Pages

Artificial Intelligence dan Pengaruhnya Terhadap Pendidikan

 

Artificial Intelligence dan Pengaruhnya Terhadap Pendidikan

Oleh : Syafaat

 

Sebagaimana tertuang dalam Hymne Madrasah Kementerian Agama, pendidikan hadir untuk “menjawab arus tantangan zaman” sekaligus menjadi “benteng runtuhnya moral.” Dalam hal ini, guru adalah benteng pertama yang melindungi generasi muda dari dampak negatif kemajuan teknologi. 



    

Keteladanan adalah cara paling efektif dalam menanamkan nilai moral. Guru yang menunjukkan sikap jujur, disiplin, adil, dan empati akan menjadi inspirasi bagi siswa. Ketika siswa melihat nilai-nilai ini diterapkan dalam kehidupan sehari-hari oleh guru mereka, nilai-nilai tersebut lebih mudah diinternalisasi.  Nilai-nilai moral dapat disisipkan dalam berbagai mata pelajaran. Misalnya, pelajaran sejarah dapat digunakan untuk menyoroti pentingnya keadilan dan tanggung jawab melalui kisah-kisah tokoh bersejarah. Dalam sains, guru dapat menekankan pentingnya integritas dalam penelitian. Dengan pendekatan ini, siswa tidak hanya memahami teori tetapi juga mendapatkan wawasan tentang penerapan nilai etika dalam kehidupan.  Siswa sering menghadapi situasi yang kompleks secara moral, seperti tekanan teman sebaya, cyberbullying, atau konflik nilai. Guru dapat membantu mereka melalui dialog terbuka dan diskusi mendalam, memberikan perspektif yang seimbang, serta membimbing siswa untuk membuat keputusan yang didasarkan pada prinsip moral. 

Tantangan era digital seperti plagiarisme, penyebaran informasi palsu, dan pelanggaran privasi memerlukan perhatian serius. Guru harus mengajarkan siswa untuk menggunakan media digital secara bertanggung jawab, menghormati privasi, serta memverifikasi kebenaran informasi sebelum membagikannya.  AI bukanlah pengganti guru, melainkan alat yang dapat mendukung proses belajar-mengajar. Teknologi ini membantu dalam berbagai aspek, seperti analisis data, umpan balik otomatis, dan penyampaian materi interaktif. Namun, kreativitas, empati, dan kemampuan guru dalam membangun hubungan personal tetap menjadi kunci keberhasilan pendidikan.  Guru harus memandang AI sebagai mitra strategis yang dapat membantu meningkatkan kualitas pendidikan. Dengan menggunakan teknologi secara bijak, guru dapat menciptakan pengalaman belajar yang lebih inklusif dan memenuhi kebutuhan siswa yang beragam. 

Di tengah perkembangan teknologi, guru tetap menjadi pilar utama dalam pendidikan. Dengan menjadi teladan moral, mengintegrasikan nilai-nilai etika dalam pembelajaran, dan membimbing siswa menghadapi tantangan era digital, guru tidak hanya mentransfer pengetahuan tetapi juga membentuk karakter siswa. 

 

Kemajuan teknologi, termasuk AI, harus dilihat sebagai peluang untuk meningkatkan kualitas pendidikan. Namun, nilai-nilai moral dan etika tetap menjadi fondasi yang tidak tergantikan. Dengan peran strategis guru, generasi muda dapat tumbuh menjadi individu yang tidak hanya cerdas, tetapi juga memiliki integritas, empati, dan tanggung jawab sosial. Melalui sinergi antara teknologi dan pendidikan, kita dapat membangun peradaban yang lebih baik di masa depan. 

Perkembangan teknologi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence, AI) telah membawa perubahan besar dalam berbagai aspek kehidupan, termasuk pendidikan. AI menawarkan peluang luar biasa untuk meningkatkan kualitas proses belajar-mengajar, tetapi juga menghadirkan tantangan yang tidak kalah besar. Guru, sebagai pilar utama pendidikan, kini dihadapkan pada tugas baru: mengintegrasikan teknologi canggih, memanfaatkan potensinya, sekaligus mempertahankan nilai-nilai humanis dalam pendidikan. Dalam hal ini, guru tidak hanya dituntut untuk memahami teknologi, tetapi juga tetap menjadi teladan moral dan pembimbing yang andal bagi siswa. 

