Langsung ke konten utama

Sosialisasi Sertifikat Halal QFish Muncar.

 Sosialisasi Sertifikat Halal

QFish Muncar.


Bertempat di aula KUA Kecamatan Muncar Kabupaten Banyuwangi, Sabtu


(06/11/2021), Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banyuwangi mengadakan sosialisasi sertifikat halal kepada Pelaku Usaha UMKM diwilayah Kecamatan Muncar dan sekitarnya.

plt. Penyelenggara Syariah Imam Muklis menyampaikan bahwa saat ini sertifikat halal menjadi kewenangan Kementerian Agama, Yakni Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama, dan disetiap Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan ada Penyuluh Agama Islam yang salah satu tugasnya adalah penyuluhan produk halal pada masyarakat. 


"Ada program Sehati, atau Sertifikat Halal Gratis yang difasilitasi ada juga yang mandiri dan berbayar, UMKM diharapkan bisa mengakses sehati" ungkap Imam Muklis.

Sementara itu Syafaat dari Seksi Bimas Islam Kantor Kementerian Agama menyampaikan tentang tatacara pendaftaran sertifikat halal melalui online, beserta tatacara pengisian berkas yang harus diunggah sebagai lampiran pengajuan.

Dalam kesempatan tersebut sebagian besar peserta berasal dari komunitas Star Up QFish Muncar, yakni komunitas pelaku usaha UMKM yang hasil usahanya berbahan baku dari hasil laut. "Kita lebih mudah membersihkan sosialisasi dan pendampingan kepada mereka, karena ada komunitasys, terlebih beberapa mahasiswa dan pemuda bergabung didalamnya" ungkap Syafaat.

Lebih lanjut disampaikan oleh staf Bimas ini bahwa dalam pendampingan tersebut bukan hanya tentang bagaimana mendaftar sertifikat halal secara online, tetapi juga bagaimana cara pengurusan Nomor Induk Berusaha (NIB) yang juga dilakukan secara online.

Para pelaku usaha dari UMKM diwilayah pelabuhan terbesar di Pulau Jawa tersebut sangat antusias mengikuti pendampingan, hal ini dengan mengingat pentingnya sertifikat halal untuk pemasaran produk mereka yang harus bersaing dengan pengusaha besar, seperti yang disampaikan Julfia Rasya Putri, Mahasiswa semester lima Fakultas Agrobisnis yang juga memulai usahanya, gadis cantik berkacamata ini menyampaikan bahwa dirinya dan para pelaku usaha UMKM yang bergabung dalam QFish Muncar yang sebagian besar anggotanya para emak-emak ini sangat berterima kasih kepada Kementerian Agama kabupaten Banyuwangi yang dengan sabar memberikan pendampingan. "Kita akan kesulitan jika tidak ada pendampingan seperti ini, terlebih pelaku usaha perorangan ini banyak yang gaptek dan sebagian besar sudah emak emak yang juga harus mengurus rumah tangga" ungkapnya.

Lebih lanjut Syafaat menyampaikan bahwa para pelaku usaha UMKM memang disarankan untuk membentuk kelompok agar lebih mudah dalam komunikasi bdan meningkatkan kualitas produk.

"Dalam pengurusan sertifikat halal dan beberapa persyaratan administrasi lainnya, mereka dapat saling membantu" ungkapnya.

QFish Muncar merupakan wadah bagi pelaku usaha perorangan dari warga yang melakukan usaha rumahan dari bahan baku hasil laut, meskipun demikian produk mereka telah diperdagangkan secara online hingga ke manca negara, karenanya sertifikat halal ini sangat penting untuk pengembangan usaha mereka.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Cara Registrasi PTK Baru di Simpatika

Syarat Registrasi PTK Baru Persyaratan untuk melakukan registrasi PTK baru adalah sebagai berikut. 1. Belum memiliki PegID ataupun NUPTK 2.     Menjadi PTK di Madrasah/Sekolah yang dibuktikan dengan SK Pengangkatan  3.     Mengisi Formulir A05 Formulir tersebut diisi kemudian serahkan kepada Admin Madrasah atau Kepala Madrasah, dengan dilampiri: Pas photo berwana ukuran 4 x 6 sebanyak 1 lembar (Plus siapkan File Foto ukuran Maksimal 100 kb) 2.     Copy Kartu Keluarga 3.     Copy Ijazah SD (Terendah) 4.     Copy Ijazah Pendidikan Tertinggi 5.     Copy SK Pengangkatan sebagai PTK di madrasah tersebut Formulir A05  beserta lampirannya tersebut diserahkan kepada  Admin Madrasah  atau Kepala Madrasah untuk dimasukkan ke dalam sistem melalui "Registrasi PTK" di menu Pendidik dan Tenaga Kependidikan di Simpatika. Langkah bagi Operator atau K...

Kabar dari Armuzna

Kabar dari Armuzna Oleh: Petugas PPIH 2024 Sudah beberapa kali saya membaca kabar dari Armuzna—Arafah, Muzdalifah, dan Mina—dalam penyelenggaraan haji tahun ini. Setiap kali membaca, dada saya bergemuruh. Seperti aroma mesiu yang menggantung di udara, meletup-letup dalam kata, siap meledak dalam telunjuk jari. Tetapi saya tahan. Karena saya tahu, ini bukan hanya tentang pelayanan. Ini bukan sekadar soal logistik. Ini tentang kesabaran. Tentang mereka yang menggadaikan sebagian usia dan harta demi sebuah kata yang belum tentu bisa dibawa pulang: mabrur. Banyak yang pesimis pelaksanaan haji berjalan lancar seperti tahun 2024, pemerintah kerajaan Saudi Arabia memangkas petugas haji Indonesia, mereka yakin dengan sistem baru tidak perlu petugas terlalu banyak dari Indonesia. Awalnya kita percaya sampai pada akhirnya serumit ini kenyataannya.  Saya tahu, tidak mudah mengatur dua ratus ribu lebih jamaah Indonesia yang menyemut di tiga titik genting itu: Arafah, Muzdalifah, dan Mina. Ba...

Santri Pekok

  Santri Pekok Oleh : Syafaat   Dalam Kamus Besar Bahasa Indoneai (KBBI) “pekok” artinya bodoh, bisa juga diartikan gokil, aneh atau nyleneh, bisa juga istiahnya gila/sesuatu yang tidak wajar tapi masih dalam batas garis, susah diberitahu,   berbeda dengan bodoh yang memang belum tahu. Sedangkan kata “santri” menurut wikipedia adalah sebutan bagi seseorang yang mengikuti pendidikan agama Islam di pesantren, biasanya menetap di tempat tersebut hingga pendidikannya selesai. Menurut bahasa istilah santri berasal dari bahasa Sangsekerta, “Shastri” yang memiliki akar kata yang sama dengan kata sastra yang berarti kitab suci, agama dan pengetahuan,. Ada pula yang mengatakan berasal dari kata “cantrik” yang berarti para pembantu begawan atau resi. Seorang cantrik diberi upah berupa ilmu pengetahuan oleh begawan atau resi tersebut. Tidak jauh beda dengan seorang santri yang mengabdi di pesantren, sebagai konsekwensinya pengasuh pondok pesantren memberikan ilmu pengetahuan ...