Pages

Madrasah Ramah Anak

 Madrasah Ramah Anak


Oleh : Majidatul Himmah



Mengembangkan disiplin anak tanpa kekerasan dan perendahan martabat merupakan salah satu kode etik dalam perlindungan anak. Pemahaman tersebut perlu dikembangkan pada satuan pendidikan di semua tingkatan agar menumbuhan kesadaran yang timbul dari dalam diri anak, dan bukan karena keterpaksaan, terhindar dari trauma akibat perlakuan yang kurang benar dalam pendidikan. Kita harus sama-sama memahami bahwa setiap anak dan keluarganya memiliki kehidupan privasi yang tidak boleh dicampuri oleh siapapun secara tidak sah.


Membahas tentang sekolah ramah anak seakan janggal dan tidak masuk akal dengan satu pertanyaan yang muncul, yakni : adakah sekolah yang tidak ramah anak? ataukah seperti apa sekolah yang tidak ramah anak?. pertanyaan semacam ini lumrah dan memang memerlukan jawaban dan pengertian, sehingga tidak timbul stigma bahwa selama ini sekolah tidak ramah anak, atau masih banyak satuan pendidikan yang tidak ramah anak dan lain sebagaimnya.


Satuan pendidikan, baik sekolah maupun madrasah merupakan tempat terbaik untuk mendidik anak-anak di semua tingkatan, sebagai tempat untuk mengembangkan kemampuan anak dalam meraih masa depan, dan diharapkan satuan pendidikan merupakan tempat yang nyaman dan aman bagi anak- anak untuk melakukan segala aktifitas yang berkaitan dengan pengembangan diri, menyalurkan bakat dan minat anak.


Madrasah Ramah Anak adalah sekolah yang secara sadar berupaya menjamin dan memenuhi hak-hak anak dalam setiap aspek kehidupan secara terencana dan bertanggung jawab. Prinsip utama adalah non diskriminasi kepentingan, hak hidup serta penghargaan terhadap anak. Sebagaimana dalam bunyi pasal 4 Undang-Undang No.23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak, menyebutkan bahwa anak mempunyai hak untuk dapat hidup tumbuh, berkembang, dan berpartisipasi secara wajar sesuai harkat dan martabat kemanusiaan, serta mendapatkan perlindungan dari kekerasan dan 

diskriminasi. Disebutkan di atas salah satunya adalah berpartisipasi yang dijabarkan sebagai hak untuk berpendapat dan didengarkan suaranya. Sekolah Ramah Anak adalah sekolah yang terbuka melibatkan anak untuk berpartisipasi dalam segala kegiatan, kehidupan sosial, serta mendorong tumbuh kembang dan kesejahteraan anak. Beberapa pasal dalam Undang- undang ini dirubah dengan Undang-undang nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002


Sekolah Ramah Anak adalah sekolah/madrasah yang aman, bersih, sehat, hijau, inklusif dan nyaman bagi perkembangan fisik, kognisi dan psikososial anak perempuan dan anak laki-laki termasuk anak yang memerlukan pendidikan khusus dan/atau pendidikan layanan khusus. Setiap anak merupakan individu yang berbeda yang harus diberi kesempatan yang sama sesuai dengan kemampuannya untuk melakukan segala aktifitas positif dan terbebas dari rasa takut. Karenanya menjadi sebuah kewajiban bagi orang dewasa untuk membantu anak mengembangkan rasa hormat kepada orangtua anak, identitas budaya, bahasa, nilai-nilai dan tahapan peradaban yang  berbeda.


Madrasah merupakan satuan pendidikan dibawah binaan Kementerian Agama yang pada dasarnya tidak jauh berbeda dengan satuan pendidikan lainnya, kekhususan dari madrasah adalah pendidikan budi pekerti dan kurikulum pendidikan rumpun agama yang diberikan porsi yang lebih besar dibandingkan dengan satuan pendidikan lainnya. Nilai-nilai agama tersebut diharapkan menjadi ciri khas dari alumni madrasah untuk memiliki rasa kesopanan dan kejujuran dalam segala tindakan dimasa depan.


Beberapa dari orang-orang dewasa mungkin membandingkan dengan pendidikan masa lalu yang menurut pemikiran saat ini dianggap kurang ramah anak, pemikiran bahwa hukuman yang diberikan para pendidik dimasa lalu yang kadangkala juga disertai beberapa kekerasan (meskipun terukur), dianggap tidak menjadi masalah dengan bukti bahwa para alumni dari pendidikan masa lalu juga banyak yang menjadi pemimpin hebat pada masanya.


Setiap zaman memiliki cara pandang yang berbeda, yang terus berkembang sesuai dengan perkembangannya, karenanya tidak dapat  

(sepenuhnya) menjadi pembanding dari pola pendidikan dengan zaman yang berbeda, terlebih bagi pendidikan yang dilakukan dimasa anak-anak yang menurut Undang-undang perlindungan anak adalah mereka yang usianya kurang dari 18 tahun.


