Pages

Kemenag Banyuwangi Tegaskan Pelayanan Nikah Gratis di KUA Kecamatan

Banyuwangi (Warta Blambangan) Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banyuwangi melalui Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam menegaskan bahwa pelayanan pernikahan di Kantor Urusan Agama (KUA) kecamatan pada hari dan jam kerja tidak dipungut biaya serta tidak boleh dipersulit. Apabila terdapat indikasi pemersulitan atau pelayanan yang tidak sesuai ketentuan, masyarakat diminta segera melaporkannya kepada Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banyuwangi. 


Penegasan tersebut disampaikan dalam kegiatan Candi Mas (Cangkrukan dan Diskusi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat) yang dilaksanakan di Perkebunan Treblasala, Kecamatan Glenmore, pada Sabtu, 7 Februari 2026. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kapolresta Banyuwangi, Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani, Wakil Bupati Banyuwangi, unsur Komando Distrik Militer (Kodim), serta Danlantamal Banyuwangi.

Dalam forum dialog bersama masyarakat tersebut, muncul pertanyaan terkait pelayanan pernikahan di KUA. Beberapa warga menyampaikan persepsi adanya perbedaan perlakuan antara pelayanan pernikahan di kantor KUA dengan pelayanan pernikahan di luar kantor atau nikah panggilan.

Menanggapi hal tersebut, Kasi Bimas Islam menjelaskan bahwa sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, pelayanan pernikahan yang dilaksanakan di kantor KUA pada hari dan jam kerja adalah gratis. Sementara itu, biaya sebesar Rp600.000 dikenakan untuk pelayanan pernikahan di luar kantor KUA atau di luar hari dan jam kerja sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang wajib disetorkan ke kas negara.

Kementerian Agama Kabupaten Banyuwangi menegaskan komitmennya untuk memberikan pelayanan pernikahan yang transparan, akuntabel, dan berkeadilan. Masyarakat diimbau untuk memanfaatkan layanan resmi serta tidak ragu melaporkan apabila menemukan praktik yang tidak sesuai dengan ketentuan.

Melalui kegiatan Candi Mas ini, diharapkan terjalin komunikasi yang konstruktif antara pemerintah, aparat keamanan, dan masyarakat dalam rangka menjaga ketertiban serta meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang keagamaan.

Lentera Sastra dan Panitia HAB Menyerahkan Antologi Pantigraf HAB ke-80 Kemenag Banyuwangi

Banyuwangi (Lensa Banyuwangi) —Senin pagi, 2 Februari 2026, halaman Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banyuwangi menjelma ruang perjumpaan antara kata dan makna, dalam rangkaian Hari Amal Bhakti (HAB) ke-80 Kementerian Agama, sebuah buku diserahkan, bukan sekadar kumpulan halaman, melainkan jejak imajinasi dan ikhtiar literasi para siswa madrasah.

Antologi pantigraf berjudul Adikku yang Hilang Itu Bernama Vieux Carré resmi diserahkan kepada Kementerian Agama Kabupaten Banyuwangi. Buku ini memuat 180 judul pantigraf karya siswa Madrasah Tsanawiyah (MTs) dan Madrasah Aliyah (MA) se-Kabupaten Banyuwangi, cerita-cerita sangat pendek yang padat, bening, dan menyimpan gema pengalaman batin remaja madrasah.


Antologi tersebut merupakan buah dari pelatihan pantigraf yang diprakarsai Lentera Sastra Banyuwangi di bawah kepemimpinan Syafaat. Dalam prosesnya, siswa tidak hanya belajar merangkai kata, tetapi juga menata rasa, menimbang makna, dan menyadari bahwa menulis adalah cara lain untuk mengenali diri dan dunia.

Buku antologi diserahkan oleh Ketua Panitia Hari Amal Bhakti Kementerian Agama Kabupaten Banyuwangi, Fathurrahman, dan diterima langsung oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banyuwangi, Dr. Chaironi Hidayat.

Ketua Lentera Sastra (Lensa) Banyuwangi, Syafaat menegaskan bahwa antologi ini adalah penanda penting HAB ke-80, sebuah penanda yang hidup. “Buku ini bukan hanya arsip sastra, melainkan bukti bahwa literasi di madrasah tumbuh sebagai proses, bukan sekadar hasil. Yang menguatkan, antologi ini dilengkapi epilog dari penggagas pantigraf Indonesia, Dr. Tengsoe Tjahjono Cahyono, yang memberi penguatan akademik sekaligus apresiasi terhadap kreativitas siswa,” tuturnya.

Dr. Chaironi Hidayat menyambut hangat kehadiran antologi tersebut. Ia mengapresiasi Lentera Sastra Banyuwangi yang telah membuka ruang kreatif bagi siswa MTs dan MA melalui sastra. Menurutnya, kegiatan literasi seperti ini sejalan dengan visi Kementerian Agama dalam membangun pendidikan yang utuh, tidak hanya unggul secara akademik, tetapi juga kaya nilai, empati, dan imajinasi.

Antologi pantigraf ini diterbitkan melalui kolaborasi antara Lentera Sastra Banyuwangi, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banyuwangi, dan Dinas Perpustakaan Daerah Kabupaten Banyuwangi. Kerja sama tersebut diharapkan memperkuat ekosistem literasi madrasah sekaligus menumbuhkan kecintaan siswa terhadap dunia kepenulisan sejak dini.

Penyerahan buku ini menjadi salah satu rangkaian bermakna dalam peringatan Hari Amal Bhakti ke-80 Kementerian Agama. Ia menegaskan bahwa madrasah Banyuwangi tidak hanya melahirkan prestasi akademik, tetapi juga karya sastra, yang layak dibaca, dirawat, dan dikenang.

Ketua HAB, Fathurrahman menyampaikan harapannya agar pada peringatan HAB di tahun-tahun mendatang, karya siswa kembali hadir dalam bentuk buku. “Agar setiap perayaan tidak hanya diingat lewat seremoni, tetapi juga melalui tulisan yang lahir dari proses belajar dan keberanian berkarya,” ujarnya.

Nebeng Haji: Antara Ritual dan Panggilan Kemanusiaan Petugas Haji

 Nebeng Haji: Antara Ritual dan Panggilan Kemanusiaan Petugas Haji

Oleh : Syafaat

Memang ada petugas haji yang berangkat dengan kuota petugas haji, membayar dengan biaya sendiri, lalu sibuk dengan ibadahnya sendiri. Mereka memakai seragam petugas, tapi jiwanya adalah jamaah yang ingin beribadah tanpa ingin direpotkan oleh jamaah lain. Mereka merasa sah, sebab ongkos dibayar sendiri, bukan dari negara. Seolah membayar biaya perjalanan otomatis membayar tanggung jawab.

Petugas haji yang direkrut dan dibiayai negara, sejatinya telah menandatangani sebuah kontrak sunyi. Bukan hanya kontrak diatas meterai, bukan sekedar tanda tangan di atas kertas, tetapi juga dengan hati dan niat yang mengikat lebih kuat daripada perjanjian apa pun. Kontrak itu ditulis bukan dengan tinta, melainkan dengan amanah ribuan jamaah yang kelak akan menyebut namanya dalam doa atau keluh. Sejak seragam itu dikenakan, sejak niat menjadi petugas diikrarkan, ibadah pribadi pelan-pelan harus belajar menepi. Bukan dihapus, bukan diingkari, tetapi ditempatkan dengan sadar pada urutan yang benar. Salat berjamaah di Masjid Nabawi yang rindu itu menahun. Thawaf sunnah yang berputar-putar seperti waktu. Ziarah sejarah ke jejak para nabi dan sahabat, semuanya tetap bernilai, tetap mulia, tetapi ia turun derajat menjadi bonus. Bukan tujuan utama.

Baik petugas yang dibiayai negara, maupun yang berangkat dengan biaya mandiri, keduanya berdiri pada kaidah yang sama: ketika amanah sudah diterima, maka pilihan-pilihan rohani tak lagi sepenuhnya milik pribadi. Sebab di tanah suci, niat baik tidak selalu cukup; ia harus tunduk pada tanggung jawab yang telah disanggupi. Di sinilah fikih memberi kita cahaya yang tenang, tidak berisik, tetapi tegas: taqdimul wajib ‘alas sunnah, mendahulukan yang wajib daripada yang sunnah. Kaidah ini bukan sekadar rumus hukum, melainkan etika spiritual. Ia mengingatkan bahwa amal sunnah, betapapun indah dan menggetarkan, bisa gugur nilainya bila ditegakkan di atas kelalaian terhadap kewajiban. Pondasi tak boleh ditinggalkan demi mempercantik atap.

Melayani jamaah adalah kewajiban, menjaga yang lemah bagi petugas adalah fardhu, mengantar yang sakit, mencari yang tersesat, menenangkan yang panik, semua itu bukan penghalang ibadah, melainkan wajah lain dari ibadah itu sendiri. Di titik ini, petugas haji sedang menunaikan haji dalam bentuk lain, thawaf dalam bentuk lain, bahkan wukuf dalam makna yang lebih sunyi: berhenti pada penderitaan manusia. Melaksanakan kewajiban sebagai petugas haji memang tidak datang tanpa konsekuensi. Konsekuensinya adalah menahan diri. Mengalahkan ego spiritual. Rela tidak selalu berada di saf terdepan. Siap melepas keinginan pribadi demi keselamatan orang lain. Konsekuensinya adalah letih yang tak selalu terlihat, dan pahala yang tak selalu diumumkan. Namun justru di situlah kemuliaannya bersemayam. 


Sebab Tuhan tidak hanya menilai siapa yang paling sering hadir di masjid, tetapi siapa yang paling setia pada amanah. Dan di tanah suci itu, petugas haji yang memilih kewajiban di atas sunnah sejatinya sedang membangun pondasi ibadah yang kokoh, meski dari luar tampak biasa, bahkan sering dianggap kehilangan kesempatan. Padahal, barangkali di situlah kesempatan itu benar-benar dimulai.

Di Madinah, jamaah haji datang dengan rencana yang rapi. Mereka ingin salat lima waktu di Masjid Nabawi. Ingin duduk lama menunggu iqamah. Ingin memanjatkan doa di Raudhah, meski berdesak-desakan. Bagi jamaah, itu puncak rindu yang selama puluhan tahun disimpan dalam tabungan dan doa. Bagi petugas haji, rencana sering kali adalah kemewahan. Ketika jamaah berbondong ke masjid, bisa jadi kami justru tinggal di hotel. Bukan untuk tidur, tapi untuk menjaga jamaah yang sakit. Mengurus yang demensia. Menyiapkan makan. Mengatur kursi roda. Menghubungi sektor. Menghitung ulang siapa yang belum kembali. Di Madinah, saya belajar bahwa jarak terjauh bukanlah antara hotel dan Masjid Nabawi, melainkan antara niat ibadah dan kewajiban pelayanan.

