Pages

Pemkab Banyuwangi Lakukan Penyegaran Birokrasi, Sejumlah Kepala Dinas Resmi Berganti

BANYUWANGI (Warta Blambangan) Pemerintah Kabupaten Banyuwangi melakukan penyegaran struktur organisasi melalui rotasi dan mutasi jabatan Aparatur Sipil Negara (ASN) pada posisi pimpinan tinggi pratama. Kebijakan ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya peningkatan kinerja pemerintahan dan optimalisasi pelayanan publik.

Pelantikan pejabat hasil mutasi tersebut berlangsung di Halaman Kantor Dinas Sosial Kabupaten Banyuwangi, Jumat (23/1/2026). Prosesi dipimpin langsung oleh Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani.

Dalam rotasi kali ini, sejumlah posisi strategis di lingkungan Pemkab Banyuwangi mengalami pergeseran, mulai dari kepala dinas, kepala badan, sekretaris DPRD, hingga staf ahli. Mutasi ini diharapkan mampu memperkuat sinergi antarperangkat daerah dalam mendukung agenda pembangunan daerah tahun 2026.



Adapun pejabat yang dilantik dan menempati jabatan baru antara lain:


* Choiril Ustadi Yudawanto sebagai Kepala Inspektorat Kabupaten Banyuwangi

* Suyatno Wastopo Tondo Wicaksono sebagai Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Banyuwangi

* Edy Supriyono sebagai Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Banyuwangi

* Budi Santoso sebagai Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Banyuwangi

* Henik Setyorini sebagai Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Banyuwangi

* Abdul Latip sebagai Sekretaris DPRD Banyuwangi

* Yoppy Bayu Irawan sebagai Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Banyuwangi

* Danang Hartanto sebagai Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Banyuwangi

* Wawan Yadmadi sebagai Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Perindustrian Banyuwangi

* Cahyanto Hendry Wahyudi sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum Cipta Karya, Penataan Ruang, Perumahan dan Permukiman Banyuwangi

* Suratno sebagai Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Banyuwangi

* Partana sebagai Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah Banyuwangi

* Alief Rachman Kartiono sebagai Staf Ahli Bidang Hukum dan Pemerintahan Banyuwangi

* Samsudin sebagai Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Banyuwangi

Melalui rotasi jabatan ini, Pemkab Banyuwangi menegaskan komitmennya dalam membangun birokrasi yang adaptif, profesional, serta mampu menjawab tantangan pembangunan daerah yang semakin dinamis.

Langkah tersebut juga menjadi bagian dari evaluasi kinerja aparatur, sekaligus upaya menjaga ritme kerja organisasi agar tetap efektif dan selaras dengan kebutuhan masyarakat Banyuwangi. (***)

*Semua Karena Cinta: Ketika Takhta Kehilangan Makna Sesungguhnya*

 *Semua Karena Cinta: Ketika Takhta Kehilangan Makna Sesungguhnya*

Oleh: Syafaat

Dalam riuh ruang sidang dan deru angka yang ditulis dengan tinta tebal—miliaran rupiah nilainya—kita kerap terperdaya oleh gemerlap nominal. Angka-angka itu berdiri pongah di atas meja hukum, seolah-olah di sanalah seluruh kebenaran bermukim. Padahal, di balik palu hakim dan berkas perkara yang menumpuk, ada sesuatu yang lebih sunyi namun jauh lebih menentukan: nurani yang berbisik, dan janji yang dulu diucapkan dengan suara bergetar oleh harapan. Kepemimpinan, sejatinya, bukanlah sekadar produk pemilu yang sah atau kontrak politik yang dilegalisasi di atas kertas bermaterai. Ia adalah akad batin: perjanjian tak tertulis antara manusia dan Tuhannya, antara kekuasaan dan tanggung jawab, antara janji yang dielu-elukan di panggung kampanye dan pengorbanan yang seharusnya dijalani dalam senyap. Di titik inilah kepemimpinan diuji—bukan oleh tepuk tangan, melainkan oleh kesetiaan pada nilai.

Ketika perselisihan antara Bupati dan Wakil Bupati kini menempuh lorong-lorong hukum, sesungguhnya yang sedang diuji bukan semata prosedur pemerintahan atau tafsir regulasi. Yang sedang dipertaruhkan adalah keutuhan cinta yang dulu diikrarkan di hadapan rakyat: cinta yang dijahit dari visi bersama, dari langkah-langkah yang pernah seirama, dari keyakinan bahwa kekuasaan adalah alat untuk melayani, bukan singgasana untuk ditinggali dengan ego. Cinta itu, sayangnya, sering kali menua sebelum waktunya. Ia mengering ketika musyawarah tak lagi menemukan ruang, ketika kata “bersama” berubah menjadi “sendiri”, ketika kekuasaan mulai memandang kemitraan sebagai beban, bukan sebagai amanah.

