Pages

Mabrur dalam Pelayanan Ibadah Haji

 Banyuwangi (Warta Blambangan) ASN KementerianAgama, menjadi Ketua Kloter merupakan ibadah yang mengharuskan totalitas untuk melayani jamaah. Kesungguhan dalam menjalankan tugas bersama Pembimbing Ibadah dengan dibantu tiga orang tenaga kesehatan diuji ketika harus melayani jamaah haji lansia dan resiko tinggi.




Bagi sebagian jamaah, keinginan untuk meninggal ditanah suci merupakan doa yang mungkin tersemat dalam hati, hal ini sangatlah wajar dengan mengingat bahwa prosesi pemakaman bagi jamaah haji yang meminggal, selalu disholatkan di Masjidil Haram setiap habis Sholat Jamaah, sehingga jutaan jamaah haji yang ikut mensholatkan dan mendoakan.

Setelah pandemi covid-19  berakhir, pemberangkatan jamaah haji telah normal kembali  hal inilah yang mengakibatkan banyaknya jamaah haji lansia dan resiko tinggi yang berangkat menjalankan rukun Islam kelima.

Jama'ah memang sedari tanah air sudah berpeluang untuk lebih dulu memenuhi panggilan sang ajal, dan Tuhan masih memberikan kesempatan untuk berkunjung ketanah Ibrahim.
Tidak ada alasan untuk melarang para jamaah tersebut berkeinginan demikian, meskipun hal ini menambah beban kerja para petugas, dan tidak semua jamaah yang berkeinginan meninggal ditanah suci dapat terpenuhi semua
keinginannya, karena memang belum mendapat restu dari sang Penguasa Ajal.

Moto pengabdian kepada jamaah merupakan kemabruran selalu dipegang oleh semua petugas haji, mereka tidak akan memikirkan kegiatan ibadah sunnah sebagaimana jamaah haji pada umumnya,

Petugas kloter 24 jam memikirkan jama'ah meliputi 3 hal Yakni ( melayani, membimbing, dan melindungi)

1. Melayani, petugas  memberikan pelayanan sebaik mungkin dengan seluruh team, karom dan Karu dalam hal pembagian tempat hotel, maktab arofah, Mina, dan hotel Madinah.
Juga konsumsi dan tranportasi.

2. Membimbing, yakni petugas ibadah membimbing agar jangan ada satu jamaahpun yang tidak sukses melaksanakan haji sesuai rukun dan wajib hajinya.

3. Melindungi, petugas kesehatan selalu mendampingi kesehatan jama'ah dengan memberikan tindakan preventif, dan kuratif selama 24  jam siap di klinik "satelit" dan juga di balkon hotel, bahkan disemua titik pergerakan jama'ah ( Arofah, Muzdalifah, Mina, Madinah, Bus, Pesawat, Embarkasi dan Debarkasi).
Tiga fungsi petugas itulah yang menjadi  inti kegiatannya.

Dan Alhamdulillah 450 jemaah H. Nur Saewan dan Lukman Hakim sukses melaksanakan rukun dan wajib hajinya.
Disisi lain, ada 7 jemaah yang meninggal dunia di Makkah, adalah bentuk takdir Alloh yang tidak kuasa diantisipasi oleh siapapun dan insyaallah sebuah keberkahan karena tak semua orang bisa meninggal di sana sekalipun diharapkan.






Survei Nasional Baca Tulis Al-Qur’an, MAN 3 Banyuwangi dapat Nilai Excelent

Banyuwangi (Warta Blambangan) Survey Nasional Literasi Baca Tulis Al-Qur’an yang dilaksanakan Balai Penelitian dan Pengembangan Agama Semarang (BLAS) pada Sabtu (05/08/2023) oleh penguji dari ASN Kementerian Agama Kabupaten Banyuwangi dan diberi Surat Tugas sebagai penguji atau Enomurator pada siswa MAN 3 Banyuwangi di Kecamatan Srono. 




Plh. Kepala MAN 3 Banyuwangi Drs. H. Saeroji  M.Pd.I menyampaikan bahwa kebetulan sesuai dengan alphabeth, Kelas awal adalah Jurusan Agama, yang sebagian merupakan anak Mahad dan Tahfidz, sehingga bacaan Al-Qur’an nya cukup lumayan.

Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banyuwangi Dr Moh Amak Burhanudin ditempat terpisah menyampaikan bahwa di Banyuwangi ada 3 MAN yang mengelola Mahad, yang salah satunya MAN 3 Banyuwangi.
"siswa yang berada di mahad diberikan materi pelajaran diniyah yang disesuaikan dengan kurikulum madrasah" katanya.
"Alhamdulillah Keluarga besar Kantor Kemenag Banyuwangi sangat beruntung dan berbahagia, karena  MAN 3 Banyuwangi merupakan salah satu lokasi  Survey Nasional Baca Tulis Al Quran dari Balitbang Kementerian Agama Republik Indonesia" Kata Amak

Lebih lanjut Amak menyampaikan bahwa dirinya sangat berterimakasih dan hal ini sangat bermanfaat sehingga kedepan semua siswa siswi Madrasah akan semakin meningkat kualitas baca tulis Al Qurannya dan semangat cinta Al Quran  semakin meningkat dan bisa mewujudkan slogan tiada hari tanpa Al Quran .

Syafaat yang diberi tugas sebagai Enomurator dari BLAS menyampaikan bahwa sesuai dengan yang disampaikan Ketua BLAS Anshori bahwa Populasi riset adalah seluruh sekolah SMA/MA dan SMP/MTs dengan status negeri dan
swasta di seluruh Indonesia. Target sampel berjumlah 120 Kab/Kota, unit sampling sebanyak 240 Sekolah/Madrasah dengan status negeri dan swasta, dan sampel peserta didik
sejumlah 960 siswa siswi yang dipilih secara acak. Dengan ketentuan untuk setiap sekolah diplih secara acak sejumlah 4 orang dengan proporsi gender 50:50 untuk laki-laki dan perempuan.
"Untuk SMA atau MA kita pilih dari Kelas XI dan XII masing-masing  2 siswa secara acak" kata Syafaat.
Lebih lanjut Syafaat menyampaikan bahwa berdasarkan buku petunjuk yang diberikan, bahwa riset ini merangkum sekurangnya indikator kemampuan literasi tersebut kedalam;
1) mengetahui cara menulis huruf hijaiyah secara terpisah dan bersambung,
2) ketepatan bacaan tajwid, dan
3) memahami isi dan kandungan al qur’an.

Salah satu peserta Kelas XII Haditya Hernawan merupakan siswa jurusan Agama yang telah hafal 29 juz.
"Saya sangat terkesan dengan survei ini" katanya. (syaf)

Survey Nasional Baca Tulis Al-Qur’an di Banyuwangi

 Banyuwangi (Warta Blambangan) Balai Penelitian dan Pengembangan Agama Semarang (BLAS) mengadakan Survey Nasional Baca Tulis Al-Qur’an (Surnas BTQ) terhadap 240 Sekolah atau Madrasah di Indonesia, salah satu yang di survei adalah SMP Sultan Agung Desa Jambewangi Kecamatan Sempu, 


Survei yang dilaksanakan Kamis (03/08/2023) dilakukan terhadap 4 siswa yang dipilih secara acak dari kelas 8 dan kelas 9, oleh Syafaat, ASN Kementerian Agama Kabupaten Banyuwangi yang mendapat tugas sebagai penguji dari Balitbang Semarang.

Kepala SMP Sultan Agung Siti Fathimah R menyampaikan terima kasih kepada Balitbang Kementerian Agama yang memilih sekolahnya untuk di Survei.

"Untuk jenjang SLTP, Sekolah kami merupakan satu-satunya yang disurvei di  wilayah Kabupaten Banyuwangi", katanya.

Sementara Penyuluh Agama Islam pada KUA Kecamatan Sempu, Guntur yang ikut mendampingi penguji menyampaikan bahwa Survei ini  sangat menarik yang mungkin juga dapat dilakukan secara lokal ditingkat Kabupaten dengan Sekolah yang lebih banyak, atau mungkin ada perwakilan di tiap Kecamatan.

Melalui saluran seluler Kepala Balitbang Semarang Anshori menyampaikan bahwa Riset ini menggunakan dua jenis instrument, yaitu tes dan non tes. Instrumen tes terdiri dari dua alat ukur, yaitu tes baca Al Qur’an (Tartil) dan tes tulis Al Qur’an (Imla’).

