Perkuliahan di luar Kampus Mahasiswa FISIP Untag Banyuwangi diisi dengan mengikuti Bedah Buku Novel dengan Judul Rembulan di Pucuk Cemara karya Sulistyowati pada Jambore Literasi Banyuwangi Book Fair hari kesembilan, Jumat (14/10/2022) di Gedung Juang Banyuwangi..
Mahasiswa Untag Banyuwangi ikuti Bedah Buku pada Jambore Literasi.
Perkuliahan di luar Kampus Mahasiswa FISIP Untag Banyuwangi diisi dengan mengikuti Bedah Buku Novel dengan Judul Rembulan di Pucuk Cemara karya Sulistyowati pada Jambore Literasi Banyuwangi Book Fair hari kesembilan, Jumat (14/10/2022) di Gedung Juang Banyuwangi..
Elvin Hendratha Bedah Buku di Hari Terahir Jambore Literasi*
Staf Bimas Islam dipercaya Sebagai Juri KTN APGURAINDO
Menariknya salah satu kegiatan yang dilaksanakan lembaga dibawah binaan Direktorat Jenderal Pendidikan Islam tersebut dipercayakan kepada salah satu staf Seksi Bimbingan Masyarakat Islam.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banyuwangi Dr. Moh. Amak Burhanudin menyampakan bahwa yang terpenting dari seorang juri bukan dari seksi mana, yang terpenting adalah kemampuan individu dari juri tersebut.
Syafaat yang beberapa kali membimbing Karya Tulis Ilmiah (KTI) tersebut juga pernah dipercaya sebagai juri KTI-Al Qur'an LPTQ (Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur'an) Kabupaten Banyuwangi.
Lebih lanjut Amak menyampaikan bahwa Juri bukan hanya menyeleksi dan memilih karya terbaik, tetapi juga memberikan pembinaan kepada para penulis agar dapat menyampakan karya tulis yang lebih baik lagi.
Syafaat merasa puas dengan hasil KTN para guru sejumlah 33 peserta tersebut, meskipun beberapa peserta kurang pas dalam penulisan.
"Ada beberapa peserta yang membuat karya tulis PTK (Penelitian Tindakan Kelas) karena tidak dapat membedakan JTN dengan PTK" ungkapnya.
Lebih lanjut ketua Komunitas Lentera Sastra (Terminal Literasi Pegawai Kementerian Agama) tersebut menyampaikan bahwa seringkali ketika ada lomba menulis, peserta tidak benar-benar menahami juknis yang telah disampaikan, sehingga ada peserta yang meskipun karyanya bauk, tetapi tidak sesuai dengan yang diharapkan dalam Juknis (syaf)
Madrasah Ramah Anak
Madrasah Ramah Anak
Oleh : Majidatul Himmah
Mengembangkan disiplin anak tanpa kekerasan dan perendahan martabat merupakan salah satu kode etik dalam perlindungan anak. Pemahaman tersebut perlu dikembangkan pada satuan pendidikan di semua tingkatan agar menumbuhan kesadaran yang timbul dari dalam diri anak, dan bukan karena keterpaksaan, terhindar dari trauma akibat perlakuan yang kurang benar dalam pendidikan. Kita harus sama-sama memahami bahwa setiap anak dan keluarganya memiliki kehidupan privasi yang tidak boleh dicampuri oleh siapapun secara tidak sah.
Membahas tentang sekolah ramah anak seakan janggal dan tidak masuk akal dengan satu pertanyaan yang muncul, yakni : adakah sekolah yang tidak ramah anak? ataukah seperti apa sekolah yang tidak ramah anak?. pertanyaan semacam ini lumrah dan memang memerlukan jawaban dan pengertian, sehingga tidak timbul stigma bahwa selama ini sekolah tidak ramah anak, atau masih banyak satuan pendidikan yang tidak ramah anak dan lain sebagaimnya.
Satuan pendidikan, baik sekolah maupun madrasah merupakan tempat terbaik untuk mendidik anak-anak di semua tingkatan, sebagai tempat untuk mengembangkan kemampuan anak dalam meraih masa depan, dan diharapkan satuan pendidikan merupakan tempat yang nyaman dan aman bagi anak- anak untuk melakukan segala aktifitas yang berkaitan dengan pengembangan diri, menyalurkan bakat dan minat anak.
