Langsung ke konten utama

Banyuwangi Paparkan Inovasi 9 Tatanan pada Verifikasi Lanjutan Kabupaten Sehat

BANYUWANGI (Warta Blambangan) Pemerintah Kabupaten Banyuwangi mengikuti tahap Verifikasi Lanjutan dalam rangka penilaian Kabupaten/Kota Sehat (KKS) Tingkat Nasional Tahun 2025. Kegiatan ini dilaksanakan secara daring pada Senin (11/8/2025) dengan melibatkan tim penilai pusat, tim pembina KKS Provinsi Jawa Timur, serta pemangku kepentingan daerah.b


Tahap Verifikasi Lanjutan merupakan proses krusial untuk memperoleh penghargaan Swasti Saba Wistara, yakni predikat tertinggi yang diberikan kepada daerah yang mampu mewujudkan lingkungan bersih, nyaman, aman, dan sehat. Kegiatan ini dipimpin oleh Ketua Tim Verifikasi KKS Pusat, Anugerah, dan diikuti oleh Wakil Bupati Banyuwangi Mujiono, Plh. Sekretaris Daerah Guntur Priambodo, Ketua Forum Banyuwangi Sehat Soekardjo, Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Banyuwangi Anna Mujiono, serta jajaran Organisasi Perangkat Daerah terkait.

Dalam paparannya, Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani mengemukakan bahwa Kabupaten Banyuwangi telah lima kali memperoleh penghargaan sebagai Kabupaten Sehat Tingkat Nasional, dengan dua di antaranya (2019 dan 2021) berhasil meraih predikat Swasti Saba Wistara. Pada tahun 2025 ini, Pemerintah Kabupaten menargetkan kembali meraih predikat tersebut melalui penguatan inovasi pada sembilan tatanan Kabupaten Sehat. Kesembilan tatanan tersebut mencakup:

1. Kehidupan Masyarakat Sehat Mandiri;

2. Permukiman dan Fasilitas Umum;

3. Satuan Pendidikan;

4. Pasar;

5. Perkantoran dan Perindustrian;

6. Lalu Lintas;

7. Pariwisata;

8. Perlindungan Sosial; dan

9. Penanggulangan Bencana. 


Bupati Ipuk mencontohkan beberapa inovasi strategis, di antaranya pendirian Mall Orang Sehat pada tatanan Masyarakat Sehat Mandiri. Inovasi ini bertujuan mengubah paradigma masyarakat dari pola pikir “datang ke puskesmas saat sakit” menjadi “memanfaatkan layanan kesehatan meski dalam kondisi sehat” untuk konsultasi dan deteksi dini potensi penyakit.

Selain itu, Pemkab Banyuwangi juga mengimplementasikan Puskesmas Asuhan Spesialistik (PAS) yang melibatkan 38 dokter spesialis kebidanan dan kandungan (Obstetri dan Ginekologi) serta dokter spesialis anak untuk melakukan pendampingan kepada puskesmas. Program ini diharapkan dapat meningkatkan kompetensi sumber daya manusia kesehatan, khususnya dalam pelayanan kesehatan ibu dan bayi, serta memperkuat jejaring layanan kesehatan dari hulu ke hilir.

Pada tatanan Pasar Sehat, Pemerintah Kabupaten menerapkan kebijakan pembatasan pendirian pasar modern berjejaring baru untuk melindungi keberlangsungan pasar tradisional dan usaha toko kelontong. Kebijakan ini didukung oleh pembinaan dan penataan fasilitas pasar agar memenuhi standar kesehatan dan kenyamanan.

Tim Verifikasi KKS Pusat memberikan apresiasi terhadap sinergi lintas sektor dan komitmen Pemerintah Kabupaten Banyuwangi. Ketua Tim, Anugerah, menyatakan bahwa kerja sama yang terbangun di tingkat daerah menjadi modal penting dalam mewujudkan lingkungan yang sehat secara berkelanjutan. Tim verifikator juga memberikan masukan teknis terkait kelengkapan dokumen sebagai bagian dari proses penilaian.

