Pages

Sinergi Kemenag dan Baznas Banyuwangi Hadirkan Layanan Masjid Ramah Pemudik Berbasis Inklusivitas

 BANYUWANGI (Lensa Banayuwangi) Inisiatif Program Masjid Ramah Pemudik yang digagas Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banyuwangi menunjukkan penguatan melalui dukungan strategis dari Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Banyuwangi, terutama dalam penyediaan sarana ibadah serta fasilitasi mobilitas bagi terapis tunanetra. Program ini secara resmi diluncurkan oleh Ipuk Fiestiandani menjelang Idulfitri sebagai bagian dari penguatan layanan keagamaan bagi masyarakat dalam momentum arus mudik.


Ketua Baznas Banyuwangi, Dwiyanto, menjelaskan bahwa keterlibatan lembaganya merupakan bentuk optimalisasi distribusi dana ZIS yang diarahkan tidak hanya pada aspek konsumtif, tetapi juga pelayanan publik berbasis masjid. Program ini diharapkan mampu memperluas manfaat zakat dalam mendukung kenyamanan musafir, sekaligus memperkuat fungsi masjid sebagai pusat pelayanan umat. Selain itu, Baznas juga tetap menjalankan program santunan sosial bagi kelompok rentan seperti anak yatim, lansia, dan masyarakat kurang mampu yang menjalani perawatan medis.

Implementasi program tampak nyata di Masjid Al Huda Bulusan yang berlokasi di jalur utama transportasi Ketapang–Gilimanuk. Masjid ini dikembangkan sebagai pusat layanan terpadu dengan menyediakan fasilitas istirahat, ibadah, serta layanan terapi pijat gratis yang dikelola oleh komunitas disabilitas.

Ketua Yayasan Lentera Insan (YALI), Nurhadi Windoyo, mengungkapkan bahwa layanan terapi dilaksanakan dalam dua sesi operasional, yaitu pukul 09.00–15.00 WIB dan 15.00–21.00 WIB. Setiap sesi melibatkan terapis laki-laki dan perempuan yang bekerja secara terjadwal. Menurutnya, program ini tidak hanya memberikan manfaat bagi pemudik, tetapi juga menjadi ruang pemberdayaan bagi penyandang tunanetra agar dapat berkontribusi aktif dalam pelayanan sosial.

Lebih lanjut, Nurhadi menekankan pentingnya mengubah perspektif masyarakat terhadap penyandang disabilitas. Ia menyatakan bahwa tunanetra memiliki kapasitas multidimensional dan tidak terbatas pada satu jenis profesi tertentu. Dalam konteks ini, keterlibatan mereka dalam layanan pijat merupakan bagian dari kontribusi sosial sekaligus ekspresi kemandirian.

Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banyuwangi, Chaironi Hidayat, menyampaikan bahwa program ini merupakan hasil kolaborasi lintas sektor yang dirancang untuk meningkatkan kualitas layanan publik berbasis keagamaan. Ia menegaskan bahwa pendekatan kolaboratif menjadi elemen penting dalam memastikan keberlanjutan program, terutama dalam menghadapi lonjakan mobilitas masyarakat selama periode mudik dan arus balik.

Dari hasil observasi di lapangan, layanan yang disediakan di masjid tersebut mendapatkan respons positif dari para pengguna. Pemudik merasakan manfaat langsung, baik dari segi kenyamanan fisik maupun ketenangan psikologis. Interaksi antara relawan, terapis, dan masyarakat juga mencerminkan nilai-nilai inklusivitas serta solidaritas sosial yang kuat.

Dengan demikian, Program Masjid Ramah Pemudik di Banyuwangi dapat dipandang sebagai model inovasi pelayanan publik yang mengintegrasikan dimensi keagamaan, sosial, dan kemanusiaan, serta berorientasi pada pemenuhan kebutuhan masyarakat secara holistik.

Layanan Kesehatan Tetap Jalan Selama Libur Lebaran, Banyuwangi Siapkan Puskesmas dan Posko di Jalur Mudik

BANYUWANGI (Warta Blambangan) Pemkab Banyuwangi menyediakan 10 pos kesehatan yang tersebar di seluruh wilayah Banyuwangi, meliputi dua terminal bus, bandara, satu stasiun (Ketapang) dan pelabuhan, masjid hingga di wilayah perbatasan selama arus mudik Lebaran 2026.

Pos kesehatan yang diperuntukkan bagi masyarakat atau pemudik, pengemudi dan lainnya yang membutuhkan pemeriksaan kesehatan itu dibuka pada 13-25 Maret 2026.


“Pada mudik lebaran tahun 2026 ini, disediakan pos kesehatan pada 10 titik, ditempatkan di kawasan yang banyak diakses warga. Kami juga sediakan di wilayah perbatasan seperti di Kalibaru, wongsorejo, hingga Paltuding Ijen,” kata Wakil Bupati Banyuwangi Mujiono , Senin (16/3/2026).

Mujiono menyebutkan 10 lokasi itu, yakni Terminal Rogojampi, Terminal Gambiran, Pelabuhan Ketapang, Stasiun Ketapang, Bandara Banyuwangi, hingga di pusat Kecamatan Genteng.  

“Selain itu di Masjid Baiturrohman Kalibaru, RTH Kalibaru, Taman Sritanjung posko gabungan bersama Polresta, juga Paltuding Ijen juga kami tempatkan pos kesehatan,” jelasnya. 

Kepala Dinas Kesehatan Amir Hidayat menambahkan layanan kesehatan yang disediakan meliputi pemeriksaan kesehatan, konsultasi medis, pertolongan pertama kegawatdaruratan, stabilisasi pasien sebelum rujukan, serta rujukan ke fasilitas kesehatan terdekat. 

“Tenaga kesehatan yang bertugas berasal dari rumah sakit, puskesmas, klinik di Banyuwangi,” terang Amir.

Selain  layanan kesehatan di Pos Pelayanan Terpadu, Banyuwangi juga menyiagakan  13 UGD rumah sakit dan 18 puskesmas rawat inap yang tetap siaga selama 24 jam. “Sehingga penanganan kegawatdaruratan dapat dilakukan secara cepat dan terkoordinasi,” ujarnya.

Untuk memastikan masyarakat tetap memiliki akses pelayanan kesehatan selama periode libur, Dinas Kesehatan juga membuka 13 Puskesmas Rawat Jalan Siaga pada hari libur dengan jam pelayanan pukul 08.00–14.00 WIB.

“Melalui langkah ini, Pemkab Banyuwangi berkomitmen untuk memastikan bahwa selama periode arus mudik dan libur Lebaran, masyarakat tetap memperoleh akses pelayanan kesehatan yang cepat, aman, dan responsif, serta mampu mengantisipasi berbagai potensi kejadian kegawatdaruratan di jalur perjalanan maupun di lingkungan masyarakat,” ungkap Amir. (*)

Jelang Lebaran, 211 Ribu Warga Banyuwangi Terima Bansos Pangan

BANYUWANGI (Warta Blambangan) Sebanyak 211.782 warga Banyuwangi yang terdaftar sebagai keluarga penerima manfaat (KPM) telah menerima bantuan sosial (bansos) pangan berupa beras dan minyak goreng dari Badan Pangan Nasional (Bapanas).

Penyaluran bulan Maret ini merupakan tahap pertama di tahun 2026. Masing-masing keluarga penerima bantuan pangan (PBP) akan mendapatkan bantuan berupa 10 kilogram (kg) beras dan 2 liter minyak goreng untuk per bulan alokasi.


Wakil Bupati Banyuwangi Mujiono sempat meninjau secara langsung proses pendistribusian bansos pangan di Kelurahan Penganjuran, Kecamatan Banyuwangi pada SSenin (16/3/2026). Ia berharap bansos yang diberikan oleh pemerintah pusat tersebut dapat dirasakan manfaatnya oleh warga miskin.

“Bantuan ini harapannya tidak hanya memenuhi kebutuhan dapur keluarga, tetapi juga meminimalkan dampak fluktuasi harga di pasaran. Ini sangat berarti bagi masyarakat, terutama keluarga prasejahtera,” kata Mujiono. 

Plt. Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan KB (Dinsos PPKB), Puguh Setyo W, menjelaskan penyaluran kali ini adalah rapelan untuk dua bulan, yakni Februari dan Maret.

“Karena ini rapelan dua bulan, maka masing-masing PBP akan menerima total 20 kilogram beras dan 4 liter minyak goreng,” kata Puguh, Selasa (17/3/2026).

Di Banyuwangi, bansos pangan didistribusikan melalui Bulog Kantor Cabang Banyuwangi kepada keluarga penerima manfaat yang terdaftar dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) Kemensos.

Dikatakan Kepala Bulog Cabang Banyuwangi, Dwiana Puspitasari, proses distribusi bantuan pangan sudah dimulai sejak 16 Maret dan diperkirakan rampung pada 30 April mendatang.

“Bantuan sudah kami salurkan sejak 16 Maret di beberapa kelurahan di Kecamatan Banyuwangi. Selanjutnya menyusul ke desa/kelurahan di kecamatan yang lain. Kami target 30 April bisa tuntas semua,” ujarnya.