Dalam khazanah ruhani, pemimpin kerap diibaratkan sebagai satu tubuh yang utuh. Kepala tak mungkin berjalan tanpa bahu, tangan tak bermakna tanpa jantung, dan jantung tak akan bertahan tanpa denyut yang teratur. Jika satu bagian disisihkan, jika satu peran dipangkas atas nama efisiensi atau kendali, maka tubuh itu pincang. Dan kepincangan itu, cepat atau lambat, akan dirasakan oleh seluruh anggota—oleh rakyat yang menggantungkan harapannya. Apa yang kita saksikan hari ini adalah saf kepemimpinan yang retak. Gugatan senilai Rp 25,5 miliar—dengan dalih kerugian operasional dan pengabaian peran—bukan sekadar perkara administrasi negara. Ia adalah tanda bahwa keikhlasan telah kelelahan menunggu, dan kesabaran diuji hingga batas paling sunyi. Ia adalah jeritan batin yang akhirnya menemukan salurannya dalam bahasa hukum, karena bahasa dialog tak lagi didengar.


Ketika seorang Wakil merasa disingkirkan—kehilangan ajudan, kendaraan dinas, bahkan hak suara dalam penyusunan anggaran—ia sejatinya sedang mengalami pengasingan batin di dalam rumah kekuasaan yang dahulu ia bangun bersama. Ia masih berada di dalam, tetapi tak lagi dianggap bagian. Ia masih bernama, tetapi suaranya memudar. Dan pengasingan semacam ini, betapapun dibungkus prosedur, tetaplah luka. Namun di sisi yang lain, ketika kekuasaan menjelma kendali sepihak—menutup pintu musyawarah, memutus tali kesepakatan, dan menggantinya dengan instruksi—di situlah amanah mulai kehilangan ruhnya. Kekuasaan tanpa distribusi peran adalah kesombongan yang tersamar rapi. Ia tidak berteriak, tetapi perlahan merampas makna kebersamaan. Sebaliknya, menuntut hak tanpa kesabaran pun adalah ujian kedewasaan jiwa. Sebab tidak semua keadilan lahir dari kemenangan, dan tidak semua luka sembuh dengan pembalasan.

Angka-angka dapat dihitung. Rp 25,5 miliar atau Rp 1,5 miliar bisa dijabarkan dalam pasal-pasal hukum, dalam hitung-hitungan audit dan rekonvensi. Tetapi ada kerugian yang tak pernah tercatat dalam neraca mana pun: hilangnya kepercayaan rakyat. Sekali kepercayaan itu runtuh, ia lebih mahal dari seluruh angka yang diperdebatkan. Jika kepemimpinan berangkat dari cinta kepada rakyat, maka cinta itu seharusnya sanggup melampaui ego pribadi. Di sinilah kita diingatkan pada bahaya hubbul jâh—cinta berlebihan pada kedudukan dan penghormatan. Ia adalah tabir paling halus yang menutupi kejernihan hati. Ia membuat manusia lupa bahwa takhta hanyalah alat, bukan tujuan; titipan, bukan milik. Konflik ini menunjukkan betapa rapuhnya kemitraan jika ia hanya dibangun di atas pembagian kekuasaan, bukan di atas pondasi pengabdian yang tulus. Kekuasaan yang tidak disirami cinta akan cepat mengering, lalu retak oleh ambisi masing-masing. Ia mungkin tampak kokoh dari luar, tetapi rapuh di dalam.

Kita merindukan kepemimpinan yang selaras, di mana Bupati dan Wakil Bupati bukan dua poros yang saling menarik ke arah berlawanan, melainkan dwi-tunggal yang saling melengkapi. Seperti dua sayap yang memungkinkan burung terbang, bukan dua beban yang menyeretnya jatuh. Ingatlah bahwa kekuasaan adalah titipan yang singkat. Melibatkan wakil bukan sekadar soal membagi anggaran atau kewenangan, tetapi tentang menghormati martabat manusia yang dahulu berjalan beriringan, berkeringat bersama saat mengetuk pintu-pintu rakyat demi amanah ini.

Gugatan materi mungkin menjadi jalan hukum untuk mencari keadilan, tetapi marwah kepemimpinan sejati tetap terletak pada keluasan hati. Kesabaran bukan tanda kekalahan, melainkan bentuk tertinggi dari kekuatan batin—terutama ketika yang dipertaruhkan bukan nama pribadi, melainkan kemaslahatan umat yang lebih luas.

