Surabaya (Warta Blambangan) Pentingnya informasi pelaksanaan ibadah haji sangat membantu bagi keluarga jamaah haji di tanah air, pemberitaan yang benar dapat didapatkan dari Petugas Haji yang membersamai jamaah, hal ini disampaikan Machsun Zein, Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Batu ketika menjadi Narasumber dalam Bimbingan Teknis Petugas Penyelenggaraan Ibadah Haji (PPIH) Kloter Embarkasi Surabaya Terintegrasi dengan Kementerian Kesehatan, Ahad (02/03/2024) di Hall Muzdalifah Asrama Haji Embarkasi Surabaya.
"dekati media online diwilayahnya masing-masing agar informasi haji dapat tersampaikan secara benar' kata Machsun Zein.
Lebih lanjut Kepala Sektor Adhok Arafah tahun 2017 tersebut menyampaikan bahwa publikasi bisa dilakukan dalam beberapa bentuk, seperti tulisan, video, gambar, rekaman suara dan lain-lain.
Hal ini disampaikan dengan mengingat Petugas Kloter merupakan posisi yang strategis karena 24 jam bersama jamaah, memahami alur perhajian, dan merupakan paling di dengar oleh jamaah dan mempunyai akses terhadap PPIH Arab Saudi.
Machsun Zein juga menyampaikan tentang hal-hal yang perlu diperhatikan dan dilarang untuk di publish, yakni tidak mengandung SARA, tidak memvisualisasikan aurat, wajah jemaah sakit atau wafat, tempat objek vital milik Pemerintah Saudi tanpa izin, dan berita yang tidak berkaitan dengan berhajian.
Syarat Registrasi PTK Baru Persyaratan untuk melakukan registrasi PTK baru adalah sebagai berikut. 1. Belum memiliki PegID ataupun NUPTK 2. Menjadi PTK di Madrasah/Sekolah yang dibuktikan dengan SK Pengangkatan 3. Mengisi Formulir A05 Formulir tersebut diisi kemudian serahkan kepada Admin Madrasah atau Kepala Madrasah, dengan dilampiri: Pas photo berwana ukuran 4 x 6 sebanyak 1 lembar (Plus siapkan File Foto ukuran Maksimal 100 kb) 2. Copy Kartu Keluarga 3. Copy Ijazah SD (Terendah) 4. Copy Ijazah Pendidikan Tertinggi 5. Copy SK Pengangkatan sebagai PTK di madrasah tersebut Formulir A05 beserta lampirannya tersebut diserahkan kepada Admin Madrasah atau Kepala Madrasah untuk dimasukkan ke dalam sistem melalui "Registrasi PTK" di menu Pendidik dan Tenaga Kependidikan di Simpatika. Langkah bagi Operator atau K...
Komentar
Posting Komentar
Jaga kesopanan dalam komentar