Merawat Keluarga, Merawat Bangsa: Khidmah Marifatul Kamila dalam Penguatan Kemaslahatan Umat
Di tengah meningkatnya berbagai persoalan keluarga—mulai dari perceraian, kekerasan terhadap perempuan dan anak, hingga persoalan administrasi kependudukan—kehadiran Lembaga Kemaslahatan Keluarga Nahdlatul Ulama (LKKNU) Banyuwangi menjadi semakin relevan. Berbagai program yang digagasnya bukan sekadar kegiatan organisasi, melainkan ikhtiar membangun fondasi masyarakat dari unit terkecil bernama keluarga. Dalam kerja-kerja kemaslahatan itu, keberadaan Dewan Pakar menjadi salah satu kekuatan penting yang memberikan arah, pandangan, sekaligus jembatan antara gagasan dan kebijakan publik.
Salah satu sosok yang mengisi ruang strategis tersebut adalah Marifatul Kamila, S.H., atau yang akrab disapa Rifa. Keterlibatannya sebagai Dewan Pakar LKKNU Banyuwangi bukan sekadar melengkapi struktur organisasi, tetapi menghadirkan pengalaman panjang di bidang pemerintahan, hukum, dan pelayanan masyarakat. Sebagai Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Banyuwangi dari Fraksi Partai Golkar, Rifa terbiasa berhadapan dengan berbagai persoalan yang bersentuhan langsung dengan kehidupan warga. Mulai dari pelayanan publik, perlindungan perempuan dan anak, hingga penguatan tata kelola pemerintahan menjadi bagian dari kesehariannya sebagai legislator.
Karena itu, ketika LKKNU Banyuwangi memilih memperkuat gerakan penguatan keluarga melalui sinergi dengan berbagai lembaga pemerintah, kehadiran Rifa menjadi sangat relevan. Pengalaman menyusun kebijakan publik berpadu dengan kepekaan terhadap realitas sosial masyarakat, sehingga mampu memberikan perspektif yang dibutuhkan dalam merancang program-program yang benar-benar menyentuh kebutuhan umat.
Hal tersebut terlihat dari langkah-langkah yang kini dijalankan LKKNU Banyuwangi. Organisasi ini aktif membangun kerja sama dengan berbagai instansi, di antaranya Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Banyuwangi untuk memberikan pendampingan administrasi kependudukan bagi masyarakat. Program pelayanan pembuatan KTP, Kartu Keluarga, hingga dokumen kependudukan lainnya bukan hanya urusan administratif, tetapi menyangkut hak-hak dasar warga negara yang menjadi pintu masuk terhadap layanan pendidikan, kesehatan, hingga perlindungan hukum.
Tidak berhenti di situ, LKKNU juga memperluas kemitraan dengan Dinas Sosial serta Pengadilan Agama Banyuwangi melalui program pembinaan calon pengantin. Langkah ini menunjukkan bahwa membangun keluarga yang kuat tidak cukup dimulai ketika persoalan telah muncul, tetapi sejak sebelum akad nikah dilaksanakan. Pembekalan mengenai kesiapan mental, tanggung jawab, hak dan kewajiban suami istri, hingga tertib administrasi menjadi investasi sosial yang sangat penting dalam membangun rumah tangga yang kokoh.
Program pernikahan massal yang didukung LKKNU juga memiliki makna lebih dari sekadar seremoni. Legalitas pernikahan memberikan kepastian hukum bagi pasangan maupun anak-anak yang lahir dari keluarga tersebut. Dalam perspektif Islam, menjaga keturunan (hifzh an-nasl) merupakan salah satu tujuan utama syariat yang harus diwujudkan melalui perlindungan terhadap hak-hak keluarga.
Selain pelayanan langsung kepada masyarakat, LKKNU Banyuwangi terus menghadirkan ruang edukasi melalui berbagai forum seperti Intimate Sharing Session. Forum ini menjadi tempat berdialog mengenai komunikasi dalam rumah tangga, pola pengasuhan anak, kesehatan mental keluarga, hingga tantangan kehidupan digital yang kini semakin memengaruhi hubungan antaranggota keluarga. Pendekatan seperti ini menunjukkan bahwa ketahanan keluarga tidak cukup dibangun melalui ceramah, tetapi juga melalui ruang belajar bersama yang terbuka dan solutif.
