Pages

Dirgahayu ke-21 JRKBB, Rembug IX Digelar di Paltuding Ijen


Banyuwangi – Peringatan Hari Ulang Tahun ke-21 Jaringan Radio Komunitas Broadcast Banyuwangi (JRKBB) dirayakan dengan cara sederhana namun penuh makna melalui kegiatan Dirgahayu dan Rembug IX JRKBB di kawasan Paltuding Ijen, Jumat (23/1/2026).

Di tengah udara dingin dan kabut pegunungan Ijen, perayaan ditandai dengan tasyakuran nasi kuning, polo pendem, serta aneka kudapan donasi dari Humas Jaringan Radio Komunitas Indonesia (JRKI) Pusat, Indah CC. Suasana hangat semakin terasa saat peserta menikmati kopi dan teh panas bersama, menjadikan peringatan ini penuh keakraban dan kebersamaan.

JRKBB sendiri dideklarasikan pada 17 Januari 2005 oleh 17 pimpinan radio komunitas di Gedung Juang ’45 Banyuwangi. Dalam perjalanannya, JRKBB terus berperan sebagai simpul komunikasi, edukasi, dan pemberdayaan masyarakat berbasis siaran komunitas di Bumi Blambangan.

Kegiatan ini dihadiri sejumlah tokoh dan penggiat radio komunitas, di antaranya Kabag Humas Pemda Banyuwangi Drs. Abdullah, Ketua JRKI Wilayah Jawa Timur, serta Founder JRK untuk Demokrasi. Kehadiran mereka memperkuat posisi JRKBB sebagai bagian penting dari ekosistem penyiaran komunitas di daerah.

Sebanyak 13 peserta dari unsur radio komunitas dan Perkumpulan Komunitas Gotong Royong ’45 mengikuti rangkaian acara sejak pagi. Usai tiba menggunakan armada wisata DAMRI, peserta langsung menggelar penyegaran kepengurusan, penyusunan Garis Besar Haluan Organisasi (GBHO), serta perumusan program kerja yang dikemas dalam Rembug IX JRKBB.

Hasil rembug menetapkan Bambang Irawan dari Brit FM Gendoh–Sempu kembali terpilih sebagai Ketua JRKBB untuk periode kedua masa bakti 2026–2027. Husen dari Planet FM Wongsorejo, yang sebelumnya menjabat sekretaris, dipercaya naik sebagai Wakil Ketua. Posisi Sekretaris diemban oleh Qurrota A’Yunin dari Podcast Sinergi Gotong Royong ’45.

Sementara itu, susunan Presidium JRKBB diisi oleh Hariyanto (Bisma FM Gambiran), Sutiyon (At Rohman FM Srono), dan Nurhadi Windoyo (Studio Aura Lentera).

Usai Isoma dan jeda ibadah salat Jumat, forum kembali dibuka dengan penyampaian usulan program kerja. Sejumlah agenda strategis disepakati, antara lain pelantikan pengurus baru bertepatan dengan Hari Pers Nasional di Kedai Makmoer, penguatan program talkshow dan reportase, sinergi dengan media online, kepedulian terhadap isu disabilitas dan kebencanaan, serta agenda kebersamaan berupa mlaku-mlaku siaran ke Alas Purwo.

Refleksi dan tasyakuran HUT ke-21 ini juga diisi dengan pelatihan jurnalistik oleh Siswanto, jurnalis yang aktif di televisi swasta nasional dan pengelola media lokal berbasis desa Pojok Etan.com. Materi yang disampaikan meliputi dasar jurnalistik, etika media, hingga pentingnya mengangkat kehidupan dusun dan desa melalui radio komunitas.

Selain itu, peserta mendapatkan paparan praktik baik pengelolaan radio komunitas serta pengenalan aplikasi GATA, yang disampaikan oleh Ketua Panitia Andre Waluyo.
Andre Waluyo yang juga founder aplikasi GATA, menekankan pentingnya setiap awak radio memiliki keyword bisnis atau “kartu nama verbal” sebagai bagian dari strategi branding dan profiling media radio.

Kegiatan ini meninggalkan kesan mendalam bagi para peserta, seperti Haderi, Mislatin Rehana, Abdul Mun’im, Elly, dan lainnya. Dengan biaya terjangkau—cukup Rp45 ribu untuk perjalanan pulang-pergi DAMRI dan retribusi Pokdarwis Tamansari—mereka mengaku bahagia karena bisa merayakan ulang tahun JRKBB sekaligus memperkuat ikatan persaudaraan di dunia radio komunitas.

