Langsung ke konten utama

MTsN 12 Banyuwangi Fasilitasi 30 Sertifikat Produk Halal

        


Pagi tadi penyerahan 30 sertifikat produk halal oleh Pendamping Proses Produk Halal(P3H)
  pada 20 produsen Produk makanan dan minuman di kantin dan koperasi MTsN 12 Banyuwangi, Rabu(13/06). Penyerahan oleh Pendamping Proses Produk Halal(P3H)Luluk Maknunah, SHI [L1] ke para produsen makanan dan minuman di kantin MTsN 12 Banyuwangi selain  disaksikan oleh Kepala MTsN 12, KTU, guru dan pegawai juga disaksikan oleh pejabat di kementerian Agama Kabupaten Banyuwangi yaitu Moh. Jali, M.Pd.I selaku Kasubag  TU dan Mustain Hakim, M.Pd.I selaku Penyelenggara Zakat dan Wakaf.

Proses penyerahan setifikat halal ini dihadiri sekitar 25 lebih pelaku usaha yang menitipkan produknya di kantin dan koperasi MTsN 12 Banyuwangi. Moh Jali Kasubag TU yang menyaksikan proses penyerahan sertifikat halal itu dalam sambutannya berharap dengan sertifikat halal ini dapat bermanfaat pada semua pelaku usaha dan dapat meningkatkan kualitas produk sehingga lebih meningkatkan ekonomi pelaku usaha serta lebih meningkatkan kualitas/mutu produk sebagai jaminan bagi warga madrasah selaku konsumen.

Herny Nilawati, kepala madrasah merasa bangga dan terima kasih kepada Kemenag yang telah memfasilitasi pendampingan proses produk halal(P3H) mulai dari proses awal pendataan produk hingga terbitnya sertifikat halal.  Ucapan terima kasih pula kepada semua pelaku usaha yang turut berpartisipasi aktif dalam proses penyertifikatan halal pada produknya sehingga berjalan sesuai dengan harapan semua pihak. “Semoga dengan dengan diterbitkannya sertifikat halal melalui Kemenag Banyuwangi kepada para pelaku usaha berdampak pada siswa dan warga madrasah baik dari segi kebersihan produk dan lingkungan, kesehatan siswa dan warga madrasah,”ungkap Herny mengakhiri sambutannya.(herny)


 [L1]

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Cara Registrasi PTK Baru di Simpatika

Syarat Registrasi PTK Baru Persyaratan untuk melakukan registrasi PTK baru adalah sebagai berikut. 1. Belum memiliki PegID ataupun NUPTK 2.     Menjadi PTK di Madrasah/Sekolah yang dibuktikan dengan SK Pengangkatan  3.     Mengisi Formulir A05 Formulir tersebut diisi kemudian serahkan kepada Admin Madrasah atau Kepala Madrasah, dengan dilampiri: Pas photo berwana ukuran 4 x 6 sebanyak 1 lembar (Plus siapkan File Foto ukuran Maksimal 100 kb) 2.     Copy Kartu Keluarga 3.     Copy Ijazah SD (Terendah) 4.     Copy Ijazah Pendidikan Tertinggi 5.     Copy SK Pengangkatan sebagai PTK di madrasah tersebut Formulir A05  beserta lampirannya tersebut diserahkan kepada  Admin Madrasah  atau Kepala Madrasah untuk dimasukkan ke dalam sistem melalui "Registrasi PTK" di menu Pendidik dan Tenaga Kependidikan di Simpatika. Langkah bagi Operator atau K...

Kabar dari Armuzna

Kabar dari Armuzna Oleh: Petugas PPIH 2024 Sudah beberapa kali saya membaca kabar dari Armuzna—Arafah, Muzdalifah, dan Mina—dalam penyelenggaraan haji tahun ini. Setiap kali membaca, dada saya bergemuruh. Seperti aroma mesiu yang menggantung di udara, meletup-letup dalam kata, siap meledak dalam telunjuk jari. Tetapi saya tahan. Karena saya tahu, ini bukan hanya tentang pelayanan. Ini bukan sekadar soal logistik. Ini tentang kesabaran. Tentang mereka yang menggadaikan sebagian usia dan harta demi sebuah kata yang belum tentu bisa dibawa pulang: mabrur. Banyak yang pesimis pelaksanaan haji berjalan lancar seperti tahun 2024, pemerintah kerajaan Saudi Arabia memangkas petugas haji Indonesia, mereka yakin dengan sistem baru tidak perlu petugas terlalu banyak dari Indonesia. Awalnya kita percaya sampai pada akhirnya serumit ini kenyataannya.  Saya tahu, tidak mudah mengatur dua ratus ribu lebih jamaah Indonesia yang menyemut di tiga titik genting itu: Arafah, Muzdalifah, dan Mina. Ba...

Santri Pekok

  Santri Pekok Oleh : Syafaat   Dalam Kamus Besar Bahasa Indoneai (KBBI) “pekok” artinya bodoh, bisa juga diartikan gokil, aneh atau nyleneh, bisa juga istiahnya gila/sesuatu yang tidak wajar tapi masih dalam batas garis, susah diberitahu,   berbeda dengan bodoh yang memang belum tahu. Sedangkan kata “santri” menurut wikipedia adalah sebutan bagi seseorang yang mengikuti pendidikan agama Islam di pesantren, biasanya menetap di tempat tersebut hingga pendidikannya selesai. Menurut bahasa istilah santri berasal dari bahasa Sangsekerta, “Shastri” yang memiliki akar kata yang sama dengan kata sastra yang berarti kitab suci, agama dan pengetahuan,. Ada pula yang mengatakan berasal dari kata “cantrik” yang berarti para pembantu begawan atau resi. Seorang cantrik diberi upah berupa ilmu pengetahuan oleh begawan atau resi tersebut. Tidak jauh beda dengan seorang santri yang mengabdi di pesantren, sebagai konsekwensinya pengasuh pondok pesantren memberikan ilmu pengetahuan ...