Langsung ke konten utama

Pemkab Banyuwangi Kembali Raih Penghargaan Kabupaten Layak Anak Kategori Nindya


BANYUWANGI (Warta Blambangan) Kabupaten Banyuwangi kembali meraih predikat Kabupaten Layak Anak (KLA) Kategori Nindya dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA). Penghargaan ini diserahkan Wakil Menteri PPPA Veronica Tan bersama Kepala BNPT Komjen Pol Eddy Hartono, dan diterima Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana Banyuwangi Henik Setyorini, di Auditorium KH. M. Rasjidi Kementerian Agama RI, Jakarta, Jumat malam (8/8/2025). 

Capaian ini menandai keberhasilan Banyuwangi mempertahankan predikat Nindya selama dua tahun berturut-turut. Penilaian Kemen PPPA diberikan atas komitmen pemerintah daerah mewujudkan lingkungan aman, nyaman, dan ramah bagi tumbuh kembang anak.

Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani menyebut penghargaan tersebut sebagai hasil kerja kolektif berbagai pihak. “Kita bersyukur upaya menciptakan ruang nyaman bagi tumbuh kembang anak mendapat apresiasi. Ini adalah komitmen bersama menjadikan Banyuwangi semakin ramah anak,” ujarnya, Sabtu (9/8/2025).

Ipuk menegaskan, kontribusi pemerintah, sekolah, masyarakat, dunia usaha, TNI-Polri, hingga peran aktif orang tua menjadi faktor kunci. Pemkab, lanjutnya, terus menghadirkan program berpihak pada anak seperti penyediaan fasilitas publik ramah anak, pemerataan akses pendidikan dan kesehatan, serta pengembangan ruang kreatif untuk partisipasi anak.

“Kami juga aktif membuka konsultasi bagi anak dan remaja untuk menjaga kesehatan mental mereka, rutin menggelar musrenbang anak, serta menindaklanjuti aspirasi dan rekomendasi yang mereka sampaikan,” kata Ipuk.

Bupati Banyuwangi itu mengajak seluruh elemen masyarakat berperan menciptakan lingkungan ramah anak, mulai dari keluarga, sekolah, hingga ruang publik. “Ini tanggung jawab bersama. Semua pihak harus terlibat agar daerah kita benar-benar layak anak,” tegasnya.


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Cara Registrasi PTK Baru di Simpatika

Syarat Registrasi PTK Baru Persyaratan untuk melakukan registrasi PTK baru adalah sebagai berikut. 1. Belum memiliki PegID ataupun NUPTK 2.     Menjadi PTK di Madrasah/Sekolah yang dibuktikan dengan SK Pengangkatan  3.     Mengisi Formulir A05 Formulir tersebut diisi kemudian serahkan kepada Admin Madrasah atau Kepala Madrasah, dengan dilampiri: Pas photo berwana ukuran 4 x 6 sebanyak 1 lembar (Plus siapkan File Foto ukuran Maksimal 100 kb) 2.     Copy Kartu Keluarga 3.     Copy Ijazah SD (Terendah) 4.     Copy Ijazah Pendidikan Tertinggi 5.     Copy SK Pengangkatan sebagai PTK di madrasah tersebut Formulir A05  beserta lampirannya tersebut diserahkan kepada  Admin Madrasah  atau Kepala Madrasah untuk dimasukkan ke dalam sistem melalui "Registrasi PTK" di menu Pendidik dan Tenaga Kependidikan di Simpatika. Langkah bagi Operator atau K...

Kabar dari Armuzna

Kabar dari Armuzna Oleh: Petugas PPIH 2024 Sudah beberapa kali saya membaca kabar dari Armuzna—Arafah, Muzdalifah, dan Mina—dalam penyelenggaraan haji tahun ini. Setiap kali membaca, dada saya bergemuruh. Seperti aroma mesiu yang menggantung di udara, meletup-letup dalam kata, siap meledak dalam telunjuk jari. Tetapi saya tahan. Karena saya tahu, ini bukan hanya tentang pelayanan. Ini bukan sekadar soal logistik. Ini tentang kesabaran. Tentang mereka yang menggadaikan sebagian usia dan harta demi sebuah kata yang belum tentu bisa dibawa pulang: mabrur. Banyak yang pesimis pelaksanaan haji berjalan lancar seperti tahun 2024, pemerintah kerajaan Saudi Arabia memangkas petugas haji Indonesia, mereka yakin dengan sistem baru tidak perlu petugas terlalu banyak dari Indonesia. Awalnya kita percaya sampai pada akhirnya serumit ini kenyataannya.  Saya tahu, tidak mudah mengatur dua ratus ribu lebih jamaah Indonesia yang menyemut di tiga titik genting itu: Arafah, Muzdalifah, dan Mina. Ba...

Santri Pekok

  Santri Pekok Oleh : Syafaat   Dalam Kamus Besar Bahasa Indoneai (KBBI) “pekok” artinya bodoh, bisa juga diartikan gokil, aneh atau nyleneh, bisa juga istiahnya gila/sesuatu yang tidak wajar tapi masih dalam batas garis, susah diberitahu,   berbeda dengan bodoh yang memang belum tahu. Sedangkan kata “santri” menurut wikipedia adalah sebutan bagi seseorang yang mengikuti pendidikan agama Islam di pesantren, biasanya menetap di tempat tersebut hingga pendidikannya selesai. Menurut bahasa istilah santri berasal dari bahasa Sangsekerta, “Shastri” yang memiliki akar kata yang sama dengan kata sastra yang berarti kitab suci, agama dan pengetahuan,. Ada pula yang mengatakan berasal dari kata “cantrik” yang berarti para pembantu begawan atau resi. Seorang cantrik diberi upah berupa ilmu pengetahuan oleh begawan atau resi tersebut. Tidak jauh beda dengan seorang santri yang mengabdi di pesantren, sebagai konsekwensinya pengasuh pondok pesantren memberikan ilmu pengetahuan ...