Dirgahayu ke-21 JRKBB menjadi penegas bahwa radio komunitas tetap hidup, bertumbuh, dan relevan sebagai media gotong royong, kesabaran, serta keikhlasan dalam melayani masyarakat Banyuwangi.(AW)



Catatan tentang Tubuh, Gawai, dan Kehadiran dalam Perjalanan ke Jember

 108 Kilometer yang Hilang

Catatan tentang Tubuh, Gawai, dan Kehadiran dalam Perjalanan ke Jember 

Oleh: Syafaat

Perjalanan dari Banyuwangi ke Jember itu sebenarnya ringkas saja, cuma 108 kilometer. Jarak yang—jika dipetakan dalam ingatan orang-orang tua dulu—tak lebih dari sepelemparan batu di sela obrolan tentang harga jagung, hujan yang terlambat, atau angin yang datang dari arah Gunung Raung. Namun hari ini, di dalam bus antarkota atau gerbong kereta yang meluncur melewati Gumitir, jarak itu telah menjelma menjadi hamparan sunyi yang justru riuh.

Bukan menunduk dalam sikap tawaduk, melainkan tunduk pada cahaya kecil di telapak tangan. Gawai tak lagi sekadar alat; ia telah beralih rupa menjadi berhala mini—dipeluk, dielus, disembah dengan perhatian penuh, nyaris tanpa jeda. Jari-jari bergerak lincah seperti sedang berzikir, tapi yang diulang bukan nama Tuhan, melainkan notifikasi. 


Ada ironi yang getir di sini. Kita berada di ruang yang sama, duduk berderet, bahu mungkin bersentuhan saat kendaraan terguncang di tikungan-tikungan Gumitir. Namun pikiran kita sedang bertamasya ribuan kilometer jauhnya. Ke luar negeri yang tak pernah kita pijak, ke kehidupan orang lain yang tak pernah kita jalani.

Tubuh hanyalah bagasi yang kebetulan ikut diangkut dari Banyuwangi menuju Jember. Jiwa? Ia sedang sibuk memanjat dinding-dinding media sosial, mengintip hidup orang lain, membandingkan, lalu diam-diam mengeluh.

Benda kecil yang pas di genggaman itu ternyata memiliki daya hisap yang lebih kuat dari gravitasi. Ia membebaskan pikiran dari batas fisik, tapi sekaligus mengurungnya dalam sel algoritma. Kita merasa merdeka, padahal sedang digiring. Kita merasa memilih, padahal sedang dipilihkan.

Dulu, perjalanan terasa panjang. Kita menghitung pohon jati yang berderap mundur di jendela, menunggu kapan puncak Raung menampakkan bahunya, atau sekadar mendengarkan cerita sopir tentang jalan licin dan kecelakaan lama. Waktu berjalan lambat, tapi penuh.

Kini waktu menjadi elastis secara ganjil. Perjalanan terasa sekejap bila linimasa sedang seru, dan terasa abadi bila sinyal timbul-tenggelam. Kita tidak lagi mengukur jarak dengan kilometer, melainkan dengan persentase baterai.

Secara religius, barangkali inilah krisis kita yang paling sunyi: krisis kehadiran. Padahal inti dari spiritualitas adalah hadir sepenuhnya—di sini dan saat ini—ma’iyyah. Bersama Tuhan dalam detik yang sedang kita jalani. Namun gawai mengaburkan batas antara nyata dan maya. Kita merasa hidup di dunia digital, padahal ia hanyalah bayang-bayang di atas kaca. Kita hadir di dunia nyata, tapi cuma sebagai raga yang kosong, seperti rumah yang lampunya menyala tapi penghuninya pergi entah ke mana.

Barangkali kita sedang menuju Jember secara fisik, tetapi secara batin kita tersesat di labirin tanpa ujung yang diciptakan oleh jempol kita sendiri.

Seratus delapan kilometer itu, akhirnya, bukan lagi soal aspal dan tikungan. Ia menjadi ukuran seberapa jauh kita sanggup menarik pandangan dari layar. Seberapa berani kita menengadah, menatap wajah di sebelah, dan mengucap salam.

Salam adalah ritus kecil, nyaris sepele. Tapi di sanalah kemanusiaan kita diuji. Ia pengakuan bahwa di hadapan kita ada jiwa lain, bukan sekadar latar belakang. Ia pengingat bahwa kita masih manusia—makhluk yang diciptakan untuk saling menyapa, bukan sekadar data yang berpindah tempat.

Mungkin, pada suatu perjalanan nanti, kita tak perlu mematikan gawai sepenuhnya. Cukuplah sesekali meletakkannya. Menjadi hadir. Mengizinkan diri kembali utuh: tubuh dan jiwa berjalan searah. Sebab bisa jadi, yang paling jauh bukanlah Banyuwangi ke Jember, melainkan jarak antara raga kita yang duduk tenang dan batin kita yang lupa pulang.

