Banyuwangi (Warta Blambangan) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banyuwangi menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Hasil Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ) Tahun 2025 pada Senin, 22 Desember 2025, bertempat di Aula Bawah Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banyuwangi. Kegiatan ini diikuti oleh Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) kecamatan se-Kabupaten Banyuwangi serta para pembina LPTQ tingkat kecamatan.
Kegiatan sosialisasi disampaikan oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banyuwangi yang diwakili oleh Kepala Subbagian Tata Usaha, H. Moh. Jali. Sosialisasi ini bertujuan untuk mendiseminasikan hasil, rekomendasi, serta arah kebijakan nasional LPTQ yang dihasilkan melalui Rakornas LPTQ 2025 yang dilaksanakan di Tangerang Selatan pada November 2025.
Dalam pemaparannya, H. Moh. Jali menjelaskan bahwa Rakornas LPTQ 2025 menghasilkan sejumlah rekomendasi strategis dalam rangka penguatan pembinaan Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) di tingkat daerah. Salah satu rekomendasi utama adalah perlunya penerapan pola pembinaan MTQ yang lebih panjang, terstruktur, dan terukur, dengan rentang waktu pembinaan antara delapan hingga sepuluh bulan. Pola ini dinilai lebih efektif dalam meningkatkan kompetensi peserta secara berkelanjutan dibandingkan pembinaan jangka pendek.
Rakornas juga merekomendasikan percepatan revisi regulasi LPTQ guna memperkuat aspek kelembagaan, profesionalitas pengelolaan, serta konsistensi sistem pembinaan di seluruh wilayah. Selain itu, dilakukan evaluasi terhadap pelaksanaan MTQ, termasuk kajian mengenai kemungkinan penyelenggaraan MTQ secara tahunan sebagai upaya menjaga kesinambungan pembinaan dan peningkatan kualitas kafilah di daerah.
Lebih lanjut disampaikan bahwa Rakornas LPTQ 2025 membentuk beberapa komisi yang secara khusus membahas isu kelembagaan, pelaksanaan musabaqah dan sistem perhakiman, serta kepesertaan. Hasil kerja komisi tersebut menghasilkan rekomendasi konkret terkait penyesuaian standar penyelenggaraan MTQ, baik dari aspek manajerial, teknis lomba, maupun perhakiman, agar selaras dengan tuntutan kualitas dan objektivitas penilaian.
Pengalaman dan laporan dari sejumlah daerah, seperti Aceh dan Kalimantan Tengah, menunjukkan bahwa pembinaan yang berkelanjutan serta pola penyelenggaraan MTQ yang lebih rutin memiliki korelasi positif terhadap peningkatan kualitas kafilah dan daya saing di tingkat nasional. Temuan tersebut menjadi salah satu dasar penguatan rekomendasi Rakornas LPTQ 2025.
Melalui kegiatan sosialisasi ini, diharapkan seluruh Kepala KUA dan pembina LPTQ kecamatan di Kabupaten Banyuwangi dapat mengimplementasikan hasil Rakornas LPTQ 2025 secara terintegrasi dan kontekstual sesuai dengan karakteristik daerah. Dengan demikian, sistem pembinaan MTQ di Kabupaten Banyuwangi diharapkan semakin terencana, berkelanjutan, dan berorientasi pada peningkatan mutu pembinaan Al-Qur’an.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Jaga kesopanan dalam komentar