Langsung ke konten utama

Peran Satuan Pendidikan dalam Penanggulangan Kekerasan pada Anak

 


Banyuwangi (Warta Blambangan) Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan Perlindunangan Anak dan Keluarga Berencana Kabupaten Bondowoso Anisatul Hamidah, S.Ag., M.Si., S.H., M.Kn, memberikan materi Peran Satuan Pendidikan dalam Penanggulangan Kekerasan pada Anak bagi guru madrasah swasta di Kabupaten Banyuwangi secara daring, Sabtu (24/06/2023).

Anis menyampaikan bahwa saat ini dengan perkembangan tehnologi, tantangan pendidikan semakin berat, dan tidak dapat hanya dilakukan oleh tenaga pendidik tanpa melibatkan pihak luar, terutama berkaitan dengan perlindungan terhadap anak. Alumni MTsN 3 Banyuwangi tersebut menyampaikan bahwa yang sering terjadi pada anak adalah  Familial abuse yaitu kekerasan seksual yang mana antara korban dan pelaku masih dalam hubungan darah yang menjadi bagian dalam keluarga inti, dalam hal ini termasuk seseorang yang menjadi pengganti orang tua misalnya ayah tiri, pengasuh yang dipercaya merawat anak.

“Bogorad menyatakan sebuah penelitian terhadap anak menyatakan bahwa 70% pelaku adalah orang yang terdekat atau keluarga” kata Anis.

Selanjutnya Anis menyampaikan bahwa kekerasan yang dilakukan oleh orang lain diluar keluarga korban (Extrafamilial abuse) dan hanya 40% yang melaporkan peristiwa kekerasan seksual. Karenanya Anis menyampaikan bahwa perlu adanya langkah-langkah kesadaran bersama untuk melakukan yang terbaik untuk anak.

Emy Hidayati, S.Pd., M.Pd, Dosen Institut Agama Islam Ibrhimy Genteng menyampaikan bahwa sejak diterbitkannya Undang-undang Perindungan anak,maka secara legal anak bukan lagi milik kedua orang tuanya, melainkan ada campur tangan negara untuk melindungi hak-haknya.

“misi pendidikan untuk membangun kepedulian merupakan sebua komitmen” kata Emy.

Lebih lanjut Emy menyampaikan bahwa dulu negara ttidak ikut intervensi terhadap kehidupan anak dalam keluarga, namun pada ahirnya negara mempunyai komitmen dalam bentuk perundang-undangan untuk melindungi segenap masyarakat, termasuk dalam hal ini adalah anak, baik yang sudah lahir maupun yang masih dalam kandungan.

“kalau tidak ada komitmen bersama, maka perundang-undangan tidak akan benar-benar berlaku efektif” katanya.

Sementara itu Syafaat dari Kementerian Agama Kabupaten Banyuwangi menyampaikan bahwa untuk anak-anak perempuan sebenarnya teah disediakan tablet tambah darah secara gratis yang dapat diminum seminggu sekali, hal ini sebagai salah satu langkah untuk peningkatan mutu SDM yang dimulai sejak dini, karena dengan persiappan kesehatan calon ibu tersebut sejak remaja, diharapkan kasus stunting terhadap bayi dapat diturunkan.

Bagi anak perempuan memunyai hak untuk mendapatkan informasi yang benar tentang pengetahuan hak-hak reproduksi yang seharusnya didapatkan dari negara, yang dalam hal ini dari tenaga kependidikan.

Bimbingan Tehnik Pemenuhan Hak Anak ini berlangsung sejak Kamis, 22 Juni 2023 diikuti oleh guru PNS yang dipekerjakan pada madrasah swasta di Kabupaten Banyuwangi. Komitmen kementerian Agama untuk menjadikan madrasah ramah anak bukan sekedar slogan, tetapi juga peningkatan kemampuan dan pemahaman tentang satuan pendidikan ramah anak.

Beberapa study kasus dibahas daam kegiatan tersebut, termasuk hak mendapatkan pendidikan bagi anak yang menjadi korban kekerasan, termasuk kekerasan seksual maupun bagi mereka yang karena sesuatu hal harus melaksanakan pernikahan sebelum waktunya ataupun korban penggunaan NAPZA.