Pemkab Banyuwangi Lakukan Penyegaran Birokrasi, Sejumlah Kepala Dinas Resmi Berganti

BANYUWANGI (Warta Blambangan) Pemerintah Kabupaten Banyuwangi melakukan penyegaran struktur organisasi melalui rotasi dan mutasi jabatan Aparatur Sipil Negara (ASN) pada posisi pimpinan tinggi pratama. Kebijakan ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya peningkatan kinerja pemerintahan dan optimalisasi pelayanan publik.

Pelantikan pejabat hasil mutasi tersebut berlangsung di Halaman Kantor Dinas Sosial Kabupaten Banyuwangi, Jumat (23/1/2026). Prosesi dipimpin langsung oleh Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani.

Dalam rotasi kali ini, sejumlah posisi strategis di lingkungan Pemkab Banyuwangi mengalami pergeseran, mulai dari kepala dinas, kepala badan, sekretaris DPRD, hingga staf ahli. Mutasi ini diharapkan mampu memperkuat sinergi antarperangkat daerah dalam mendukung agenda pembangunan daerah tahun 2026.



Adapun pejabat yang dilantik dan menempati jabatan baru antara lain:


* Choiril Ustadi Yudawanto sebagai Kepala Inspektorat Kabupaten Banyuwangi

* Suyatno Wastopo Tondo Wicaksono sebagai Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Banyuwangi

* Edy Supriyono sebagai Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Banyuwangi

* Budi Santoso sebagai Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Banyuwangi

* Henik Setyorini sebagai Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Banyuwangi

* Abdul Latip sebagai Sekretaris DPRD Banyuwangi

* Yoppy Bayu Irawan sebagai Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Banyuwangi

* Danang Hartanto sebagai Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Banyuwangi

* Wawan Yadmadi sebagai Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Perindustrian Banyuwangi

* Cahyanto Hendry Wahyudi sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum Cipta Karya, Penataan Ruang, Perumahan dan Permukiman Banyuwangi

* Suratno sebagai Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Banyuwangi

* Partana sebagai Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah Banyuwangi

* Alief Rachman Kartiono sebagai Staf Ahli Bidang Hukum dan Pemerintahan Banyuwangi

* Samsudin sebagai Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Banyuwangi

Melalui rotasi jabatan ini, Pemkab Banyuwangi menegaskan komitmennya dalam membangun birokrasi yang adaptif, profesional, serta mampu menjawab tantangan pembangunan daerah yang semakin dinamis.

Langkah tersebut juga menjadi bagian dari evaluasi kinerja aparatur, sekaligus upaya menjaga ritme kerja organisasi agar tetap efektif dan selaras dengan kebutuhan masyarakat Banyuwangi. (***)

*Semua Karena Cinta: Ketika Takhta Kehilangan Makna Sesungguhnya*

 *Semua Karena Cinta: Ketika Takhta Kehilangan Makna Sesungguhnya*

Oleh: Syafaat

Dalam riuh ruang sidang dan deru angka yang ditulis dengan tinta tebal—miliaran rupiah nilainya—kita kerap terperdaya oleh gemerlap nominal. Angka-angka itu berdiri pongah di atas meja hukum, seolah-olah di sanalah seluruh kebenaran bermukim. Padahal, di balik palu hakim dan berkas perkara yang menumpuk, ada sesuatu yang lebih sunyi namun jauh lebih menentukan: nurani yang berbisik, dan janji yang dulu diucapkan dengan suara bergetar oleh harapan. Kepemimpinan, sejatinya, bukanlah sekadar produk pemilu yang sah atau kontrak politik yang dilegalisasi di atas kertas bermaterai. Ia adalah akad batin: perjanjian tak tertulis antara manusia dan Tuhannya, antara kekuasaan dan tanggung jawab, antara janji yang dielu-elukan di panggung kampanye dan pengorbanan yang seharusnya dijalani dalam senyap. Di titik inilah kepemimpinan diuji—bukan oleh tepuk tangan, melainkan oleh kesetiaan pada nilai.

Ketika perselisihan antara Bupati dan Wakil Bupati kini menempuh lorong-lorong hukum, sesungguhnya yang sedang diuji bukan semata prosedur pemerintahan atau tafsir regulasi. Yang sedang dipertaruhkan adalah keutuhan cinta yang dulu diikrarkan di hadapan rakyat: cinta yang dijahit dari visi bersama, dari langkah-langkah yang pernah seirama, dari keyakinan bahwa kekuasaan adalah alat untuk melayani, bukan singgasana untuk ditinggali dengan ego. Cinta itu, sayangnya, sering kali menua sebelum waktunya. Ia mengering ketika musyawarah tak lagi menemukan ruang, ketika kata “bersama” berubah menjadi “sendiri”, ketika kekuasaan mulai memandang kemitraan sebagai beban, bukan sebagai amanah.