Era AI menyediakan berbagai inovasi yang bermanfaat bagi pendidikan, seperti platform pembelajaran adaptif, chatbot edukasi, dan analisis data siswa. Alat-alat ini memungkinkan proses belajar-mengajar yang lebih personal, efektif, dan inklusif. Teknologi ini mampu menyesuaikan metode pembelajaran dengan kebutuhan siswa, memberikan pengalaman belajar yang lebih mendalam. Namun, keberhasilan implementasi teknologi ini sangat bergantung pada kesiapan guru untuk memanfaatkannya secara bijak dan strategis. 

Salah satu tantangan utama adalah memastikan guru tidak "gaptek" atau gagap teknologi. Di era digital, ketidaktahuan terhadap teknologi dapat menjadi penghambat besar. Ketika siswa, terutama generasi muda, semakin mahir menggunakan platform digital bahkan melebihi orang dewasa, guru perlu mengejar ketertinggalan. Oleh karena itu, institusi pendidikan dan pemerintah harus menyediakan pelatihan teknologi yang relevan bagi guru. Selain itu, guru harus proaktif belajar secara mandiri melalui kursus daring, pelatihan, atau komunitas pembelajaran. 

AI telah mengubah peran tradisional guru. Dari penyampai pengetahuan, guru kini berfungsi sebagai fasilitator yang membimbing siswa untuk memilah informasi yang valid dari arus informasi yang melimpah di era digital. Guru tidak hanya menyampaikan materi, tetapi juga membantu siswa mengembangkan kemampuan berpikir kritis agar dapat memahami, mengevaluasi, dan menggunakan informasi secara etis. 

Meskipun AI mampu memberikan efisiensi dalam penyampaian materi pembelajaran, teknologi ini tidak memiliki kemampuan untuk memahami kebutuhan emosional atau sosial siswa. Di sinilah peran guru menjadi sangat penting. Guru tetap diperlukan sebagai mentor yang membangun hubungan personal, memberikan inspirasi, dan mendukung pengembangan karakter siswa. Teknologi sebaiknya digunakan untuk mendukung tugas-tugas administratif, seperti pengelolaan data atau penilaian otomatis, sehingga guru memiliki lebih banyak waktu untuk fokus pada interaksi langsung dengan siswa. 

 

Pendidikan tidak hanya tentang transfer ilmu pengetahuan, tetapi juga pembentukan karakter. Di tengah tantangan sosial, budaya, dan teknologi, penanaman moralitas dan etika menjadi semakin krusial. Guru memegang tanggung jawab besar untuk memastikan siswa tidak hanya cerdas secara intelektual tetapi juga memiliki karakter yang kuat. 

*Syafaat: Ketua Lentera Sastra Banyuwangi*

Catatan Kecil Perjalanan Petugas Haji Karya Syafaat Dibedah Akademisi

Banyuwangi –(Warta Blambangan) Aula PC NU Banyuwangi menjadi saksi diskusi inspiratif dalam acara bedah buku Catatan Kecil Perjalanan Petugas Haji karya Syafaat, Jumat (23/11/2024). Buku yang merekam pengalaman seorang petugas haji ini dibedah oleh empat narasumber kompeten, dengan menggali berbagai perspektif dan refleksi mendalam dari isi buku tersebut.


Acara ini diprakarsai oleh Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama (ISNU) Banyuwangi dengan ketua pelaksana Abdul Azis, S.Ag., M.H.I.,  Dalam sambutannya, Abdul Azis menegaskan pentingnya memahami dinamika pelayanan haji dan pembelajaran nilai-nilai kemanusiaan yang terkandung di dalamnya.



Refleksi Pengalaman dan Filosofi Kehidupan

Dr. Hj. Emi Hidayati, S PD., M.Si., dosen IAII Genteng, membuka pembahasan dengan menyoroti sisi filosofis buku ini. Ia menyebut buku ini sebagai gambaran nyata bahwa ideologi tidak cukup menjadi landasan tunggal. “Filosofi di atas ideologi adalah pelajaran besar yang dapat kita petik dari perjalanan ini,” ujar Emy yang berangkat haji tahun 2017, bersamaan dengan penulis menjadi petugas haji pertama kali.


