Pages

Isbat Nikah Terpadu di PCNU Banyuwangi: 40 Perkara Diperiksa, Kepastian Hukum Keluarga Diperkuat

 



BANYUWANGI – Kepastian hukum atas perkawinan menjadi bagian penting dalam menjamin tertib administrasi kependudukan dan perlindungan hak keluarga. Hal tersebut menjadi fokus pelaksanaan Isbat Nikah Terpadu di Kantor PCNU Kabupaten Banyuwangi, Jumat (14/8/2026).

Sebanyak 40 pasangan mengikuti proses persidangan yang dilaksanakan di luar gedung Pengadilan Agama Banyuwangi. Persidangan dibagi dalam tiga majelis dan seluruh permohonan telah diterima serta diperiksa sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Kegiatan ini merupakan kolaborasi antara Pengadilan Agama Banyuwangi, Kementerian Agama Kabupaten Banyuwangi, PCNU dan LKKNU Banyuwangi, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, BAZNAS, serta unsur kepolisian.

Pencatatan Perkawinan Memiliki Konsekuensi Hukum

Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banyuwangi, Dr. Chaironi Hidayat, menegaskan bahwa pencatatan perkawinan memiliki posisi penting dalam memberikan kepastian hukum kepada pasangan suami istri dan keluarga.

Ia menjelaskan, kutipan akta nikah merupakan bukti autentik bahwa perkawinan telah dicatat secara resmi. Sementara bagi perkawinan yang tidak diawasi oleh Pegawai Pencatat Nikah, pencatatannya harus ditempuh melalui mekanisme pengesahan perkawinan atau isbat nikah di Pengadilan Agama sesuai ketentuan hukum.

“Bagi masyarakat yang pernikahannya tidak diawasi oleh Pegawai Pencatat Nikah, pencatatannya harus melalui proses persidangan di Pengadilan Agama. Setelah memperoleh putusan pengadilan, barulah pernikahan tersebut dapat dicatatkan,” jelasnya.

Dengan demikian, pencatatan perkawinan tidak semata-mata berkaitan dengan kepemilikan buku nikah. Status perkawinan yang tercatat memiliki konsekuensi terhadap berbagai aspek hukum keluarga dan administrasi kependudukan.

Chaironi juga mengingatkan masyarakat agar perkawinan sejak awal dilaksanakan sesuai ketentuan agama dan peraturan perundang-undangan sehingga tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.

Terkait perkawinan siri, ia menyampaikan bahwa apabila pasangan mengajukan legalitas ke KUA dan berdasarkan ketentuan harus melaksanakan akad nikah kembali, maka pelaksanaannya harus mengikuti prosedur dan ketentuan yang berlaku.

Pengadilan Agama Pastikan Keabsahan Perkawinan

Ketua Pengadilan Agama Banyuwangi, Dr. Rizky Hasanah, S.Ag., M.H., menjelaskan bahwa proses isbat nikah bukan sekadar proses administratif, tetapi merupakan proses pemeriksaan dan penetapan hukum oleh pengadilan.

Dalam persidangan, majelis hakim memeriksa fakta-fakta perkawinan, termasuk rukun dan syarat perkawinan, wali, saksi, serta aspek lain yang berkaitan dengan ketentuan hukum dan syariat Islam.

“Dalam persidangan ini semuanya akan diteliti. Pengadilan Agama memiliki tugas untuk memeriksa apakah perkawinan tersebut memenuhi ketentuan syariat Islam atau tidak, termasuk pemeriksaan terhadap wali dan saksi,” ungkapnya.

Karena itu, setiap perkara tidak serta-merta dapat dikabulkan. Hakim tetap memiliki kewajiban memeriksa dan menilai seluruh unsur yang menjadi dasar permohonan sebelum memberikan penetapan.

Menurut Rizky, ketika permohonan dikabulkan dan telah memperoleh kekuatan hukum sesuai ketentuan, putusan tersebut menjadi dasar bagi pencatatan perkawinan pada instansi yang berwenang.

Ia juga menekankan pentingnya kesinambungan sinergi antara Pengadilan Agama, Kementerian Agama, Dukcapil, Polresta, BAZNAS, serta LKKNU/PCNU dalam memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat.

LKKNU: Hak Administrasi Adalah Bagian dari Perlindungan Warga

Ketua LKKNU Banyuwangi, Dalilatus Saadah, mengatakan LKKNU mengambil peran dalam mendampingi masyarakat yang mengalami kesulitan dalam persoalan administrasi perkawinan dan kependudukan.

Pendampingan tersebut diarahkan agar masyarakat memahami prosedur dan dapat memperoleh hak administrasinya melalui jalur yang sesuai ketentuan.

Dewan Pakar LKKNU Banyuwangi, Syafaat, S.H., M.H.I., menilai Isbat Nikah Terpadu menunjukkan adanya sinergi antara lembaga peradilan, pemerintah dan masyarakat sipil dalam memberikan perlindungan hukum.

“Dengan adanya pengesahan nikah yang dilaksanakan bersama Pengadilan Agama Banyuwangi, Kementerian Agama Banyuwangi, dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, ini menjadi salah satu bukti bahwa pemerintah hadir untuk melindungi administrasi kependudukan, hak-hak privat penduduk, hak individu, serta hak kependudukan masyarakat,” ujarnya.

Menurut Syafaat, legalitas perkawinan memiliki implikasi yang luas terhadap kehidupan keluarga. Kepastian status perkawinan berkaitan dengan administrasi kependudukan dan berbagai hak keperdataan yang melekat pada pasangan maupun anak.

PCNU: Kepastian Hukum dalam Setiap Pasangan Pernikahan Harus Dipegang

Ketua Tanfidziyah PCNU Kabupaten Banyuwangi, Akhmad Turmudzi, menyampaikan apresiasi atas kolaborasi seluruh pihak dalam kegiatan tersebut.

Ia mendoakan agar seluruh pasangan yang mengikuti Isbat Nikah Terpadu memperoleh kehidupan rumah tangga yang sakinah, mawaddah, warahmah.

Menurut Akhmad, kepastian hukum hendaknya berjalan beriringan dengan upaya membangun keluarga yang harmonis, bertanggung jawab, dan mampu menjalankan fungsi keluarga dengan baik.

Dari Kepastian Perkawinan Menuju Kepastian Hak

Isbat Nikah Terpadu di PCNU Banyuwangi memperlihatkan bahwa persoalan perkawinan yang belum tercatat memiliki dimensi hukum dan administrasi yang tidak sederhana.

Pengadilan Agama memberikan kepastian melalui proses pemeriksaan dan penetapan hukum. Kementerian Agama menjalankan fungsi pencatatan perkawinan. Dukcapil memastikan tindak lanjut administrasi kependudukan. Sementara PCNU dan LKKNU hadir memberikan pendampingan kepada masyarakat.

Dukungan BAZNAS turut memperkuat akses masyarakat kurang mampu agar persoalan ekonomi tidak menjadi hambatan dalam memperoleh pelayanan hukum.

Pada akhirnya, isbat nikah bukan sekadar upaya mendapatkan buku nikah. Ia merupakan proses hukum untuk memberikan kepastian atas status perkawinan yang pada tahap berikutnya berhubungan dengan tertib administrasi kependudukan dan perlindungan hak-hak keluarga.

Melalui 40 perkara yang diperiksa dalam tiga majelis tersebut, Banyuwangi kembali menunjukkan bahwa kepastian hukum dapat didekatkan kepada masyarakat melalui kolaborasi antara lembaga peradilan, pemerintah, organisasi keagamaan, dan lembaga sosial.(Leony)

NGOBIS Zona 2 Dorong LPNU Banyuwangi Bangun Ekosistem Usaha dari PCNU hingga Ranting

 


BANYUWANGI – Lembaga Pengembangan Pertanian Nahdlatul Ulama (LPNU) Banyuwangi terus mendorong penguatan kemandirian ekonomi jam’iyah melalui program NGOBIS (Ngobrol Bisnis). Kegiatan NGOBIS Zona 2 digelar di Gedung PC LP Ma’arif NU, Kecamatan Srono, Kabupaten Banyuwangi, Kamis (6/8/2026).

Kegiatan tersebut menjadi ruang untuk memetakan sekaligus membahas potensi ekonomi warga Nahdlatul Ulama di tingkat MWCNU hingga ranting. Tidak hanya berhenti pada pemetaan, NGOBIS diharapkan mampu melahirkan tindak lanjut nyata berupa pemberdayaan, pendampingan, dan pengembangan usaha yang dimiliki jam’iyah maupun jamaah NU.

Salah satu poin penting yang mengemuka dalam NGOBIS Zona 1 dan Zona 2 adalah rencana LPNU Banyuwangi untuk merintis dan membangun usaha baru di tingkat PCNU, MWCNU hingga ranting, dengan mengembangkan potensi yang telah tersedia di masing-masing wilayah.

Pengembangan usaha tersebut akan disesuaikan dengan sumber daya alam (SDA), potensi masyarakat, serta kearifan lokal masing-masing wilayah MWCNU. Setidaknya terdapat tujuh sektor yang menjadi perhatian, yakni:

  1. Perdagangan dan ritel
  2. Keuangan dan koperasi
  3. Industri dan manufaktur
  4. UMKM dan ekonomi kreatif
  5. Jasa dan travel
  6. Pariwisata dan properti
  7. Pendidikan serta pelatihan entrepreneurship

Dengan pendekatan tersebut, setiap MWCNU diharapkan tidak harus mengembangkan jenis usaha yang sama. Potensi lokal menjadi pijakan utama sehingga usaha yang dibangun benar-benar memiliki basis sumber daya dan pasar di wilayah masing-masing.

MWCNU Minta Ada Tindak Lanjut Nyata

Forum NGOBIS juga menghasilkan harapan agar kegiatan tersebut tidak berhenti sebagai ruang diskusi. MWCNU se-Banyuwangi berharap adanya aksi nyata dalam pemberdayaan, pendampingan, dan pengembangan bisnis yang telah dimiliki MWCNU, baik secara kelembagaan maupun usaha yang berkembang di tengah jamaah.

PCNU melalui LPNU diharapkan dapat mengawal komitmen bersama tersebut, mulai dari membangun sistem manajemen yang profesional, pembinaan secara berkala, hingga penyusunan roadmap UMKM dan usaha yang ada di masing-masing wilayah MWCNU.

“MWCNU membutuhkan campur tangan PCNU melalui program kerja LPNU yang ada. Bukan hanya memberikan motivasi, tetapi juga bagaimana potensi usaha yang sudah ada bisa dikawal, didampingi dan dikembangkan secara berkelanjutan,” menjadi salah satu harapan yang mengemuka dalam forum tersebut.

Pendampingan yang terstruktur dinilai penting agar usaha warga NU tidak berjalan sendiri-sendiri. Dengan adanya pemetaan dan roadmap yang jelas, potensi usaha di tingkat jamaah dapat dihubungkan dengan jaringan ekonomi jam’iyah dari tingkat ranting, MWCNU hingga PCNU.

Sekretaris PCNU Tekankan Komitmen Bersama

Sekretaris PCNU Banyuwangi, H. Bisri Musthofa, turut memberikan penekanan pentingnya membangun gerakan ekonomi NU secara terarah dan berkelanjutan.