Dalam khazanah ruhani, pemimpin kerap diibaratkan sebagai satu tubuh yang utuh. Kepala tak mungkin berjalan tanpa bahu, tangan tak bermakna tanpa jantung, dan jantung tak akan bertahan tanpa denyut yang teratur. Jika satu bagian disisihkan, jika satu peran dipangkas atas nama efisiensi atau kendali, maka tubuh itu pincang. Dan kepincangan itu, cepat atau lambat, akan dirasakan oleh seluruh anggota—oleh rakyat yang menggantungkan harapannya. Apa yang kita saksikan hari ini adalah saf kepemimpinan yang retak. Gugatan senilai Rp 25,5 miliar—dengan dalih kerugian operasional dan pengabaian peran—bukan sekadar perkara administrasi negara. Ia adalah tanda bahwa keikhlasan telah kelelahan menunggu, dan kesabaran diuji hingga batas paling sunyi. Ia adalah jeritan batin yang akhirnya menemukan salurannya dalam bahasa hukum, karena bahasa dialog tak lagi didengar.


Ketika seorang Wakil merasa disingkirkan—kehilangan ajudan, kendaraan dinas, bahkan hak suara dalam penyusunan anggaran—ia sejatinya sedang mengalami pengasingan batin di dalam rumah kekuasaan yang dahulu ia bangun bersama. Ia masih berada di dalam, tetapi tak lagi dianggap bagian. Ia masih bernama, tetapi suaranya memudar. Dan pengasingan semacam ini, betapapun dibungkus prosedur, tetaplah luka. Namun di sisi yang lain, ketika kekuasaan menjelma kendali sepihak—menutup pintu musyawarah, memutus tali kesepakatan, dan menggantinya dengan instruksi—di situlah amanah mulai kehilangan ruhnya. Kekuasaan tanpa distribusi peran adalah kesombongan yang tersamar rapi. Ia tidak berteriak, tetapi perlahan merampas makna kebersamaan. Sebaliknya, menuntut hak tanpa kesabaran pun adalah ujian kedewasaan jiwa. Sebab tidak semua keadilan lahir dari kemenangan, dan tidak semua luka sembuh dengan pembalasan.

Angka-angka dapat dihitung. Rp 25,5 miliar atau Rp 1,5 miliar bisa dijabarkan dalam pasal-pasal hukum, dalam hitung-hitungan audit dan rekonvensi. Tetapi ada kerugian yang tak pernah tercatat dalam neraca mana pun: hilangnya kepercayaan rakyat. Sekali kepercayaan itu runtuh, ia lebih mahal dari seluruh angka yang diperdebatkan. Jika kepemimpinan berangkat dari cinta kepada rakyat, maka cinta itu seharusnya sanggup melampaui ego pribadi. Di sinilah kita diingatkan pada bahaya hubbul jâh—cinta berlebihan pada kedudukan dan penghormatan. Ia adalah tabir paling halus yang menutupi kejernihan hati. Ia membuat manusia lupa bahwa takhta hanyalah alat, bukan tujuan; titipan, bukan milik. Konflik ini menunjukkan betapa rapuhnya kemitraan jika ia hanya dibangun di atas pembagian kekuasaan, bukan di atas pondasi pengabdian yang tulus. Kekuasaan yang tidak disirami cinta akan cepat mengering, lalu retak oleh ambisi masing-masing. Ia mungkin tampak kokoh dari luar, tetapi rapuh di dalam.

Kita merindukan kepemimpinan yang selaras, di mana Bupati dan Wakil Bupati bukan dua poros yang saling menarik ke arah berlawanan, melainkan dwi-tunggal yang saling melengkapi. Seperti dua sayap yang memungkinkan burung terbang, bukan dua beban yang menyeretnya jatuh. Ingatlah bahwa kekuasaan adalah titipan yang singkat. Melibatkan wakil bukan sekadar soal membagi anggaran atau kewenangan, tetapi tentang menghormati martabat manusia yang dahulu berjalan beriringan, berkeringat bersama saat mengetuk pintu-pintu rakyat demi amanah ini.

Gugatan materi mungkin menjadi jalan hukum untuk mencari keadilan, tetapi marwah kepemimpinan sejati tetap terletak pada keluasan hati. Kesabaran bukan tanda kekalahan, melainkan bentuk tertinggi dari kekuatan batin—terutama ketika yang dipertaruhkan bukan nama pribadi, melainkan kemaslahatan umat yang lebih luas.

