Langsung ke konten utama

P3K Kemenag Yang Ditugaskan Di Luar Kabupaten Banyuwangi, Dikembalikan Dengan Penugasan

Banyuwangi (Warta Blambangan) Sejumlah 79 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja  (P3K) dilingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banyuwangi menerima Surat Penugasan dari Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banyuwangi  Selasa (10/10/2023) di aula bawah.


Didampingi Kepala Sub Bagian Tata Usaha H. Moh. Jali, Amak menyampaikan agar para P3K mempunyai inovasi dalam melaksanakan kerja.

"Bagi yang sebelumnya ditugaskan di luar Kabupaten Banyuwangi, bersyukurlah mulai hari ini kembali ke satker masing-masing" kata Amak.


Doktor lulusan UIN SATU tersebut berpesan agar tidak adalagi ASN yang hadir di Kantor hanya untuk absen, kemudian keluar tanpa disertai surat tugas, dengan mengingat saat ini para P3K bukan tenaga honorer lagi, tetapi sudah ASN.


"sebagaimana disampaikan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur kemarin, bahwa P3K mempunyai hak yang sama dengan PNS untuk menduduki jabatan tertentu" Jelasnya.

Dalam kesempatan tersebut surat penugasan diserahkan kepada masing-masing Kepala MTsN dan MAN yang membawahi para P3K, sedangkan untuk P3K penyuluh Agama Islam dan Penghulu diterima perwakilan dari Seksi Bimbingan Masyarakat Islam Syafaat.


Secara kompak para P3K menyampaikan ikrar siap menjalankan tugas sesuai dengan SK dan Surat Penugasan yang mereka terima, terlebih bagi mereka yang sebelumnya hampir satu bulan bertugas di luar Kabupaten Banyuwangi.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Cara Registrasi PTK Baru di Simpatika

Syarat Registrasi PTK Baru Persyaratan untuk melakukan registrasi PTK baru adalah sebagai berikut. 1. Belum memiliki PegID ataupun NUPTK 2.     Menjadi PTK di Madrasah/Sekolah yang dibuktikan dengan SK Pengangkatan  3.     Mengisi Formulir A05 Formulir tersebut diisi kemudian serahkan kepada Admin Madrasah atau Kepala Madrasah, dengan dilampiri: Pas photo berwana ukuran 4 x 6 sebanyak 1 lembar (Plus siapkan File Foto ukuran Maksimal 100 kb) 2.     Copy Kartu Keluarga 3.     Copy Ijazah SD (Terendah) 4.     Copy Ijazah Pendidikan Tertinggi 5.     Copy SK Pengangkatan sebagai PTK di madrasah tersebut Formulir A05  beserta lampirannya tersebut diserahkan kepada  Admin Madrasah  atau Kepala Madrasah untuk dimasukkan ke dalam sistem melalui "Registrasi PTK" di menu Pendidik dan Tenaga Kependidikan di Simpatika. Langkah bagi Operator atau K...

Kabar dari Armuzna

Kabar dari Armuzna Oleh: Petugas PPIH 2024 Sudah beberapa kali saya membaca kabar dari Armuzna—Arafah, Muzdalifah, dan Mina—dalam penyelenggaraan haji tahun ini. Setiap kali membaca, dada saya bergemuruh. Seperti aroma mesiu yang menggantung di udara, meletup-letup dalam kata, siap meledak dalam telunjuk jari. Tetapi saya tahan. Karena saya tahu, ini bukan hanya tentang pelayanan. Ini bukan sekadar soal logistik. Ini tentang kesabaran. Tentang mereka yang menggadaikan sebagian usia dan harta demi sebuah kata yang belum tentu bisa dibawa pulang: mabrur. Banyak yang pesimis pelaksanaan haji berjalan lancar seperti tahun 2024, pemerintah kerajaan Saudi Arabia memangkas petugas haji Indonesia, mereka yakin dengan sistem baru tidak perlu petugas terlalu banyak dari Indonesia. Awalnya kita percaya sampai pada akhirnya serumit ini kenyataannya.  Saya tahu, tidak mudah mengatur dua ratus ribu lebih jamaah Indonesia yang menyemut di tiga titik genting itu: Arafah, Muzdalifah, dan Mina. Ba...

Santri Pekok

  Santri Pekok Oleh : Syafaat   Dalam Kamus Besar Bahasa Indoneai (KBBI) “pekok” artinya bodoh, bisa juga diartikan gokil, aneh atau nyleneh, bisa juga istiahnya gila/sesuatu yang tidak wajar tapi masih dalam batas garis, susah diberitahu,   berbeda dengan bodoh yang memang belum tahu. Sedangkan kata “santri” menurut wikipedia adalah sebutan bagi seseorang yang mengikuti pendidikan agama Islam di pesantren, biasanya menetap di tempat tersebut hingga pendidikannya selesai. Menurut bahasa istilah santri berasal dari bahasa Sangsekerta, “Shastri” yang memiliki akar kata yang sama dengan kata sastra yang berarti kitab suci, agama dan pengetahuan,. Ada pula yang mengatakan berasal dari kata “cantrik” yang berarti para pembantu begawan atau resi. Seorang cantrik diberi upah berupa ilmu pengetahuan oleh begawan atau resi tersebut. Tidak jauh beda dengan seorang santri yang mengabdi di pesantren, sebagai konsekwensinya pengasuh pondok pesantren memberikan ilmu pengetahuan ...