Di Makkah, sejarah berdiri di setiap sudut. Jabal Nur, Jabal Tsur, Padang Arafah, Mina, Muzdalifah yang semuanya memanggil-manggil. Jamaah ingin ziarah, ingin menyentuh jejak kenabian. Petugas haji sering hanya bisa mendengar cerita mereka sepulang ziarah, sambil tetap waspada pada daftar jamaah yang harus dijaga.

Saya ingat tugas pertama itu seperti seseorang mengingat ayat yang tak pernah ia hafal, tetapi maknanya tinggal lama di dada. Seorang jamaah, tubuhnya renta, ingatannya tercerai, datang dengan mata yang tak lagi mengenali jarak dan waktu. Demensia membuatnya percaya bahwa tanah suci hanyalah halaman rumah yang keliru nama. Ia menangis, gelisah, dan bersikeras ingin pulang. “Saya mau pulang ke rumah,” katanya lirih, dengan keyakinan yang tak bisa dibantah oleh logika. Dalam kepalanya, tanah air masih sejengkal di depan kaki, bisa ditempuh dengan berjalan pelan, seperti dulu ia pulang dari sawah atau dari langgar kampungnya. Saya tidak punya dalil untuk membantah isi kepalanya. Maka saya memilih dalil lain: menggendongnya.

Langkah saya pelan, sebab di pundak saya bukan hanya tubuh seorang jamaah, melainkan sisa-sisa hidup yang telah ia titipkan kepada kami. Peluh jatuh satu-satu, seperti butir tasbih yang tak sempat disebutkan namanya. Doa bercampur napas. Di jalan menuju kantor sektor itu, saya merasa lebih dekat kepada makna haji daripada saat mengenakan kain ihram. Tubuhnya ringan, terlalu ringan untuk usia dan kisah sepanjang itu. Tetapi tanggung jawabnya menekan hingga ke lapisan niat terdalam. Saya sadar, pada saat itu, bahwa haji bukan soal mengejar langkah-langkah ritual, melainkan tentang berhenti pada satu manusia yang tak lagi tahu ke mana harus melangkah.

Di hadapan jamaah seperti itu, semua ambisi rohani terasa kecil. Apa artinya berlari mengejar saf terdepan, jika ada satu jiwa yang tertinggal dan terabaikan? Apa gunanya sampai di masjid lebih cepat, jika di belakang ada yang kehilangan arah dan rasa aman? Di situlah saya yakin, tanpa perlu kitab tafsir bahwa merawat jamaah lebih mulia daripada mengejar ibadah dengan mengabaikan amanah. Bahwa menggendong seorang yang lemah bisa lebih dekat kepada Tuhan daripada menggendong kesalehan diri sendiri. Bahwa menjaga satu nyawa yang bingung adalah bentuk thawaf lain: mengelilingi kemanusiaan dengan penuh kasih. Di tanah suci itu, saya belajar satu hal yang tak pernah diajarkan di manasik: bahwa Allah tidak selalu ditemui di depan Ka’bah, kadang Ia menunggu di pundak kita, dalam bentuk seorang jamaah renta yang ingin pulang, tapi tak tahu jalan pulangnya.

Di Arafah, tempat wukuf yang menjadi inti haji, saya pernah tidak ikut wukuf di tenda bersama jamaah. Bukan karena lalai, tapi karena harus mengantar jamaah yang sakit ke klinik darurat. Di padang luas yang disebut sebagai miniatur Mahsyar itu, saya belajar bahwa melayani satu orang sakit bisa menjadi ibadah yang sama nilainya dengan berdiri bersama jutaan manusia lain mengangkat tangan ke langit. Pernah pula saya mendorong gerobak. Bukan simbolik, tapi benar-benar gerobak sederhana yang tersedia saat itu. Seorang jamaah baru saja operasi, tidak mungkin digendong. Jarak dari tenda ke jalan utama terlalu jauh untuk ditempuh dengan kaki, tidak ada kursi roda. Maka gerobak itu kami dorong perlahan, di bawah dingin malam yang seolah tak punya belas kasihan. Dari tenda menuju bus arah Muzdalifah, roda berdecit seperti tasbih yang lupa nadanya. Inilah wajah haji yang jarang difoto.

Sering pula kami harus mencari jamaah yang tersesat. Di tengah lautan manusia, wajah-wajah menjadi serupa, bahasa bercampur, arah kehilangan makna. Kami tidak pernah bertanya: jamaah kloter siapa? Dari daerah mana? Yang kami tahu hanya satu: ia jamaah haji Indonesia. Dan itu sudah cukup untuk menjadikannya tanggung jawab kami. Petugas haji, jika ia sungguh petugas, tidak memilih-milih siapa yang ditolong. Sebab di tanah suci, identitas administratif luluh oleh satu panggilan yang sama: ya hajj. Maka ketika ada yang berkata petugas haji hanya nebeng haji, saya tersenyum, tapi senyum itu seperti menutup kitab yang halamannya belum sempat dibaca orang lain. Sebab yang terlihat memang seragam. Yang tak terlihat adalah doa-doa yang tertahan, ibadah-ibadah yang ditunda, rindu pribadi yang dikorbankan demi keselamatan orang lain.

Haji mengajarkan bahwa puncak spiritualitas bukan hanya pada ritual, tapi pada pengorbanan. Dan petugas haji, jika ia menjalani tugasnya dengan benar, sedang menempuh jalan sunyi itu: jalan melayani tanpa tepuk tangan, jalan bekerja tanpa panggung, jalan beribadah tanpa selalu berada di saf terdepan. Ibadah haji kami, para petugas, sering kali tidak lengkap secara lahir. Tapi kami berharap ia utuh secara batin.

Dan bila suatu hari masih ada yang bertanya, “Enak ya jadi petugas haji, bisa nebeng,” biarlah kalimat itu saya simpan sebagai doa, bukan bantahan. Doa agar yang bertanya kelak diberi kesempatan merasakan, bahwa melayani manusia di tanah Tuhan adalah haji yang lain. Haji yang tidak selalu ditandai dengan langkah-langkah ritual, tetapi dengan kesediaan menahan diri, mengalah, dan memikul beban orang lain. Dua kali saya menjadi petugas haji. Dua kali pula menjadi ketua kloter. Dan dua kali itu pula telinga saya harus belajar lebih tabah daripada kaki yang lelah menyusuri lorong-lorong panas Madinah dan Makkah, sebab kalimat itu selalu hadir, ringan diucapkan, seolah tanpa beban sejarah dan empati.

Kalimat itu terdengar seperti guyonan, bahkan kadang dibungkus senyum. Namun bagi mereka yang pernah memanggul amanah, ia menjelma duri kecil yang menusuk pelan, terus-menerus, tanpa darah, tapi perihnya lama. Saya tidak menafikan: memang ada yang datang dengan niat setengah-setengah, ada yang menyempilkan kepentingan pribadi di balik seragam petugas. Tetapi haji tidak bisa diukur dari pengecualian. Ia harus dibaca dari mereka yang memilih menunda ibadahnya sendiri demi menjaga ibadah orang lain, dari mereka yang tahu bahwa di tanah suci, kadang Tuhan lebih dekat pada langkah yang melayani, daripada pada langkah yang hanya mengejar sampai.

Penulis adalah ASN Kementerian Agama / Ketua Lentera Sastra Banyuwangi

Gus Dur: Kitab yang Tak Pernah Tamat Dibaca

 Gus Dur: Kitab yang Tak Pernah Tamat Dibaca

Oleh : Syafaat

Ada manusia-manusia tertentu yang hidupnya menyerupai kitab tafsir: tak pernah selesai dibaca, tak pernah habis ditafsirkan, dan selalu memberi makna baru setiap kali zaman berganti halaman. Ia bukan kitab yang menawarkan jawaban instan, melainkan kitab yang memaksa pembacanya berhenti sejenak, menunduk, lalu merenung. Gus Dur adalah salah satu dari manusia semacam itu. Ia bukan sekadar tokoh sejarah, melainkan teks hidup, yang ayat-ayatnya tersusun dari tawa, luka, kontroversi, doa, dan keberanian untuk tetap manusia di tengah godaan menjadi berhala.

Maka ketika negara melalui Keputusan Presiden Nomor 116/TK/Tahun 2025, akhirnya menetapkan KH. Abdurrahman Wahid sebagai Pahlawan Nasional, sesungguhnya negara hanya mengafirmasi sesuatu yang telah lama disahkan oleh nurani publik. Negara hanya menyusul, tertatih di belakang kesadaran rakyatnya sendiri. Sebab bagi banyak orang, Gus Dur telah menjadi pahlawan jauh sebelum namanya dicetak di lembaran resmi negara; jauh sebelum Hari Pahlawan dijadikan panggung simbolik; bahkan jauh sebelum kekuasaan berani mengakui bahwa kemanusiaan adalah bentuk tertinggi dari pengabdian.

Gus Dur adalah pahlawan yang tidak pernah merasa perlu mengenakan baju kebesaran kepahlawanan. Ia tidak membangun mitos tentang dirinya. Ia tidak berdiri gagah dengan dada dibusungkan oleh sejarah. Tubuhnya ringkih, matanya rabun, langkahnya pelan, dan tutur katanya sering kali melenceng dari ekspektasi mereka yang memuja ketertiban formal. Ia tertawa di saat orang lain menuntut keseriusan, dan justru serius ketika orang lain sibuk membangun sandiwara kesalehan. Dalam dunia yang terobsesi pada kepastian, Gus Dur menawarkan keraguan sebagai jalan iman. Dalam politik yang mendewakan ketegasan, ia mengajarkan kebijaksanaan yang lahir dari empati.


Ia memahami bahwa iman bukanlah palu untuk memukul perbedaan, melainkan jendela untuk memahami manusia. Ia tidak menjual agama sebagai slogan murahan yang dipasang di baliho kekuasaan. Ia menghidupkannya sebagai laku batin, sebagai akhlak sehari-hari, sebagai kesediaan untuk berdiri di pihak mereka yang disingkirkan oleh mayoritas. Baginya, agama kehilangan ruhnya ketika ia dipaksa menjadi alat legitimasi, dan justru menemukan kemuliaannya ketika ia membela yang rapuh.

