BANYUWANGI (Warta Blambangan) Konferensi Cabang (Konfercab) XVI Nahdlatul Ulama (NU) Kabupaten Banyuwangi masa khidmat 2025–2030 yang digelar di Universitas Kiai Haji Mukhtar Syafaat (UIMSYA) Kampus Blokagung, Kecamatan Tegalsari, berlangsung sukses dan khidmat. Konfercab yang dilaksanakan selama dua hari, Rabu–Kamis, 7–8 Januari 2026, ini menetapkan KH Fachrudin Manan, pengasuh Pondok Pesantren Minhajut Thullab Parasgempal, Desa Sumberas, Kecamatan Muncar, sebagai Rais Syuriyah PCNU Banyuwangi.
Konfercab yang dimulai Rabu (7/1/2026) pukul 13.00 WIB tersebut berakhir menjelang Salat Subuh, Kamis (8/1/2026). Proses pemilihan Rais Syuriyah sempat diwarnai penghitungan suara ulang sebanyak beberapa kali akibat perbedaan hasil pada penghitungan awal. Setelah dilakukan penghitungan ulang secara cermat dan transparan, forum akhirnya mencapai kesepakatan.
Selain pemilihan Rais Syuriyah, Konfercab XVI NU Banyuwangi juga membahas dan menetapkan tata tertib pemilihan Ketua Tanfidziyah PCNU Banyuwangi. Tata tertib tersebut disepakati forum sekitar pukul 18.00 WIB setelah melalui pembahasan yang cukup dinamis.
Ketua Panitia Konfercab XVI NU Banyuwangi, Moh. Karyono, menjelaskan bahwa terdapat dua persyaratan utama bagi bakal calon Ketua Tanfidziyah atau Ketua Harian PCNU Banyuwangi. “Syarat pertama adalah wajib memiliki sertifikat Pendidikan Menengah Kepemimpinan (PMK) NU. Hal ini sesuai dengan AD/ART NU karena Jawa Timur masuk klaster A,” ujarnya.
Selain syarat PMK, bakal calon juga harus mengantongi dukungan minimal 30 persen dari total pemilih. Dengan jumlah 25 Majelis Wakil Cabang (MWC) NU se-Kabupaten Banyuwangi, maka bakal calon harus mendapatkan sedikitnya 9 dukungan MWC untuk dapat ditetapkan sebagai calon.
Dalam dinamika penjaringan bakal calon Ketua Tanfidziyah, sempat mengemuka sejumlah nama tokoh NU, di antaranya Haji Arif Rivai dan Achmad Turmudi, Kepala Desa Tegalarum, Kecamatan Sempu. Namun, mengerucutnya nama-nama calon sepenuhnya mengikuti ketentuan tata tertib yang telah disepakati bersama.
Konfercab XVI NU Banyuwangi diikuti oleh 25 MWC NU yang memiliki hak suara dan diharapkan mampu menghasilkan kepengurusan PCNU Banyuwangi yang solid, amanah, serta mampu memperkuat peran NU dalam bidang keagamaan, sosial, dan kebangsaan di Kabupaten Banyuwangi untuk lima tahun ke depan.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Jaga kesopanan dalam komentar