sementara itu, Ketua PCNU Banyuwangi menekankan pentingnya profesionalisme, keberanian, dan kepedulian sosial agar LPBHNU benar-benar hadir di tengah masyarakat yang membutuhkan perlindungan hukum.

Kiai Ahmad Qosim: Menegakkan Keadilan Merupakan Bagian dari Jihad

Katib PCNU Banyuwangi, Kiai Ahmad Qosim, dalam taujihadnya mengingatkan bahwa tugas menegakkan kebenaran dan menolong sesama harus dilandasi nilai-nilai syariat. Menurutnya, pengabdian melalui lembaga bantuan hukum memiliki dimensi ibadah ketika dijalankan untuk membela kebenaran dan memperjuangkan keadilan.

Ia mengutip firman Allah SWT dalam Surah An-Nisa ayat 135:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُونُوا قَوَّامِينَ بِالْقِسْطِ شُهَدَاءَ لِلَّهِ

“Yā ayyuhallażīna āmanū kūnū qawwāmīna bil-qisṭi syuhadā'a lillāh.”

Artinya: “Wahai orang-orang yang beriman! Jadilah kamu penegak keadilan dan saksi karena Allah.”

Pesan tersebut menjadi landasan etik bagi pengurus LPBHNU dalam menjalankan amanah organisasi. Pendampingan hukum harus dilakukan dengan keberpihakan pada keadilan, tanpa mengabaikan ketentuan hukum dan prinsip kebenaran.

Kiai Ahmad Qosim juga menekankan bahwa membantu orang yang sedang menghadapi persoalan merupakan bentuk pengabdian yang membutuhkan kesungguhan. Karena itu, pengurus LPBHNU dituntut memiliki keberanian moral untuk membela hak-hak masyarakat melalui cara-cara yang benar dan sesuai ketentuan yang berlaku.

Semangat khidmah tersebut perlu diwujudkan dalam tindakan nyata. Pengurus tidak cukup memahami persoalan hukum secara teoritis, tetapi juga harus mampu hadir ketika masyarakat membutuhkan penjelasan, perlindungan, dan pendampingan.

Hardian Arif Darmawan Siapkan Program Penguatan Paralegal dan Edukasi Hukum

Ketua LPBHNU PCNU Banyuwangi, Hardian Arif Darmawan, S.H., M.H., menegaskan bahwa kepengurusan yang dipimpinnya menghadapi tantangan besar dalam memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat. Sebagai seorang advokat yang juga memiliki pengalaman dalam aktivitas kemahasiswaan, ia menilai LPBHNU perlu membangun sistem kerja yang profesional, terukur, dan responsif terhadap berbagai pengaduan.

Dalam pemaparannya, Hardian menyampaikan bahwa terdapat lima perkara yang menjadi perhatian LPBHNU. Salah satunya berkaitan dengan laporan dugaan penistaan agama terkait pembakaran Al-Qur'an yang telah disampaikan kepada Kapolres Banyuwangi. Ia mengungkapkan bahwa hingga saat laporan tersebut disampaikan dalam forum pelantikan, pihaknya belum menerima respons dari kepolisian terkait laporan tersebut.

Menurut Hardian, persoalan itu menjadi salah satu hal yang perlu dikawal melalui mekanisme hukum yang berlaku. Setiap laporan masyarakat harus memperoleh perhatian dan penanganan sesuai prosedur, sehingga proses penegakan hukum dapat berjalan secara jelas dan bertanggung jawab.

“Bagaimana kita mengawal hukum, jangan sampai kita justru menjadi bahan candaan,” tegasnya.

Pernyataan tersebut mencerminkan harapannya agar LPBHNU memiliki kredibilitas dan keseriusan dalam menjalankan fungsi pendampingan hukum. Kepercayaan masyarakat harus dibangun melalui kerja nyata, konsistensi, dan kemampuan lembaga dalam mengawal persoalan secara profesional.

