Pages

Home » » Dari KUA ke LKKNU: Pengabdian H. Imam Muklis untuk Ketahanan Keluarga Umat

Dari KUA ke LKKNU: Pengabdian H. Imam Muklis untuk Ketahanan Keluarga Umat

Keluarga adalah madrasah pertama bagi lahirnya generasi yang beriman, berakhlak, dan beradab. Dari rumah tangga yang kokoh akan tumbuh masyarakat yang kuat, sementara dari keluarga yang rapuh sering kali lahir berbagai persoalan sosial yang menguji kehidupan umat. Dalam ikhtiar menjaga amanah besar tersebut, kehadiran sosok H. Imam Muklis, S.Ag., M.H.I. menjadi bagian penting dari upaya menghadirkan kemaslahatan di tengah masyarakat. Amanah yang kini diembannya sebagai Koordinator Bidang Pemberdayaan dan Ketahanan Keluarga Lembaga Kemaslahatan Keluarga Nahdlatul Ulama (LKKNU) Banyuwangi periode 2026–2031 bukan sekadar jabatan organisasi, melainkan panggilan pengabdian untuk merawat pondasi peradaban dari lingkup yang paling mendasar, yaitu keluarga.


Lahir dan dibesarkan di Desa Kalipait, Kecamatan Tegaldlimo, Banyuwangi, H. Imam Muklis tumbuh dalam lingkungan yang sarat dengan nilai-nilai keislaman dan tradisi Nahdlatul Ulama. Sejak usia dini, ia ditempa oleh budaya keagamaan yang menanamkan pentingnya ilmu, adab, serta pengabdian kepada umat. Tradisi Ahlussunnah wal Jamaah An-Nahdliyah yang moderat dan penuh kebijaksanaan menjadi pijakan dalam perjalanan hidupnya, baik sebagai aparatur negara maupun sebagai aktivis organisasi keagamaan.

Perjalanan kariernya di lingkungan Kementerian Agama dimulai dari posisi Penyuluh Agama Islam. Dari ruang-ruang pengajian, majelis taklim, hingga pertemuan masyarakat di pelosok desa, ia belajar memahami denyut kehidupan umat secara langsung. Pengalaman tersebut membentuk kepekaannya terhadap berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat, mulai dari urusan rumah tangga, pernikahan, zakat, wakaf, hingga pembinaan kehidupan beragama secara menyeluruh.

Pengabdian itu kemudian berlanjut ketika ia dipercaya mengemban amanah sebagai Penyelenggara Syariah serta Penyelenggara Zakat dan Wakaf di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banyuwangi. Pengalaman tersebut memperluas cakrawala pemikirannya mengenai pentingnya menghadirkan hukum Islam yang tidak hanya dipahami secara normatif, tetapi juga mampu menjawab kebutuhan umat secara nyata. Saat ini, sebagai Kepala KUA Kecamatan Wongsorejo, ia terus berupaya menjadikan pelayanan keagamaan sebagai sarana menghadirkan kemudahan, perlindungan, dan keberkahan bagi masyarakat.

Di luar tugas kedinasan, kiprah organisasinya juga menunjukkan konsistensi dalam melayani umat. Kepercayaan yang pernah diberikan kepadanya sebagai Sekretaris Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Banyuwangi menjadi bukti bahwa kapasitas keilmuan dan pengalamannya mendapat pengakuan dari berbagai kalangan. Kini, ia juga mengemban amanah sebagai Sekretaris APRI Cabang Banyuwangi, memperluas kontribusinya dalam berbagai bidang kehidupan sosial-keagamaan.

Dalam pandangan H. Imam Muklis, ketahanan keluarga tidak dapat dipisahkan dari tertibnya administrasi pernikahan. Pernikahan bukan hanya akad suci yang mengikat dua insan di hadapan Allah SWT, tetapi juga ikatan hukum yang harus memberikan perlindungan bagi seluruh anggota keluarga. Karena itu, pencatatan pernikahan menjadi perhatian serius dalam bidang yang dipimpinnya. Ia meyakini bahwa keluarga yang sah secara syariat dan terlindungi secara hukum akan memiliki fondasi yang lebih kuat dalam menghadapi berbagai tantangan kehidupan.

Persoalan pernikahan yang belum tercatat masih menjadi kenyataan yang dijumpai di tengah masyarakat. Tidak sedikit pasangan yang menghadapi berbagai kendala administratif maupun sosial sehingga belum memperoleh pengakuan hukum secara resmi. Dalam menghadapi persoalan tersebut, pendekatan yang dibutuhkan bukan sekadar penegakan aturan, tetapi juga dakwah, edukasi, pendampingan, dan solusi yang berlandaskan kasih sayang. Sebab, Islam hadir sebagai rahmat yang memudahkan, bukan mempersulit kehidupan umat.

Pengalaman panjang yang dimiliki H. Imam Muklis menjadikannya memahami bagaimana menjembatani nilai-nilai syariat dengan ketentuan negara. Kemampuan ini sangat penting di tengah perubahan zaman yang menghadirkan berbagai tantangan baru bagi keluarga, mulai dari tekanan ekonomi, perubahan budaya, hingga derasnya arus informasi digital yang memengaruhi pola kehidupan rumah tangga.

Pada akhirnya, membangun ketahanan keluarga adalah bagian dari menjaga amanah Allah dalam menciptakan generasi yang saleh dan salehah. Upaya tersebut membutuhkan figur yang tidak hanya memahami hukum dan administrasi, tetapi juga memiliki kepekaan sosial serta semangat pengabdian yang tulus. H. Imam Muklis menunjukkan bahwa pelayanan kepada umat dapat diwujudkan melalui kerja nyata yang berpijak pada ilmu, adab, dan nilai-nilai keislaman. Dari ruang penyuluhan agama hingga pelayanan di KUA, dari aktivitas MUI hingga amanah di LKKNU, ia terus meneguhkan keyakinan bahwa keluarga yang kuat adalah jalan menuju masyarakat yang bermartabat dan diridhai Allah SWT.

Jika Anda menyukai Artikel di blog ini, Silahkan klik disini untuk berlangganan gratis via email, dengan begitu Anda akan mendapat kiriman artikel setiap ada artikel yang terbit di Creating Website

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Jaga kesopanan dalam komentar

 
Copyright © 2013. Warta Blambangan - Semua Hak Dilindungi
Template Modify by Blogger Tutorial
Proudly powered by Blogger