Sementara untuk instrumen non tes menggunakan kuisoner untuk ditanyakan oleh penguji kepada peserta didik untuk dijawab/diisi sesuai faktual keseharian mereka.  Aspek yang diukur adalah demografi, motivasi, kurikulum dan pola pembisaan membaca Al Qur’an di keluarga.

Sementara itu di tempat terpisah, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banyuwangi Moh.  Amak Burhanudin menyampakan bahwa pihaknya sangat mendukung Surnas BTQ yang dilaksanakan pada jenjang  SLTP dan SLTA yang salah satunya di Kabupaten Banyuwangi.

"Ada satu SMP dan satu Madrasah Aliyah di Kabupaten Banyuwangi yang disurvei Balitbang", kata Amak.

Selaku penguji, Syafaat menyampaikan bahwa dalam Survey ini para penguji telah dibekali dengan batasan yang jelas, sehingga ada alat pengukuran yang sama se Indonesia. Ditanya tentang hasil Survey, dirinya menyampaikan bahwa tugasnya hanya melakukan pengujian dan melaporkan kepada Balitbang dan tidak berhak untuk mengumumkan.

"Nanti akan di umumkan secara Nasional, dan Insyaallah nilai siswa di Kabupaten Banyuwangi secara umum cukup bagus" katanya. (syaf/yas)


Sepetak Tanah Eropa di Bumi Blambangan

Banyuwangi (Warta Blambangan) Suasana dingin merajuk tulang di Bumi Eropa dengan  aroma kembang kopi dengan rasa khas dapat dinikmati di bumi dengan julukan The Sunrise of Java. Kesuburan tanah dari akibat  dapat terserapnya energi matahari dari mulai muncul di pagi hari keterbukaan bumi sangat jarang dimiliki daerah lainnya.


Hampir semua pohon dan tanaman dapat tumbuh subur berkembang dan berbuah di bumi bekas kerajaan Blambangan ini. Hal inilah yang membuat bangsa Eropa tempo dulu menjejakkan kakinya disini, terutama diwilayah dengan suhu yang tidak jauh berbeda dengan benua Eropa.

Diskusi tentang perkopian yang dilakukan di Omah Kopi Desa Telemung, Selasa (01/08/2023) diikuti oleh Ficky Septalinda, Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Banyuwangi,  Syafaat dari Komunitas Lentera Sastra serta Emy Hidayati dan Mas Iqbal.

Ficky menyampaikan bahwa kesuburan tanah Banyuwangi dengan aneka tanaman ini merupakan anugerah Tuhan yang sangat luar biasa, yang dapat membawa kesejahteraan bagi warganya.

Politisi asal Kecamatan Glenmore ini mengaku bahwa asal tempat tinggalnya dengan nama berbau Eropa sangat menarik  membuat orang diluar Kabupaten Banyuwangi bertanya tanya tentang keberadaan tempat tersebut, bahkan ada yang mengira di Benua Eropa.
Ficky menyampaikan tentang keunggulan produk kopi Banyuwangi yang sejak zaman dahulu telah di ekspor keluar negeri, dan  sekarangpun hal itu tetap dilakukan.

"Jika dulu ekspor dilakukan oleh perusahaan, sekarang petani sudah mulai banyak yang dapat melakukan perdagangan keluar negeri" kata Ficky
Dirinya menyampaikan bahwa pemerintah terus mendorong para petani untuk melakukan berbagai Inovasi agar produk kopi semakin bernilai yang akan meningkatkan kesejahteraan.

Sementara itu Emy Hidayati menyampaikan bahwa penting dilakukan agar para petani kopi tidak ketergantungan dengan pupuk kimia, dengan cara beralih ke pupuk organik yang dapat diproduksi oleh para petani sendiri.

Sementara itu Syafaat menyampaikan bahwa saat ini sudah banyak anak muda yang berinovasi dari produk kopi, menjual dagangan dengan memanfaatkan media  digital.
"Kita juga membantu secara gratis pengurusan sertifikat halal bagi UMKM" kata Syafaat.