Sebagai Presiden ke-4 Republik Indonesia, Gus Dur memimpin negeri ini pada masa yang paling genting, ketika demokrasi baru saja lahir dari rahim panjang otoritarianisme yang menyesakkan. Demokrasi itu masih merah, masih basah oleh darah sejarah, masih gemetar menapak bumi, bahkan belum sepenuhnya mampu menyebutkan namanya sendiri. Ia tumbuh di tengah trauma, kecurigaan, dan luka kolektif yang belum sembuh. Pada saat itulah Gus Dur datang—di antara dua zaman—menggantikan Habibie dan kelak digantikan Megawati, menjadi presiden yang dipilih secara demokratis ketika bangsa ini nyaris tercerai oleh ketakutan dan karut kepentingan.

Ia menerima tampuk kekuasaan bukan dalam keadaan utuh, melainkan dalam kondisi rapuh. Bangsa ini berada di ambang perpecahan: konflik komunal menyala di berbagai daerah, kepercayaan pada negara terkoyak, dan elit politik sibuk memperebutkan sisa-sisa kekuasaan lama dengan cara-cara baru. Demokrasi yang seharusnya menjadi jalan keselamatan justru hampir berubah menjadi ladang baru bagi keserakahan. Di tengah pusaran itu, Gus Dur berdiri bukan sebagai penguasa yang menghunus ketegasan, melainkan sebagai penjaga nurani yang mencoba menenangkan badai dengan kebijaksanaan.

Ia adalah presiden yang tidak lahir dari intrik senyap, melainkan dari pilihan rakyat yang masih belajar mempercayai suara mereka sendiri. Namun justru karena itulah ia menjadi sasaran. Keserakahan elit, yang tak sabar menunggu proses dan tak rela kehilangan privilese, menjadikan demokrasi sebagai alat untuk melengserkan presiden yang tidak mau tunduk pada kepentingan sempit. Gus Dur diguncang oleh parlemen, diseret ke ruang-ruang politik yang penuh tipu daya, hingga akhirnya dilengserkan oleh mekanisme yang mengatasnamakan konstitusi, tetapi kehilangan kebijaksanaan.

Meski demikian, jejak Gus Dur tak pernah benar-benar pergi. Kekuasaan boleh dicabut dari tangannya, tetapi pengaruh moralnya tak bisa dihapus dari ingatan bangsa. Ia hadir sebagai presiden yang lebih menyerupai guru spiritual republik, seorang pendidik yang mengajarkan arti kesabaran, keberanian, dan kasih sayang di tengah kegaduhan politik. Ia sering disalahpahami karena tidak berbicara dengan bahasa kekuasaan yang lazim. Ia kerap disangsikan karena memilih jalan sunyi yang tak populer. Namun justru dalam ketidaklaziman itulah ia membentuk arah moral bangsa secara perlahan dan mendalam. Gus Dur mengajarkan bahwa memimpin negeri bukan hanya soal mengatur anggaran dan menandatangani keputusan, melainkan tentang merawat jiwa bangsa. Ia percaya bahwa demokrasi tanpa etika hanyalah kebisingan, dan kekuasaan tanpa welas asih hanyalah tirani dengan wajah baru. Dalam setiap langkahnya, ia mengingatkan bahwa negara tidak boleh kehilangan kemanusiaannya, dan politik tidak boleh tercerabut dari nilai-nilai luhur.

Ketika kita menoleh ke masa itu, kita menyadari bahwa Gus Dur adalah presiden yang hadir terlalu awal bagi banyak orang, tetapi justru tepat bagi sejarah. Ia mungkin tumbang oleh keserakahan elit, tetapi ia menang dalam ingatan moral bangsa. Seperti doa yang tak pernah selesai diaminkan, warisannya terus bekerja dalam kesunyian: mengajarkan bahwa demokrasi bukan sekadar sistem, melainkan amanah; bukan sekadar prosedur, melainkan tanggung jawab spiritual kepada sesama manusia.

Ia dijuluki Bapak Pluralisme bukan karena ia merumuskan teori besar tentangnya, melainkan karena ia mempraktikkannya dengan keberanian yang sunyi. Ketika ia mencabut larangan perayaan Imlek, itu bukan sekadar keputusan politik yang pragmatis. Itu adalah kesaksian iman. Sebuah pernyataan teologis yang sederhana namun mendalam: bahwa Tuhan tidak pernah menciptakan manusia untuk hidup dalam satu warna saja. Bahwa keberagaman bukan ancaman, melainkan tanda kebesaran-Nya. Bahwa negara tidak berhak mengatur cara warganya bersyukur kepada Tuhan.

Keberanian semacam itu tidak lahir secara tiba-tiba. Ia tumbuh dari kesunyian panjang perjalanan intelektual Gus Dur. Pada dekade 1960-an, ia berkelana dari Kairo ke Baghdad, menyerap dunia dengan rasa ingin tahu seorang santri yang tak pernah merasa cukup dengan satu kitab. Ia hidup bersama mahasiswa Indonesia lain di sebuah vila sederhana, memasak kari kepala ikan, detail kecil yang justru menyimpan pelajaran besar. Dari dapur itulah ia belajar bahwa kebudayaan tidak pernah lahir dari benturan, melainkan dari perjumpaan. Dari makan bersama, dari percakapan yang jujur, dari kesediaan untuk mendengar. Baghdad memberinya kosmopolitanisme yang bersahaja. Kota itu mengajarkannya bahwa Islam tidak perlu takut pada dunia. Bahwa iman tidak akan runtuh hanya karena ia berdialog dengan perbedaan. Bahwa kekuasaan bukan tujuan akhir, melainkan ujian paling berat bagi nurani. Gus Dur pulang ke Indonesia membawa Islam yang ramah, terbuka, dan tidak silau oleh panggung politik.

Barangkali karena itulah masa kepresidenannya penuh kegaduhan. Buloggate, Bruneigate, pembubaran Departemen Penerangan dan Sosial, wacana normalisasi hubungan dengan Israel, gagasan pencabutan larangan PKI, hingga ancaman membubarkan parlemen, semuanya seperti halaman-halaman kitab yang membuat pembacanya gelisah. Banyak orang membaca dengan tergesa, lalu menutupnya dengan amarah. Sedikit yang mau bertahan, membaca ulang, dan memahami konteksnya. Namun sejarah memiliki cara kerjanya sendiri. Ia lambat, tetapi adil. Ia memisahkan antara keberanian dan kesalahan, antara niat dan akibat. Gus Dur boleh dimakzulkan oleh mekanisme politik, tetapi nuraninya tak pernah terbukti bersalah. Tuduhan korupsi yang dialamatkan kepadanya gugur satu per satu, ditelan oleh waktu dan fakta. Sementara gagasan-gagasannya justru terus hidup, beranak-pinak, dan menjelma menjadi wacana yang kini dianggap lazim, bahkan oleh mereka yang dulu paling keras menentangnya.

Yang jarang disorot adalah sisi Gus Dur sebagai pecinta film. Ia menonton film dengan kesungguhan seorang santri yang mengaji kitab klasik: perlahan, penuh perhatian, dan tidak tergesa menarik kesimpulan. Dari film-film Prancis yang ia tonton di Kairo hingga High Noon yang ia jadikan cermin moral bagi dirinya sendiri, Gus Dur memahami bahwa kisah manusia selalu bermuara pada pilihan etis. Ia percaya bahwa seni, termasuk film, adalah cara lain Tuhan berbicara kepada manusia, melalui empati dan rasa.

Karena itulah Gus Dur kerap mengkritik film-film dakwah yang terlalu formal, kaku, dan sibuk mengeja simbol-simbol kesalehan tanpa benar-benar menyentuh jiwa. Ia melihat bagaimana dakwah sering terperangkap dalam retorika, seolah kebenaran bisa dipaksakan hanya dengan suara yang paling lantang dan adegan yang paling suci. Padahal, bagi Gus Dur, Tuhan tidak pernah bersemayam di gemuruh pidato, melainkan hadir dalam getaran halus empati, dalam kesediaan manusia untuk memahami luka manusia lain. Baginya, dakwah bukanlah perlombaan siapa yang paling fasih menyebut nama Tuhan, melainkan siapa yang paling jujur merawat martabat sesama. Ia percaya bahwa pesan Ilahi justru menemukan bentuknya yang paling murni ketika manusia berani bersikap manusiawi: menolong tanpa menghakimi, mendengar tanpa tergesa menyimpulkan, dan mencintai tanpa syarat. Di situlah dakwah berubah dari sekadar tontonan menjadi pengalaman batin, dari khotbah menjadi perjumpaan.

Film, dalam pandangan Gus Dur, adalah salah satu jalan sunyi menuju kesadaran. Ia tidak harus dipenuhi dialog religius atau simbol-simbol ritual yang berlebihan. Seperti iman, film bekerja di wilayah rasa: mengalir pelan, menembus pertahanan ego, lalu menetap di relung batin. Sebuah film yang baik tidak menggurui penontonnya, tetapi mengajak mereka berkaca, melihat diri sendiri, melihat yang lain, dan menyadari bahwa hidup selalu menuntut pilihan moral yang jujur. Karenanya, film dakwah yang sejati tidak sibuk mengatur tata cara, tetapi menghidupkan makna. Ia tidak memaksa penonton untuk tunduk, melainkan mengundang mereka untuk merasakan. Ia tidak menutup ruang tafsir, tetapi membukanya selebar-lebarnya, sebagaimana iman yang hidup selalu memberi ruang bagi pertanyaan. Dalam kesunyian layar gelap, ketika cerita manusia dipaparkan apa adanya, dakwah menemukan wajahnya yang paling lembut: bukan sebagai perintah, melainkan sebagai panggilan nurani.

Sebelum menjadi presiden, Gus Dur lebih dulu menempuh jalan sunyi yang panjang sebagai Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama selama tiga periode berturut-turut, dari 1984 hingga 1999. Jabatan itu tidak pernah ia perlakukan sebagai singgasana, melainkan sebagai amanah yang rawan godaan. Di tangan Gus Dur, NU perlahan menjelma menjadi rumah besar yang teduh bagi perbedaan—sebuah ruang spiritual yang tidak dibangun dari tembok kecurigaan, melainkan dari pintu-pintu yang terbuka. Ia membuktikan, dengan ketekunan dan keberanian, bahwa Islam tradisional tidak identik dengan keterbelakangan, dan bahwa modernitas tidak harus ditebus dengan pengkhianatan terhadap akar.

