Langsung ke konten utama

Kemenag Kab. Banyuwangi Berperan Besar Dalam Kabupaten Layak Anak

 Banyuwangi (Warta Blambangan)Kabupaten Banyuwangi menerima anugerah Kabupaten Layak Anak (KLA) Nindya, naik dari peringkat sebelumnya Madya. Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani direncanakan menerima anugerah tersebut dari kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Anak Sabtu 22 Juli 2023 di Hotel Padma Semarang. 


Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana Henik Setyorini, Rabu (125/07/2023) menyampaikan bahwa anugerah ini merupakan wujud kerja bersama semua elemen yang ada di Kabupaten Banyuwangi untuk mewujudkan Kabupaten yang ramah terhadap anak-anak.

Ditanya tentang peran Kementerian Agama Kabupaten Banyuwangi, Henik menyampaikan banyak terima kasih kepada Dr. Moh. Amak Burhanudin, Kepala Kantor kementerian Agama Kabupaten Banyuwangi beserta seluruh jajarannya.

Henik menyampaikan bahwa permasalahan tentang anak di Banyuwangi masih tinggi, namun semua pihak berpartisipasi penuh untuk penanganan dan penanggulangannya, baik di Satuan Pendidikan maupun di masyarakat.

“selain di satuan pendidikan, saya beserta Kementerian Agama juga tekah sosialisasi di beberapa Rumah Ibadah” katanya.

Mewakili Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banyuwangi, Syafaat dari Seksi Bimbingan Masyarakat Islam, dihadapan peneliti BRIN (Badan Riset dan Inovasi Negara) yang sedang mengadakan penelitian dan mengadakan audiensi di Longue Pemerintah Kabupaten Banyuwangi tentang  Pengumpulan dan Konfirnasi Data Penyusunan Naskah Rekomendasi Kebijakan Grand Design Strategi Partisipasi Masyarakat dalam Pembangunan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, menyampaikan bahwa Kementerian Agama Kabupaten Banyuwangi melakukan berbagai inovasi kegiatan dalam pencegahan perkawinan anak melalui BRUS (Bimbingan Remaja Usia Sekolah) secara mandiri pada satuan pendidikan di Kabupaten Banyuwangi.

“kita mengupayakan agar anak-anak nmenyadari potensi diri, menjaga diri dari pernuatan yang dapat erugikan diri sendiri hingga putus sekolah, baik karena keterpaksaan menikah maupun terkena narkoba” kata Syafaat.

Langkah ini mendapat apresiasi dari peneliti BRIN, dan tertarik untuk mengadakan dialog dengan para fasilitator BRUS dari kementerian Agama Kabupaten Banyuwangi. (Ajid)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kabar dari Armuzna

Kabar dari Armuzna Oleh: Petugas PPIH 2024 Sudah beberapa kali saya membaca kabar dari Armuzna—Arafah, Muzdalifah, dan Mina—dalam penyelenggaraan haji tahun ini. Setiap kali membaca, dada saya bergemuruh. Seperti aroma mesiu yang menggantung di udara, meletup-letup dalam kata, siap meledak dalam telunjuk jari. Tetapi saya tahan. Karena saya tahu, ini bukan hanya tentang pelayanan. Ini bukan sekadar soal logistik. Ini tentang kesabaran. Tentang mereka yang menggadaikan sebagian usia dan harta demi sebuah kata yang belum tentu bisa dibawa pulang: mabrur. Banyak yang pesimis pelaksanaan haji berjalan lancar seperti tahun 2024, pemerintah kerajaan Saudi Arabia memangkas petugas haji Indonesia, mereka yakin dengan sistem baru tidak perlu petugas terlalu banyak dari Indonesia. Awalnya kita percaya sampai pada akhirnya serumit ini kenyataannya.  Saya tahu, tidak mudah mengatur dua ratus ribu lebih jamaah Indonesia yang menyemut di tiga titik genting itu: Arafah, Muzdalifah, dan Mina. Ba...

Cara Registrasi PTK Baru di Simpatika

Syarat Registrasi PTK Baru Persyaratan untuk melakukan registrasi PTK baru adalah sebagai berikut. 1. Belum memiliki PegID ataupun NUPTK 2.     Menjadi PTK di Madrasah/Sekolah yang dibuktikan dengan SK Pengangkatan  3.     Mengisi Formulir A05 Formulir tersebut diisi kemudian serahkan kepada Admin Madrasah atau Kepala Madrasah, dengan dilampiri: Pas photo berwana ukuran 4 x 6 sebanyak 1 lembar (Plus siapkan File Foto ukuran Maksimal 100 kb) 2.     Copy Kartu Keluarga 3.     Copy Ijazah SD (Terendah) 4.     Copy Ijazah Pendidikan Tertinggi 5.     Copy SK Pengangkatan sebagai PTK di madrasah tersebut Formulir A05  beserta lampirannya tersebut diserahkan kepada  Admin Madrasah  atau Kepala Madrasah untuk dimasukkan ke dalam sistem melalui "Registrasi PTK" di menu Pendidik dan Tenaga Kependidikan di Simpatika. Langkah bagi Operator atau K...

Santri Pekok

  Santri Pekok Oleh : Syafaat   Dalam Kamus Besar Bahasa Indoneai (KBBI) “pekok” artinya bodoh, bisa juga diartikan gokil, aneh atau nyleneh, bisa juga istiahnya gila/sesuatu yang tidak wajar tapi masih dalam batas garis, susah diberitahu,   berbeda dengan bodoh yang memang belum tahu. Sedangkan kata “santri” menurut wikipedia adalah sebutan bagi seseorang yang mengikuti pendidikan agama Islam di pesantren, biasanya menetap di tempat tersebut hingga pendidikannya selesai. Menurut bahasa istilah santri berasal dari bahasa Sangsekerta, “Shastri” yang memiliki akar kata yang sama dengan kata sastra yang berarti kitab suci, agama dan pengetahuan,. Ada pula yang mengatakan berasal dari kata “cantrik” yang berarti para pembantu begawan atau resi. Seorang cantrik diberi upah berupa ilmu pengetahuan oleh begawan atau resi tersebut. Tidak jauh beda dengan seorang santri yang mengabdi di pesantren, sebagai konsekwensinya pengasuh pondok pesantren memberikan ilmu pengetahuan ...