Madrasah Ramah Anak adalah sekolah yang secara sadar berupaya menjamin dan memenuhi hak-hak anak dalam setiap aspek kehidupan secara terencana dan bertanggung jawab. Prinsip utama adalah non diskriminasi kepentingan, hak hidup serta penghargaan terhadap anak. Sebagaimana dalam bunyi pasal 4 Undang-Undang No.23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak, menyebutkan bahwa anak mempunyai hak untuk dapat hidup tumbuh, berkembang, dan berpartisipasi secara wajar sesuai harkat dan martabat kemanusiaan, serta mendapatkan perlindungan dari kekerasan dan
diskriminasi. Disebutkan di atas salah satunya adalah berpartisipasi yang dijabarkan sebagai hak untuk berpendapat dan didengarkan suaranya. Sekolah Ramah Anak adalah sekolah yang terbuka melibatkan anak untuk berpartisipasi dalam segala kegiatan, kehidupan sosial, serta mendorong tumbuh kembang dan kesejahteraan anak. Beberapa pasal dalam Undang- undang ini dirubah dengan Undang-undang nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002
Sekolah Ramah Anak adalah sekolah/madrasah yang aman, bersih, sehat, hijau, inklusif dan nyaman bagi perkembangan fisik, kognisi dan psikososial anak perempuan dan anak laki-laki termasuk anak yang memerlukan pendidikan khusus dan/atau pendidikan layanan khusus. Setiap anak merupakan individu yang berbeda yang harus diberi kesempatan yang sama sesuai dengan kemampuannya untuk melakukan segala aktifitas positif dan terbebas dari rasa takut. Karenanya menjadi sebuah kewajiban bagi orang dewasa untuk membantu anak mengembangkan rasa hormat kepada orangtua anak, identitas budaya, bahasa, nilai-nilai dan tahapan peradaban yang berbeda.
Madrasah merupakan satuan pendidikan dibawah binaan Kementerian Agama yang pada dasarnya tidak jauh berbeda dengan satuan pendidikan lainnya, kekhususan dari madrasah adalah pendidikan budi pekerti dan kurikulum pendidikan rumpun agama yang diberikan porsi yang lebih besar dibandingkan dengan satuan pendidikan lainnya. Nilai-nilai agama tersebut diharapkan menjadi ciri khas dari alumni madrasah untuk memiliki rasa kesopanan dan kejujuran dalam segala tindakan dimasa depan.
Beberapa dari orang-orang dewasa mungkin membandingkan dengan pendidikan masa lalu yang menurut pemikiran saat ini dianggap kurang ramah anak, pemikiran bahwa hukuman yang diberikan para pendidik dimasa lalu yang kadangkala juga disertai beberapa kekerasan (meskipun terukur), dianggap tidak menjadi masalah dengan bukti bahwa para alumni dari pendidikan masa lalu juga banyak yang menjadi pemimpin hebat pada masanya.
Setiap zaman memiliki cara pandang yang berbeda, yang terus berkembang sesuai dengan perkembangannya, karenanya tidak dapat
(sepenuhnya) menjadi pembanding dari pola pendidikan dengan zaman yang berbeda, terlebih bagi pendidikan yang dilakukan dimasa anak-anak yang menurut Undang-undang perlindungan anak adalah mereka yang usianya kurang dari 18 tahun.
Mendidik anak dengan tanpa kekerasan yang dapat menumbuhkan disiplin anak yang muncul dari dalam diri sendiri membutuhkan kerjasama yang baik dari semua unsur pada satuan pendidikan, serta peran serta orang tua dan lingkungan, hal ini mengingat pola asuh yang berbeda terhadap anak sangat berpengaruh terhadap sikap anak dalam satuan pendidikan. Kebebasan yang diberikan terhadap anak dalam satuan pendidikan juga harus mendapatkan kontrol dari para pendidik, sehingga anak-anak tidak terjebat pada kebebasan yang tidak terkendali yang mengabaikan nilai-nolai moral da etika. Menumbuhkan disiplin pada anak dengan cara melakukan kebaikan secara terus menerus sangat diperlukan agar pembiasaan tersebut terbawa hingga dewasa.
