Langsung ke konten utama

Setelah Peer To Peer Learning dari Banyuwangi, Pemkab Blitar Canangkan Tangani ATS, dengan Kolaborasi Integratif Multipihak

Blitar (Warta Blambangan) Selasa, 20/08/24. Pemerintah Kabupaten Blitar dalam rangka untuk mengurangi atau menurunkan ATS (Anak Tidak Sekolah) menyelenggarakan Rapat Koordinasi dan Sinergitas Multipihak dalam penanganan anak tidak sekolah yang diselenggarakan di Ruang Rapat Candi Penataran, Kantor Bupati Blitar. Mak Rini (sebutan Bupati Blitar) dalam sambutanya menyampaikan terima kasih kepada Program USAID ERAT yang telah melakukan inisiasi dengan mendorong kepada Pemerintah Kabupaten Blitar untuk lebih takitis dan strategis dalam menangani ATS di Kabupaten Blitar melalui forum Peer to Peer Learning Penanganan ATS dengan Pemerintah Kabupaten Banyuwangi 21/Februari/2024 yang kemudian dilanjutkan dengan pendampingan-pendampingan.



Mak Rini, dalam sambutanya menyampaikan bahwa penannganan ATS di Kabupaten Blitar tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah saja namun hal ini menjadi tanggung jawab bersama dan dilaksanakan secara holistik, integratif, tematik dan spasial, serta mengedepankan kualitas pelaksanaan melalui koordinasi, sinergi, dan sinkronisasi diantara Perangkat Daerah, Pemerintah Desa, dan seluruh mitra kerja dan pemangku kepentingan dalam penanganan ATS dan Dinas Pendidikan menjadi Leading Sektor untuk pelaksanaannya. Lebih lanjut Bupati Blitar menyampaikan dalam penanganan ATS di Kabupaten Blitar pentingnya Pendataan ATS secara tepat sehingga data yang dihasilkan dapat digunakan untuk mengidentifikasi keberadaan ATS dan Anak Berisiko Putus Sekolah (ABPS), serta memperdalam data/informasi tentang ATS dan ABPS dengan menambahkan beberapa kuisioner/pertanyaan terkait penyebab dan alasan tidak sekolah/berisiko putus sekolah.



Untuk diketahui Jumlah ATS Kabupaten Blitar tahun 2023 mencapai 10.714 anak. Ini terdiri dari anak usia 7-18 tahun yang belum pernah bersekolah sama sekali (BPB), Anak putus sekolah dalam salah satu jenjang Pendidikan (DO), dan anak putus sekolah tidak melanjutkan (PTM). Tertinggi di Kecamatan Ponggok yakni sebanyak 1.185 anak.  


Angka ini apabila tidak ditangani saat ini, akan berdampak pada tidak meningkatnya angka Rata-Rata Lama Sekolah dan juga angka Harapan Lama Sekolah Kabupaten Blitar, yang kedua angka ini mengindikasikan kurangnya kualitas sumberdaya manusia Kabupaten Blitar terutama dari sisi tingkat pendidikan. Untuk diketahui bersama bahwa nilai Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kabupaten Blitar Tahun 2023 hanya 72,84%, berada dibawah rata-rata Provinsi Jawa Timur yakni 74,65%, dengan RLS yaitu 7,83 yang artinya, rata-rata penduduk usia di atas 25 tahun kita hanya mengenyam Pendidikan tidak sampai lulus SMP atau hanya sampai kelas 2 SMP.


ATS sebagai salah satu permasalahan pembangunan Kabupaten Blitar di bidang pembangunan sumber daya manusia, Pemerintah Kabupaten Blitar berkomitmen secara serius dalam menangani ATS sehingga telah dirumusan dalam RPJPD 2025 – 2045, rancangan teknokratis RPJMD 2025 – 2029, dan juga dalam RKPD 2025.


Hasil Forum Rakor Penanganan ATS Kabupaten Blitar, telah diambil beberapa kesepakatan: 1) Revitalisasi serta Penguatan Tim Teknis Daerah Lintas Sektor dalam Penanganan Anak Tidak Sekolah (ATS) 2). Menetapkan payung kebijakan, 3) Membangun basis data anak tidak sekolah, 4) Menyusun Rencana Aksi Daerah (RAD) Penanganan Anak Tidak Sekolah, 5) Integrasi Rencana Aksi Daerah dalam Perencanaan dan Penganggaran dalam Penanganan ATS.