Ficky menyampaikan bahwa dengan inovasi yang dilakukan, baik dalam produksi maupun pasca produksi sangat penting, sehingga hasil petani lebih optimal

Kepekaan Ficky Septalinda Terhadap Anak Millenial

 


Banyuwangi (Warta Blambangan) Wakil rakyat yang satu ini memang patut diacungkan jempol, perhatiannya terhadap kaum milenial nampak ketika bertemu anak-anak yang telah mengikuti pelatihan di BLK Kementerian Tenaga Kerja yang berada di Kecamatan Muncar. Para anak muda yang sedang praktik di Imam Omah Kopi Desa Telemung Kecamatan Kalipuro ini berdiskusi dengan Ficky Septalinda yang juga menjabat Ketua Komisi IV, Selasa (01/08/2023). Dengan ramah Ficky memberikan motivasi kepada anak-anak millenial ini untuk mengembangkan potensi lokal yang dimiliki Kabupaten Banyuwangi.

"mereka bukan hanya belajar menjadi barisa
ta yang baik, tetapi  bagaimana mengembangkan produk kopi hingga mencapai nilai jual tinggi" kata Ficky.

Politisi asal Kecamatan Glenmore ini menyampaikan bahwa kopi merupakan salah satu produk unggulan Kabupaten Banyuwangi yang terkenal sejak masa kolonial, mindset petani kopi yang dulu hanya menjual bahan mentah, sekarang sudah bergeser dengan menjual produk jadi yang tidak kalah dengan produk psbrikan ternama.

Untuk produksi, beberapa petani kopi juga mulai mengembangkan produk peternakan  terutama kambing etawa, dimana makanan kambing diambilkan dari pohon pelindung kopi, kotorannya dimanfaatkan untuk pupuk kopi, sehingga dapat mengurangi ketergantungan petani dari pupuk kimia, begitupun dengan ternak kambing yang diserahkan susunya dapat mencukupi kebutuhan sehari hari.

Para anak Millenial ini merupakan anak-anak yang mempunyai keinginan untuk maju, sebagian besar dari mereka masih menempuh pendidikan di beberapa perguruan tinggi di Banyuwangi dan sekitarnya
Bagi Ficky dapat berbagi ilmu dan pengalaman dengan kaum milenial ini merupakan hal yang biasa, dengan mengingat para kaum remaja inilah harapan bangsa berada.
"Kita harus mensuport anak-anak millenial ini yang berkeinginan maju membawa produk lokal Banyuwangi" Kata Ficky.

Lebih lanjut Ficky menyampaikan bahwa tidaklah salah anak-anak ini mengembangkan produk kopi, dengan mengingat minuman ini sangat familiar dengan lidah siapapun tanpa memandang strata sosial. (syaf)

Penelitian Penerapan PMA 73 Tahun 2022 di Kabupaten Banyuwangi.

Banyuwangi (Warta Blambangan) Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banyuwangi Dr Moh Amak Burhanudin menerima Mahasiswa Universitas Jember (Unej) Bhernike Yelovikha Elda, Mahasiswa Pasca Sarjana yang sedang mengadakan penelitian tentang implementasi Peraturan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 73 Tahun 2022 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Satuan Pendidikan pada Kantor Kementerian Agama.


Bertempat di ruang PTSP, Selasa (01/08/2023) Amak didampingi Syafaat, anggota Gugus Tugas Kabupaten Layak Anak  menyampaikan tentang beberapa langkah strategis dalam implementasi PMA tersebut.

"telah dilakukan deklarasi pesantren ramah anak dengan disaksikan para tokoh agama dan Bupati Banyuwangi yang Bertempat di Pendopo Sabha Swagata" jelas Amak.


Lebih lanjut Doktor lulusan UIN SATU Tulungagung ini menyampaikan bahwa selain pada pondok pesantren, juga pada madrasah dibawah binaan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banyuwangi dengan disaksikan Sekreraris Jenderal Kementerian Agama Republik Indonesia.


Amak menyampaikan bahwa Kementerian Agama Kabupaten Banyuwangi selalu menjalin kerjasama dan komunikasi dengan berbagai pihak dalam masalah ini, terutama dengan Dinas Sosial  Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana Kabupaten Banyuwangi.

"Output penelitian ini sangat berharga bagi kami sebagai bahan masukan untuk implementasi lebih lanjut" katanya.


Selain pada madrasah dan Pondok Pesantren, Kementerian Agama bersama Dinas Sosial PPKB Kabupaten Banyuwangi juga mensosialisaikan pada Rumah Ibadah.

