Pages

Home » » Kemenag Banyuwangi Tegaskan Pelayanan Nikah Gratis di KUA Kecamatan

Kemenag Banyuwangi Tegaskan Pelayanan Nikah Gratis di KUA Kecamatan

Banyuwangi (Warta Blambangan) Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banyuwangi melalui Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam menegaskan bahwa pelayanan pernikahan di Kantor Urusan Agama (KUA) kecamatan pada hari dan jam kerja tidak dipungut biaya serta tidak boleh dipersulit. Apabila terdapat indikasi pemersulitan atau pelayanan yang tidak sesuai ketentuan, masyarakat diminta segera melaporkannya kepada Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banyuwangi. 


Penegasan tersebut disampaikan dalam kegiatan Candi Mas (Cangkrukan dan Diskusi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat) yang dilaksanakan di Perkebunan Treblasala, Kecamatan Glenmore, pada Sabtu, 7 Februari 2026. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kapolresta Banyuwangi, Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani, Wakil Bupati Banyuwangi, unsur Komando Distrik Militer (Kodim), serta Danlantamal Banyuwangi.

Dalam forum dialog bersama masyarakat tersebut, muncul pertanyaan terkait pelayanan pernikahan di KUA. Beberapa warga menyampaikan persepsi adanya perbedaan perlakuan antara pelayanan pernikahan di kantor KUA dengan pelayanan pernikahan di luar kantor atau nikah panggilan.

Menanggapi hal tersebut, Kasi Bimas Islam menjelaskan bahwa sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, pelayanan pernikahan yang dilaksanakan di kantor KUA pada hari dan jam kerja adalah gratis. Sementara itu, biaya sebesar Rp600.000 dikenakan untuk pelayanan pernikahan di luar kantor KUA atau di luar hari dan jam kerja sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang wajib disetorkan ke kas negara.

Kementerian Agama Kabupaten Banyuwangi menegaskan komitmennya untuk memberikan pelayanan pernikahan yang transparan, akuntabel, dan berkeadilan. Masyarakat diimbau untuk memanfaatkan layanan resmi serta tidak ragu melaporkan apabila menemukan praktik yang tidak sesuai dengan ketentuan.

Melalui kegiatan Candi Mas ini, diharapkan terjalin komunikasi yang konstruktif antara pemerintah, aparat keamanan, dan masyarakat dalam rangka menjaga ketertiban serta meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang keagamaan.

Jika Anda menyukai Artikel di blog ini, Silahkan klik disini untuk berlangganan gratis via email, dengan begitu Anda akan mendapat kiriman artikel setiap ada artikel yang terbit di Creating Website

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Jaga kesopanan dalam komentar

 
Copyright © 2013. Warta Blambangan - Semua Hak Dilindungi
Template Modify by Blogger Tutorial
Proudly powered by Blogger