Pages

Home » » Kemenag Banyuwangi dan LKKNU Tandatangani MoA, Perkuat Ketahanan Keluarga dan Cegah Perkawinan Anak

Kemenag Banyuwangi dan LKKNU Tandatangani MoA, Perkuat Ketahanan Keluarga dan Cegah Perkawinan Anak


Banyuwangi
 (Warta Blambangan) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banyuwangi bersama Lembaga Kemaslahatan Keluarga Nahdlatul Ulama (LKKNU) PCNU Banyuwangi menandatangani Memorandum of Agreement (MoA) tentang sinergi program keluarga maslahah, bimbingan perkawinan, penguatan ketahanan keluarga, pencegahan perkawinan anak, isbat nikah terpadu, dan pelayanan keagamaan bagi masyarakat. Penandatanganan MoA tersebut dilaksanakan di Hedon Cafe Banyuwangi, Rabu (17/6/2026).

MoA ditandatangani oleh Ketua LKKNU PCNU Banyuwangi, Dalilatus Sa’adah, dan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banyuwangi, Dr. Chaironi Hidayat. Kerja sama ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat ketahanan keluarga berbasis nilai-nilai Islam Ahlussunnah wal Jamaah An-Nahdliyah sekaligus menjawab berbagai persoalan sosial yang berkembang di tengah masyarakat.

Dalam sambutannya, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banyuwangi, Dr. Chaironi Hidayat, menyampaikan bahwa tantangan keluarga saat ini semakin kompleks. Salah satu yang menjadi perhatian adalah derasnya arus informasi di media sosial yang dipengaruhi algoritma digital.

“Saat ini algoritma media sosial sangat masif. Yang muncul bukan hanya konten-konten positif, tetapi tidak jarang juga konten negatif yang dapat memengaruhi moral dan pola pikir remaja. Karena itu diperlukan penguatan keluarga dan pendidikan nilai-nilai keagamaan agar generasi muda memiliki filter yang kuat dalam menghadapi perkembangan teknologi informasi,” ujarnya.

Menurut Chaironi, LKKNU memiliki posisi strategis sebagai mitra pemerintah dalam membangun ketahanan keluarga dan melakukan edukasi kepada masyarakat. Melalui jaringan yang dimiliki hingga tingkat akar rumput, LKKNU diharapkan mampu menjadi garda terdepan dalam membina keluarga dan mencegah berbagai persoalan sosial.

Ia juga menyoroti masih tingginya angka perceraian dan perkawinan anak di Banyuwangi. Kondisi tersebut membutuhkan kerja bersama antara pemerintah, organisasi keagamaan, tokoh masyarakat, dan seluruh elemen bangsa.

“LKKNU menjadi salah satu organisasi yang dapat membantu mengurangi persoalan tersebut. Kita berharap melalui program-program pendampingan keluarga, bimbingan perkawinan, edukasi keluarga sakinah, dan pencegahan perkawinan anak, angka perceraian maupun perkawinan anak di Banyuwangi dapat terus ditekan,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua LKKNU Banyuwangi menyampaikan bahwa kerja sama ini akan menjadi landasan pelaksanaan berbagai program yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat. Program-program tersebut meliputi penguatan keluarga maslahah, konseling keluarga, bimbingan perkawinan bagi calon pengantin, pendampingan pascanikah, pencegahan perkawinan anak, pembinaan keluarga sakinah, penyuluhan keagamaan, hingga pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak.


Dalam MoA tersebut juga ditegaskan bahwa salah satu tujuan kerja sama adalah mewujudkan keluarga sakinah mawaddah wa rahmah, meningkatkan kualitas kehidupan keluarga muslim, menurunkan angka perceraian dan perkawinan anak, serta memperkuat pelayanan keagamaan kepada masyarakat.

Melalui sinergi antara Kementerian Agama dan LKKNU Banyuwangi ini, diharapkan lahir berbagai program nyata yang mampu memperkuat fondasi keluarga sebagai benteng utama dalam menghadapi tantangan zaman, sehingga tercipta masyarakat Banyuwangi yang lebih tangguh, harmonis, dan berdaya saing. (dll)

Jika Anda menyukai Artikel di blog ini, Silahkan klik disini untuk berlangganan gratis via email, dengan begitu Anda akan mendapat kiriman artikel setiap ada artikel yang terbit di Creating Website

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Jaga kesopanan dalam komentar

 
Copyright © 2013. Warta Blambangan - Semua Hak Dilindungi
Template Modify by Blogger Tutorial
Proudly powered by Blogger