Penyaluran bansos dilakukan berbasis desa/kelurahan. Calon penerima bantuan cukup hadir ke balai desa/kelurahan setempat sesuai jadwal yang telah ditentukan dengan membawa persyaratan yang telah ditentukan, berupa KTP, Kartu Keluarga (KK) dan undangan.


“Kalau lansia atau sakit dan tidak bisa hadir, bisa diwakilkan oleh anggota keluarga lain dengan tetap menunjukkan dokumen lengkap seperti KTP dan KK,” kata Dwiana. (*)

Kapolresta Banyuwangi Tinjau Arus Lalu Lintas di ASDP Ketapang, Pastikan Jalur Jawa-Bali Tetap Lancar

BANYUWANGI (Lentera Sastra)  Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Dr. Rofiq Ripto Himawan, S.I.K., S.H., M.H., melaksanakan pengecekan langsung ke Pos Pengamanan (Pos Pam) ASDP Ketapang pada Selasa (17/03/2026). Langkah ini dilakukan untuk memantau efektivitas pengamanan dan kelancaran arus lalu lintas kendaraan yang keluar masuk melalui pelabuhan penyeberangan tersebut.

Dalam kunjungannya, Kombes Pol Dr. Rofiq memeriksa kesiapsiagaan personel serta koordinasi antarinstansi di pelabuhan. Berdasarkan pantauan langsung di lapangan, volume kendaraan yang menuju maupun keluar dari Pulau Bali menunjukkan intensitas yang tinggi, namun tetap dalam kondisi padat lancar.


"Kami memastikan bahwa seluruh personel di Pos Pam Ketapang sigap dalam mengatur ritme kendaraan. Meski ada peningkatan volume, aliran kendaraan dari gerbang masuk hingga area parkir siap muat di dermaga terpantau bergerak konsisten tanpa hambatan berarti," ujar Kombes Pol Dr. Rofiq di lokasi.

Di sela-sela pengecekan, Kapolresta Banyuwangi memberikan pesan khusus bagi para pengguna jalan dan jasa penyeberangan "Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat yang akan menyeberang agar tetap waspada dan mengedepankan etika berkendara. Mengingat kondisi lalu lintas yang padat lancar, kami harap pengendara tetap sabar dalam antrean dan mengikuti instruksi petugas di lapangan. Pastikan dokumen perjalanan dan tiket ferry sudah siap sebelum memasuki pelabuhan demi kenyamanan bersama."(*)

Banyuwangi Siapkan 48 Masjid Ramah Pemudik

Banyuwangi (Lentera Sastra) Pemerintah Kabupaten Banyuwangi bersama Kantor Kementerian Agama (Kemenag) dan  didukung Baznas Banyuwangi menyiapkan 48 masjid di berbagai titik lokasi di ruas jalan nasional dan provinsi maupun destinasi wisata jalur pemudik untuk memudahkan para pemudik selama arus mudik dan balik Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriyah.

"Dengan adanya masjid ramah pemudik, kami berharap para pemudik dapat merasa nyaman dan aman selama perjalanan," kata Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani saat Lounching Masjid Ramah Pemudik di Masjid Al Huda,Kelurahan Bulusan yang berbatasan dengan Desa Ketapang- Kecamatan Kalipuro, Kabupaten Banyuwangi, Selasa (17/03/2026)

Masjid-masjid yang terlibat dalam program ini akan membuka akses selama 24 jam dan menyediakan berbagai fasilitas bagi pemudik, seperti area istirahat, tempat ibadah, fasilitas toilet yang bersih,, serta pengamanan di lingkungan masjid dan area parkir. Selain itu, tersedia pula ruang layanan kesehatan didukung puskesmas dan plus ada fasilitas pijat gratis di spot tertentu, serta penyediaan air minum hingga  kopi maupun teh dan makanan ringan gratis hingga menu berbuka. 

"Masjid memang pusat peradaban sebagaimana yang sudah dicontohkan Rasulullah SAW, masjid tidak hanya digunakan untuk ibadah rutin, tetapi juga memberikan manfaat yang lebih luas seperti untuk mengkaji dan diskusi ragam topik kehidupan," ujar Bupati Ipuk Fiestiandani yang didampingi Ketua Baznas Drs. Dwi Yanto, M. Pd. 

Kepala Kemenag Banyuwangi Dr. H  Chaeroni Hidayat, MM mengatakan bahwa Banyuwangi menjadi salah satu kabupaten yang terbanyak di Jawa Timur dalam menyiapkan masjid ramah pemudik. "Kami berterima kasih atas kolaborasi yang baik antara pemkab, Baznas, dan semua yang terlibat jadi ladang amal sholeh kita semua," kata Chaeroni yang alumni Ponpes Nurul Jadid Paiton yang tandai inovasi ini dengan santunan yatim dan sembako ke nenek dhuafa serta simbolis berikan bantuan peralatan ke Masjid yang ikut program dan Yayasan Aura Lentera yang koordinir pemijat tunanetra dan difabel lainnya.

Dinkes Banyuwangi Gelar Bimtek Penanganan Gawat Darurat bagi Takmir Masjid Ramah Pemudik

BANYUWANGI –(Warta Blambangan) Menjelang arus mudik Idulfitri 2026, Dinas Kesehatan Kabupaten Banyuwangi menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penanganan Penderita Gawat Darurat (PPGD) Awam bagi pengurus Masjid Ramah Pemudik. Kegiatan yang dilaksanakan secara virtual pada Selasa (17/3/2026) ini diikuti oleh 48 takmir masjid yang telah ditetapkan sebagai Masjid Ramah Pemudik oleh Kementerian Agama Kabupaten Banyuwangi, serta aparatur sipil negara pada Seksi Bimbingan Masyarakat Islam.

Kepala Dinas Kesehatan Banyuwangi, Amir Hidayat, menyampaikan bahwa pelatihan tersebut bertujuan meningkatkan kapasitas takmir masjid dalam memberikan pertolongan pertama pada kondisi kegawatdaruratan yang mungkin dialami pemudik.

“Melalui kegiatan ini kami ingin memperkuat kolaborasi antara pengurus masjid dan tenaga kesehatan, sehingga takmir masjid memiliki pengetahuan dasar dalam memberikan pertolongan awal sebelum petugas medis tiba di lokasi,” ujar Amir.

Pelatihan ini difokuskan pada peningkatan pemahaman dan keterampilan praktis dalam penanganan kondisi darurat di lingkungan masjid yang menjadi titik singgah pemudik. Materi yang diberikan meliputi prinsip dasar PPGD, antara lain memastikan keamanan lokasi, memeriksa kesadaran dan pernapasan korban, serta segera menghubungi layanan bantuan medis.

Selain itu, peserta juga diberikan pemahaman terkait akses layanan kegawatdaruratan melalui Public Safety Center 119 yang terhubung langsung dengan ambulans dan fasilitas pelayanan kesehatan.

Takmir masjid juga dibekali keterampilan pertolongan dasar, seperti bantuan hidup dasar melalui kompresi dada (CPR) pada kasus henti jantung, penanganan korban tersedak, penanganan perdarahan, serta pertolongan pada korban pingsan.

Sebagai bagian dari kesiapsiagaan layanan kesehatan, setiap Masjid Ramah Pemudik juga diwajibkan menyediakan kotak pertolongan pertama (P3K) dengan perlengkapan yang memadai. Perlengkapan tersebut meliputi obat luar seperti minyak kayu putih, minyak tawon, dan balsam; perlengkapan perawatan luka seperti kasa steril, antiseptik, cairan pembersih luka, plester, dan perban; serta obat-obatan dasar seperti obat lambung dan parasetamol.

Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Banyuwangi bersama Kementerian Agama berharap masjid tidak hanya menjadi tempat ibadah dan istirahat bagi pemudik, tetapi juga dapat berfungsi sebagai titik layanan pertolongan pertama yang mendukung keselamatan masyarakat selama periode arus mudik Lebaran.

Senja Nuzulul Qur’an di Kemenag Banyuwangi: Ayat, Sedekah, dan Kehangatan di Meja Berbuka

Banyuwangi (Warta Blambangan) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banyuwangi menggelar peringatan Nuzulul Qur’an pada Selasa (10/03/2026) sore di Aula Bawah Kantor Kemenag Banyuwangi. Kegiatan tersebut dirangkai dengan pembagian 53 paket sembako kepada kaum dhuafa, khotmil Qur’an, serta buka puasa bersama yang diikuti oleh jajaran pimpinan dan seluruh civitas pegawai di lingkungan Kementerian Agama Kabupaten Banyuwangi.


Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banyuwangi Dr. Chaironi Hidayat, Plt Kepala Kemenhaj Banyuwangi Rif’an Junaidi, Kepala Cabang Bank Syariah Indonesia (BSI) Wilker Jember Raden Silahul Mukmin, Kepala Cabang BSI A. Yani Banyuwangi Mukmin, jajaran pimpinan Kemenag Banyuwangi, Ketua Dharma Wanita Persatuan (DWP), serta para pegawai ASN di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banyuwangi.

