Langsung ke konten utama

Diskusi Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Satgas PPA Kabupaten Banyuwangi

 Banyuwangi (Warta Blambangan) Satuan Tugas Perlindungan Perempuan dan Anak melakukan rapat koordinasi dj aula Dinas Sosial, Perlindungan Perempuan dan Anak, Keluarga Berencana, Jumat (29/09/2023) diikuti seluruh anggota satgas PPA yang dibentuk berdasarkan surat keputusan Bupati Banyuwangi Nomor : 188/79/KEP/429.011/2023 tanggal 30 Maret 2023.


Dalam rapat koordinasi tersebut Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan KB yang diwakili Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan , Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana Fajar Sugeng menyampaikan bahwa satgas ini sangat penting untuk Perlindungan dan Pencegahan Kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Fajar menyampaikan bahwa saat ini selain Perlindungan Perempuan, juga sangat penting untuk Perlindungan Anak dari kekerasan, baik dalam keluarga, sekolah maupun dalam masyarakat.

"kami sangat berterima kasih kepada Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banyuwangi atas inovasinya dalam Sosialisasi terhadap Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak" kata Fajar.


Banyak persoalan sosial yang terjadi pada anak yang perlu mendapatkan atensi dari pemerintah dan lembaga lainnya, sehingga persoalan yang timbul dapat di urai bersama. Hal ini disampaikan Muhammad Khoiron dari Kelompok Kerja Bina Sehat (KKBS).

"Pemerintah Kabupaten Banyuwangi harus serius dalam Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, sesuai dengan SK Bupati" kata Khoiron.

Mewakili Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banyuwangi, Syafaat dari Seksi Bimbingan Masyarakat Islam menyampaikan tentang beberapa langkah yang dilakukan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banyuwangi dalam upaya pencegahan kekerasan pada anak.

"untuk guru madrasah sudah kita berikan bimtek perlindungan anak, dan Satuan Pendidikan Ramah Anak" kata Syafaat.

Tentang Rumah Ibadah Ramah Anak, Syafaat menyampaikan bahwa dalam hal ini Kementerian Agama bekerja sama dengan organisasi keagamaan untuk sosialisasi Perlindungan Anak pada Rumah Ibadah.


Ana Aniati dari PUSPA menyampaikan bahwa perempuan merupakan jantung keluarga yang perlu perlindungan khusus, karena mempunyai tugas berat untuk mengurus dan mendidik anak, terutama perempuan sebagai Kepala Keluarga.

Pemerintah mempunyai kewajiban untuk melakukan pencegahan dan Perlindungan terhadap perempuan dan anak. (syaf)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Cara Registrasi PTK Baru di Simpatika

Syarat Registrasi PTK Baru Persyaratan untuk melakukan registrasi PTK baru adalah sebagai berikut. 1. Belum memiliki PegID ataupun NUPTK 2.     Menjadi PTK di Madrasah/Sekolah yang dibuktikan dengan SK Pengangkatan  3.     Mengisi Formulir A05 Formulir tersebut diisi kemudian serahkan kepada Admin Madrasah atau Kepala Madrasah, dengan dilampiri: Pas photo berwana ukuran 4 x 6 sebanyak 1 lembar (Plus siapkan File Foto ukuran Maksimal 100 kb) 2.     Copy Kartu Keluarga 3.     Copy Ijazah SD (Terendah) 4.     Copy Ijazah Pendidikan Tertinggi 5.     Copy SK Pengangkatan sebagai PTK di madrasah tersebut Formulir A05  beserta lampirannya tersebut diserahkan kepada  Admin Madrasah  atau Kepala Madrasah untuk dimasukkan ke dalam sistem melalui "Registrasi PTK" di menu Pendidik dan Tenaga Kependidikan di Simpatika. Langkah bagi Operator atau K...

Kabar dari Armuzna

Kabar dari Armuzna Oleh: Petugas PPIH 2024 Sudah beberapa kali saya membaca kabar dari Armuzna—Arafah, Muzdalifah, dan Mina—dalam penyelenggaraan haji tahun ini. Setiap kali membaca, dada saya bergemuruh. Seperti aroma mesiu yang menggantung di udara, meletup-letup dalam kata, siap meledak dalam telunjuk jari. Tetapi saya tahan. Karena saya tahu, ini bukan hanya tentang pelayanan. Ini bukan sekadar soal logistik. Ini tentang kesabaran. Tentang mereka yang menggadaikan sebagian usia dan harta demi sebuah kata yang belum tentu bisa dibawa pulang: mabrur. Banyak yang pesimis pelaksanaan haji berjalan lancar seperti tahun 2024, pemerintah kerajaan Saudi Arabia memangkas petugas haji Indonesia, mereka yakin dengan sistem baru tidak perlu petugas terlalu banyak dari Indonesia. Awalnya kita percaya sampai pada akhirnya serumit ini kenyataannya.  Saya tahu, tidak mudah mengatur dua ratus ribu lebih jamaah Indonesia yang menyemut di tiga titik genting itu: Arafah, Muzdalifah, dan Mina. Ba...

Santri Pekok

  Santri Pekok Oleh : Syafaat   Dalam Kamus Besar Bahasa Indoneai (KBBI) “pekok” artinya bodoh, bisa juga diartikan gokil, aneh atau nyleneh, bisa juga istiahnya gila/sesuatu yang tidak wajar tapi masih dalam batas garis, susah diberitahu,   berbeda dengan bodoh yang memang belum tahu. Sedangkan kata “santri” menurut wikipedia adalah sebutan bagi seseorang yang mengikuti pendidikan agama Islam di pesantren, biasanya menetap di tempat tersebut hingga pendidikannya selesai. Menurut bahasa istilah santri berasal dari bahasa Sangsekerta, “Shastri” yang memiliki akar kata yang sama dengan kata sastra yang berarti kitab suci, agama dan pengetahuan,. Ada pula yang mengatakan berasal dari kata “cantrik” yang berarti para pembantu begawan atau resi. Seorang cantrik diberi upah berupa ilmu pengetahuan oleh begawan atau resi tersebut. Tidak jauh beda dengan seorang santri yang mengabdi di pesantren, sebagai konsekwensinya pengasuh pondok pesantren memberikan ilmu pengetahuan ...