Jika benar semua ini dilakukan karena cinta—cinta pada kebenaran, cinta pada aturan, dan cinta pada rakyat—maka muara konflik ini seharusnya bukan kemenangan finansial di meja hijau. Muara sejatinya adalah kembalinya keharmonisan dalam melayani, kembalinya kepercayaan bahwa kekuasaan masih memiliki wajah manusiawi. Sebab kelak, di hadapan Tuhan, yang dihisab bukanlah seberapa besar gantrugi yang dimenangkan, melainkan seberapa luas manfaat yang ditinggalkan ketika takhta masih berada dalam genggaman.

Semoga cinta kembali menemukan damainya. Semoga para pemimpin kembali duduk melingkar—bukan untuk saling menunjuk dan menuding, melainkan untuk saling merangkul. Demi rakyat yang tidak menuntut kesempurnaan, selain satu hal yang sederhana namun mahal harganya: ketulusan.

Top of Form

 

Menenun Cinta dengan Benang-Benang Syariat

 Menenun Cinta dengan Benang-Benang Syariat

Oleh : Syafaat

Di tengah cita-cita besar menuju Indonesia Emas, ketika masa depan bangsa dititipkan pada kualitas generasi yang lahir dari rumah-rumah yang utuh dan beradab, para penghulu berdiri dalam peran sunyi namun menentukan. Melalui bimbingan yang lembut dan penuh makna, mereka menjaga agar cinta tidak melangkah sendirian, tetapi dituntun oleh niat, iman, dan tanggung jawab. Sebab dari satu akad yang disadari, dari satu pernikahan yang dibimbing dengan kesungguhan, lahir keluarga-keluarga kuat, yang kelak menjadi fondasi peradaban Indonesia yang matang, berakhlak, dan bercahaya.

Para penghulu, dalam kesenyapan yang kerap luput dari sorot mata, sesungguhnya sedang menenun peradaban. Di meja sederhana dan di antara berkas-berkas negara, mereka merajut ikatan suci: menghubungkan getar cinta manusia dengan hukum langit. Mereka memastikan agar cinta tidak tumbuh liar mengikuti hawa nafsu, melainkan berakar dalam adab, disiram doa, dan dijaga oleh tanggung jawab. Di tangan para penghulu, pernikahan tidak dibiarkan menjadi sekadar perayaan sehari, atau janji manis yang larut dalam kilau pelaminan dan album media sosial. Pernikahan dipastikan sah di hadapan Tuhan, sekaligus kokoh menghadapi kenyataan hidup, ketika senyum tak selalu tersedia, ketika rezeki diuji, dan ketika kesabaran menjadi satu-satunya bahasa yang tersisa.

Di sinilah Pusaka Sakinah hadir sebagai ikhtiar zaman. Sebuah program inovasi dari Kementerian Agama yang menghadirkan Pusat Layanan Keluarga Sakinah, agar cinta tidak dibiarkan berjalan sendiri, tetapi dipandu, dirawat, dan dikuatkan. Ia menjadi penyangga bagi rumah tangga agar tetap tegak, harmonis dalam rasa, sejahtera dalam ikhtiar, dan berkualitas dalam iman serta akhlak. Sebab cinta sejati bukanlah cinta yang riuh dipuji, melainkan cinta yang bertahan ketika doa menggantikan sanjungan, ketika sabar menundukkan amarah, dan ketika pengabdian dipilih daripada kepuasan diri. Cinta sejati adalah kesediaan dua insan untuk berjalan berdampingan, saling menggenggam dalam terang dan gelap, menjalani ibadah terpanjang di dunia ini, hingga kelak dipanggil pulang oleh Sang Pemilik Cinta, dengan hati yang tenteram dan jiwa yang penuh ridha. Dan penyadaran bahwa cinta perlu dituntun, bukan dituhankan. Dan bahwa pencatatan pernikahan bukan sekadar aturan, melainkan tanda kesungguhan niat untuk melanggengkan rumah tangga dalam terang, tanggung jawab, dan rida-Nya.

Peran penghulu pun tidak berhenti di ruang akad, mereka hadir sejak dini, membimbing remaja usia sekolah (BRUS), mendampingi calon pasangan usia nikah (BRUN), memberi bekal agar pernikahan tidak sekadar sah (BINWIN). Mereka menanamkan bahwa keluarga sakinah tidak lahir dari cinta yang berisik, melainkan dari niat yang tenang dan tanggung jawab yang dipelihara. Sebab pernikahan bukan hanya urusan dua insan. Ia menjaga nasab, membangun tatanan sosial, dan menentukan masa depan generasi. Satu pernikahan yang dijalani dengan niat setengah-setengah bisa melahirkan luka panjang yang diwariskan dalam diam. Karena itu, memperjuangkan pernikahan jauh lebih sulit daripada memulainya. Akad hanya beberapa menit, tetapi tanggung jawabnya seumur hidup. Modalnya bukan hanya debar jantung, melainkan ilmu, ketaatan, dan keberanian untuk menempatkan cinta dalam koridor syariat dan hukum.


