Langsung ke konten utama

Penguatan Moderasi Beragama pada Masyarakat Kampus

Surabaya (Warta Blambangan) Kita butuh inovasi di tengah-tengah masyarakat yang bisa dijadikan role model, karena ke depan dengan rancangan yang dilakukan Sekretariat Bersama, tata kelola Penguatan Moderasi Beragama (PMB) di semua Kementerian/Lembaga tidak mungkin diseragamkan.


Hal ini dikatakan Kepala Badan Litbang dan Diklat Kemenag RI, Prof. Suyitno dalam diskusi publik dan ekspos inovasi moderasi beragama dengan tema “Membangun Harmoni Melalui Kampung Moderasi dan Rumah Ibadah Moderasi.” Kegiatan dilaksanakan di Universitas Airlangga, Surabaya, yang digagas Balai Litbang Agama (BLA) Semarang. 


Kegiatan ini dilaksanakan perguruan tinggi umum karena sesuai dengan mandatori Perpres Nomor 58 Tahun 2023 tentang Penguatan Moderasi Beragama. PMB itu, bukan semata tusinya Kemenag, tetapi juga menjadi kewajiban bersama semua Kementerian/Lembaga.

“Ini baru awal, nanti seterusnya kita akan kerja sama dengan berbagai perguruan tinggi umum, di bidang riset, pengabdian masyarakat, insersi kurikulum,” tutur Kaban, di Surabaya, Senin (23/10/2023).


Kata Kaban, kita harus sudah menyapa mahasiswa di kampus umum. Hasil riset International NGO Forum on Indonesian Development (INFID) mengatakan telah banyak terjadi praktik baik moderasi beragama di lembaga pemerintahan, khususnya di lembaga pendidikan.

“Kita membuat program inovasi moderasi, tujuannya agar praktik baik dari masyarakat dan lembaga pendidikan bisa menjadi role model. Bahwa apa yang dilakukan sebagai contoh yang bisa dikembangkan dan didesiminasikan di tempat lain,” ungkap Guru Besar UIN Raden Fatah Palembang ini. 


Terakhir, Kaban menginginkan adanya upaya menggali konsep dan informasi dari berbagai komponen masyarakat dan Kementerian/Lembaga dalam proses menuju roadshow Konferensi Moderasi Beragama Asia Afrika (KMBAA) untuk mengimpor dan mengekspor praktek-praktek baik moderasi beragama di benua Asia Afrika.

“Saya berharap, KMBAA ini bisa berkontribusi kepada masyarakat Asia Afrika. Konsep moderasi beragama bisa menjadi salah satu solusi, memberikan pandangan kepada kita semua agar terus memastikan hidup yang damai, meskipun kita semua berbeda latar belakang, suku bangsa, agama dan heterogenitas lainnya,” pungkasnya. 


Sementara itu, Sekretaris Jenderal Kementerian Agama RI, Prof Dr Nizar M.Ag mengatakan Penguatan Moderasi Beragama, tahun ini merupakan puncak capaian target pengimplementasian di seluruh lini Kementerian Agama.

“Untuk itulah Moderasi Beragama perlu diperkenalkan kepada seluruh lini masyarakat melalui unit-unit terkecil yang ada di sekitar masyarakat, seperti unit kampung dan rumah ibadah,” tambah Prof. Nizar.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Cara Registrasi PTK Baru di Simpatika

Syarat Registrasi PTK Baru Persyaratan untuk melakukan registrasi PTK baru adalah sebagai berikut. 1. Belum memiliki PegID ataupun NUPTK 2.     Menjadi PTK di Madrasah/Sekolah yang dibuktikan dengan SK Pengangkatan  3.     Mengisi Formulir A05 Formulir tersebut diisi kemudian serahkan kepada Admin Madrasah atau Kepala Madrasah, dengan dilampiri: Pas photo berwana ukuran 4 x 6 sebanyak 1 lembar (Plus siapkan File Foto ukuran Maksimal 100 kb) 2.     Copy Kartu Keluarga 3.     Copy Ijazah SD (Terendah) 4.     Copy Ijazah Pendidikan Tertinggi 5.     Copy SK Pengangkatan sebagai PTK di madrasah tersebut Formulir A05  beserta lampirannya tersebut diserahkan kepada  Admin Madrasah  atau Kepala Madrasah untuk dimasukkan ke dalam sistem melalui "Registrasi PTK" di menu Pendidik dan Tenaga Kependidikan di Simpatika. Langkah bagi Operator atau K...

Kabar dari Armuzna

Kabar dari Armuzna Oleh: Petugas PPIH 2024 Sudah beberapa kali saya membaca kabar dari Armuzna—Arafah, Muzdalifah, dan Mina—dalam penyelenggaraan haji tahun ini. Setiap kali membaca, dada saya bergemuruh. Seperti aroma mesiu yang menggantung di udara, meletup-letup dalam kata, siap meledak dalam telunjuk jari. Tetapi saya tahan. Karena saya tahu, ini bukan hanya tentang pelayanan. Ini bukan sekadar soal logistik. Ini tentang kesabaran. Tentang mereka yang menggadaikan sebagian usia dan harta demi sebuah kata yang belum tentu bisa dibawa pulang: mabrur. Banyak yang pesimis pelaksanaan haji berjalan lancar seperti tahun 2024, pemerintah kerajaan Saudi Arabia memangkas petugas haji Indonesia, mereka yakin dengan sistem baru tidak perlu petugas terlalu banyak dari Indonesia. Awalnya kita percaya sampai pada akhirnya serumit ini kenyataannya.  Saya tahu, tidak mudah mengatur dua ratus ribu lebih jamaah Indonesia yang menyemut di tiga titik genting itu: Arafah, Muzdalifah, dan Mina. Ba...

Santri Pekok

  Santri Pekok Oleh : Syafaat   Dalam Kamus Besar Bahasa Indoneai (KBBI) “pekok” artinya bodoh, bisa juga diartikan gokil, aneh atau nyleneh, bisa juga istiahnya gila/sesuatu yang tidak wajar tapi masih dalam batas garis, susah diberitahu,   berbeda dengan bodoh yang memang belum tahu. Sedangkan kata “santri” menurut wikipedia adalah sebutan bagi seseorang yang mengikuti pendidikan agama Islam di pesantren, biasanya menetap di tempat tersebut hingga pendidikannya selesai. Menurut bahasa istilah santri berasal dari bahasa Sangsekerta, “Shastri” yang memiliki akar kata yang sama dengan kata sastra yang berarti kitab suci, agama dan pengetahuan,. Ada pula yang mengatakan berasal dari kata “cantrik” yang berarti para pembantu begawan atau resi. Seorang cantrik diberi upah berupa ilmu pengetahuan oleh begawan atau resi tersebut. Tidak jauh beda dengan seorang santri yang mengabdi di pesantren, sebagai konsekwensinya pengasuh pondok pesantren memberikan ilmu pengetahuan ...