Langsung ke konten utama

Penelitian Penerapan PMA 73 Tahun 2022 di Kabupaten Banyuwangi.

Banyuwangi (Warta Blambangan) Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banyuwangi Dr Moh Amak Burhanudin menerima Mahasiswa Universitas Jember (Unej) Bhernike Yelovikha Elda, Mahasiswa Pasca Sarjana yang sedang mengadakan penelitian tentang implementasi Peraturan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 73 Tahun 2022 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Satuan Pendidikan pada Kantor Kementerian Agama.


Bertempat di ruang PTSP, Selasa (01/08/2023) Amak didampingi Syafaat, anggota Gugus Tugas Kabupaten Layak Anak  menyampaikan tentang beberapa langkah strategis dalam implementasi PMA tersebut.

"telah dilakukan deklarasi pesantren ramah anak dengan disaksikan para tokoh agama dan Bupati Banyuwangi yang Bertempat di Pendopo Sabha Swagata" jelas Amak.


Lebih lanjut Doktor lulusan UIN SATU Tulungagung ini menyampaikan bahwa selain pada pondok pesantren, juga pada madrasah dibawah binaan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banyuwangi dengan disaksikan Sekreraris Jenderal Kementerian Agama Republik Indonesia.


Amak menyampaikan bahwa Kementerian Agama Kabupaten Banyuwangi selalu menjalin kerjasama dan komunikasi dengan berbagai pihak dalam masalah ini, terutama dengan Dinas Sosial  Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana Kabupaten Banyuwangi.

"Output penelitian ini sangat berharga bagi kami sebagai bahan masukan untuk implementasi lebih lanjut" katanya.


Selain pada madrasah dan Pondok Pesantren, Kementerian Agama bersama Dinas Sosial PPKB Kabupaten Banyuwangi juga mensosialisaikan pada Rumah Ibadah.

"Kepada pengelola Gereja Kristen Jawi Wetan juga sudah kita sosialisasikan, begitupun juga tempat ibadah yang lain" kata pejabat asal Kediri ini.


Terkait dengan masalah yang pernah terjadi dalam pelecehan sek dalam satuan pendidikan dibawah naungan Kemenag Kab Banyuwangi, Amak menyampaikan bahwa dengan adanya sosialisasi dan deklarasi yang dilakukan, diharapkan hal ini tidak terjadi lagi.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Cara Registrasi PTK Baru di Simpatika

Syarat Registrasi PTK Baru Persyaratan untuk melakukan registrasi PTK baru adalah sebagai berikut. 1. Belum memiliki PegID ataupun NUPTK 2.     Menjadi PTK di Madrasah/Sekolah yang dibuktikan dengan SK Pengangkatan  3.     Mengisi Formulir A05 Formulir tersebut diisi kemudian serahkan kepada Admin Madrasah atau Kepala Madrasah, dengan dilampiri: Pas photo berwana ukuran 4 x 6 sebanyak 1 lembar (Plus siapkan File Foto ukuran Maksimal 100 kb) 2.     Copy Kartu Keluarga 3.     Copy Ijazah SD (Terendah) 4.     Copy Ijazah Pendidikan Tertinggi 5.     Copy SK Pengangkatan sebagai PTK di madrasah tersebut Formulir A05  beserta lampirannya tersebut diserahkan kepada  Admin Madrasah  atau Kepala Madrasah untuk dimasukkan ke dalam sistem melalui "Registrasi PTK" di menu Pendidik dan Tenaga Kependidikan di Simpatika. Langkah bagi Operator atau K...

Kabar dari Armuzna

Kabar dari Armuzna Oleh: Petugas PPIH 2024 Sudah beberapa kali saya membaca kabar dari Armuzna—Arafah, Muzdalifah, dan Mina—dalam penyelenggaraan haji tahun ini. Setiap kali membaca, dada saya bergemuruh. Seperti aroma mesiu yang menggantung di udara, meletup-letup dalam kata, siap meledak dalam telunjuk jari. Tetapi saya tahan. Karena saya tahu, ini bukan hanya tentang pelayanan. Ini bukan sekadar soal logistik. Ini tentang kesabaran. Tentang mereka yang menggadaikan sebagian usia dan harta demi sebuah kata yang belum tentu bisa dibawa pulang: mabrur. Banyak yang pesimis pelaksanaan haji berjalan lancar seperti tahun 2024, pemerintah kerajaan Saudi Arabia memangkas petugas haji Indonesia, mereka yakin dengan sistem baru tidak perlu petugas terlalu banyak dari Indonesia. Awalnya kita percaya sampai pada akhirnya serumit ini kenyataannya.  Saya tahu, tidak mudah mengatur dua ratus ribu lebih jamaah Indonesia yang menyemut di tiga titik genting itu: Arafah, Muzdalifah, dan Mina. Ba...

Santri Pekok

  Santri Pekok Oleh : Syafaat   Dalam Kamus Besar Bahasa Indoneai (KBBI) “pekok” artinya bodoh, bisa juga diartikan gokil, aneh atau nyleneh, bisa juga istiahnya gila/sesuatu yang tidak wajar tapi masih dalam batas garis, susah diberitahu,   berbeda dengan bodoh yang memang belum tahu. Sedangkan kata “santri” menurut wikipedia adalah sebutan bagi seseorang yang mengikuti pendidikan agama Islam di pesantren, biasanya menetap di tempat tersebut hingga pendidikannya selesai. Menurut bahasa istilah santri berasal dari bahasa Sangsekerta, “Shastri” yang memiliki akar kata yang sama dengan kata sastra yang berarti kitab suci, agama dan pengetahuan,. Ada pula yang mengatakan berasal dari kata “cantrik” yang berarti para pembantu begawan atau resi. Seorang cantrik diberi upah berupa ilmu pengetahuan oleh begawan atau resi tersebut. Tidak jauh beda dengan seorang santri yang mengabdi di pesantren, sebagai konsekwensinya pengasuh pondok pesantren memberikan ilmu pengetahuan ...