Anak-anak juga mempunyai hak untuk diajak berdiskusi dan mengeluarkan pendapat, karenanya dalam penetapan aturan yang diberlakukan bagi anak-anak juga harus melibatkan anak dalam tingkatan yang berbeda, mereka bukan hanya obyek bagi orang dewasa yang harus menuruti semua kemauannya, dengan pelibatan anak akan menumbuhkan kesadaran bagi anak itu sendiri untuk mengikuti aturan yang ditetapkan.
Pada dasarnya setiap madrasah merupakan satuan pendidikan ramah anak, pola pendidikan yang mengedepankan budi pekerti dan nilai-nilai keagamaan yang kuat akan membentuk disiplin pada anak untuk mengikuti aturan tanpa adanya pemaksaan maupun keterpaksaan, terlebih bagi anak yang menjalani pendidikan di madrasah hingga lepas dari usia anak-anak, mereka diharapkan akan membawa nilai-nilai disiplin dan kejujuran tersebut hingga mereka menjadi para pemimpin di masa depan.
*Penulis adalah Kepala MI Darun Najah II Tukangkayu Banyuwangi
Doa Bersama Akhir Tahun Hijriyah Kemenag Kabupaten Banyuwangi.
Doa
Bersama Akhir Tahun Hijriyah Kemenag Kabupaten Banyuwangi.
Kantor Kementerian Agama
Kabupaten Banyuwangi mengadakan doa bersama dalam rangka mengakhiri tahun baru
hijriyah 1443 dan memasuki tahun baru hirjiyah 1444, Jumat (29/07/2022) secara
virtul yang diikuti oleh ASN pada Kementerian Agama Kabupaten Banyuwangi, baik
PNS maupun Non PNS.
Kepala Seksi bimbingan
Masyarakat Islam H.Mastur selaku pelaksana dalam acara tersebut menyampaikan
bahwa doa bersama secara virtual ini selain diikuti oleh ASN pada lingkup Bimas
Islam, juga diikuti oleh para guru pada satuan pendidikan dibawah naungan dan
binaan kantor Kementerian Agama Kabupaten Banyuwangi.
Kepala kantor Kementerian Agama Kabupaten Banyuwangi Dr. Moh. Amak Burhanudin dalam sambutannya berharap kinerja aparatur sipil negara dilingkungan kantor Kementerian Agama Kabupaten Banyuwangi pada tahun mendatang menjadi lebih baik.
“Semoga kita diberikan
panjang umur, dan diperbanyak rizki agar kita bisa berbagi” ungkapnya.
Lebih lanjut Amak
menyampaikan bahwa dengan perkembangan tehnologi seperti saat ini pelaksanaan
kegiatan tidak harus dilakukan secaraofline atau tatap muka, tetapi juga dapat
dilaksanakan secara virtual,
“Kebersamaan dalam doa
secara virtual tidak mengurangi khitmat dalam doa kita” ungkap peraih gelar Doktor
dari UIN SATU Tulungagung tersebut.
Dalam doa bersama tersebut
sebelum doa yang dipimpin Kasi bimas Islam, diawali dengan pembacaan Surat
Yasin bersama yang dipimpin oleh H. Abdul Azis, Kepals KUA Kecamatan Sempu.
(syaf)
PERSAMI DAN PEMBENTUKAN KARAKTER PANCASILA
PERSAMI
DAN PEMBENTUKAN KARAKTER PANCASILA
OLEH:
NUR
SAEWAN
Guru
Wakil Kepala Bidang Kesiswaan di MTs Negeri 6 Glenmore
Akhir minggu bulan Juli tahun ini istimewa. Mengapa? Kita sebagai pendidik ikut merasakan keistimewaan minggu ini. Ya istimewa. Karena ada semangat yang menggelora di hati anak-anak didik kita untuk mengikuti Persami. Dapat saya rasakan semangat itu dari raut muka mereka. Gerak geriknya. Tutur katanya. Dan perasaan riang gembira yang diutarakan. Bahkan dapat dilihat dari sikap orang tua murid yang mengantarkan anaknya berangkat mengikuti Persami.
