Langsung ke konten utama

Fasilitas Pendampingan Sertifikat Halal Gratis untuk UMKM di Banyuwangi

Banyuwangi (Warta Blambangan) Kolaborasi Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM), Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kemenag RI dan Pemkab Banyuwangi memberikan fasilitas pendampingan sertifikat halal kepada 1000 pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM)

Dalam kegiatan yang bertajuk Roadshow dengan hastag ‘kita halalin 2024’ itu, sebanyak seribu pelaku UMKM mengikuti pengurusan sertifikasi halal secara gratis, yang dipusatkan di Pendopo Sabha Swagata Blambangan, Rabu (24/4/2024)



Staf ahli Menteri Bidang Produktivitas dan Daya Saing Kemenkop UKM, Herbert H.O Siagian mengatakan, jika melihat Banyuwangi yang memiliki potensi berupa pariwisata mulai dari alam hingga kuliner, sangat mendukung bagi perkembangan UMKM, untuk itulah Kemenkop UKM terus mendorong adanya sertifikasi halal

Selain itu, dengan program ini juga, Herbert menambahkan, akan sangat menentukan kualitas produk yang dijual oleh pelaku UMKM. Sehingga kedepan diharapkan produk masyarakat bisa lebih terpercaya.

“Jadi bukan hanya laku dijual, tetapi saat ini konsumen semakin sensitif dengan kualitas. Sehingga halal ini menjadi sebuah kewajiban,” kata Herbert
Menurut Herbert, sertifikat halal merupakan Intangible asset atau aset yang tidak berwujud tetapi sangat bernilai. Pasalnya produk bakal mempunyai logo halalnya, nomor NIB hingga PIRT, itu semua merupakan suatu tanda meningkatkan Intangible value suatu produk.



“ Jadi jangan hanya menjual produk kosongan saja, Bahkan dengan sertifikasi halal dapat menambah nilai tawarnya,” tandasnya

Sementara itu, Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani juga menuturkan, untuk saat ini ada total sebanyak 10.928 produk yang telah mempunyai sertifikat halal di Banyuwangi. Melihat angka tersebut Ipuk berniat untuk lebih menggencarkan sertifikasi halal, dikarenakan jumlah UMKM di Bumi Blambangan lebih dari angka itu.
"Alhamdulillah pemerintah pusat telah memberikan dukungan kepada kita, semoga kedepan bisa terus meningkat lagi,” tuturnya.

“Yang pasti tidak hanya persyaratan yang harus dipenuhi namun harus konsisten menjaga kehalalan produknya," Imbuh Ipuk.

Pihaknya mengaku, memberikan fasilitas tidak hanya regulasi namun juga dari kemudahan dan efisiensi. Karena menurutnya mengurus sertifikasi halal merupakan hal yang tidak mudah, oleh karena itu fasilitas ini diharapkan benar-benar bisa maksimal. 

"Proses kali ini kami memberikan fasilitas sebanyak 1000 sertifikasi. Ada juga RPH 8 sertifikasi halal. Saya tadi juga minta bantuan untuk sertifikasi halal RPU. Semoga terealisasi," terang Ipuk

Di Banyuwangi ada 8 RPH. Di antaranya di Kecamatan Banyuwangi, Purwoharjo, Pesanggaran, Wongsorejo, Rogojampi, Genteng, Glenmore dan Kalibaru.

"Dua yang sudah mengantongi sertifikat halal berada di Kecamatan Banyuwangi dan Purwoharjo," kata Kabid Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner Dispertapa Banyuwangi Nanang Sugiharto,

Saat ini, 6 RPH tinggal menunggu penerbitan sertifikat halal karena sudah lolos audit dari lembaga berwenang.

Prinsip pelayanan RPH adalah menyediakan produk asal hewan yang Aman, Sehat, Utuh dan Halal (ASUH). Unsur-unsur pemenuhan teknis kesehatan masyarakat veteriner, peningkatan mutu pelayanan dan pemenuhan dampak lingkungan harus terus ditingkatkan.