Pada momen sakral inilah, sosok penghulu kembali menemukan perannya yang sejati. Mereka bukan hanya menyaksikan pembaca lafaz ijab kabul, tetapi penjaga kesungguhan niat. Mereka memastikan bahwa akad bukan sekadar formalitas, tetapi pintu masuk menuju tanggung jawab panjang. Bahwa pernikahan bukan peristiwa sehari, melainkan perjalanan seumur hidup. Seorang penghulu sejati melangkah lebih dalam dari sekadar sahnya lafaz. Ia menanamkan kesadaran bahwa pernikahan adalah kerja panjang merawat niat. Bahwa setelah kata “sah” diucapkan, dimulailah jihad paling sunyi: jihad menahan ego, jihad menjaga komitmen, jihad bertahan ketika cinta diuji oleh waktu dan keadaan.

Mereka memberi penyuluhan bahwa di balik senyum pengantin ada pahitnya kompromi, di balik gemerlap pelaminan ada hari-hari letih, dan di balik janji sehidup semati ada kenyataan bahwa manusia sering goyah. Namun justru di situlah pernikahan menemukan kemuliaannya: ketika dua insan memilih bertahan, bukan karena rasa semata, tetapi karena amanah dan niat ibadah.

Lebih dari itu, pernikahan yang tidak dicatatkan bukan hanya menyisakan persoalan moral dan sosial, tetapi juga berhadapan dengan konsekuensi hukum. Namun ancaman pidana bukanlah inti persoalan. Yang lebih dalam adalah kenyataan bahwa pernikahan tanpa pencatatan kerap meninggalkan luka: pada pasangan, pada anak-anak, dan pada tatanan keadilan itu sendiri. Hak-hak menjadi kabur, perlindungan melemah, dan amanah keluarga diletakkan di ruang abu-abu. Maka ketika pernikahan dicatatkan, sejatinya pasangan sedang berkata pada diri mereka sendiri dan pada dunia: kami berniat menjalani ibadah ini dengan sungguh-sungguh. Kami ingin cinta ini tumbuh dalam terang hukum dan lindungan nilai, bukan bersembunyi di balik alasan romantis yang rapuh.

Pernikahan yang tidak dicatatkan seringkali lahir dari niat yang setengah-setengah. Ada keengganan untuk mengikatkan diri secara penuh, ada pintu darurat yang sengaja dibiarkan terbuka untuk pergi kapan saja. Karena itu, pencatatan pernikahan sejatinya adalah ikrar batin: kesediaan menjalani ibadah terpanjang dalam hidup manusia dengan kesungguhan dan tanggung jawab.

Di sinilah makna pencatatan pernikahan menemukan ruhnya. Mencatatkan pernikahan bukan urusan administratif semata, bukan pula sekadar kewajiban negara yang kering dari makna. Ia adalah pernyataan kesungguhan: bahwa pernikahan ini tidak diniatkan untuk singgah sebentar, tidak untuk coba-coba, apalagi untuk menghindari tanggung jawab. Pencatatan adalah tanda bahwa kedua mempelai bersedia menempatkan ikatan sucinya dalam terang, terlihat, terlindungi, dan diakui.

Agama tidak menolak cinta. Ia justru memuliakannya, namun menolak menjadikannya satu-satunya fondasi. Dalam pandangan agama, pernikahan adalah Mitsaqan Ghalizha, perjanjian yang sangat kokoh, yang disaksikan bukan hanya oleh manusia, melainkan oleh langit dan bumi. Pernikahan bukan sekadar pertemuan dua raga atau bagaimana dorongan naluri menemukan pelampiasan halal, tetapi bagaimana dua jiwa benar-benar menata niat baik untuk melanggengkan sebuah rumah tangga.

Dalam pernikahan, cinta sejati bukan sekadar pertemuan dua tubuh, melainkan perjumpaan dua niat yang bersujud ke arah Tuhan yang sama. Ia adalah kesediaan untuk saling menjaga ketika rasa menipis, saling menggenggam ketika doa-doa terasa jauh, dan saling menguatkan agar bahtera rumah tangga tetap berlayar meski lautan tak selalu ramah. Tanpa komitmen sebagai paku, cinta akan mudah tercerabut oleh badai ujian. Tetapi bila cinta itu disucikan, ditautkan pada zikir dan tanggung jawab, maka rumah pernikahan tak hanya berdiri kokoh, ia menjadi tempat pulang, tempat jiwa beristirahat, dan ladang ibadah terpanjang yang diridhai langit.

