Langsung ke konten utama

Grajagan Sebagai Miniatur Kebinekaan

 Banyuwangi (Warta Blambangan) Di Desa Grajagan Kecamatan Purwoharjo ada 5 Tempat Ibadah dari 5 umat beragama, hal ini disampaikan oleh Camat Purwoharjo Taufik ketika dirinya menghadiri acara silaturahim dengan Pokja KMB Kabupaten Banyuwangi di Balai Desa Grajagan, Senin (10/07/2023).


Taufik juga menyampaikan bahwa beberapa waktu lalu ada kegiatan Festival Pengantin Nusantara, dimana dalam pelaksanaannya didukung oleh keamanan ormas lintas Agama.

Penyelenggara Katolik pada Kemenag Banyuwangi Aries Papudi yang juga anggota Pokja KMB Kabupaten Banyuwangi menyampaikan bahwa selain keberagamaan tersebut  ada yang khas bagi umat Katolik Banyuwangi, yakni adanya gua maria yang ada di desa ini.


Ketua Pokja KMB Kabupaten Banyuwangi Mastur menyampaikan bahwa perbedaan merupakan sebuah keniscayaan. Lebih lanjut Mastur menyampaikan bahwa Kabupaten di ujung Pulau Jawa ini dihuni oleh berbagai macam etnis dengan berbagai budaya yang berbeda.

"Pancasila sudah final sebagai landasan berbangsa dan bernegara", kata Mastur

Plh. Kepala KUA Kecamatan Purwoharjo Gufron Musthofa menyampaikan bahwa Rintisan KMB Kecamatan Purwoharjo siap menjadi KMB. Begitupun dengan Kepala Desa Grajagan Supriyono, yang menyampaikan bahwa dalam kegiatan kemasyarakatan yang diikuti oleh semua umat beragama.

"Antara Masjid dan Gereja berdekatan, mereka saling menghormati dan membantu ketika ada kegiatan keagamaan", katanya.

Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banyuwangi Moh Amak Burhanudin yang sedang melaksanakan ibadah haji melalui sambungan seluler menyampaikan bahwa di Desa Grajagan ini memang ada yang khas dan layak ditetapkan menjadi KMB.

Tentang penilaian KMB, Syafaat, Sekretaris Pokja KMB Kabupaten Banyuwangi menyampaikan bahwa ada 3 KMB di Kabupaten Banyuwangi yang akan di launching oleh Menteri Agama Republik Indonesia pada tanggal 27 Juli 2023.

Penyelenggara Zakat dan Wakaf Mustain Hakim menyampaikan bahwa tahun 2023 merupakan tahun Kerukunan Umat Beragama, dan di Desa Grajagan ini persaratan KMB telah terpenuhi. Hadir dalam kegiatan tersebut Penyuluh Agama Islam wilayah Kecamatan Purwoharjo dan tokoh agama serta tokoh masyarakat. (syaf/yas)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kabar dari Armuzna

Kabar dari Armuzna Oleh: Petugas PPIH 2024 Sudah beberapa kali saya membaca kabar dari Armuzna—Arafah, Muzdalifah, dan Mina—dalam penyelenggaraan haji tahun ini. Setiap kali membaca, dada saya bergemuruh. Seperti aroma mesiu yang menggantung di udara, meletup-letup dalam kata, siap meledak dalam telunjuk jari. Tetapi saya tahan. Karena saya tahu, ini bukan hanya tentang pelayanan. Ini bukan sekadar soal logistik. Ini tentang kesabaran. Tentang mereka yang menggadaikan sebagian usia dan harta demi sebuah kata yang belum tentu bisa dibawa pulang: mabrur. Banyak yang pesimis pelaksanaan haji berjalan lancar seperti tahun 2024, pemerintah kerajaan Saudi Arabia memangkas petugas haji Indonesia, mereka yakin dengan sistem baru tidak perlu petugas terlalu banyak dari Indonesia. Awalnya kita percaya sampai pada akhirnya serumit ini kenyataannya.  Saya tahu, tidak mudah mengatur dua ratus ribu lebih jamaah Indonesia yang menyemut di tiga titik genting itu: Arafah, Muzdalifah, dan Mina. Ba...

Cara Registrasi PTK Baru di Simpatika

Syarat Registrasi PTK Baru Persyaratan untuk melakukan registrasi PTK baru adalah sebagai berikut. 1. Belum memiliki PegID ataupun NUPTK 2.     Menjadi PTK di Madrasah/Sekolah yang dibuktikan dengan SK Pengangkatan  3.     Mengisi Formulir A05 Formulir tersebut diisi kemudian serahkan kepada Admin Madrasah atau Kepala Madrasah, dengan dilampiri: Pas photo berwana ukuran 4 x 6 sebanyak 1 lembar (Plus siapkan File Foto ukuran Maksimal 100 kb) 2.     Copy Kartu Keluarga 3.     Copy Ijazah SD (Terendah) 4.     Copy Ijazah Pendidikan Tertinggi 5.     Copy SK Pengangkatan sebagai PTK di madrasah tersebut Formulir A05  beserta lampirannya tersebut diserahkan kepada  Admin Madrasah  atau Kepala Madrasah untuk dimasukkan ke dalam sistem melalui "Registrasi PTK" di menu Pendidik dan Tenaga Kependidikan di Simpatika. Langkah bagi Operator atau K...

Santri Pekok

  Santri Pekok Oleh : Syafaat   Dalam Kamus Besar Bahasa Indoneai (KBBI) “pekok” artinya bodoh, bisa juga diartikan gokil, aneh atau nyleneh, bisa juga istiahnya gila/sesuatu yang tidak wajar tapi masih dalam batas garis, susah diberitahu,   berbeda dengan bodoh yang memang belum tahu. Sedangkan kata “santri” menurut wikipedia adalah sebutan bagi seseorang yang mengikuti pendidikan agama Islam di pesantren, biasanya menetap di tempat tersebut hingga pendidikannya selesai. Menurut bahasa istilah santri berasal dari bahasa Sangsekerta, “Shastri” yang memiliki akar kata yang sama dengan kata sastra yang berarti kitab suci, agama dan pengetahuan,. Ada pula yang mengatakan berasal dari kata “cantrik” yang berarti para pembantu begawan atau resi. Seorang cantrik diberi upah berupa ilmu pengetahuan oleh begawan atau resi tersebut. Tidak jauh beda dengan seorang santri yang mengabdi di pesantren, sebagai konsekwensinya pengasuh pondok pesantren memberikan ilmu pengetahuan ...