Ada wali murid yang mengantarkan
anaknya menggunakan mobil. Ada yang menggunakan sepada motor. Situasi gerimis
seharian tidak menyurutkan tekad anaknya mengikuti kegiatan yang diadakan oleh
bapak/ibu gurunya. Meskipun hujan, mereka para orang tua menggunakan mantel
atau jas hujan. Tampak raut mukanya senang dan menaruh harapan. Tersirat
kebahagiaan itu pada wajah-wajah mereka.
Situasi seperti
ini terlahir di benak kita semua, ya
karena kita rindu. Rindu. Bagi bapak-ibu guru rindu untuk mendidik mental
anak-anak yang terasa tertinggal. Tertinggal karena dua tahun terakhir ini
mental anak terkekang oleh situasi corona-19. Mereka kurang bersosial. Mereka kurang
dapat mengembangkan sikap kreatifnya. Mereka banyak berdiam diri di dalam
rumah. Belajar dari rumah. Mengikuti pelajaran dari rumah. Menerima dan mengaktualisasikan
pengetahuannya dari rumah. Maka terasa terkekang. Itu wajar. Karena anak-anak,
apalagi anak se usia SLTP perlu sekali merealisasikan gejolak fisik, ide, dan kognitifnya. Pada usia
13 tahun, anak mengalami beberapa perkembangan kognitif yang mungkin
terjadi. Diantaranya (1) anak mengasah
keterampilannya dalam melakukan perdebatan. (2) anak menerapkan konsep yang
sesuai dengan nalar atau apa yang ia yakini. Yang berikutnya (3) anak
mempelajari dan memahami hal yang konkret sampai yang abstrak. (4) anak juga
sudah memulai memikirkan sudut pandang yang
berbeda dari apa yang ia dengar, lihat dan pikirkan.
Berdasarkan pada
perkembangan kognitif anak usia 13 tahun tersebut, penulis berfikir bahwa
kegiatan Persami adalalah bentuk kegiatan yang dapat memperkuat mental. Ya
mental. Setidaknya ada 4 mental yang terbentuk dari kegiatan persami minggu
ini. Pertama mental kebangsaan. Mengapa mental kebangsaan? Karena pada
persami saat ini ada pembinaan kebangsaan. Contohnya persami yang di
selenggarakan oleh MTs Negeri 6 Banyuwangi. Mengundang hadirkan bapak-bapak
dari Koramil kec. Glenmore untuk mengisi materi wawasan kebangsaan. Istimewa.
Ya istimewa. Karena anak-anak sejak awal
pembelajarannya, awal menjadi siswa mendapatkan materi wawasan tentang negaranya.
Wawasan tentang dasar negaranya. Wawasan
tentang negeri yang mereka cintai. Tentu dari materi ini anak semakin
banyak memperoleh pengetahuan tentang tanah airnya. Wawasan tentang negaranya.
Suatu pemandangan yang yang bagus untuk menciptakan generasi yang tangguh dan generasi
yang lebih baik.
Kedua Persami
minggu ini tentunya dapat membentuk mental kedisiplinan. Mengapa? Karena siswa
di latih untuk tepat waktu dalam semua kegiatan. Seperti tepat waktu pada waktu
cek ini peserta. Tepat waktu pada waktu mengikuti materi pertama, dan
seterusnya. Semua kegiatan wajib diikuti dengan penuh kedisiplinan. Terlebih pada
Persami kali ada pelatihan baris berbaris yang di bina dari koramil. Kediplinan
dari baris- berbaris tentu akan menjadi salah satu penyumbang mental tegas,
berani, tertib, dan terkontrol. Mungkin hal ini, mental disiplin seperti ini, tidak akan di
dapatkan oleh anak atau siswa kalau tidak mengikuti baris-berbaris yang dibina
oleh pihak koramil. Setidaknya anak mendapatkan kesempatan mengikuti
kedisiplinan yang dimiliki oleh para pembina dari koramil ini.
Ketiga, persami juga dapat menumbuhkan mental sosial yang kuat. Mengapa?