Mendidik anak dengan tanpa kekerasan yang dapat menumbuhkan disiplin anak yang muncul dari dalam diri sendiri membutuhkan kerjasama yang baik dari semua unsur pada satuan pendidikan, serta peran serta orang tua dan lingkungan, hal ini mengingat pola asuh yang berbeda terhadap anak sangat berpengaruh terhadap sikap anak dalam satuan pendidikan. Kebebasan yang diberikan terhadap anak dalam satuan pendidikan juga harus mendapatkan kontrol dari para pendidik, sehingga anak-anak tidak terjebat pada kebebasan yang tidak terkendali yang mengabaikan nilai-nolai moral da etika. Menumbuhkan disiplin pada anak dengan cara melakukan kebaikan secara terus menerus sangat diperlukan agar pembiasaan tersebut terbawa hingga dewasa.


Anak-anak juga mempunyai hak untuk diajak berdiskusi dan mengeluarkan pendapat, karenanya dalam penetapan aturan yang diberlakukan bagi anak-anak juga harus melibatkan anak dalam tingkatan yang berbeda, mereka bukan hanya obyek bagi orang dewasa yang harus menuruti semua kemauannya, dengan pelibatan anak akan menumbuhkan kesadaran bagi anak itu sendiri untuk mengikuti aturan yang ditetapkan.


Pada dasarnya setiap madrasah merupakan satuan pendidikan ramah anak, pola pendidikan yang mengedepankan budi pekerti dan nilai-nilai keagamaan yang kuat akan membentuk disiplin pada anak untuk mengikuti aturan tanpa adanya pemaksaan maupun keterpaksaan, terlebih bagi anak yang menjalani pendidikan di madrasah hingga lepas dari usia anak-anak, mereka diharapkan akan membawa nilai-nilai disiplin dan kejujuran tersebut hingga mereka menjadi para pemimpin di masa depan.




*Penulis adalah Kepala MI Darun Najah II Tukangkayu Banyuwangi 


Doa Bersama Akhir Tahun Hijriyah Kemenag Kabupaten Banyuwangi.

 

Doa Bersama Akhir Tahun Hijriyah Kemenag Kabupaten Banyuwangi.

Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banyuwangi mengadakan doa bersama dalam rangka mengakhiri tahun baru hijriyah 1443 dan memasuki tahun baru hirjiyah 1444, Jumat (29/07/2022) secara virtul yang diikuti oleh ASN pada Kementerian Agama Kabupaten Banyuwangi, baik PNS maupun Non PNS.

Kepala Seksi bimbingan Masyarakat Islam H.Mastur selaku pelaksana dalam acara tersebut menyampaikan bahwa doa bersama secara virtual ini selain diikuti oleh ASN pada lingkup Bimas Islam, juga diikuti oleh para guru pada satuan pendidikan dibawah naungan dan binaan kantor Kementerian Agama Kabupaten Banyuwangi.


Kepala kantor Kementerian Agama Kabupaten Banyuwangi Dr. Moh. Amak Burhanudin dalam sambutannya berharap kinerja aparatur sipil negara dilingkungan kantor Kementerian Agama Kabupaten Banyuwangi pada tahun mendatang menjadi lebih baik.

“Semoga kita diberikan panjang umur, dan diperbanyak rizki agar kita bisa berbagi” ungkapnya.

Lebih lanjut Amak menyampaikan bahwa dengan perkembangan tehnologi seperti saat ini pelaksanaan kegiatan tidak harus dilakukan secaraofline atau tatap muka, tetapi juga dapat dilaksanakan secara virtual,

“Kebersamaan dalam doa secara virtual tidak mengurangi khitmat dalam doa kita” ungkap peraih gelar Doktor dari UIN SATU Tulungagung tersebut.

Dalam doa bersama tersebut sebelum doa yang dipimpin Kasi bimas Islam, diawali dengan pembacaan Surat Yasin bersama yang dipimpin oleh H. Abdul Azis, Kepals KUA Kecamatan Sempu. (syaf)

PERSAMI DAN PEMBENTUKAN KARAKTER PANCASILA

 

PERSAMI DAN PEMBENTUKAN KARAKTER PANCASILA

OLEH:

NUR SAEWAN

Guru Wakil Kepala Bidang Kesiswaan di MTs Negeri 6 Glenmore

 

          


Akhir minggu bulan Juli tahun ini istimewa. Mengapa? Kita sebagai pendidik ikut merasakan keistimewaan minggu  ini. Ya istimewa. Karena ada semangat yang menggelora di hati anak-anak didik kita untuk mengikuti Persami. Dapat saya rasakan semangat itu dari raut muka mereka. Gerak geriknya. Tutur katanya. Dan perasaan riang gembira yang diutarakan. Bahkan dapat dilihat dari sikap orang tua murid  yang mengantarkan anaknya berangkat mengikuti Persami.