Lebih lanjut Emi Hidayati,  menyampaikan bahwa Mengelola rasa cemburu menjadi salah satu ujian batin. Ketika petugas melihat perhatian lebih terhadap jamaah lain di situlah kita belajar menempatkan kepentingan umat di atas ego pribadi,” katanya.


Perspektif Manajerial dan Organisasi disampaikan 

Dr. Kurniyatul Faizah S.Ag.,M.Pd, Dosen IAII Genteng mengulas manajemen pelaksanaan haji yang tertuang dalam buku ini. 


Penjelasan lebih rinci tentang konsep syarikah ini dijelaskan oleh H. Abdul Azis, S.Ag., M.Pd.I, Kepala KUA Kecamatan Banyuwangi yang juga beberapa kali bertugas sebagai petugas haji . “Tulisan ini mengingatkan kita bahwa pelayanan jamaah haji bukan hanya tugas pemerintah, tetapi sinergi yang melibatkan banyak pihak, termasuk penyelenggara swasta,” ujarnya.

Acara dengan moderator Dr. Nur Anim Jauhariyah, S.Pd., M.Si, Dosen Universitas KH. Mukhtar Syafaat (UIMSYA) Blokagung ini berjalan dinamis, hadir juga dalam diskusi, mitra tim penulis dalam tugas haji dari tim Kesehatan Hj. Deny Fitria yang sehari harinya dinas di RSUD Blambangan.


Penulis buku Catatan Kecil Perjalanan Petugas Haji, H. Syafaat, S.H., M.H.I. menyampaikan ucapan terima kasih atas saran dan masukan.

"Masukkan agar cerita lebih detail dan lebih mengena bagi mereka yang belum pernah haji maupun umrah sangat bagus" kata Syafaat.


Antusiasme dan Harapan

Peserta yang hadir, terdiri dari berbagai kalangan akademisi, tokoh masyarakat, dan mahasiswa, terlihat antusias mengikuti jalannya acara. Diskusi hangat dan sesi tanya jawab memberikan pemahaman lebih mendalam tentang dinamika tugas seorang petugas haji, memberikan motivasi untuk menjadi petugas haji.


Di akhir sesi, Peraih sastratama (Sastrawan utama) Nur Khofifah membacakan salah satu puisi karya Syafaat yang ada dalam buku dengan judul "sudut sujud".

"puisi ini mempunyai makna mendalam tentang panggilan menunaikan ibadah haji" kata Vieva (panggilan akrabnya) yang juga anggota Lentera Sastra. (syaf)

Sosialisasi Saber Pungli di Banyuwangi: Komite Sekolah di Persimpangan Dilema


WARTA BLAMBANGAN,  BANYUWANGI, -  Dalam upaya mencegah praktik pungutan liar (pungli) di sekolah dan madrasah, Inspektorat Pemerintah Kabupaten Banyuwangi bekerja sama dengan Unit Pemberantasan Pungli Polresta Banyuwangi menggelar kegiatan "Sosialisasi Saber Pungli & Gesah Bareng". Acara ini berlangsung pada Kamis, 21 November 2024, di Ballroom Harvest Licin Banyuwangi dan dihadiri oleh perwakilan Komite Sekolah dan Madrasah se-Kabupaten Banyuwangi.

Kegiatan ini menghadirkan sejumlah narasumber, diantaranya Wakapolresta Banyuwangi AKBP Dewa Putu Eka Darmawan, serta Kasi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Banyuwangi Rustamaji Yudica Adi Nugraha, S.H, Kasat Binmas Polresta Banyuwangi, Kompol Toni Irawan, dan Sekretaris Inspektorat Kabupaten Banyuwangi Muhammad Lutfi. 

Wakapolresta AKBP Dewa Putu Eka Darmawan memberikan ssmbutan pertama sekaligus membuka acara diteruskan dengan paparan singkatnya terkait pengertian pungutan liar (pungli) serta dampak buruk pungli dan langkah-langkah pencegahannya.

Dalam sesi diskusi yang dipandu oleh Hakim Said dari Rumah Kebangsaan, suasana berlangsung dinamis dan hangat. Banyak perwakilan Komite Sekolah menyampaikan keluhan, terutama terkait aturan yang dianggap membatasi fleksibilitas penggalangan dana. Salah satu sorotan utama adalah penggalangan dana yang dinilai tidak mencukupi kebutuhan operasional sekolah karena dana BOS hanya menutupi sebagian kecil kebutuhan.