Kepala Kantor Kemenag Banyuwangi Chaironi Hidayat mengapresiasi terselenggaranya kegiatan tersebut. Menurutnya, momentum Ramadan—khususnya peringatan Nuzulul Qur’an—menjadi sarana penting untuk memperkuat spiritualitas sekaligus mempererat kebersamaan di lingkungan kerja.

“Melalui kegiatan Nuzulul Qur’an dan buka puasa bersama ini, mari kita perkuat nilai spiritual serta tali silaturahmi antarpegawai dan mitra kerja,” ujarnya.

Ia juga menyampaikan terima kasih kepada Bank Syariah Indonesia (BSI) atas dukungan dan kerja sama yang telah terjalin bersama Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banyuwangi.

Rangkaian kegiatan diawali dengan pembagian 53 paket sembako kepada kaum dhuafa di sekitar lingkungan kantor. Bantuan tersebut menjadi wujud kepedulian sosial di bulan Ramadan, sekaligus pengingat bahwa nilai-nilai Al-Qur’an tidak hanya dibaca, tetapi juga diamalkan melalui kepedulian kepada sesama.

Setelah itu, para pegawai ASN mengikuti khotmil Qur’an, melantunkan ayat-ayat suci yang menghadirkan suasana khidmat dan menenangkan. Lantunan Al-Qur’an yang menggema di aula seakan menghidupkan kembali ingatan tentang malam ketika wahyu pertama kali diturunkan sebagai petunjuk bagi manusia.

Menjelang waktu magrib, kegiatan dilanjutkan dengan buka puasa bersama. Suasana kebersamaan terasa hangat ketika para pegawai dan tamu undangan duduk bersama menikmati hidangan berbuka. Di antara berbagai menu yang tersaji, olahan terong justru menjadi salah satu kuliner favorit yang banyak diminati para peserta.

Hidangan sederhana itu menghadirkan keakraban yang alami. Percakapan ringan, senyum, dan tawa kecil mengalir di antara mereka yang hadir, memperkuat suasana kekeluargaan di tengah rangkaian kegiatan Ramadan.

Sementara itu, Kepala Cabang BSI Wilker Jember, Raden Silahul Mukmin, turut mengapresiasi kegiatan tersebut. Ia berharap kerja sama antara BSI dan Kementerian Agama dapat terus terjalin dan berkembang dalam berbagai kegiatan yang membawa manfaat bagi masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut, pimpinan BSI juga tampak berbaur bersama para pegawai dalam suasana kekeluargaan. Kebersamaan saat menikmati hidangan berbuka—termasuk menu terong yang menjadi favorit—menambah hangatnya suasana Ramadan di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banyuwangi.

Peringatan Nuzulul Qur’an itu berlangsung sederhana namun penuh makna. Di antara ayat-ayat yang dilantunkan, sedekah yang dibagikan, serta kebersamaan di meja berbuka, terselip pesan yang sama: bahwa cahaya Al-Qur’an tidak hanya hidup dalam bacaan, tetapi juga dalam kepedulian, persaudaraan, dan amal kebajikan dalam kehidupan sehari-hari.

Menag Terbitkan SE Panduan Penyelenggaraan Ibadah saat Idulfitri dan Masjid Ramah Pemudik

 Jakarta (Kemenag) --- Menteri Agama menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 1 Tahun 2026 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah/2026 Masehi serta Masjid Ramah Pemudik. Regulasi ini menjadi pedoman agar pelaksanaan ibadah Ramadan hingga Idulfitri berlangsung tertib, aman, nyaman, serta menjunjung tinggi nilai toleransi.


Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama (Kemenag), Abu Rokhmad, menjelaskan bahwa surat edaran tersebut dimaksudkan untuk memperkuat kualitas pelaksanaan ibadah sekaligus menjaga harmoni sosial selama Ramadan hingga momentum Idulfitri.

“Surat edaran ini menjadi panduan bersama agar ibadah Ramadan dan Idulfitri berjalan khusyuk, tertib, serta tetap mengedepankan nilai toleransi dan kebersamaan dalam kehidupan berbangsa,” ujar Abu di Jakarta, Senin (9/3/26).

Abu mengatakan, Kemenag mengimbau umat Islam menjadikan Ramadan sebagai momentum memperdalam makna ibadah sekaligus memperkuat dimensi sosial keagamaan. Ramadan diharapkan tidak hanya dimaknai sebagai ibadah ritual, tetapi juga menjadi sarana penyucian jiwa, pembinaan akhlak, serta penguatan kepedulian sosial.

Selengkapnya, baca: SE Menag No 1/2026 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadan, Hari Raya Idulfitri 1447 H, dan Masjid Ramah Pemudik

“Ibadah Ramadan hendaknya menjadi ruang tazkiyatun nafs, memperkuat kesabaran, empati, serta kepedulian sosial dalam kehidupan sehari-hari,” kata Abu Rokhmad.

Dalam surat edaran tersebut, Kemenag mengimbau umat Islam untuk mengoptimalkan zakat, infak, dan sedekah selama Ramadan sebagai wujud kepedulian sosial dan upaya meningkatkan kesejahteraan umat. “Kami berharap Ramadan menjadi momentum penguatan solidaritas sosial melalui zakat, infak, dan sedekah yang dikelola secara tepat sasaran, transparan, dan bertanggung jawab,” kata Abu Rokhmad.

Umat Hindu akan merayakan Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1948 pada 19 Maret 2026 atau bertepatan dengan penghujung Ramadan. Edaran Menag mengimbau umat Islam untuk menghormati pelaksanaan Nyepi dengan menjaga ketertiban dan ketenangan. “Semangat saling menghargai dan toleransi perlu terus dijaga sebagai bagian dari implementasi ajaran Islam yang rahmatan lil ‘alamin,” ujarnya.

Dalam rangka mendukung kenyamanan pemudik, pengelola masjid dan musala di jalur mudik, diimbau menyediakan layanan Masjid Ramah Pemudik dengan membuka akses masjid selama 24 jam serta menyediakan fasilitas yang memadai. “Masjid di jalur mudik diharapkan dapat menjadi ruang istirahat yang nyaman bagi para pemudik, dengan fasilitas seperti area parkir yang aman, air bersih, tempat beristirahat, hingga fasilitas pengisian daya gawai,” ujar Abu Rokhmad.

Pengelola masjid dianjurkan menyediakan layanan tambahan seperti ruang kesehatan, pusat informasi bagi pemudik, serta air minum atau makanan ringan. “Masjid yang menghadirkan pelayanan terbaik bagi pemudik nantinya akan mendapatkan apresiasi sebagai bentuk penghargaan atas praktik pelayanan yang baik kepada masyarakat,” tandasnya.

dikuip dari: https://kemenag.go.id/

48 Masjid di Banyuwangi Siap Layani Pemudik dalam Program Masjid Ramah Pemudik 2026

Banyuwangi (Warta Blambangan)  Menjelang arus mudik Idulfitri 1447 Hijriah, sebanyak 48 masjid di Kabupaten Banyuwangi dipersiapkan menjadi Masjid Ramah Pemudik (MRP) 2026. Masjid-masjid tersebut disiapkan sebagai tempat singgah bagi para pemudik untuk beristirahat, beribadah, dan mendapatkan berbagai layanan dasar selama perjalanan menuju kampung halaman.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banyuwangi, Dr. Chaironi Hidayat,  Jumat 06/03/2026) menyampaikan bahwa program ini merupakan bentuk pelayanan keagamaan sekaligus pelayanan sosial bagi masyarakat yang melakukan perjalanan mudik.

“Sebanyak 48 masjid di Banyuwangi siap menjadi Masjid Ramah Pemudik. Masjid-masjid ini berada di jalur strategis yang banyak dilalui pemudik, mulai dari Wongsorejo hingga Kalibaru, serta dari kawasan Licin hingga Pesanggaran,” ujar Chaironi.

Menurutnya, keberadaan Masjid Ramah Pemudik menjadi upaya untuk menghidupkan fungsi masjid tidak hanya sebagai tempat ibadah, tetapi juga sebagai ruang pelayanan bagi masyarakat, khususnya para musafir yang membutuhkan tempat beristirahat.

Berdasarkan data Kementerian Agama Kabupaten Banyuwangi, 48 masjid yang masuk dalam program Masjid Ramah Pemudik 2026 antara lain:



Dalam program ini, masjid-masjid yang menjadi titik Masjid Ramah Pemudik menyediakan sejumlah layanan bagi para musafir, di antaranya:

  • Membuka akses masjid selama 24 jam

  • Menjaga keamanan masjid dan area parkir

  • Menyediakan toilet bersih dan air wudu

  • Menyediakan fasilitas pengisian daya (charging station) untuk gawai

  • Menyediakan tempat salat yang nyaman

  • Menyediakan area istirahat bagi pemudik

  • Menyediakan pusat informasi perjalanan

  • Menyediakan air minum atau makanan ringan

Selain itu, beberapa masjid juga memiliki kapasitas parkir kendaraan dan daya tampung jamaah yang cukup besar, sehingga memungkinkan pemudik beristirahat dengan aman dan nyaman sebelum melanjutkan perjalanan.