"Kepada pengelola Gereja Kristen Jawi Wetan juga sudah kita sosialisasikan, begitupun juga tempat ibadah yang lain" kata pejabat asal Kediri ini.


Terkait dengan masalah yang pernah terjadi dalam pelecehan sek dalam satuan pendidikan dibawah naungan Kemenag Kab Banyuwangi, Amak menyampaikan bahwa dengan adanya sosialisasi dan deklarasi yang dilakukan, diharapkan hal ini tidak terjadi lagi.

Balai litbang Agama Semarang Adakan Lomba Moderasi Begama, Hadiahnya Capai Rp 100 Juta

Semarang (Warta Blambangan) Balai Penelitian dan Pengembangan Agama Semarang dalam menyambut Konferensi Moderasi Beragama Asia Afrika tahun 2013, mengadakan lomba dalam rangka 'Ekspos Inovasi Moderasi Beragama Tahun 2023', hal ini disampaikan Anshori Jepala Balai Penelitian dan Pengembangan Agama Semarang di ruang kerjanya Selasa (01/08/2023).



Anshori mengajak, seluruh elemen masyarakat untuk ikut partisipasi dalam perlombaan tersebut.

"Ikutilah lomba-lomba dalam rangkaian kegiatan Ekspos Inovasi Moderasi Beragama Tahun 2023 yang diselenggarakan oleh Badan Litbang dan Diklat Kementrian Agama RI," ajaknya.

Lebih lanjut, pihaknya telah menyiapkan hadiah menarik dengan total Rp 100.000.000 (seratus juta rupiah)
"Ada empat kategori lomba yang kita selenggarakan," imbuhnya.

Empat lomba tersebut yakni, Lomba Kampung Moderasi, Lomba Sekolah dan Madrasah Moderasi, Lomba Rumah Ibadah Moderasi dan Tiktok Challenge Moderasi Beragama.

Batas pendaftaran & pengiriman karya adalah:
1. Lomba Kampung, Sekolah, Madrasah dan Rumah Ibadah Moderasi 15 Agustus 2023.
2. Tiktok Challenge 11 Agustus 2023, Pengumuman pemenang 15 September 2023.

Adapun syarat dan ketentuan lomba sebagai selengkspnya sebagai berikut :
Dalam mengirimkan inovasi moderasi beragama, peserta
mengacu pada kerangka dan pengertian moderasi
beragama yang telah disusun Kementerian Agama RI
dengan memperhatikan beberapa hal sebagai berikut:
1. Kampung moderasi merupakan kampung/desa dengan
praktik moderasi beragama yang tercermin dalam struktur
sosial dan interaksi masyarakatnya, di dalamnya terdapat 


unsur sebagai berikut:
a. Warga lintas agama;
b. Pengurus lembaga desa/kelurahan/kampung
mengakomodasi warga lintas agama;
c. Terdapat lebih dari satu jenis rumah ibadah;
d. Tersedia ruang publik yang dapat dimanfaatkan lintas
agama;
e. Kegiatan kebudayaan/tradisi lintas agama;
f. Kegiatan kebangsaan lintas agama;
g. Kegiatan sosial lintas agama;
h. Kegiatan pembinaan kemasyarakatan;
i. Kegiatan gotong royong lingkungan dan rumah ibadah
lintas agama;
j. Partisipasi kegiatan peringatan hari besar agama non-
ritual secara lintas agama;
k. Spasial tanpa sekat agama;
l. Kegiatan keagamaan semua agama difasilitasi;
m. Tidak menonjolkan ciri agama tertentu;
n. Keberadaan simbol-simbol kebangsaan;
o. Penanda/informasi/himbauan bermoderasi.
2. Sekolah moderasi merupakan sekolah dengan praktik
moderasi beragama dalam penyediaan fasilitas dan
aktivitas di sekolah, di dalamnya terdapat unsur sebagai
berikut: 