Jika benar semua ini dilakukan karena cinta—cinta pada kebenaran, cinta pada aturan, dan cinta pada rakyat—maka muara konflik ini seharusnya bukan kemenangan finansial di meja hijau. Muara sejatinya adalah kembalinya keharmonisan dalam melayani, kembalinya kepercayaan bahwa kekuasaan masih memiliki wajah manusiawi. Sebab kelak, di hadapan Tuhan, yang dihisab bukanlah seberapa besar gantrugi yang dimenangkan, melainkan seberapa luas manfaat yang ditinggalkan ketika takhta masih berada dalam genggaman.

Semoga cinta kembali menemukan damainya. Semoga para pemimpin kembali duduk melingkar—bukan untuk saling menunjuk dan menuding, melainkan untuk saling merangkul. Demi rakyat yang tidak menuntut kesempurnaan, selain satu hal yang sederhana namun mahal harganya: ketulusan.

Top of Form

 

Menenun Cinta dengan Benang-Benang Syariat

 Menenun Cinta dengan Benang-Benang Syariat

Oleh : Syafaat

Di tengah cita-cita besar menuju Indonesia Emas, ketika masa depan bangsa dititipkan pada kualitas generasi yang lahir dari rumah-rumah yang utuh dan beradab, para penghulu berdiri dalam peran sunyi namun menentukan. Melalui bimbingan yang lembut dan penuh makna, mereka menjaga agar cinta tidak melangkah sendirian, tetapi dituntun oleh niat, iman, dan tanggung jawab. Sebab dari satu akad yang disadari, dari satu pernikahan yang dibimbing dengan kesungguhan, lahir keluarga-keluarga kuat, yang kelak menjadi fondasi peradaban Indonesia yang matang, berakhlak, dan bercahaya.

Para penghulu, dalam kesenyapan yang kerap luput dari sorot mata, sesungguhnya sedang menenun peradaban. Di meja sederhana dan di antara berkas-berkas negara, mereka merajut ikatan suci: menghubungkan getar cinta manusia dengan hukum langit. Mereka memastikan agar cinta tidak tumbuh liar mengikuti hawa nafsu, melainkan berakar dalam adab, disiram doa, dan dijaga oleh tanggung jawab. Di tangan para penghulu, pernikahan tidak dibiarkan menjadi sekadar perayaan sehari, atau janji manis yang larut dalam kilau pelaminan dan album media sosial. Pernikahan dipastikan sah di hadapan Tuhan, sekaligus kokoh menghadapi kenyataan hidup, ketika senyum tak selalu tersedia, ketika rezeki diuji, dan ketika kesabaran menjadi satu-satunya bahasa yang tersisa.

Di sinilah Pusaka Sakinah hadir sebagai ikhtiar zaman. Sebuah program inovasi dari Kementerian Agama yang menghadirkan Pusat Layanan Keluarga Sakinah, agar cinta tidak dibiarkan berjalan sendiri, tetapi dipandu, dirawat, dan dikuatkan. Ia menjadi penyangga bagi rumah tangga agar tetap tegak, harmonis dalam rasa, sejahtera dalam ikhtiar, dan berkualitas dalam iman serta akhlak. Sebab cinta sejati bukanlah cinta yang riuh dipuji, melainkan cinta yang bertahan ketika doa menggantikan sanjungan, ketika sabar menundukkan amarah, dan ketika pengabdian dipilih daripada kepuasan diri. Cinta sejati adalah kesediaan dua insan untuk berjalan berdampingan, saling menggenggam dalam terang dan gelap, menjalani ibadah terpanjang di dunia ini, hingga kelak dipanggil pulang oleh Sang Pemilik Cinta, dengan hati yang tenteram dan jiwa yang penuh ridha. Dan penyadaran bahwa cinta perlu dituntun, bukan dituhankan. Dan bahwa pencatatan pernikahan bukan sekadar aturan, melainkan tanda kesungguhan niat untuk melanggengkan rumah tangga dalam terang, tanggung jawab, dan rida-Nya.

Peran penghulu pun tidak berhenti di ruang akad, mereka hadir sejak dini, membimbing remaja usia sekolah (BRUS), mendampingi calon pasangan usia nikah (BRUN), memberi bekal agar pernikahan tidak sekadar sah (BINWIN). Mereka menanamkan bahwa keluarga sakinah tidak lahir dari cinta yang berisik, melainkan dari niat yang tenang dan tanggung jawab yang dipelihara. Sebab pernikahan bukan hanya urusan dua insan. Ia menjaga nasab, membangun tatanan sosial, dan menentukan masa depan generasi. Satu pernikahan yang dijalani dengan niat setengah-setengah bisa melahirkan luka panjang yang diwariskan dalam diam. Karena itu, memperjuangkan pernikahan jauh lebih sulit daripada memulainya. Akad hanya beberapa menit, tetapi tanggung jawabnya seumur hidup. Modalnya bukan hanya debar jantung, melainkan ilmu, ketaatan, dan keberanian untuk menempatkan cinta dalam koridor syariat dan hukum.


