Langsung ke konten utama

Kabar Pemindahan Lokasi CFD Resahkan Pedagang, Omzet Tembus Rp125 Juta

BANYUWANGI (Warta Blambangan) Kabar pemindahan lokasi Car Free Day (CFD) Banyuwangi menimbulkan keresahan di kalangan pedagang. Pada Minggu pagi, 29 Juni 2025, usai berdagang di lokasi CFD yang selama ini berada di kawasan pusat kota dan menghasilkan omzet lebih dari Rp125 juta, ratusan pedagang berkumpul untuk bermusyawarah.

Pertemuan yang dipimpin oleh Rahmat itu berlangsung spontan namun tertib di salah satu sudut lokasi CFD yang mulai dikenal masyarakat luas sebagai ruang kuliner, olahraga, dan rekreasi keluarga setiap akhir pekan. Para pedagang mengaku cemas dengan rencana pemindahan yang menurut mereka dapat mengancam keberlangsungan usaha mikro yang telah mereka bangun sejak lama.b


Turut hadir dalam musyawarah tersebut, Moh. Lutfi, mantan Camat Banyuwangi yang kini dikenal sebagai tokoh masyarakat. Ia mengajak para pedagang untuk tetap berpikir positif terhadap kebijakan pemerintah.

“Kalau pemindahan ini karena alasan revitalisasi, mari kita tunggu dan kawal bersama proses revitalisasinya. Jangan buru-buru berprasangka buruk,” ujar Lutfi.

Namun, Lutfi juga menegaskan pentingnya menjaga prinsip kedaulatan rakyat dalam setiap kebijakan publik. “Kedaulatan itu seharusnya di tangan rakyat. Kita ini juragan di tanah sendiri, kok malah seolah-olah diusir?”

Para pedagang menyuarakan harapan untuk tetap bisa berjualan di lokasi semula, mengingat area CFD tersebut telah memiliki “brand” tersendiri di mata masyarakat. Mereka menyebutkan bahwa pemindahan tempat berisiko menurunkan jumlah pengunjung dan menghapus nilai historis serta emosional yang telah terbangun selama bertahun-tahun.

“CFD ini bukan sekadar jualan, tapi juga tempat anak-anak bermain, remaja bersantai setelah olahraga, dan warga mencari sarapan khas Banyuwangi. Kalau dipindah, hilang semua nuansa itu,” ungkap salah satu pedagang.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak pemerintah daerah terkait waktu maupun lokasi baru CFD. Para pedagang berencana mengirimkan surat aspirasi kepada bupati dalam waktu dekat.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Cara Registrasi PTK Baru di Simpatika

Syarat Registrasi PTK Baru Persyaratan untuk melakukan registrasi PTK baru adalah sebagai berikut. 1. Belum memiliki PegID ataupun NUPTK 2.     Menjadi PTK di Madrasah/Sekolah yang dibuktikan dengan SK Pengangkatan  3.     Mengisi Formulir A05 Formulir tersebut diisi kemudian serahkan kepada Admin Madrasah atau Kepala Madrasah, dengan dilampiri: Pas photo berwana ukuran 4 x 6 sebanyak 1 lembar (Plus siapkan File Foto ukuran Maksimal 100 kb) 2.     Copy Kartu Keluarga 3.     Copy Ijazah SD (Terendah) 4.     Copy Ijazah Pendidikan Tertinggi 5.     Copy SK Pengangkatan sebagai PTK di madrasah tersebut Formulir A05  beserta lampirannya tersebut diserahkan kepada  Admin Madrasah  atau Kepala Madrasah untuk dimasukkan ke dalam sistem melalui "Registrasi PTK" di menu Pendidik dan Tenaga Kependidikan di Simpatika. Langkah bagi Operator atau K...

Kabar dari Armuzna

Kabar dari Armuzna Oleh: Petugas PPIH 2024 Sudah beberapa kali saya membaca kabar dari Armuzna—Arafah, Muzdalifah, dan Mina—dalam penyelenggaraan haji tahun ini. Setiap kali membaca, dada saya bergemuruh. Seperti aroma mesiu yang menggantung di udara, meletup-letup dalam kata, siap meledak dalam telunjuk jari. Tetapi saya tahan. Karena saya tahu, ini bukan hanya tentang pelayanan. Ini bukan sekadar soal logistik. Ini tentang kesabaran. Tentang mereka yang menggadaikan sebagian usia dan harta demi sebuah kata yang belum tentu bisa dibawa pulang: mabrur. Banyak yang pesimis pelaksanaan haji berjalan lancar seperti tahun 2024, pemerintah kerajaan Saudi Arabia memangkas petugas haji Indonesia, mereka yakin dengan sistem baru tidak perlu petugas terlalu banyak dari Indonesia. Awalnya kita percaya sampai pada akhirnya serumit ini kenyataannya.  Saya tahu, tidak mudah mengatur dua ratus ribu lebih jamaah Indonesia yang menyemut di tiga titik genting itu: Arafah, Muzdalifah, dan Mina. Ba...

Santri Pekok

  Santri Pekok Oleh : Syafaat   Dalam Kamus Besar Bahasa Indoneai (KBBI) “pekok” artinya bodoh, bisa juga diartikan gokil, aneh atau nyleneh, bisa juga istiahnya gila/sesuatu yang tidak wajar tapi masih dalam batas garis, susah diberitahu,   berbeda dengan bodoh yang memang belum tahu. Sedangkan kata “santri” menurut wikipedia adalah sebutan bagi seseorang yang mengikuti pendidikan agama Islam di pesantren, biasanya menetap di tempat tersebut hingga pendidikannya selesai. Menurut bahasa istilah santri berasal dari bahasa Sangsekerta, “Shastri” yang memiliki akar kata yang sama dengan kata sastra yang berarti kitab suci, agama dan pengetahuan,. Ada pula yang mengatakan berasal dari kata “cantrik” yang berarti para pembantu begawan atau resi. Seorang cantrik diberi upah berupa ilmu pengetahuan oleh begawan atau resi tersebut. Tidak jauh beda dengan seorang santri yang mengabdi di pesantren, sebagai konsekwensinya pengasuh pondok pesantren memberikan ilmu pengetahuan ...