a. Sivitas guru lintas agama: 
● struktur kelembagaan sekolah melibatkan semua
guru lintas agama;
● menyediakan guru agama sesuai agama yang
dianut peserta didik (sesuai peraturan yang
berlaku).
b. Kurikulum:
● intra: terdapat materi moderasi dalam mata
pelajaran insersi (mis: agama, PPKn); pendekatan
pembelajaran kreatif yang mendorong penguatan
moderasi (dalam dan luar kelas, mendorong sikap
menghormati, toleran, demokratis);
menyelenggarakan program, pendidikan,
pelatihan dan pembekalan tertentu dengan tema
khusus tentang moderasi beragama; penanaman
nilai moderasi dalam keseharian (hidden curriculum);
● ekstra: kepengurusan organisasi siswa beragam
agama; ada organisasi keagamaan siswa; ada
organisasi kepramukaan/bela negara/PMR; ada
kegiatan budaya.
c. Prestasi sekolah/siswa/guru:
● keikutsertaan kegiatan terkait
kerukunan/moderasi beragama;
● inisiatif sekolah memperkenalkan moderasi
beragama;
● prestasi lomba dalam bidang kebangsaan.
d. Lingkungan:
● aktif/rutin kegiatan yang bernuansa kebangsaan;
● kegiatan keagamaan semua agama difasilitasi;
● memperkenalkan budaya dan tradisi lokal;
● tidak menonjolkan ciri keagamaan tertentu;
● keberadaan simbol-simbol kebangsaan;
● penanda/informasi/himbauan bermoderasi.
3. Madrasah moderasi merupakan madrasah dengan
praktik moderasi beragama dalam penyediaan fasilitas
dan aktivitas di madrasah, di dalamnya terdapat unsur
sebagai berikut:
a. Kurikulum:
● intra: terdapat materi moderasi dalam mata
pelajaran insersi (mis: agama, PPKn); pendekatan
pembelajaran kreatif yang mendorong penguatan
moderasi (dalam dan luar kelas, mendorong sikap
menghormati, toleran, demokratis);
menyelenggarakan program, pendidikan,
pelatihan dan pembekalan tertentu dengan tema
khusus tentang moderasi beragama; penanaman
nilai moderasi dalam keseharian (hidden
curriculum);
● ekstra: ada organisasi keagamaan siswa; ada
organisasi kepramukaan/bela negara/PMR; ada
kegiatan budaya.
b. Prestasi sekolah/siswa/guru:
● keikutsertaan kegiatan terkait
kerukunan/moderasi beragama;
● inisiatif madrasah memperkenalkan moderasi
beragama;
● prestasi lomba dalam bidang kebangsaan.
c. Lingkungan:
● aktif/rutin kegiatan yang bernuansa kebangsaan;
● memperkenalkan budaya dan tradisi lokal;
● keberadaan simbol-simbol kebangsaan;
d. Penanda/informasi/himbauan bermoderasi.
4. Rumah Ibadah Moderasi merupakan rumah ibadah dengan
praktik moderasi beragama berupa dukungan, kerjasama,
dan fasilitas lintas agama, yang di dalamnya minimal memiliki
unsur sebagai berikut:
a. Rumah ibadah yang berdekatan dan saling
mendukung;
b. Fasilitas rumah ibadah untuk kepentingan lintas
agama;
c. Rumah ibadah ramah musafir lintas agama;
d. Pembinaan keagamaan dan moderasi beragama;
e. Aktivitas untuk kegiatan kebangsaan;
f. Aktivitas untuk kegiatan budaya dan tradisi;
g. Partisipasi lintas agama dalam pembangunan,
pemeliharaan, dan kegiatan non-ritual.
5. Tiktok Challenge merupakan lomba penyampaian edukasi
pesan moderasi beragama melalui platform Tiktok. Konten
video yang diunggah memuat minimal salah satu indikator
moderasi beragama.