Gus Dur mengembalikan NU pada khittahnya, bukan sebagai jargon, melainkan sebagai laku organisasi. Pesantren tetap dijaga sebagai pusat pembentukan akhlak dan spiritualitas, namun tidak dikurung dari dunia. Kitab kuning tetap diajarkan, tetapi dibaca dengan mata zaman. Tradisi dirawat, bukan dipatungkan. Dalam pandangannya, masa lalu bukanlah beban yang harus diseret, melainkan mata air yang terus memberi kesegaran bagi masa depan. Karena itu, NU di bawah kepemimpinannya tidak alergi pada demokrasi, hak asasi manusia, dialog lintas iman, dan kebudayaan modern, semua diterima tanpa rasa inferior, tanpa kehilangan jati diri.

Namun jalan itu bukan tanpa duri. Justru karena keberaniannya membuka jendela, angin perlawanan datang dari dalam rumah sendiri. Tidak sedikit kalangan internal NU yang merasa resah, bahkan terancam, oleh cara berpikir Gus Dur yang dianggap terlalu liberal, terlalu melampaui pakem, dan terlalu berani menggugat kenyamanan lama. Kritik demi kritik bermunculan, tidak hanya dalam bentuk perbedaan pendapat, tetapi juga dalam manuver politik organisasi. Dalam kesunyian rapat-rapat internal, dalam bisik-bisik forum musyawarah, mulai terdengar upaya untuk melengserkannya dari jabatan ketua umum.

Kontroversi itu mencapai titik-titik yang melelahkan. Gus Dur kerap dipersoalkan bukan hanya gagasannya, tetapi juga gaya kepemimpinannya yang dianggap terlalu personal, terlalu independen, dan sulit dikendalikan. Ada yang menuduhnya membawa NU terlalu jauh ke wilayah politik gagasan, ada pula yang merasa NU di bawah Gus Dur menjadi terlalu terbuka, kehilangan pagar, dan rawan disalahpahami. Bahkan, upaya menggoyang posisinya sebagai ketua umum beberapa kali mengemuka, dibungkus dalam bahasa kepedulian terhadap jam’iyah, namun sesungguhnya sarat kepentingan.

Tetapi Gus Dur tidak melawan dengan kemarahan. Ia tidak menjawab intrik dengan intrik. Ia memilih bertahan dengan kesabaran seorang santri yang percaya bahwa waktu adalah hakim terbaik. Baginya, konflik di tubuh NU adalah bagian dari dinamika hidup organisasi, bukan tanda kematian. Ia memahami bahwa perbedaan bukan ancaman bagi persaudaraan, melainkan ujian kedewasaan. Di tengah upaya-upaya pelengseran itu, Gus Dur justru memperlihatkan wajah kepemimpinan yang jarang: tidak defensif, tidak paranoid, dan tidak sibuk membangun kultus diri.

Di bawah tekanan itu, NU justru tumbuh menjadi organisasi yang semakin matang. Ia menjadi ruang dialektika, tempat gagasan diuji dan diperdebatkan. Pesantren tidak dipaksa memilih antara menjadi tradisional atau modern, karena Gus Dur menunjukkan bahwa keduanya bisa berjalan beriringan. Islam tidak diseret ke panggung ideologi sempit, melainkan dipulangkan ke hakikatnya sebagai rahmat bagi semesta. Di sanalah NU menemukan kembali napasnya sebagai gerakan keagamaan, kebudayaan, dan kebangsaan.

Pada akhirnya, masa kepemimpinan Gus Dur di PBNU bukan hanya tentang keberhasilan organisasi, tetapi tentang keteladanan moral. Ia mengajarkan bahwa memimpin bukan soal bertahan di kursi, melainkan tentang keberanian menjaga nilai. Bahwa perbedaan pendapat tidak harus berujung pada perpecahan. Bahwa tradisi dan masa depan tidak perlu dipertentangkan, sebab keduanya dapat berdialog dalam sikap saling menghormati. Dari NU, Gus Dur melangkah ke panggung nasional dengan bekal yang paling penting: keyakinan bahwa agama yang hidup adalah agama yang berani berdamai dengan perubahan, tanpa kehilangan nuraninya.

Maka gelar Pahlawan Nasional bagi Gus Dur sejatinya bukan penutup kisah, melainkan jeda untuk merenung. Sebuah pengingat bahwa agama tidak pernah diturunkan untuk menakut-nakuti manusia. Bahwa negara tidak diciptakan untuk menyenangkan yang kuat, melainkan melindungi yang lemah. Bahwa tawa, bahkan di tengah konflik, kadang adalah doa paling jujur, karena lahir dari keberanian untuk tetap berharap.

Gus Dur telah wafat, tetapi cara berpikirnya masih berjalan-jalan di antara kita. Ia hadir dalam pertanyaan-pertanyaan yang tidak nyaman, dalam keberanian untuk berbeda, dalam kesediaan untuk memeluk yang lain. Seperti iman yang hidup, ia menolak untuk dibekukan. Dan barangkali di situlah kepahlawanannya yang paling religius: ia mengajarkan bahwa mencintai Tuhan berarti berani mencintai manusia, dengan seluruh perbedaan, luka, dan ketidaksempurnaannya.

Penulis adalah Ketua Lentera Sastra Banyuwangi

Sukses Gelar Festival Al Banjari Se-Jawa Timur, MA Al Amiriyyah Padukan Semangat Harlah Jam'iyyah Hadrah dan Satu Dekade OSSAMAA

Banyuwangi, 30 Januari 2026 – Kemeriahan dan syiar Islam melalui seni shalawat bergema di MA Al Amiriyyah , Pondok Pesantren Darussalam Blokagung. Madrasah yang dikenal dengan prestasi akademik dan event bergengsinya ini sukses menyelenggarakan Festival Al-Banjari Se-Jawa Timur, sebagai pembuka rangkaian perayaan Harlah Hadrah dan menyemarakkan Satu Dekade Olimpiade Sains Seni dan Agama MA Al Amiriyyah  (OSSAMAA).

Festival yang digelar pad
a Kamis (29/01) ini menjadi daya tarik tersendiri dalam gelaran OSSAMAA ke-10. Menarik perhatian ratusan penonton, event ini berhasil mengumpulkan puluhan grup shalawat terbaik dari berbagai penjuru Jawa Timur, seperti Tuban, Malang, Jember dan Probolinggo. Antusiasme peserta luar biasa, menunjukkan besarnya minat generasi muda terhadap seni musik Islami bertajuk hadrah Al Banjari.

“Festival Al-Banjari tahun ini istimewa karena memiliki dua makna. Ia adalah wujud kecintaan kita pada Rasulullah SAW dalam rangka Harlah Hadrah MA Al Amiriyyah yakni Syifaul Qolbi dan Farha Syafaah, sekaligus menjadi bukti eksistensi dan perkembangan OSSAMAA selama satu dekade sebagai ajang yang tidak hanya menampung bakat akademik, tetapi juga seni dan spiritual,” ujar Ustaz M. Reza Pahlevi Fauzi, Ketua Panitia Festival Al Banjari.

Kepala MA Al Amiriyyah, Ahmad Fauzan, S.Pd.I., M.Pd. menambahkan bahwa kegiatan ini sejalan dengan visi pendidikan pesantren yang integral. “Kami tidak hanya membangun kecerdasan intelektual melalui lomba-lomba akademik di OSSAMAA, tetapi juga mengasah kecerdasan emosional dan spiritual melalui seni shalawat. Ini adalah pendidikan karakter yang nyata,” tuturnya.

Dewan juri yang terdiri dari ahli seni musik Hadrah Al Banjari memberikan penilaian yang ketat pada beberapa aspek, seperti harmonisasi vokal, terbang, serta adab syair. Setelah melalui kompetisi yang berlangsung sejak pagi hingga malam hari, terpilih empat grup sebagai pemenang utama:

1.     Juara I: Grup Shalawat El Khoir dari MA Al Ma'arif  Singosari, Malang

2.     Juara II: Grup Shalawat Bilqis Islamic Center, Tuban

3.     Juara III: Grup Shalawat Mustaq Jiddan, Banyuwangi

4.     Juara IV: Grub Shalawat An Nahdlah, Probolinggo

Para pemenang berhak mendapatkan tropi, sertifikat, dan uang pembinaan. Namun, lebih dari sekadar kemenangan, suasana persaudaraan dan saling menghargai antar-peserta menjadi nilai yang paling menonjol.

“Ini pengalaman pertama kami ke Banyuwangi. Kami sangat terkesan dengan keramahan panitia dan semangat pesaing lainnya. Lomba di sini sangat profesional, namun nuansa ukhuwah-nya sangat kuat,” kata Ahmad, salah satu peserta.

Festival Al-Banjari Se-Jawa Timur ini menjadi pembuka rangkaian OSSAMAA X dengan sangat khidmat dan semarak. Keberhasilannya menjadi penanda bahwa MA Al Amiriyyah  tidak hanya konsisten dalam menggelar event kompetitif berkualitas tinggi, tetapi juga mampu menjadi garda depan dalam melestarikan dan mengembangkan seni budaya Islami di kalangan generasi muda, seiring dengan peringatan milad dan pencapaian satu dekade OSSAMAA yang membanggakan.

Kontributor: Muhammad Fauzi Al Hamidi

Chaironi Hidayat,, Udeng Osing, Doa, dan Tanggung Jawab Kebudayaan

 Udeng Osing, Doa, dan Tanggung Jawab Kebudayaan

oleh : Syafaat 

Rabu pagi, pesan itu datang seperti kabar biasa. Tidak ada denting lonceng, tidak ada suara terompet. Ia hanya sebuah kiriman di grup agenda tahunan Jawa Pos Radar Banyuwangi. Tentang penganugerahan. Tentang mereka yang dianggap berjasa. Tentang nama-nama yang ditulis agar tidak lekas dilupakan. 


Daftar selalu tampak ramai,  Seremoni selalu tampak khidmat. Tetapi di balik barisan nama dan kilau panggung, sering kali ada kata-kata besar yang hanya menjadi hiasan dinding. Salah satunya: moderasi beragama.