Pada momen sakral inilah, sosok penghulu kembali menemukan perannya yang sejati. Mereka bukan hanya menyaksikan pembaca lafaz ijab kabul, tetapi penjaga kesungguhan niat. Mereka memastikan bahwa akad bukan sekadar formalitas, tetapi pintu masuk menuju tanggung jawab panjang. Bahwa pernikahan bukan peristiwa sehari, melainkan perjalanan seumur hidup. Seorang penghulu sejati melangkah lebih dalam dari sekadar sahnya lafaz. Ia menanamkan kesadaran bahwa pernikahan adalah kerja panjang merawat niat. Bahwa setelah kata “sah” diucapkan, dimulailah jihad paling sunyi: jihad menahan ego, jihad menjaga komitmen, jihad bertahan ketika cinta diuji oleh waktu dan keadaan.

Mereka memberi penyuluhan bahwa di balik senyum pengantin ada pahitnya kompromi, di balik gemerlap pelaminan ada hari-hari letih, dan di balik janji sehidup semati ada kenyataan bahwa manusia sering goyah. Namun justru di situlah pernikahan menemukan kemuliaannya: ketika dua insan memilih bertahan, bukan karena rasa semata, tetapi karena amanah dan niat ibadah.

Lebih dari itu, pernikahan yang tidak dicatatkan bukan hanya menyisakan persoalan moral dan sosial, tetapi juga berhadapan dengan konsekuensi hukum. Namun ancaman pidana bukanlah inti persoalan. Yang lebih dalam adalah kenyataan bahwa pernikahan tanpa pencatatan kerap meninggalkan luka: pada pasangan, pada anak-anak, dan pada tatanan keadilan itu sendiri. Hak-hak menjadi kabur, perlindungan melemah, dan amanah keluarga diletakkan di ruang abu-abu. Maka ketika pernikahan dicatatkan, sejatinya pasangan sedang berkata pada diri mereka sendiri dan pada dunia: kami berniat menjalani ibadah ini dengan sungguh-sungguh. Kami ingin cinta ini tumbuh dalam terang hukum dan lindungan nilai, bukan bersembunyi di balik alasan romantis yang rapuh.

Pernikahan yang tidak dicatatkan seringkali lahir dari niat yang setengah-setengah. Ada keengganan untuk mengikatkan diri secara penuh, ada pintu darurat yang sengaja dibiarkan terbuka untuk pergi kapan saja. Karena itu, pencatatan pernikahan sejatinya adalah ikrar batin: kesediaan menjalani ibadah terpanjang dalam hidup manusia dengan kesungguhan dan tanggung jawab.

Di sinilah makna pencatatan pernikahan menemukan ruhnya. Mencatatkan pernikahan bukan urusan administratif semata, bukan pula sekadar kewajiban negara yang kering dari makna. Ia adalah pernyataan kesungguhan: bahwa pernikahan ini tidak diniatkan untuk singgah sebentar, tidak untuk coba-coba, apalagi untuk menghindari tanggung jawab. Pencatatan adalah tanda bahwa kedua mempelai bersedia menempatkan ikatan sucinya dalam terang, terlihat, terlindungi, dan diakui.

Agama tidak menolak cinta. Ia justru memuliakannya, namun menolak menjadikannya satu-satunya fondasi. Dalam pandangan agama, pernikahan adalah Mitsaqan Ghalizha, perjanjian yang sangat kokoh, yang disaksikan bukan hanya oleh manusia, melainkan oleh langit dan bumi. Pernikahan bukan sekadar pertemuan dua raga atau bagaimana dorongan naluri menemukan pelampiasan halal, tetapi bagaimana dua jiwa benar-benar menata niat baik untuk melanggengkan sebuah rumah tangga.

Dalam pernikahan, cinta sejati bukan sekadar pertemuan dua tubuh, melainkan perjumpaan dua niat yang bersujud ke arah Tuhan yang sama. Ia adalah kesediaan untuk saling menjaga ketika rasa menipis, saling menggenggam ketika doa-doa terasa jauh, dan saling menguatkan agar bahtera rumah tangga tetap berlayar meski lautan tak selalu ramah. Tanpa komitmen sebagai paku, cinta akan mudah tercerabut oleh badai ujian. Tetapi bila cinta itu disucikan, ditautkan pada zikir dan tanggung jawab, maka rumah pernikahan tak hanya berdiri kokoh, ia menjadi tempat pulang, tempat jiwa beristirahat, dan ladang ibadah terpanjang yang diridhai langit.