Terhadap korban kekerasan seksual maupun NAPZA, para narasumber menyampaikan bahwa mereka mempunyai hak untuk tetap mendapatkan pendidikan yang layak, hal ini yang peru dijadikan komitmen bersama oleh semua satuan pendidikan (syaf)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Cara Registrasi PTK Baru di Simpatika

Syarat Registrasi PTK Baru Persyaratan untuk melakukan registrasi PTK baru adalah sebagai berikut. 1. Belum memiliki PegID ataupun NUPTK 2.     Menjadi PTK di Madrasah/Sekolah yang dibuktikan dengan SK Pengangkatan  3.     Mengisi Formulir A05 Formulir tersebut diisi kemudian serahkan kepada Admin Madrasah atau Kepala Madrasah, dengan dilampiri: Pas photo berwana ukuran 4 x 6 sebanyak 1 lembar (Plus siapkan File Foto ukuran Maksimal 100 kb) 2.     Copy Kartu Keluarga 3.     Copy Ijazah SD (Terendah) 4.     Copy Ijazah Pendidikan Tertinggi 5.     Copy SK Pengangkatan sebagai PTK di madrasah tersebut Formulir A05  beserta lampirannya tersebut diserahkan kepada  Admin Madrasah  atau Kepala Madrasah untuk dimasukkan ke dalam sistem melalui "Registrasi PTK" di menu Pendidik dan Tenaga Kependidikan di Simpatika. Langkah bagi Operator atau K...

Kabar dari Armuzna

Kabar dari Armuzna Oleh: Petugas PPIH 2024 Sudah beberapa kali saya membaca kabar dari Armuzna—Arafah, Muzdalifah, dan Mina—dalam penyelenggaraan haji tahun ini. Setiap kali membaca, dada saya bergemuruh. Seperti aroma mesiu yang menggantung di udara, meletup-letup dalam kata, siap meledak dalam telunjuk jari. Tetapi saya tahan. Karena saya tahu, ini bukan hanya tentang pelayanan. Ini bukan sekadar soal logistik. Ini tentang kesabaran. Tentang mereka yang menggadaikan sebagian usia dan harta demi sebuah kata yang belum tentu bisa dibawa pulang: mabrur. Banyak yang pesimis pelaksanaan haji berjalan lancar seperti tahun 2024, pemerintah kerajaan Saudi Arabia memangkas petugas haji Indonesia, mereka yakin dengan sistem baru tidak perlu petugas terlalu banyak dari Indonesia. Awalnya kita percaya sampai pada akhirnya serumit ini kenyataannya.  Saya tahu, tidak mudah mengatur dua ratus ribu lebih jamaah Indonesia yang menyemut di tiga titik genting itu: Arafah, Muzdalifah, dan Mina. Ba...

Santri Pekok

  Santri Pekok Oleh : Syafaat   Dalam Kamus Besar Bahasa Indoneai (KBBI) “pekok” artinya bodoh, bisa juga diartikan gokil, aneh atau nyleneh, bisa juga istiahnya gila/sesuatu yang tidak wajar tapi masih dalam batas garis, susah diberitahu,   berbeda dengan bodoh yang memang belum tahu. Sedangkan kata “santri” menurut wikipedia adalah sebutan bagi seseorang yang mengikuti pendidikan agama Islam di pesantren, biasanya menetap di tempat tersebut hingga pendidikannya selesai. Menurut bahasa istilah santri berasal dari bahasa Sangsekerta, “Shastri” yang memiliki akar kata yang sama dengan kata sastra yang berarti kitab suci, agama dan pengetahuan,. Ada pula yang mengatakan berasal dari kata “cantrik” yang berarti para pembantu begawan atau resi. Seorang cantrik diberi upah berupa ilmu pengetahuan oleh begawan atau resi tersebut. Tidak jauh beda dengan seorang santri yang mengabdi di pesantren, sebagai konsekwensinya pengasuh pondok pesantren memberikan ilmu pengetahuan ...