Karena dalam kesempatan persami bapak ibu guru melatih anak untuk peduli dengan
teman sesama. Peduli dalam memenuhi kebutuhan diri dan kebutuhan kelompok atau
regunya. Hal ini tampak sepele bagi orang tua. Tapi setelah kita mengingat masa
pertumbuhan kita dulu, ternyata pengalaman seperti itu sangat bermanfaat bagi
masa depan anak nantinya. berikutnya ke empat persami sebagai kelanjutan
dari masa MPLS (Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah) untuk SMP/SMA dan MATSAMA
(Masa Ta’aruf Siswa Madrasah) untuk MTs/MA dapat menumbuhkan penguatan mental
religius. Mengapa? Ya, karena kita tau dalam persami yang notabenenya diikuti
oleh siswa baru, siswa kelanjutan dari kelas 6 SD (Sekolah Dasar) yang relatif
belum tau akan kewajiban manusia kepada Tuhannya, anak menjadi sadar atau
setidaknya mengetahui bahwa menjalankan perintah agamanya, menjalankan tugas
sholat lima waktu itu harus dilakukan dengan rutin dan tepat waktu. Kegiatan
tepat waktu dalam menjalankan sholat oleh siswa yang dibimbing oleh gurunya
tentu akan membekas kepada jiwa siswa.
Selain itu semua, setidaknya manfaat
lain dari persami adalah agar anak mandiri, belajar menyelesaikan masalah,
menambah sahabat, juga dapat menambah percepatan pertumbuhan, melatih
keberanian, tanggung jawab, melatihkesabaran diri, belajar mencintai lingkungan
dan dapat pembelajaran berorganisasi.
Dari paparan kegiatan Persami tersebut tentu kita sama-sama berharap bahwa
PERSAMI dapat memperkokoh atau memperkuat karakter anak bangsa, menjadi
generasi yang berkarakter Pancasila. Semoga tidak berlebihan.*
Perjalanan Haji Orang-orang Terpilih
Perjalanan Haji Orang-orang Terpilih
Oleh : Syafaat
Ketika saya jatuh cinta dan menikah, usia saya saat itu 25 tahun sedangkan teman saya menikah pada usia 45 tahun. Hal ini bukan berarti teman saya terlambat
menikah, atau saya yang terlalu cepat jatuh cinta dan menikah, tetapi kita hanya menepati garis takdir. Saya ditakdirkan menikah di usia 25 tahun dan teman saya ditakdirkan menikah pada usia 45 tahun. Begitu juga ketika kita menjalankan Shola zuhur di Banyuwangi tepat diawal waktu, dan disaat yang sama saudara kita di Masjidil Haram masih Sholat Dhuha bagi yang menjalankannya. Hal ini bukan jjuga berarti kita yang di Indonesia terlalu cepat menjalankan Sholat Dzuhur, atau saudara kita di Saudi Arabia yang lambat Sholat Dzuhur, kita hanya mengikuti
garis edar waktu kita masing-masing
Ketika saya ditanya kapan Idul Adha dilaksanakan tanggal 9 atau 10 Juli, saya jawab bahwa yang benar Idul Adha Jatuh pada tanggal 10 Dzulhiijah. Dan ini bukan berarti kita yang Idul Adha tanggal 10 Juli lambat menjalankannya dengan mmengingat Saudi Arabia melakukan Sholat Idul Adha sehari sebelumnya, tetapi kita mengikuti garis waktu sesuai takdirnya. Karena untuk waktu Sholat mengikuti peredaran matahari yang terbit dari timur sedangkan perubahan bulan mengikuti terbitnya bulan disetiap bulannya yang muncul dari arah barat. Karenanya ketika kita sudah Sholat Subuh, masyarakat Timur Tengah masih tidur nyenyak, dan sebaliknya ketika di Timur Tengah bulan sabit sudah kelihatan, di Indonesia masih terlalu malu menampakkan wajahnya. Karenanya hal yang wajar ketika waktu sholat kita dianggap endahului sedangkan ketika Idhul Adha kita laksanakan setelah kawasan Timur Tengah.
