Menenun Cinta dengan Benang-Benang Syariat
Oleh : Syafaat
Di tengah cita-cita besar menuju Indonesia Emas, ketika
masa depan bangsa dititipkan pada kualitas generasi yang lahir dari rumah-rumah
yang utuh dan beradab, para penghulu berdiri dalam peran sunyi namun
menentukan. Melalui bimbingan yang lembut dan penuh makna, mereka menjaga agar
cinta tidak melangkah sendirian, tetapi dituntun oleh niat, iman, dan tanggung
jawab. Sebab dari satu akad yang disadari, dari satu pernikahan yang dibimbing
dengan kesungguhan, lahir keluarga-keluarga kuat, yang kelak menjadi fondasi
peradaban Indonesia yang matang, berakhlak, dan bercahaya.
Para penghulu, dalam kesenyapan yang kerap luput dari
sorot mata, sesungguhnya sedang menenun peradaban. Di meja sederhana dan di
antara berkas-berkas negara, mereka merajut ikatan suci: menghubungkan getar
cinta manusia dengan hukum langit. Mereka memastikan agar cinta tidak tumbuh
liar mengikuti hawa nafsu, melainkan berakar dalam adab, disiram doa, dan
dijaga oleh tanggung jawab. Di tangan para penghulu, pernikahan tidak dibiarkan
menjadi sekadar perayaan sehari, atau janji manis yang larut dalam kilau pelaminan
dan album media sosial. Pernikahan dipastikan sah di hadapan Tuhan, sekaligus
kokoh menghadapi kenyataan hidup, ketika senyum tak selalu tersedia, ketika
rezeki diuji, dan ketika kesabaran menjadi satu-satunya bahasa yang tersisa.
Di sinilah Pusaka Sakinah hadir sebagai ikhtiar zaman.
Sebuah program inovasi dari Kementerian Agama yang menghadirkan Pusat Layanan
Keluarga Sakinah, agar cinta tidak dibiarkan berjalan sendiri, tetapi dipandu,
dirawat, dan dikuatkan. Ia menjadi penyangga bagi rumah tangga agar tetap
tegak, harmonis dalam rasa, sejahtera dalam ikhtiar, dan berkualitas dalam iman
serta akhlak. Sebab cinta sejati bukanlah cinta yang riuh dipuji, melainkan
cinta yang bertahan ketika doa menggantikan sanjungan, ketika sabar menundukkan
amarah, dan ketika pengabdian dipilih daripada kepuasan diri. Cinta sejati
adalah kesediaan dua insan untuk berjalan berdampingan, saling menggenggam
dalam terang dan gelap, menjalani ibadah terpanjang di dunia ini, hingga kelak
dipanggil pulang oleh Sang Pemilik Cinta, dengan hati yang tenteram dan jiwa
yang penuh ridha. Dan penyadaran bahwa cinta perlu dituntun, bukan dituhankan.
Dan bahwa pencatatan pernikahan bukan sekadar aturan, melainkan tanda
kesungguhan niat untuk melanggengkan rumah tangga dalam terang, tanggung jawab,
dan rida-Nya.
Peran penghulu pun tidak berhenti di ruang akad, mereka
hadir sejak dini, membimbing remaja usia sekolah (BRUS), mendampingi calon
pasangan usia nikah (BRUN), memberi bekal agar pernikahan tidak sekadar sah
(BINWIN). Mereka menanamkan bahwa keluarga sakinah tidak lahir
dari cinta yang berisik, melainkan dari niat yang tenang dan tanggung jawab
yang dipelihara. Sebab pernikahan bukan hanya urusan dua insan. Ia menjaga
nasab, membangun tatanan sosial, dan menentukan masa depan generasi. Satu pernikahan
yang dijalani dengan niat setengah-setengah bisa melahirkan luka panjang yang
diwariskan dalam diam. Karena itu, memperjuangkan pernikahan jauh lebih sulit
daripada memulainya. Akad hanya beberapa menit, tetapi tanggung jawabnya seumur
hidup. Modalnya bukan hanya debar jantung, melainkan ilmu, ketaatan, dan
keberanian untuk menempatkan cinta dalam koridor syariat dan hukum.

Pada momen sakral inilah, sosok penghulu kembali
menemukan perannya yang sejati. Mereka bukan hanya menyaksikan pembaca lafaz
ijab kabul, tetapi penjaga kesungguhan niat. Mereka memastikan bahwa akad bukan
sekadar formalitas, tetapi pintu masuk menuju tanggung jawab panjang. Bahwa
pernikahan bukan peristiwa sehari, melainkan perjalanan seumur hidup. Seorang
penghulu sejati melangkah lebih dalam dari sekadar sahnya lafaz. Ia menanamkan
kesadaran bahwa pernikahan adalah kerja panjang merawat niat. Bahwa setelah
kata “sah” diucapkan, dimulailah jihad paling sunyi: jihad menahan ego, jihad
menjaga komitmen, jihad bertahan ketika cinta diuji oleh waktu dan keadaan.
Mereka memberi penyuluhan bahwa di balik senyum pengantin
ada pahitnya kompromi, di balik gemerlap pelaminan ada hari-hari letih, dan di
balik janji sehidup semati ada kenyataan bahwa manusia sering goyah. Namun
justru di situlah pernikahan menemukan kemuliaannya: ketika dua insan memilih
bertahan, bukan karena rasa semata, tetapi karena amanah dan niat ibadah.