Kata itu kerap disebut, sering dipajang, bahkan dijadikan slogan. Namun jarang benar-benar dihayati sebagai laku hidup. Padahal moderasi beragama bukan sekadar program kerja atau istilah resmi negara. Ia adalah ikhtiar sunyi: menjaga agar iman tidak kehilangan kelembutannya, agar keyakinan tidak menjelma menjadi jarak, dan agar perbedaan tetap tinggal sebagai rahmat, bukan ancaman bagi persatuan, di tangan yang tepat, penyampaian moderasi beragama dengan cara santai akan lebih mengena, orang orang tidak ada rasa takut dan canggung menyampaikan yang seharusnya disampaikan.

Penerima penganugerahan itu berjumlah tiga puluh lima, ditambah satu. Yang satu disebut istimewa: Fadli Zon, Menteri Kebudayaan Republik Indonesia. Nama-nama itu sah untuk dihormati, sah pula untuk dikenang.

Saya tidak hendak membahas semuanya. Bukan karena mereka tidak penting, melainkan karena daftar yang terlalu panjang sering membuat makna kehilangan wajah. Maka saya memilih satu nama. Satu sosok. Satu cara hidup yang bekerja dalam diam.

Dr. Chaironi Hidayat. Ia adalah Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banyuwangi. Jabatan yang, dalam bayangan banyak orang, identik dengan meja, map, regulasi, dan angka-angka administratif. Namun pada dirinya, jabatan itu tidak berdiri sendiri. Ia berjalan beriringan dengan kesadaran bahwa agama tidak pernah hadir untuk memusuhi kebudayaan, melainkan untuk menuntunnya agar tetap manusiawi.

Yang menarik, bahkan menggetarkan adalah kenyataan sederhana ini: ia bukan orang Banyuwangi. Darahnya bukan dari tanah Osing. Namun cintanya tumbuh di sini. Dan cinta, mungkin sebagaimana iman, tidak pernah menanyakan asal-usul; ia hanya menuntut kesetiaan.

Udeng Osing yang hampir selalu ia kenakan bukan sekadar penutup kepala. Ia adalah pernyataan. Sebuah syahadat kultural. Bahwa menjadi bagian dari suatu tempat bukan soal di mana seseorang dilahirkan, melainkan kepada nilai apa ia memilih berpihak.

Banyuwangi dihuni oleh beragam etnis, agama, dan tradisi. Keragaman itu tidak tumbuh dengan sendirinya; ia dirawat. Dan merawat keberagaman membutuhkan seni. Moderasi beragama tidak cukup dilakukan di ruang-ruang resmi dan podium pidato. Ia justru menemukan bentuk paling jujurnya dalam suasana yang cair: kemah moderasi beragama, obrolan lintas iman, perjumpaan santai yang tidak menggurui, tetapi saling mendengarkan.

Dalam tradisi agama, kita mengenal konsep amanah. Sebuah tanggung jawab yang tidak hanya diselesaikan, tetapi dijaga dengan rasa takut kepada Tuhan. Chaironi membaca amanah itu tidak sebatas administratif. Ia membacanya sebagai kewajiban merawat kebudayaan. Ia paham, agama tanpa budaya akan menjadi kering, dan budaya tanpa nilai akan menjadi liar. Karena itu, seni dan budaya tidak diposisikan sebagai pelengkap seremoni belaka. Ia mendorongnya menjadi napas keberagamaan. Menjadi dakwah yang ramah. Menjadi praktik moderasi beragama yang tidak berkhotbah, tetapi memberi teladan.

Ia menulis. Ia bersastra. Dan sastra, dalam pengertian paling sunyi, adalah ibadah. Sebab menulis berarti menunda penghakiman, memberi ruang pada empati, dan mengakui bahwa manusia selalu lebih luas daripada rumusan-rumusan resmi.

Banyuwangi beruntung. Bukan karena memiliki seorang kepala kantor, melainkan karena dipertemukan dengan seorang penjaga makna. Seorang yang memahami bahwa merawat budaya lokal adalah bagian dari ibadah sosial. Dan barangkali, di situlah makna terdalam dari kepemimpinan: menjadi tamu yang tahu diri, menjadi pendatang yang setia, menjadi pejabat yang tetap manusia, dan menjadi manusia yang tidak lupa pada Tuhan melalui budaya.

Keberagaman tidak menjadikan kita tersekat. Ia justru dapat menjadi harmoni yang kokoh. Moderasi beragama bukan hanya diperlukan oleh mereka yang berbeda agama, tetapi juga oleh mereka yang seagama. Sebab di dalam kesamaan pun selalu ada perbedaan. Dan perbedaan itulah yang, bila diramu dengan bijak dan diaransemen dengan tepat, akan menjelma keindahan.

Ibadah Sosial di Tengah Krisis Ekologis dan Hegemoni Elit.

 

Ibadah Sosial di Tengah Krisis Ekologis dan Hegemoni Elit.

Emi Hidayati – Dosen Fak. Dakwah UNIIB

Rasanya telah terlalu sering, kita sebagai bangsa yang kaya sumberdaya alam ini, menyaksikan rangkaian bencana ekologis yang terus berulang: banjir besar di berbagai wilayah, longsor akibat penebangan hutan, krisis air bersih, serta konflik agraria yang bersumber dari pemberian konsesi tambang dan penguasaan sumber daya alam oleh segelintir elit dan organisasi. Fenomena ini kerap dibingkai sebagai persoalan teknis tata kelola lingkungan atau kegagalan mitigasi bencana. Namun, jika ditelusuri lebih dalam, akar masalahnya bukan semata terletak pada aspek teknis pengelolaan sumber daya, melainkan pada hilangnya musyawarah substantif dalam proses pengambilan keputusan public yaitu tentang melibatkan seluruh pemangku kepentingan, jujur, berbasis ilmu, dan berpihak pada kemaslahatan. Senyatanya musyawarah merupakan ibadah sosial di tengah krisis ekologis dan hegemoni elit.


Kebijakan yang menyangkut ruang hidup—hutan, sungai, tanah, dan energi—lebih sering ditentukan secara elitis, tertutup, dan berbasis kalkulasi risiko ekonomi serta peluang penguasaan sumber daya. Orientasi kemaslahatan masyarakat yang terdampak justru menjadi variabel sekunder. Dalam situasi ini, musyawarah direduksi menjadi formalitas administratif atau sekadar sosialisasi kebijakan yang telah diputuskan sebelumnya. Padahal, bagi masyarakat yang hidup di sekitar hutan, sungai, dan wilayah tambang, keputusan tersebut menyentuh langsung keberlangsungan hidup mereka.

Kondisi ini mencerminkan pengingkaran terhadap prinsip dasar kepemimpinan dan pengelolaan ruang hidup. Pesan agama menegaskan bahwa urusan publik seharusnya diputuskan melalui musyawarah (QS. Ash-Shura: 38), sementara hadis Nabi SAW tentang kepemilikan bersama atas padang rumput, air, dan api menegaskan bahwa sumber daya strategis adalah milik bersama umat. Pesan normatif hadis ini jelas: sumber daya yang menyangkut hajat hidup orang banyak tidak boleh dikelola secara sepihak atau semata-mata berdasarkan logika keuntungan dan risiko ekonomi.

Ketika musyawarah diabaikan, yang terjadi adalah apa yang dalam teori modern disebut sebagai Tragedy of the Commons. Garrett Hardin menjelaskan bahwa sumber daya bersama akan rusak ketika dikuasai oleh aktor-aktor yang bertindak rasional demi kepentingan sempit tanpa kesepakatan kolektif. Banjir akibat deforestasi, konflik lahan, dan degradasi lingkungan adalah manifestasi nyata dari tragedi tersebut. Agama mengajarkan, melalui prinsip amanah dan larangan menimbulkan mudarat (lā ḍarar wa lā ḍirār), telah lama mengingatkan bahwa eksploitasi ruang hidup tanpa pertimbangan kemaslahatan adalah bentuk kezaliman struktural.

Dari sudut pandang teori politik kontemporer, pengabaian musyawarah juga berarti menanggalkan legitimasi moral kebijakan. Habermas menekankan bahwa keputusan publik hanya sah ketika lahir dari proses deliberatif yang inklusif ( musyawarah mufakat ), di mana suara masyarakat terdampak menjadi bagian dari diskursus rasional. Tanpa itu, kebijakan berubah menjadi instrumen dominasi elit. Dalam konteks ini, kegagalan negara bukan terletak pada keberadaan izin atau institusi, tetapi pada absennya ruang deliberasi yang sungguh-sungguh.

Lebih jauh, krisis ekologis nasional ini juga menunjukkan krisis amanah kepemimpinan, yang menempatkan pemimpin sebagai pelayan kepentingan public ( Khodimul ‘ummah). Ketika kebijakan sumber daya alam lebih berpihak pada kepentingan konsesi daripada kemaslahatan masyarakat, maka yang runtuh bukan hanya lingkungan, tetapi juga kepercayaan publik. Yaitu menghidupkan kembali musyawarah dalam pengambilan keputusan atas ruang hidup harus dipahami sebagai ibadah sosial  yang paling nyata. Ia bukan sekadar mekanisme demokratis, melainkan tindakan etis untuk menjaga kehidupan bersama. Tanpa musyawarah, “ niatan memaslahatkan ummat “ akan kehilangan ruh keadilan; tanpa keadilan, ruang hidup berubah menjadi sumber bencana.

Lakon Ekalaya Hidupkan Perayaan Milad ke-42 MAN 2 Banyuwangi

Banyuwangi (Warta Blambanga) Suasana Milad ke-42 MAN 2 Banyuwangi kian semarak dengan hadirnya pertunjukan seni tradisi wayang kulit. Pentas budaya yang disuguhkan oleh Karawitan Langen Budaya MAN 2 Banyuwangi ini menjadi salah satu agenda unggulan yang menarik antusiasme warga madrasah.

Dalam pagelaran tersebut, lakon Ekalaya dipilih sebagai cerita utama. Lakon yang bersumber dari wiracarita Mahabharata ini mengisahkan sosok Ekalaya atau Ekalawya, seorang pemburu dari lapisan masyarakat bawah yang memiliki kegigihan luar biasa dalam mempelajari ilmu memanah. Meskipun ditolak berguru oleh Resi Drona akibat perbedaan status sosial, Ekalaya tetap menempuh jalan belajar dengan caranya sendiri. Ia menjadikan patung Drona sebagai perlambang guru dan berlatih dengan penuh kesungguhan hingga kemampuannya melampaui Arjuna. Kisah tersebut mengandung pesan kuat tentang keuletan, ketabahan, serta perjuangan melawan batasan sosial.