           Ada wali murid yang mengantarkan anaknya menggunakan mobil. Ada yang menggunakan sepada motor. Situasi gerimis seharian tidak menyurutkan tekad anaknya mengikuti kegiatan yang diadakan oleh bapak/ibu gurunya. Meskipun hujan, mereka para orang tua menggunakan mantel atau jas hujan. Tampak raut mukanya senang dan menaruh harapan. Tersirat kebahagiaan itu pada wajah-wajah mereka.

           Situasi seperti ini  terlahir di benak kita semua, ya karena kita rindu. Rindu. Bagi bapak-ibu guru rindu untuk mendidik mental anak-anak yang terasa tertinggal. Tertinggal karena dua tahun terakhir ini mental anak terkekang oleh situasi corona-19. Mereka kurang bersosial. Mereka kurang dapat mengembangkan sikap kreatifnya. Mereka banyak berdiam diri di dalam rumah. Belajar dari rumah. Mengikuti pelajaran dari rumah. Menerima dan mengaktualisasikan pengetahuannya dari rumah. Maka terasa terkekang. Itu wajar. Karena anak-anak, apalagi anak se usia SLTP perlu sekali merealisasikan  gejolak fisik, ide, dan kognitifnya.  Pada usia  13 tahun, anak mengalami beberapa perkembangan kognitif yang mungkin terjadi. Diantaranya (1)  anak mengasah keterampilannya dalam melakukan perdebatan. (2) anak menerapkan konsep yang sesuai dengan nalar atau apa yang ia yakini. Yang berikutnya (3) anak mempelajari dan memahami hal yang konkret sampai yang abstrak. (4) anak juga sudah memulai memikirkan sudut pandang yang  berbeda dari apa yang ia dengar, lihat dan pikirkan.

 

           Berdasarkan pada perkembangan kognitif anak usia 13 tahun tersebut, penulis berfikir bahwa kegiatan Persami adalalah bentuk kegiatan yang dapat memperkuat mental. Ya mental. Setidaknya ada 4 mental yang terbentuk dari kegiatan persami minggu ini. Pertama mental kebangsaan. Mengapa mental kebangsaan? Karena pada persami saat ini ada pembinaan kebangsaan. Contohnya persami yang di selenggarakan oleh MTs Negeri 6 Banyuwangi. Mengundang hadirkan bapak-bapak dari Koramil kec. Glenmore untuk mengisi materi wawasan kebangsaan. Istimewa. Ya istimewa. Karena  anak-anak sejak awal pembelajarannya, awal menjadi siswa mendapatkan materi wawasan tentang negaranya. Wawasan tentang dasar negaranya. Wawasan  tentang negeri yang mereka cintai. Tentu dari materi ini anak semakin banyak memperoleh pengetahuan tentang tanah airnya. Wawasan tentang negaranya. Suatu pemandangan yang yang bagus untuk menciptakan generasi yang tangguh dan generasi yang lebih baik.

           Kedua Persami minggu ini tentunya dapat membentuk mental kedisiplinan. Mengapa? Karena siswa di latih untuk tepat waktu dalam semua kegiatan. Seperti tepat waktu pada waktu cek ini peserta. Tepat waktu pada waktu mengikuti materi pertama, dan seterusnya. Semua kegiatan wajib diikuti dengan penuh kedisiplinan. Terlebih pada Persami kali ada pelatihan baris berbaris yang di bina dari koramil. Kediplinan dari baris- berbaris tentu akan menjadi salah satu penyumbang mental tegas, berani, tertib, dan terkontrol. Mungkin hal ini,  mental disiplin seperti ini, tidak akan di dapatkan oleh anak atau siswa kalau tidak mengikuti baris-berbaris yang dibina oleh pihak koramil. Setidaknya anak mendapatkan kesempatan mengikuti kedisiplinan yang dimiliki oleh para pembina dari koramil ini.

Ketiga, persami juga dapat menumbuhkan mental sosial yang kuat. Mengapa? Karena dalam kesempatan persami bapak ibu guru melatih anak untuk peduli dengan teman sesama. Peduli dalam memenuhi kebutuhan diri dan kebutuhan kelompok atau regunya. Hal ini tampak sepele bagi orang tua. Tapi setelah kita mengingat masa pertumbuhan kita dulu, ternyata pengalaman seperti itu sangat bermanfaat bagi masa depan anak nantinya. berikutnya ke empat persami sebagai kelanjutan dari masa MPLS (Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah) untuk SMP/SMA dan MATSAMA (Masa Ta’aruf Siswa Madrasah) untuk MTs/MA dapat menumbuhkan penguatan mental religius. Mengapa? Ya, karena kita tau dalam persami yang notabenenya diikuti oleh siswa baru, siswa kelanjutan dari kelas 6 SD (Sekolah Dasar) yang relatif belum tau akan kewajiban manusia kepada Tuhannya, anak menjadi sadar atau setidaknya mengetahui bahwa menjalankan perintah agamanya, menjalankan tugas sholat lima waktu itu harus dilakukan dengan rutin dan tepat waktu. Kegiatan tepat waktu dalam menjalankan sholat oleh siswa yang dibimbing oleh gurunya tentu akan membekas kepada jiwa siswa.