AKBP Dewa Putu Eka

Pemahaman Aturan dan Tantangan Komite Sekolah

AKBP Dewa Putu ED menegaskan pentingnya mematuhi Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016. “Sumbangan sukarela diperbolehkan, tetapi pungutan yang mengikat dengan nominal dan waktu tertentu melanggar aturan,” ujarnya. Muhammad Lutfi menjelaskan perbedaan mendasar antara sumbangan dan pungutan, sementara Rustamaji menekankan bahwa kejaksaan melihat niat di balik tindakan komite. “Jika tidak ada mensrea atau niat jahat, maka kasus tidak akan diproses lebih lanjut,” tegasnya.

Meski demikian, beberapa Ketua Komite SMAN 1 Glagah, H. Mujiono, Ketua Komite MTsN 10 Banyuwangi, Sucipto, dan Subur Riyanto, Ketua Komite SMAN 1 Glenmore, mengungkapkan dilema yang mereka hadapi. Larangan pungutan dinilai menyulitkan pelaksanaan program sekolah, mengingat dana BOS hanya mencakup kurang dari setengah kebutuhan. Hal ini menempatkan mereka pada situasi sulit: menjalankan program sekolah dengan risiko melanggar aturan, atau mematuhi aturan tetapi membatasi perkembangan sekolah.

Moderator Hakim Said dari Rumah Kebangsaan

Arahan dan Harapan ke Depan

AKBP Dewa Putu memberikan pesan agar Komite Sekolah bertindak bijak dalam mengambil langkah. “Tugas Komite Sekolah adalah tugas mulia, tapi penuh tantangan. Komite harus matang dalam bertindak agar tidak terjerat masalah hukum. Sebaiknya, dalam hal ekonomi, anggota komite sudah selesai dengan dirinya sendiri,” ujarnya.

Kegiatan ini memberikan kesadaran akan perlunya perhatian lebih dari pemerintah terhadap regulasi yang tidak hanya memberikan kepastian hukum, tetapi juga mempertimbangkan keadilan dan kebutuhan nyata di lapangan. Harapannya, kebijakan yang lebih adaptif dapat dirumuskan untuk mendukung keberlangsungan pendidikan yang lebih baik. (AW)



Ujian CAT PPIH Kloter dan Non Kloter Tingkat Kabupaten Banyuwangi Sukses Digelar


Banyuwangi (Warta Blambangan) Ujian berbasis Computer Assisted Test (CAT) untuk calon Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Kloter dan Non Kloter tingkat Kabupaten Banyuwangi telah sukses dilaksanakan pada Kamis (21/11/2024). Kegiatan ini berlangsung di aula bawah Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banyuwangi dengan diikuti oleh 81 peserta.


Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah, selaku panitia penyelenggara, menjelaskan bahwa ujian ini merupakan salah satu tahapan penting dalam proses seleksi petugas haji tahun 2024. “Kami memastikan bahwa setiap peserta memiliki kesiapan dan kompetensi untuk menjalankan tugas sebagai petugas haji, baik di tingkat kloter maupun non kloter,” ungkapnya.



Dalam sambutannya, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banyuwangi, dr. Chaironi Hidayat, menekankan bahwa menjadi petugas haji bukan sekadar tugas administratif, tetapi juga merupakan tugas ibadah yang memerlukan komitmen dan integritas. "Petugas haji memiliki tanggung jawab besar untuk melayani para jamaah dengan sepenuh hati. Ini adalah bagian dari ibadah kita kepada Allah SWT," ujarnya.


Para peserta ujian tampak serius mengikuti setiap tahapan seleksi. Hasil ujian ini nantinya akan menentukan siapa saja yang berhak menjadi bagian dari tim PPIH untuk musim haji mendatang.


Dengan suksesnya pelaksanaan ujian CAT ini, diharapkan petugas haji Kabupaten Banyuwangi tahun 2024 dapat memberikan pelayanan terbaik kepada jamaah haji, sesuai dengan prinsip Haji Mabrur Melayani Jamaah Sepenuh Hati.