Maka membangun pernikahan semata di atas cinta lahiriah ibarat mendirikan rumah megah di atas pasir pantai: indah dipandang ketika senja menyalakan langit dengan warna keemasan, tetapi rapuh ketika ombak takdir datang menghantam tanpa salam. Ia berdiri bukan di atas pondasi iman, melainkan di atas desir nafsu yang mudah berubah arah, mengikuti angin musim. Terlebih bagi jiwa-jiwa yang masih berada di lorong kelabilan usia, ketika hati lebih sering bergetar oleh rupa daripada makna, ketika cinta disemai hanya dari gairah yang menyala cepat namun redup sebelum fajar. Mereka menyangka api itu cahaya, padahal hanya bara sesaat yang tak cukup menghangatkan malam-malam panjang kehidupan.

Sebab cinta manusia, sebagaimana makhluk lainnya, betapapun indah ia dipuja, sejatinya rapuh. Ia menyala oleh perhatian kecil yang setia, namun perlahan meredup oleh pengabaian yang dianggap sepele. Ia tumbuh oleh kata dan janji yang ditepati, tetapi runtuh oleh satu pengkhianatan yang tak termaafkan. Ia mencapai puncak dalam pelukan dan kemesraan, lalu mengering dalam rutinitas yang dijalani tanpa kesadaran dan tanpa rasa syukur. Cinta, jika dibiarkan berjalan sendiri, mudah lelah. Ia perlu dipapah oleh kesungguhan, dirawat oleh pengertian, dan diteguhkan oleh komitmen yang tak goyah oleh waktu. Sebab pernikahan bukan sekadar perayaan jatuh cinta, melainkan kesediaan untuk tetap memilih satu sama lain, bahkan ketika cinta tak lagi berkilau, namun justru diuji untuk menjadi dewasa dan abadi.

Penulis adalah ASN Kementerian Agama / Ketua Lentera Sastra Banywangi

Gerak Cepat Polresta Banyuwangi Tangani Penemuan Bayi di Desa Olehsari

Banyuwangi (Warta Blambangan) Polresta Banyuwangi bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait penemuan seorang bayi laki-laki di teras rumah warga Dusun Krajan, Desa Olehsari, Kecamatan Glagah, Kabupaten Banyuwangi, Rabu (14/1/2026)

Kapolsek Glagah AKP Edi Jaka Supa’at, S.H. menjelaskan bahwa kejadian tersebut pertama kali diketahui sekitar pukul 22.00 WIB di rumah milik Sutikno (70), seorang pensiunan anggota Polri. Bayi ditemukan berada di dalam sebuah kardus Indomie yang diletakkan di lantai teras rumah.

Kronologis kejadian bermula saat saksi Ferdy Tri Ananta (18) pulang ke rumah dan melihat sebuah kardus di teras. Awalnya tidak dicurigai, namun saat saksi duduk di teras untuk mengerjakan tugas sekolah, terdengar suara tangisan bayi dari dalam kardus. Mengetahui hal tersebut, saksi segera memberitahukan kepada orang tuanya.

Pelapor kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Glagah. Sekira pukul 22.08 WIB, petugas Polsek Glagah bersama bidan dari Klinik Amanah Desa Olehsari mendatangi lokasi kejadian. Dari hasil pemeriksaan awal di tempat kejadian perkara, ditemukan seorang bayi laki-laki dengan berat badan sekitar 3,2 kilogram, lengkap dengan perlengkapan bayi serta secarik surat wasiat.v


Untuk mendapatkan penanganan medis, bayi tersebut segera dibawa ke Klinik Amanah Desa Olehsari dan selanjutnya dirujuk ke RSUD Blambangan Banyuwangi. Saat ini bayi dalam kondisi sehat dan masih menjalani perawatan medis.

Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Dr. Rofiq Ripto Himawan, S.I.K., S.H., M.H. menyampaikan apresiasi atas respons cepat jajaran Polsek Glagah serta kepedulian masyarakat yang segera melaporkan kejadian tersebut.

“Polri hadir untuk memberikan perlindungan, khususnya terhadap anak sebagai kelompok rentan. Kami memastikan bayi tersebut mendapatkan penanganan medis yang layak dan aman, serta menjamin proses hukum berjalan secara profesional dan humanis,” tegas Kapolresta Banyuwangi.

Lebih lanjut, Kapolresta Banyuwangi menambahkan bahwa pihaknya telah memerintahkan Satreskrim Polresta Banyuwangi untuk melakukan penyelidikan secara menyeluruh guna mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab atas penelantaran bayi tersebut.

“Kami akan mendalami kasus ini, termasuk menelusuri identitas orang tua bayi serta berkoordinasi dengan instansi terkait guna memastikan perlindungan dan masa depan bayi tersebut,” imbuhnya.