Menurutnya, penguatan ekonomi tidak cukup hanya dengan mengidentifikasi potensi. Diperlukan keseriusan bersama untuk memastikan potensi tersebut dapat dikembangkan menjadi kekuatan ekonomi yang memberikan manfaat bagi warga dan organisasi.

Sementara itu, Ketua PC LPNU Banyuwangi, Syafroni, menyampaikan harapan besar agar NGOBIS menjadi langkah awal untuk memperkuat jejaring ekonomi NU di Banyuwangi.

Ia berharap hasil diskusi di Zona 1 dan Zona 2 dapat diterjemahkan ke dalam program yang konkret, terutama dalam hal pendampingan, penguatan kapasitas pelaku usaha, pengembangan jaringan pasar, serta pembentukan usaha baru berbasis potensi lokal.

“Harapannya, NGOBIS tidak berhenti pada ngobrol bisnis. Setelah pemetaan, harus ada tindak lanjut yang nyata. Potensi yang dimiliki MWCNU dan jamaah harus kita dampingi agar berkembang dan memberikan manfaat yang lebih luas,” demikian semangat yang dibawa LPNU Banyuwangi.

Program ini diharapkan menjadi bagian dari langkah PCNU Banyuwangi dalam membangun kemandirian ekonomi jam’iyah, sekaligus membuka ruang kolaborasi antara PCNU, MWCNU, ranting, pelaku UMKM, jamaah, dan berbagai pihak yang memiliki perhatian terhadap pengembangan ekonomi masyarakat.

Dengan demikian, NGOBIS tidak sekadar menjadi forum bertukar gagasan, tetapi diharapkan menjadi pintu masuk lahirnya ekosistem bisnis NU Banyuwangi yang tumbuh dari bawah, berbasis potensi lokal, dikelola secara profesional, dan dikawal secara berkelanjutan.(HK)

KBIHU Al Haromain Kembali Bergema, Siap Bimbing Jamaah Haji dan Umrah 2027

 


BANYUWANGI – Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) Al Haromain PCNU Banyuwangi kembali diaktifkan. Kehadiran kembali KBIHU yang berada di bawah naungan PCNU Banyuwangi ini menjadi bagian dari penguatan pelayanan kepada warga Nahdliyyin dalam mempersiapkan pelaksanaan ibadah haji dan umrah.

Pengaktifan kembali KBIHU Al Haromain merupakan tindak lanjut dari amanat Konferensi Cabang (Konfercab) dan Musyawarah Kerja Cabang (Musykercab) NU Banyuwangi tahun 2026. PCNU Banyuwangi mulai menyiapkan berbagai kebutuhan, mulai dari struktur kepengurusan, administrasi, hingga program kerja KBIHU.

PCNU Banyuwangi menunjuk H. Herman Suyitno sebagai Ketua KBIHU Al Haromain pada 29 Juli 2026 di Kantor PCNU Banyuwangi. Setelah menerima amanah tersebut, jajaran KBIHU langsung bergerak melakukan konsolidasi dan silaturahmi dengan berbagai pihak yang berkaitan dengan penyelenggaraan bimbingan ibadah haji dan umrah.

Salah satunya dilakukan pada Senin (3/8/2026) dengan bersilaturahmi ke Kantor Kementerian Haji Kabupaten Banyuwangi. H. Herman Suyitno bersama jajaran KBIHU Al Haromain diterima oleh Kasubbag TU Kementerian Haji Kabupaten Banyuwangi, Imam Mustakim.

Dalam pertemuan tersebut, jajaran KBIHU Al Haromain menyampaikan bahwa lembaga bimbingan haji dan umrah milik PCNU Banyuwangi tersebut telah kembali aktif dan mulai mempersiapkan berbagai program pelayanan serta pembinaan jamaah.

“Keaktifan KBIHU Al Haromain ini merupakan amanat organisasi dalam memberikan pelayanan ibadah haji dan umrah bagi warga Nahdliyyin se-Kabupaten Banyuwangi,” jelas H. Herman Suyitno.

Menurutnya, KBIHU Al Haromain tidak sekadar hadir sebagai lembaga bimbingan, tetapi diharapkan menjadi ruang pelayanan yang membantu calon jamaah memahami rangkaian ibadah haji dan umrah secara utuh, baik dari aspek manasik, kesiapan mental, maupun pendampingan selama proses persiapan.

Karena itu, KBIHU Al Haromain mulai menyiapkan program bimbingan yang diarahkan untuk calon jamaah haji dan umrah tahun 2027, dengan mengedepankan pembinaan yang sistematis, pelayanan yang profesional, serta pendekatan ke-NU-an.

Sementara itu, pihak Kementerian Haji Kabupaten Banyuwangi menyambut baik silaturahmi tersebut. Aktifnya kembali KBIHU Al Haromain dinilai menjadi kabar positif setelah beberapa tahun terakhir tidak menjalankan aktivitas secara optimal.

Dengan diaktifkannya kembali KBIHU Al Haromain, PCNU Banyuwangi berharap lembaga tersebut dapat menjadi salah satu instrumen pelayanan umat, khususnya dalam membantu masyarakat Banyuwangi mempersiapkan ibadah haji dan umrah secara lebih baik.

KBIHU Al Haromain PCNU Banyuwangi kini bersiap kembali hadir di tengah masyarakat—membimbing, mendampingi, dan menguatkan calon tamu-tamu Allah menuju perjalanan ibadah yang lebih siap, tertib, dan bermakna.(Tim)

LKNU Banyuwangi Sosialisasikan Bahaya Pergaulan Bebas kepada Santri Ponpes Al Futuhiyah

 BANYUWANGI – Lembaga Kesehatan Nahdlatul Ulama (LKNU) Cabang Banyuwangi menggelar sosialisasi tentang pencegahan pergaulan bebas di Pondok Pesantren Al Futuhiyah, Desa Trembokrejo, Kabupaten Banyuwangi, Jumat (31/7/2026). Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya memberikan pemahaman kepada para santri mengenai pentingnya menjaga pergaulan, kesehatan diri, serta masa depan.

Sosialisasi menghadirkan Sekretaris LKNU Cabang Banyuwangi, Bd. Diah Fitrianingsih, S.Keb., Ch., yang juga menjabat sebagai Direktur Klinik Dokter Didik (KDS). Dalam penyampaiannya, para santri diajak memahami berbagai risiko yang dapat muncul akibat pergaulan bebas serta pentingnya membangun lingkungan pertemanan yang sehat.


Diah menekankan bahwa masa remaja merupakan fase penting dalam
pembentukan karakter. Karena itu, santri perlu memiliki bekal pengetahuan yang cukup agar mampu mengambil keputusan secara bijak ketika menghadapi berbagai pengaruh dari lingkungan maupun perkembangan media digital.

Menurutnya, pencegahan pergaulan bebas tidak cukup hanya dilakukan dengan memberikan larangan. Remaja juga perlu dibekali pemahaman, pendampingan, serta ruang untuk berdiskusi sehingga mereka mampu mengenali batas-batas pergaulan dan memahami konsekuensi dari setiap pilihan.

Kegiatan tersebut mendapat perhatian dari jajaran Pondok Pesantren Al Futuhiyah. Salah satu pimpinan pesantren yang juga Pengurus Rabithah Ma'ahid Islamiyah (RMI), Ahmad Masruhan Hamidi, menyambut baik kegiatan sosialisasi yang dinilai relevan dengan kebutuhan para santri.

Ia berharap kegiatan tersebut tidak berhenti sebagai penyampaian materi, tetapi dapat memberikan pengalaman dan pengetahuan yang bisa diterapkan para santri dalam kehidupan sehari-hari.

“Harapannya, kegiatan ini dapat menambah pengetahuan dan pengalaman para santri, sehingga mereka memiliki bekal dalam menjaga diri dan menentukan pergaulan yang baik,” ujarnya.

Sosialisasi berlangsung dalam suasana interaktif. Para santri mendapatkan kesempatan untuk menyampaikan pertanyaan dan berdiskusi mengenai berbagai persoalan yang berkaitan dengan pergaulan remaja.

Melalui kegiatan tersebut, LKNU Banyuwangi berharap pesantren dapat terus menjadi ruang yang kuat dalam membangun karakter generasi muda. Pendidikan agama yang diperoleh santri di pesantren diharapkan berjalan beriringan dengan pengetahuan kesehatan dan pemahaman sosial, sehingga para santri tumbuh menjadi generasi yang tidak hanya memiliki pengetahuan keagamaan, tetapi juga mampu menjaga kesehatan, kehormatan, serta masa depannya.

Bagi LKNU Banyuwangi, edukasi semacam ini merupakan bagian dari ikhtiar membangun generasi muda yang sehat secara fisik, matang dalam mengambil keputusan, dan memiliki ketahanan diri dalam menghadapi berbagai tantangan zaman.(diah)

LAKPESDAM PCNU Banyuwangi Resmi Dikukuhkan, Siap Perkuat Riset dan Advokasi untuk Menjawab Persoalan Keumatan

Banyuwangi – Pengurus Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (LAKPESDAM) PCNU Banyuwangi Masa Khidmat 2026–2031 resmi dikukuhkan pada Rabu (29/7) di Hotel Kookon Banyuwangi. Pengukuhan tersebut menjadi awal penguatan peran LAKPESDAM sebagai think tank Nahdlatul Ulama yang bertugas menghasilkan kajian, riset, dan rekomendasi strategis bagi pengembangan organisasi maupun pembangunan masyarakat.

Prosesi pengukuhan berlangsung khidmat dan dihadiri jajaran Syuriyah dan Tanfidziyah PCNU Banyuwangi, akademisi, dewan pakar, tokoh masyarakat, serta berbagai unsur pemerintah dan organisasi kemasyarakatan. Acara diawali dengan pembacaan Surat Keputusan Pengurus LAKPESDAM PCNU Banyuwangi Masa Khidmat 2026–2031 oleh Sekretaris PCNU Banyuwangi, H. Moh. Bisri Musthofa, kemudian dilanjutkan dengan pembaiatan pengurus oleh Katib Syuriyah PCNU Banyuwangi, KH. Ahmad Qosim, sebagai bentuk peneguhan amanah dan tanggung jawab dalam menjalankan tugas kelembagaan.

Ketua PC LAKPESDAM NU Banyuwangi, Purnomo, menyampaikan bahwa kepengurusan baru mengemban amanah besar untuk menghadirkan kajian yang mampu menjawab dinamika sosial yang berkembang di tengah masyarakat. Menurutnya, berbagai persoalan di bidang pendidikan, ekonomi, lingkungan, hingga isu kemanusiaan memerlukan pendekatan ilmiah agar melahirkan solusi yang tepat sasaran.

Ia menegaskan bahwa LAKPESDAM harus berkembang menjadi ruang bertemunya para akademisi, peneliti, aktivis, dan pemangku kepentingan dalam merumuskan gagasan-gagasan strategis yang dapat diimplementasikan oleh Nahdlatul Ulama maupun pemerintah daerah.

"LAKPESDAM tidak boleh berhenti pada aktivitas diskusi dan penelitian semata. Hasil kajian harus mampu diterjemahkan menjadi rekomendasi kebijakan dan program nyata yang memberi manfaat langsung bagi masyarakat," ujarnya.