Untuk mendukung pelaksanaan tugas tersebut, Hardian memaparkan enam program kerja LPBHNU PCNU Banyuwangi. Salah satu program prioritasnya adalah pendidikan dan pelatihan paralegal di tingkat bawah.

Program ini diarahkan untuk memperkuat kemampuan warga dalam mengenali persoalan hukum, memahami hak dan kewajibannya, serta mengetahui langkah yang dapat ditempuh ketika menghadapi masalah hukum. Keberadaan paralegal di tingkat akar rumput diharapkan mampu memperpendek jarak antara masyarakat dan layanan bantuan hukum.

LPBHNU juga merencanakan perluasan sosialisasi mengenai kekerasan seksual di lingkungan pesantren dan sekolah. Edukasi tersebut penting untuk memperkuat upaya pencegahan, meningkatkan pemahaman mengenai perlindungan korban, serta memberikan informasi tentang mekanisme pelaporan dan penanganan perkara sesuai ketentuan hukum.

Melalui program-program tersebut, LPBHNU berupaya membangun kesadaran hukum yang lebih kuat sekaligus menghadirkan layanan pendampingan yang mudah dijangkau masyarakat.

Ketua PCNU Banyuwangi: Hukum Harus Menjangkau Masyarakat Kecil

Ketua PCNU Banyuwangi, H. Achmad Turmudzi, menyampaikan rasa syukur atas kesediaan para pengurus untuk berkhidmah melalui Nahdlatul Ulama. Ia menilai LPBHNU memiliki posisi strategis karena berhadapan langsung dengan persoalan masyarakat yang membutuhkan pemahaman, pembelaan, dan pendampingan hukum.

Menurutnya, pengabdian melalui lembaga hukum NU memiliki karakter tersendiri. Kompetensi profesional yang dimiliki para advokat perlu dipadukan dengan kepedulian sosial dan tanggung jawab organisasi untuk membantu masyarakat.

“NU ini tidak hanya mengurus persoalan agama, tetapi juga mengurusi berbagai persoalan kehidupan masyarakat, termasuk pendampingan hukum dan penegakan keadilan,” tegasnya.

H. Achmad Turmudzi menyoroti masih besarnya kebutuhan pendampingan hukum di kalangan masyarakat bawah. Keterbatasan pengetahuan mengenai peraturan perundang-undangan, prosedur hukum, dan mekanisme pembelaan kerap membuat masyarakat kesulitan ketika menghadapi persoalan.

Kondisi tersebut dapat dialami berbagai kelompok masyarakat, mulai dari petani, warga yang tinggal di kawasan hutan, pedagang kecil, hingga kelompok masyarakat lain yang memiliki keterbatasan akses terhadap layanan hukum.

Sebagai organisasi yang memiliki basis massa luas, Nahdlatul Ulama perlu memastikan bahwa keberadaan lembaganya memberikan manfaat nyata bagi warga. Dalam konteks ini, LPBHNU memiliki tanggung jawab untuk memperluas jangkauan penyuluhan, menyediakan pendampingan, dan membantu masyarakat memahami hak-hak hukumnya.

“Di sinilah LPBHNU menjalankan tugas yang mulia. Profesionalisme sebagai penegak hukum harus tetap dikedepankan, tetapi semangat pengabdian kepada umat juga harus menjadi ruh dalam menjalankan organisasi,” pesannya.

Penegasan tersebut mengandung dua hal penting. Pertama, bantuan hukum harus dilaksanakan berdasarkan kompetensi dan profesionalisme. Kedua, kemampuan tersebut perlu diarahkan untuk memperluas akses keadilan, terutama bagi masyarakat yang selama ini menghadapi hambatan dalam memperoleh layanan hukum.

Dengan demikian, LPBHNU diharapkan menjadi ruang pengabdian yang mempertemukan keahlian hukum dengan kepedulian terhadap persoalan sosial masyarakat.