           Selain itu semua, setidaknya manfaat lain dari persami adalah agar anak mandiri, belajar menyelesaikan masalah, menambah sahabat, juga dapat menambah percepatan pertumbuhan, melatih keberanian, tanggung jawab, melatihkesabaran diri, belajar mencintai lingkungan dan dapat pembelajaran berorganisasi.

           Dari paparan kegiatan Persami  tersebut tentu kita sama-sama berharap bahwa PERSAMI dapat memperkokoh atau memperkuat karakter anak bangsa, menjadi generasi yang berkarakter Pancasila. Semoga tidak berlebihan.*

Perjalanan Haji Orang-orang Terpilih

 Perjalanan Haji Orang-orang Terpilih

Oleh : Syafaat

Ketika saya jatuh cinta dan menikah, usia saya saat itu 25 tahun sedangkan teman saya menikah pada usia 45 tahun. Hal ini bukan berarti teman saya terlambat

menikah, atau saya yang terlalu cepat jatuh cinta dan menikah, tetapi kita hanya menepati garis takdir. Saya ditakdirkan menikah di usia 25 tahun dan teman saya  ditakdirkan menikah pada usia 45 tahun. Begitu juga ketika kita menjalankan Shola zuhur di Banyuwangi tepat diawal waktu, dan disaat yang sama saudara kita di Masjidil Haram masih Sholat Dhuha bagi yang menjalankannya. Hal ini bukan jjuga berarti kita yang di Indonesia terlalu cepat menjalankan Sholat Dzuhur, atau saudara kita di Saudi Arabia yang lambat Sholat Dzuhur, kita hanya mengikuti 

garis edar waktu kita masing-masing

Ketika saya ditanya kapan Idul Adha dilaksanakan tanggal 9 atau 10 Juli, saya jawab bahwa yang benar Idul Adha Jatuh pada tanggal 10 Dzulhiijah. Dan ini bukan berarti kita yang Idul Adha tanggal 10 Juli lambat menjalankannya dengan mmengingat Saudi Arabia melakukan Sholat Idul Adha sehari sebelumnya, tetapi kita mengikuti garis waktu sesuai takdirnya. Karena untuk waktu Sholat mengikuti peredaran matahari yang terbit dari timur sedangkan perubahan bulan mengikuti terbitnya bulan disetiap bulannya yang muncul dari arah barat. Karenanya ketika kita sudah Sholat Subuh, masyarakat Timur Tengah masih tidur nyenyak, dan sebaliknya ketika di Timur Tengah bulan sabit sudah kelihatan, di Indonesia masih terlalu malu menampakkan wajahnya. Karenanya hal yang wajar ketika waktu sholat kita dianggap endahului sedangkan ketika Idhul Adha kita laksanakan setelah kawasan Timur Tengah.

Saya menunaikan Ibadah Haji tahun 2017 sedangkan pada tahun yang sama orang tua saya baru mendaftar sebagai calon jemaah haji. Kita hanya mmenjalani sesuai dengan garis takdir, tanpa harus ada yang merasa mendahului maupun ditinggalkan, karena kewajiban menjalankan Ibadah Haji tidak serta merta ddiwajibkan bagi semua orang, tetapi hanyalah sesuai dengan kemampunanya, dan ini juga tidak menutup kemungkinan seseorang hanya mampu mendaftarkan saja dan belum 

ditakdirkan untuk menjalankan sendiriibadah haji tersebut.

Estimasi keberangkatan calon jamaah haji hingga 70 tahun tidak menyurutkan para 

pendaftar calon jamaah haji, setiap hari pada SISKOHAT tidak pernah sepi dari para 

pendaftar, meskipun usia mereka sudah tidak muda lagi. Bisa dibayangkan jika hal itu benar-

benar terjadi, jika orang yang usianya 50 tahun dan harus berangkat 70 tahun lagi, yang 

artinya jika hal itu benar-benar terjadi maka orang tersebut akan berangkat pada usia 120 

tahun. Karenanya beberapa calon jamaah haji memilih mundur dari pendaftaran.