Sinergi Dinas Perpusip dengan Penulis Lentera Sastra Kemenag Kabupaten Banyuwangi

Banyuwangi (Warta Blambangan) Program penerbitan buku kekhasan lokal Banyuwangi yang dikenal dengan nama Pusaka Banyuwangi dari Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Perpusip) Kabupaten Banyuwangi berhasil masuk enam besar nominasi Anugerah Inotek Award 2024. Pengumuman tersebut disampaikan oleh tim penilai dalam sesi penjurian yang digelar di Meeting Room Dinas Perpusip Banyuwangi.


Kepala Dinas Perpusip Banyuwangi Zen Kostolani , dalam sambutannya, menyampaikan rasa syukur dan ucapan terima kasih kepada semua pihak yang telah berkontribusi, baik secara langsung maupun tidak langsung, dalam mendukung program ini. "Capaian ini adalah buah dari kerja keras bersama, dan kami sangat menghargai setiap dukungan yang diberikan," ujarnya.


Hadir dalam acara tersebut Kepala Bappeda Kabupaten Banyuwangi, Dr. Suyanto Waspo Tondo Wicaksono, M.Si., yang turut memberikan apresiasi atas inovasi yang mampu mengangkat potensi budaya lokal Banyuwangi melalui literasi.



Dalam proses penjurian, tim penilai memberikan ruang testimoni kepada beberapa penulis yang karya-karyanya diterbitkan oleh Dinas Perpusip Banyuwangi. Wiwin Indiarti, dosen Universitas Bakti Indonesia (Uniba), berbagi pengalaman tentang upayanya menerjemahkan naskah-naskah kuno, yang kini menjadi bagian dari dokumentasi kekayaan literasi daerah.


Sementara itu, Sri Endah Zulaikhatul Kharimah, Kepala MTsN 8 Banyuwangi, menyampaikan bagaimana penerbitan karya siswa-siswinya, yang telah mencapai lebih dari 10 judul buku, turut menunjang prestasi madrasah sebagai juara pertama Acer Smart School Award tingkat nasional untuk jenjang SMP/MTs.


Syafaat, perwakilan dari Lentera Sastra Banyuwangi, yang juga telah menerbitkan buku melalui program ini, mengungkapkan harapannya ke depan. “Insyaallah, artikel karya tulis ilmiah Al-Qur'an dari LPTQ Kabupaten Banyuwangi tahun ini juga akan diterbitkan oleh Dinas Perpusip,” ujarnya penuh semangat.


Selain itu, Ketua Dewan Kesenian Belambangan, Hasan Basri, serta Nur Khofifah, guru MIN 1 Banyuwangi, juga memberikan testimoni mengenai dampak positif program ini terhadap pengembangan literasi dan seni di Banyuwangi.


Dengan masuknya program Pusaka Banyuwangi dalam nominasi Anugerah Inotek Award 2024, diharapkan semangat pelestarian dan pengembangan literasi lokal terus meningkat, sehingga mampu membawa nama Banyuwangi semakin dikenal luas melalui kekayaan budaya dan inovasinya.

Desaklarisasi Mitos (Bagian Pertama)

 DESAKRALISASI MITOS (1)

Oleh : Mohammad Hasyim

            November ditetapkan sebagai bulan guru nasional . Serangkaian kegiatan menghiasi bulan yang di tanggal sepuluhnya diperingati juga sebagai hari pahlawan. Puncak kegiatan adalah upacara Hari Guru Nasional (HGN) tanggal 25 November tahun ini. Di bulan spesial ini kesempatan bagi kita ( masyrakat ) untuk mengungkapkan rasa terimakasih yang setulus - tulusnya kepada guru karena telah mendidik putra putri kita hingga menjadi pribadi dewasa, cerdas dan berkarakter. 

            Di momen yang istimewa ini pula, kesempatan bagi kita, dan juga masyarakat umumnya mengapresiasi pengabdian dan dedikasi guru yang telah bersusah payah berupaya meningkatkan pelayanan pendidikan yang berkualitas di sekolah dengan segala kelebihan dan kekuranganya. Momen ini penting bagi kita (masyarakat) untuk menghargai jasa guru. 



Kesempatan pula bagi kita ( masyarakat) untuk melakukan perenungan, mengakui peran vital guru dalam membingkai perjalanan pendidikan nasional Indonesia, mencerdaskan kehidupan bangsa.   

