BANYUWANGI (Warta Blambangan) Musyawarah Cabang (Muscab) Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PERADI SAI (Perhimpunan Advokat Indonesia – Suara Advokat Indonesia) Banyuwangi Raya yang digelar di Hotel Kokoon Banyuwangi, Sabtu (30/5/2026), menghasilkan kepemimpinan baru. Dalam forum organisasi yang berlangsung demokratis dan penuh semangat persaudaraan tersebut, Hardian Arif Darmawan, S.H., M.H. terpilih sebagai Ketua DPC PERADI SAI Banyuwangi Raya periode 2026–2030.
Muscab yang diikuti 43 anggota pemilik hak suara berlangsung tertib dan kondusif. Melalui proses pemilihan yang berjalan sesuai mekanisme organisasi, Hardian Arif Darmawan berhasil meraih dukungan mayoritas anggota dan unggul atas kandidat lainnya, Ir. Saiful Muttaqien, S.H., M.H.
Pelaksanaan Muscab turut mendapat pengawasan dan pendampingan langsung dari Dewan Pimpinan Nasional (DPN) PERADI SAI. Hadir mewakili DPN, Ketua Bidang Organisasi DPN PERADI SAI, Dr. Jahmada Girsang, S.H., M.H., CLA., CMED., yang memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai aturan organisasi dan prinsip demokrasi yang berlaku.
Pemilihan yang mempertemukan dua tokoh advokat tersebut berlangsung dalam suasana yang sehat dan penuh kedewasaan. Perbedaan pilihan di antara anggota tidak mengurangi semangat kebersamaan yang menjadi fondasi organisasi profesi tersebut.
Usai ditetapkan sebagai ketua terpilih, Hardian Arif Darmawan menyampaikan rasa syukur sekaligus apresiasi kepada seluruh anggota yang telah memberikan kepercayaan kepadanya untuk memimpin organisasi selama empat tahun ke depan.
“Amanah ini merupakan tanggung jawab besar yang tidak mungkin dijalankan sendiri. Saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh anggota PERADI SAI Banyuwangi Raya atas kepercayaan yang diberikan. Dengan semangat kebersamaan dan dukungan semua pihak, saya optimistis organisasi ini dapat tumbuh semakin profesional, solid, dan memberi manfaat yang lebih luas bagi anggota maupun masyarakat,” ujarnya.
Pria yang juga menjabat Ketua Pengurus Cabang Lembaga Penyuluhan dan Bantuan Hukum Nahdlatul Ulama (LPBHNU) Banyuwangi itu menegaskan bahwa Muscab merupakan bagian dari proses demokrasi organisasi yang harus dihormati bersama. Karena itu, setelah proses pemilihan selesai, seluruh anggota diharapkan kembali bersatu untuk membangun organisasi secara kolektif.
“Kontestasi telah usai. Kini saatnya seluruh anggota memperkuat solidaritas dan kebersamaan demi kemajuan PERADI SAI Banyuwangi Raya. Organisasi ini akan menjadi kuat apabila seluruh elemen bergerak bersama dalam satu tujuan, yakni menjaga marwah profesi advokat dan mendukung penegakan hukum yang profesional serta berintegritas,” tegasnya.
Sebagai agenda awal kepemimpinannya, Hardian berkomitmen melakukan konsolidasi internal organisasi sekaligus memperkuat sejumlah program strategis. Fokus utama yang akan dijalankan meliputi peningkatan kompetensi advokat melalui pendidikan berkelanjutan, penguatan layanan bantuan hukum kepada masyarakat, pengembangan jejaring profesi, serta peningkatan kontribusi organisasi dalam mendukung sistem hukum yang adil dan independen.
Menurutnya, advokat tidak hanya dituntut memiliki kemampuan profesional yang baik, tetapi juga harus hadir memberikan akses keadilan bagi masyarakat yang membutuhkan pendampingan hukum.
Terpilihnya Hardian Arif Darmawan diharapkan menjadi energi baru bagi DPC PERADI SAI Banyuwangi Raya. Pengalaman panjangnya di bidang advokasi dan bantuan hukum dinilai menjadi modal penting dalam membawa organisasi semakin maju, adaptif terhadap perkembangan zaman, serta mampu memberikan kontribusi nyata bagi penegakan hukum dan pelayanan hukum kepada masyarakat di Banyuwangi Raya.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Jaga kesopanan dalam komentar