Sementara itu, Ketua PCNU Banyuwangi, H. Achmad Turmudzi, menempatkan LAKPESDAM sebagai salah satu lembaga strategis dalam menopang arah gerak organisasi. Ia menyebut LAKPESDAM sebagai "mata dan telinganya NU", karena memiliki fungsi membaca perkembangan sosial melalui penelitian yang dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah.

Menurutnya, organisasi sebesar Nahdlatul Ulama memerlukan data yang akurat sebagai dasar dalam menyusun program dan mengambil keputusan.

"LAKPESDAM adalah mata dan telinganya NU. Karena itu, seluruh hasil riset dan kajian harus valid, objektif, dan selalu up-to-date. Jangan sampai organisasi berjalan hanya berdasarkan asumsi. Setiap kebijakan dan program PCNU Banyuwangi harus memiliki pijakan data yang kuat agar tepat sasaran dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat," tegas H. Achmad Turmudzi.

Ia juga mendorong LAKPESDAM membangun kemitraan yang lebih luas dengan perguruan tinggi, lembaga penelitian, pemerintah, serta berbagai komunitas keilmuan agar budaya riset di lingkungan Nahdlatul Ulama semakin berkembang.

Menurutnya, kolaborasi tersebut penting untuk memperkuat posisi LAKPESDAM sebagai laboratorium pemikiran yang mampu memberikan masukan strategis terhadap berbagai isu keagamaan, pendidikan, sosial, ekonomi, lingkungan, hingga kebijakan publik.

Dengan dikukuhkannya kepengurusan baru, LAKPESDAM PCNU Banyuwangi diharapkan semakin berperan sebagai pusat kajian yang produktif dalam melahirkan riset-riset berkualitas, memperkuat tradisi intelektual di lingkungan Nahdlatul Ulama, serta menjadi mitra strategis bagi PCNU Banyuwangi dalam menyusun arah kebijakan dan program yang berbasis data, berorientasi pada kemaslahatan umat, serta responsif terhadap tantangan zaman.(HK)

Kolaborasi dan Inovasi Kunci Kemajuan Akuakultur, PC SNNU Banyuwangi Hadiri Banyuwangi Shrimp Workshop 2026

 


Banyuwangi – Komitmen membangun sektor perikanan dan budidaya udang yang tangguh terus diperkuat melalui penyelenggaraan Banyuwangi Shrimp Workshop 2026 (DISFORTEL Ke-3) yang digelar pada Selasa, 28 Juli 2026, di Aston Banyuwangi Hotel, Mojopanggung, Kecamatan Giri. Kegiatan yang diprakarsai oleh Shrimp Club Indonesia (SCI) Banyuwangi bekerja sama dengan Konservasi Indonesia (KI) ini mengusung tema "Antisipasi Permasalahan Penyakit dan Inovasi Pola Budidaya Udang yang Berkelanjutan."

Workshop tersebut menjadi ruang strategis yang mempertemukan akademisi, praktisi, pembudidaya udang, pelaku usaha, organisasi profesi, hingga pemangku kebijakan untuk berbagi pengalaman sekaligus merumuskan solusi menghadapi tantangan budidaya udang yang semakin kompleks. Kegiatan dibuka oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Banyuwangi, Suratno, yang menegaskan pentingnya sinergi lintas sektor dalam menjaga keberlanjutan industri akuakultur sebagai salah satu penopang ekonomi daerah.

Pengurus Pimpinan Cabang Serikat Nelayan Nahdlatul Ulama (PC SNNU) Kabupaten Banyuwangi turut hadir dalam kegiatan tersebut sebagai bentuk dukungan terhadap penguatan sektor kemaritiman dan perikanan yang berkelanjutan.

Kebanggaan tersendiri dirasakan jajaran PC SNNU Banyuwangi ketika Ketua PC SNNU Banyuwangi masa khidmat 2026–2031, Ir. H. Hardi Pitoyo, dipercaya menjadi salah satu narasumber utama. Dalam paparannya yang bertajuk "Monodon Style for Sustainability Production in Shrimp Vannamei Culture", ia menjelaskan pendekatan budidaya udang vaname yang berkelanjutan dengan mengadopsi karakteristik keberhasilan budidaya udang windu, sehingga produktivitas dapat ditingkatkan tanpa mengabaikan keseimbangan lingkungan.

Sementara itu, Ir. H. Agus Saiful Huda memaparkan materi "Risk Driven Aquaculture: End to End Risk Based Shrimp Farming", yang menekankan pentingnya manajemen risiko secara menyeluruh mulai dari tahap persiapan tambak, pemeliharaan, hingga panen sebagai strategi utama menjaga keberhasilan usaha budidaya.

Di balik berbagai pembahasan teknis, terdapat satu gagasan sederhana namun sangat relevan, yakni Prinsip Pareto (80:20). Prinsip ini mengajarkan bahwa sekitar 80 persen hasil sering kali ditentukan oleh 20 persen faktor yang paling berpengaruh. Dalam budidaya udang, faktor-faktor seperti penerapan biosekuriti, pengelolaan kualitas air, kesehatan benur, dan manajemen risiko menjadi penentu utama keberhasilan produksi.

Lebih dari sekadar forum ilmiah, Banyuwangi Shrimp Workshop 2026 juga menjadi wadah memperkuat jejaring dan kolaborasi antarpelaku sektor akuakultur. Pertemuan ini membuka ruang lahirnya kemitraan baru antara pelaku usaha, akademisi, organisasi profesi, pemerintah, dan berbagai pemangku kepentingan yang memiliki visi sama dalam memajukan ekonomi maritim Banyuwangi.

Ketua PC SNNU Banyuwangi, Ir. H. Hardi Pitoyo, berharap hasil diskusi dan inovasi yang lahir dari workshop ini dapat diterapkan secara nyata di lapangan sehingga mampu meningkatkan produktivitas, memperkuat daya saing pembudidaya, sekaligus menjaga keberlanjutan sumber daya perikanan di Banyuwangi.

Bagi PC SNNU Banyuwangi, forum semacam ini menjadi bukti bahwa kemajuan sektor kelautan dan perikanan tidak hanya ditentukan oleh teknologi, tetapi juga oleh kuatnya kolaborasi, pertukaran pengetahuan, dan semangat bersama membangun masa depan akuakultur yang lebih berkelanjutan demi kesejahteraan masyarakat pesisir dan para pembudidaya udang di Banyuwangi.(SLH)

Hari Puisi Indonesia, Lentera Sastra Berkolaborasi dengan BCM dan Rumah Kebangsaan, Menyatukan Kata dan Kepedulian

BANYUWANGI – Taman Blambangan pada Minggu (26/7/2026) menjelma menjadi ruang tempat kata-kata bertumbuh menjadi cahaya. Di bawah langit Banyuwangi yang teduh, bait-bait puisi mengalir bersama denyut kepedulian dalam peringatan Hari Puisi Indonesia yang digelar Yayasan Lentera Sastra Banyuwangi berkolaborasi dengan Banyuwangi Creative Market (BCM) dan Rumah Kebangsaan.


Perhelatan yang menjadi bagian dari peringatan satu tahun Banyuwangi Creative Market itu tidak hanya menghadirkan panggung baca puisi, tetapi juga donor darah, santunan bagi anak yatim, dan berbagai aksi sosial. Seni dan kemanusiaan berpadu tanpa sekat, menghadirkan pesan bahwa puisi bukan sekadar rangkaian kata, melainkan denyut nurani yang mampu menyentuh kehidupan.

Hari Puisi Indonesia ditetapkan berdasarkan deklarasi 40 penyair dari seluruh Indonesia pada 22 November 2012 di Anjungan Idrus Tintin, Pekanbaru, Riau. Deklarasi ini dibacakan oleh Presiden Penyair Indonesia Sutardji Calzoum Bachri. Pemilihan tanggal 26 Juli merujuk pada hari lahir Chairil Anwar pada 26 Juli 1922 di Medan, Sumatera Utara, Pemerintah kemudian menetapkan 26 Juli sebagai Hari Puisi Indonesia melalui keputusan resmi pada tahun 2025

Ketua Yayasan Lentera Sastra Banyuwangi, Syafaat, mengatakan Hari Puisi Nasional merupakan momentum untuk menumbuhkan kecintaan masyarakat terhadap sastra sekaligus memperkuat nilai-nilai kemanusiaan.

"Puisi adalah media yang mampu menyampaikan pesan kemanusiaan, membangun kepekaan sosial, serta mempererat persaudaraan. Karena itu, kami menggabungkan peringatan Hari Puisi Indonesia dengan kegiatan sosial agar manfaatnya dapat dirasakan secara lebih luas oleh masyarakat," ujarnya.

Panggung puisi menghadirkan beragam suara dari lintas generasi dan profesi. Penyair, guru, pelajar, santri, hingga pegiat literasi silih berganti menyampaikan karya dengan penghayatan yang menyentuh. Dari lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banyuwangi hadir Kepala MTsN 5 Banyuwangi Herny Nilawati, Kepala MTsN 2 Banyuwangi Uswatun Hasanah, Lulu Anwariyah dan Cicik Handayani dari MTsN 4 Banyuwangi, Nurul Ludfia Rochmah selaku Ketua HISKI Komisariat Banyuwangi yang juga guru MAN 1 Banyuwangi bersama para siswanya, Nukhbah Fahiroh dari MTsN 1 Banyuwangi, peraih Juara Liga Puisi Kategori Guru sekaligus penerima penghargaan Sastra Tama, serta Nur Khofifah, guru MIN 1 Banyuwangi yang juga penerima penghargaan Sastra Tama.

Suasana semakin hidup ketika Elok Faiqoh, Juara Liga Puisi Kategori SLTA Tahun 2025, tampil membacakan puisi dengan penjiwaan yang kuat. Setiap larik yang dilantunkan seolah mengajak hadirin menyelami makna, hingga tepuk tangan panjang mengiringi penampilannya.

Kesegaran juga datang dari para santri. Azka Dzakiyatus Shaleha, Zahiya Farha Sakinah, Muhammad Bisma Arkananta Mahardika, Kiasatina Elisa Yulfani, dan Ananda Nur Millati Laili dari MI Darunnajah 2 Tukang Kayu tampil percaya diri membacakan puisi. Penampilan mereka disusul santri MI Syamsul Huda Bulusan, Kalipuro, yang mampu memikat perhatian penonton dengan pembacaan puisi yang penuh semangat.

Salah satu momen paling menggetarkan hadir ketika Purwowidodo, Penyelenggara Katolik Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banyuwangi, melangkah ke panggung membawakan puisi berjudul "Bukan Warisan Malaikat." Dengan intonasi yang tenang namun menghunjam, ia menuturkan larik demi larik yang mengajak hadirin merenungi kemanusiaan, toleransi, dan tanggung jawab moral. Sejenak suasana menjadi hening, seolah setiap kata menemukan rumahnya di dalam hati para pendengar. Tepuk tangan panjang yang menggema menjadi penanda bahwa puisi masih memiliki kekuatan untuk menyatukan rasa.

Ketua Banyuwangi Creative Market, Rahmad Hidayat, mengapresiasi kolaborasi berbagai komunitas yang berhasil memadukan seni, kreativitas, dan aksi sosial dalam satu ruang kebersamaan. Menurutnya, sinergi tersebut menjadi energi positif bagi tumbuhnya ekosistem ekonomi kreatif sekaligus memperkuat budaya gotong royong di Banyuwangi.