Chaironi berharap program ini dapat menjadi bagian dari pelayanan umat sekaligus menghadirkan wajah masjid yang terbuka dan ramah bagi siapa saja.

“Masjid bukan hanya tempat ibadah, tetapi juga rumah bagi para musafir. Melalui Masjid Ramah Pemudik, kita ingin menghadirkan masjid yang melayani, memberi kenyamanan, dan membawa keberkahan bagi para pemudik,” pungkasnya.

Program Masjid Ramah Pemudik 2026 ini diharapkan dapat membantu menciptakan perjalanan mudik yang lebih aman, nyaman, dan penuh nilai kebersamaan selama momentum Idulfitri 1447 Hijriah.

Program BEN -NLR Indonesia Gelar Validasi Data Penerima Manfaat Dukung Banyuwangi Inklusif


 BANYUWANGI
– Dalam upaya memperkuat layanan inklusif bagi anak dan remaja penyandang disabilitas, Rumah Literasi Indonesia bersama Yayasan Aura Lentera Indonesia menggelar Pertemuan Validasi Data Program Building Effective Network (BEN), Selasa (3/3/2026), di Hotel Aston Banyuwangi.

Kegiatan yang berlangsung pukul 13.00–17.00 WIB ini diikuti 45 peserta dari unsur pemerintah daerah, akademisi, tenaga pendidik, serta organisasi penyandang disabilitas.

Tunggul Harwanto dari Rumah Literasi Indonesia memaparkan latar belakang dan tujuan program BEN. Ia menjelaskan bahwa Kabupaten Banyuwangi menjadi satu-satunya klaster yang dipercaya menjalankan tiga proyek sekaligus yakni Building Effective Networt (BEN) Pemberdayaan Disabilitas Berbasis Jejaring Masyarakat,MYP Pengembangan Potensi Anak dan Remaja Difabel, Down Syndrome & OYPMK serta Body Talk SRHR Perkembangan Kesehatan Reproduksi.


Kepercayaan tersebut diberikan karena dinilai memiliki komitmen kuat dalam pemenuhan hak penyandang disabilitas dan pengembangan daerah inklusif yang didukung Bupati hingga ragam elemen. 

“Kami berharap melalui pertemuan ini, sinergi antar sektor semakin kuat sehingga pelayanan terhadap penyandang disabilitas dapat berjalan terpadu dan berkelanjutan,” ujar Tunggu yang punya aktivitas PAUD Sahabat Kecil, Taman Edukasi Lingkungan dan Taman Baca Masyarakat. 

Program BEN merupakan inisiatif yang didukung oleh Liliane Fonds Netherlands dan NLR Indonesia. Program ini bertujuan memperkuat koordinasi lintas sektor dalam mewujudkan layanan inklusif melalui pendekatan Rehabilitasi Berbasis Masyarakat (RBM). Pertemuan ini menjadi forum untuk menyamakan persepsi sekaligus menyusun langkah kolaboratif berbasis data yang valid dan terintegrasi.


Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Banyuwangi, M. Yanuarto Bramuda, S.Sos., MBA., MM, hadir sebagai pembicara kunci sekaligus membuka acara secara resmi. Dalam sambutannya, ia menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor serta sistem database yang terintegrasi.

“Pemerintah daerah menyambut baik inisiatif ini. Validasi dan integrasi data merupakan langkah strategis untuk memastikan program tepat sasaran dan berkelanjutan,” tegasnya.

Sesi diskusi dengan fasilitator Indah Catur Cahyaning Tyas dari Yayasan Aura Lentera Indonesia menghadirkan 2 narasumber dari unsur Pendidikan dan Kesehatan. Plt. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Banyuwangi, Dr. H. Alfian, M.Pd.,  memaparkan pentingnya penguatan jejaring lintas sektor guna mendukung pengembangan sekolah inklusif. Ia juga mengusulkan agar Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dilibatkan dalam kegiatan selanjutnya karena keterkaitannya dengan data kependudukan.


Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Banyuwangi, H. Amir Hidayat, S.K.M., M.Si., menyoroti pentingnya pengembangan layanan kesehatan inklusif berbasis analisis kebutuhan dan data yang akurat serta ramah Disabilitas. 

Peserta yang hadir adalah anggota Forum RBM (Rehabilitasi Bersumber daya Masyarakat) yang menjadi inti Building Effective Network. Mereka antara lain berasal dari Dinas Sosial dan PPKB,  Bappeda, Camat Kalipuro dan Rogojampi, Kepala Puskesmas Klatak dan Gladag serta  kepala desa/lurah, tenaga pendidik dari sekolah inklusif dan SLB, serta organisasi seperti Perkins, GERKATIN, HWDI, dan Aisyiyah.

Tunggul Harwanto dan Indah Catur Cahyaningtyas selaku Leader Tim Transisi Banyuwangi menegaskan bahwa pertemuan ini bertujuan menyusun perencanaan berbasis data, memperkuat peran Forum RBM, serta membangun komitmen kolaboratif antar pemangku kepentingan di tingkat kabupaten untuk kepentingan program hingga tahun 2028.


Diskusi berlangsung aktif dalam sesi tanya jawab. Masfufah, S.Pd., Ketua Yayasan Matahati, menyampaikan harapan agar pendampingan dan layanan pendidikan bagi penyandang disabilitas semakin diperkuat apalagi regulasi jelas. Yudi, guru dari SDN 2 Gladag juga mengungkapkan tantangan terkait seorang siswa dengan disabilitas intelektual yang orang tuanya tidak berencana melanjutkan pendidikan ke jenjang lebih tinggi.

Selain itu, Bung Aguk Wahyu Nuryadi yang terlibat dalam pendataan anak dan remaja disabilitas, membagikan temuan lapangan, khususnya terkait tantangan layanan di puskesmas dan sekolah hingga koordinasi yang baik dengan sekdes. 


Pertemuan ini diharapkan menjadi langkah awal dalam memperkuat kolaborasi dan integrasi layanan bagi penyandang disabilitas di Kabupaten Banyuwangi, menuju sistem yang lebih inklusif dan berkelanjutan menyongsong program 3 tahun yang simulator April 2026.(Andre R Waluyo/Q'Nin/JN)

The Most KUA Serentak se-Jawa Timur, Banyuwangi Gelar 31 Lokasi dengan 2.912 Peserta

Banyuwangi, (Warta Blambanga)— Program The Most KUA (Move for Sakinah) yang digagas oleh Kementerian Agama Republik Indonesia dilaksanakan secara serentak di seluruh Jawa Timur pada Rabu (04/03/2026). Di lingkungan , kegiatan ini digelar di 31 lokasi dengan jumlah peserta mencapai 2.912 orang.

Ribuan peserta tersebut terdiri atas 27 kegiatan bimbingan remaja usia sekolah, 1 kegiatan bimbingan remaja usia nikah, serta 3 kegiatan Pusaka Sakinah. Salah satu kegiatan Pusaka Sakinah dilaksanakan di aula bawah Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banyuwangi dengan menghadirkan kelompok keluarga muslim sebagai peserta utama. 


Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banyuwangi, Dr. Chaironi Hidayat, menyampaikan bahwa pelaksanaan The Most KUA di Banyuwangi tidak hanya dilakukan secara serentak pada hari ini, tetapi juga akan berlanjut sepanjang bulan Ramadan.

“Selain dilaksanakan serentak hari ini bersama seluruh Jawa Timur, kegiatan ini akan terus kita lanjutkan selama Ramadan sebagai bagian dari penguatan fungsi KUA dalam membina keluarga dan generasi muda,” ujarnya.

Secara substansial, kegiatan untuk kelompok keluarga muslim diarahkan pada penguatan nilai keluarga sakinah–maslahat. Materi yang disampaikan meliputi komunikasi sehat dalam keluarga, kehadiran emosional antaranggota keluarga, pembagian peran yang proporsional, serta penguatan fungsi keluarga dalam kehidupan sosial masyarakat.

Pendekatan yang digunakan bersifat reflektif dan dialogis, mendorong keluarga untuk mengevaluasi praktik relasi sehari-hari serta memperkuat keteladanan di lingkungan sekitar. Materi tidak terbatas pada modul yang tersedia, melainkan dapat dikembangkan sesuai kebutuhan peserta dan konteks sosial masing-masing wilayah.


Di tingkat provinsi, kegiatan The Most KUA se-Jawa Timur dibuka secara daring oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur, Dr. Akhmad Sruji Bakhtiar, dari aula . Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa program ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas layanan dan peran strategis KUA di tengah masyarakat.

“Dengan adanya kegiatan ini, kita berharap program dan pelayanan di KUA semakin baik, semakin responsif, dan semakin dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ungkapnya.

The Most KUA tahun ini selaras dengan tema besar Kementerian Agama Republik Indonesia, yakni “Joyful Ramadan Mubarak 1447 H/2026 M.” Konsep Joyful Ramadan bertujuan menghadirkan suasana bulan suci yang menggembirakan, inklusif, dan sarat aksi sosial. Ramadan tidak hanya dimaknai sebagai ritual ibadah personal, tetapi juga momentum memperkuat ketahanan keluarga, solidaritas sosial, dan harmoni umat.

