Langsung ke konten utama

Ikhtiar Mewujudkan Indonesia Bertaqwa Melalui Kontrak Politik

 

Prof. Dr. Eggi Sudjana, SH., MSI.

BANYUWANGI - Prof. Dr. Eggi Sudjana, SH, MSI, sosok Guru Besar Universitas PTIQ Jakarta dan Pendiri Partai Pemersatu Bangsa, resmi mencalonkan diri sebagai anggota DPR RI melalui Partai Keadilan Sejahtera, mewakili Daerah Pemilihan III Jawa Timur (Bondowoso – Situbondo – Banyuwangi).

Eggi Sudjana membawa misi penting dalam perjalanannya ke panggung politik, yakni mewujudkan Indonesia yang bertaqwa dengan merujuk pada prinsip-prinsip Syariat Islam. Dalam setiap moment sosialisasinya, Eggi menyampaikan komitmennya, dengan menegaskan bahwa tujuannya bukanlah mencari keuntungan pribadi apalagi kekayaan melalui jalur politik. Bagi Eggi, berpolitik adalah bentuk ibadah untuk menerapkan dan mempertahankan prinsip-prinsip Syariat Islam.  Sementara itu, ia meyakinkan masyarakat bahwa rezekinya sudah cukup diperoleh dari berbagai sumber lainnya yang diyakini halal.

Pada kesempatan tersebut, Eggi Sudjana secara terbuka telah menandatangani  kontrak politiknya kepada masyarakat Banyuwangi.  Dalam kontrak tersebut, ia berjanji untuk sepenuhnya menyerahkan hak keuangannya, termasuk Dana Reses, Dana Jasmas, dan Dana Pokir, kepada masyarakat di daerah pemilihannya. Dana tersebut akan dialokasikan untuk pembangunan fisik, pemberdayaan UMKM, dan program-program keagamaan seperti Al Quran, Sholat, dan Infaq.

Kontrak Politik Eggi Sudjana

Eggi juga berkomitmen mendirikan Rumah Peradaban sebagai pusat aspirasi, yang melibatkan sektor klinik, budaya, hukum, sosial, dan inisiatif lainnya.

Eggi Sudjana tidak hanya menawarkan janji, tetapi juga berani menerima konsekuensi. Dengan tegas, ia menyatakan kesiapannya untuk direcall atau diberhentikan sebagai anggota DPR RI apabila di masa depan terbukti tidak amanah dan tidak dapat memenuhi janji sesuai  apa yang tercantum dalam kontrak politik yang telah ditandatanganinya.

Kontrak politik ini menjadi pertimbangan penting bagi masyarakat Banyuwangi dalam memilih wakilnya, memberikan harapan akan kepemimpinan yang bertanggung jawab dan dapat mewakili aspirasi masyarakat setempat dengan baik. (AW)



Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kabar dari Armuzna

Kabar dari Armuzna Oleh: Petugas PPIH 2024 Sudah beberapa kali saya membaca kabar dari Armuzna—Arafah, Muzdalifah, dan Mina—dalam penyelenggaraan haji tahun ini. Setiap kali membaca, dada saya bergemuruh. Seperti aroma mesiu yang menggantung di udara, meletup-letup dalam kata, siap meledak dalam telunjuk jari. Tetapi saya tahan. Karena saya tahu, ini bukan hanya tentang pelayanan. Ini bukan sekadar soal logistik. Ini tentang kesabaran. Tentang mereka yang menggadaikan sebagian usia dan harta demi sebuah kata yang belum tentu bisa dibawa pulang: mabrur. Banyak yang pesimis pelaksanaan haji berjalan lancar seperti tahun 2024, pemerintah kerajaan Saudi Arabia memangkas petugas haji Indonesia, mereka yakin dengan sistem baru tidak perlu petugas terlalu banyak dari Indonesia. Awalnya kita percaya sampai pada akhirnya serumit ini kenyataannya.  Saya tahu, tidak mudah mengatur dua ratus ribu lebih jamaah Indonesia yang menyemut di tiga titik genting itu: Arafah, Muzdalifah, dan Mina. Ba...

Cara Registrasi PTK Baru di Simpatika

Syarat Registrasi PTK Baru Persyaratan untuk melakukan registrasi PTK baru adalah sebagai berikut. 1. Belum memiliki PegID ataupun NUPTK 2.     Menjadi PTK di Madrasah/Sekolah yang dibuktikan dengan SK Pengangkatan  3.     Mengisi Formulir A05 Formulir tersebut diisi kemudian serahkan kepada Admin Madrasah atau Kepala Madrasah, dengan dilampiri: Pas photo berwana ukuran 4 x 6 sebanyak 1 lembar (Plus siapkan File Foto ukuran Maksimal 100 kb) 2.     Copy Kartu Keluarga 3.     Copy Ijazah SD (Terendah) 4.     Copy Ijazah Pendidikan Tertinggi 5.     Copy SK Pengangkatan sebagai PTK di madrasah tersebut Formulir A05  beserta lampirannya tersebut diserahkan kepada  Admin Madrasah  atau Kepala Madrasah untuk dimasukkan ke dalam sistem melalui "Registrasi PTK" di menu Pendidik dan Tenaga Kependidikan di Simpatika. Langkah bagi Operator atau K...

Santri Pekok

  Santri Pekok Oleh : Syafaat   Dalam Kamus Besar Bahasa Indoneai (KBBI) “pekok” artinya bodoh, bisa juga diartikan gokil, aneh atau nyleneh, bisa juga istiahnya gila/sesuatu yang tidak wajar tapi masih dalam batas garis, susah diberitahu,   berbeda dengan bodoh yang memang belum tahu. Sedangkan kata “santri” menurut wikipedia adalah sebutan bagi seseorang yang mengikuti pendidikan agama Islam di pesantren, biasanya menetap di tempat tersebut hingga pendidikannya selesai. Menurut bahasa istilah santri berasal dari bahasa Sangsekerta, “Shastri” yang memiliki akar kata yang sama dengan kata sastra yang berarti kitab suci, agama dan pengetahuan,. Ada pula yang mengatakan berasal dari kata “cantrik” yang berarti para pembantu begawan atau resi. Seorang cantrik diberi upah berupa ilmu pengetahuan oleh begawan atau resi tersebut. Tidak jauh beda dengan seorang santri yang mengabdi di pesantren, sebagai konsekwensinya pengasuh pondok pesantren memberikan ilmu pengetahuan ...