Saat ini penanganan perkara dilakukan oleh Unit Reskrim Polsek Glagah bersama Satreskrim Polresta Banyuwangi. Kepolisian mengimbau masyarakat agar tidak ragu melapor kepada pihak kepolisian apabila mengetahui atau menemukan kejadian serupa demi keselamatan dan perlindungan anak.(***)

Literasi, Inovasi, dan Refleksi ASN Mengemuka dalam Resepsi HAB ke-80 Kemenag Banyuwangi

Banyuwangi (Bimas Islam) Resepsi puncak peringatan Hari Amal Bakti (HAB) ke-80 Kementerian Agama Republik Indonesia yang digelar di Hedon Estate Banyuwangi, Rabu (14/1/2026), menjadi ruang penguatan nilai pengabdian aparatur sekaligus apresiasi atas berbagai capaian Kementerian Agama Kabupaten Banyuwangi. Kegiatan tersebut diikuti oleh perwakilan seluruh satuan kerja, mulai dari jajaran kantor internal, madrasah, hingga Kantor Urusan Agama (KUA) kecamatan.

Kehadiran Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur, Akhmad Sruji Bahtiar, memberikan makna tersendiri dalam resepsi tersebut. Selain sebagai bentuk perhatian pimpinan wilayah, kehadiran Kakanwil juga menjadi momentum pembinaan serta penguatan arah kebijakan Kementerian Agama di daerah. 

Dalam laporan dan sambutan, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banyuwangi, Chaironi Hidayat, menyampaikan sejumlah prestasi yang berhasil diraih, khususnya di bidang pendidikan madrasah. Salah satu capaian tersebut adalah keberhasilan peserta didik asal Banyuwangi yang mampu mewakili Indonesia dan meraih prestasi pada ajang internasional, sekaligus mengharumkan nama daerah dan Kementerian Agama.

Chaironi juga memaparkan berbagai inovasi layanan keagamaan yang terus dikembangkan, di antaranya rencana pelaksanaan bimbingan perkawinan (Bimwin) secara daring melalui KUA. Inovasi ini diharapkan dapat memperluas akses layanan, sekaligus meningkatkan kualitas pembinaan keluarga yang adaptif terhadap perkembangan teknologi.

Di bidang literasi dan dakwah digital, Chaironi menekankan pentingnya pemanfaatan media sosial secara bijak, edukatif, dan produktif. Ia turut memberikan apresiasi kepada komunitas Lentera Sastra yang dinilai konsisten membangun budaya literasi melalui penerbitan buku serta pendampingan peserta didik dalam menghasilkan karya tulis.

Pada kesempatan tersebut, dilakukan pula penyerahan buku karya Chaironi Hidayat berjudul Fondasi Iman dan Akhlak. Buku yang diterbitkan melalui komunitas Lentera Sastra pimpinan Syafaat tersebut diserahkan secara simbolis kepada Kepala Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur sebagai bentuk kontribusi nyata dalam penguatan nilai keimanan, akhlak, dan literasi di lingkungan Kementerian Agama.

Dalam pembinaannya, Akhmad Sruji Bahtiar menegaskan bahwa literasi merupakan fondasi penting dalam membangun kualitas sumber daya manusia. Menurutnya, literasi tidak hanya dimaknai sebagai kemampuan membaca, tetapi juga kecakapan menulis, berpikir kritis, dan menuangkan gagasan secara bertanggung jawab. 


Kakanwil juga mengajak seluruh aparatur sipil negara (ASN) Kementerian Agama untuk senantiasa menjaga keikhlasan dalam bekerja dengan menumbuhkan sikap rendah hati serta menjauhkan ego pribadi. Ia menekankan pentingnya muhasabah dan refleksi diri sebagai penguat integritas dan spiritualitas aparatur.

“Mari kita bermuhasabah, mengenali diri kita dengan jujur. Dari situ, kita akan semakin memahami tugas pengabdian sekaligus semakin dekat dengan Tuhan,” ujarnya.

Lebih lanjut, Akhmad Sruji Bahtiar mengingatkan pentingnya menjaga persatuan dan keharmonisan bangsa melalui penguatan moderasi beragama, sikap toleransi, serta menghindari perdebatan atas perbedaan. Ia juga mengajak seluruh ASN Kementerian Agama untuk berperan aktif dalam menjaga kelestarian lingkungan, khususnya hutan lindung, sejalan dengan program ekoteologi yang diusung Kementerian Agama Republik Indonesia.

Resepsi puncak HAB ke-80 ini menjadi momentum strategis untuk memperkuat kebersamaan, memperteguh nilai pengabdian, serta meneguhkan komitmen Kementerian Agama Kabupaten Banyuwangi dalam menghadirkan pelayanan keagamaan yang profesional, berintegritas, dan berorientasi pada kemaslahatan umat.

