Langsung ke konten utama

Kepala Kemenag Kab. Banyuwangi Serahkan 77 Buku Nikah Hasil Isbat Nikah Terpadu


Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banyuwangi Dr. H. Moh. Amak Burhanudin, S.Ag., M.Pd.I  menyerahkan Buku Nikah (Kutipan Akta Nikah) dalam program Isbat Nikah Terpadu yang dilaksanakan bersama Pengadilan Agama Banyuwangi, Kementerian Agama Kabupaten Banyuwangi serta Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Banyuwangi di Kantor MWC-NU Kecamatan Rogojampi, Jumat (28/120/2022). Acara tersebut selain dihadiri Bupati Banyuwangi, PC-NU Banyuwangi, para peserta Isbat Nikah, Juga Kepala KUA Kecamatan yang mewilayahi peserta dan pengurus Fatayat NU di Kabupaten Banyuwangi.

“Buku Nikah yang diterbitkan KUA Kecamatan dilengkapi dengan Barcode untuk mengetahui keasliannya, dan dapat di unduh Kartu Nikah digital” ungkap Amak.

Ketua Pengadilan Agama Banyuwangi Drs. H. Muhammad Alirido, M. HES menyampaikan bahwa tidak semua pengajuan Isbat Nikah dapat dikabulkan, yang dapat dikabulkan adalah yang sesuai dengan ketentuang perundang-undangan yang berlaku.


Dalam Isbat Nikah terpadu yang difasilitasi oleh Pimpinan Cabang Fatayat NU Kabupaten Banyuwangi tersebut dibagi dalam dua tahap, Tahap pertama di Kecamatan Glenmore yang diikuti oleh 54 pasang, dan yang dikabulkan ada 50 pasang, sedangkan Tahan kedua hari ini dari 28 pasang yang dikabulkan 27 pasang.

“Kita sudah menyelesi awal bagi yang mengajukan Isbat yang difasilitasi PC-Fatayat NU Kabupaten Banyuwangi, yang menurut kita tidak sesuai dengan ketentuan tidak kita uruskan, ternyata masih ada yang tidak lolos waktu sidang” ungkap Mariyana, Keua PC- Fatayat NU.


Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam menyampaikan bahwa bagi mereka yang pernikahannya tidak memenuhi persyaratan yang berlaku, maka disarankan untuk melaksanakan pernikahan di KUA Kecamatan masing-masing dengan akas nikah baru.


Dalam kesempatan tersebut Bupati Banyuwangi Hj. Ipuk Fiestiandani menyerahkan produk administrasi kependudukan berupa Kartu Keluarga (KK) dan KTP Terbaru yang didasarkan pada Bukti Buku Nikah yang diserahkan.

“Pemerintah Kabupaten Banyuwangi memberikan layanan terbaik dan tercepat bagi masyarakat, salah satunya adalah Isbat Nikah terpadu yang produk ahirnya adalah perubahan data kependudukan.” ungkapnya.

Dalam sambutannya Ipuk menyampaikan banyak terima kasih kepada semua pihak yang secara terpadu melaksanakan Isbat Nikah ini, terutama kepada PC-Fatayat NU Kabupaten Banyuwangi yang saat ini memfasilitasi pelaksanaan Isbat Nikah Terpadu.


Sementara itu Syafaat dari Serksi Bimas Islam Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banyuwangi menyampaikan bahwa koordinasi terkait data kependudukan akan terus dilakukan, dan sebagaimana disampaikan Ketua Fatayat NU dalam sambutannya bahwa kedepan akan dilakukan “Ngunduh Mandu Gedhen” dalam bentuk Nikah masal.

Lebih lanjut Syafaat menyampaikan bahwa Isbat Nikah masal ini merupakan solusi bagi mereka yang karena kondisi tertentu tidak melaksanakan pernikahan dibawah pengawasan KUA Kecamatan.

“Kedepan semoga masyarakat semakin patuh untuk melangsungkan pernikahan dibawah pengawasan Pegawai Pencacat Nikah, sehingga semakin tertib administrasinya,” ungkapnya.