Banyak orang yang secara finalsial dianggap mampu melaksanakan Ibadah Haji, 

namun belum tentu Istithaah, ada juga yang sangat berkeinginan untuk melaksanakan 

Ibadah Haji, namun hingga tutup usia belum mampu untuk menjalankannya, tidak jarang 

yang gagal berangkat beberapa detik sebelum keberangkatan, atau ada juga yang tidak ada 

prasangka, namun dapat beribadah di negeri para nabi tersebut.

Saya pernah ditugaskan menjadi pemandu jamaah haji Indonesia yang sebelumnya 

belum pernah terpikirkan bahwa saya sebagai orang yang terpilih untuk mengemban amanat 

yang sangat berat tersebut, saya merasa bahwa bahwa saya bukanlah orang yang mumpuni 

dibidang haji, namun saya orang yang terpilih untuk menjalankan amanat tersebut, karena 

dalam ibadah haji seringkali hal yang tidak terpkirkan oleh manusia dapat terlaksana.

Karenanya ketika orang tua saya yang usianya lebih dari 70 tahun bermaksud untuk 

mendaftarkan sebagai calon jamaah haji, tidak ada pikiran dalam diri kami apa yang akan teradi selanjutnya, karena kewajiban kita hanyalah mengikuti alur yang sudah ditentukan, 

dan selanjutnya hanyalah menunggu takdir.


Wukuf di Arofah merupakan hari yang dinantikan oleh jamaah haji, yang 

merupakan puncak kegiatan ibadah haji. Hal ini dengan mengingat pentingnya wukuf 

tersebut bagi pelaksanaan ibadah haj, tentang sah tidaknya pelaksanaan ibadah 

yang hanya dapat dilakukan pada waktu dan tempat tertentu saja. Rukun haji wukuf dilakukan pada tanggal 9 Dzulhijah di Padang Arafah. Secara umum, wukuf adalah berdiam diri di padang Arafah. "Tidak ada satu hari yang lebih banyak Allah memerdekakan hamba dari neraka pada hari itu daripada hari Arafah. Dan sesungguhnya Allah mendekat, kemudian Dia membanggakan mereka (para hamba-Nya yang sedang berkumpul di Arafah) 

kepada para malaikat. Dia berfirman: 'Apa yang dikehendaki oleh mereka ini?'" (HR Muslim nomor 1348, dari Aisyah).

Bagi sebagian masyarakat dianggap aneh ketika Jamaah Haji sedang melaksanakan wukuf di Arofah, tetapi di tempat lain masih enjalankan puasa Tarwiyah, dan mmenjalankan puasa Arofah sehari setelahnya, karena puasa Arofah bagi yang berbeda waktu bukan harus 

melaksanakan puasa ketika Jamaah Haji menjalankan wukuf di Arofah, tetapi menjalankan 

amalan sesuai waktu yang sudah ditentukan.

Perbedaan akan terlihat indah ketika kita sama-sama mengerti makna dari perbedaan tersebut, ketika saling memahami dan tidak menjadikan alat perpecahan, karena kita akan 

merasa jenuh jika hanya satu warna saja.

Penulis adalah ASN pada Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banyuwangi.

epala Kantor Kementerian Agama Kab. Banyuwangi, Jabatan Strategis Masa Revolusi

 

Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Banyuwangi, Jabatan Strategis Masa Revolusi

Oleh : Syafaat

Berdirinya Kementerian Agama pada 3 Januari 1946, sekitar  lima bulan setelah Proklamasi Kemerdekaan kecuali berakar dari sifat dasar dan karakteristik bangsa Indonesia tersebut di atas juga sekaligus sebagai realisasi dan penjabaran ideologi pancasila dan UUD 1945. ketentuan juridis tentang agama tertuang dalam UUD 1945 BAB XI pasal 29 tentang Agama ayat (1) dan (2). Berbunyi (1) Negara berdasar atas Ketuhanan Yang Maha Esa. (2) Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu.

Khususnya di Kabupaten Banyuwangi, maka urusan pemerintahan dibidang agama tentu setelah adanya pembentukan Kabupaten Banyuwangi Dengan diterbitkanya UU No. 2 tahun 1950. Tentang pembentukan Provinsi Jawa Timur, instansi ini merupakan jawatan Agama yang secara terus menerus mengalami perubahan nama sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku yaitu  Kantor Urusan Agama Kabupaten atau Kantor Kenaiban, Inspeksi Urusan Agama / Insura, sedang bidang kependidikan yaitu Inspeksi Pendidikan Agama  / Inspendag. Kemudian berubah nama menjadi, Dinas Urusan Agama / Dinura, untuk bidang kependidikan yaitu Dinas Pendidikan Agama  / Dipenda dan kemudian berubah lagi, Kantor Pendidikan Agama / Kapendag, berubah menjadi Kantor Departemen Agama / Kandepag  hingga Kantor Kementerian Agama./ Kankemenag Kabupaten Banyuwangi.