Dengan langkah-langkah inovatif dan kolaboratif tersebut, Banyuwangi diharapkan mampu kembali meraih predikat Swasti Saba Wistara, sebagai pengakuan nasional atas keberhasilan menciptakan tatanan wilayah yang mendukung kesehatan masyarakat secara menyeluruh.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Cara Registrasi PTK Baru di Simpatika

Syarat Registrasi PTK Baru Persyaratan untuk melakukan registrasi PTK baru adalah sebagai berikut. 1. Belum memiliki PegID ataupun NUPTK 2.     Menjadi PTK di Madrasah/Sekolah yang dibuktikan dengan SK Pengangkatan  3.     Mengisi Formulir A05 Formulir tersebut diisi kemudian serahkan kepada Admin Madrasah atau Kepala Madrasah, dengan dilampiri: Pas photo berwana ukuran 4 x 6 sebanyak 1 lembar (Plus siapkan File Foto ukuran Maksimal 100 kb) 2.     Copy Kartu Keluarga 3.     Copy Ijazah SD (Terendah) 4.     Copy Ijazah Pendidikan Tertinggi 5.     Copy SK Pengangkatan sebagai PTK di madrasah tersebut Formulir A05  beserta lampirannya tersebut diserahkan kepada  Admin Madrasah  atau Kepala Madrasah untuk dimasukkan ke dalam sistem melalui "Registrasi PTK" di menu Pendidik dan Tenaga Kependidikan di Simpatika. Langkah bagi Operator atau K...

Kabar dari Armuzna

Kabar dari Armuzna Oleh: Petugas PPIH 2024 Sudah beberapa kali saya membaca kabar dari Armuzna—Arafah, Muzdalifah, dan Mina—dalam penyelenggaraan haji tahun ini. Setiap kali membaca, dada saya bergemuruh. Seperti aroma mesiu yang menggantung di udara, meletup-letup dalam kata, siap meledak dalam telunjuk jari. Tetapi saya tahan. Karena saya tahu, ini bukan hanya tentang pelayanan. Ini bukan sekadar soal logistik. Ini tentang kesabaran. Tentang mereka yang menggadaikan sebagian usia dan harta demi sebuah kata yang belum tentu bisa dibawa pulang: mabrur. Banyak yang pesimis pelaksanaan haji berjalan lancar seperti tahun 2024, pemerintah kerajaan Saudi Arabia memangkas petugas haji Indonesia, mereka yakin dengan sistem baru tidak perlu petugas terlalu banyak dari Indonesia. Awalnya kita percaya sampai pada akhirnya serumit ini kenyataannya.  Saya tahu, tidak mudah mengatur dua ratus ribu lebih jamaah Indonesia yang menyemut di tiga titik genting itu: Arafah, Muzdalifah, dan Mina. Ba...

Santri Pekok

  Santri Pekok Oleh : Syafaat   Dalam Kamus Besar Bahasa Indoneai (KBBI) “pekok” artinya bodoh, bisa juga diartikan gokil, aneh atau nyleneh, bisa juga istiahnya gila/sesuatu yang tidak wajar tapi masih dalam batas garis, susah diberitahu,   berbeda dengan bodoh yang memang belum tahu. Sedangkan kata “santri” menurut wikipedia adalah sebutan bagi seseorang yang mengikuti pendidikan agama Islam di pesantren, biasanya menetap di tempat tersebut hingga pendidikannya selesai. Menurut bahasa istilah santri berasal dari bahasa Sangsekerta, “Shastri” yang memiliki akar kata yang sama dengan kata sastra yang berarti kitab suci, agama dan pengetahuan,. Ada pula yang mengatakan berasal dari kata “cantrik” yang berarti para pembantu begawan atau resi. Seorang cantrik diberi upah berupa ilmu pengetahuan oleh begawan atau resi tersebut. Tidak jauh beda dengan seorang santri yang mengabdi di pesantren, sebagai konsekwensinya pengasuh pondok pesantren memberikan ilmu pengetahuan ...