Banyuwangi (Bimas Islam) Aula atas Hoo Tong Bio Karangrejo menjadi tempat terselenggaranya Focus Group Discussion (FGD) Kampung Moderasi Beragama yang digelar Seksi Bimbingan Masyarakat Islam Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banyuwangi, Jumat (22/08/2025). Kepala seksi bimbingan masyarakat Islam H Mastur menyampaikan bahwa Kegiatan ini bertujuan memperkuat harmoni dan meneguhkan ruang aman tanpa diskriminasi bagi seluruh pemeluk agama.
Acara dibuka oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banyuwangi yang diwakili oleh Kepala Subbagian Tata Usaha, H. Moh. Jali, M.Pd.I. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa semua umat beragama harus mendapat ruang aman dalam mengekspresikan identitasnya dengan nyaman. “Sebarkan harmoni untuk Indonesia. Menteri Agama telah menggagas kurikulum cinta, ukhuwah Islamiyah, serta membangun kebersamaan bangsa agar negeri ini selalu dipenuhi berkah,” ujarnya.
FGD menghadirkan beragam tokoh lintas agama. Dari Penyelenggara Hindu, Okson Wibawa menyampaikan bahwa Kampung Moderasi akan bermanfaat besar agar kerumunan konflik tidak muncul, bahkan bisa menjadi teladan bagi daerah lain. Ia menekankan ajaran Hindu “Kamu adalah aku dan aku adalah kamu” sebagai dasar persaudaraan.
Perwakilan Kristen, Pendeta Amati Zendrato, menuturkan bahwa pembangunan gereja di Kelurahan Karangrejo tidak menemui kendala meski masyarakat mayoritas beragama Islam. “Ini bukti nyata moderasi telah berjalan baik. Kami juga mengusulkan agar moderasi beragama diintegrasikan dalam pendidikan sekolah, agar tidak ada lagi bullying kepada anak karena agama ” ujarnya.
Dari unsur Katolik, tokoh bernama Anies Komaireng memberikan masukan agar jabatan penyelenggara Katolik segera diisi pejabat definitif yang beragama Katolik. “Yang paling paham tentang Katolik tentu orang Katolik sendiri, sehingga pelayanan bisa lebih optimal,” katanya.
Sementara itu, penyuluh agama Buddha, Saryono, mengapresiasi tinggi kegiatan ini. Menurutnya, moderasi beragama merupakan wujud nyata persiapan umat manusia menuju harmoni. Ia menegaskan dalam ajaran Buddha ada larangan keras untuk membunuh makhluk hidup, yang sejalan dengan semangat perdamaian.
Camat Banyuwangi, H. Hartono, M.Si, berharap kegiatan serupa tidak hanya berhenti di Karangrejo, namun diperluas ke wilayah lain. “Moderasi harus menyentuh masyarakat lebih luas agar benar-benar menjadi budaya bersama,” ujarnya.
Dalam forum, Ketua Pulma, Samsul Huda, juga menyinggung soal penggunaan pengeras suara di masjid dan mushola. Ia mengingatkan agar peraturan Menteri Agama tentang tata cara penggunaan pengeras suara dipatuhi dengan bijak. “Pemerintah kecamatan juga diharapkan ikut mengawasi agar pelaksanaannya tidak menimbulkan gesekan,” katanya.
FGD ditutup dengan kesepahaman bahwa moderasi beragama adalah tanggung jawab bersama, lintas agama, dan lintas sektor. Dengan begitu, Karangrejo diharapkan menjadi contoh nyata harmoni kehidupan beragama yang aman, damai, dan penuh toleransi.
Komentar
Posting Komentar
Jaga kesopanan dalam komentar