Yang Istimewa adalah kado dari KH. Ali Maki Zaini, Ketua Pimpinan Cabang Nahdhatul Ulama Banyuwangi yang memberikan Kado berupa Telur dan Madu dari Alas Purwo kepada 77 pasangan yang mengikuti Isbat Nikah.

“Semoga para pasangan tetap mempunyai gairah seperti mempelai baru setelah menerima Buku Nikah!” ungkapnya. (syaf)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Cara Registrasi PTK Baru di Simpatika

Syarat Registrasi PTK Baru Persyaratan untuk melakukan registrasi PTK baru adalah sebagai berikut. 1. Belum memiliki PegID ataupun NUPTK 2.     Menjadi PTK di Madrasah/Sekolah yang dibuktikan dengan SK Pengangkatan  3.     Mengisi Formulir A05 Formulir tersebut diisi kemudian serahkan kepada Admin Madrasah atau Kepala Madrasah, dengan dilampiri: Pas photo berwana ukuran 4 x 6 sebanyak 1 lembar (Plus siapkan File Foto ukuran Maksimal 100 kb) 2.     Copy Kartu Keluarga 3.     Copy Ijazah SD (Terendah) 4.     Copy Ijazah Pendidikan Tertinggi 5.     Copy SK Pengangkatan sebagai PTK di madrasah tersebut Formulir A05  beserta lampirannya tersebut diserahkan kepada  Admin Madrasah  atau Kepala Madrasah untuk dimasukkan ke dalam sistem melalui "Registrasi PTK" di menu Pendidik dan Tenaga Kependidikan di Simpatika. Langkah bagi Operator atau K...

Kabar dari Armuzna

Kabar dari Armuzna Oleh: Petugas PPIH 2024 Sudah beberapa kali saya membaca kabar dari Armuzna—Arafah, Muzdalifah, dan Mina—dalam penyelenggaraan haji tahun ini. Setiap kali membaca, dada saya bergemuruh. Seperti aroma mesiu yang menggantung di udara, meletup-letup dalam kata, siap meledak dalam telunjuk jari. Tetapi saya tahan. Karena saya tahu, ini bukan hanya tentang pelayanan. Ini bukan sekadar soal logistik. Ini tentang kesabaran. Tentang mereka yang menggadaikan sebagian usia dan harta demi sebuah kata yang belum tentu bisa dibawa pulang: mabrur. Banyak yang pesimis pelaksanaan haji berjalan lancar seperti tahun 2024, pemerintah kerajaan Saudi Arabia memangkas petugas haji Indonesia, mereka yakin dengan sistem baru tidak perlu petugas terlalu banyak dari Indonesia. Awalnya kita percaya sampai pada akhirnya serumit ini kenyataannya.  Saya tahu, tidak mudah mengatur dua ratus ribu lebih jamaah Indonesia yang menyemut di tiga titik genting itu: Arafah, Muzdalifah, dan Mina. Ba...

Santri Pekok

  Santri Pekok Oleh : Syafaat   Dalam Kamus Besar Bahasa Indoneai (KBBI) “pekok” artinya bodoh, bisa juga diartikan gokil, aneh atau nyleneh, bisa juga istiahnya gila/sesuatu yang tidak wajar tapi masih dalam batas garis, susah diberitahu,   berbeda dengan bodoh yang memang belum tahu. Sedangkan kata “santri” menurut wikipedia adalah sebutan bagi seseorang yang mengikuti pendidikan agama Islam di pesantren, biasanya menetap di tempat tersebut hingga pendidikannya selesai. Menurut bahasa istilah santri berasal dari bahasa Sangsekerta, “Shastri” yang memiliki akar kata yang sama dengan kata sastra yang berarti kitab suci, agama dan pengetahuan,. Ada pula yang mengatakan berasal dari kata “cantrik” yang berarti para pembantu begawan atau resi. Seorang cantrik diberi upah berupa ilmu pengetahuan oleh begawan atau resi tersebut. Tidak jauh beda dengan seorang santri yang mengabdi di pesantren, sebagai konsekwensinya pengasuh pondok pesantren memberikan ilmu pengetahuan ...