B. Ketentuan Umum
1. Ketentuan Lomba Kampung Moderasi, Sekolah dan
Madrasah Moderasi, dan Rumah Ibadah Moderasi
sebagai berikut:
a. Setiap unit kampung/sekolah/madrasah/rumah
ibadah yang akan mengikuti lomba inovasi
moderasi beragama dapat lengsung mendaftar
kepada panitia dan tidak dipungut biaya;
b. Peserta bertanggung jawab penuh terhadap narasi
inovasi moderasi beragama yang dikirimkan.
Panitia tidak bertanggung jawab jika terdapat
gugatan hak cipta;
c. Narasi inovasi moderasi beragama tidak
mengandung unsur pornografi, ujaran kebencian,
bertentangan dengan norma hukum, agama, dan
kesusilaan yang berlaku, serta menyinggung SARA
(suku, agama, dan ras); serta tidak mengandung
muatan politik praktis;
d. Narasi inovasi moderasi beragama yang dikirimkan
menjadi hak milik panitia dan dapat secara bebas
digunakan dalam kegiatan ataupun publikasi
Kementerian Agama;
e. Batas pendaftaran dan pengiriman karya adalah 15
Agustus 2023;
f. Pengumuman pemenang akan diumumkan pada
15 September 2023 dan dipublikasikan pada kanal
media sosial Balai Litbang Agama Semarang;
g. Pemenang mendapat kesempatan untuk
mempresentasikan inovasi moderasi beragama
pada kegiatan Ekspos Moderasi Beragama Balai
Litbang Agama Semarang yang dijadwalkan pada minggu ketiga s.d. keempat bulan September 2023
di salah satu lokasi yang telah ditentukan
(Yogyakarta, Mataram dan Banjarmasin);
h. Panitia berhak melakukan diskualifikasi jika
ditemukan pelanggaran;
i. Keputusan Dewan Juri bersifat mutlak dan tidak
dapat diganggu gugat.
2. Ketentuan Lomba Tiktok Challenge
a. Lomba terbuka untuk umum (individu maupun
kelompok) dan bersifat gratis;
b. Peserta wajib mengikuti akun Tiktok @blasemarang
(https://www.tiktok.com/@blasemarang?lang=id-ID);
c. Peserta hanya diperbolehkan
mengirim/mengunggah 1 video untuk 1 akun, disertai
caption yang relevan, mention akun Tiktok
@blasemarang dan mencantumkan hashtag
#supportkmbaakemenag #balitbangdiklatkemenag
#blasemarang;
d. Video yang dikirim merupakan karya asli peserta dan
belum pernah diikutsertakan dalam lomba
sebelumnya;
e. Peserta bertanggung jawab penuh terhadap karya
yang dikirimkan. Panitia tidak bertanggung jawab jika
terdapat gugatan hak cipta;
f. Karya tidak mengandung unsur pornografi,
bertentangan dengan norma hukum dan kesusilaan
yang berlaku, serta menyinggung SARA (suku,
agama, dan ras) dan tidak mengandung muatan
politik praktis;
g. Karya yang dikirimkan menjadi hak milik panitia dan
dapat secara bebas digunakan dalam kegiatan atau
pun publikasi Kementerian Agama;
h. Periode pengunggahan video pada platform Tiktok
dimulai pada 24 Juli s.d. 13 Agustus 2023;
i. Pengumuman pemenang akan dipublikasikan pada
kanal media sosial Balai Litbang Agama Semarang;
j. Panitia berhak melakukan diskualifikasi jika
ditemukan pelanggaran;
k. Keputusan Dewan Juri bersifat mutlak dan tidak bisa
diganggu gugat.
C. Ketentuan Khusus
1. Lomba Inovasi Moderasi Beragama (Kampung
Moderasi, Sekolah dan Madrasah Moderasi, dan
Rumah Ibadah Moderasi) memiliki ketentuan sebagai
berikut:
a. Partisipan harus memenuhi ketentuan sebagai
berikut:
• Desa yang diajukan tidak pernah terjadi konflik
agama dan/atau sosial lainnya setelah Desember
2019 (terbit buku MB);
• Sekolah/madrasah yang diajukan tidak terjadi kasus
bullying, pelecehan seksual, dan terlibat tawuran
pelajar setelah desember 2019;
• Rumah ibadah yang diajukan telah memiliki legalitas
IMB rumah ibadah untuk yang dibangun setelah
tahun 2006;
• Narasi dan materi lainnya yang disampaikan tidak
Mengandung unsur pornografi, ujaran kebencian,
menyinggung SARA, bertentangan dengan norma
