Pages

Home » , » Bupati Ipuk Ingatkan Warga Banyuwangi Cermat Memilih Travel Umrah, Utamakan Biro Resmi Berizin

Bupati Ipuk Ingatkan Warga Banyuwangi Cermat Memilih Travel Umrah, Utamakan Biro Resmi Berizin

BANYUWANGI (Warta Blambangan) Pemerintah Kabupaten Banyuwangi mengingatkan masyarakat agar lebih selektif dalam memilih biro perjalanan umrah. Imbauan tersebut disampaikan Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani, menyusul terungkapnya dugaan penipuan yang dilakukan oleh biro perjalanan umrah tidak resmi hingga mengakibatkan sejumlah calon jamaah gagal berangkat ke Tanah Suci.

Menurut Ipuk, pemerintah daerah bersama Polresta Banyuwangi terus berupaya memberikan perlindungan kepada masyarakat agar tidak menjadi korban praktik travel umrah fiktif yang merugikan secara materiil maupun psikologis.

"Kami sangat prihatin atas peristiwa yang menimpa para calon jamaah yang telah melunasi biaya perjalanan, namun akhirnya tidak dapat berangkat menunaikan ibadah umrah. Karena itu masyarakat harus memastikan bahwa biro perjalanan yang dipilih benar-benar memiliki izin resmi dari Kementerian Haji dan Umrah," ujar Ipuk, Kamis (2/7/2026).


Ia menegaskan, calon jamaah hendaknya tidak terburu-buru mengambil keputusan hanya karena tergiur promosi atau penawaran biaya umrah yang jauh lebih murah dibandingkan harga normal. Menurutnya, harga yang tidak masuk akal justru perlu menjadi perhatian karena berpotensi menjadi modus penipuan.

"Pastikan biro perjalanan memiliki legalitas yang jelas, rekam jejak yang baik, serta terdaftar secara resmi di Kementerian Haji dan Umrah. Jangan mudah percaya hanya karena iming-iming harga murah," katanya.

Ipuk juga meminta masyarakat segera melapor kepada aparat penegak hukum apabila menemukan indikasi penipuan atau aktivitas biro perjalanan yang mencurigakan. Pemerintah daerah, lanjutnya, akan terus bersinergi dengan kepolisian untuk menindak pihak-pihak yang merugikan calon jamaah.

"Kami berkomitmen memberikan perlindungan kepada masyarakat dan mendukung langkah penegakan hukum terhadap pelaku yang merugikan jamaah," tegasnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Banyuwangi Kompol Lanang Teguh Pambudi menjelaskan bahwa hasil pendataan menunjukkan terdapat 44 biro perjalanan haji dan umrah yang beroperasi di Banyuwangi. Namun, hanya sembilan biro yang telah mengantongi izin resmi dan terdaftar di Kementerian Haji dan Umrah.

Ia mengimbau masyarakat agar selalu melakukan pengecekan legalitas biro perjalanan sebelum mendaftar. Verifikasi dapat dilakukan melalui laman resmi Kementerian Haji dan Umrah maupun dengan mendatangi kantor Kementerian Haji dan Umrah di Banyuwangi.

"Jangan mudah percaya kepada siapa pun, sekalipun yang menawarkan adalah orang yang dikenal. Pastikan terlebih dahulu status legalitas travel yang bersangkutan," ujarnya.

Selain itu, Lanang mengingatkan agar seluruh pembayaran biaya umrah dilakukan melalui rekening resmi perusahaan, bukan ke rekening pribadi agen ataupun perorangan. Bukti pembayaran juga harus disimpan sebagai dokumen penting apabila sewaktu-waktu diperlukan.

"Pembayaran hanya dilakukan ke rekening resmi perusahaan penyelenggara perjalanan ibadah umrah. Hindari transfer ke rekening pribadi karena hal tersebut sangat berisiko dan dapat menyulitkan apabila terjadi permasalahan di kemudian hari," pungkasnya.

Jika Anda menyukai Artikel di blog ini, Silahkan klik disini untuk berlangganan gratis via email, dengan begitu Anda akan mendapat kiriman artikel setiap ada artikel yang terbit di Creating Website

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Jaga kesopanan dalam komentar

 
Copyright © 2013. Warta Blambangan - Semua Hak Dilindungi
Template Modify by Blogger Tutorial
Proudly powered by Blogger