Langsung ke konten utama

Posko KMB Desa Sukorejo Kec. Bangorejo Kab. Banyuangi Bergerak untuk Moderasi

Banyuwangi (Warta Blambangan) Sesuai keputusan Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Nomor 137 tahun 2023 tentang pedoman pembentkan Kampung Moderasi Beragama perlu adanya pembentkan sekretraiat/Posko KMB.

Posko moderasi beragama di Desa Sukorejo dibentuk sebagai atau tempat di mana berbagai agama dan kepercayaan dapat saling berinteraksi, berdialog, dan membangun pemahaman yang lebih baik satu sama lain, hal ini disampaikan Yusron Suhaimi Kepala KUA Kecamatan Bangorejo, Senin (19/06/2023) sellaku Ketua Pokja KMB Kecamatan Bangorejo.

 

Tujuannya adalah untuk menciptakan ruang yang aman di mana perbedaan keyakinan dapat diterima dan dihormati. Fungsi utama dari posko moderasi beragama adalah Dialog antarumat beragama dimana Posko ini menjadi tempat bagi para pemimpin agama, tokoh masyarakat, dan masyarakat umum untuk berdialog tentang perbedaan kepercayaan, nilai-nilai, dan praktik keagamaan mereka. Dialog ini dapat membantu dalam membangun pemahaman yang lebih baik tentang perbedaan dan kesamaan agama-agama yang ada.

 

“Sebagai mediasi konflik posko moderasi beragama juga dapat berfungsi sebagai mediasi dalam menyelesaikan konflik atau perselisihan yang muncul antara komunitas berbeda agama,” kata Yusron.

 

Lebih lanjut Yusron menyampaikan bahwa dengan adanya tempat netral seperti ini, pihak-pihak yang terlibat dapat mencari pemahaman yang lebih baik dan mencari solusi yang saling menguntungkan. Posko ini berperan dalam mempromosikan perdamaian dan harmoni antaragama di masyarakat. Melalui dialog, kegiatan sosial bersama, dan kerjasama dalam proyek-proyek kemanusiaan, posko ini membantu memperkuat hubungan antara komunitas beragama dan membangun toleransi yang lebih baik. 

 

Dalam bidang pendidikan agama dan pemahaman lintas agama posko moderasi beragama dapat menyelenggarakan kegiatan edukasi, seminar, lokakarya, atau diskusi untuk meningkatkan pemahaman lintas agama. Dalam kegiatan ini, peserta dapat mempelajari nilai-nilai dan prinsip-prinsip agama lain, serta memperdalam pemahaman tentang agama mereka sendiri. Posko moderasi beragama bisa mendorong antara berbagai agama dalam proyek-proyek sosial, kegiatan kemanusiaan, atau acara komunitas. Ini membantu membangun solidaritas dan persatuan antara komunitas agama, mengatasi perpecahan, dan bekerja bersama untuk meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan masyarakat secara umum sekaligus sebagai bentuk kepedulian terhadap sesam umat manusia.

 

Sekretaris Pokja KMB Kabupaten Banyuwangi Syafaat berharap besar  posko moderasi beragama di desa Sukorejo dapat menciptakan lingkungan yang harmonis menghormati keragaman, dan menghindari sikap fanatisme atau intoleransi. Hal ini memungkinkan semua orang merasa diterima dan aman dalam berpartisipasi dalam kegiatan posko tersebut.

 

Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banyuwangi Dr. Moh. Amak Burhanudin menyampaikan bahwa semua Rintisan KMB di Kabupaten Banyuwangi terus bergerak sesuai dengan kondisi di masing-masing wikayah.

“dengan adanya KMB ini diarapkan dapat meminimalisir konflik di masyarakat” katanya.

Lebih lanjut Amak menyampaikan bahwa di masing masing KMB ada ciri khas tersendiri, yang berbeda antar KMB, haal ini dengan mengingat keanekaragaman etnis dan agama yang ada di Kabupaten Banyuwangi. (team)


 

 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Cara Registrasi PTK Baru di Simpatika

Syarat Registrasi PTK Baru Persyaratan untuk melakukan registrasi PTK baru adalah sebagai berikut. 1. Belum memiliki PegID ataupun NUPTK 2.     Menjadi PTK di Madrasah/Sekolah yang dibuktikan dengan SK Pengangkatan  3.     Mengisi Formulir A05 Formulir tersebut diisi kemudian serahkan kepada Admin Madrasah atau Kepala Madrasah, dengan dilampiri: Pas photo berwana ukuran 4 x 6 sebanyak 1 lembar (Plus siapkan File Foto ukuran Maksimal 100 kb) 2.     Copy Kartu Keluarga 3.     Copy Ijazah SD (Terendah) 4.     Copy Ijazah Pendidikan Tertinggi 5.     Copy SK Pengangkatan sebagai PTK di madrasah tersebut Formulir A05  beserta lampirannya tersebut diserahkan kepada  Admin Madrasah  atau Kepala Madrasah untuk dimasukkan ke dalam sistem melalui "Registrasi PTK" di menu Pendidik dan Tenaga Kependidikan di Simpatika. Langkah bagi Operator atau K...

Kabar dari Armuzna

Kabar dari Armuzna Oleh: Petugas PPIH 2024 Sudah beberapa kali saya membaca kabar dari Armuzna—Arafah, Muzdalifah, dan Mina—dalam penyelenggaraan haji tahun ini. Setiap kali membaca, dada saya bergemuruh. Seperti aroma mesiu yang menggantung di udara, meletup-letup dalam kata, siap meledak dalam telunjuk jari. Tetapi saya tahan. Karena saya tahu, ini bukan hanya tentang pelayanan. Ini bukan sekadar soal logistik. Ini tentang kesabaran. Tentang mereka yang menggadaikan sebagian usia dan harta demi sebuah kata yang belum tentu bisa dibawa pulang: mabrur. Banyak yang pesimis pelaksanaan haji berjalan lancar seperti tahun 2024, pemerintah kerajaan Saudi Arabia memangkas petugas haji Indonesia, mereka yakin dengan sistem baru tidak perlu petugas terlalu banyak dari Indonesia. Awalnya kita percaya sampai pada akhirnya serumit ini kenyataannya.  Saya tahu, tidak mudah mengatur dua ratus ribu lebih jamaah Indonesia yang menyemut di tiga titik genting itu: Arafah, Muzdalifah, dan Mina. Ba...

Santri Pekok

  Santri Pekok Oleh : Syafaat   Dalam Kamus Besar Bahasa Indoneai (KBBI) “pekok” artinya bodoh, bisa juga diartikan gokil, aneh atau nyleneh, bisa juga istiahnya gila/sesuatu yang tidak wajar tapi masih dalam batas garis, susah diberitahu,   berbeda dengan bodoh yang memang belum tahu. Sedangkan kata “santri” menurut wikipedia adalah sebutan bagi seseorang yang mengikuti pendidikan agama Islam di pesantren, biasanya menetap di tempat tersebut hingga pendidikannya selesai. Menurut bahasa istilah santri berasal dari bahasa Sangsekerta, “Shastri” yang memiliki akar kata yang sama dengan kata sastra yang berarti kitab suci, agama dan pengetahuan,. Ada pula yang mengatakan berasal dari kata “cantrik” yang berarti para pembantu begawan atau resi. Seorang cantrik diberi upah berupa ilmu pengetahuan oleh begawan atau resi tersebut. Tidak jauh beda dengan seorang santri yang mengabdi di pesantren, sebagai konsekwensinya pengasuh pondok pesantren memberikan ilmu pengetahuan ...