Sementara itu, Ketua Rumah Kebangsaan, Hakim Said, menegaskan bahwa sastra merupakan salah satu jalan yang efektif untuk menanamkan nilai-nilai kebangsaan, toleransi, dan persatuan. Ia berharap panggung-panggung sastra terus dihadirkan sebagai ruang dialog budaya yang mampu merawat harmoni di tengah keberagaman.

Kegiatan ini juga dihadiri Pengawas Madrasah St. Muanifah, penyair Faiz Abadi bersama putrinya Tirta Baiti Jannah, serta sejumlah penyair dan pegiat literasi dari berbagai komunitas. Hangatnya kebersamaan, antusiasme para peserta, dan apresiasi masyarakat menjadi bukti bahwa puisi masih hidup dan terus menemukan pembacanya.

. Kolaborasi Yayasan Lentera Sastra Banyuwangi, Banyuwangi Creative Market, dan Rumah Kebangsaan telah menghadirkan peringatan Hari Puisi Nasional yang bukan hanya merayakan sastra, melainkan juga merawat kepedulian. Sebab, ketika puisi bertemu kemanusiaan, yang lahir bukan sekadar keindahan bahasa, melainkan harapan bahwa peradaban selalu dapat dibangun melalui kata, kasih, dan kebersamaan. (SYF)

LKKNU Banyuwangi Matangkan Persiapan Isbat Nikah Terpadu bagi 40 Pasangan

 BANYUWANGI – Lembaga Kemaslahatan Keluarga Nahdlatul Ulama (LKKNU) PCNU Banyuwangi terus mematangkan persiapan pelaksanaan Isbat Nikah Terpadu yang dijadwalkan berlangsung pada 14 Agustus 2026. Persiapan tersebut dibahas dalam rapat koordinasi yang diselenggarakan di Aula Kantor PCNU Banyuwangi dengan melibatkan jajaran pengurus dan tim pelaksana. 


Rapat dipimpin oleh Ketua LKKNU Banyuwangi, Dalilatus Saadah, serta dihadiri Ketua Tanfidziyah PCNU Banyuwangi Achmad Turmudzi, Sekretaris Bisri Mustofa, Bendahara Junaedi, Wakil Sekretaris Fadh Reza Abdullah, Dewan Pakar LKKNU Banyuwangi Syafaat, S.H., M.H.I., dan Koordinator Bidang Pemberdayaan dan Ketahanan Keluarga Imam Muklis, S.Ag., M.H.I.

Dalam arahannya, Ketua LKKNU Banyuwangi, Dalilatus Saadah, menyampaikan bahwa pelaksanaan Isbat Nikah Terpadu tahun ini dirancang dengan sistem pelayanan yang lebih efektif melalui pembentukan tiga majelis sidang. Langkah tersebut dilakukan untuk meningkatkan kualitas pelayanan sekaligus mempercepat proses persidangan tanpa mengurangi aspek ketelitian dan kepastian hukum.

"Kami membentuk tiga majelis sidang agar proses pelayanan berlangsung lebih efektif, tertib, dan mampu memberikan kepastian hukum kepada seluruh peserta secara optimal," ujarnya.

Sementara itu, Ketua Tanfidziyah PCNU Banyuwangi, Achmad Turmudzi, menegaskan bahwa Kantor PCNU Banyuwangi akan menjadi lokasi penyelenggaraan seluruh rangkaian kegiatan. Menurutnya, dukungan PCNU merupakan bagian dari komitmen organisasi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam pemenuhan hak-hak hukum di bidang administrasi perkawinan.

"Kami berkomitmen mendukung penuh pelaksanaan Isbat Nikah Terpadu agar berjalan lancar, tertib, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat yang membutuhkan legalitas perkawinan," katanya.

Program Isbat Nikah Terpadu merupakan bentuk pelayanan publik berbasis kolaborasi lintas instansi yang bertujuan memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam memperoleh kepastian hukum atas perkawinannya. Melalui layanan terpadu ini, peserta akan memperoleh penetapan isbat nikah dari pengadilan, pencatatan perkawinan melalui penerbitan buku nikah, serta pembaruan dokumen administrasi kependudukan dalam satu rangkaian pelayanan. Model pelayanan tersebut diharapkan mampu meningkatkan efisiensi, mempercepat proses administrasi, serta memperluas akses masyarakat terhadap layanan hukum dan administrasi yang terpadu.

Selain membahas aspek teknis pelaksanaan, rapat koordinasi juga mengevaluasi kesiapan sumber daya manusia, pembagian tugas kepanitiaan, mekanisme pelayanan, serta sarana dan prasarana pendukung. Seluruh persiapan tersebut dilakukan untuk memastikan pelaksanaan Isbat Nikah Terpadu bagi 40 pasangan dapat berlangsung secara profesional, efektif, transparan, dan akuntabel.

Melalui koordinasi yang intensif dan sinergi antarlembaga, LKKNU PCNU Banyuwangi berharap pelaksanaan Isbat Nikah Terpadu tahun 2026 dapat memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat, sekaligus memperkuat tertib administrasi, kepastian hukum, serta perlindungan terhadap hak-hak keluarga di Kabupaten Banyuwangi

SNNU Banyuwangi Dukung Gerakan Penanaman Mangrove di Pesisir Wongsorejo"

Banyuwangi – Serikat Nelayan Nahdlatul Ulama (SNNU) Banyuwangi menyatakan dukungan penuh terhadap kegiatan penanaman 1.000 pohon cemara udang dan 3.000 pohon bakau di kawasan Pantai Alasbuluh, Desa Alasbuluh, Kecamatan Wongsorejo, Rabu (22/7/2026). Penanaman yang mencakup area seluas 5 hektare tersebut menjadi bagian dari upaya rehabilitasi kawasan pesisir guna menjaga kelestarian lingkungan sekaligus memperkuat ketahanan ekosistem yang menjadi penopang kehidupan masyarakat nelayan.


Kegiatan dibuka secara resmi oleh Kepala Cabang Dinas Kehutanan Wilayah Banyuwangi, Purwadhi, S.Hut., M.M. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa pelestarian kawasan pesisir melalui penanaman mangrove dan cemara udang merupakan tanggung jawab bersama. Menurutnya, keberadaan vegetasi pantai memiliki fungsi penting dalam mencegah abrasi, menjaga keseimbangan ekosistem, serta melindungi kawasan pesisir dari dampak perubahan iklim. Ia juga mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama merawat tanaman yang telah ditanam agar manfaatnya dapat dirasakan dalam jangka panjang.


Kegiatan tersebut turut dihadiri Camat Wongsorejo, perwakilan Lanal Banyuwangi, UPT Pembenihan Tanaman Hutan, Pemerintah Desa Alasbuluh, Kelompok Tani Hutan (KTH) Harapan, serta berbagai kelompok masyarakat yang memiliki kepedulian terhadap pelestarian lingkungan pesisir.


Mewakili SNNU Banyuwangi, Ahmad Muhtarom menyampaikan bahwa gerakan penghijauan kawasan pantai merupakan investasi jangka panjang bagi keberlangsungan kehidupan masyarakat pesisir. Keberadaan hutan mangrove dan cemara udang tidak hanya berfungsi menahan abrasi dan mengurangi dampak gelombang, tetapi juga menjadi habitat alami berbagai jenis ikan, udang, kepiting, dan biota laut yang menjadi sumber penghidupan para nelayan.


"Bagi nelayan, mangrove bukan sekadar pohon yang tumbuh di tepi pantai, tetapi menjadi penyangga kehidupan. Jika ekosistem pesisir terjaga, maka keberlanjutan hasil tangkapan nelayan juga akan semakin baik. Karena itu, penanaman 1.000 cemara udang dan 3.000 pohon bakau di lahan seluas 5 hektare ini harus kita jaga bersama agar benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat," ujar Ahmad Muhtarom.


Ia menambahkan, pelestarian lingkungan pesisir harus menjadi gerakan bersama yang melibatkan pemerintah, TNI AL, pemerintah desa, UPT Pembenihan Tanaman Hutan, kelompok tani hutan, nelayan, serta berbagai organisasi kemasyarakatan. Kolaborasi tersebut diharapkan tidak berhenti pada kegiatan penanaman, tetapi berlanjut dengan pemeliharaan dan pengawasan sehingga seluruh tanaman dapat tumbuh optimal.


SNNU Banyuwangi juga mengajak seluruh masyarakat, khususnya warga Nahdliyin di wilayah pesisir, untuk menjadikan kepedulian terhadap lingkungan sebagai bagian dari ikhtiar menjaga amanah Allah SWT. Dengan pesisir yang tetap lestari, sumber daya perikanan akan terjaga, kesejahteraan nelayan meningkat, dan manfaatnya dapat dirasakan oleh generasi yang akan datang. (ARD)

Gerakan Indonesia ASRI Digelar di Banyuwangi, Ribuan Warga Bersatu Jaga Kebersihan Pesisir

BANYUWANGI – Semangat gotong royong mewarnai kawasan Pantai Ancol Plengsengan, Kelurahan Lateng, Kabupaten Banyuwangi, Selasa (21/7/2026). Lebih dari seribu peserta dari berbagai unsur masyarakat ambil bagian dalam aksi bersih pantai yang merupakan bagian dari Gerakan Indonesia ASRI (Aman, Sehat, Resik, dan Indah), sebuah gerakan nasional yang diinisiasi pemerintah untuk memperkuat kepedulian masyarakat terhadap kelestarian lingkungan.


Kegiatan yang diprakarsai Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri bersama Pemerintah Kabupaten Banyuwangi tersebut melibatkan nelayan, warga pesisir, pegiat lingkungan, aparatur sipil negara, TNI, Polri, mahasiswa, hingga para pelajar. Sejak pagi, para peserta bergotong royong mengumpulkan sampah di sepanjang kawasan pantai sebagai wujud nyata kepedulian terhadap kebersihan lingkungan.

Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri, Safrizal, mengatakan bahwa Gerakan Indonesia ASRI merupakan upaya membangun budaya peduli lingkungan yang dimulai dari tindakan sederhana, seperti menjaga kebersihan kawasan publik dan mengelola sampah secara bertanggung jawab.

"Hari ini Kemendagri bersama Pemerintah Kabupaten Banyuwangi melaksanakan Gerakan Indonesia ASRI sebagai bentuk kepedulian terhadap lingkungan, khususnya dalam menjaga kebersihan dan ketertiban kawasan," ujar Safrizal.

Menurutnya, Banyuwangi dipilih sebagai lokasi pelaksanaan kegiatan karena dinilai konsisten dalam menerapkan berbagai program strategis pemerintah pusat. Komitmen tersebut menjadi modal penting untuk menjadikan Banyuwangi sebagai contoh pelaksanaan gerakan peduli lingkungan bagi daerah lain di Indonesia.

Sementara itu, Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani menjelaskan bahwa semangat Gerakan Indonesia ASRI telah diimplementasikan melalui program Banyuwangi ASRI yang secara rutin dilaksanakan di seluruh kecamatan serta desa dan kelurahan.

"Kegiatan menjaga kebersihan lingkungan telah menjadi agenda berkelanjutan di Banyuwangi. Tidak hanya di kawasan pantai, tetapi juga di lingkungan permukiman, desa, dan ruang-ruang publik lainnya," kata Ipuk.

