Pages

Home » » Menata Ulang Respon Krisis Lingkungan

Menata Ulang Respon Krisis Lingkungan

 Menata Ulang Respon Krisis Lingkungan

Emi Hidayati, Dosen Fak. Dakwah UNIIB Genteng

Krisis lingkungan global pada 2026 semakin serius, baik dari sisi dampak maupun kompleksitasnya. Pemanasan global akibat bahan bakar fosil masih menjadi isu utama, namun sering terhambat oleh politisasi. Padahal, data menunjukkan tekanan besar terhadap bumi: populasi satwa liar turun rata-rata 68% (1970–2016), sementara deforestasi menghilangkan hutan setara 300 lapangan sepak bola setiap jam. Produksi plastik melonjak dari 2 juta ton (1950) menjadi lebih dari 400 juta ton (2015), dengan 14 juta ton masuk ke laut setiap tahun dan diproyeksikan mencapai 29 juta ton pada 2040. Polusi udara menyebabkan 4,2–7 juta kematian per tahun.

Di sektor pangan, sepertiga makanan dunia (1,3 miliar ton) terbuang, meski 820 juta orang masih kelaparan. Sistem pangan menyumbang 26% emisi global, sementara 40% tanah telah terdegradasi. Krisis air juga mengancam, dengan 1,1 miliar orang kekurangan air bersih dan dua pertiga populasi dunia berisiko mengalami kelangkaan air pada 2025.


Sementara , kita sedang menyaksikan hadirnya berbagai kebijakan simbolik dari pemerintah daerah dalam merespons isu lingkungan, salah satunya ajakan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk bersepeda ke kantor guna mengurangi emisi karbon. Secara sepintas, langkah ini terlihat baik dan menunjukkan kepedulian. Namun, jika dilihat lebih dalam, kebijakan seperti ini sering kali bersifat sesaat dan belum menyentuh akar persoalan. Krisis lingkungan yang kita hadapi jauh lebih kompleks dan tidak bisa diselesaikan dengan pendekatan yang sama seperti sebelumnya. Ia tidak cukup dijawab melalui perubahan kosmetik, melainkan membutuhkan pergeseran mendasar dalam cara berpikir masyarakat. Masalah lingkungan bukan hanya persoalan tindakan, tetapi berakar pada cara manusia memandang dan membangun relasinya dengan alam.

Selama ini, alam sering dipahami sebagai sesuatu yang bisa dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kepentingan manusia—baik untuk pembangunan, investasi, maupun peningkatan pendapatan daerah. Cara berpikir ini tercermin dalam banyak kebijakan: hutan dilihat sebagai lahan produksi, laut sebagai sumber tangkapan tanpa batas, dan tanah sebagai komoditas ekonomi. Dalam kajian akademik, pendekatan ini dikenal sebagai utilitarian, namun secara sederhana dapat dipahami sebagai cara pandang “alam selama masih menguntungkan, maka boleh dimanfaatkan”.

Sebaliknya, praktik kehidupan masyarakat lokal dan adat menunjukkan cara pandang yang berbeda. Alam tidak hanya diposisikan sebagai sumber penghidupan, tetapi sebagai bagian dari kehidupan itu sendiri. Terdapat nilai-nilai yang menekankan keseimbangan, saling menjaga, dan tanggung jawab antar generasi. Masyarakat tidak hanya mengambil, tetapi juga menjaga agar sumber daya tetap lestari. Hal ini tampak dalam praktik bertani yang menjaga kesuburan tanah, perlindungan sumber mata air, serta aturan adat dalam pemanfaatan hutan dan laut.

Dari sini, kita belajar bahwa keberlanjutan kehidupan tidak cukup hanya dengan mengurangi dampak, tetapi memerlukan perubahan cara berpikir—dari sekadar memanfaatkan menjadi merawat. Pertanyaannya bukan lagi “apa yang bisa kita ambil dari alam?”, tetapi “apa yang sudah kita lakukan untuk menjaga alam tetap hidup?”. Pergeseran ini penting karena akan memengaruhi cara kebijakan dirancang dan dijalankan.

Menghadapi kompleksitas krisis lingkungan, kita tidak hanya membutuhkan kebijakan yang kuat, tetapi juga desain kelembagaan yang mampu mengintegrasikan berbagai sistem pengetahuan. Pengetahuan lokal sesungguhnya telah lama menyediakan contoh nyata gaya hidup yang menopang keberlanjutan. Namun, selama ini pengetahuan tersebut sering dipandang hanya sebagai pelengkap—sekadar data atau informasi yang diambil, lalu disesuaikan dengan kerangka sains modern. Kritik yang muncul menegaskan bahwa cara ini berisiko menghilangkan makna asli pengetahuan lokal, karena dipaksa masuk ke dalam kerangka yang tidak sepenuhnya sesuai.

Karena itu, diperlukan ruang bersama di tingkat daerah—ruang dialog dan kerja sama yang melibatkan berbagai pihak secara setara: pemerintah, masyarakat desa, komunitas adat, akademisi, dan pelaku usaha. Dalam ruang ini, tidak ada satu perspektif yang paling dominan. Pengetahuan modern dan pengetahuan lokal berdialog secara sejajar, saling melengkapi tanpa harus saling meniadakan. Masyarakat adat tidak lagi diposisikan sebagai “informan”, tetapi sebagai ko-produsen pengetahuan dan aktor utama dalam pengambilan keputusan. Hal ini menuntut perubahan desain institusi yang mampu mengatasi ketimpangan kekuasaan antara kelompok dominan dan kelompok marjinal. Selain itu, ruang dialog ini harus mampu mengakomodasi perbedaan cara pandang yang mungkin tidak selalu sejalan, tanpa harus memaksakan penyatuan. Ragam sistem pengetahuan dapat berjalan berdampingan—“berbeda tetapi sejajar”—saling belajar tanpa kehilangan identitasnya.

Pengetahuan lokal tidak hanya memberi solusi teknis, tetapi juga membentuk etika hubungan manusia dengan alam—berbasis memberi, timbal balik, dan tanggung jawab. Berbeda dengan cara pandang modern yang melihat alam sebagai objek untuk dimanfaatkan, masyarakat adat memandang alam sebagai bagian dari kehidupan yang harus dirawat. Sikap ini lahir dari rasa keterhubungan yang mendalam, bukan sekadar aturan. Karena itu, keberlanjutan perlu dimaknai ulang: bukan hanya untuk kesejahteraan manusia, tetapi keseimbangan seluruh kehidupan. Untuk mewujudkannya, diperlukan kelembagaan seperti konsep common asset trust atau trustee local berupa musyawarah lingkungan, yang menempatkan sumber daya alam sebagai amanah bersama lintas generasi, dengan keterlibatan aktif masyarakat lokal.

Jika Anda menyukai Artikel di blog ini, Silahkan klik disini untuk berlangganan gratis via email, dengan begitu Anda akan mendapat kiriman artikel setiap ada artikel yang terbit di Creating Website

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Jaga kesopanan dalam komentar

 
Copyright © 2013. Warta Blambangan - Semua Hak Dilindungi
Template Modify by Blogger Tutorial
Proudly powered by Blogger