Melalui gerakan serentak ini, KUA diharapkan semakin bergerak aktif sebagai pusat layanan keagamaan dan pemberdayaan keluarga, tidak hanya sebagai tempat pencatatan pernikahan, tetapi juga sebagai ruang edukasi, pembinaan, dan penguatan peradaban keluarga muslim.

#TheMostKUA
#KUABergerak
#JoyfulRamadanMubarak1447H
#KeluargaSakinahMaslahat

UPGRADING 2026: Pembekalan Pengurus Baru HMPS Bioteknologi Genom Periode 2026


UPGRADING 2026: Pembekalan Pengurus Baru HMPS Bioteknologi Genom Periode 2026 melalui Tema “Pengembangan dan Penguatan Diri untuk Mewujudkan HMPS Bioteknologi Genom yang Inovatif dan Berkualitas”

Kota Malang, Jawa Timur – Kegiatan UPGRADING 2026 dengan mengusung tema “Pengembangan dan Penguatan Diri untuk Mewujudkan HMPS Bioteknologi Genom yang Inovatif dan Berkualitas” telah terselenggarakan dengan sukses pada tanggal 15 Februari 2026 bertempat di Aula Gedung B20 Lantai 2 Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam, Jl. Cakrawala No.5, Sumbersari, Kec. Lowokwaru, Kota Malang, Jawa Timur, dan dihadiri oleh 41 pengurus baru HMPS Bioteknologi Genom 2026. Tema "Pengembangan dan Penguatan Diri untuk Mewujudkan HMPS Bioteknologi Genom yang Inovatif dan Berkualitas" diangkat berdasarkan kesadaran bahwa kualitas himpunan sangat bergantung pada kapasitas dan kompetensi setiap kepengurusan di dalamnya. Pengurus yang memiliki pemahaman mendalam tentang sistem organisasi, keterampilan manajerial yang baik, serta integritas tinggi akan mampu menggerakkan roda himpunan secara efektif dan memberikan manfaat optimal bagi seluruh pengurus.

Pemaparan Materi 1

Kegiatan UPGRADING 2026 dimulai pada pukul 08.00 hingga 13.40 WIB, diawali dengan pembukaan acara oleh MC dan dilanjutkan doa bersama hingga menyanyikan lagu Indonesia Raya, Mars UM, dan Mars HMPS Bioteknologi Genom sebagai bentuk jiwa nasionalisme dan menyatukan peserta dalam semangat kebersamaan di tengah keberagaman. Setelah itu, acara dilanjutkan dengan sambutan dari Ketua Pelaksana UPGRADING 2026, Ketua Umum HMPS Bioteknologi Genom, dan Dosen Pendamping HMPS Bioteknologi Genom sekaligus menandai resminya dimulai kegiatan UPGRADING 2026. Seusai sambutan, seluruh peserta, pemateri hingga panitia melakukan sesi dokumentasi awal acara guna mengabadikan momen atmosfer dan antusiasme seluruh hadirin di awal kegiatan. Sebelum memasuki acara inti, MC serta PJ jargon memandu jargon untuk menyalakan energi positif dan semangat kebersamaan di awal acara, serta pembacaan tata tertib untuk menciptakan kedisiplinan, kondusifitas, dan memberikan panduan jelas sehingga acara dapat berjalan lancar. Sebelum memasuki pemaparan materi, peserta terlebih dahulu diarahkan untuk melakukan pre-test guna mengukur pemahaman awal mengenai materi yang akan diberikan.

Kegiatan ini turut menghadirkan pemateri yang berpengalaman dalam bidangnya guna memberikan materi-materi yang akan digunakan untuk satu periode ke depan dalam HMPS Bioteknologi Genom 2026. Sebagai permulaan, materi yang disampaikan yakni mengenai Dinamika Organisasi dan Pengenalan Kabinet Periode 2026. Kemudian, dipaparkan juga mengenai visi misi dari Ketua Umum dan Wakil Ketua Umum yang menjadi landasan berjalannya kepengurusan. Materi pertama dipaparkan oleh Saudari IZ Fathma Agmadina selaku Ketua Umum HMPS Bioteknologi Genom 2026 dengan menarik sehingga dapat membuat peserta turut aktif dalam diskusi yang dilakukan.

Pemaparan Materi 2

Tidak lengkap jika organisasi berjalan tanpa adanya sistem administrasi yang sistematis, maka dari itu penyampaian materi dilanjutkan oleh Kepala Staf Administrasi HMPS Bioteknologi Genom 2026, Saudari Putri Balqis Maulidiyah yang mengangkat topik Pengelolaan Administrasi dalam Himpunan. Pemaparan format dan penjelasan mengenai sistem administrasi yang terorganisir, diharapkan dapat memberikan wawasan yang baik bagi peserta untuk pelaksanaan agenda maupun program kegiatan yang akan dijalankan nantinya.

Materi ketiga yang dibawakan oleh Saudari Azzahrah Aulia Rahma yang pernah menjabat sebagai Pimpinan Sidang I Periode 2024/2025. Materi diawali dengan pengertian dan kebutuhan masing-masing bentuk persidangan, perangkat sebagai pelengkap pada kegiatan persidangan, istilah-istilah yang akan sering digunakan dalam persidangan serta teknik pengetukan palu yang dilakukan oleh pimpinan sidang sebagai simbolis suatu hasil keputusan.

Jalannya sebuah kegiatan agenda maupun program kegiatan juga didukung dengan adanya aliran dana yang dikelola guna menunjang jalannya kegiatan tersebut. Pemaparan materi dilanjutkan oleh Saudari Adila Ihsanty Hasanah Muzahid yang pernah menjabat sebagai Bendahara Umum HMPS Bioteknologi Genom Periode 2025. Materi disampaikan secara sistematis dan informatif, menekankan pentingnya manajemen keuangan yang baik dalam mendukung keberlangsungan organisasi.

Pemaparan Materi 3

Setelah usai memberikan penjelasan, setiap pemateri diberikan piagam penghargaan sebagai bentuk apresiasi dari panitia penyelenggara acara. Para peserta menunjukkan antusiasme dan partisipasi aktif yang tinggi dalam sesi tanya jawab, di mana berbagai pertanyaan diajukan terkait mekanisme kerja organisasi, sistem administrasi, pengelolaan keuangan, hingga teknik pelaksanaan persidangan. Hal ini mencerminkan kebutuhan mendesak para pengurus baru akan informasi dan pemahaman yang komprehensif untuk menjalankan tugas dan tanggung jawab mereka dengan baik. Keaktifan dalam bertanya juga menunjukkan kesadaran bahwa kegiatan ini bukan sekadar formalitas, melainkan kesempatan berharga untuk memperoleh bekal praktis dan wawasan strategis yang akan menjadi fondasi kinerja mereka selama satu periode kepengurusan ke depan.

Sebagai bentuk pengukuran tercapainya kegiatan, para peserta melakukan post-test sesuai dengan materi yang telah diberikan. Berdasarkan angket kepuasan peserta, kegiatan UPGRADING 2026 memperoleh penilaian yang sangat positif dari peserta, di mana mayoritas dari responden memberikan nilai “puas” hingga “sangat puas” terhadap pelaksanaan kegiatan ini. Apresiasi positif diberikan baik dari segi materi yang disampaikan, maupun dari aspek kesiapan teknis penyelenggaraan acara. Hasil evaluasi ini menjadi indikator keberhasilan acara sekaligus motivasi bagi kepengurusan untuk terus meningkatkan kualitas kegiatan himpunan di masa mendatang. Salah satu pengurus baru dari Badan INTRON, yaitu Nurul, turut memberikan kesan dan pesan terkait pelaksanaan kegiatan ini. Ia menyampaikan kesan tentang bagaimana materi yang dibawakan sangat bermanfaat bagi pengurus baru yang belum terlalu paham tentang bagaimana alur kerja himpunan, terutama dalam menjalankan sebuah program kegiatan. Selain dari segi penyampaian materi, sesi ice breaking yang diberikan juga tak kalah memberikan kesan yang baik dan kembali memberikan semangat untuk melanjutkan rangkaian acara. Nurul juga menilai dari segi pelaksanaan sudah dilakukan dengan baik, dan harapannya untuk acara di tahun yang akan datang bisa terlaksana lebih baik lagi. Peserta lain yang hadir turut memberikan kesan pesan selama acara berlangsung. Pengurus dari Bidang GEN, yaitu Aurora, menyampaikan kesannya bahwa acara ini penting dalam memulai dunia organisasi di perkuliahan, di mana banyak informasi baru dan menarik yang bisa ia dapatkan dari acara ini. Dalam pelaksanaannya, Aurora menikmati acaranya mulai dari segi pembawaan materi hingga sesi ice breaking.  Ia juga memberikan nilai bonus atas fasilitas konsumsi yang disediakan dan berterima kasih atas kerja keras para panitia penyelenggara.