Hadir dalam Rakor Integrasi Penanganan ATS Kabupaten Blitar antara lain: Bapak Judi Aquarianto, S.Sos, M.M, Sub Koordinator Pembangunan Manusia dari Bappeda Provinsi Jawa Timur; Para Asisten Setda Kabupaten Blitar, Kepala Perangkat Daerah, Camat, Kepala Desa dan Lurah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Blitar, Kepala Cabang Dinas Pendidkan Provinsi Jawa Timur di Blitar; Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Blitar:

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Cara Registrasi PTK Baru di Simpatika

Syarat Registrasi PTK Baru Persyaratan untuk melakukan registrasi PTK baru adalah sebagai berikut. 1. Belum memiliki PegID ataupun NUPTK 2.     Menjadi PTK di Madrasah/Sekolah yang dibuktikan dengan SK Pengangkatan  3.     Mengisi Formulir A05 Formulir tersebut diisi kemudian serahkan kepada Admin Madrasah atau Kepala Madrasah, dengan dilampiri: Pas photo berwana ukuran 4 x 6 sebanyak 1 lembar (Plus siapkan File Foto ukuran Maksimal 100 kb) 2.     Copy Kartu Keluarga 3.     Copy Ijazah SD (Terendah) 4.     Copy Ijazah Pendidikan Tertinggi 5.     Copy SK Pengangkatan sebagai PTK di madrasah tersebut Formulir A05  beserta lampirannya tersebut diserahkan kepada  Admin Madrasah  atau Kepala Madrasah untuk dimasukkan ke dalam sistem melalui "Registrasi PTK" di menu Pendidik dan Tenaga Kependidikan di Simpatika. Langkah bagi Operator atau K...

Kabar dari Armuzna

Kabar dari Armuzna Oleh: Petugas PPIH 2024 Sudah beberapa kali saya membaca kabar dari Armuzna—Arafah, Muzdalifah, dan Mina—dalam penyelenggaraan haji tahun ini. Setiap kali membaca, dada saya bergemuruh. Seperti aroma mesiu yang menggantung di udara, meletup-letup dalam kata, siap meledak dalam telunjuk jari. Tetapi saya tahan. Karena saya tahu, ini bukan hanya tentang pelayanan. Ini bukan sekadar soal logistik. Ini tentang kesabaran. Tentang mereka yang menggadaikan sebagian usia dan harta demi sebuah kata yang belum tentu bisa dibawa pulang: mabrur. Banyak yang pesimis pelaksanaan haji berjalan lancar seperti tahun 2024, pemerintah kerajaan Saudi Arabia memangkas petugas haji Indonesia, mereka yakin dengan sistem baru tidak perlu petugas terlalu banyak dari Indonesia. Awalnya kita percaya sampai pada akhirnya serumit ini kenyataannya.  Saya tahu, tidak mudah mengatur dua ratus ribu lebih jamaah Indonesia yang menyemut di tiga titik genting itu: Arafah, Muzdalifah, dan Mina. Ba...

Santri Pekok

  Santri Pekok Oleh : Syafaat   Dalam Kamus Besar Bahasa Indoneai (KBBI) “pekok” artinya bodoh, bisa juga diartikan gokil, aneh atau nyleneh, bisa juga istiahnya gila/sesuatu yang tidak wajar tapi masih dalam batas garis, susah diberitahu,   berbeda dengan bodoh yang memang belum tahu. Sedangkan kata “santri” menurut wikipedia adalah sebutan bagi seseorang yang mengikuti pendidikan agama Islam di pesantren, biasanya menetap di tempat tersebut hingga pendidikannya selesai. Menurut bahasa istilah santri berasal dari bahasa Sangsekerta, “Shastri” yang memiliki akar kata yang sama dengan kata sastra yang berarti kitab suci, agama dan pengetahuan,. Ada pula yang mengatakan berasal dari kata “cantrik” yang berarti para pembantu begawan atau resi. Seorang cantrik diberi upah berupa ilmu pengetahuan oleh begawan atau resi tersebut. Tidak jauh beda dengan seorang santri yang mengabdi di pesantren, sebagai konsekwensinya pengasuh pondok pesantren memberikan ilmu pengetahuan ...