Langsung ke konten utama

Kemenag Kab. Banyuwangi Launching KMB di Kecamatan Rogojampi


Banyuwangi (Warta Blambangan) Desa Rogojampi Kecamatan Rogojampi-Banyuwangi adalah satu-satunya tempat di Kabupaten Banyuwangi  yang mempunyai 6 jenis tempat ibadah dari semua agama yang diakui di Indonesia. Dengan keberagaman  dan kerukunannya, pantas bila disebut sebagai minitaur Indonesia. karena itu, Plh Kepala Kantor Kabupaten Banyuwangi kabupaten Banyuwangi H. Moh. Jali  bersama Pokja Kampung Moderasi Beragama (KMB)  melaunching Desa  Rogojampi menjadi rintisan KMB. Acara Launching rintisan KMB sendiri, bertempat di aula Tik Liong Tian – Tri Dharma Rogojampi, Kamis (13/7/2023) pagi 

Ketua Pokja KMB Kecamatan Rogojampi yang juga kepala Kantor KUA, H.Rosyidin,  mengungkapkan rasa syukurnya, karena kegiatan launching rintisan KMB di Desa Rogojampi dapat berjalan baik.

“Kita sengaja letakkan di desa Rogojampi, sebagai pilot project bagi daerah lain di kecamatan Rogojampi. Bagaimana kegiatan kampung moderasi ini bisa berjalan dengan lebih baik, maka perlu dukungan dari semua pihak. Pada launching hari ini, penilaian salah satu indikasinya adalah bagaimana dukungan dari masyarakat,' ungkapnya.

“Selain itu, di Desa Rogojampi sejak lama telah mengadakan kegiatan-kegiatan yang sifatnya kolaborasi antar umat beragama, salah satunya melalui forum silaturahmi Forsiltogamas atau Forum Silahturahmi tokoh agama dan masyarakat di Rogojampi,” sambungnya. Rosyidin menambahkan, jika nantinya juga diadakan kegiatan-kegiatan yang melibatkan seluruh komponen umat beragama. “Kegiatan hari ini, adalah salah satu program dari revitalisasi dari kantor Kementerian Agama, dimana disetiap kecamatan memang harus membuat sebuah forum atau KMB, dan di Rogojampi ini, bisa menjadi contoh dan diduplikasi oleh daerah lainnya,” tandasnya. edangkan H.Nanang Nur Ahmadi, selaku ketua Forsiltogamas (Forum Silahturahmi Tokoh Agama dan Masyarakat) merespon baik dengan adanya launching rintisan KMB. “Kampung Moderasi Beragama ini adalah sarana untuk membangun komunikasi antar umat beragama. Kebetulan ada lengkap bermacam agama dan ada 6 tempat ibadahnya. Jadi Rogojamp ini merupakan miniatur Indonesia. Layak di launching sebagai kampung moderasi beragama oleh Menteri Agama,” ujar Nanang. Diungkapkan oleh Nanang,  sebelum adanya deklarasi KMB, di Rogojampi sudah mulai dulu ada namanya forum umat yakni Forsiltogamas, kerukunan sudah terjaga mulai dulu di Rogojampi.

“Sebelumnya kita sudah melakukan kegiatan lintas agama bersama, diantaranya santunan bagi anak yatim muslim maupun non muslim, bersama semua ormas Islam yang lain, tidak pandang bulu yang sumber dananya dari gotong royong. Juga mengadakan kegiatan pengobatan gratis, yang kami acarakan pada waktu itu di kantor kecamatan yang melibatkan seluruh pihakq lintas agama di wilayah kecamatan Rogojampi,” terangnya.

Masih H.Nanang, bahkan Fosiltogamas juga mengadakan berbagi untuk saudara-saudara di Lapas Banyuwangi. “Intinya kita ingin bersinergi, ingin membangun komunikasi yang baik di semua sektor dan kami berharap dengan adanya moderasi beragama, Banyuwangi makin damai rukun dan aman,” pungkas Nanang

Menurut data, jumlah pemeluk agama terbesar di Desa Rogojampi adalah Agama Islam yaitu sebanyak 99,75 persen dari total jumlah penduduk, Agama Kristen sebanyak 0,06 persen, Katolik 0,08 persen, dan Hindu sebanyak 0,06 persen, serta pemeluk Agama Budha sebanyak 0,05 persen. Sedangkan keberadaan sarana ibadah di Desa Rogojampi yang ada Masjid dan Musholla, sarana ibadah yang lain seperti Gereja, Pura dan Wihara.