           


Mereka - guru - adalah pilar utama membangun masa depan peradaban bangsa. Mau seperti apa corak, wajah dan watak kehidupan anak anak muda ke depan akan sangat ditentukan oleh bagaimana cara guru hari ini mendidik, melatih, membimbing dan memotivasi mereka. Karena itu, sekali lagi, di momen yang istimewa ini sepatutnya kita 

 ( masyarakat ) lebih pandai lagi menghormati dan menghargai pengorbanan para guru.

            Kepada pemerintahan yang baru – melalui Kementrian Pendidikan Dasar dan Menengah – diharapkan hadir sejumlah kebijakan yang pro kepada guru. Ya kesejahteraanya, ya jaminan keamananya, kenyaman dan perlindunganya dalam bekerja. Peningkatan kesejahteraan guru menjadi prioritas utama. Hal ini penting agar ke depan guru bisa lebih fokus lagi menjalankan tugasnya tanpa terbebani urusan ekonomi keluarga.

              Jaminan keamaan penting gar guru-guru bisa menjalankan kwajibanya dengan tenang tanpa dihantui rasa takut karena tekanan dari sejumlah pihak. Diperkarakan atas keputusan dan tindakan yang dilakukanya, yang sebenarnya itu merupakan domain otonomi guru. Kita berharap kasus yang menimpa Bu guru Supriyani tidak lagi terjadi. Perlindungan kepada guru wajib diberikan sehingga tidak lagi terjadi kasus kasus intimidasi yang seringkali dialami oleh guru, baik psichis maupun phisik. Jika pun terjadi, ada pihak – pihak yang dengan gagah menjadi tameng dan menggaransinya secara hukum.

               Tak kalah penting, adalah bagaiamana pemerintah memberikan ruang partisipasi lebih luas kepada para guru sehingga bisa berperan aktif dalam proses - proses perumusan dan/atau penetapan kebijakan pendidikan. Selama ini kebijakan pendidikan ( hampir – hampir ) belum dan/atau tidak melibatsertakan masyarakat – terutama guru. Kebijakan itu selalu datang dari atas, top down. Tidak bisa dieksekusi di lapangan. Tidak selalu bisa dilaksanakan oleh guru. Tidak “ dibutuhkan” . Tidak juga match dengan yang diinginkan masyarakat. Tidak feasibel dijalankan karena keterbatasan sumberdaya. Tidak efektif. Banyak yang mubazir.

Desakralisasi mitos.

         Bahwa guru adalah jabatan atau profesi mulia, kita sepakat. Meskipun sebagian kalangan meragukan dan belum bisa sepenuhnya menerima. Saking mulyanya, dalam perspektif yang lebih agung ( transenden ) pekerjaan mengajar dan/atau mendidik bisa disejajarkan dengan misi kenabian (prophetic mission). Dalam hal ini, panutan para guru, panutan kita semua, adalah Rasululloh Muhammad SAW. Namun dibalik keagungan dan/atau kemulyaan profesi ini, nyatanya masih menyimpan sejumlah mitos yang kurang dan bahkan tidak menguntungkan posisining guru.

          Selama ini masyarakat kadung termakan oleh cerita - cerita yang melabeli guru layaknya priyayi - priyayi agung , orang-orang suci, dewa-dewa penyelamat. Pahlawan yang tak selayaknya mengonversi pekerjaanya dengan imbalan – imbalan yang bersifat duniawi ( profan ), uang misalnya. Mitos-mitos yang mengingkari fakta saintifik inilah yang kemudian menjadi pagar perintang (baurrier) bagi guru untuk memeproleh hak-hak dan perlakuan obyektif dari masyarakat. Karena itu selayaknya kita hilangkan, kita buang (desekralisasi).  



             Cerita - cerita seputar keagungan ( transendentalitas ) guru seperti ini yang justru melegalisasi dan menjadikan jabatan guru belum atau bahkan tidak memeperoleh apresiasi sewajarnya dari masyarakat. Kurang memiliki daya tawar ekonomi sewajarnya, meskipun hal ini bukan segalanya.

Gelar pahlawan tanpa tanda jasa, atau pekerja sosial tanpa imbalan misalnya, adalah penghormatan yang sebenarnya tidak lagi relevan sepenuhnya dengan kondisi sosial saat ini .

