Langsung ke konten utama

Rakor Data Kependudukan


Pelaksanaan administrasi kependudukan secara teepadu perlu dilakukan, agar benar-benar menjadi data tinggal, hal ini disampaikan Subandi, Panitera Pengadilan Agama Banyuwangi dalam Raoat Koordinasi kependudukan yang digelar di Warung Palembang Banyuwangi, Senin (24/10/2022). 


Pada Kesempatan tersebut Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banyuwangi diwakili Kasi Bimas Islam menyampaikan tentang prinsip kehati-hatian dalam layanan masyarakat, terutama tenrang pengesahan nikah.

Dihadapan Kepala KUA Kecamatan, Pimpinan Muslimat Nahdlatul Ulama  dan Dinas Kependudukan, Kasi Bimas Islam berharap pemahaman tentang pentingnya pencatatan pernikahan. 


Seperti yang disampaikan Abdul Azis, Kepala KUA Kecamatan sempu dalam acara Rakor dalam persiapan Isbat Nikah Terpadu menyampaikan bahwa adanya Pengesahan nikah karena adanya pelanggaran hukum atau tidak tertib hukum.

Senada dengan hal tersebut Abdul Farah, Kepala KUA Kecamatan Muncar menyampaikan bahwa senakin banyak orang yang mengajukan pengesahan nikah menandakan letidak taatan masyarakat tentang pentingnya pernikahan dihadiri penghulu pada KUA Kecamatan.

"kedepan semoga semakin sedikit atau bahkan tidak ada yang mengajukan pengesahan nikah" ungkapnya. 


Dalam pengesahan nikah dengan sidang diluar gedung Pengadilan tersebut ajan dilaksanakan terpadu, yakni Pengadilan Agama, KUA Kecamatan serta Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.

"Kita awali dengan verifikasi berkas dan pemeriksaan awal sebelum sidang" ungkap Muhammad Arif Fauzi, Panitera Muda Gugatan Pengadilan Agama Banyuwangi. 


Sementara otu Syafaat dari Seksi Bimas Islam menyampaikan bahwa hendaknya dalam menerima Putusan Pengadilan harap diteliti kembali Amar Putusan. 

"Tolong diteliti amar putusan, termasuk tempat dicatatkannya hasil isbat nikah pada KUA Kecamatan yang telah disebutkan" ungkapnya.

Syafaat kuga menyampaikan bahwa hasil Isbat nijah yang telah dicatat dan diberikan buku nikah oleh KUA Kecamatan, juga dapat diunduh kartu nikah digital. 



Dalam kesempatan tersebut Subandi menyampaikan yerima kasih kepada Muslimat NU Kabupaten Banyuwangi yang mempunyai inisiatif untuk ikut memfasilitasi  pengesahan nikah terpadu yang akan dilakukan. (Syaf)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Cara Registrasi PTK Baru di Simpatika

Syarat Registrasi PTK Baru Persyaratan untuk melakukan registrasi PTK baru adalah sebagai berikut. 1. Belum memiliki PegID ataupun NUPTK 2.     Menjadi PTK di Madrasah/Sekolah yang dibuktikan dengan SK Pengangkatan  3.     Mengisi Formulir A05 Formulir tersebut diisi kemudian serahkan kepada Admin Madrasah atau Kepala Madrasah, dengan dilampiri: Pas photo berwana ukuran 4 x 6 sebanyak 1 lembar (Plus siapkan File Foto ukuran Maksimal 100 kb) 2.     Copy Kartu Keluarga 3.     Copy Ijazah SD (Terendah) 4.     Copy Ijazah Pendidikan Tertinggi 5.     Copy SK Pengangkatan sebagai PTK di madrasah tersebut Formulir A05  beserta lampirannya tersebut diserahkan kepada  Admin Madrasah  atau Kepala Madrasah untuk dimasukkan ke dalam sistem melalui "Registrasi PTK" di menu Pendidik dan Tenaga Kependidikan di Simpatika. Langkah bagi Operator atau K...

Kabar dari Armuzna

Kabar dari Armuzna Oleh: Petugas PPIH 2024 Sudah beberapa kali saya membaca kabar dari Armuzna—Arafah, Muzdalifah, dan Mina—dalam penyelenggaraan haji tahun ini. Setiap kali membaca, dada saya bergemuruh. Seperti aroma mesiu yang menggantung di udara, meletup-letup dalam kata, siap meledak dalam telunjuk jari. Tetapi saya tahan. Karena saya tahu, ini bukan hanya tentang pelayanan. Ini bukan sekadar soal logistik. Ini tentang kesabaran. Tentang mereka yang menggadaikan sebagian usia dan harta demi sebuah kata yang belum tentu bisa dibawa pulang: mabrur. Banyak yang pesimis pelaksanaan haji berjalan lancar seperti tahun 2024, pemerintah kerajaan Saudi Arabia memangkas petugas haji Indonesia, mereka yakin dengan sistem baru tidak perlu petugas terlalu banyak dari Indonesia. Awalnya kita percaya sampai pada akhirnya serumit ini kenyataannya.  Saya tahu, tidak mudah mengatur dua ratus ribu lebih jamaah Indonesia yang menyemut di tiga titik genting itu: Arafah, Muzdalifah, dan Mina. Ba...

Santri Pekok

  Santri Pekok Oleh : Syafaat   Dalam Kamus Besar Bahasa Indoneai (KBBI) “pekok” artinya bodoh, bisa juga diartikan gokil, aneh atau nyleneh, bisa juga istiahnya gila/sesuatu yang tidak wajar tapi masih dalam batas garis, susah diberitahu,   berbeda dengan bodoh yang memang belum tahu. Sedangkan kata “santri” menurut wikipedia adalah sebutan bagi seseorang yang mengikuti pendidikan agama Islam di pesantren, biasanya menetap di tempat tersebut hingga pendidikannya selesai. Menurut bahasa istilah santri berasal dari bahasa Sangsekerta, “Shastri” yang memiliki akar kata yang sama dengan kata sastra yang berarti kitab suci, agama dan pengetahuan,. Ada pula yang mengatakan berasal dari kata “cantrik” yang berarti para pembantu begawan atau resi. Seorang cantrik diberi upah berupa ilmu pengetahuan oleh begawan atau resi tersebut. Tidak jauh beda dengan seorang santri yang mengabdi di pesantren, sebagai konsekwensinya pengasuh pondok pesantren memberikan ilmu pengetahuan ...