Pada awalnya gedung Kementerian Agama Kabupaten Banyuwangi berada bersebelahan dengan Masjid Agung Baiturrahman (Dulu Masjid Jami Baiturrahman), pada awal berdirinya, Jawatan Agama yang juga terdapat Kantor Urusan Agama serta Pengadilan Agama berada di utara Masjid, setelah tahun 1955 berada di sebelah selatan Masjid hingga tahun 1975, bersebelahan dengan gedung bioskop Srikandi,yang juga tutup pada pertengahan tahun 1970-an. Pada tahun tersebut kawasan Masjid Jami merupakan salah satu kawasan titik keramaian  pusat kota diantara dua kawasan titik keramaian lainnya seperti kawasan simpang lima dan pecinan (China Town) di Timur Stasiun Kereta Api (lama) di Karangrejo. Tidak berlebihan jika pusat keramaian berada disekitar Taman Sritanjung sekarang, hal ini dengan mengingat kawasan tersebut dijadikan pusat pemerintahan, sebagaimana konsep perkotaan dengan konsep jawa kuno, yakni di depan pendopo sebagai rumah Adipati, kemudian di sebelah kiri merupakan pusat keamanan (Kantor Polisi) dan penjara,, sedangkan di sebelah kanan Tempat Ibadan, den di depannya adalah pasar, terlebi di depat Masjid Jami saat itu merupakan terminal.

Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banyuwangi pada masa revolusi mempunyai peran yang sangat strategis, hal ini dibuktikan dengan ditempatkanya Raden Mas (RM) Ali Manshur yang lebih dikenal dengan nama KH Ali Manshur yang sebelumnya menjabat sebagai anggota konstitunte, ditugaskan sebagai Inspeksi Urusan Agama (Djawatan Agama) Kabupaten Banyuwangi dari tahun 1959 hingga tahun 1965. Wilayah ujung timur pulau Jawa ini dianggap mempunyai peran yang sangat strategis dalam perkembangan politik di Indonesia. Terlebih diwilayah ini kekuatan politik berimbang antara yang berhaluan kiri (komunis) dengan yang berhaluan kanan (Religius). Hal ini dapat kita lihat dari komposisi keanggotaan DPRD Kabupaten Banyuwangi pada era Revolusi yakni DPRD Kabupaten Banyuwang dari partai besar, NU mendapatkan kursi 15, disusul degan PKI 12 kursi, PNI 9 kursi.

Konstituante adalah sebuah lembaga yang pernah ada di Indonesia masa demokrasi liberal. Lembaga ini didirikan pada tanggal 09 November 1956 dan dibubarkan pada tanggal 5 Juli 1959. Lembaga yang berisi 514 orang anggota ini dipilih melalui pemilihan umum 1955 (pemilu 1955) yang pada tanggal 15 Desember 1955. Lembaga Konstituante sendiri merupakan lembaga yang sudah diamanatkan oleh UUDS 1950. Pasalnya, UUDS 1950 itu sendiri disusun dalam waktu yang sangat mendadak untuk memenuhi tuntutan pergolakan dalam negeri atas penyatuan kembali Indonesia. Para daerah yang ingin segera kembali bersatu dalam negara kesatuan menyadari bahwa mereka masih memerlukan undang-undang dasar yang mereka sepakati bersama, namun waktu hanya cukup untuk menciptakan dasar hukum yang bisa menggabungkan mereka kembali kepada negara kesatuan. Untuk itulah, dalam pasal 134 UUDS 1950 itu sendiri terdapat amanat agar di kemudian hari, perlu dibentuk sebuah lembaga bernama Konstituante dalam rangka menyusun undang-undang dasar yang baru bagi Republik Indonesia. RM Ali Manshur menjadi anggota Konsituante mewakili wilayah Nusa Tenggara dari Nahdlatul Ulama. Beliau kembali ke Kementerian Agama setelah Konstituante dibubarkan dengan Dekrit presiden.

Yang menarik dari pergolakan politik di Kabupaten Banyuwangi, yang sebelumnya tidak ada tanda-tanda penggunaan kekerasan dalam penyelesaian maupun mempengaruhi massa hingga pertengahan tahun 1960-an. Proses saling mempengaruhi massa dengan menggunakan pendekatan seni dan budaya yang hidup dalam masyarakat Banyuwangi yang dikenal dengan keaneragaman seni dan budayanya. Penggunaan seni dan budaya dalam pertarungan memperebutkan pengaruh politik ini mengakibatan seni dan budaya seakan terbelah dan menjadi identitas partai maupun golongan tertentu.