Dalam seluruh rangkaian program tersebut, Dewan Pakar memiliki fungsi yang sangat strategis. Mereka menjadi tempat bertemunya pengalaman, ilmu pengetahuan, dan kebijakan. Organisasi yang besar tidak hanya membutuhkan pengurus yang bekerja di lapangan, tetapi juga para pemikir yang mampu melihat persoalan secara lebih luas dan memberikan arah jangka panjang. Di sinilah peran Marifatul Kamila menemukan maknanya.
Pengalaman Rifa dalam dunia legislatif membuatnya memahami bahwa pembangunan sejati tidak hanya diukur dari berdirinya jalan, jembatan, atau gedung-gedung megah. Pembangunan yang sesungguhnya adalah ketika masyarakat memiliki keluarga yang sehat, perempuan merasa aman, anak-anak tumbuh dengan kasih sayang, dan setiap warga memperoleh hak-hak dasarnya secara adil.
Cara pandang tersebut tidak lahir secara instan. Ia tumbuh dari lingkungan keluarga Nahdliyin yang kuat. Ayahnya, Salimi Irfan, merupakan Kepala Kantor Urusan Agama yang dikenal sebagai sosok sederhana dan penuh dedikasi dalam melayani masyarakat melalui Kementerian Agama. Dari lingkungan keluarga itulah Rifa belajar bahwa jabatan bukanlah simbol kehormatan, melainkan amanah yang harus diwujudkan melalui pelayanan.
Tradisi Nahdlatul Ulama yang akrab dengan kehidupan keluarganya juga membentuk karakter kepedulian sosial sejak dini. Ia memahami bahwa agama tidak berhenti pada ibadah ritual, tetapi harus hadir dalam penyelesaian persoalan nyata yang dihadapi masyarakat. Nilai-nilai itulah yang kemudian terus dibawa dalam perjalanan politik maupun aktivitas sosialnya.
Karena itu, kehadiran Rifa di LKKNU Banyuwangi terasa sebagai kelanjutan dari jalan pengabdian yang telah ditempuh sejak lama. Politik, organisasi kemasyarakatan, dan pelayanan umat bukanlah tiga ruang yang terpisah, melainkan saling melengkapi dalam menghadirkan kemaslahatan bagi masyarakat.
Dalam pandangan Islam, keluarga merupakan madrasah pertama tempat nilai-nilai keimanan, akhlak, kasih sayang, dan tanggung jawab ditanamkan. Dari keluarga yang sehat lahir generasi yang akan memimpin masyarakat pada masa depan. Sebaliknya, ketika keluarga rapuh, berbagai persoalan sosial akan bermunculan dan sulit diselesaikan hanya melalui kebijakan pemerintah.
Karena itu, setiap ikhtiar memperkuat keluarga sejatinya adalah investasi peradaban. Program-program yang dijalankan LKKNU Banyuwangi mungkin tidak selalu menjadi sorotan, tetapi manfaatnya akan dirasakan dalam jangka panjang. Di balik pelayanan administrasi, pembinaan calon pengantin, edukasi keluarga, hingga pendampingan masyarakat, tersimpan harapan besar untuk melahirkan keluarga-keluarga yang sakinah, mawaddah, wa rahmah.
Marifatul Kamila menjadi salah satu contoh bahwa pengalaman di dunia kebijakan publik dapat berjalan seiring dengan semangat khidmah di lingkungan Nahdlatul Ulama. Ketika kebijakan bertemu kepedulian, dan pengalaman berpadu dengan nilai-nilai keagamaan, maka lahirlah pengabdian yang tidak hanya menyelesaikan persoalan hari ini, tetapi juga menyiapkan masa depan.
Sebab bangsa yang kuat selalu dimulai dari keluarga yang kuat. Dan keluarga yang kuat hanya dapat dibangun melalui kehadiran orang-orang yang bersedia mengabdikan ilmu, pengalaman, dan waktunya untuk kemaslahatan umat. Itulah ikhtiar yang sedang dirawat LKKNU Banyuwangi, bersama para pengurusnya, para Dewan Pakarnya, dan seluruh elemen masyarakat yang meyakini bahwa membangun keluarga berarti sedang membangun peradaban. (dll)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Jaga kesopanan dalam komentar