Pagelaran wayang kulit ini dikendalikan oleh Davin Labhan, siswa kelas XI IPS MAN 2 Banyuwangi, yang dipercaya tampil sebagai dalang. Harmoni pertunjukan semakin terasa melalui iringan gamelan para pengrawit yang terdiri dari siswa dan alumni. Kehadiran Syifa Hidayat, alumni MAN 2 Banyuwangi, turut memperkaya kualitas musikal dan artistik pertunjukan. 


Kepala MAN 2 Banyuwangi, Syaeroji, menyampaikan bahwa seni karawitan merupakan salah satu kegiatan ekstrakurikuler yang terus dikembangkan sebagai bagian dari pendidikan karakter. Ia menilai seni tradisi memiliki peran penting dalam menanamkan nilai-nilai luhur kepada peserta didik.

“Melalui seni karawitan dan wayang kulit, siswa belajar tentang disiplin, kebersamaan, kepekaan rasa, serta penghargaan terhadap warisan budaya,” ujarnya.

Momentum Milad ke-42 ini diharapkan menjadi penguat komitmen MAN 2 Banyuwangi dalam menumbuhkan kreativitas siswa, mempererat hubungan antara madrasah dan alumni, serta menjaga kesinambungan seni dan budaya sebagai bagian dari pendidikan yang berkarakter)  .

Dirgahayu ke-21 JRKBB, Rembug IX Digelar di Paltuding Ijen


Banyuwangi – Peringatan Hari Ulang Tahun ke-21 Jaringan Radio Komunitas Broadcast Banyuwangi (JRKBB) dirayakan dengan cara sederhana namun penuh makna melalui kegiatan Dirgahayu dan Rembug IX JRKBB di kawasan Paltuding Ijen, Jumat (23/1/2026).

Di tengah udara dingin dan kabut pegunungan Ijen, perayaan ditandai dengan tasyakuran nasi kuning, polo pendem, serta aneka kudapan donasi dari Humas Jaringan Radio Komunitas Indonesia (JRKI) Pusat, Indah CC. Suasana hangat semakin terasa saat peserta menikmati kopi dan teh panas bersama, menjadikan peringatan ini penuh keakraban dan kebersamaan.

JRKBB sendiri dideklarasikan pada 17 Januari 2005 oleh 17 pimpinan radio komunitas di Gedung Juang ’45 Banyuwangi. Dalam perjalanannya, JRKBB terus berperan sebagai simpul komunikasi, edukasi, dan pemberdayaan masyarakat berbasis siaran komunitas di Bumi Blambangan.

Kegiatan ini dihadiri sejumlah tokoh dan penggiat radio komunitas, di antaranya Kabag Humas Pemda Banyuwangi Drs. Abdullah, Ketua JRKI Wilayah Jawa Timur, serta Founder JRK untuk Demokrasi. Kehadiran mereka memperkuat posisi JRKBB sebagai bagian penting dari ekosistem penyiaran komunitas di daerah.

Sebanyak 13 peserta dari unsur radio komunitas dan Perkumpulan Komunitas Gotong Royong ’45 mengikuti rangkaian acara sejak pagi. Usai tiba menggunakan armada wisata DAMRI, peserta langsung menggelar penyegaran kepengurusan, penyusunan Garis Besar Haluan Organisasi (GBHO), serta perumusan program kerja yang dikemas dalam Rembug IX JRKBB.

Hasil rembug menetapkan Bambang Irawan dari Brit FM Gendoh–Sempu kembali terpilih sebagai Ketua JRKBB untuk periode kedua masa bakti 2026–2027. Husen dari Planet FM Wongsorejo, yang sebelumnya menjabat sekretaris, dipercaya naik sebagai Wakil Ketua. Posisi Sekretaris diemban oleh Qurrota A’Yunin dari Podcast Sinergi Gotong Royong ’45.

Sementara itu, susunan Presidium JRKBB diisi oleh Hariyanto (Bisma FM Gambiran), Sutiyon (At Rohman FM Srono), dan Nurhadi Windoyo (Studio Aura Lentera).

Usai Isoma dan jeda ibadah salat Jumat, forum kembali dibuka dengan penyampaian usulan program kerja. Sejumlah agenda strategis disepakati, antara lain pelantikan pengurus baru bertepatan dengan Hari Pers Nasional di Kedai Makmoer, penguatan program talkshow dan reportase, sinergi dengan media online, kepedulian terhadap isu disabilitas dan kebencanaan, serta agenda kebersamaan berupa mlaku-mlaku siaran ke Alas Purwo.

Refleksi dan tasyakuran HUT ke-21 ini juga diisi dengan pelatihan jurnalistik oleh Siswanto, jurnalis yang aktif di televisi swasta nasional dan pengelola media lokal berbasis desa Pojok Etan.com. Materi yang disampaikan meliputi dasar jurnalistik, etika media, hingga pentingnya mengangkat kehidupan dusun dan desa melalui radio komunitas.

Selain itu, peserta mendapatkan paparan praktik baik pengelolaan radio komunitas serta pengenalan aplikasi GATA, yang disampaikan oleh Ketua Panitia Andre Waluyo.
Andre Waluyo yang juga founder aplikasi GATA, menekankan pentingnya setiap awak radio memiliki keyword bisnis atau “kartu nama verbal” sebagai bagian dari strategi branding dan profiling media radio.

Kegiatan ini meninggalkan kesan mendalam bagi para peserta, seperti Haderi, Mislatin Rehana, Abdul Mun’im, Elly, dan lainnya. Dengan biaya terjangkau—cukup Rp45 ribu untuk perjalanan pulang-pergi DAMRI dan retribusi Pokdarwis Tamansari—mereka mengaku bahagia karena bisa merayakan ulang tahun JRKBB sekaligus memperkuat ikatan persaudaraan di dunia radio komunitas.

Dirgahayu ke-21 JRKBB menjadi penegas bahwa radio komunitas tetap hidup, bertumbuh, dan relevan sebagai media gotong royong, kesabaran, serta keikhlasan dalam melayani masyarakat Banyuwangi.(AW)



Catatan tentang Tubuh, Gawai, dan Kehadiran dalam Perjalanan ke Jember

 108 Kilometer yang Hilang

Catatan tentang Tubuh, Gawai, dan Kehadiran dalam Perjalanan ke Jember 

Oleh: Syafaat

Perjalanan dari Banyuwangi ke Jember itu sebenarnya ringkas saja, cuma 108 kilometer. Jarak yang—jika dipetakan dalam ingatan orang-orang tua dulu—tak lebih dari sepelemparan batu di sela obrolan tentang harga jagung, hujan yang terlambat, atau angin yang datang dari arah Gunung Raung. Namun hari ini, di dalam bus antarkota atau gerbong kereta yang meluncur melewati Gumitir, jarak itu telah menjelma menjadi hamparan sunyi yang justru riuh.

Bukan menunduk dalam sikap tawaduk, melainkan tunduk pada cahaya kecil di telapak tangan. Gawai tak lagi sekadar alat; ia telah beralih rupa menjadi berhala mini—dipeluk, dielus, disembah dengan perhatian penuh, nyaris tanpa jeda. Jari-jari bergerak lincah seperti sedang berzikir, tapi yang diulang bukan nama Tuhan, melainkan notifikasi. 


Ada ironi yang getir di sini. Kita berada di ruang yang sama, duduk berderet, bahu mungkin bersentuhan saat kendaraan terguncang di tikungan-tikungan Gumitir. Namun pikiran kita sedang bertamasya ribuan kilometer jauhnya. Ke luar negeri yang tak pernah kita pijak, ke kehidupan orang lain yang tak pernah kita jalani.

Tubuh hanyalah bagasi yang kebetulan ikut diangkut dari Banyuwangi menuju Jember. Jiwa? Ia sedang sibuk memanjat dinding-dinding media sosial, mengintip hidup orang lain, membandingkan, lalu diam-diam mengeluh.

Benda kecil yang pas di genggaman itu ternyata memiliki daya hisap yang lebih kuat dari gravitasi. Ia membebaskan pikiran dari batas fisik, tapi sekaligus mengurungnya dalam sel algoritma. Kita merasa merdeka, padahal sedang digiring. Kita merasa memilih, padahal sedang dipilihkan.

Dulu, perjalanan terasa panjang. Kita menghitung pohon jati yang berderap mundur di jendela, menunggu kapan puncak Raung menampakkan bahunya, atau sekadar mendengarkan cerita sopir tentang jalan licin dan kecelakaan lama. Waktu berjalan lambat, tapi penuh.

Kini waktu menjadi elastis secara ganjil. Perjalanan terasa sekejap bila linimasa sedang seru, dan terasa abadi bila sinyal timbul-tenggelam. Kita tidak lagi mengukur jarak dengan kilometer, melainkan dengan persentase baterai.

Secara religius, barangkali inilah krisis kita yang paling sunyi: krisis kehadiran. Padahal inti dari spiritualitas adalah hadir sepenuhnya—di sini dan saat ini—ma’iyyah. Bersama Tuhan dalam detik yang sedang kita jalani. Namun gawai mengaburkan batas antara nyata dan maya. Kita merasa hidup di dunia digital, padahal ia hanyalah bayang-bayang di atas kaca. Kita hadir di dunia nyata, tapi cuma sebagai raga yang kosong, seperti rumah yang lampunya menyala tapi penghuninya pergi entah ke mana.

Barangkali kita sedang menuju Jember secara fisik, tetapi secara batin kita tersesat di labirin tanpa ujung yang diciptakan oleh jempol kita sendiri.

Seratus delapan kilometer itu, akhirnya, bukan lagi soal aspal dan tikungan. Ia menjadi ukuran seberapa jauh kita sanggup menarik pandangan dari layar. Seberapa berani kita menengadah, menatap wajah di sebelah, dan mengucap salam.

Salam adalah ritus kecil, nyaris sepele. Tapi di sanalah kemanusiaan kita diuji. Ia pengakuan bahwa di hadapan kita ada jiwa lain, bukan sekadar latar belakang. Ia pengingat bahwa kita masih manusia—makhluk yang diciptakan untuk saling menyapa, bukan sekadar data yang berpindah tempat.

