Langsung ke konten utama

Kanwil Kemenag Prov. Jawa Timur Sampaikan Konsep Moderasi Beragama di Kantor Kemenag Banyuwangi

Banyuwangi (Warta Blambangan) Kepala Bidang Penerangan Agama Islam, Zakat dan Wakaf (Penais Zawa) Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur Mufi Imron Rosyadi memberikan pembinaan kepada Penyuluh Agama Islam di aula bawah Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banyuwangi yang diikuti oleh Penyuluh Agama Islam PNS, PPPK maupun perwakilan Penyuluh Agama Islam Non PNS, Jumat (15/03/2023) dengan tema “Meningkatkan wawasan Kebangsaan dan Moderasi Beragama”. Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banyuwangi Chaironi Hidayat dalam sambutannya menyampaikan bahwa Kabupaten Banyuwangi yang berada di ujung Pulau Jawa ini dihuni dengan masyarakat multi etnis, multi budaya dan multi agama, namun mereka dapat hidup berdampingan secara rukun tanpa adanya gesekan yang berarti. 

Penyuluh Agama Islam yang merupakan tokoh masyarakat mempunyai peran penting dalam rangka ikut serta menjaga harmonisasi dalam kehidupan bermasyarakat dengan bahasa agama yang mudah diterima. Menyinggung performa penyuluh, Roni (panggilan Chaironi Hidayat) menyampaikan bahwa penyuluh merupakan cerminan ASN Kementerian Agama. “sosok Penyuluh Agama merupakan tokoh panutan yang menjadi cerminan ASN Kementerian Agama secara keseluruhan” kata Roni. 
Dalam pembinaannya, Mufi Imron Rosyadi menyampaikan bahwa Bangsa Indonesia memiliki keaneka ragaman yang kompleks, heteroginitas, majemuk dari sisi bahasa, etnis, budaya, agama dan kemajemukan bisa menjadi kekayaan bangsa Indonesia potensi baik jika dikelola dengan baik tetapi bisa menjadi sesuatu yang mengancam disharmoni di masyarakat, jika tidak dikelola dengan baik. Karenanya Kabid Penamas Zawa berpesan agar para penyuluh menjadi garda terdepan pemerintah dalam menjaga harmonisasi dalam hubungan bermasyarakat. “menurut penelitian, - Indeks keagamaan, dari 30 negara bahwa Indonesia penduduk paling religius, Prof. Husen askary, bahwa negara yang paling banyak mengaplikasikan nilai-nilai islam justru bukan negara islam, tapi negara Firlandia, Swedia, Norwegia, Belgia, Indonesia urutan 61, arab saudi urutan 91 dan kuwait urutan 111” katanya.

Mufi juga mengingatkan tentang tugas kementerian Agama yakni Kementerian Agama mempunyai tugas menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang agama untuk membantu Presiden dalam menyelenggarakan pemerintahan Negara, dan untuk tugas penerangan Agama menjadi tanggung jawab para penyuluih yang bukan hanya melakukan penyuluhan secara tatap muka saja, tetapi dapat juga melalui platform digital. “Penyuluhan mampu menembus batas ruang dan waktu dalam waktu cepat, dapat dilakukan tanpa biaya dan energi yang besar, karena pengguna Medsos setiap tahunnya terus bertambah dan dapat diakses di mana aja dan kapan saja” katanya. 