Pemaparan Materi 4

Melalui kegiatan UPGRADING 2026, diharapkan para pengurus baru dapat memahami bagaimana alur kerja dalam HMPS Bioteknologi Genom untuk satu periode ke depan. Kegiatan ini juga menjadi momen di mana semua badan maupun bidang dapat berkumpul dan berinteraksi agar lebih mengenal satu sama lain guna menciptakan kepengurusan yang solid. UPGRADING 2026 tidak hanya menjadi sebuah acara formal, melainkan first impression tentang bagaimana berbagai karakter personal pengurus bisa disatukan dengan kerja sama dan hubungan yang menjunjung profesionalisme antarpengurus. Sebagai penutup, terselenggaranya UPGRADING 2026 dapat berjalan lancar berkat kerja sama yang baik antarpanitia, partisipasi aktif peserta, juga atas berbagai pihak yang mendukung terselenggaranya acara ini. Besar harapan terjalinnya hubungan yang harmonis dan saling mendukung di antara seluruh pengurus himpunan, di mana setiap individu merasa dihargai, didengar, dan memiliki ruang untuk berkembang. Lebih dari sekadar rekan kerja, pengurus diharapkan dapat membangun ikatan sebagai keluarga besar yang saling peduli dan gotong royong menghadapi tantangan bersama. (IZ FATHMA AGMADINA/Bung Aguk/JN)

Dokumentasi Akhir Kegiatan

CATATAN BERITA KEGIATAN ;

PENYELENGGARA : HMPS BIOTEKNOLOGI GENOM 2026

DOSEN PENDAMPING : Dr. Muh Ade Artasasta, S.Si.

KETUA PELAKSANA  : Naurah Radhwaa Murad

KETUA UMUM  : IZ Fathma Agmadina

TANGGAL KEGIATAN : 15 Februari 2026

TEMPAT KEGIATAN : Aula Gedung B20 Lantai 2 Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam

KRITERIA LAYANAN : Jenis Program Layanan dan Pembinaan Kesejahteraan

TARGET PEMBANGUNAN BERKELANJUTAN
SDGs ke-4 : Pendidikan Berkualitas
SDGs ke-16 : Perdamaian, Keadilan, dan Kelembagaan yang Kuat

MENTAL KEBANGSAAN  :  Pendidikan norma, etika, pembinaan karakter, dan soft skills mahasiswa

Rukyatul Hilal di Pantai Pancur Alas Purwo, Kemenag Banyuwangi Ajak Jaga Kondusivitas Jika Terjadi Perbedaan

Banyuwangi (Warta Blambangan) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banyuwangi melaksanakan rukyatul hilal penentuan awal Ramadan 1447 H di Pantai Pancur, kawasan Taman Nasional Alas Purwo, Selasa (17/02/2026). Kegiatan ini dihadiri unsur Kementerian Agama, Pengadilan Agama Banyuwangi, perwakilan perguruan tinggi keagamaan Islam (PTAI), serta organisasi kemasyarakatan Islam di Banyuwangi.

Rukyatul hilal dipimpin oleh Kepala KUA Kecamatan Cluring, Gufron Musthofa. Sementara dari Pengadilan Agama Banyuwangi, sidang rukyat di tempat dipimpin oleh Wakil Ketua Pengadilan Agama Banyuwangi bersama jajaran hakim untuk memastikan proses berjalan sesuai ketentuan syariat dan peraturan perundang-undangan. 


Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banyuwangi, Dr. Chaironi Hidayat, dalam sambutannya mengajak seluruh pihak menjadikan potensi perbedaan penetapan awal Ramadan sebagai hikmah dan ruang perenungan, bukan sebagai sumber konflik.

“Kita jadikan atensi bersama, apabila terjadi perbedaan antara kita dengan saudara-saudara yang lain, antara satu kelompok dengan kelompok yang lain, perbedaan itu kita jadikan hikmah dan renungan bahwa ilmu Allah SWT sangat luas. Mana yang benar itu urusan Allah, tugas kita adalah berupaya semaksimal mungkin agar apa yang kita lakukan paling tidak mendekati kebenaran menurut keyakinan masing-masing,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa perbedaan penentuan awal puasa, apakah dimulai pada Rabu atau Kamis, tidak seharusnya menjadi pemicu perpecahan. Menurutnya, yang terpenting adalah semangat menjalankan ibadah puasa itu sendiri.

“Yang salah itu bukan yang berbeda. Selama sama-sama berpuasa, insyaallah sama-sama benar. Jangan sampai perbedaan kecil berkembang menjadi konflik. Bagaimana mungkin kita ramai bermusuhan karena perbedaan tanggal, sementara masih ada saudara-saudara kita yang belum berpuasa, belum salat, dan belum menunaikan zakat,” tegasnya.

Chaironi juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjaga kondusivitas Banyuwangi. “Mari kita jaga Banyuwangi sebaik-baiknya. Siapa lagi yang akan menjaga daerah tercinta ini kalau bukan kita semua. Semoga Banyuwangi tetap aman, kondusif, dan dalam lindungan Allah SWT,” ucapnya.

Ia turut menyampaikan apresiasi atas dukungan berbagai pihak terhadap pelaksanaan rukyatul hilal, meskipun fasilitas di lokasi masih terbatas. Ke depan, pihaknya akan berupaya meningkatkan sarana dan prasarana agar pelaksanaan rukyat dapat berjalan lebih optimal.

Pelaksanaan rukyatul hilal di Pantai Pancur pada sore hari berlangsung dalam kondisi cuaca mendung sehingga posisi matahari tidak dapat terlihat secara jelas. Hasil rukyat dari daerah akan dilaporkan sebagai bahan pertimbangan dalam sidang isbat yang digelar pemerintah pusat melalui Kementerian Agama RI.

Penetapan resmi awal Ramadan 1447 H selanjutnya menunggu hasil sidang isbat yang diumumkan secara nasional.

SMP Qur'an Akmalul Muhsinin Talkshow Di Radio Komunitas Planet FM dan Medsos Sinergi Media



Menyongsong Ramadhan 1447 H, pengasuh Ponpes Akmalul Muhsinin -Karangbaru-Panderejo Banyuwangi, KH Imam Hasan Thoha berkenan silaturahmi ke pengasuh Yayasan Sahal Suhail Bajulmati dan Ke tokoh agama sekaligus Tomas Ketua Forum BPD Desa Se-Wongsorejo, Sabtu, (14/2/26).

KH Imam bareng Kepala SMP Qur'an Akmalul Muhsinin H. Wawuh Sondi Purnomo, ST, Gr  talkshow  di Radio Komunitas  Planet FM Bajulmati-Wongsorejo.

Dalam talkshow yang dipandu host Hadi Purwanto begitu inspiratif  sosialisasi pentingnya paham makna bacaan Al-Qur'an dan remaja tahu syariat Islam melakoni ibadah wajib rukun Islam serta jadi tauladan yang beradab di lingkungannya. "Dengan metode I'rab murid jadi paham tafsir dan makna yang dibaca. Soal hafal Al-Qur'an itu bonus dan butuh amalan individu yang siap kami terima sorogan tiap hari atau tiap minggu sesuai kemampuan! " tampah KH Imam Thoha Hasan alumni Ponpes Alasan Amien Prenduan Sumenep ini.

Siaran di freqwensi 107,7 MHz  yang juga live FB dan YouTube Radio itu juga melayani pertanyaan nitizen soal sistem SPMB dan proses  SMP Qur'an membentuk karakter

remaja yang cenderung sudah kecanduan HP untuk bisa jadi imam sholat yang khusuk dan fasih serta kelas 9 sudah mampu jadi khotib jum'atan.

Talkshow ini juga dimuat di portal online Sinergi Media dan medsos Gotong royong'45.

Menurut H Wawuh,  peserta didik tak harus mukim di pondok. Kok mau mondok tentu akan ada nilai plus madin kitab serta akrab dengan huruf pegon. Biaya sekolah hanya 50 ribu perbulan dan akomodasi di pondok sebulan hanya 300 ribuan saja. "Ke depannya untuk makan siang bisa ke UMKM sekitar sekolah dan siap menerima MBG! " tutur  pengurus PERGUNU dan LPPTKA-BKPRMI ini yang sehari-hari pengampuh pengembangan mutu SMK Negeri Kalipuro ini.

 Beliau juga melayani pertanyaan dan pendaftaran untuk tahun ajaran baru 2026/2027 di nomernya  081281856321."Terima kasih koordinator KKM dan K3S yang telah memberi kesempatan kami berkabar ke anak-anak dan wali murid kelas 6! " ungkap Hariyanto--walisantri asal Kepundungan Srono ini.

Untuk sosialisasi SMPQ selain silaturahmi dan  media mainstream serta medsos, juga terjunkan tim lapangan  ke SD/MI yakni Edi, Hariyanto dan Syaifudin didampingi Yudha Hari Setiawan, SE, SH. Di pondok Jl Kopral Sanusi 32 Panderejo ada admin Abidin Zaen HP 083875684605 yang juga LKSA Graha Anak Sholeh yang asah asih asuh yatim dhuafa.

Selain ekstrakurikuler hadrah dan tilawah, SMPQ juga mengembangkan minat bakat di bidang khitobah, puisi, qishah, pidato serta jurnalistik dan konten kreatif yang dilatih Seniman Aguk Darsono dari Sanggar Merah Putih'45.