Selain Ketua Pokja KMB Kab Banyuwangi H. Mastur beserta Syafaat sebagai sekretaris Pokja KMB, beberapa anggota juga hadir seperti Penyelenggara Zakat dan Wakaf, Penyelenggara Bimbingan Masyarakat Katolik, serta Plh Penyelenggara Bimbingan Masyarakat Hindu.

Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banyuwangi moh. Amak Burhanudin melalui seluler menyampaikan bahwa secara Nasional Launching akan dilaksanakan tanggal 27 Juli 2023 secara hybrid. 

“Insyaalah KMB di Kabupaten Banyuwangi salah satu yang unik dan menarik yang mempunyai ciri khas tersendiri” kata Amak.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kabar dari Armuzna

Kabar dari Armuzna Oleh: Petugas PPIH 2024 Sudah beberapa kali saya membaca kabar dari Armuzna—Arafah, Muzdalifah, dan Mina—dalam penyelenggaraan haji tahun ini. Setiap kali membaca, dada saya bergemuruh. Seperti aroma mesiu yang menggantung di udara, meletup-letup dalam kata, siap meledak dalam telunjuk jari. Tetapi saya tahan. Karena saya tahu, ini bukan hanya tentang pelayanan. Ini bukan sekadar soal logistik. Ini tentang kesabaran. Tentang mereka yang menggadaikan sebagian usia dan harta demi sebuah kata yang belum tentu bisa dibawa pulang: mabrur. Banyak yang pesimis pelaksanaan haji berjalan lancar seperti tahun 2024, pemerintah kerajaan Saudi Arabia memangkas petugas haji Indonesia, mereka yakin dengan sistem baru tidak perlu petugas terlalu banyak dari Indonesia. Awalnya kita percaya sampai pada akhirnya serumit ini kenyataannya.  Saya tahu, tidak mudah mengatur dua ratus ribu lebih jamaah Indonesia yang menyemut di tiga titik genting itu: Arafah, Muzdalifah, dan Mina. Ba...

Cara Registrasi PTK Baru di Simpatika

Syarat Registrasi PTK Baru Persyaratan untuk melakukan registrasi PTK baru adalah sebagai berikut. 1. Belum memiliki PegID ataupun NUPTK 2.     Menjadi PTK di Madrasah/Sekolah yang dibuktikan dengan SK Pengangkatan  3.     Mengisi Formulir A05 Formulir tersebut diisi kemudian serahkan kepada Admin Madrasah atau Kepala Madrasah, dengan dilampiri: Pas photo berwana ukuran 4 x 6 sebanyak 1 lembar (Plus siapkan File Foto ukuran Maksimal 100 kb) 2.     Copy Kartu Keluarga 3.     Copy Ijazah SD (Terendah) 4.     Copy Ijazah Pendidikan Tertinggi 5.     Copy SK Pengangkatan sebagai PTK di madrasah tersebut Formulir A05  beserta lampirannya tersebut diserahkan kepada  Admin Madrasah  atau Kepala Madrasah untuk dimasukkan ke dalam sistem melalui "Registrasi PTK" di menu Pendidik dan Tenaga Kependidikan di Simpatika. Langkah bagi Operator atau K...

Santri Pekok

  Santri Pekok Oleh : Syafaat   Dalam Kamus Besar Bahasa Indoneai (KBBI) “pekok” artinya bodoh, bisa juga diartikan gokil, aneh atau nyleneh, bisa juga istiahnya gila/sesuatu yang tidak wajar tapi masih dalam batas garis, susah diberitahu,   berbeda dengan bodoh yang memang belum tahu. Sedangkan kata “santri” menurut wikipedia adalah sebutan bagi seseorang yang mengikuti pendidikan agama Islam di pesantren, biasanya menetap di tempat tersebut hingga pendidikannya selesai. Menurut bahasa istilah santri berasal dari bahasa Sangsekerta, “Shastri” yang memiliki akar kata yang sama dengan kata sastra yang berarti kitab suci, agama dan pengetahuan,. Ada pula yang mengatakan berasal dari kata “cantrik” yang berarti para pembantu begawan atau resi. Seorang cantrik diberi upah berupa ilmu pengetahuan oleh begawan atau resi tersebut. Tidak jauh beda dengan seorang santri yang mengabdi di pesantren, sebagai konsekwensinya pengasuh pondok pesantren memberikan ilmu pengetahuan ...