Digitalisasi Layanan dan Sinergi Antar-Lembaga Jadi Strategi Penguatan

Dalam arahannya, H. Achmad Turmudzi juga mendorong LPBHNU PCNU Banyuwangi memanfaatkan media daring sebagai sarana komunikasi dan pelayanan kepada masyarakat.

Pemanfaatan platform digital dapat membuka akses yang lebih luas bagi warga untuk menyampaikan pengaduan, berkonsultasi, memperoleh informasi hukum, serta mengetahui langkah-langkah yang dapat ditempuh ketika menghadapi persoalan.

Layanan tersebut perlu dirancang dengan memperhatikan kerahasiaan data, keamanan informasi, dan etika profesi agar masyarakat merasa aman ketika menyampaikan permasalahannya.

Selain penguatan layanan digital, Ketua PCNU Banyuwangi menekankan pentingnya membangun kolaborasi dengan lembaga lain di lingkungan NU, seperti Lembaga Pendidikan Ma'arif NU dan Rabithah Ma'ahid Islamiyah Nahdlatul Ulama (RMI NU), serta lembaga terkait lainnya.

Kerja sama tersebut diperlukan karena sejumlah persoalan hukum berkaitan erat dengan lingkungan pendidikan, pesantren, perlindungan anak, kekerasan seksual, dan persoalan sosial kemasyarakatan. Melalui koordinasi antarlembaga, penanganan persoalan diharapkan lebih terarah dan mampu menjangkau kelompok masyarakat yang membutuhkan perhatian khusus.

Ia juga mengingatkan pentingnya menjaga keseimbangan antara penegakan hukum dan pemeliharaan ukhuwah Islamiyah. Persoalan hukum harus diselesaikan melalui mekanisme yang benar, dengan tetap menghormati hak-hak setiap pihak dan menghindari tindakan yang bertentangan dengan ketentuan hukum.

Menurutnya, ketidaktahuan masyarakat terhadap prosedur hukum tidak boleh menjadi penyebab mereka kehilangan hak atau mengalami kerugian dalam menghadapi persoalan.

Karena itu, LPBHNU perlu menjalankan dua fungsi sekaligus, yakni meningkatkan pemahaman hukum masyarakat dan memberikan pendampingan ketika mereka berhadapan dengan perkara yang membutuhkan penanganan profesional.

H. Achmad Turmudzi berharap pengurus LPBHNU PCNU Banyuwangi mampu bekerja secara proaktif, merespons pengaduan masyarakat dengan baik, serta menjaga integritas dalam setiap pelayanan. Ia juga mengingatkan agar pelaksanaan bantuan hukum tetap memperhatikan kewenangan, ketentuan perundang-undangan, dan batas-batas profesionalisme.

Menguatkan Khidmah NU Melalui Pendampingan Hukum

Pelantikan pengurus LPBHNU PCNU Banyuwangi menjadi langkah awal untuk memperkuat pelayanan hukum yang lebih dekat dengan kebutuhan masyarakat. Tantangan yang dihadapi tidak berhenti pada penyelesaian perkara, tetapi juga mencakup peningkatan kesadaran hukum, pencegahan pelanggaran, dan penguatan kemampuan masyarakat dalam melindungi hak-haknya.

Pendidikan paralegal, penyuluhan hukum di pesantren dan sekolah, pengembangan layanan digital, serta kolaborasi antarlembaga menjadi sejumlah langkah strategis yang perlu diwujudkan secara konsisten.

Dengan dukungan tenaga profesional dan semangat pengabdian Nahdlatul Ulama, LPBHNU PCNU Banyuwangi diharapkan mampu memperluas akses keadilan hingga tingkat akar rumput.

