Banyuwangi (Warta Blambangan) Komitmen nyata Kabupaten Banyuwangi dalam upaya pencegahan perkawinan anak kembali mendapat sorotan positif dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Rabu (18/6), SMP Negeri 3 Banyuwangi menjadi lokasi pelaksanaan Verifikasi Lapangan Tahap III Penilaian Pencegahan Perkawinan Anak (PPA Award) tingkat Provinsi Jawa Timur.
Hadir dalam kegiatan ini Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani, yang dalam sambutannya menekankan bahwa pencegahan perkawinan anak bukanlah tugas tunggal pemerintah, melainkan tanggung jawab bersama lintas sektor.
> “Ini bukan semata kerja pemerintah, tapi kerja kolaboratif semua elemen. Pencegahan perkawinan anak adalah ikhtiar kita menjaga masa depan generasi muda,” tegas Bupati Ipuk.
Kegiatan ini diikuti oleh berbagai unsur strategis daerah, di antaranya Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (Dinsos PPKB), Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banyuwangi Dr. H. Chaironi Hidayat, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Banyuwangi, Perwakilan Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur Wilayah Banyuwangi, serta Ketua Pengadilan Agama Banyuwangi. Kehadiran lintas sektor ini mempertegas pentingnya sinergi dalam memperkuat sistem perlindungan anak, terutama dalam menekan angka perkawinan usia dini.
Sebagai bagian dari rangkaian kegiatan, dilakukan penandatanganan Kesepakatan Bersama Pencegahan Perkawinan Anak oleh seluruh unsur yang hadir. Kesepakatan ini dikukuhkan melalui peluncuran gerakan "Gadis Tangguh", sebuah inisiatif simbolik untuk memperkuat ketahanan remaja putri dalam menolak praktik perkawinan usia anak.
Dalam kesempatan tersebut, perwakilan tim penilai dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) Provinsi Jawa Timur, Dr. Tri Wahyu Liswati, M.Pd., menyampaikan apresiasi atas komitmen dan inovasi yang telah dilakukan oleh Kabupaten Banyuwangi.
> “Kami mencatat berbagai praktik baik yang telah dilakukan Banyuwangi. Namun yang paling penting adalah keberlanjutan dan konsistensinya,” ujar Tri Wahyu.
Ia juga menegaskan perlunya pendekatan persuasif dan edukatif dalam menyosialisasikan pencegahan perkawinan anak, terutama kepada masyarakat yang masih mengajukan dispensasi kawin melalui jalur pengadilan.
Tri Wahyu menutup sambutannya dengan pesan penuh makna:
> “Pelaminan bukan tempat bermain.”
Pesan ini menjadi pengingat bahwa masa anak-anak adalah masa untuk bertumbuh, belajar, dan membangun mimpi, bukan untuk menjalani pernikahan.
Pelaksanaan verifikasi tahap akhir ini menjadi penanda penting sekaligus harapan besar bagi Banyuwangi untuk meraih PPA Award Provinsi Jawa Timur, sebagai bentuk penghargaan atas komitmen, inovasi, dan kerja kolektif dalam perlindungan anak dan pencegahan perkawinan usia dini.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Jaga kesopanan dalam komentar