Maka membangun pernikahan semata di atas cinta lahiriah ibarat mendirikan rumah megah di atas pasir pantai: indah dipandang ketika senja menyalakan langit dengan warna keemasan, tetapi rapuh ketika ombak takdir datang menghantam tanpa salam. Ia berdiri bukan di atas pondasi iman, melainkan di atas desir nafsu yang mudah berubah arah, mengikuti angin musim. Terlebih bagi jiwa-jiwa yang masih berada di lorong kelabilan usia, ketika hati lebih sering bergetar oleh rupa daripada makna, ketika cinta disemai hanya dari gairah yang menyala cepat namun redup sebelum fajar. Mereka menyangka api itu cahaya, padahal hanya bara sesaat yang tak cukup menghangatkan malam-malam panjang kehidupan.

Sebab cinta manusia, sebagaimana makhluk lainnya, betapapun indah ia dipuja, sejatinya rapuh. Ia menyala oleh perhatian kecil yang setia, namun perlahan meredup oleh pengabaian yang dianggap sepele. Ia tumbuh oleh kata dan janji yang ditepati, tetapi runtuh oleh satu pengkhianatan yang tak termaafkan. Ia mencapai puncak dalam pelukan dan kemesraan, lalu mengering dalam rutinitas yang dijalani tanpa kesadaran dan tanpa rasa syukur. Cinta, jika dibiarkan berjalan sendiri, mudah lelah. Ia perlu dipapah oleh kesungguhan, dirawat oleh pengertian, dan diteguhkan oleh komitmen yang tak goyah oleh waktu. Sebab pernikahan bukan sekadar perayaan jatuh cinta, melainkan kesediaan untuk tetap memilih satu sama lain, bahkan ketika cinta tak lagi berkilau, namun justru diuji untuk menjadi dewasa dan abadi.

Penulis adalah ASN Kementerian Agama / Ketua Lentera Sastra Banywangi

Gerak Cepat Polresta Banyuwangi Tangani Penemuan Bayi di Desa Olehsari

Banyuwangi (Warta Blambangan) Polresta Banyuwangi bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait penemuan seorang bayi laki-laki di teras rumah warga Dusun Krajan, Desa Olehsari, Kecamatan Glagah, Kabupaten Banyuwangi, Rabu (14/1/2026)

Kapolsek Glagah AKP Edi Jaka Supa’at, S.H. menjelaskan bahwa kejadian tersebut pertama kali diketahui sekitar pukul 22.00 WIB di rumah milik Sutikno (70), seorang pensiunan anggota Polri. Bayi ditemukan berada di dalam sebuah kardus Indomie yang diletakkan di lantai teras rumah.

Kronologis kejadian bermula saat saksi Ferdy Tri Ananta (18) pulang ke rumah dan melihat sebuah kardus di teras. Awalnya tidak dicurigai, namun saat saksi duduk di teras untuk mengerjakan tugas sekolah, terdengar suara tangisan bayi dari dalam kardus. Mengetahui hal tersebut, saksi segera memberitahukan kepada orang tuanya.

Pelapor kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Glagah. Sekira pukul 22.08 WIB, petugas Polsek Glagah bersama bidan dari Klinik Amanah Desa Olehsari mendatangi lokasi kejadian. Dari hasil pemeriksaan awal di tempat kejadian perkara, ditemukan seorang bayi laki-laki dengan berat badan sekitar 3,2 kilogram, lengkap dengan perlengkapan bayi serta secarik surat wasiat.v


Untuk mendapatkan penanganan medis, bayi tersebut segera dibawa ke Klinik Amanah Desa Olehsari dan selanjutnya dirujuk ke RSUD Blambangan Banyuwangi. Saat ini bayi dalam kondisi sehat dan masih menjalani perawatan medis.

Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Dr. Rofiq Ripto Himawan, S.I.K., S.H., M.H. menyampaikan apresiasi atas respons cepat jajaran Polsek Glagah serta kepedulian masyarakat yang segera melaporkan kejadian tersebut.

“Polri hadir untuk memberikan perlindungan, khususnya terhadap anak sebagai kelompok rentan. Kami memastikan bayi tersebut mendapatkan penanganan medis yang layak dan aman, serta menjamin proses hukum berjalan secara profesional dan humanis,” tegas Kapolresta Banyuwangi.

Lebih lanjut, Kapolresta Banyuwangi menambahkan bahwa pihaknya telah memerintahkan Satreskrim Polresta Banyuwangi untuk melakukan penyelidikan secara menyeluruh guna mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab atas penelantaran bayi tersebut.

“Kami akan mendalami kasus ini, termasuk menelusuri identitas orang tua bayi serta berkoordinasi dengan instansi terkait guna memastikan perlindungan dan masa depan bayi tersebut,” imbuhnya.