Usai talkshow kedua narasumber juga direkam kultum untuk diputar ulang jelang berbuka puasa.



Selama talkshow ditemani alumni Institut Ibrahimi Sukorejo Ustadz Arif Kuswardoyo,S.Ag-PPPK Penyuluh Agama Islam, Mas Anton wartawan Vivanews.

Usai sholat Maghrib berjamaah di Masjid jamik, silaturahmi ke  kediaman H. Hasan  Bashori di Sidodadi. Kediaman yang jadi saksi 5 Oktober 2024 KH Azaim Sukorejo menikahkan putrinya yang hafidzah alumni Yogyakarta yang dinikahi hafidz asal Rogojampi alumni Salafiyah Sukorejo.

Sesungguhnya juga rencana mohon restu ke Ra Fadhol Alasbuluh sebagai keluarga besar Ponpes Nurul Jadid Paiton .(AWN/HP/JN-SC)

Isbat Nikah dan Problem yang Tak Kunjung Usai: Antara Keabsahan Syar’i dan Kepastian Administratif

 Isbat Nikah dan Problem yang Tak Kunjung Usai: Antara Keabsahan Syar’i dan Kepastian Administratif

Oleh : Syafaat, S.H., M.H.I.

 

Secara normatif, hukum perkawinan di Indonesia menegaskan bahwa perkawinan adalah sah apabila dilakukan menurut hukum masing-masing agama dan kepercayaannya. Prinsip ini secara eksplisit ditegaskan dalam pasal 2ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan (sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019), yang menyatakan bahwa keabsahan perkawinan ditentukan oleh hukum agama. Dengan demikian, secara teologis dan yuridis material, pencatatan bukanlah unsur yang menentukan sah atau tidaknya suatu perkawinan.

Namun demikian, dalam perspektif hukum administrasi modern, pencatatan merupakan suatu keniscayaan. Negara hukum menuntut adanya pembuktian formal atas setiap peristiwa hukum. Perkawinan bukan sekadar peristiwa privat, melainkan fakta hukum yang menimbulkan akibat hukum, baik bagi suami dan istri maupun terhadap pihak ketiga, terutama anak-anak dan harta kekayaan yang diperoleh selama perkawinan. Tanpa pencatatan, pembuktian mengenai status hukum para pihak menjadi problematik dan rentan menimbulkan sengketa di kemudian hari.


Dalam praktiknya, fenomena perkawinan tidak tercatat (nikah siri) memunculkan kebutuhan akan mekanisme pengesahan melalui isbat nikah di Pengadilan Agama. Isbat nikah merupakan instrumen hukum yang memungkinkan negara mengakui dan mengesahkan perkawinan yang sebelumnya tidak tercatat secara administratif. Dan secara filosofis dan yuridis, ketika Pengadilan Agama mengabulkan permohonan isbat nikah, negara pada hakikatnya telah mengakui eksistensi dan keabsahan peristiwa perkawinan tersebut, meskipun dilakukan di luar pengawasan negara.

Konsekuensi logisnya, perkawinan yang telah diisbatkan semestinya memiliki jejak administrasi dalam register resmi negara melalui Kantor Urusan Agama (KUA). Apabila negara mengakui putusan isbat, namun tidak menindaklanjutinya dengan pencatatan administratif, maka terjadi kontradiksi antara pengakuan yudisial dan pengakuan administratif. Dalam konteks ini, pencatatan bukan lagi persoalan sah atau tidak sahnya perkawinan, melainkan persoalan tertib administrasi dan kepastian hukum.

Isbat Nikah dalam Rangka Perceraian: Perlukah Dicatat?

Persoalan menjadi lebih kompleks ketika isbat nikah diajukan dalam rangka perceraian, khususnya dalam perkara verstek (di mana tergugat tidak hadir). Dalam beberapa praktik, permohonan isbat dan gugatan cerai diajukan secara kumulatif, tetapi diputus secara terpisah: isbat diputus lebih dahulu, kemudian dilakukan pencatatan, baru selanjutnya diproses perkara cerainya. Dalam konstruksi ini, pencatatan tetap relevan karena perkawinan tersebut secara hukum diakui pernah ada, sehingga harus memiliki rekam administratif sebelum diputuskan perceraian.

Namun, terdapat pula putusan yang sekaligus mengabulkan isbat dan menjatuhkan perceraian dalam satu amar putusan. Dalam situasi demikian, muncul perdebatan: apakah pencatatan perkawinan yang secara simultan telah diputus cerai masih diperlukan?

Secara hukum administrasi, selama terdapat putusan pengadilan yang memerintahkan atau mengakui adanya perkawinan, maka Kantor Urusan Agama sebagai Pejabat Pencatat Nikah (PPN) tetap berkewajiban mencatatkannya, baik ditungkan dalam amar putusan maupun tidak. Kepala KUA/PPN dalam kedudukannya sebagai ambtenaar (pejabat umum menurut konsepsi Burgerlijk Wetboek) memiliki kewenangan atributif untuk menerbitkan dokumen autentik terkait perkawinan. Setiap surat atau akta yang diterbitkan oleh PPN memiliki kekuatan pembuktian sempurna sepanjang dibuat sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Adapun pencatatan tersebut dapat disertai catatan administratif bahwa perkawinan telah diputus berdasarkan putusan pengadilan tertentu. Dengan demikian, register negara tetap mencerminkan kronologi peristiwa hukum secara utuh: ada perkawinan, dan kemudian ada perceraian, dengan mengingat peristiwa hukum (perkawinan) pasti ada akibat hukum.

Argumentasi yang kerap muncul adalah: jika putusan isbat sudah mengesahkan perkawinan, apakah masih diperlukan akta nikah? Bukankah putusan pengadilan itu sendiri merupakan alat bukti autentik? Secara teoritik, benar bahwa putusan pengadilan merupakan akta autentik yang mempunyai kekuatan pembuktian. Akan tetapi, dalam praktik administrasi kependudukan dan layanan publik, akta nikah seringkali menjadi dokumen primer yang dipersyaratkan. Putusan pengadilan bersifat kasuistik dan memerlukan interpretasi, sedangkan akta nikah memiliki format baku dan sistematis dalam register negara.

Persoalan teknis seperti wali, suami, atau istri yang telah meninggal sebelum pencatatan maupun telah terjadinya perceraian tidak menghilangkan kewajiban administratif tersebut. Pencatatan dalam konteks isbat bukanlah pencatatan peristiwa baru, melainkan pencatatan retrospektif atas peristiwa yang telah terjadi dan telah diakui secara yudisial.

Implikasi terhadap Status Anak dan Harta

Dari perspektif hukum keluarga dan hukum kewarisan, putusan isbat nikah memiliki konsekuensi yuridis yang bersifat deklaratif sekaligus konstitutif terhadap status hukum para pihak. Secara deklaratif, putusan tersebut menegaskan bahwa suatu peristiwa perkawinan memang telah terjadi dan sah menurut hukum agama sejak tanggal dilangsungkannya akad. Secara konstitutif dalam konteks hukum negara, putusan itu memberikan legitimasi formal sehingga perkawinan tersebut memperoleh pengakuan dalam sistem hukum nasional.

Dengan demikian, sejak tanggal terjadinya perkawinan hingga tanggal putusan perceraian, para pihak secara hukum dipandang memiliki hubungan sebagai suami-istri yang sah. Konsekuensinya, seluruh hak dan kewajiban yang melekat pada institusi perkawinan berlaku penuh dalam rentang waktu tersebut. Hal ini mencakup kewajiban suami memberi nafkah, kewajiban istri menjaga kehormatan dan mengatur rumah tangga, serta adanya prinsip kebersamaan dalam membangun kehidupan keluarga.

Dalam konteks perlindungan anak, keberadaan putusan isbat nikah memiliki arti fundamental. Anak yang lahir dalam masa perkawinan yang telah diisbatkan memiliki hubungan nasab dengan ayahnya secara penuh, baik menurut hukum agama maupun hukum negara. Status tersebut menempatkan anak sebagai subjek hukum yang memiliki hak keperdataan lengkap, termasuk hak atas pemeliharaan, pendidikan, perwalian, dan hak waris dari kedua orang tuanya. Dengan demikian, isbat nikah berfungsi sebagai instrumen korektif untuk mencegah terjadinya kerugian hukum terhadap anak akibat kelalaian administratif orang tuanya.

Selanjutnya, dalam aspek harta kekayaan, perkawinan yang telah diisbatkan menimbulkan rezim harta bersama sejak tanggal terjadinya akad hingga putusnya perkawinan. Segala harta yang diperoleh selama periode tersebut pada prinsipnya tunduk pada ketentuan mengenai harta bersama, kecuali dapat dibuktikan sebagai harta bawaan atau harta yang diperoleh secara individual berdasarkan pengecualian yang sah menurut hukum. Dengan demikian, pengakuan terhadap eksistensi perkawinan melalui isbat tidak hanya berdampak pada status personal, tetapi juga pada struktur kepemilikan dan distribusi kekayaan.