Pelangi yang Mengabdi: Catatan Bakti di Usia Delapan Puluh

 Pelangi yang Mengabdi: Catatan Bakti di Usia Delapan Puluh

Saya mengenal Dr. Akhmad Sruji Bakhtiar bukan pertama-tama sebagai pejabat, melainkan sebagai seorang penutur. Kami dipertemukan dalam sebuah bimbingan teknis yang berlangsung sepuluh hari, waktu yang cukup panjang untuk saling mengenal, berbagi ruang, ngopi bareng, kadang juga rasa rasan bareng dan menanggalkan jarak formal. Di sanalah diskusi mengalir tanpa moderator, obrolan tumbuh tanpa alur, dan bahasa sesekali keluar dari seragam resminya. Saat itu beliau masih menjabat Kepala Kantor Kementerian Agama di daerah. Kini beliau memikul amanah sebagai Kepala Kantor Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur. Jabatan boleh berganti, tetapi cara bertuturnya tetap: penuh filosofi, tenang, dan terasa seperti mengajak berpikir, bukan memerintah. 


Ada orang-orang yang ketika berbicara, kata-katanya hanya sampai di telinga. Ada pula yang ucapannya turun lebih dalam, menetap di dada. Dr. Akhmad Sruji Bakhtiar termasuk jenis yang kedua. Ia tidak sekadar menyampaikan kalimat, tetapi menyelipkan makna di sela-selanya, seperti doa yang tidak selalu keras dilafalkan, namun lama tinggalnya. Itulah yang kembali saya rasakan ketika beliau menyampaikan pembinaan dalam rangka Hari Amal Bakti ke-80 Kementerian Agama.

Hari Amal Bakti, sebuah istilah yang sering kita ucapkan setiap tahun, tetapi jarang kita endapkan. Dalam penuturannya, istilah itu tidak dibiarkan menjadi slogan. Ia dibedah pelan-pelan, seolah ingin memastikan kita benar-benar memahami maknanya. Amal adalah kerja. Bakti adalah pengabdian. Maka Hari Amal Bakti bukan sekadar hari peringatan, melainkan ajakan untuk mengandikan diri, menyerahkan sebagian ego, kenyamanan, bahkan ambisi pribadi, demi sebuah pengabdian yang lebih besar.

Mengendalikan diri, kata beliau, bukan berarti menghapus diri. Justru sebaliknya: kita diminta menghadirkan diri seutuhnya. Sebab hanya manusia yang hidup yang mampu beramal dan berbakti. Benda mati tidak punya kehendak, tidak punya harapan, tidak punya keinginan untuk menjadi lebih baik. Kita berbeda. Kita masih memiliki keresahan atas kekurangan, dan dari keresahan itulah lahir harapan. Maka refleksi atas tahun yang telah lewat menjadi penting, bukan untuk menyesali, melainkan untuk menandai apa yang perlu diperbaiki di tahun yang akan datang. 

Di titik ini, yang sering membawa kita pada perenungan sunyi: bahwa iman tidak selalu hadir dalam bentuk pekik, tetapi dalam kesediaan menengok ke dalam diri. Hari Amal Bakti, dalam kerangka itu, adalah semacam cermin. Kita berdiri di depannya, melihat wajah pengabdian kita sendiri: adakah yang retak, adakah yang mulai kusam, adakah yang perlu dibersihkan.v

Bakti, sebagaimana ditegaskan beliau, adalah kesetiaan. Dalam konteks aparatur negara, ia adalah kesetiaan kepada negara. Namun di Kementerian Agama, kesetiaan itu memiliki lapis tambahan: kesetiaan pada nilai. Moderasi dan toleransi bukan sekadar kata kunci kebijakan, melainkan napas yang harus terus dijaga. Kita bekerja di rumah besar yang menaungi keberagaman keyakinan, tafsir, dan praktik keberagamaan. Di sinilah bakti diuji: mampukah kita setia pada negara tanpa mengkhianati kemanusiaan, dan setia pada agama tanpa meniadakan perbedaan?

Perbedaan, kata beliau, adalah keindahan. Seperti pelangi. Analogi ini terdengar sederhana, bahkan klise, tetapi justru karena kesederhanaannya ia menjadi kuat. Pelangi tidak akan indah jika hanya satu warna. Ia memerlukan perbedaan yang berdampingan, bukan saling meniadakan. Moderasi beragama bekerja dengan cara yang sama: bukan mengaburkan warna, melainkan memastikan setiap warna mendapat tempatnya di langit yang sama.

