Langsung ke konten utama

Penerbangan Ditunda, Jemaah Haji Kloter 43 dan 44 Banyuwangi Kembali Diinapkan di Hotel

JEDDAH —(Warta Blambangan) Kepulangan jemaah haji asal Kabupaten Banyuwangi yang tergabung dalam Kelompok Terbang (Kloter) 43 dan 44 Embarkasi Surabaya (SUB) mengalami penundaan mendadak karena alasan keselamatan dan keamanan penerbangan. Padahal, seluruh jemaah sudah berada di Bandara Internasional King Abdul Aziz, Jeddah, menjelang waktu boarding. 


Ketua KBIHU Ummul Quro’ Banyuwangi, H. Syamsul Anam, menyampaikan bahwa pengumuman penundaan baru disampaikan sekitar satu jam sebelum jadwal keberangkatan. “Semua jemaah sudah siap, koper sudah masuk bagasi, kami sudah berada di ruang tunggu. Tapi satu jam sebelum boarding, ada pengumuman bahwa penerbangan dibatalkan,” ujarnya dari Jeddah, Selasa (24/6/2025).

Syamsul juga menjelaskan bahwa penundaan ini berdampak psikologis pada jemaah, terutama karena mereka sudah sangat siap untuk pulang. Namun, para petugas dan pembimbing KBIHU langsung mengambil peran aktif menenangkan jemaah.

“Ini semata-mata demi keselamatan dan keamanan semua. Kami minta jemaah bersabar dan tetap tenang,” imbau Syamsul.


Kloter 43 dijadwalkan berangkat dengan penerbangan SV 5302 pukul 03.50 WAS dan tiba di Bandara Juanda Surabaya pukul 21.40 WIB, sedangkan Kloter 44 menggunakan penerbangan SV 5440 pukul 05.10 WAS dan tiba pukul 23.00 WIB di hari yang sama.


Namun karena penundaan tersebut, seluruh jemaah dialihkan ke hotel sekitar Jeddah. “Kloter 43 diinapkan di tiga hotel, sementara Kloter 44 di empat hotel berbeda,” terang Syamsul.


Kepastian jadwal pengganti masih menunggu konfirmasi dari pihak maskapai dan otoritas penerbangan. Keluarga jemaah di tanah air diminta untuk bersabar dan terus mengikuti informasi resmi dari Kementerian Agama.

Hingga saat ini, proses pemulangan jemaah haji Indonesia masih berlangsung secara bertahap. Lebih dari 53 ribu jemaah telah mendarat di tanah air sejak awal proses kepulangan dimulai.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Cara Registrasi PTK Baru di Simpatika

Syarat Registrasi PTK Baru Persyaratan untuk melakukan registrasi PTK baru adalah sebagai berikut. 1. Belum memiliki PegID ataupun NUPTK 2.     Menjadi PTK di Madrasah/Sekolah yang dibuktikan dengan SK Pengangkatan  3.     Mengisi Formulir A05 Formulir tersebut diisi kemudian serahkan kepada Admin Madrasah atau Kepala Madrasah, dengan dilampiri: Pas photo berwana ukuran 4 x 6 sebanyak 1 lembar (Plus siapkan File Foto ukuran Maksimal 100 kb) 2.     Copy Kartu Keluarga 3.     Copy Ijazah SD (Terendah) 4.     Copy Ijazah Pendidikan Tertinggi 5.     Copy SK Pengangkatan sebagai PTK di madrasah tersebut Formulir A05  beserta lampirannya tersebut diserahkan kepada  Admin Madrasah  atau Kepala Madrasah untuk dimasukkan ke dalam sistem melalui "Registrasi PTK" di menu Pendidik dan Tenaga Kependidikan di Simpatika. Langkah bagi Operator atau K...

Kabar dari Armuzna

Kabar dari Armuzna Oleh: Petugas PPIH 2024 Sudah beberapa kali saya membaca kabar dari Armuzna—Arafah, Muzdalifah, dan Mina—dalam penyelenggaraan haji tahun ini. Setiap kali membaca, dada saya bergemuruh. Seperti aroma mesiu yang menggantung di udara, meletup-letup dalam kata, siap meledak dalam telunjuk jari. Tetapi saya tahan. Karena saya tahu, ini bukan hanya tentang pelayanan. Ini bukan sekadar soal logistik. Ini tentang kesabaran. Tentang mereka yang menggadaikan sebagian usia dan harta demi sebuah kata yang belum tentu bisa dibawa pulang: mabrur. Banyak yang pesimis pelaksanaan haji berjalan lancar seperti tahun 2024, pemerintah kerajaan Saudi Arabia memangkas petugas haji Indonesia, mereka yakin dengan sistem baru tidak perlu petugas terlalu banyak dari Indonesia. Awalnya kita percaya sampai pada akhirnya serumit ini kenyataannya.  Saya tahu, tidak mudah mengatur dua ratus ribu lebih jamaah Indonesia yang menyemut di tiga titik genting itu: Arafah, Muzdalifah, dan Mina. Ba...

Santri Pekok

  Santri Pekok Oleh : Syafaat   Dalam Kamus Besar Bahasa Indoneai (KBBI) “pekok” artinya bodoh, bisa juga diartikan gokil, aneh atau nyleneh, bisa juga istiahnya gila/sesuatu yang tidak wajar tapi masih dalam batas garis, susah diberitahu,   berbeda dengan bodoh yang memang belum tahu. Sedangkan kata “santri” menurut wikipedia adalah sebutan bagi seseorang yang mengikuti pendidikan agama Islam di pesantren, biasanya menetap di tempat tersebut hingga pendidikannya selesai. Menurut bahasa istilah santri berasal dari bahasa Sangsekerta, “Shastri” yang memiliki akar kata yang sama dengan kata sastra yang berarti kitab suci, agama dan pengetahuan,. Ada pula yang mengatakan berasal dari kata “cantrik” yang berarti para pembantu begawan atau resi. Seorang cantrik diberi upah berupa ilmu pengetahuan oleh begawan atau resi tersebut. Tidak jauh beda dengan seorang santri yang mengabdi di pesantren, sebagai konsekwensinya pengasuh pondok pesantren memberikan ilmu pengetahuan ...