Namun demikian, dalam kerangka hukum positif, pembuktian formal mengenai adanya suatu perkawinan tetap merujuk pada dokumen autentik yang ditentukan oleh peraturan perundang-undangan. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan beserta peraturan pelaksanaannya, bukti resmi perkawinan bagi umat Islam adalah kutipan akta nikah yang diterbitkan oleh Pegawai Pencatat Nikah pada Kantor Urusan Agama. Dokumen tersebut merupakan akta autentik yang memiliki kekuatan pembuktian sempurna sepanjang tidak dapat dibuktikan sebaliknya.

Implikasinya, meskipun putusan isbat nikah merupakan putusan pengadilan yang juga berkekuatan hukum tetap dan memiliki daya pembuktian, dalam praktik administrasi kependudukan dan pelayanan publik, kutipan akta nikah tetap menjadi instrumen pembuktian utama yang diakui secara sistemik. Oleh karena itu, pencatatan hasil isbat dalam register resmi negara bukan sekadar formalitas administratif, melainkan bagian dari integrasi putusan yudisial ke dalam sistem administrasi hukum nasional.

Adapun perceraian yang dijatuhkan setelah adanya pengakuan perkawinan melalui isbat tetap menimbulkan akibat hukum sebagaimana perceraian pada umumnya. Putusnya perkawinan melahirkan konsekuensi mengenai kewajiban nafkah iddah, pemberian mut’ah, hak hadhanah (pemeliharaan anak), serta pembagian harta bersama. Seluruh akibat hukum tersebut dihitung berdasarkan masa perkawinan yang telah diakui, yakni sejak tanggal terjadinya akad hingga tanggal putusan perceraian memperoleh kekuatan hukum tetap.

Dengan demikian, secara sistematis dapat ditegaskan bahwa isbat nikah tidak hanya berfungsi sebagai pengesahan formal atas perkawinan yang sebelumnya tidak tercatat, tetapi juga sebagai dasar legitimasi untuk menegakkan seluruh akibat hukum yang melekat pada institusi perkawinan, baik dalam ranah personal, kekeluargaan, maupun kebendaan. Isbat nikah pada hakikatnya adalah jembatan antara keabsahan syar’i dan kepastian hukum negara. Problematika yang tak kunjung usai bukan terletak pada sah atau tidaknya perkawinan, melainkan pada sinkronisasi antara pengakuan yudisial dan tertib administrasi.

Pencatatan bukanlah syarat sahnya perkawinan, tetapi merupakan instrumen penting untuk menjamin kepastian, perlindungan, dan kemanfaatan hukum. Dalam konteks negara hukum modern, pengakuan tanpa pencatatan akan melahirkan ketidakpastian; sebaliknya, pencatatan yang didasarkan pada pengawasan terjadinya pernikahan maupun putusan pengadilan justru meneguhkan konsistensi sistem hukum itu sendiri.

Penulis adalah ASN kementerian Agama Kabupaten Banyuwangi

 

Ramadlan sebagai Arena Kesalehan Sosial

 

Ramadlan sebagai Arena Kesalehan Sosial

Menjelang Ramadhan, denyut kehidupan religius mulai terasa di kampung-kampung. Masjid dan musala dibersihkan bersama-sama; tikar dan karpet digelar, lampu dan kelambu diperbaiki, serta ruang ibadah ditata agar mampu menampung jamaah tarawih yang biasanya membludak pada pekan pertama. Di rumah-rumah, keluarga menyiapkan mukena dan sajadah, sekaligus mengirim doa bagi para leluhur melalui selamatan dan tahlilan sebagai penanda syukur dan harapan. 


Tradisi gotong royong pun hidup kembali. Remaja masjid dan kelompok masyarakat menyusun paket takjil, sementara jadwal buka bersama telah disepakati jauh hari—bukan sekadar untuk makan bersama, melainkan untuk merawat kebersamaan. Semua ini menunjukkan bahwa Ramadhan masih menjadi ruang sosial yang mengikat umat dalam semangat persaudaraan dan kepedulian bersama.

Namun, di sisi lain, dinamika sosial yang berbeda juga tampak jelas. Pasar tradisional menjadi jauh lebih padat dari biasanya. Harga bahan pokok naik, lapak makanan berbuka bermunculan di hampir setiap sudut jalan, dan pusat perbelanjaan dipenuhi pembeli yang berburu diskon Ramadhan. Media sosial dipenuhi konten kuliner berbuka yang serba melimpah. Ironisnya, bulan yang seharusnya melatih pengendalian diri justru sering berubah menjadi musim konsumsi terbesar dalam setahun.

Puasa dalam Islam sejatinya bukan hanya menahan lapar dan dahaga, tetapi latihan etika. Ia mengajarkan manusia membedakan antara kebutuhan dan keinginan, antara cukup dan berlebihan. Tujuan puasa adalah takwa, yakni kesadaran moral yang membimbing perilaku sehari-hari agar tehindar dari hawa nafsu yang mendorong pada ketimpangan sosial, termasuk dalam cara kita membeli, memasak, dan menghabiskan makanan. Ketika puasa justru diikuti dengan pemborosan, maka pesan etikanya kehilangan daya sosialnya.

Fenomena konsumtif ini bukan sekadar soal individu yang “kurang kuat menahan diri”. Ia berkaitan dengan cara kita memahami kesejahteraan. Dalam kehidupan modern, kebahagiaan sering diukur dari seberapa banyak kita bisa mengonsumsi. Logika ini diperkuat oleh iklan, diskon, dan promosi yang membanjiri ruang publik menjelang Ramadhan. Akibatnya, puasa berisiko direduksi menjadi ritual pribadi tanpa dampak pada pola hidup yang lebih adil dan berkelanjutan.

Pemikir sosial Karl Polanyi pernah mengingatkan bahwa kegiatan ekonomi selalu tertanam dalam hubungan sosial. Pasar tidak pernah netral; ia hidup dari nilai, kepercayaan, dan tanggung jawab bersama. Dalam sejarah Islam, pasar bukan sekadar tempat jual beli, tetapi juga ” ruang etika”. Pedagang dikenal karena amanahnya, dan hubungan sosial sering lebih penting daripada sekadar mencari harga tertinggi atau keuntungan terbesar. Nabi Muhammad SAW bahkan menegaskan hak tetangga dalam transaksi karena kedekatan sosialnya.

Nilai ini terasa relevan dengan kondisi hari ini. Di banyak daerah, kita seringkali melihat dua wajah Ramadhan yang kontras. Di satu sisi, ada keluarga yang menyiapkan hidangan berbuka berlimpah hingga sebagian berakhir di tempat sampah. Di sisi lain, ada tetangga yang hanya mampu berbuka dengan teh manis dan sepotong gorengan. Ada masjid yang menyediakan iftar besar setiap hari, tetapi masih banyak warga sekitar yang kesulitan memenuhi kebutuhan pokok. Ketimpangan ini menunjukkan bahwa puasa belum sepenuhnya melahirkan kepekaan sosial.

Puasa seharusnya menghidupkan empati. Rasa lapar di siang hari bukan untuk dibalas dengan pesta di malam hari, melainkan untuk memahami kehidupan mereka yang kekurangan setiap hari. Dalam praktik sederhana, ini bisa dimulai dari rumah: memasak secukupnya, mengurangi belanja impulsif, dan menyisihkan sebagian pengeluaran untuk membantu tetangga yang membutuhkan. Di tingkat komunitas, masjid dan organisasi sosial bisa mendorong berbuka sederhana dan mengalihkan anggaran konsumsi berlebih menjadi program solidaritas.

Dimensi lingkungan juga penting diperhatikan. Setiap Ramadhan, volume sampah plastik dan sisa makanan meningkat tajam. Bungkus takjil, gelas sekali pakai, dan makanan terbuang menjadi pemandangan biasa. Padahal, Islam mengajarkan manusia sebagai khalifah yang bertanggung jawab menjaga bumi. Kesalehan spiritual yang menghasilkan pemborosan dan kerusakan lingkungan adalah kesalehan yang belum utuh.

Ramadhan, dengan demikian, bukan hanya bulan ibadah, tetapi momentum koreksi budaya. Ia mengajak umat Islam mengkritik gaya hidup konsumtif yang merusak solidaritas sosial dan keseimbangan alam. Pertanyaan penting menjelang Ramadhan bukan semata apa menu berbuka yang akan disiapkan, tetapi bagaimana puasa dapat mengubah cara kita hidup bersama.

Puasa adalah kritik kultural yang lembut namun mendalam. Ia mengingatkan bahwa kesejahteraan tidak lahir dari menumpuk, tetapi dari berbagi dan menahan diri. Jika pesan ini benar-benar dihidupkan dalam keluarga dan komunitas, Ramadhan bukan hanya menjadi bulan ritual, tetapi juga bulan pembentukan masyarakat yang lebih adil dan berkelanjutan.

Marhana ya Ramadlan……

Penulis : Emy Hidayati (Dosen Fakutas Dakwah UNIIB Genteng)


 
Copyright © 2013. Warta Blambangan - Semua Hak Dilindungi
Template Modify by Blogger Tutorial
Proudly powered by Blogger