BANYUWANGI – Upaya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya legalitas perkawinan terus diperkuat melalui kolaborasi lintas lembaga. Lembaga Kemaslahatan Keluarga Nahdlatul Ulama (LKKNU) Banyuwangi menjalin sinergi dengan Tim Penggerak PKK dan Dharma Wanita Kecamatan Genteng dalam kegiatan sosialisasi serta koordinasi Program Isbat Nikah Terpadu yang berlangsung di Aula Kecamatan Genteng, Selasa (23/6/2026).
Dalam pemaparannya, Dalilatus Saadah menjelaskan bahwa Program Isbat Nikah Terpadu merupakan solusi bagi pasangan suami istri yang telah melangsungkan pernikahan menurut syariat Islam, namun belum memiliki pengakuan hukum melalui pencatatan negara. Program ini memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk memperoleh penetapan isbat nikah sekaligus melengkapi dokumen administrasi kependudukan secara terpadu.
Ia menambahkan, keberhasilan program tersebut tidak dapat dilepaskan dari sinergi berbagai pihak. LKKNU Banyuwangi bekerja sama dengan Pengadilan Agama, Kantor Urusan Agama (KUA), Pemerintah Kecamatan Genteng, serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) guna menghadirkan layanan yang lebih mudah, cepat, dan terintegrasi bagi masyarakat.
Menurutnya, peran organisasi perempuan sangat strategis dalam menyampaikan informasi kepada keluarga hingga tingkat desa. Karena itu, keterlibatan PKK dan Dharma Wanita diharapkan mampu memperluas jangkauan sosialisasi sehingga semakin banyak pasangan yang memperoleh kepastian hukum atas perkawinannya.
Ketua TP PKK Kecamatan Genteng Ny. Vita Dwi Susanti, S.Si., M.M. menyampaikan apresiasi atas inisiatif LKKNU Banyuwangi dalam menghadirkan program yang menyentuh kebutuhan masyarakat secara langsung. Pihaknya menyatakan kesiapan untuk menjadi mitra dalam mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya pencatatan perkawinan sebagai bagian dari perlindungan hukum terhadap keluarga.
"Program ini memberikan manfaat besar karena tidak hanya menghadirkan kepastian hukum bagi pasangan suami istri, tetapi juga mendukung tertib administrasi kependudukan. Kami siap bersinergi agar informasi mengenai Isbat Nikah Terpadu dapat menjangkau masyarakat hingga tingkat desa," ungkapnya.
Melalui kolaborasi antara LKKNU Banyuwangi, pemerintah, serta organisasi kemasyarakatan, Program Isbat Nikah Terpadu diharapkan semakin efektif menjangkau keluarga yang belum memiliki dokumen perkawinan yang sah secara hukum. Sinergi tersebut menjadi langkah nyata dalam menghadirkan perlindungan hukum, ketertiban administrasi, serta penguatan ketahanan keluarga di Kabupaten Banyuwangi. (dll)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Jaga kesopanan dalam komentar