Saya menunaikan Ibadah Haji tahun 2017 sedangkan pada tahun yang sama orang tua saya baru mendaftar sebagai calon jemaah haji. Kita hanya mmenjalani sesuai dengan garis takdir, tanpa harus ada yang merasa mendahului maupun ditinggalkan, karena kewajiban menjalankan Ibadah Haji tidak serta merta ddiwajibkan bagi semua orang, tetapi hanyalah sesuai dengan kemampunanya, dan ini juga tidak menutup kemungkinan seseorang hanya mampu mendaftarkan saja dan belum
ditakdirkan untuk menjalankan sendiriibadah haji tersebut.
Estimasi keberangkatan calon jamaah haji hingga 70 tahun tidak menyurutkan para
pendaftar calon jamaah haji, setiap hari pada SISKOHAT tidak pernah sepi dari para
pendaftar, meskipun usia mereka sudah tidak muda lagi. Bisa dibayangkan jika hal itu benar-
benar terjadi, jika orang yang usianya 50 tahun dan harus berangkat 70 tahun lagi, yang
artinya jika hal itu benar-benar terjadi maka orang tersebut akan berangkat pada usia 120
tahun. Karenanya beberapa calon jamaah haji memilih mundur dari pendaftaran.
Banyak orang yang secara finalsial dianggap mampu melaksanakan Ibadah Haji,
namun belum tentu Istithaah, ada juga yang sangat berkeinginan untuk melaksanakan
Ibadah Haji, namun hingga tutup usia belum mampu untuk menjalankannya, tidak jarang
yang gagal berangkat beberapa detik sebelum keberangkatan, atau ada juga yang tidak ada
prasangka, namun dapat beribadah di negeri para nabi tersebut.
Saya pernah ditugaskan menjadi pemandu jamaah haji Indonesia yang sebelumnya
belum pernah terpikirkan bahwa saya sebagai orang yang terpilih untuk mengemban amanat
yang sangat berat tersebut, saya merasa bahwa bahwa saya bukanlah orang yang mumpuni
dibidang haji, namun saya orang yang terpilih untuk menjalankan amanat tersebut, karena
dalam ibadah haji seringkali hal yang tidak terpkirkan oleh manusia dapat terlaksana.
Karenanya ketika orang tua saya yang usianya lebih dari 70 tahun bermaksud untuk
mendaftarkan sebagai calon jamaah haji, tidak ada pikiran dalam diri kami apa yang akan teradi selanjutnya, karena kewajiban kita hanyalah mengikuti alur yang sudah ditentukan,
dan selanjutnya hanyalah menunggu takdir.
merupakan puncak kegiatan ibadah haji. Hal ini dengan mengingat pentingnya wukuf
tersebut bagi pelaksanaan ibadah haj, tentang sah tidaknya pelaksanaan ibadah
yang hanya dapat dilakukan pada waktu dan tempat tertentu saja. Rukun haji wukuf dilakukan pada tanggal 9 Dzulhijah di Padang Arafah. Secara umum, wukuf adalah berdiam diri di padang Arafah. "Tidak ada satu hari yang lebih banyak Allah memerdekakan hamba dari neraka pada hari itu daripada hari Arafah. Dan sesungguhnya Allah mendekat, kemudian Dia membanggakan mereka (para hamba-Nya yang sedang berkumpul di Arafah)
kepada para malaikat. Dia berfirman: 'Apa yang dikehendaki oleh mereka ini?'" (HR Muslim nomor 1348, dari Aisyah).
Bagi sebagian masyarakat dianggap aneh ketika Jamaah Haji sedang melaksanakan wukuf di Arofah, tetapi di tempat lain masih enjalankan puasa Tarwiyah, dan mmenjalankan puasa Arofah sehari setelahnya, karena puasa Arofah bagi yang berbeda waktu bukan harus
melaksanakan puasa ketika Jamaah Haji menjalankan wukuf di Arofah, tetapi menjalankan
amalan sesuai waktu yang sudah ditentukan.
Perbedaan akan terlihat indah ketika kita sama-sama mengerti makna dari perbedaan tersebut, ketika saling memahami dan tidak menjadikan alat perpecahan, karena kita akan
merasa jenuh jika hanya satu warna saja.
Penulis adalah ASN pada Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banyuwangi.