Di usia delapan puluh tahun, Kementerian Agama telah melewati banyak musim. Ia lahir dari pergulatan sejarah, tumbuh di tengah dinamika politik, dan dewasa dalam kompleksitas masyarakat yang terus berubah. Hari Amal Bakti ke-80 bukan sekadar penanda usia, tetapi momentum untuk bertanya: sejauh mana kita telah benar-benar berbakti? Bukan kepada gedung, bukan kepada jabatan, melainkan kepada nilai yang sejak awal ingin diperjuangkan.

Saya melihat dalam sosok Dr. Akhmad Sruji Bakhtiar, konsistensi itu terjaga. Dari ruang bimbingan teknis yang penuh canda dan diskusi hingga podium pembinaan yang sarat makna, ada benang merah yang tidak putus: keyakinan bahwa pengabdian adalah laku batin sebelum menjadi kerja administratif. Bahwa filosofi bukan hiasan pidato, melainkan kompas dalam mengambil keputusan. 

Pada akhirnya, Hari Amal Bakti mengingatkan kita pada satu hal sederhana namun mendasar: kita masih manusia. Kita masih punya keinginan untuk memperbaiki diri, masih punya harapan untuk melayani dengan lebih baik. Selama itu ada, bakti tidak akan pernah menjadi rutinitas yang kering. Ia akan tetap hidup—seperti pelangi yang selalu menunggu hujan dan cahaya bekerja bersama. 

Bicaranya sedikit tetapi mengena, dengan bahasa yang mudah diterima. Dengan bahasa tasawuf yang tidak terlalu rumit 

Kemangi Award Warnai HAB ke-80 Kemenag, Dedikasi ASN dan Madrasah Banyuwangi Diganjar Apresiasi

Banyuwangi (Warta Blambangan);Pagi itu, aula Madrasah Aliyah Negeri 1 Banyuwangi tidak sekadar menjadi ruang pertemuan. Ia menjelma ladang makna, tempat penghargaan ditanam dan pengabdian dipanen. Dalam suasana Hari Amal Bakti ke-80 Kementerian Agama Republik Indonesia, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banyuwangi menggelar Kemangi Award, Senin (12/1/2026).

Acara dibuka dengan lantunan gerak dan rasa dari anak-anak madrasah inklusi. Di wajah mereka, tersimpan pesan yang jujur: bahwa pendidikan adalah hak semua insan, dan keberagaman bukan alasan untuk menepi. Persembahan itu menjadi pengingat bahwa tugas Kementerian Agama bukan hanya mengatur, tetapi juga merawat.


Ketua Panitia Hari Amal Bakti ke-80 Kemenag Banyuwangi, Dr. Fathurrahman, menyampaikan bahwa tahun ini sebanyak 30 penghargaan dianugerahkan kepada aparatur sipil negara dan keluarga besar madrasah. Mereka adalah nama-nama yang sepanjang 2025 memilih bekerja dalam sunyi, menunaikan tanggung jawab dengan setia, dan menjaga martabat pengabdian.

“Penghargaan ini bukan sekadar penilaian kinerja, melainkan ungkapan terima kasih atas ketekunan, integritas, dan kesungguhan dalam melayani,” tuturnya.

Hadir dalam acara tersebut para ASN, insan madrasah, tokoh organisasi keagamaan, serta mitra kerja Kementerian Agama. Dari Majelis Ulama Indonesia, Forum Kerukunan Umat Beragama, Badan Wakaf Indonesia, hingga Bank Syariah Indonesia, semuanya menyatu dalam satu ruang, menandai bahwa pelayanan keagamaan adalah kerja bersama.

Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banyuwangi, Dr. Chaironi Hidayat, menyampaikan bahwa Kemangi Award kini memasuki pelaksanaan ketiga. Ia menuturkan, jejak prestasi insan Kemenag Banyuwangi tidak berhenti di batas administratif, tetapi melampaui daerah, menembus tingkat nasional bahkan internasional, khususnya melalui capaian peserta didik madrasah.

“Ketika anak-anak madrasah mampu berdiri sejajar di panggung dunia, di sanalah kita tahu bahwa pengabdian tidak pernah sia-sia,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, ia juga menyinggung ikhtiar penguatan integritas melalui pembinaan berkelanjutan, termasuk kerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi. Baginya, integritas adalah fondasi sunyi yang menentukan kokohnya kepercayaan publik.

Menutup sambutannya, Chaironi Hidayat menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Banyuwangi apabila pelayanan yang diberikan belum sepenuhnya sempurna. Ia menegaskan bahwa di usia delapan dekade Kementerian Agama, seluruh jajaran terus berikhtiar menghadirkan layanan yang tidak hanya tertib secara administrasi, tetapi juga adil, manusiawi, dan berjiwa pengabdian.

 
Copyright © 2013. Warta Blambangan - Semua Hak Dilindungi
Template Modify by Blogger Tutorial
Proudly powered by Blogger