Makkah (Warta Blambangan) Kebijakan murur Kementerian Agama dalam kegiatan Armuzna (Arofah Muzdalifah dan Mina) disambut baik oleh Jamaah Haji Kabupaten Banyuwangi, Kloter SUB-58, Jumat (07/06/2024) mengadakan rapat koordinasi bersama ketua Rombongan (Karom) dan Ketua Regu (Karu) untuk menyampaikan masalah murur dan jamaah haji yang di usulkan mengikuti murur.
"kloter SUB-58 diberi kesempatan mengajukan murur untuk 93 jamaah termasuk pendamping" kata Syafaat.
Lebih lanjut Syafaat menyampaikan bahwa dengan adanya murur ini yakni jamaah hanya berhenti sebentar di Muzdalifah tanpa turun dari Bus diharapkan kesehatan jamaah Lansia dan atau Risti tidak mengeluarkan tenaga dan lebih sehat.
Kebijakan murur ini untuk masing-masing kloter berbeda-beda, secara umum bagi jamaah haji lansia dan atau Risti setiap Kloter nya tidak lebih dari dua puluh lima persen.
Para jamaah menyambut baik program murur ini, dengan mengingat keterbatasan tempat di Muzdalifah maupun di Mina dan kondisi jamaah lansia atau resiko tinggi dalam kondisi cuaca Saudi Arabia yang sangat panas.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Jaga kesopanan dalam komentar