Lebih dari itu, pernikahan yang tidak dicatatkan bukan
hanya menyisakan persoalan moral dan sosial, tetapi juga berhadapan dengan
konsekuensi hukum. Namun ancaman pidana bukanlah inti persoalan. Yang lebih
dalam adalah kenyataan bahwa pernikahan tanpa pencatatan kerap meninggalkan
luka: pada pasangan, pada anak-anak, dan pada tatanan keadilan itu sendiri.
Hak-hak menjadi kabur, perlindungan melemah, dan amanah keluarga diletakkan di
ruang abu-abu. Maka ketika pernikahan dicatatkan, sejatinya pasangan sedang
berkata pada diri mereka sendiri dan pada dunia: kami berniat menjalani ibadah
ini dengan sungguh-sungguh. Kami ingin cinta ini tumbuh dalam terang hukum dan
lindungan nilai, bukan bersembunyi di balik alasan romantis yang rapuh.
Pernikahan yang tidak dicatatkan seringkali lahir dari
niat yang setengah-setengah. Ada keengganan untuk mengikatkan diri secara
penuh, ada pintu darurat yang sengaja dibiarkan terbuka untuk pergi kapan saja.
Karena itu, pencatatan pernikahan sejatinya adalah ikrar batin: kesediaan
menjalani ibadah terpanjang dalam hidup manusia dengan kesungguhan dan tanggung
jawab.
Di sinilah makna pencatatan pernikahan menemukan ruhnya.
Mencatatkan pernikahan bukan urusan administratif semata, bukan pula sekadar
kewajiban negara yang kering dari makna. Ia adalah pernyataan kesungguhan:
bahwa pernikahan ini tidak diniatkan untuk singgah sebentar, tidak untuk
coba-coba, apalagi untuk menghindari tanggung jawab. Pencatatan adalah tanda
bahwa kedua mempelai bersedia menempatkan ikatan sucinya dalam terang,
terlihat, terlindungi, dan diakui.
Agama tidak menolak cinta. Ia justru memuliakannya, namun
menolak menjadikannya satu-satunya fondasi. Dalam pandangan agama, pernikahan
adalah Mitsaqan Ghalizha, perjanjian yang sangat kokoh, yang disaksikan bukan
hanya oleh manusia, melainkan oleh langit dan bumi. Pernikahan bukan sekadar
pertemuan dua raga atau bagaimana dorongan naluri menemukan pelampiasan halal,
tetapi bagaimana dua jiwa benar-benar menata niat baik untuk melanggengkan
sebuah rumah tangga.
Dalam pernikahan, cinta sejati bukan sekadar pertemuan
dua tubuh, melainkan perjumpaan dua niat yang bersujud ke arah Tuhan yang sama.
Ia adalah kesediaan untuk saling menjaga ketika rasa menipis, saling
menggenggam ketika doa-doa terasa jauh, dan saling menguatkan agar bahtera
rumah tangga tetap berlayar meski lautan tak selalu ramah. Tanpa komitmen
sebagai paku, cinta akan mudah tercerabut oleh badai ujian. Tetapi bila cinta
itu disucikan, ditautkan pada zikir dan tanggung jawab, maka rumah pernikahan
tak hanya berdiri kokoh, ia menjadi tempat pulang, tempat jiwa beristirahat,
dan ladang ibadah terpanjang yang diridhai langit.
Maka membangun pernikahan semata di atas cinta lahiriah
ibarat mendirikan rumah megah di atas pasir pantai: indah dipandang ketika
senja menyalakan langit dengan warna keemasan, tetapi rapuh ketika ombak takdir
datang menghantam tanpa salam. Ia berdiri bukan di atas pondasi iman, melainkan
di atas desir nafsu yang mudah berubah arah, mengikuti angin musim. Terlebih
bagi jiwa-jiwa yang masih berada di lorong kelabilan usia, ketika hati lebih
sering bergetar oleh rupa daripada makna, ketika cinta disemai hanya dari
gairah yang menyala cepat namun redup sebelum fajar. Mereka menyangka api itu
cahaya, padahal hanya bara sesaat yang tak cukup menghangatkan malam-malam
panjang kehidupan.
Sebab cinta manusia, sebagaimana makhluk lainnya,
betapapun indah ia dipuja, sejatinya rapuh. Ia menyala oleh perhatian kecil
yang setia, namun perlahan meredup oleh pengabaian yang dianggap sepele. Ia
tumbuh oleh kata dan janji yang ditepati, tetapi runtuh oleh satu pengkhianatan
yang tak termaafkan. Ia mencapai puncak dalam pelukan dan kemesraan, lalu
mengering dalam rutinitas yang dijalani tanpa kesadaran dan tanpa rasa syukur.
Cinta, jika dibiarkan berjalan sendiri, mudah lelah. Ia perlu dipapah oleh kesungguhan,
dirawat oleh pengertian, dan diteguhkan oleh komitmen yang tak goyah oleh
waktu. Sebab pernikahan bukan sekadar perayaan jatuh cinta, melainkan kesediaan
untuk tetap memilih satu sama lain, bahkan ketika cinta tak lagi berkilau,
namun justru diuji untuk menjadi dewasa dan abadi.
Penulis adalah ASN Kementerian Agama / Ketua Lentera
Sastra Banywangi