Lebih lanjut, Ipuk menegaskan bahwa pembangunan lingkungan yang bersih tidak hanya diwujudkan melalui kegiatan gotong royong, tetapi juga dengan membangun kesadaran masyarakat agar senantiasa menjaga lingkungan tetap aman, sehat, bersih, dan indah.

Dalam mendukung pengelolaan sampah yang berkelanjutan, Pemerintah Kabupaten Banyuwangi juga terus memperluas pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) di berbagai wilayah. Keberadaan fasilitas tersebut dinilai mampu meningkatkan efektivitas pengelolaan sampah sekaligus mengurangi beban sampah yang masuk ke tempat pembuangan akhir.

Melalui Gerakan Indonesia ASRI, diharapkan semangat kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat terus tumbuh sehingga tercipta lingkungan yang lebih bersih, sehat, dan lestari sebagai warisan bagi generasi mendatang.

Banyuwangi Jadi Pusat Konsolidasi Delegasi Indonesia Bahas Penguatan Smart City ASEAN

BANYUWANGI – Kabupaten Banyuwangi menjadi lokasi konsolidasi delegasi Indonesia dalam rangka mengikuti The 9th ASEAN Smart Cities Network (ASCN) Annual Meeting, Senin (20/7/2026). Pertemuan yang digelar secara luring di Banyuwangi tersebut terhubung secara daring dengan forum utama yang berlangsung di Filipina dan diikuti oleh negara-negara anggota ASEAN beserta sejumlah negara mitra.


Forum tahunan ASCN menjadi wadah strategis untuk memperkuat kerja sama internasional dalam mendorong pembangunan kota cerdas yang inovatif, inklusif, dan berkelanjutan. Selain dihadiri 11 negara anggota ASEAN, pertemuan juga melibatkan mitra pembangunan seperti Korea Selatan, Jepang, Uni Emirat Arab, dan Rusia.

Konsolidasi delegasi Indonesia di Banyuwangi diikuti oleh enam daerah yang menjadi representasi Indonesia dalam jaringan ASCN, yaitu Kabupaten Banyuwangi, DKI Jakarta, Kota Makassar, Kabupaten Sumedang, Kota Semarang, dan Kota Denpasar. Pertemuan dipimpin oleh Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri, Safrizal, bersama para kepala daerah maupun perwakilan delegasi dari masing-masing wilayah.

Safrizal menjelaskan bahwa ASEAN Smart Cities Network merupakan forum kerja sama antarnegara ASEAN dalam mengembangkan konsep kota cerdas sebagai bagian dari pembangunan kawasan. Menurutnya, Indonesia memiliki peran penting dalam menghadirkan berbagai inovasi daerah yang dapat menjadi contoh bagi negara-negara di Asia Tenggara.

"Kami memusatkan pertemuan konsolidasi di Kabupaten Banyuwangi. Awalnya, saat ASCN berdiri pada 2018, yang kita promosikan ke tingkat Asia Tenggara adalah DKI Jakarta, Makassar, dan Banyuwangi. Kini Indonesia menambah tiga delegasi baru sehingga semakin memperkuat kontribusi dalam jaringan ASCN," ujar Safrizal.

Ia menambahkan, forum tersebut juga menjadi kesempatan bagi setiap delegasi untuk mempresentasikan perkembangan implementasi program smart city di daerah masing-masing sekaligus bertukar pengalaman mengenai berbagai inovasi yang telah dijalankan.

Sementara itu, Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani memaparkan sejumlah inovasi yang menjadi bagian dari transformasi digital daerah. Menurutnya, Banyuwangi mengembangkan konsep smart city melalui pendekatan smart village, sehingga pembangunan berbasis teknologi dapat menjangkau hingga tingkat desa.

"Banyuwangi hadir bersama jaringan kota ASCN lainnya untuk berbagi praktik baik mengenai pengembangan smart city dengan negara-negara ASEAN. Pendekatan yang kami bangun menempatkan desa sebagai fondasi utama transformasi digital," kata Ipuk.

Dalam paparannya, Ipuk menjelaskan keberhasilan Banyuwangi mengembangkan sistem pengelolaan sampah berkelanjutan melalui Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R). Program tersebut mengedepankan ekonomi sirkular, mulai dari pemilahan sampah di tingkat rumah tangga, edukasi lingkungan, hingga pemanfaatan sampah plastik menjadi Refuse Derived Fuel (RDF) sebagai bahan bakar alternatif bagi industri.

Selain itu, Banyuwangi juga memperkenalkan layanan kesehatan digital Oasis Wangi (Online Akses Solusi Indonesia Sehat dari Banyuwangi) yang memungkinkan masyarakat memperoleh konsultasi kesehatan selama 24 jam melalui aplikasi WhatsApp. Layanan tersebut dikembangkan bersama mitra Noora Health sebagai bagian dari transformasi pelayanan publik berbasis teknologi.

Menutup paparannya, Ipuk menegaskan bahwa keikutsertaan Banyuwangi dalam ASEAN Smart Cities Network bukan hanya untuk memperkenalkan inovasi daerah, tetapi juga menjadi ruang pembelajaran bersama dalam mewujudkan pembangunan yang cerdas, adaptif, dan berkelanjutan di kawasan ASEAN.

BNNK dan Bea Cukai Banyuwangi Perkuat Kolaborasi Cegah Peredaran Narkotika

Banyuwangi – Upaya membangun ketahanan masyarakat terhadap ancaman penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika terus diperkuat melalui sinergi lintas instansi. Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Banyuwangi menerima kunjungan audiensi dari Bea Cukai Banyuwangi di Kantor BNNK Banyuwangi, Selasa (21/7/2026), sebagai langkah mempererat kerja sama dalam pelaksanaan program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).



Pertemuan tersebut menjadi forum strategis untuk menyelaraskan langkah, memperkuat koordinasi, serta mengoptimalkan pertukaran informasi sesuai dengan kewenangan dan fungsi masing-masing lembaga. Sinergi ini dinilai penting dalam menghadapi berbagai tantangan penyalahgunaan dan peredaran narkotika yang semakin kompleks.


Selain membahas penguatan koordinasi, kedua instansi juga merancang berbagai agenda edukasi dan sosialisasi P4GN yang akan dilaksanakan secara bersama-sama. Program tersebut ditujukan kepada masyarakat serta berbagai pemangku kepentingan sebagai upaya membangun kesadaran kolektif mengenai bahaya narkotika sekaligus mendorong partisipasi aktif dalam pencegahannya.


Audiensi berlangsung dalam suasana hangat, konstruktif, dan penuh semangat kebersamaan. Melalui pertemuan ini, BNNK Banyuwangi dan Bea Cukai Banyuwangi kembali menegaskan komitmen untuk memperkuat kolaborasi antarlembaga demi menciptakan Kabupaten Banyuwangi yang aman, sehat, serta terbebas dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.

Sekretaris LKKNU Cabang Banyuwangi Jadi Narasumber Edukasi Literasi Finansial, Tekankan Pentingnya Manajemen Keuangan untuk Mewujudkan Ketahanan Ekonomi Keluarga

Banyuwangi  (Warta Blambangan) – Sekretaris Lembaga Kemaslahatan Keluarga Nahdlatul Ulama (LKKNU) Cabang Banyuwangi, Dr. Nur Anim Jauhariyah, S.Pd., M.Si., menjadi narasumber dalam kegiatan Edukasi Literasi Finansial yang diselenggarakan oleh Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banyuwangi, Selasa (21/07/2026), di Aula Bawah Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banyuwangi. Kegiatan tersebut bertujuan meningkatkan pemahaman anggota DWP mengenai pentingnya pengelolaan keuangan keluarga sebagai fondasi dalam membangun ketahanan ekonomi rumah tangga. Selain Dr. Nur Anim, kegiatan juga menghadirkan H. Mujiono, S.H., Ketua PD BKPRMI Kabupaten Banyuwangi.



Dalam paparannya, Dr. Nur Anim Jauhariyah menjelaskan bahwa manajemen keuangan keluarga merupakan proses mengelola seluruh sumber daya keuangan secara terencana agar mampu memenuhi kebutuhan hidup saat ini sekaligus mempersiapkan kebutuhan pada masa mendatang. Menurutnya, kemampuan mengelola keuangan tidak hanya berkaitan dengan besarnya pendapatan, tetapi juga ditentukan oleh kedisiplinan dalam menyusun prioritas dan mengendalikan pengeluaran.


«"Manajemen keuangan keluarga bukan sekadar mencatat pemasukan dan pengeluaran, tetapi membangun kebiasaan hidup yang disiplin, bertanggung jawab, dan mampu mengambil keputusan finansial secara bijaksana. Keluarga yang memiliki perencanaan keuangan akan lebih siap menghadapi berbagai tantangan ekonomi," ujar Dr. Nur Anim.»


Ia menambahkan bahwa perencanaan keuangan yang baik akan membantu keluarga menghindari perilaku konsumtif sekaligus mempermudah pencapaian tujuan jangka panjang, seperti pembiayaan pendidikan anak, kepemilikan rumah, hingga persiapan masa pensiun. Oleh karena itu, setiap keluarga perlu menyusun anggaran yang proporsional sesuai kebutuhan dan kemampuan finansial.


Dalam kesempatan tersebut, Dr. Nur Anim juga memperkenalkan strategi penyusunan anggaran bulanan dengan membagi pendapatan ke dalam beberapa pos, meliputi kebutuhan pokok, tabungan, investasi, kebutuhan pribadi, serta dana darurat dan proteksi. Ia mengingatkan peserta agar lebih cermat mengendalikan pengeluaran-pengeluaran kecil yang sering diabaikan, seperti belanja impulsif maupun langganan layanan yang tidak lagi dimanfaatkan.


«"Kebiasaan sederhana seperti mencatat seluruh pemasukan dan pengeluaran, menabung terlebih dahulu sebelum berbelanja, serta menyisihkan dana darurat secara konsisten akan memberikan dampak besar terhadap stabilitas keuangan keluarga," katanya.»


Lebih lanjut, ia menjelaskan pentingnya membangun dana darurat sebesar tiga hingga enam kali kebutuhan bulanan sebagai bentuk antisipasi terhadap kondisi yang tidak terduga. Selain itu, kebiasaan menabung dan berinvestasi sesuai tujuan keuangan perlu dibangun sejak dini. Menurutnya, perlindungan melalui asuransi juga merupakan bagian dari perencanaan keuangan yang mampu meminimalkan risiko ekonomi akibat sakit, kecelakaan, maupun kehilangan aset.


Sementara itu, narasumber kedua, H. Mujiono, S.H., menekankan bahwa literasi finansial harus menjadi budaya dalam kehidupan keluarga. Menurutnya, kemampuan membedakan antara kebutuhan dan keinginan, disertai pengelolaan pendapatan secara bijaksana, merupakan modal penting dalam menciptakan keluarga yang mandiri dan sejahtera.


«"Ketahanan ekonomi keluarga tidak dibangun dalam waktu singkat, tetapi melalui kebiasaan mengelola keuangan secara konsisten, hidup sederhana, dan menghindari perilaku konsumtif," ungkap H. Mujiono.»