Pada akhirnya, keberhasilan lembaga ini akan terlihat dari sejauh mana masyarakat memperoleh manfaat nyata: semakin memahami hukum, semakin mudah mendapatkan pendampingan, dan semakin terlindungi hak-haknya ketika menghadapi persoalan hukum.(Kaf)

KBIHU Al-Haromain PCNU Banyuwangi Matangkan Program Sapa Jama’ah, Perkuat Layanan Haji hingga Tingkat MWC

 


Banyuwangi – KBIHU Al-Haromain PCNU Banyuwangi mulai memantapkan langkah penguatan pelayanan calon jama’ah haji melalui konsolidasi organisasi dan perluasan jaringan hingga tingkat kecamatan. Komitmen tersebut mengemuka dalam kegiatan Gesah Bareng bersama Koordinator KBIHU Al-Haromain MWC NU se-Kabupaten Banyuwangi, Jumat (2/10/2026), bertempat di Kantor PCNU Banyuwangi.

Pertemuan tersebut menjadi forum penyamaan persepsi sekaligus perumusan langkah strategis dalam memperkuat pelayanan, pendampingan, sosialisasi, dan rekrutmen Calon Jama’ah Haji (CJH) secara berkelanjutan.

Ketua KBIHU Al-Haromain PCNU Banyuwangi, H. Herman Suyitno, M.Pd.I, menegaskan bahwa program Sapa Jamaah merupakan langkah konkret untuk memperkuat pelayanan, pendampingan, dan komunikasi antara pengurus KBIHU dengan calon jamaah haji dan umrah di seluruh wilayah Banyuwangi.

Menurutnya, KBIHU Al-Haromain harus hadir lebih dekat dengan jamaah, sejak proses pendaftaran, pembinaan manasik, hingga pelaksanaan ibadah di Tanah Suci.

“Melalui program Sapa Jamaah, kami ingin memastikan bahwa jamaah mendapatkan pendampingan yang berkelanjutan, informasi yang jelas, serta pembinaan yang memadai. KBIHU Al-Haromain adalah ikhtiar NU dalam mengantarkan jamaah haji dan umrah agar semakin mudah dalam menjalankan ibadah dan memperoleh kemabruran,” ungkapnya.

Ia juga berharap seluruh koordinator KBIHU Al-Haromain di tingkat MWC NU dapat bergerak bersama, membangun koordinasi yang solid, serta menjadikan pelayanan jamaah sebagai tanggung jawab bersama.

“Yang kita bangun bukan semata-mata kelembagaan, tetapi khidmah. Semangatnya adalah bagaimana warga NU yang hendak menunaikan ibadah haji dan umrah merasa terlayani, terbimbing, dan terayomi,” pungkasnya.

Salah satu keputusan utama dalam pertemuan tersebut adalah pelaksanaan program Sapa Jama’ah yang dijadwalkan mulai Jumat, 9 Oktober 2026, dengan pola kegiatan bergilir di wilayah MWC NU se-Kabupaten Banyuwangi.

Program ini akan dilaksanakan setiap Jumat dan Sabtu, masing-masing dengan dua sesi kegiatan, yakni pukul 13.00 WIB dan 19.00 WIB. Penjadwalan di setiap kecamatan akan dikoordinasikan oleh KBIHU Al-Haromain PCNU Banyuwangi bersama koordinator MWC.


Sapa Jama’ah, Mendekatkan Pelayanan kepada Masyarakat

Program Sapa Jama’ah dirancang sebagai ruang silaturahmi, sosialisasi kelembagaan, edukasi haji, sekaligus dialog terbuka antara KBIHU Al-Haromain dengan masyarakat.

Kegiatan akan melibatkan Calon Jama’ah Haji, pengurus MWC NU, lembaga, badan otonom (Banom), serta pengurus ranting NU.

Materi sosialisasi difokuskan pada tiga hal utama, yakni pengenalan kelembagaan dan layanan KBIHU Al-Haromain, edukasi administrasi serta layanan perbankan haji melalui Bank Syariah Indonesia (BSI), dan pendampingan pengurusan paspor bagi calon jama’ah haji.

Melalui pola tersebut, KBIHU Al-Haromain berupaya menghadirkan pelayanan yang lebih dekat, informatif, dan terorganisasi, sehingga masyarakat memperoleh pemahaman menyeluruh mengenai tahapan persiapan ibadah haji.