Menyinggung tentang Moderasi beragama, Mufi menyampaikan bahwa Bukan agamanya yang harus dimoderasi, melainkan cara pandang dan sikap umat beragama dalam memahami dan menjalankan agamanya yang harus dimoderasi dan dengan moderasi beragama, seseorang tidak ekstrem dan tidak berlebih-lebihan saat menjalani ajaran agamanya. Lebih lanjut Mufi menyampaikan bahwa Moderasi Beragama bukan hal absurd yang tak bisa diukur. Keberhasilan Moderasi Beragama dalam kehidupan masyarakat Indonesia dapat terlihat dari tingginya empat indikator utama berikut ini serta beberapa indikator lain yang selaras dan saling bertautan.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Cara Registrasi PTK Baru di Simpatika

Syarat Registrasi PTK Baru Persyaratan untuk melakukan registrasi PTK baru adalah sebagai berikut. 1. Belum memiliki PegID ataupun NUPTK 2.     Menjadi PTK di Madrasah/Sekolah yang dibuktikan dengan SK Pengangkatan  3.     Mengisi Formulir A05 Formulir tersebut diisi kemudian serahkan kepada Admin Madrasah atau Kepala Madrasah, dengan dilampiri: Pas photo berwana ukuran 4 x 6 sebanyak 1 lembar (Plus siapkan File Foto ukuran Maksimal 100 kb) 2.     Copy Kartu Keluarga 3.     Copy Ijazah SD (Terendah) 4.     Copy Ijazah Pendidikan Tertinggi 5.     Copy SK Pengangkatan sebagai PTK di madrasah tersebut Formulir A05  beserta lampirannya tersebut diserahkan kepada  Admin Madrasah  atau Kepala Madrasah untuk dimasukkan ke dalam sistem melalui "Registrasi PTK" di menu Pendidik dan Tenaga Kependidikan di Simpatika. Langkah bagi Operator atau K...

Kabar dari Armuzna

Kabar dari Armuzna Oleh: Petugas PPIH 2024 Sudah beberapa kali saya membaca kabar dari Armuzna—Arafah, Muzdalifah, dan Mina—dalam penyelenggaraan haji tahun ini. Setiap kali membaca, dada saya bergemuruh. Seperti aroma mesiu yang menggantung di udara, meletup-letup dalam kata, siap meledak dalam telunjuk jari. Tetapi saya tahan. Karena saya tahu, ini bukan hanya tentang pelayanan. Ini bukan sekadar soal logistik. Ini tentang kesabaran. Tentang mereka yang menggadaikan sebagian usia dan harta demi sebuah kata yang belum tentu bisa dibawa pulang: mabrur. Banyak yang pesimis pelaksanaan haji berjalan lancar seperti tahun 2024, pemerintah kerajaan Saudi Arabia memangkas petugas haji Indonesia, mereka yakin dengan sistem baru tidak perlu petugas terlalu banyak dari Indonesia. Awalnya kita percaya sampai pada akhirnya serumit ini kenyataannya.  Saya tahu, tidak mudah mengatur dua ratus ribu lebih jamaah Indonesia yang menyemut di tiga titik genting itu: Arafah, Muzdalifah, dan Mina. Ba...

Santri Pekok

  Santri Pekok Oleh : Syafaat   Dalam Kamus Besar Bahasa Indoneai (KBBI) “pekok” artinya bodoh, bisa juga diartikan gokil, aneh atau nyleneh, bisa juga istiahnya gila/sesuatu yang tidak wajar tapi masih dalam batas garis, susah diberitahu,   berbeda dengan bodoh yang memang belum tahu. Sedangkan kata “santri” menurut wikipedia adalah sebutan bagi seseorang yang mengikuti pendidikan agama Islam di pesantren, biasanya menetap di tempat tersebut hingga pendidikannya selesai. Menurut bahasa istilah santri berasal dari bahasa Sangsekerta, “Shastri” yang memiliki akar kata yang sama dengan kata sastra yang berarti kitab suci, agama dan pengetahuan,. Ada pula yang mengatakan berasal dari kata “cantrik” yang berarti para pembantu begawan atau resi. Seorang cantrik diberi upah berupa ilmu pengetahuan oleh begawan atau resi tersebut. Tidak jauh beda dengan seorang santri yang mengabdi di pesantren, sebagai konsekwensinya pengasuh pondok pesantren memberikan ilmu pengetahuan ...