Kegiatan berlangsung interaktif dengan antusiasme peserta yang aktif berdiskusi mengenai berbagai persoalan pengelolaan keuangan rumah tangga. Melalui edukasi literasi finansial ini, Dharma Wanita Persatuan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banyuwangi berharap para anggotanya semakin memiliki kemampuan dalam merencanakan keuangan keluarga secara sehat sehingga mampu mewujudkan keluarga yang tangguh, mandiri, dan sejahtera sebagai bagian dari penguatan ketahanan keluarga di tengah dinamika ekonomi yang terus berkembang.

LKNU, LKKNU dan RMI Banyuwangi Gelar Sapa Santri, Perkuat Karakter, Kesehatan Mental, Anti Bulying dan Literasi Digital di Ponpes Minhajut Thullab

Banyuwangi (Warta Blambangan) Pembinaan santri di era modern tidak lagi cukup bertumpu pada penguatan ilmu keagamaan semata. Penguatan aspek kesehatan, psikologi, ketahanan keluarga, literasi digital, hingga pencegahan perundungan (bullying) dan penyalahgunaan narkoba menjadi bagian penting dalam membentuk generasi santri yang tangguh menghadapi tantangan zaman.

Berangkat dari semangat tersebut, Rabithah Ma'ahid Islamiyah (RMI) Cabang Banyuwangi menggelar program Sapa Santri di Pondok Pesantren Minhajut Thullab, Desa Sumberberas, Kecamatan Muncar, Senin (20/7/2026).

Kegiatan ini merupakan kolaborasi RMI Banyuwangi bersama Lembaga Kemaslahatan Keluarga Nahdlatul Ulama (LKKNU), Lembaga Kesehatan Nahdlatul Ulama (LKNU), Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banyuwangi, RSNU Banyuwangi, Klinik Didik Sulasmono (KDS), serta Universitas Islam KH. Mukhtar Syafaat (UIMSYA) Blokagung.

Melalui kegiatan tersebut, para santri memperoleh pembekalan mengenai pembentukan karakter, kesehatan reproduksi, kesehatan jiwa, ketahanan keluarga, literasi digital, edukasi anti-perundungan, hingga kampanye anti narkoba sebagai upaya mewujudkan lingkungan pesantren yang aman, sehat, inklusif, dan mencerminkan nilai-nilai Islam rahmatan lil 'alamin.

Dewan Pakar LKKNU Banyuwangi, H. Syafaat, S.H., M.H.I., mengatakan bahwa pesantren dan madrasah saat ini menjadi model pendidikan yang tidak hanya membentuk kecerdasan intelektual, tetapi juga melahirkan generasi yang berilmu, kompeten, dan berakhlak mulia.

"Pesantren harus mampu melahirkan generasi yang tidak hanya unggul dalam ilmu agama, tetapi juga siap menghadapi tantangan zaman dengan karakter yang kuat dan kesehatan yang baik," ujarnya.

Rangkaian kegiatan diawali dengan program Bimbingan Remaja Usia Sekolah (BRUS) yang diselenggarakan LKKNU Banyuwangi bekerja sama dengan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banyuwangi. Program ini menjadi wadah edukasi bagi santri dalam memahami pentingnya kesehatan reproduksi, kesehatan mental, ketahanan keluarga, serta literasi digital sebagai bekal membangun generasi yang seimbang secara intelektual, emosional, spiritual, dan sosial.

Materi disampaikan oleh para akademisi, psikolog, penghulu, penyuluh agama Islam, dan praktisi kesehatan, yakni Dr. Nur Anim Jauhariyah, S.Pd., M.Si., Coach Ahmad Syamsul Muarif, S.Sos., M.A., CH., CMH., CHt., CPS., CT.KLTC., CN.NLP., CI., Nurin Baroroh, M.Psi., Psikolog, serta Halimatus Sa'diah, S.Psi., M.A.


Ketua LKKNU Banyuwangi, Dalilatus Saadah, menegaskan bahwa pembinaan sejak usia remaja merupakan investasi sosial untuk mewujudkan keluarga maslahat yang dibangun di atas nilai keimanan, kasih sayang, tanggung jawab, dan kemaslahatan.

Sementara itu, aspek kesehatan diperkuat melalui keterlibatan LKNU Banyuwangi yang dipimpin dr. Sabik bersama Sekretaris Bd. Diah Fitrianiingsih, dengan dukungan RSNU Banyuwangi dan Klinik Didik Sulasmono (KDS). Edukasi kesehatan diberikan sebagai implementasi ajaran Islam yang menempatkan perlindungan jiwa (hifzh an-nafs) sebagai salah satu tujuan utama syariat (maqashid syariah).

Kegiatan juga melibatkan unsur Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banyuwangi, di antaranya H. Lukman Hakim, Kepala KUA Tegaldlimo, Fawaid Saiful Rachman, dan Anang Ma'ruf Masyhuri dari KUA Muncar. Mereka memberikan penguatan kepada para santri mengenai kehidupan berkeluarga, tanggung jawab moral, serta pentingnya membangun relasi sosial yang berlandaskan ajaran Islam moderat.

Pimpinan Pondok Pesantren Minhajut Thullab menyatakan komitmennya untuk menjadikan program tersebut sebagai pembinaan berkelanjutan. Ke depan, program BRUS akan diperluas melalui kerja sama dengan Kementerian Agama, penguatan Pos Kesehatan Pesantren (Poskestren) bersama LKNU, serta berbagai program edukasi lainnya.

Salah seorang pimpinan pesantren, Ahmad Ahmali, mengatakan bahwa tindak lanjut pembinaan akan difokuskan pada seluruh lembaga pendidikan di bawah naungan Pondok Pesantren Minhajut Thullab, meliputi SMA Al Hikmah, SMK Minhajut Thullab, MA Minhajut Thullab, MTs Miftahul Mubtadiin, dan SMP Al-Qur'an.

Melalui program Sapa Santri, RMI Banyuwangi berharap pesantren semakin mengukuhkan perannya sebagai pusat pembentukan generasi yang memadukan kedalaman ilmu agama dengan wawasan keilmuan kontemporer. Dengan bekal tersebut, santri diharapkan tumbuh menjadi pribadi yang berakhlakul karimah, sehat jasmani dan rohani, tangguh menghadapi perkembangan zaman, bijak memanfaatkan teknologi digital, serta memiliki komitmen kuat menolak perundungan dan penyalahgunaan narkoba.

Ketika Public Hearing Kehilangan Makna Deliberasi

 Ketika Public Hearing Kehilangan Makna Deliberasi

Dr. Emi Hidayati, M.Si.

        Public hearing merupakan salah satu instrumen penting dalam demokrasi modern. Forum ini tidak hanya berfungsi sebagai ruang mendengar aspirasi masyarakat, tetapi juga menjadi arena deliberasi publik tempat pengetahuan, pengalaman, kepentingan, dan kewenangan dipertemukan untuk menghasilkan solusi kebijakan. Karena itu, keberhasilan sebuah public hearing tidak diukur dari terselenggaranya forum semata, melainkan dari kemampuan lembaga publik mengubah aspirasi masyarakat menjadi rekomendasi kebijakan yang dapat ditindaklanjuti.


        Sayangnya, praktik public hearing masih sering berhenti pada fungsi seremonial. Forum dibuka, para pihak diberi kesempatan berbicara, berbagai keluhan disampaikan, namun forum berakhir tanpa adanya sintesis persoalan, pembacaan regulasi, ataupun rekomendasi kelembagaan yang memberikan kepastian arah penyelesaian. Akibatnya, partisipasi publik hanya menjadi proses administratif, bukan instrumen demokrasi substantif.

        Fenomena tersebut memperlihatkan adanya kesenjangan antara partisipasi dan deliberasi. Dalam perspektif administrasi publik, partisipasi bukan sekadar memberi kesempatan masyarakat berbicara. Sherry Arnstein melalui konsep Ladder of Citizen Participation menjelaskan bahwa partisipasi yang bermakna terjadi ketika masyarakat memiliki pengaruh terhadap proses pengambilan keputusan, bukan sekadar didengar. Jika forum hanya menjadi tempat menyampaikan pendapat tanpa menghasilkan perubahan kebijakan, maka partisipasi tersebut masih berada pada tingkat tokenism, yaitu partisipasi yang bersifat simbolik.

        Persoalan ini menjadi semakin penting ketika menyangkut pengelolaan sumber daya bersama (common-pool resources) seperti kawasan hutan. Elinor Ostrom menunjukkan bahwa keberhasilan pengelolaan sumber daya bersama tidak ditentukan oleh dominasi satu institusi, tetapi oleh kemampuan berbagai aktor membangun aturan bersama, saling percaya, dan berbagi tanggung jawab melalui tata kelola yang bersifat polycentric. Dalam konteks ini, public hearing semestinya menjadi ruang mempertemukan pemerintah, pemerintah daerah, pemerintah desa, KPH, Perhutani, akademisi, organisasi masyarakat sipil, dan masyarakat untuk membangun kesepahaman bersama mengenai solusi yang dapat dilaksanakan.

        Namun, ketika forum hanya berakhir pada anjuran agar para pihak "bermusyawarah kembali" tanpa kejelasan mekanisme, pembagian peran, maupun tindak lanjut kelembagaan, maka fungsi deliberasi kehilangan maknanya. Yang terjadi bukanlah penyelesaian masalah, melainkan pengalihan tanggung jawab antaraktor. Musyawarah memang merupakan nilai penting dalam demokrasi Indonesia, tetapi musyawarah tidak boleh dijadikan alasan untuk menghindari tanggung jawab kelembagaan. Demokrasi deliberatif menuntut adanya keputusan yang lahir dari dialog yang didukung argumentasi, informasi, dan kepastian prosedur.

        Di sinilah fungsi DPRD menjadi sangat strategis. Sebagai lembaga representatif, DPRD tidak hanya memiliki fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan, tetapi juga berperan sebagai penghubung antara aspirasi masyarakat dengan kebijakan pemerintah. Dalam forum public hearing, DPRD semestinya tidak berhenti sebagai moderator diskusi, melainkan bertindak sebagai knowledge broker, yaitu lembaga yang mampu menerjemahkan berbagai pandangan menjadi rekomendasi kebijakan yang berbasis regulasi dan kepentingan publik. Ketika seluruh pemangku kepentingan telah hadir dalam satu forum, momentum tersebut seharusnya dimanfaatkan untuk memperjelas pembagian kewenangan, mengidentifikasi hambatan koordinasi, dan merumuskan langkah penyelesaian yang memiliki kepastian tindak lanjut.


           Keterbatasan ini juga menunjukkan bahwa persoalan tata kelola kehutanan tidak dapat diselesaikan melalui pendekatan sektoral. Kompleksitas hubungan antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten, pemerintah desa, KPH, Perhutani, dan masyarakat membutuhkan mekanisme koordinasi yang melampaui batas-batas birokrasi. Inilah yang dalam literatur administrasi publik disebut collaborative governance, yaitu tata kelola yang membangun kerja sama antarlembaga untuk menyelesaikan persoalan publik yang tidak dapat ditangani oleh satu institusi secara sendiri-sendiri. Public hearing semestinya menjadi pintu masuk bagi terbentuknya kolaborasi tersebut, bukan sekadar ruang mendengar keluhan.