Mungkin, pada suatu perjalanan nanti, kita tak perlu mematikan gawai sepenuhnya. Cukuplah sesekali meletakkannya. Menjadi hadir. Mengizinkan diri kembali utuh: tubuh dan jiwa berjalan searah. Sebab bisa jadi, yang paling jauh bukanlah Banyuwangi ke Jember, melainkan jarak antara raga kita yang duduk tenang dan batin kita yang lupa pulang.

Pemkab Banyuwangi Lakukan Penyegaran Birokrasi, Sejumlah Kepala Dinas Resmi Berganti

BANYUWANGI (Warta Blambangan) Pemerintah Kabupaten Banyuwangi melakukan penyegaran struktur organisasi melalui rotasi dan mutasi jabatan Aparatur Sipil Negara (ASN) pada posisi pimpinan tinggi pratama. Kebijakan ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya peningkatan kinerja pemerintahan dan optimalisasi pelayanan publik.

Pelantikan pejabat hasil mutasi tersebut berlangsung di Halaman Kantor Dinas Sosial Kabupaten Banyuwangi, Jumat (23/1/2026). Prosesi dipimpin langsung oleh Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani.

Dalam rotasi kali ini, sejumlah posisi strategis di lingkungan Pemkab Banyuwangi mengalami pergeseran, mulai dari kepala dinas, kepala badan, sekretaris DPRD, hingga staf ahli. Mutasi ini diharapkan mampu memperkuat sinergi antarperangkat daerah dalam mendukung agenda pembangunan daerah tahun 2026.



Adapun pejabat yang dilantik dan menempati jabatan baru antara lain:


* Choiril Ustadi Yudawanto sebagai Kepala Inspektorat Kabupaten Banyuwangi

* Suyatno Wastopo Tondo Wicaksono sebagai Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Banyuwangi

* Edy Supriyono sebagai Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Banyuwangi

* Budi Santoso sebagai Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Banyuwangi

* Henik Setyorini sebagai Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Banyuwangi

* Abdul Latip sebagai Sekretaris DPRD Banyuwangi

* Yoppy Bayu Irawan sebagai Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Banyuwangi

* Danang Hartanto sebagai Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Banyuwangi

* Wawan Yadmadi sebagai Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Perindustrian Banyuwangi

* Cahyanto Hendry Wahyudi sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum Cipta Karya, Penataan Ruang, Perumahan dan Permukiman Banyuwangi

* Suratno sebagai Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Banyuwangi

* Partana sebagai Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah Banyuwangi

* Alief Rachman Kartiono sebagai Staf Ahli Bidang Hukum dan Pemerintahan Banyuwangi

* Samsudin sebagai Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Banyuwangi

Melalui rotasi jabatan ini, Pemkab Banyuwangi menegaskan komitmennya dalam membangun birokrasi yang adaptif, profesional, serta mampu menjawab tantangan pembangunan daerah yang semakin dinamis.

Langkah tersebut juga menjadi bagian dari evaluasi kinerja aparatur, sekaligus upaya menjaga ritme kerja organisasi agar tetap efektif dan selaras dengan kebutuhan masyarakat Banyuwangi. (***)

*Semua Karena Cinta: Ketika Takhta Kehilangan Makna Sesungguhnya*

 *Semua Karena Cinta: Ketika Takhta Kehilangan Makna Sesungguhnya*

Oleh: Syafaat

Dalam riuh ruang sidang dan deru angka yang ditulis dengan tinta tebal—miliaran rupiah nilainya—kita kerap terperdaya oleh gemerlap nominal. Angka-angka itu berdiri pongah di atas meja hukum, seolah-olah di sanalah seluruh kebenaran bermukim. Padahal, di balik palu hakim dan berkas perkara yang menumpuk, ada sesuatu yang lebih sunyi namun jauh lebih menentukan: nurani yang berbisik, dan janji yang dulu diucapkan dengan suara bergetar oleh harapan. Kepemimpinan, sejatinya, bukanlah sekadar produk pemilu yang sah atau kontrak politik yang dilegalisasi di atas kertas bermaterai. Ia adalah akad batin: perjanjian tak tertulis antara manusia dan Tuhannya, antara kekuasaan dan tanggung jawab, antara janji yang dielu-elukan di panggung kampanye dan pengorbanan yang seharusnya dijalani dalam senyap. Di titik inilah kepemimpinan diuji—bukan oleh tepuk tangan, melainkan oleh kesetiaan pada nilai.

Ketika perselisihan antara Bupati dan Wakil Bupati kini menempuh lorong-lorong hukum, sesungguhnya yang sedang diuji bukan semata prosedur pemerintahan atau tafsir regulasi. Yang sedang dipertaruhkan adalah keutuhan cinta yang dulu diikrarkan di hadapan rakyat: cinta yang dijahit dari visi bersama, dari langkah-langkah yang pernah seirama, dari keyakinan bahwa kekuasaan adalah alat untuk melayani, bukan singgasana untuk ditinggali dengan ego. Cinta itu, sayangnya, sering kali menua sebelum waktunya. Ia mengering ketika musyawarah tak lagi menemukan ruang, ketika kata “bersama” berubah menjadi “sendiri”, ketika kekuasaan mulai memandang kemitraan sebagai beban, bukan sebagai amanah.

Dalam khazanah ruhani, pemimpin kerap diibaratkan sebagai satu tubuh yang utuh. Kepala tak mungkin berjalan tanpa bahu, tangan tak bermakna tanpa jantung, dan jantung tak akan bertahan tanpa denyut yang teratur. Jika satu bagian disisihkan, jika satu peran dipangkas atas nama efisiensi atau kendali, maka tubuh itu pincang. Dan kepincangan itu, cepat atau lambat, akan dirasakan oleh seluruh anggota—oleh rakyat yang menggantungkan harapannya. Apa yang kita saksikan hari ini adalah saf kepemimpinan yang retak. Gugatan senilai Rp 25,5 miliar—dengan dalih kerugian operasional dan pengabaian peran—bukan sekadar perkara administrasi negara. Ia adalah tanda bahwa keikhlasan telah kelelahan menunggu, dan kesabaran diuji hingga batas paling sunyi. Ia adalah jeritan batin yang akhirnya menemukan salurannya dalam bahasa hukum, karena bahasa dialog tak lagi didengar.


Ketika seorang Wakil merasa disingkirkan—kehilangan ajudan, kendaraan dinas, bahkan hak suara dalam penyusunan anggaran—ia sejatinya sedang mengalami pengasingan batin di dalam rumah kekuasaan yang dahulu ia bangun bersama. Ia masih berada di dalam, tetapi tak lagi dianggap bagian. Ia masih bernama, tetapi suaranya memudar. Dan pengasingan semacam ini, betapapun dibungkus prosedur, tetaplah luka. Namun di sisi yang lain, ketika kekuasaan menjelma kendali sepihak—menutup pintu musyawarah, memutus tali kesepakatan, dan menggantinya dengan instruksi—di situlah amanah mulai kehilangan ruhnya. Kekuasaan tanpa distribusi peran adalah kesombongan yang tersamar rapi. Ia tidak berteriak, tetapi perlahan merampas makna kebersamaan. Sebaliknya, menuntut hak tanpa kesabaran pun adalah ujian kedewasaan jiwa. Sebab tidak semua keadilan lahir dari kemenangan, dan tidak semua luka sembuh dengan pembalasan.

Angka-angka dapat dihitung. Rp 25,5 miliar atau Rp 1,5 miliar bisa dijabarkan dalam pasal-pasal hukum, dalam hitung-hitungan audit dan rekonvensi. Tetapi ada kerugian yang tak pernah tercatat dalam neraca mana pun: hilangnya kepercayaan rakyat. Sekali kepercayaan itu runtuh, ia lebih mahal dari seluruh angka yang diperdebatkan. Jika kepemimpinan berangkat dari cinta kepada rakyat, maka cinta itu seharusnya sanggup melampaui ego pribadi. Di sinilah kita diingatkan pada bahaya hubbul jâh—cinta berlebihan pada kedudukan dan penghormatan. Ia adalah tabir paling halus yang menutupi kejernihan hati. Ia membuat manusia lupa bahwa takhta hanyalah alat, bukan tujuan; titipan, bukan milik. Konflik ini menunjukkan betapa rapuhnya kemitraan jika ia hanya dibangun di atas pembagian kekuasaan, bukan di atas pondasi pengabdian yang tulus. Kekuasaan yang tidak disirami cinta akan cepat mengering, lalu retak oleh ambisi masing-masing. Ia mungkin tampak kokoh dari luar, tetapi rapuh di dalam.

Kita merindukan kepemimpinan yang selaras, di mana Bupati dan Wakil Bupati bukan dua poros yang saling menarik ke arah berlawanan, melainkan dwi-tunggal yang saling melengkapi. Seperti dua sayap yang memungkinkan burung terbang, bukan dua beban yang menyeretnya jatuh. Ingatlah bahwa kekuasaan adalah titipan yang singkat. Melibatkan wakil bukan sekadar soal membagi anggaran atau kewenangan, tetapi tentang menghormati martabat manusia yang dahulu berjalan beriringan, berkeringat bersama saat mengetuk pintu-pintu rakyat demi amanah ini.

Gugatan materi mungkin menjadi jalan hukum untuk mencari keadilan, tetapi marwah kepemimpinan sejati tetap terletak pada keluasan hati. Kesabaran bukan tanda kekalahan, melainkan bentuk tertinggi dari kekuatan batin—terutama ketika yang dipertaruhkan bukan nama pribadi, melainkan kemaslahatan umat yang lebih luas.

Jika benar semua ini dilakukan karena cinta—cinta pada kebenaran, cinta pada aturan, dan cinta pada rakyat—maka muara konflik ini seharusnya bukan kemenangan finansial di meja hijau. Muara sejatinya adalah kembalinya keharmonisan dalam melayani, kembalinya kepercayaan bahwa kekuasaan masih memiliki wajah manusiawi. Sebab kelak, di hadapan Tuhan, yang dihisab bukanlah seberapa besar gantrugi yang dimenangkan, melainkan seberapa luas manfaat yang ditinggalkan ketika takhta masih berada dalam genggaman.

Semoga cinta kembali menemukan damainya. Semoga para pemimpin kembali duduk melingkar—bukan untuk saling menunjuk dan menuding, melainkan untuk saling merangkul. Demi rakyat yang tidak menuntut kesempurnaan, selain satu hal yang sederhana namun mahal harganya: ketulusan.

