Gambiran (Warta Blambangan) – Sebanyak 71 majelis taklim di Kecamatan Gambiran resmi menerima Surat Keterangan Terdaftar (SKT) dari Kementerian Agama Kabupaten Banyuwangi. Penyerahan dilakukan secara simbolis di mushola Kantor Urusan Agama (KUA) Gambiran, menandai langkah penting dalam penataan kelembagaan keagamaan di tingkat akar rumput.
Acara yang digelar sederhana namun penuh makna tersebut dihadiri oleh para tokoh agama, pengelola majelis taklim, serta para penyuluh agama Islam. Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banyuwangi diwakili oleh Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam, Mastur, yang dalam sambutannya menyampaikan pentingnya SKT sebagai instrumen legalitas dan arah dakwah yang lebih tertata.
> “SKT bukanlah sekadar lembaran administrasi. Ia adalah bukti hadirnya negara untuk menguatkan jalan dakwah, untuk menata gerak pengajian agar semakin terarah dan membawa maslahat,” ungkap Mastur.
Mastur juga menekankan bahwa majelis taklim bukan hanya tempat berkumpulnya masyarakat untuk mengaji, tetapi merupakan pilar peradaban Islam yang menanamkan nilai iman, takwa, dan ukhuwah.
Senada dengan itu, Kepala KUA Gambiran, Ghufron Mustofa, menegaskan bahwa proses penyerahan SKT ini merupakan hasil dari kerja keras dan sinergi antara para penyuluh, pengurus majelis taklim, serta jajaran KUA. Ia menambahkan bahwa SKT menjadi penanda jati diri kelembagaan yang sah dan kuat bagi setiap majelis taklim.
> “Kami tidak hanya menyerahkan SKT, tetapi juga menanam benih ketertiban dan kejelasan arah. Dengan SKT, majelis taklim memiliki dasar hukum yang kokoh,” ujarnya.
Ghufron juga memberikan apresiasi khusus kepada Dalilatus Sa’adah, penyuluh agama Islam yang dengan dedikasi tinggi memimpin proses pendataan dan pendampingan majelis taklim hingga tuntas.
Suasana haru menyelimuti acara. Banyak pengurus majelis taklim yang hadir menyambut SKT ini dengan rasa syukur dan harapan baru. Bagi mereka, dokumen ini adalah bentuk pengakuan atas perjuangan dakwah yang telah mereka jalani dengan penuh keikhlasan.
> “Selama ini kami berjalan dengan niat. Kini kami berjalan pula dengan arah yang jelas dan landasan hukum yang sah,” ujar seorang pengurus majelis taklim dari Dusun Lidah.
Mereka berharap, penerbitan SKT akan menjadi awal dari pembinaan yang lebih terstruktur, pelatihan rutin, serta dukungan pemerintah dalam penguatan kapasitas kelembagaan. Majelis taklim diharapkan tidak hanya menjadi ruang pengajian, tetapi juga pusat tumbuhnya nilai kebajikan dan pendidikan Qur’ani.
Penyerahan SKT ini bukanlah akhir dari proses, melainkan awal dari tata kelola keagamaan yang lebih rapi. Dari mushola kecil di Gambiran, cahaya gerakan dakwah yang tertib mulai menyala—membawa harapan besar bagi masa depan umat yang lebih terdidik, bersatu, dan penuh rahmat.
Komentar
Posting Komentar
Jaga kesopanan dalam komentar