Pages

Home » » LSF RI Gelar Literasi Penyensoran Film dan Bimbingan Teknis e-SiAS di Banyuwangi

LSF RI Gelar Literasi Penyensoran Film dan Bimbingan Teknis e-SiAS di Banyuwangi


BANYUWANGI (19/11/2025) — Lembaga Sensor Film Republik Indonesia (LSF RI) menggelar kegiatan Literasi Layanan Penyensoran Film dan Iklan Film serta Bimbingan Teknis Pembuatan Akun e-SiAS di Aston Banyuwangi Hotel & Conference Center, Rabu (19/11). Kegiatan ini diikuti para pemangku kepentingan perfilman se-Jawa Timur.

Acara ini bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat dan pembuat film mengenai penggolongan usia penonton, kriteria sensor, serta pentingnya memilih tontonan yang aman dan bermutu. Selain itu, kegiatan ini mendorong para sineas memahami pedoman sensor agar menghasilkan karya yang layak tayang.

Plt. Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Banyuwangi, Taufik Rohman, M.Si., membuka kegiatan dengan menyampaikan apresiasi atas terpilihnya Banyuwangi sebagai tuan rumah. Ia menegaskan bahwa perkembangan perfilman di daerah ini cukup pesat.

“Produksi film kini lebih mudah berkat teknologi. Meski begitu, isi film tetap harus mematuhi aturan hukum dan regulasi. Harapannya, dari Banyuwangi hadir film-film berkualitas,” ujarnya.

Sambutan berikutnya disampaikan oleh Hairus Salim, Ketua Subkomisi Desa Sensor Mandiri dan Komunitas LSF RI. Ia menekankan pentingnya seluruh pembuat film mendaftarkan karya mereka ke LSF untuk peninjauan resmi.

Ia juga mengingatkan bahwa pengawasan tontonan sebaiknya dimulai dari lingkungan keluarga. “Sekarang anak di rumah pun perlu diawasi karena internet menyajikan berbagai konten, tidak semuanya layak,” katanya. Ia menegaskan bahwa bioskop tidak akan menayangkan film tanpa Surat Tanda Lulus Sensor (STLS).

Acara utama dipandu oleh budayawan Banyuwangi, Drs. Aekanu Haryono, dengan narasumber Ainur Rofiq, Kabid Pemasaran Disbudpar Banyuwangi, dan keynote speaker Hadi Artomo, Ketua Subkomisi Penyensoran LSF RI.

Dalam materi pertama, Ainur Rofiq, S.Sos., M.M., menyampaikan bahwa Banyuwangi memiliki potensi besar dalam industri perfilman. Menurutnya, film dapat menjadi sarana promosi daerah yang mampu menggerakkan pariwisata dan memberikan manfaat ekonomi. Ia menekankan pentingnya kolaborasi antara sineas dan pemerintah daerah untuk memajukan industri kreatif.

Keynote speaker Hadi Artomo memberikan materi mengenai prinsip penyensoran, regulasi, serta prosedur pendaftaran film. Ia juga mengajarkan langsung cara membuat akun e-SiAS, mulai registrasi hingga pengunggahan berkas film. Hadi menjelaskan bahwa pendaftaran film kini dapat dilakukan melalui direktorat lembaga seni di masing-masing kota untuk mendapatkan Tanda Penerimaan Pendaftaran Film (TPPF).


“Jika ingin syuting di lokasi tertentu, TPPF penting sebagai pengantar perizinan,” jelasnya. Ia juga mengingatkan pentingnya meminta izin masyarakat sekitar lokasi syuting untuk mencegah sengketa.

Dalam sesi diskusi, Safarudin dari Yayasan Aura Lentera menanyakan aturan agar film dapat diakses penyandang disabilitas, terutama yang memiliki hambatan pendengaran. Pihak LSF menyambut baik pertanyaan tersebut dan menyatakan komitmennya untuk mendorong pedoman teknis agar film lebih ramah disabilitas.

Kegiatan ditutup dengan harapan bahwa insan perfilman di Jawa Timur, khususnya Banyuwangi, semakin memahami pentingnya sensor, regulasi, dan etika produksi sehingga dapat melahirkan karya yang aman, berkualitas, dan bermanfaat bagi masyarakat. (AW) 



Jika Anda menyukai Artikel di blog ini, Silahkan klik disini untuk berlangganan gratis via email, dengan begitu Anda akan mendapat kiriman artikel setiap ada artikel yang terbit di Creating Website

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Jaga kesopanan dalam komentar

 
Copyright © 2013. Warta Blambangan - Semua Hak Dilindungi
Template Modify by Blogger Tutorial
Proudly powered by Blogger