"RPH di Banyuwangi juga sudah memenuhi unsur kesehatan masyarakat veteriner dan kehalalan seperti pemenuhan RPH yang memiliki Sertifikat Nomor Kontrol Veteriner (NKV) dan memiliki Juru Sembelih Halal (Juleha)," terangnya

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kabar dari Armuzna

Kabar dari Armuzna Oleh: Petugas PPIH 2024 Sudah beberapa kali saya membaca kabar dari Armuzna—Arafah, Muzdalifah, dan Mina—dalam penyelenggaraan haji tahun ini. Setiap kali membaca, dada saya bergemuruh. Seperti aroma mesiu yang menggantung di udara, meletup-letup dalam kata, siap meledak dalam telunjuk jari. Tetapi saya tahan. Karena saya tahu, ini bukan hanya tentang pelayanan. Ini bukan sekadar soal logistik. Ini tentang kesabaran. Tentang mereka yang menggadaikan sebagian usia dan harta demi sebuah kata yang belum tentu bisa dibawa pulang: mabrur. Banyak yang pesimis pelaksanaan haji berjalan lancar seperti tahun 2024, pemerintah kerajaan Saudi Arabia memangkas petugas haji Indonesia, mereka yakin dengan sistem baru tidak perlu petugas terlalu banyak dari Indonesia. Awalnya kita percaya sampai pada akhirnya serumit ini kenyataannya.  Saya tahu, tidak mudah mengatur dua ratus ribu lebih jamaah Indonesia yang menyemut di tiga titik genting itu: Arafah, Muzdalifah, dan Mina. Ba...

Cara Registrasi PTK Baru di Simpatika

Syarat Registrasi PTK Baru Persyaratan untuk melakukan registrasi PTK baru adalah sebagai berikut. 1. Belum memiliki PegID ataupun NUPTK 2.     Menjadi PTK di Madrasah/Sekolah yang dibuktikan dengan SK Pengangkatan  3.     Mengisi Formulir A05 Formulir tersebut diisi kemudian serahkan kepada Admin Madrasah atau Kepala Madrasah, dengan dilampiri: Pas photo berwana ukuran 4 x 6 sebanyak 1 lembar (Plus siapkan File Foto ukuran Maksimal 100 kb) 2.     Copy Kartu Keluarga 3.     Copy Ijazah SD (Terendah) 4.     Copy Ijazah Pendidikan Tertinggi 5.     Copy SK Pengangkatan sebagai PTK di madrasah tersebut Formulir A05  beserta lampirannya tersebut diserahkan kepada  Admin Madrasah  atau Kepala Madrasah untuk dimasukkan ke dalam sistem melalui "Registrasi PTK" di menu Pendidik dan Tenaga Kependidikan di Simpatika. Langkah bagi Operator atau K...

Santri Pekok

  Santri Pekok Oleh : Syafaat   Dalam Kamus Besar Bahasa Indoneai (KBBI) “pekok” artinya bodoh, bisa juga diartikan gokil, aneh atau nyleneh, bisa juga istiahnya gila/sesuatu yang tidak wajar tapi masih dalam batas garis, susah diberitahu,   berbeda dengan bodoh yang memang belum tahu. Sedangkan kata “santri” menurut wikipedia adalah sebutan bagi seseorang yang mengikuti pendidikan agama Islam di pesantren, biasanya menetap di tempat tersebut hingga pendidikannya selesai. Menurut bahasa istilah santri berasal dari bahasa Sangsekerta, “Shastri” yang memiliki akar kata yang sama dengan kata sastra yang berarti kitab suci, agama dan pengetahuan,. Ada pula yang mengatakan berasal dari kata “cantrik” yang berarti para pembantu begawan atau resi. Seorang cantrik diberi upah berupa ilmu pengetahuan oleh begawan atau resi tersebut. Tidak jauh beda dengan seorang santri yang mengabdi di pesantren, sebagai konsekwensinya pengasuh pondok pesantren memberikan ilmu pengetahuan ...