Proses terciptanya Shalawat Badar, sebagaimana disampaikan KH. Siddik Ali (Putra keempat KH. Ali Mansur), penuh dengan misteri dan teka-teki. Konon, pada suatu malam, KH. Ali Mansur yang gemar menulis ini tidak bisa tidur. Hatinya merasa gelisah karena terus menerus memikirkan situasi politik yang semakin tidak menguntungkan Nahdlatul Ulama (NU) sebagai organisasi yang ia pimpin selain menjabat sebagai Kepalkla Djawatan Agama Kabupaten Banyuwangi. Orang-orang Partai Komunis Indonesia (PKI) semakin leluasa mendominasi kekuasaan dan berani membunuh kiai-kiai di pedesaan. Sebagai pesaing utama PKI saat itu. Sambil merenung, Kiai Ali Mansur terus memainkan penanya diatas kertas, menulis syair-syair dalam bahasa arab. Beliau menulis di banyak kertas dan membuangnya ketempat sampah dari beberapa tulisan yang dianggap kurang pas. Dia memang dikenal mahir membuatsyair sajak ketika masih belajar di Pesantren Lirboyo, Kediri.

Kegelisahan Kiai Ali Mansur yang beberapa kali dipanggil KH. Idham Kholid di Jakarta ini berbaur dengan rasa heran, karena pada malam sebelumnya bermimpi didatangi para habib berjubah putih-hijau. Semakin mengherankan lagi, karena pada saat yang sama, menurut penuturan Putra keempatnya yang saat ini berdomisili di Kelurahan Gombengsari, bahwa uminya  (istri KH. Ali Manshur) bermimpi melihat KH. Ali Manshur dipeluk oleh Rasulullah SAW. Keheranan muncul lagi karena keesokan harinya banyak tetangganya di Kelurahan Karangrejo, tempat kediaman beliau saat itu yang datang kerumahnya sambil mebawa beras, daging, dan lain sebagainya, layaknya akan mendatangi orang yang akan punya hajat mantu. Mereka bercerita, bahwa pagi-pagi buta pintu rumah mereka didatangi orang berjubah putih yang memberitahukan bahwa dirumah Kiai Ali Mansur akan ada kegiatan besar. Mereka diminta membantu. Maka mereka pun membantu sesuai dengan kemampuannya.

Yang mengherankan adalah, siapa orang berjubah putih yang mendatangi tetangganya itu, memang sebelumnya KH. Ali Manshur mendatangi Habib Hadi Al-Haddar Banyuwangi perihal mimpinya didatangi para habib berjubah putih-putih. Habib Hadi menjawab: “ Itu Ahli Badar, ya Akhy.” Kedua mimpi aneh dan terjadi secara bersamaan itulah yang mendorong dirinya menulis syair, yang kemudian dikenal dengan Shalawat Badar. malam itu banyak orang bekerja di dapur untuk menyambut kedatangan tamu, yang mereka sendiri tidak tahu siapa, dari mana dan untuk apa.? Menjelang matahari terbit, serombongan habib berjubah putih- hijau dipimpin oleh Habib Ali bin Abdurrahman al- Habsyi dari Kwitang Jakarta, datang kerumah Kia Ali Mansur.

“Alhamdulillah………,” ucap kiai Ali Mansur ketika melihat rombongan yang datang adalah para habaib yang sangat dihormati keluaganya.

Setelah berbincang basa-basi sebagai pengantar, membahas perkembangan PKI dan kondisi politik nasional yang semakin tidak menguntungkan, Habib Ali menanyakan topik lain yang tidak diduga oleh Kiai Ali Mansur: “ Ya Akhy! Mana Syair yang ente buat kemarin? Tolong ente bacakan dan lagukan di hadapan kami-kami ini!” Tentu saja Kiai Ali Mansur terkejut, sebab Habib Ali tahu apa yang dikerjakannya semalam. Namun ia memaklumi, mungkin itulah karomah yang diberikan Allah kepadanya. Sebab dalam dunia kewalian, pemandangan seperti itu bukanlah perkara aneh dan perlu dicurigai. Segera saja Kiai Ali Mansur mengambil kertas yang berisi Shalawat Badar hasil gubahannya semalam, lalu melagukannya dihadapan mereka. Secara kebetulan Kiai Ali Mansur juga memiliki suara bagus. Ditengah alunan suara Shalawat Badar itu para Habaib mendengarkannya dengan khusyuk.

K.H. Ali manshur menjabat di Kabupaten Banyuwangi hingga tahun 1965, atau setahun setelah beliau menulis syair Shalawat Badar untuk kemudian ditugaskan di Mojokerjo. Meskipun beliau pindah tugas, namun di Kabupaten Banyuwangi, terutama di Kelurahan Karangrejo, Shalawat Badar tetap dilantunkan oleh kelompok pengajian diwilayah tersebut, terutama oleh keluarga KH. Ali manshur sendiri.