hukum/agama/susila, dan tidak berisi muatan politik
praktis;
• Data-data yang disampaikan adalah data dan
informasi yang sebenar-benarnya bukan
manipulatif.
b. Mengirimkan Narasi Inovasi Moderasi Beragama
dengan sistematika sebagai berikut:
● Halaman 1 berisi identitas unit
(kampung/sekolah/rumah ibadah) dan
gambar/ikon moderasi beragama pada unit
tersebut;
● Halaman 2 pengantar dari unit (seperti: kepala
desa/lurah, kepala sekolah, pengelola rumah
ibadah);
● Halaman 3 pernyataan data yang
disampaikan adalah sebenar-benarnya;
● Halaman isi: berisi deskripsi implementasi
moderasi beragama pada unit yang diusulkan
(bisa disertakan foto dan data yang relevan).
c. Berkas persyaratan yang dikumpulkan:
● Narasi Inovasi Moderasi Beragama berupa
file pdf (ketentuan poin a) dengan nama
cara:
Nama
file
BentukLomba_NamaUnit_ Asal Provinsi_Narasi
contoh KampungModerasi_DesaKalipancur_JawaTengah_Narasi
● Video (boleh lebih dari 1) yang mendukung
deskripsi praktik moderasi beragama di unit
yang diusulkan dengan cara:
Nama
file
BentukLomba_NamaUnit_ Asal Provinsi_Video
contoh KampungModerasi_DesaKalipancur_JawaTengah_Video
● Evidence (boleh lebih dari 1) yang
mendukung (dokumen monografi/profil,
pemberitaan di media, hasil penelitian,
SK/piagam/bukti keikutsertaan kegiatan MB,
SK/piagam penghargaan terkait
kerukunan/harmoni/perdamaian, RPP/silabus
terkait pembelajaran, sertikat IMB rumah
ibadah, foto-foto situasi, kegiatan, dan
lainnya yang mendukung pembuktian
terwujudnya moderasi beragama) berupa file
pdf dengan cara:
Nama
file
BentukLomba_NamaUnit_ Asal Provinsi_Evidence
contoh KampungModerasi_DesaKalipancur_JawaTengah_Evidence
d. Berkas persyaratan Lomba Inovasi Moderasi
Beragama tersebut dikirim dengan mengisi
formulir pada link:
https://bit.ly/FormPengumpulanBerkas-
LombaInovasiMB paling lambat 15 Agustus
2023, dengan mengisi keterangan sebagai
berikut:
● Nama lengkap pengirim;
● Alamat;
● Nomor HP yang bisa dihubungi, serta
● Bentuk Lomba yang diikuti.
e. Pemenang berhak memperoleh hadiah berupa
sertifikat, piala, dan dana pembinaan sebagai
berikut:
Kategori lomba Kampung Moderasi dan Rumah
Ibadah Moderasi:
● Juara I : @ Rp 15.000.000,- (masing-masing
bentuk lomba)
● Juara II : @ Rp 10.000.000,- (masing-
masing bentuk lomba)
● Juara III : @ Rp 5.000.000,- (masing-masing
bentuk lomba)
Kategori lomba Sekolah Moderasi dan
Madrasah Moderasi:
● Juara I : @ Rp 10.000.000,- (masing-masing
bentuk lomba)
● Juara II : @ Rp 6.000.000,- (masing-masing
bentuk lomba)
● Juara III : @ Rp 4.000.000,- (masing-masing
bentuk lomba)
f. Dana pembinaan akan diberikan setelah
dipotong pajak sesuai dengan ketentuan yang
berlaku.
2. Lomba Inovasi Moderasi Beragama (Tiktok Challenge)
dibuat dalam bentuk video dengan ketentuan sebagai
berikut:
a. Video menggunakan format MP4 dengan rasio 9:16 (portrait) dan diunggah pada platform
Tiktok;
b. Konten video memuat indikator moderasi
beragama dengan durasi maksimal 60 detik;
c. Video hasil karya tersebut dikirim dengan
mengisi formulir pada link
https://bit.ly/FormPengumpulanBerkas-
LombaInovasiMB paling lambat 11 Agustus
2023 dengan mengisi keterangan sebagai
berikut:
● Nama lengkap pengirim;
● Alamat;
● Nomor HP yang bisa dihubungi,
● Bentuk Lomba yang diikuti, serta
● Nama akun Tiktok
d. Periode pengunggahan video pada platform
Tiktok dimulai pada 24 Juli s.d. 13 Agustus
2023;
e. 5 Pemenang berhak memperoleh hadiah berupa
sertifikat dan uang pembinaan masing-masing
sebesar Rp 2.000.000,-. (Tim)

 
Copyright © 2013. Warta Blambangan - Semua Hak Dilindungi
Template Modify by Blogger Tutorial
Proudly powered by Blogger