Langsung ke konten utama

Rumah Modertas pada KUA Revitalisasi Kecamatan Muncar

Banyuwangi (Warta Blambangan) Keberadaan rumah moderasi pada KUA Kecamatan sangat dirasakan manfaatnya sebagai sarana untuk sarana merajut harmoni antar umat beragama. Hal ini disampaikan Pengawas Agama Hindu Mamik Sutiyasning, Pengawas Pendidikan Agama Hindu pada Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banyuwangi ketika berdiskusi dengan Fathurrozi, Pengumpul Data Lapangan Balitbang Semarang dalam kegiatan Pengukuran Revitalisasi KUA Tahun 2023, Kamis (09/03/2023) dibawah payung moderasi.



Mamik menyampaikan bahwa pada KUA Kecamatan yang merupakan salah satu dari 11 KUA Revitalisasi di Kabupaten Banyuwangi telah menyediakan ruang rumah moderasi sebagai ruangan untuk silaturahim antar umat beragama, selain ruang pengawas.

“kami dapat menggunakan ruang yang ada pada KUA Kecamatan Muncar untuk kegiatan rapat dengan para Guru Agama hindu yang ada di Kabupaten Banyuwangi” kata Mamik.

Sebagai Kecamatan dengan penduduk terbanyak di Kabupaten Banyuwangi, Kecamatan Muncar dihuni oleh beberapa etnik dan agama yang mereka dapat hidup rukun berdampingan.

Kepala KUA Kecamatan Muncar Abdul Fatah menyampaikan bahwa sudah merupakan kewajiban bagi KUA Kecamatan memberikan fasilitas untuk kerukunan umat beragama, terlebih dengan kondisi Kecamatan Muncar dengan keanekaragaman budaya sebagai khasanah budaya di Kabupaten Banyuwangi.

Fatkhurazi dari Balitbang menyampaikan bahwa Kementerian Agama Kabupaten Banyuwangi merupakan Kementerian Agama yang mempunyai nilai plus yang tidak di jumpai di Kabupaten maupun Kota Lainnya.

“Di Banyuwangi Ketua Lajnah Falakiyah PC Nahdlatul Ulama dijabat Kepala KUA, begitu juga dengan Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) maupun Badan Wakah Indonesia (BWI) yang dijabat oleh Penyuluh Agama Islam” ungkapnya.

Lebih unik lagi, Ketua Dewan Kesenian Belambangan (DKB) dijabat oleh Guru Pendidikan Agama Islam, hal ini disampaikan Syafaat yang juga Ketua Komunitas Lentera Sastra yang ikut berdiskusi.

 Jabatan-jabatan dalam ormas tersebut tidak didapat karena jebaqtannya dalam pemerintahan, melainkan dari kemampuan individual yang dimiliki.

Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banyuwangi Dr. Moh. Amak Burhanudin menyampaikan menyampaikan bahwa hal ini lebiuh memudahkan kordinasi dengan lembaga terkait, dan para PNS tersebut juga dapat menjalankan kewajibannya dengan baik.

Menyinggung tentang Rumah Moderasi, Amak menyampaikan bahwa program Kampung Moderasi Beragama akan lebih mudah untuk di komunikasikan dengan adanya Rumah Moderasi pada KUA Kecamatan. (syaf)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Cara Registrasi PTK Baru di Simpatika

Syarat Registrasi PTK Baru Persyaratan untuk melakukan registrasi PTK baru adalah sebagai berikut. 1. Belum memiliki PegID ataupun NUPTK 2.     Menjadi PTK di Madrasah/Sekolah yang dibuktikan dengan SK Pengangkatan  3.     Mengisi Formulir A05 Formulir tersebut diisi kemudian serahkan kepada Admin Madrasah atau Kepala Madrasah, dengan dilampiri: Pas photo berwana ukuran 4 x 6 sebanyak 1 lembar (Plus siapkan File Foto ukuran Maksimal 100 kb) 2.     Copy Kartu Keluarga 3.     Copy Ijazah SD (Terendah) 4.     Copy Ijazah Pendidikan Tertinggi 5.     Copy SK Pengangkatan sebagai PTK di madrasah tersebut Formulir A05  beserta lampirannya tersebut diserahkan kepada  Admin Madrasah  atau Kepala Madrasah untuk dimasukkan ke dalam sistem melalui "Registrasi PTK" di menu Pendidik dan Tenaga Kependidikan di Simpatika. Langkah bagi Operator atau K...

Kabar dari Armuzna

Kabar dari Armuzna Oleh: Petugas PPIH 2024 Sudah beberapa kali saya membaca kabar dari Armuzna—Arafah, Muzdalifah, dan Mina—dalam penyelenggaraan haji tahun ini. Setiap kali membaca, dada saya bergemuruh. Seperti aroma mesiu yang menggantung di udara, meletup-letup dalam kata, siap meledak dalam telunjuk jari. Tetapi saya tahan. Karena saya tahu, ini bukan hanya tentang pelayanan. Ini bukan sekadar soal logistik. Ini tentang kesabaran. Tentang mereka yang menggadaikan sebagian usia dan harta demi sebuah kata yang belum tentu bisa dibawa pulang: mabrur. Banyak yang pesimis pelaksanaan haji berjalan lancar seperti tahun 2024, pemerintah kerajaan Saudi Arabia memangkas petugas haji Indonesia, mereka yakin dengan sistem baru tidak perlu petugas terlalu banyak dari Indonesia. Awalnya kita percaya sampai pada akhirnya serumit ini kenyataannya.  Saya tahu, tidak mudah mengatur dua ratus ribu lebih jamaah Indonesia yang menyemut di tiga titik genting itu: Arafah, Muzdalifah, dan Mina. Ba...

Santri Pekok

  Santri Pekok Oleh : Syafaat   Dalam Kamus Besar Bahasa Indoneai (KBBI) “pekok” artinya bodoh, bisa juga diartikan gokil, aneh atau nyleneh, bisa juga istiahnya gila/sesuatu yang tidak wajar tapi masih dalam batas garis, susah diberitahu,   berbeda dengan bodoh yang memang belum tahu. Sedangkan kata “santri” menurut wikipedia adalah sebutan bagi seseorang yang mengikuti pendidikan agama Islam di pesantren, biasanya menetap di tempat tersebut hingga pendidikannya selesai. Menurut bahasa istilah santri berasal dari bahasa Sangsekerta, “Shastri” yang memiliki akar kata yang sama dengan kata sastra yang berarti kitab suci, agama dan pengetahuan,. Ada pula yang mengatakan berasal dari kata “cantrik” yang berarti para pembantu begawan atau resi. Seorang cantrik diberi upah berupa ilmu pengetahuan oleh begawan atau resi tersebut. Tidak jauh beda dengan seorang santri yang mengabdi di pesantren, sebagai konsekwensinya pengasuh pondok pesantren memberikan ilmu pengetahuan ...