Saat ini penanganan perkara dilakukan oleh Unit Reskrim Polsek Glagah bersama Satreskrim Polresta Banyuwangi. Kepolisian mengimbau masyarakat agar tidak ragu melapor kepada pihak kepolisian apabila mengetahui atau menemukan kejadian serupa demi keselamatan dan perlindungan anak.(***)

Literasi, Inovasi, dan Refleksi ASN Mengemuka dalam Resepsi HAB ke-80 Kemenag Banyuwangi

Banyuwangi (Bimas Islam) Resepsi puncak peringatan Hari Amal Bakti (HAB) ke-80 Kementerian Agama Republik Indonesia yang digelar di Hedon Estate Banyuwangi, Rabu (14/1/2026), menjadi ruang penguatan nilai pengabdian aparatur sekaligus apresiasi atas berbagai capaian Kementerian Agama Kabupaten Banyuwangi. Kegiatan tersebut diikuti oleh perwakilan seluruh satuan kerja, mulai dari jajaran kantor internal, madrasah, hingga Kantor Urusan Agama (KUA) kecamatan.

Kehadiran Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur, Akhmad Sruji Bahtiar, memberikan makna tersendiri dalam resepsi tersebut. Selain sebagai bentuk perhatian pimpinan wilayah, kehadiran Kakanwil juga menjadi momentum pembinaan serta penguatan arah kebijakan Kementerian Agama di daerah. 

Dalam laporan dan sambutan, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banyuwangi, Chaironi Hidayat, menyampaikan sejumlah prestasi yang berhasil diraih, khususnya di bidang pendidikan madrasah. Salah satu capaian tersebut adalah keberhasilan peserta didik asal Banyuwangi yang mampu mewakili Indonesia dan meraih prestasi pada ajang internasional, sekaligus mengharumkan nama daerah dan Kementerian Agama.

Chaironi juga memaparkan berbagai inovasi layanan keagamaan yang terus dikembangkan, di antaranya rencana pelaksanaan bimbingan perkawinan (Bimwin) secara daring melalui KUA. Inovasi ini diharapkan dapat memperluas akses layanan, sekaligus meningkatkan kualitas pembinaan keluarga yang adaptif terhadap perkembangan teknologi.

Di bidang literasi dan dakwah digital, Chaironi menekankan pentingnya pemanfaatan media sosial secara bijak, edukatif, dan produktif. Ia turut memberikan apresiasi kepada komunitas Lentera Sastra yang dinilai konsisten membangun budaya literasi melalui penerbitan buku serta pendampingan peserta didik dalam menghasilkan karya tulis.

Pada kesempatan tersebut, dilakukan pula penyerahan buku karya Chaironi Hidayat berjudul Fondasi Iman dan Akhlak. Buku yang diterbitkan melalui komunitas Lentera Sastra pimpinan Syafaat tersebut diserahkan secara simbolis kepada Kepala Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur sebagai bentuk kontribusi nyata dalam penguatan nilai keimanan, akhlak, dan literasi di lingkungan Kementerian Agama.

Dalam pembinaannya, Akhmad Sruji Bahtiar menegaskan bahwa literasi merupakan fondasi penting dalam membangun kualitas sumber daya manusia. Menurutnya, literasi tidak hanya dimaknai sebagai kemampuan membaca, tetapi juga kecakapan menulis, berpikir kritis, dan menuangkan gagasan secara bertanggung jawab. 


Kakanwil juga mengajak seluruh aparatur sipil negara (ASN) Kementerian Agama untuk senantiasa menjaga keikhlasan dalam bekerja dengan menumbuhkan sikap rendah hati serta menjauhkan ego pribadi. Ia menekankan pentingnya muhasabah dan refleksi diri sebagai penguat integritas dan spiritualitas aparatur.

“Mari kita bermuhasabah, mengenali diri kita dengan jujur. Dari situ, kita akan semakin memahami tugas pengabdian sekaligus semakin dekat dengan Tuhan,” ujarnya.

Lebih lanjut, Akhmad Sruji Bahtiar mengingatkan pentingnya menjaga persatuan dan keharmonisan bangsa melalui penguatan moderasi beragama, sikap toleransi, serta menghindari perdebatan atas perbedaan. Ia juga mengajak seluruh ASN Kementerian Agama untuk berperan aktif dalam menjaga kelestarian lingkungan, khususnya hutan lindung, sejalan dengan program ekoteologi yang diusung Kementerian Agama Republik Indonesia.

Resepsi puncak HAB ke-80 ini menjadi momentum strategis untuk memperkuat kebersamaan, memperteguh nilai pengabdian, serta meneguhkan komitmen Kementerian Agama Kabupaten Banyuwangi dalam menghadirkan pelayanan keagamaan yang profesional, berintegritas, dan berorientasi pada kemaslahatan umat.

 
Copyright © 2013. Warta Blambangan - Semua Hak Dilindungi
Template Modify by Blogger Tutorial
Proudly powered by Blogger