Langsung ke konten utama

Bimtek Konvensi Hak Anak Hari Kedua, Kankemenag Menyapa dari Saudi Arabia

     



           

Banyuwangi (Warta Syafaat) Dr. Moh. Amak Burhanudin, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banyuwangi mengisi kegiatan Bimbingan Teknik Konvensi Hak Anak bagi Guru PNS yang bertugas di Madrasah Swasta secara online Jumat (23/06/2023).

Sebelum menyampaikan paparannya tentang Madrasah Ramah Anak, Amak tidak lupa mendoakan peserta agar dapat berkunjung ke Baitullah untuk melaksanakan Ibadah Haji, dan bagi yang sudah pernah melaksanakan Ibadah Haji, dapat berkunjung kembali untuk melaksanakan Ibadah haji maupun umroh.

Amak menekankan bahwa madrasah ramah anak bukan hanya slogan atau papan nama saja, tetapi bagaimana menciptakan suasana yang harmonis bagi anak di madrasah.

Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banyuwangi mengingatkan bahwa Madrasah Ramah Anak merupakan program nasional, dan pada Kementerian Agama ada Surat Edaran Dirjen Pendidikan Islam Nomor B-86/DJ.01/PP.03/01/2022 tentang penerapan Satuan Pendidikan Ramah Anak pada Madrasah. Amak berpesan agar para guru DPK menjadi agen perubahan Madrasah Ramah Anak.

“Madrasah Ramah Anak dapat melibatkan peran serta masyarakat, terutama komite madrasah dan wali siswa” kata Amak.

Amak menyampaikan bahwa Kabupaten Banyuwangi dalam penilaian KLA (Kabupaten Layak Anak) saat ini telah eningat dari tahun sebelumnya dari madya menuju nindya, dan Kementerian Agama mempunyai peran yang tidak kecil dalam masalah ini.

“Madrasah Ramah Anak menjadi salah satu daya tarik masyarakat untuk menitipkan anak-anak untuk menuntut ilmu di madrasah” kata anak.

Dalam program madrasah ramah anak, semua harus ikut berperan, dan pada peringatan HAB yang akan dating akan dipilih madrasah ramah anak terbaik disetiap tingkatannya, dan akan diberikan reward bagi pelopor madrasah ramah anak.

Dalam klosing statemen Amak berharap para guru DPK pada madrasah menyampaikan hasil Bimbingan Teknik kepada pengurus yayasan dan komite madrasah tentang madrasah ramah anak.

Anggota gugus tugas KLA dari unsur Kementerian Agama Kabupaten Banyuwangi Syafaat menyampaikan bahwa selain penerapan Madrasah Ramah Anak, dokumentasi juga sangat penting agar dalam input data penilaian KLA setiap tahunnya tidak kesulitan.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Cara Registrasi PTK Baru di Simpatika

Syarat Registrasi PTK Baru Persyaratan untuk melakukan registrasi PTK baru adalah sebagai berikut. 1. Belum memiliki PegID ataupun NUPTK 2.     Menjadi PTK di Madrasah/Sekolah yang dibuktikan dengan SK Pengangkatan  3.     Mengisi Formulir A05 Formulir tersebut diisi kemudian serahkan kepada Admin Madrasah atau Kepala Madrasah, dengan dilampiri: Pas photo berwana ukuran 4 x 6 sebanyak 1 lembar (Plus siapkan File Foto ukuran Maksimal 100 kb) 2.     Copy Kartu Keluarga 3.     Copy Ijazah SD (Terendah) 4.     Copy Ijazah Pendidikan Tertinggi 5.     Copy SK Pengangkatan sebagai PTK di madrasah tersebut Formulir A05  beserta lampirannya tersebut diserahkan kepada  Admin Madrasah  atau Kepala Madrasah untuk dimasukkan ke dalam sistem melalui "Registrasi PTK" di menu Pendidik dan Tenaga Kependidikan di Simpatika. Langkah bagi Operator atau K...

Kabar dari Armuzna

Kabar dari Armuzna Oleh: Petugas PPIH 2024 Sudah beberapa kali saya membaca kabar dari Armuzna—Arafah, Muzdalifah, dan Mina—dalam penyelenggaraan haji tahun ini. Setiap kali membaca, dada saya bergemuruh. Seperti aroma mesiu yang menggantung di udara, meletup-letup dalam kata, siap meledak dalam telunjuk jari. Tetapi saya tahan. Karena saya tahu, ini bukan hanya tentang pelayanan. Ini bukan sekadar soal logistik. Ini tentang kesabaran. Tentang mereka yang menggadaikan sebagian usia dan harta demi sebuah kata yang belum tentu bisa dibawa pulang: mabrur. Banyak yang pesimis pelaksanaan haji berjalan lancar seperti tahun 2024, pemerintah kerajaan Saudi Arabia memangkas petugas haji Indonesia, mereka yakin dengan sistem baru tidak perlu petugas terlalu banyak dari Indonesia. Awalnya kita percaya sampai pada akhirnya serumit ini kenyataannya.  Saya tahu, tidak mudah mengatur dua ratus ribu lebih jamaah Indonesia yang menyemut di tiga titik genting itu: Arafah, Muzdalifah, dan Mina. Ba...

Santri Pekok

  Santri Pekok Oleh : Syafaat   Dalam Kamus Besar Bahasa Indoneai (KBBI) “pekok” artinya bodoh, bisa juga diartikan gokil, aneh atau nyleneh, bisa juga istiahnya gila/sesuatu yang tidak wajar tapi masih dalam batas garis, susah diberitahu,   berbeda dengan bodoh yang memang belum tahu. Sedangkan kata “santri” menurut wikipedia adalah sebutan bagi seseorang yang mengikuti pendidikan agama Islam di pesantren, biasanya menetap di tempat tersebut hingga pendidikannya selesai. Menurut bahasa istilah santri berasal dari bahasa Sangsekerta, “Shastri” yang memiliki akar kata yang sama dengan kata sastra yang berarti kitab suci, agama dan pengetahuan,. Ada pula yang mengatakan berasal dari kata “cantrik” yang berarti para pembantu begawan atau resi. Seorang cantrik diberi upah berupa ilmu pengetahuan oleh begawan atau resi tersebut. Tidak jauh beda dengan seorang santri yang mengabdi di pesantren, sebagai konsekwensinya pengasuh pondok pesantren memberikan ilmu pengetahuan ...