Langsung ke konten utama

Pemkab Banyuwangi Gelar Bimtek Fasilitator Anak, Dukung Terwujudnya Kabupaten Layak Anak 2025

Banyuwangi, (Warta Blambangan) Pemerintah Kabupaten Banyuwangi melalui Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana menggelar kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Fasilitator Anak selama dua hari, Rabu hingga Kamis, 16–17 April 2025, bertempat di Aula Dinsos PPKB Banyuwangi.



Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemenuhan hak anak dan langkah strategis dalam mewujudkan Kabupaten Layak Anak (KLA) Tahun 2025. Bimtek diikuti oleh perwakilan staf dari berbagai instansi dan pemangku kepentingan yang telah ditunjuk, dengan tujuan menyiapkan fasilitator anak yang mumpuni di tingkat kabupaten.


Kepala Dinsos PPKB Banyuwangi menyampaikan, sejak tahun 2022 hingga 2023, Pemerintah Kabupaten Banyuwangi telah membentuk 125 forum anak di tingkat Desa/Kelurahan. Meski demikian, proses pembentukan forum anak tidak lepas dari tantangan, khususnya kurangnya fasilitator yang memahami secara menyeluruh prinsip-prinsip dasar pemenuhan hak anak.


“Fasilitator anak sangat dibutuhkan untuk mendampingi, mendengar aspirasi, dan mengembangkan potensi forum anak di tingkat Desa/Kelurahan maupun Kecamatan. Karena itu, bimtek ini penting untuk menyiapkan SDM yang memahami Konvensi Hak Anak dan kebijakan Kabupaten Layak Anak,” jelasnya saat dihubungi media ini.


Hari pertama kegiatan diisi dengan pengenalan Konvensi Hak Anak (KHA) dan kebijakan Kabupaten Layak Anak yang disampaikan oleh narasumber dari BPSDM Provinsi Jawa Timur, Dr. Arie Cahyono, S.STP., M.Si. Sesi ini membahas pentingnya integrasi hak anak ke dalam sistem pembangunan daerah secara terstruktur dan berkelanjutan.


Sesi berikutnya menghadirkan fasilitator daerah (Fasda), Farida Hanum, yang mengupas topik “Forum Anak di Banyuwangi: Peluang dan Tantangannya”. Dalam paparannya, Farida menggarisbawahi perlunya kolaborasi lintas sektor, serta kepekaan fasilitator dalam mendampingi anak-anak berbicara dan berperan aktif dalam pembangunan.


Kegiatan ini juga merupakan bagian dari komitmen Pemkab Banyuwangi untuk terus memperkuat sinergi antar Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), Kecamatan Layak Anak, Desa/Kelurahan Ramah Perempuan dan Peduli Anak, serta lembaga masyarakat dalam mendukung hak anak secara inklusif dan berkelanjutan.


Dengan pelaksanaan bimtek ini, diharapkan fasilitator anak yang dilatih dapat berperan aktif dalam memperkuat forum anak, menjadi pendamping yang tangguh, dan menjembatani komunikasi antara anak-anak dan pemerintah, demi terciptanya lingkungan yang aman, nyaman, dan ramah bagi tumbuh kembang anak di Banyuwangi.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Cara Registrasi PTK Baru di Simpatika

Syarat Registrasi PTK Baru Persyaratan untuk melakukan registrasi PTK baru adalah sebagai berikut. 1. Belum memiliki PegID ataupun NUPTK 2.     Menjadi PTK di Madrasah/Sekolah yang dibuktikan dengan SK Pengangkatan  3.     Mengisi Formulir A05 Formulir tersebut diisi kemudian serahkan kepada Admin Madrasah atau Kepala Madrasah, dengan dilampiri: Pas photo berwana ukuran 4 x 6 sebanyak 1 lembar (Plus siapkan File Foto ukuran Maksimal 100 kb) 2.     Copy Kartu Keluarga 3.     Copy Ijazah SD (Terendah) 4.     Copy Ijazah Pendidikan Tertinggi 5.     Copy SK Pengangkatan sebagai PTK di madrasah tersebut Formulir A05  beserta lampirannya tersebut diserahkan kepada  Admin Madrasah  atau Kepala Madrasah untuk dimasukkan ke dalam sistem melalui "Registrasi PTK" di menu Pendidik dan Tenaga Kependidikan di Simpatika. Langkah bagi Operator atau K...

Kabar dari Armuzna

Kabar dari Armuzna Oleh: Petugas PPIH 2024 Sudah beberapa kali saya membaca kabar dari Armuzna—Arafah, Muzdalifah, dan Mina—dalam penyelenggaraan haji tahun ini. Setiap kali membaca, dada saya bergemuruh. Seperti aroma mesiu yang menggantung di udara, meletup-letup dalam kata, siap meledak dalam telunjuk jari. Tetapi saya tahan. Karena saya tahu, ini bukan hanya tentang pelayanan. Ini bukan sekadar soal logistik. Ini tentang kesabaran. Tentang mereka yang menggadaikan sebagian usia dan harta demi sebuah kata yang belum tentu bisa dibawa pulang: mabrur. Banyak yang pesimis pelaksanaan haji berjalan lancar seperti tahun 2024, pemerintah kerajaan Saudi Arabia memangkas petugas haji Indonesia, mereka yakin dengan sistem baru tidak perlu petugas terlalu banyak dari Indonesia. Awalnya kita percaya sampai pada akhirnya serumit ini kenyataannya.  Saya tahu, tidak mudah mengatur dua ratus ribu lebih jamaah Indonesia yang menyemut di tiga titik genting itu: Arafah, Muzdalifah, dan Mina. Ba...

Santri Pekok

  Santri Pekok Oleh : Syafaat   Dalam Kamus Besar Bahasa Indoneai (KBBI) “pekok” artinya bodoh, bisa juga diartikan gokil, aneh atau nyleneh, bisa juga istiahnya gila/sesuatu yang tidak wajar tapi masih dalam batas garis, susah diberitahu,   berbeda dengan bodoh yang memang belum tahu. Sedangkan kata “santri” menurut wikipedia adalah sebutan bagi seseorang yang mengikuti pendidikan agama Islam di pesantren, biasanya menetap di tempat tersebut hingga pendidikannya selesai. Menurut bahasa istilah santri berasal dari bahasa Sangsekerta, “Shastri” yang memiliki akar kata yang sama dengan kata sastra yang berarti kitab suci, agama dan pengetahuan,. Ada pula yang mengatakan berasal dari kata “cantrik” yang berarti para pembantu begawan atau resi. Seorang cantrik diberi upah berupa ilmu pengetahuan oleh begawan atau resi tersebut. Tidak jauh beda dengan seorang santri yang mengabdi di pesantren, sebagai konsekwensinya pengasuh pondok pesantren memberikan ilmu pengetahuan ...