        Dalam perspektif inclusive governance, kualitas demokrasi juga ditentukan oleh kemampuan institusi publik mengakui pengalaman masyarakat sebagai sumber pengetahuan dalam penyusunan kebijakan. Masyarakat yang hidup berdampingan dengan hutan membawa pengetahuan lokal, pengalaman empiris, dan kepentingan yang tidak selalu tercermin dalam dokumen birokrasi. Ketika pengalaman tersebut hanya didengar tanpa diolah menjadi dasar pengambilan keputusan, demokrasi kehilangan dimensi inklusifnya.

        Karena itu, reformasi public hearing perlu diarahkan pada penguatan kualitas deliberasi, bukan sekadar perluasan partisipasi. Setiap hearing seharusnya menghasilkan paling tidak tiga keluaran yang jelas: pertama, pemetaan persoalan berdasarkan regulasi dan pembagian kewenangan; kedua, rekomendasi kebijakan yang memuat langkah konkret beserta penanggung jawabnya; dan ketiga, mekanisme tindak lanjut yang dapat dipantau publik. Dengan cara ini, fungsi pengawasan DPRD tidak berhenti pada mendengar aspirasi, tetapi berlanjut menjadi penggerak koordinasi dan penyelesaian masalah.

        Sudah saatnya mekanisme public hearing direformasi menjadi instrumen deliberasi kebijakan yang terukur, bukan sekadar forum penyerapan aspirasi. Setiap public hearing DPRD harus menghasilkan sedikitnya tiga produk resmi, yaitu peta persoalan berdasarkan regulasi dan kewenangan masing- masing institusi, rekomendasi kebijakan yang memuat penanggung jawab serta batas waktu penyelesaian, dan mekanisme monitoring yang dapat diakses publik. DPRD juga perlu memperkuat kapasitasnya sebagai knowledge broker, bukan hanya moderator, dengan menghadirkan analisis regulasi, sintesis aspirasi, dan alternatif solusi berbasis bukti. Tanpa perubahan tersebut, public hearing hanya akan menjadi ritual partisipasi semu yang menguras energi masyarakat tanpa menghasilkan kepastian kebijakan maupun penyelesaian masalah.

Hutan untuk Livelihoods, Bukan Sekadar Regulasi

 Hutan untuk Livelihoods, Bukan Sekadar Regulasi

Dr. Emi Hidayati, M.Si.

Dosen UNIIB Genteng

Hutan merupakan salah satu aset strategis bangsa yang tidak hanya berfungsi sebagai kawasan

konservasi, tetapi juga sebagai ruang kehidupan. Food and Agriculture Organization (FAO)

menegaskan bahwa hutan memikul sedikitnya empat fungsi utama, yaitu sebagai penyerap karbon

(carbon sink), habitat keanekaragaman hayati, penyedia jasa lingkungan, dan sumber penghidupan

(sustaining livelihoods and economic opportunities) bagi jutaan masyarakat. Keempat fungsi tersebut

menunjukkan bahwa keberhasilan pengelolaan hutan tidak cukup diukur dari terjaganya tutupan

kawasan, tetapi juga dari kemampuan hutan menopang kehidupan sosial, ekonomi, dan ekologis

secara seimbang. 


Kesadaran atas fungsi tersebut mendorong perubahan kebijakan kehutanan di Indonesia. Selama

bertahun-tahun, pengelolaan hutan didominasi paradigma forest management yang menempatkan

negara sebagai pengendali utama kawasan melalui instrumen perizinan, pengawasan, dan

penegakan hukum. Pendekatan ini berhasil memperkuat kontrol negara, tetapi belum sepenuhnya

menyelesaikan persoalan mendasar berupa konflik tenurial, ketimpangan akses, kemiskinan

masyarakat desa pangkuan hutan, serta kriminalisasi masyarakat yang menggantungkan hidupnya

pada kawasan hutan. Ironisnya, degradasi hutan pun masih terus berlangsung. Artinya, pendekatan

yang terlalu berorientasi pada penguasaan kawasan belum mampu menjawab tantangan ekologis

maupun sosial secara bersamaan.

Berangkat dari kondisi tersebut, pemerintah mengembangkan kebijakan Perhutanan Sosial sebagai

koreksi terhadap pendekatan kehutanan yang sentralistis. Perjalanan kebijakan ini menunjukkan

arah yang semakin progresif. Permen LHK Nomor P.83 Tahun 2016 membuka akses legal

masyarakat terhadap kawasan hutan. Permen LHK Nomor P.89 Tahun 2018 kemudian memperkuat

posisi Kelompok Tani Hutan sebagai kelembagaan pembelajaran, pemberdayaan, dan

pengembangan usaha masyarakat. Selanjutnya, Permen LHK Nomor 9 Tahun 2021 memperluas

orientasi Perhutanan Sosial melalui penguatan pendampingan, kemitraan, pemberdayaan ekonomi,

dan penyelesaian konflik tenurial. Arah tersebut dipertegas kembali melalui Peraturan Presiden

Nomor 28 Tahun 2023 yang menempatkan Perhutanan Sosial sebagai agenda pembangunan

nasional berbasis perencanaan terpadu lintas sektor. Perpres ini menunjukkan bahwa keberhasilan

Perhutanan Sosial tidak lagi dipandang sebagai tanggung jawab Kementerian Lingkungan Hidup dan

Kehutanan semata, tetapi memerlukan sinergi pemerintah pusat, pemerintah daerah, pemerintah

desa, Perhutani, KPH, perguruan tinggi, organisasi masyarakat sipil, hingga masyarakat sendiri.

Namun demikian, berbagai dinamika implementasi menunjukkan bahwa semangat regulasi tersebut

belum sepenuhnya terwujud. Koordinasi yang berlapis, perbedaan tafsir kewenangan, kehati-hatian

administratif, serta kecenderungan saling menunggu keputusan antarinstansi masih menjadi

hambatan yang berulang. Dalam banyak kasus, energi para pemangku kepentingan lebih banyak

dihabiskan untuk menyelesaikan prosedur administratif dibanding mempercepat pelayanan kepada

masyarakat. Akibatnya, Perhutanan Sosial sering kali dipersepsikan sebagai urusan legalitas

dokumen, bukan sebagai instrumen peningkatan kesejahteraan masyarakat desa pangkuan hutan.

Di sinilah konsep forest governance yang dikembangkan FAO menjadi relevan. Paradigma ini

menggeser fokus pengelolaan hutan dari penguasaan kawasan menuju kualitas tata kelola.

Keberhasilan tidak lagi ditentukan oleh banyaknya izin atau luas kawasan yang dialokasikan, tetapi

oleh kepastian hak, transparansi, akuntabilitas, efektivitas koordinasi, penyelesaian konflik, serta


distribusi manfaat yang adil. Dengan demikian, tata kelola hutan bukan hanya persoalan

administrasi, melainkan kemampuan berbagai aktor membangun kepercayaan dan bekerja sama

mencapai tujuan bersama.

Paradigma tersebut selaras dengan konsep inclusive governance, yang menempatkan masyarakat

desa pangkuan hutan sebagai subjek pembangunan, bukan sekadar penerima manfaat kebijakan.

Partisipasi yang bermakna tidak cukup diwujudkan melalui sosialisasi atau konsultasi formal, tetapi

melalui pengakuan terhadap pengetahuan lokal, pengalaman hidup masyarakat, dan keterlibatan

mereka dalam setiap tahapan pengambilan keputusan. Pendekatan ini diperkuat oleh teori

polycentric governance dari Elinor Ostrom yang menunjukkan bahwa sumber daya bersama seperti

hutan lebih efektif dikelola melalui jejaring kelembagaan yang saling bekerja sama daripada melalui

satu pusat kekuasaan yang dominan. Pemerintah pusat, pemerintah daerah, pemerintah desa, KPH,

Perhutani, perguruan tinggi, pendamping, organisasi masyarakat sipil, dan Kelompok Tani Hutan

merupakan simpul-simpul tata kelola yang harus saling melengkapi, bukan saling menunggu atau

mempertahankan batas kewenangannya.

Pada akhirnya, seluruh pendekatan tersebut bermuara pada keadilan ekologis (environmental

justice) sebagaimana dikembangkan David Schlosberg. Keadilan ekologis tidak hanya berarti

pemerataan manfaat ekonomi, tetapi juga pengakuan terhadap hak masyarakat yang selama ini

hidup berdampingan dengan hutan, kesempatan yang setara untuk berpartisipasi dalam

pengambilan keputusan, dan kemampuan masyarakat membangun kehidupan yang layak tanpa

mengorbankan kelestarian ekosistem. Perspektif ini sejalan dengan Sustainable Livelihood

Framework (DFID) yang memandang hutan sebagai aset penghidupan yang harus memperkuat

modal alam, modal manusia, modal sosial, modal fisik, dan modal finansial masyarakat.

Karena itu, agenda reformasi Perhutanan Sosial ke depan tidak cukup berhenti pada

penyederhanaan prosedur administrasi. Yang lebih mendesak adalah mengimplementasikan

semangat kolaboratif sebagaimana diamanatkan dalam Perpres Nomor 28 Tahun 2023 melalui

forum koordinasi permanen lintas sektor di tingkat daerah yang melibatkan seluruh pemangku

kepentingan. Forum ini harus menjadi ruang penyelesaian konflik, harmonisasi kebijakan,

percepatan pelayanan, sekaligus pengembangan usaha masyarakat berbasis hasil hutan. Lebih

penting lagi, pemerintah perlu mengubah sistem evaluasi Perhutanan Sosial dari ukuran

administrative performance menjadi governance performance dan livelihood performance.

Keberhasilan tidak lagi diukur dari jumlah izin, luas kawasan, atau banyaknya kelompok yang

dibentuk, tetapi dari menurunnya konflik tenurial, meningkatnya pendapatan masyarakat desa

pangkuan hutan, berkembangnya usaha produktif berbasis hutan, membaiknya kualitas ekosistem,

dan tumbuhnya kepercayaan masyarakat terhadap institusi pengelola hutan. Hanya dengan

pergeseran paradigma tersebut, Perhutanan Sosial benar-benar menjadi kebijakan yang menjaga

hutan sekaligus menjaga kehidupan.

Pelantikan MWCNU Kalipuro Hadirkan KH. Abdul Ghofar, Perkuat Khidmah dan Soliditas Nahdliyin

 


Banyuwangi – Suasana khidmat dan penuh kebahagiaan menyelimuti pelantikan Pengurus Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWCNU) Kecamatan Kalipuro masa khidmat 2026–2031 yang digelar pada Sabtu (18/7/2026) di Masjid Quba, Desa Kopenbayah, Kecamatan Kalipuro. Pelantikan yang dipimpin oleh PCNU Banyuwangi tersebut turut menghadirkan penceramah kondang KH. Abdul Ghofar.

Ketua PCNU Banyuwangi, H. Achmad Turmudzi, dalam sambutannya menegaskan bahwa menjadi bagian dari kepengurusan Nahdlatul Ulama merupakan salah satu wasilah untuk menunjukkan kecintaan kepada jam'iyah. Namun demikian, menurutnya, khidmah kepada NU tidak hanya diwujudkan melalui struktur organisasi, melainkan juga dengan menjadi anggota NU yang aktif dan berkomitmen menjaga nilai-nilai Ahlussunnah wal Jamaah.

"Masih banyak warga yang mengaku NU, tetapi belum menjadi anggota NU. Karena itu, diperlukan ikhtiar bersama untuk terus memberikan pemahaman kepada masyarakat agar semakin mengenal dan mencintai organisasi ini," ujarnya.