Top of Form

 

Menenun Cinta dengan Benang-Benang Syariat

 Menenun Cinta dengan Benang-Benang Syariat

Oleh : Syafaat

Di tengah cita-cita besar menuju Indonesia Emas, ketika masa depan bangsa dititipkan pada kualitas generasi yang lahir dari rumah-rumah yang utuh dan beradab, para penghulu berdiri dalam peran sunyi namun menentukan. Melalui bimbingan yang lembut dan penuh makna, mereka menjaga agar cinta tidak melangkah sendirian, tetapi dituntun oleh niat, iman, dan tanggung jawab. Sebab dari satu akad yang disadari, dari satu pernikahan yang dibimbing dengan kesungguhan, lahir keluarga-keluarga kuat, yang kelak menjadi fondasi peradaban Indonesia yang matang, berakhlak, dan bercahaya.

Para penghulu, dalam kesenyapan yang kerap luput dari sorot mata, sesungguhnya sedang menenun peradaban. Di meja sederhana dan di antara berkas-berkas negara, mereka merajut ikatan suci: menghubungkan getar cinta manusia dengan hukum langit. Mereka memastikan agar cinta tidak tumbuh liar mengikuti hawa nafsu, melainkan berakar dalam adab, disiram doa, dan dijaga oleh tanggung jawab. Di tangan para penghulu, pernikahan tidak dibiarkan menjadi sekadar perayaan sehari, atau janji manis yang larut dalam kilau pelaminan dan album media sosial. Pernikahan dipastikan sah di hadapan Tuhan, sekaligus kokoh menghadapi kenyataan hidup, ketika senyum tak selalu tersedia, ketika rezeki diuji, dan ketika kesabaran menjadi satu-satunya bahasa yang tersisa.

Di sinilah Pusaka Sakinah hadir sebagai ikhtiar zaman. Sebuah program inovasi dari Kementerian Agama yang menghadirkan Pusat Layanan Keluarga Sakinah, agar cinta tidak dibiarkan berjalan sendiri, tetapi dipandu, dirawat, dan dikuatkan. Ia menjadi penyangga bagi rumah tangga agar tetap tegak, harmonis dalam rasa, sejahtera dalam ikhtiar, dan berkualitas dalam iman serta akhlak. Sebab cinta sejati bukanlah cinta yang riuh dipuji, melainkan cinta yang bertahan ketika doa menggantikan sanjungan, ketika sabar menundukkan amarah, dan ketika pengabdian dipilih daripada kepuasan diri. Cinta sejati adalah kesediaan dua insan untuk berjalan berdampingan, saling menggenggam dalam terang dan gelap, menjalani ibadah terpanjang di dunia ini, hingga kelak dipanggil pulang oleh Sang Pemilik Cinta, dengan hati yang tenteram dan jiwa yang penuh ridha. Dan penyadaran bahwa cinta perlu dituntun, bukan dituhankan. Dan bahwa pencatatan pernikahan bukan sekadar aturan, melainkan tanda kesungguhan niat untuk melanggengkan rumah tangga dalam terang, tanggung jawab, dan rida-Nya.

Peran penghulu pun tidak berhenti di ruang akad, mereka hadir sejak dini, membimbing remaja usia sekolah (BRUS), mendampingi calon pasangan usia nikah (BRUN), memberi bekal agar pernikahan tidak sekadar sah (BINWIN). Mereka menanamkan bahwa keluarga sakinah tidak lahir dari cinta yang berisik, melainkan dari niat yang tenang dan tanggung jawab yang dipelihara. Sebab pernikahan bukan hanya urusan dua insan. Ia menjaga nasab, membangun tatanan sosial, dan menentukan masa depan generasi. Satu pernikahan yang dijalani dengan niat setengah-setengah bisa melahirkan luka panjang yang diwariskan dalam diam. Karena itu, memperjuangkan pernikahan jauh lebih sulit daripada memulainya. Akad hanya beberapa menit, tetapi tanggung jawabnya seumur hidup. Modalnya bukan hanya debar jantung, melainkan ilmu, ketaatan, dan keberanian untuk menempatkan cinta dalam koridor syariat dan hukum.


Pada momen sakral inilah, sosok penghulu kembali menemukan perannya yang sejati. Mereka bukan hanya menyaksikan pembaca lafaz ijab kabul, tetapi penjaga kesungguhan niat. Mereka memastikan bahwa akad bukan sekadar formalitas, tetapi pintu masuk menuju tanggung jawab panjang. Bahwa pernikahan bukan peristiwa sehari, melainkan perjalanan seumur hidup. Seorang penghulu sejati melangkah lebih dalam dari sekadar sahnya lafaz. Ia menanamkan kesadaran bahwa pernikahan adalah kerja panjang merawat niat. Bahwa setelah kata “sah” diucapkan, dimulailah jihad paling sunyi: jihad menahan ego, jihad menjaga komitmen, jihad bertahan ketika cinta diuji oleh waktu dan keadaan.

Mereka memberi penyuluhan bahwa di balik senyum pengantin ada pahitnya kompromi, di balik gemerlap pelaminan ada hari-hari letih, dan di balik janji sehidup semati ada kenyataan bahwa manusia sering goyah. Namun justru di situlah pernikahan menemukan kemuliaannya: ketika dua insan memilih bertahan, bukan karena rasa semata, tetapi karena amanah dan niat ibadah.

Lebih dari itu, pernikahan yang tidak dicatatkan bukan hanya menyisakan persoalan moral dan sosial, tetapi juga berhadapan dengan konsekuensi hukum. Namun ancaman pidana bukanlah inti persoalan. Yang lebih dalam adalah kenyataan bahwa pernikahan tanpa pencatatan kerap meninggalkan luka: pada pasangan, pada anak-anak, dan pada tatanan keadilan itu sendiri. Hak-hak menjadi kabur, perlindungan melemah, dan amanah keluarga diletakkan di ruang abu-abu. Maka ketika pernikahan dicatatkan, sejatinya pasangan sedang berkata pada diri mereka sendiri dan pada dunia: kami berniat menjalani ibadah ini dengan sungguh-sungguh. Kami ingin cinta ini tumbuh dalam terang hukum dan lindungan nilai, bukan bersembunyi di balik alasan romantis yang rapuh.

Pernikahan yang tidak dicatatkan seringkali lahir dari niat yang setengah-setengah. Ada keengganan untuk mengikatkan diri secara penuh, ada pintu darurat yang sengaja dibiarkan terbuka untuk pergi kapan saja. Karena itu, pencatatan pernikahan sejatinya adalah ikrar batin: kesediaan menjalani ibadah terpanjang dalam hidup manusia dengan kesungguhan dan tanggung jawab.

Di sinilah makna pencatatan pernikahan menemukan ruhnya. Mencatatkan pernikahan bukan urusan administratif semata, bukan pula sekadar kewajiban negara yang kering dari makna. Ia adalah pernyataan kesungguhan: bahwa pernikahan ini tidak diniatkan untuk singgah sebentar, tidak untuk coba-coba, apalagi untuk menghindari tanggung jawab. Pencatatan adalah tanda bahwa kedua mempelai bersedia menempatkan ikatan sucinya dalam terang, terlihat, terlindungi, dan diakui.

Agama tidak menolak cinta. Ia justru memuliakannya, namun menolak menjadikannya satu-satunya fondasi. Dalam pandangan agama, pernikahan adalah Mitsaqan Ghalizha, perjanjian yang sangat kokoh, yang disaksikan bukan hanya oleh manusia, melainkan oleh langit dan bumi. Pernikahan bukan sekadar pertemuan dua raga atau bagaimana dorongan naluri menemukan pelampiasan halal, tetapi bagaimana dua jiwa benar-benar menata niat baik untuk melanggengkan sebuah rumah tangga.

Dalam pernikahan, cinta sejati bukan sekadar pertemuan dua tubuh, melainkan perjumpaan dua niat yang bersujud ke arah Tuhan yang sama. Ia adalah kesediaan untuk saling menjaga ketika rasa menipis, saling menggenggam ketika doa-doa terasa jauh, dan saling menguatkan agar bahtera rumah tangga tetap berlayar meski lautan tak selalu ramah. Tanpa komitmen sebagai paku, cinta akan mudah tercerabut oleh badai ujian. Tetapi bila cinta itu disucikan, ditautkan pada zikir dan tanggung jawab, maka rumah pernikahan tak hanya berdiri kokoh, ia menjadi tempat pulang, tempat jiwa beristirahat, dan ladang ibadah terpanjang yang diridhai langit.

Maka membangun pernikahan semata di atas cinta lahiriah ibarat mendirikan rumah megah di atas pasir pantai: indah dipandang ketika senja menyalakan langit dengan warna keemasan, tetapi rapuh ketika ombak takdir datang menghantam tanpa salam. Ia berdiri bukan di atas pondasi iman, melainkan di atas desir nafsu yang mudah berubah arah, mengikuti angin musim. Terlebih bagi jiwa-jiwa yang masih berada di lorong kelabilan usia, ketika hati lebih sering bergetar oleh rupa daripada makna, ketika cinta disemai hanya dari gairah yang menyala cepat namun redup sebelum fajar. Mereka menyangka api itu cahaya, padahal hanya bara sesaat yang tak cukup menghangatkan malam-malam panjang kehidupan.

Sebab cinta manusia, sebagaimana makhluk lainnya, betapapun indah ia dipuja, sejatinya rapuh. Ia menyala oleh perhatian kecil yang setia, namun perlahan meredup oleh pengabaian yang dianggap sepele. Ia tumbuh oleh kata dan janji yang ditepati, tetapi runtuh oleh satu pengkhianatan yang tak termaafkan. Ia mencapai puncak dalam pelukan dan kemesraan, lalu mengering dalam rutinitas yang dijalani tanpa kesadaran dan tanpa rasa syukur. Cinta, jika dibiarkan berjalan sendiri, mudah lelah. Ia perlu dipapah oleh kesungguhan, dirawat oleh pengertian, dan diteguhkan oleh komitmen yang tak goyah oleh waktu. Sebab pernikahan bukan sekadar perayaan jatuh cinta, melainkan kesediaan untuk tetap memilih satu sama lain, bahkan ketika cinta tak lagi berkilau, namun justru diuji untuk menjadi dewasa dan abadi.

Penulis adalah ASN Kementerian Agama / Ketua Lentera Sastra Banywangi

 
Copyright © 2013. Warta Blambangan - Semua Hak Dilindungi
Template Modify by Blogger Tutorial
Proudly powered by Blogger