             Guru hari ini, adalah profesi yang berhak dihargai tinggi oleh masyarakat. Guru memiliki tanggungjawab, memiliki kwajiban dan karenanya berhak menerima imbalan layaknya profesi lainya. Profesi terbuka ?, yang saking longgarnya, setiap orang, siapa saja asal mau bisa bekerja dan / atau menjadi guru. Pandangan seperti ini sama saja meremehkan profesi guru. Padahal untuk bisa menjadi guru banyak syarat yang harus dipenuhi. Baik ketika sebelum menjadi guru ( pra jabatan ) maupun ketika telah benar -benar menjadi guru di sekolah (dalam jabatan). Sertifikasi guru adalah salah satu contohnya. Dan masih banyak lagi syarat - syarat lain yang harus dipenuhi berkenaan dengan kompetensi.

         Pekerjaan ini eksklusif, sehingga tidak sembarang orang bisa menjadi guru. Hanya orang - orang terpilih saja yang layak memikul jabatan mulya ini. Profesi ini dalam pelaksanaanya berhak memperjuangkan dan/atau memperbaiki nasibnya sebagai bagian dari pemenuhan Hak Azasi Manusia (HAM). Silih bergantinya intervensi dan/ atau penetrasi pihak - pihak luar kepada guru dalam bertugas adalah gambaran betapa dalam soal ini (HAM) para guru dalam posisi lemah dan masih harus berjuang keras.

           Dan senyatanya, profesi ini ( guru ) belum juga benar - benar terbebas dari bias gender ( gender baies ). Masyarakat masih menganggap bahwa profesi ini hanya cocok untuk perempuan yang puas meski hanya dengan imbalan yang minim. Tentu saja gambaran yang stereotype (halu) ini amat sangat menyesatkan. Menyakitkan hati para guru. Sebuah profesi, jika telah dijalankan tentu tidak akan ada beda antara laki – laki dan perempuan. Ukuranya hanya satu, profesional.

______________________

               Mohammad Hasyim, Fungsionaris Dewan Pendidikan Banyuwangi.

               Pengawas Pendidikan Menengah 2006 - 2018

              Menagajar di Insitut Agama Islam (IAI) Ibrahimy Genteng Banyuwangi.



















Pelaku UMKM Dilibatkan dalam Pengawasan Partisipatif Pilkada 2024


Bawaslu Kabupaten Banyuwangi menggelar sosialisasi bertema “Pemberdayaan Pelaku UMKM dalam Pengawasan Partisipatif PILKADA Serentak 2024” pada Minggu (17/11/2024) di Hotel Kokoon Banyuwangi. Kegiatan ini dihadiri oleh 100 pelaku UMKM dari berbagai kecamatan, sebagai upaya menguatkan peran masyarakat dalam menjaga transparansi dan keadilan Pilkada.


Ketua Bawaslu Banyuwangi, Adrianus Yansen Pale, dalam sambutannya mengajak para pelaku UMKM untuk turut serta mengedukasi lingkungan mereka. “Kami mengharapkan peran aktif Anda dalam memantau dan memastikan Pilkada berjalan dengan sehat, jujur, dan adil,” ujarnya.

Hadir pula Abdul Azis, Koordinator Sekretariat Bawaslu, dan Galang Romadon dari Layanan Informasi Bawaslu, yang memandu jalannya acara. Narasumber dari pelaku UMKM, Lucia Damayanti, pemilik brand “Minimarketnya Orang Pintar”, berbagi pengalaman tentang pentingnya kolaborasi antara UMKM dan masyarakat,  serta peran UMKM dalam mendukung proses demokrasi yang lebih baik.


Ajakan untuk Berpartisipasi

Pada sesi penutup, Galang memberikan edukasi singkat tentang pengawasan partisipatif. Ia menekankan pentingnya pelaporan jika ada indikasi pelanggaran selama Pilkada berlangsung. “Laporkan kepada Bawaslu jika Anda menemukan pelanggaran. Partisipasi aktif dari masyarakat akan membantu menciptakan Pilkada yang transparan dan adil,” pesannya.


Sosialisasi ini diharapkan dapat memperkuat kesadaran dan keterlibatan pelaku UMKM dalam mendukung pelaksanaan Pilkada serentak 2024 di Banyuwangi.(AW)



 
Copyright © 2013. Warta Blambangan - Semua Hak Dilindungi
Template Modify by Blogger Tutorial
Proudly powered by Blogger