Ketua Tanfidziyah MWCNU Kalipuro, H. Nanang Musta'in, mengaku bersyukur atas tersusunnya kepengurusan yang lahir melalui proses musyawarah dan konsolidasi yang panjang sejak konferensi hingga penyusunan oleh tim formatur.

"Kami ingin menjaga kebersamaan yang telah terbangun sejak awal. Alhamdulillah seluruh pihak dapat menerima hasil musyawarah dengan lapang dada dan siap menjalankan amanah organisasi demi kemajuan NU di Kalipuro," tuturnya.

Prosesi pelantikan berlangsung khidmat. Surat Keputusan dibacakan oleh Sekretaris PCNU Banyuwangi H. Bisri Musthofa, sedangkan baiat kepengurusan dipimpin oleh Katib Syuriah PCNU Banyuwangi KH. Ahmad Qosim.

Pelantikan tersebut juga memiliki makna historis bagi Nahdlatul Ulama Banyuwangi. KH. Abdul Ghani, yang dilantik sebagai Rais Syuriah MWCNU Kalipuro, merupakan cucu dari Mbah KH. Maksum dari Panderejo, yang tercatat sebagai Rais Syuriah pertama PCNU Banyuwangi. Kehadiran beliau menjadi simbol estafet perjuangan ulama, sekaligus memperkuat kesinambungan tradisi keilmuan, kepemimpinan, dan pengabdian kepada jam'iyah Nahdlatul Ulama dari generasi ke generasi.

Kekompakan keluarga besar NU Kalipuro juga tampak dalam penyelenggaraan acara. Berbagai badan otonom dan lembaga NU, seperti Muslimat NU, Fatayat NU, GP Ansor, IPNU, IPPNU, dan Pagar Nusa, hadir serta bergotong royong menyukseskan pelantikan. Sinergi tersebut menjadi gambaran kuatnya semangat kebersamaan warga Nahdliyin dalam membangun organisasi yang semakin kokoh dan bermanfaat bagi umat.

Melalui pelantikan ini, MWCNU Kalipuro diharapkan mampu menggerakkan program-program keumatan secara lebih optimal, memperkuat pelayanan kepada warga, serta meneruskan perjuangan para muassis dan ulama terdahulu dalam membumikan nilai-nilai Islam Ahlussunnah wal Jamaah An-Nahdliyah di tengah masyarakat.(Tim)

Ketua BMT NU Jatim dan Ketua PCNU Banyuwangi Teguhkan Sinergi Perkuat Ekonomi Warga Nahdliyin

 


Banyuwangi – KSPPS Syariah BMT NU Jawa Timur menggelar Rapat Evaluasi dan Koordinasi Semester I Tahun Buku 2026 bersama Direksi, Pengawas Pusat, dan Pengawas Cabang (MWC) Kabupaten Banyuwangi, Sabtu (18/7/2026), di Pondok Apung Moro Seneng Cafe & Eatery, Rogojampi. Forum ini menjadi ruang refleksi atas capaian kinerja sekaligus penyusunan langkah strategis untuk mengoptimalkan target pada semester berikutnya.

Ketua KSPPS Syariah BMT NU Jawa Timur, Masyudi, S.Ag, menegaskan bahwa evaluasi merupakan bagian dari ikhtiar membangun lembaga yang semakin profesional, akuntabel, dan berorientasi pada kemaslahatan umat. Menurutnya, keberhasilan BMT NU tidak hanya diukur dari pertumbuhan aset dan laba, tetapi juga dari sejauh mana lembaga mampu menghadirkan manfaat ekonomi bagi masyarakat.

"Kepercayaan anggota adalah modal terbesar BMT NU. Karena itu, seluruh jajaran harus terus meningkatkan kualitas pelayanan, memperkuat tata kelola, serta menjaga semangat amanah agar BMT NU semakin kokoh sebagai lembaga keuangan syariah milik warga Nahdliyin," ujar Masyudi.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua PCNU Banyuwangi, H. Achmad Turmudzi, menyampaikan bahwa BMT NU merupakan salah satu pilar penting dalam membangun kemandirian ekonomi jam'iyah. Menurutnya, penguatan BMT NU akan semakin efektif apabila didukung oleh sinergi seluruh struktur Nahdlatul Ulama, mulai dari PCNU, MWCNU, PRNU hingga PARNU.

"BMT NU bukan sekadar lembaga simpan pinjam syariah, tetapi instrumen pemberdayaan ekonomi warga NU. Oleh karena itu, seluruh struktur NU perlu menjadi bagian dari ekosistem pengembangannya, baik melalui edukasi, pendampingan, maupun pemanfaatan layanan BMT NU dalam aktivitas ekonomi warga," tutur H. Achmad Turmudzi.

Ia juga mendorong agar BMT NU terus melakukan inovasi layanan dan mengkaji berbagai strategi penguatan usaha, termasuk penyempurnaan skema bagi hasil yang mampu meningkatkan daya saing lembaga tanpa meninggalkan prinsip syariah dan kehati-hatian.

Dalam rapat tersebut dipaparkan capaian Semester I Tahun Buku 2026. Pada sektor funding (tabungan), dari target Rp117,09 miliar, telah terealisasi Rp61,99 miliar. Sementara sektor pembiayaan (landing) mencatat realisasi Rp43,47 miliar dari target Rp47,63 miliar, atau telah mendekati target yang ditetapkan. Adapun laba mencapai Rp476,59 juta dari target Rp1 miliar.

Melalui forum evaluasi ini, KSPPS Syariah BMT NU Jawa Timur bersama PCNU Banyuwangi berkomitmen memperkuat kolaborasi kelembagaan, memperluas jangkauan pelayanan, serta menghadirkan lembaga keuangan syariah yang semakin profesional, berdaya saing, dan mampu menjadi motor penggerak kemandirian ekonomi warga Nahdlatul Ulama di Banyuwangi.

Kementerian Agama Kabupaten Banyuwangi Gelar Pengamatan Rashdul Kiblat, Sinergi Ilmu Falak dan Spiritualitas dalam Menyempurnakan Arah Ibadah

Banyuwangi – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banyuwangi melaksanakan pengamatan Rashdul Kiblat di halaman kantor pada Kamis (16/7/2026) tepat pukul 16.27 WIB. Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banyuwangi, Dr. Chaironi Hidayat, serta diikuti oleh seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) yang beragama Islam sebagai bagian dari Gerakan Nasional Indonesia Berkiblat yang dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia. 


Rashdul Kiblat merupakan fenomena astronomi ketika Matahari berada tepat di atas Ka'bah. Pada momentum tersebut, bayangan benda yang berdiri tegak lurus mengarah berlawanan dengan kiblat sehingga menjadi acuan paling akurat untuk melakukan verifikasi arah kiblat. Fenomena ini menjadi bukti bahwa ilmu falak berperan penting dalam mendukung pelaksanaan syariat Islam melalui pendekatan ilmiah yang dapat dipertanggungjawabkan.

Dalam arahannya, Dr. Chaironi Hidayat menyampaikan bahwa Islam menempatkan ilmu pengetahuan sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari ibadah. Ketepatan arah kiblat bukan semata persoalan teknis, tetapi merupakan ikhtiar menghadapkan diri kepada Allah Swt. dengan penuh keyakinan, memanfaatkan tanda-tanda kebesaran-Nya yang terbentang di alam semesta.

Usai pengamatan, seluruh peserta mengunggah dokumentasi dan hasil pelaksanaan melalui dashboard Indonesia Berkiblat sebagai bentuk partisipasi dalam gerakan nasional sekaligus penguatan basis data verifikasi arah kiblat di Indonesia.

Melalui kegiatan ini, Kementerian Agama Kabupaten Banyuwangi menegaskan komitmennya untuk mengintegrasikan nilai-nilai keagamaan dengan perkembangan ilmu pengetahuan. Dengan memanfaatkan fenomena alam yang telah Allah Swt. tetapkan secara teratur, umat Islam diajak semakin mantap dalam menjalankan ibadah, sehingga sains menjadi jalan untuk memperkuat keimanan dan menyempurnakan pengabdian kepada-Nya.

Sinergi LKKNU, LKNU, dan RMI PCNU Banyuwangi Luncurkan Program Sapasantri, Perkuat Kesehatan Pesantren


BANYUWANGI
– Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Banyuwangi terus memperkuat komitmennya dalam meningkatkan kualitas kesehatan di lingkungan pesantren melalui kolaborasi Lembaga Kemaslahatan Keluarga Nahdlatul Ulama (LKKNU), Lembaga Kesehatan Nahdlatul Ulama (LKNU), dan Rabithah Ma'ahid Islamiyah (RMI) PCNU Banyuwangi. Komitmen tersebut mengemuka dalam Rapat Koordinasi yang digelar di Aula RSNU Banyuwangi, Selasa (14/7/2026).

Rapat menghasilkan sejumlah program strategis, di antaranya roadshow kesehatan pesantren melalui edukasi SAHUD (Sadar Hidup Sehat), Edukes (Edukasi Kesehatan), dan BHD (Bantuan Hidup Dasar), aktivasi Pos Kesehatan Pesantren (Poskestren), penguatan UKS Ma'arif, edukasi kesehatan reproduksi dan bimbingan perkawinan, hingga pencanangan Gerakan Bersih Scabies di pondok pesantren se-Kabupaten Banyuwangi.

Program tersebut akan diawali dengan kick-off Sapasantri pada 20 Juli 2026 di Pondok Pesantren Minhajut Thullab.

Mewakili LKKNU PCNU Banyuwangi, Dr. Nur Anim Jauhariyah menyampaikan bahwa kesehatan keluarga dan santri merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari upaya membangun generasi yang berkualitas. Menurutnya, edukasi kesehatan harus dilakukan secara berkelanjutan dengan melibatkan seluruh unsur pesantren agar terbentuk budaya hidup bersih dan sehat.

Sementara itu, perwakilan LKNU PCNU Banyuwangi, dr. Sabit Purnomo, menegaskan bahwa langkah promotif dan preventif jauh lebih efektif dibandingkan penanganan ketika penyakit sudah menyebar. Karena itu, LKNU siap mengerahkan tenaga kesehatan untuk memberikan edukasi, pelatihan Bantuan Hidup Dasar, serta mendampingi penguatan Poskestren di berbagai pondok pesantren.

Adapun perwakilan RMI PCNU Banyuwangi, Gus Rozi, menyambut baik kolaborasi lintas lembaga tersebut. Ia berharap seluruh pesantren di Banyuwangi dapat berpartisipasi aktif sehingga program Sapasantri tidak hanya menjadi kegiatan seremonial, tetapi menjadi gerakan bersama dalam membangun pesantren yang sehat, bersih, aman, dan nyaman bagi seluruh santri.

Melalui sinergi LKKNU, LKNU, dan RMI, PCNU Banyuwangi berharap pesantren tidak hanya menjadi pusat pendidikan keagamaan, tetapi juga menjadi teladan dalam penerapan pola hidup sehat. Kolaborasi ini diharapkan mampu melahirkan generasi santri yang sehat, tangguh, dan siap berkontribusi bagi umat, bangsa, dan negara.(FRD)

 
Copyright © 2013. Warta Blambangan - Semua Hak Dilindungi
Template Modify by Blogger Tutorial
Proudly powered by Blogger