 Perkuat Koordinasi dan Struktur Organisasi Kecamatan

Dalam aspek teknis pelaksanaan, setiap koordinator MWC diminta segera melakukan estimasi jumlah peserta untuk mendukung koordinasi kegiatan, termasuk kebutuhan konsumsi dan fasilitasi bersama BSI.

Data tersebut wajib disampaikan kepada KBIHU Al-Haromain PCNU Banyuwangi paling lambat setiap Senin pagi sebagai dasar persiapan agenda berikutnya.

Selain itu, forum juga menegaskan pentingnya penguatan struktur organisasi KBIHU Al-Haromain di tingkat kecamatan. Setiap koordinator MWC diminta segera membentuk kepengurusan minimal lima orang, terdiri atas ketua, wakil ketua, sekretaris, wakil sekretaris, dan bendahara.

Pembentukan struktur tersebut diharapkan memperjelas pembagian tugas, memperkuat koordinasi, serta memastikan pelayanan jama’ah berjalan secara terarah hingga tingkat kecamatan.


Rekrutmen Berkelanjutan dengan Menjaga Etika Kelembagaan

Gesah Bareng juga menegaskan bahwa gerakan KBIHU Al-Haromain tidak berhenti pada pelayanan jama’ah musim haji tahun berjalan. Sosialisasi dan rekrutmen calon jama’ah harus terus dilakukan sebagai bagian dari pembangunan kelembagaan jangka panjang.

Dalam pelaksanaannya, seluruh pengurus diminta menjaga kode etik dan etika persaingan antarlembaga KBIHU. Calon jama’ah yang telah terdaftar pada KBIHU lain tidak diperkenankan ditarik secara aktif.

Apabila terdapat jama’ah yang secara sukarela menghendaki perpindahan ke KBIHU Al-Haromain, prosesnya harus dilakukan secara tertib melalui surat pernyataan bermeterai guna menjamin kejelasan administrasi dan komitmen jama’ah.


Siapkan Pengurusan Paspor Massal dan Kurikulum Manasik

Sebagai pengembangan program pelayanan, KBIHU Al-Haromain juga merencanakan pengurusan paspor secara massal untuk membantu jama’ah memenuhi kelengkapan dokumen perjalanan ibadah haji.

Program lainnya adalah sarasehan pembimbing haji internal yang melibatkan pembimbing tingkat kabupaten dan kecamatan.

Sarasehan tersebut diarahkan untuk menyusun kurikulum pembinaan manasik haji, menyamakan persepsi materi, serta membangun standar pendampingan yang terukur dan berkesinambungan.

Dengan demikian, kualitas pembinaan jama’ah di seluruh wilayah Banyuwangi diharapkan memiliki arah dan standar pelayanan yang selaras.


Ikhtiar NU Mengantarkan Jama’ah Haji dan Umrah yang Mabrur

Hasil Gesah Bareng menegaskan bahwa KBIHU Al-Haromain merupakan ikhtiar Nahdlatul Ulama dalam menghadirkan kemudahan pelayanan, pendampingan, dan pembinaan bagi jama’ah haji dan umrah.

Penguatan jaringan hingga tingkat MWC menjadi bagian penting dalam membangun pelayanan yang berkelanjutan, sekaligus menyiapkan generasi jama’ah pada musim-musim haji mendatang.

Dari konsolidasi menuju aksi, KBIHU Al-Haromain PCNU Banyuwangi berkomitmen memperluas jangkauan pelayanan, memperkuat profesionalitas pembimbing, dan merawat kepercayaan masyarakat.

KBIHU Al-Haromain bergerak bersama, mengantarkan jama’ah menuju kemudahan ibadah, pelayanan yang berkualitas, serta cita-cita meraih haji dan umrah yang mabrur.(HK)


 
Copyright © 2013. Warta Blambangan - Semua Hak Dilindungi
Template Modify by Blogger Tutorial
Proudly powered by Blogger