Langsung ke konten utama

Pemantapan Manasik Haji Tahap 2 Kabupaten Banyuwangi.

Banyuwangi (Warta Blambangan) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banyuwangi mengadakan Pemantapan manasik haji tahap kedua bagi seluruh Jamaah Haji Kabupaten Banyuwangi Tahun 2023 di Gedung Wanita Paramita Kencana  Kamis (08/06/23).



Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banyuwangi diwakili plh. Kepala yang dijabat Kasubag Tata Usaha Moh. Jali menyampaikan bahwa jamaah haji Kabupaten Banyuwangi ada 971 orang dan Insyaallah hari ini ada 53 jamaah yang berangkat dan bergabung dengan kloter 43.Jali juga mengingatkan agar jamaah haji mentaati aturan yang sudah ditentukan 

"sebagai masyarakat yang berbeda pekerti luhur harus tetap kita jaga di tanah suci" katanya.



Sementara itu plh. Kasi Penyelenggara Haji dan Umroh H. Muklis menyampaikan bahwa jamaah haji tahun ini sangat istimewa, disamping banyaknya jamaah haji lansia, juga waktu pelunasan yang hingga mendekati pemberangkatan.

"Hari ini tanggal 8 Juni dari Banyuwangi sudah ada yang berangkat untuk mencukupi Kabupaten lain yang kurang!"" kata Muklis seraya sampaikan koper sudah lengkap untuk segenap jamaah.

Jamaah Haji Kabupaten Banyuwangi yang bergabung dalam Kloter 62, 63 dan 64 yang merupakan gelombang kedua dan akan terbang ke Bandara King Abdul Azis dan langsung menuju ke Kota Makkah, para Jamaah Haji ini harus sudah siap menggunakan kain ihrom sejak di Embarkasi Sukolilo Surabaya.


Mengenai Pemberangkatan, Muklis menyampaikan bahwa Jamaah Kloter 62 dan 63 akan diberangkatkan kamis pagi (15/06/23) di depan Kantor Bupati Banyuwangi.


Muklis menyampaikan bahwa disamping 971 jamaah haji tersebut juga ada 51 cadangan yang berangkat tidak bersamaan dengan jamaah lain.


Para jamaah cadangan ini harus siap berangkat kapanpun ketika ada panggilan.


Dalam kesempatan tersebut juga diperkenalkan para petugas haji, baik ketua kloter, pembimbing ibadah maupun tim kesehatan.Semoga jamaah sehat,selamat dan jadi haji mabrur. (Syaf)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Cara Registrasi PTK Baru di Simpatika

Syarat Registrasi PTK Baru Persyaratan untuk melakukan registrasi PTK baru adalah sebagai berikut. 1. Belum memiliki PegID ataupun NUPTK 2.     Menjadi PTK di Madrasah/Sekolah yang dibuktikan dengan SK Pengangkatan  3.     Mengisi Formulir A05 Formulir tersebut diisi kemudian serahkan kepada Admin Madrasah atau Kepala Madrasah, dengan dilampiri: Pas photo berwana ukuran 4 x 6 sebanyak 1 lembar (Plus siapkan File Foto ukuran Maksimal 100 kb) 2.     Copy Kartu Keluarga 3.     Copy Ijazah SD (Terendah) 4.     Copy Ijazah Pendidikan Tertinggi 5.     Copy SK Pengangkatan sebagai PTK di madrasah tersebut Formulir A05  beserta lampirannya tersebut diserahkan kepada  Admin Madrasah  atau Kepala Madrasah untuk dimasukkan ke dalam sistem melalui "Registrasi PTK" di menu Pendidik dan Tenaga Kependidikan di Simpatika. Langkah bagi Operator atau K...

Kabar dari Armuzna

Kabar dari Armuzna Oleh: Petugas PPIH 2024 Sudah beberapa kali saya membaca kabar dari Armuzna—Arafah, Muzdalifah, dan Mina—dalam penyelenggaraan haji tahun ini. Setiap kali membaca, dada saya bergemuruh. Seperti aroma mesiu yang menggantung di udara, meletup-letup dalam kata, siap meledak dalam telunjuk jari. Tetapi saya tahan. Karena saya tahu, ini bukan hanya tentang pelayanan. Ini bukan sekadar soal logistik. Ini tentang kesabaran. Tentang mereka yang menggadaikan sebagian usia dan harta demi sebuah kata yang belum tentu bisa dibawa pulang: mabrur. Banyak yang pesimis pelaksanaan haji berjalan lancar seperti tahun 2024, pemerintah kerajaan Saudi Arabia memangkas petugas haji Indonesia, mereka yakin dengan sistem baru tidak perlu petugas terlalu banyak dari Indonesia. Awalnya kita percaya sampai pada akhirnya serumit ini kenyataannya.  Saya tahu, tidak mudah mengatur dua ratus ribu lebih jamaah Indonesia yang menyemut di tiga titik genting itu: Arafah, Muzdalifah, dan Mina. Ba...

Santri Pekok

  Santri Pekok Oleh : Syafaat   Dalam Kamus Besar Bahasa Indoneai (KBBI) “pekok” artinya bodoh, bisa juga diartikan gokil, aneh atau nyleneh, bisa juga istiahnya gila/sesuatu yang tidak wajar tapi masih dalam batas garis, susah diberitahu,   berbeda dengan bodoh yang memang belum tahu. Sedangkan kata “santri” menurut wikipedia adalah sebutan bagi seseorang yang mengikuti pendidikan agama Islam di pesantren, biasanya menetap di tempat tersebut hingga pendidikannya selesai. Menurut bahasa istilah santri berasal dari bahasa Sangsekerta, “Shastri” yang memiliki akar kata yang sama dengan kata sastra yang berarti kitab suci, agama dan pengetahuan,. Ada pula yang mengatakan berasal dari kata “cantrik” yang berarti para pembantu begawan atau resi. Seorang cantrik diberi upah berupa ilmu pengetahuan oleh begawan atau resi tersebut. Tidak jauh beda dengan seorang santri yang mengabdi di pesantren, sebagai konsekwensinya pengasuh pondok pesantren memberikan ilmu pengetahuan ...