Diangkatnya KH Ali Mansur Kepala Kantor Kementerian Agama (Djawatan Agama) Kabupaten Banyuwangi di masa pergolakan politik tahun 1960-an di bumi bekas Kerajaan Blambangan ini menunjukkan bahwa wilayah yang saat ini berjuluk The Sunrise of Java ini mempunyai peran penting dalam pemerintahan di Nusantara sejak dulu kala. Karenanya tidak berlebiohan jika saat itu mantan anggota konstituante yang merupakan jabatan politik yang bertugas membentuk Undang-Undang Dasar, ditunjuk menjadi orang nomor satu di jajaran kementerian Agama Kabupaten Banyuwangi, selain jabatan belliau dalam Oeganisasi nahdlatul Ulama.

*Penulis adalah ASN pada Seksi Bimas Islam Kemenag Kabupaten Banyuwangi

Komet Online HAB Kemenag Kab Banyuwangi

 


Komet Online HAB Kemenag Kab Banyuwangi

Komtetisi Matematika terintegrasi online jenjang Madrasah Ibtidaiyah di Kabupaten Banyuwangi akan digelar Senin, 13 Desember 2021, hal ini disampaikan H. Saeroji selalu Koordinator sub seksi Lomba Akademik HAB ke 76 Kementerian Agama Tahun 2022 Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banyuwangi diruang Kepala MAN 1 Banyuwangi Jumat (03/12/2021).

Kepala MAN 1 Banyuwangi tersebut menyampaikan bahwa Komet Online ini dapat diikuti oleh siswa kelas lima maupun Kelas enam MI baik swasta atau Negeri di Kabupaten Banyuwangi. 'kita menyiapkan soal yang dibuat oleh tim independen" ungkapnya. Lebih lanjut Ketua MWC NU Kecamatan Bangorejo ini menyampaikan bahwa pengumuman dapat dilihat di  https://bit.ly/KOMETHAB76MI

Sementara itu tem IT Komet Online dari Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banyuwangi Syafaat menyampaikan bahwa pelaksanaan kegiatan inj dilaksanakan secara serentak, peseeta dapat didaftarkan oleh prmbina di masing masing madrasah dengan alamat link :

https://bit.ly/DaftarKOMET_MI_HAB76

Menyinggung masalah adanya kecurangan, Syafaat menyampaikan bahwa kemungkinan kecurangan dinanapun ada, namun dirinya telah menyiapkan aplikasi khusus yang dapat memantau jika ada kecurangan.

Ketua HAB ke 76 Dimyati menyampaikan bahwa tahun ini hampir seluruh lomba adalah online dan dititik beratkan kepada pengembangan potensi.

"ada puluhan lomba online yang kita siapkan yang kesemuanya mengarah kepada pengemban kompetensi, baik untuk siswa maupun ASN" ungkap Kasi PAIS ini.(Staf)

MTsN 1 Banyuwangi Juara English Reading and Speech Contest.

 MTsN 1 Banyuwangi Juara English Reading and Speech Contest.



 Almer Lazuardi NIibras Salam dan Inavo Pramudita Poli dari Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) 1 Banyuwangi berhasil menjadi juara satu dan tiga dalam English Reading and Speech Contest yang diselenggarakan Lembaga Anti Narkoba (LAN) Banyuwangi yang Final dilaksanakan di Hedon Excelso Cafe and Resto Banyuwangi, Sabtu (27/11/2021).

Ketua LAN Banyuwangi Hijratul Hadi dalam sambutannya menyampaikan bahwa acara ini disamping memberikan semangat kepada para siswa untuk mengasah prestasi, juga sebagai salah satu sarana untuk mensosialisasikan gerakan anti narkoba dikalangan pelajar.

Dalam Grand Final tersebut disamping siswa MTsN 1 Banyuwangi yang mendapat juara, juga dari Siswa MTsN 4 Banyuwangi yang masuk Grand Final. Meskipun belum mendapatkan juara,  dari MTsN 4 Banyuwangi juga merasa sangat bersyukur, karena di usia yang sangat belia, siswa kelas tujuh yang baru menginjak usia 12 tahun ini akan terus belajar dan berlatih agar nantinya juga bisa menjadi juara. Hal ini disampaikan Lulu Anwariyah, guru pembimbing yang mendampingi siswanya tampil di acara tersebut.

Ditempat terpisah Kepala MTsN 1 Banyuwangi menyambut baik kemenangan yang diperoleh kedua siswanya.

Ketua LAN Banyuwangi memberikan apresiasi tersendiri kepada MTsN Banyuwangi karena dua siswanya menjadi juara pertama dan ketiga. "Selamat untuk MTsN 1 Banyuwangi" ungkapnya.

Almer Lazuardi NIibras Salam merasa gembira bisa menjadi yang terbaik dalam acara bergengsi yang sangat independen ini. "Sebelumnya kita mengikuti babak penyisihan yang dilaksanakan hari Rabu kemarin" ungkapnya.(Syafaat)

 
Copyright © 2013. Warta Blambangan - Semua Hak Dilindungi
Template Modify by Blogger Tutorial
Proudly powered by Blogger